Asisten III Buka Sosialisasi Pos Perlindungan Perempuan di Lombok Utara

Pos pengaduan diarahkan pada edukasi kritis terhadap dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak

lombokjournal —

TANJUNG  ;   Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lombok Utara (KLU)  melaunching dan sosialisasi Pos Perlindungan Perempuan tahun 2019.

Pelaksanaan sosialisasi sebagai kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya di Kabupaten Lombok Utara tersebut itu, dibuka Asisten III Setda KLU, Ir. H. Melta di Jenggala Tanjung (21/8).

Hadir pula Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM NTB) H. Bahran Helmi, Camat Tanjung Syamsul Bahri, MM., beberapa Pimpinan OPD, Para Camat lingkup Pemda KLU dan Kelompok Sekolah Perempuan se-KLU.

Bupati Lombok Utara yang diwakili Asisten III Setda KLU Ir. H. Melta, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi itu. dan diharapkannya penanganan korban kekerasan dapat membantu upaya perlindungan perempuan, terutama istri dan anak dari aneka bentuk kekerasan.

“Kekerasan dalam rumah tangga  bukan hanya urusan rumah tangga tetapi dapat dipidanakan,” UCAP h Melta.

Peserta yang mengikuti sosialisasi diharapkan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dalam upaya penanganan korban kekerasan, dengan bekal pemahaman dan pengetahuan tentang upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan.

Ditegaskan, agar masyarakat ikut berperan bersama pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan,  juga membentuk agen kader/perubahan dan transformasi budaya serta paradigma untuk meminimalisir adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan demikian terbentuk keluarga dan masyarakat harmoni yang damai dan cinta sesama,” tandasnya.

Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM NTB), H. Bahran Helmi menyampaikan, sekolah perempuan merupakan strategi terbaru dalam pemberdayaan perempuan dan anak-anak.

Adanya pos pengaduan diarahkan pada edukasi kritis terhadap dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

“Ada empat desa di Lombok Utara yang telah memiliki interaksi baik terhadap perlindungan kaum perempuan. Keempat desa desa tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah desa setempat. Diantaranya Desa Medana, Desa Sokong, Fesa Teniga dan Desa Sesait,” katanya.

Camat Tanjung Samsul Bahri, MM., memaparkan fungsi kecamatan sebagai tempat pengaduan masyarakat juga. Baik itu bagi kaum perempuan ataupun kaum laki-laki, ketika memiliki atau terjadi masalah.

Dikatakannya, bersyukur karena telah terbentuknya pos pengaduan sekolah perempuan pada berbagai desa di Kabupaten Lombok Utara ini, khususnya di Kecamatan Tanjung.

Kegiatan launching dan sosialisasi berlangsung dialogis dilanjutkan dengan diskusi.

msa/humaspro