Apel Hari Otonomi Daerah untuk Penguatan Komitmen Pemda
Pelaksanaan apel perayaan hari otonomi daerah, menurut Pj Sekda, untuk memaknai tujuan konsep otonomi daerah
MATARAM.LombokJournal.com ~ Hari Otonomi Daerah XXVIII dirayakan dengan penuh semangat dalam sebuah apel yang digelar di Halaman Kantor Gubernur NTB, Mataram (25/04/24).
Apel bertajuk “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” tersebut dipimpin oleh Pejabat Sementara Sekretaris Daerah NTB, Drs. Ibnu Salim, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
BACA JUGA : Musrenbang NTB, Miq Gita Optimis Menuju NTB Emas 2045
Ibnu Salim membacakan amanat Pj Gubernur yang sedang tidak berada di tempat. Menurutnya, tema peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII dimaksudkan untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah terhadap tugas dan amanah, secra khusus dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
Selain itu mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, tujuannya menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan Otonomi Daerah selama lebih dari seperempat abad menjadi momentum bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari konsep otonomi daerah,” ungkapnya dalam apel tersebut.
Ditambahkan, dalam konteks ekonomi hijau, strategi ini menjadi salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia menuju visi 2045.
Kebijakan desentralisasi memberikan peluang bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Peliputan Pilkada, Pentingnya Kapasitas Kompetensi Jurnalis
Termasuk dalam transformasi produk unggulan dari industri yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui.
Seperti industri pertambangan, dengan memperhatikan potensi daerah seperti Pertanian, Kelautan, dan Pariwisata.
Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen memperkuat perannya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.
Ini untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana,” pungkasnya.
BACA JUGA : Potensi Pasangan MOFIQ dalam Pilkada Sumbawa 2024
Hadir dalam Apel Hari Otonomi Daerah XXVIII tersebut, antara lain Wakapolda NTB, Komandan Lanud Zam, Forkompimda NTB, jajaran Kepala OPD, unsur TNI-Polri, dan tamu lainnya. ***