Aplikasi Mobile JKN, Membuka Akses Lebih Besar  Layanan Kesehatan

Peserta JKN-KIS yang belum memiliki aplikasi ini, agar segera mendownloadnya mengingat fitur aplikasi yang sangat mempermudah peserta

MATARAM.lombokjournal.com —  Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) harus mengunduh aplikasi Mobile JKN. Anjuran ini penting, sebab aplikasi ini memang dihajatkan untuk membuka akses lebih besar kebutuhan akses pelayanan kesehatan.

Di era digital saat ini, dimana hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui gadget, BPJS Kesehatan pun meresponnya.

Untuk menjawab kebutuhan peserta di era digital, BPJS Kesehatan pun meluncurkan aplikasi mobile JKN sejak 15 November 2017.

Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.

Melalui aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, di manapun dan kapanpun.

Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN di antaranya adalah pendaftaran peserta, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan, dan berbagai informasi lainnya tentang kartu JKN-KIS.” jelas Novi.

Dengan berbagai fitur tersebut, aplikasi mobile JKN dapat membantu mengurangi antrian bagi masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS di kantor-kantor BPJS Kesehatan.

Peserta JKN-KIS kini semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri ke kantor cabang maupun kantor kabupaten untuk melakukan pengurusan administrasi.

Selain itu Aplikasi ini juga diberikan fitur KIS digital, sehingga peserta  yang lupa membawa kartu KIS nya dapat menunjukan kartunya melalui aplikasi ini, dan pelayanan di fasilitas kesehatan tetap dapat diberikan.

Masyarakat yang belum memiliki aplikasi ini agar segera mendownloadnya mengingat fitur aplikasi yang sangat mempermudah peserta.

“Aplikasi mobile JKN dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore, dengan fitur dalam aplikasi ini masyarakat jadi lebih dipermudah mendapatkan akses layanan, ibaratnya semua informasi ada dalam genggaman anda, jadi pokoknya kalau anda Peserta JKN-KIS anda wajib segera download aplikasi ini semua ada dalam genggaman, diusung sebagai Slogan aplikasi ini,” jelas Kepala cabang BPJS Kesehatan cabang Singkawang Novi Kurniadi, terkait pentingnya mengunduh aplikasi Mobile-JKN

FR/rv/Jamkesnews