Apa itu Faskes BPJS Kesehatan

Faskes atau ‘fasilitas kesehatan’ penting dimengerti karena terkait prosedur layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan

lombokjournal.com

Bagi peserta baru BPJS Kesehatan,  atau yang hendak mendaftar sebagai peserta, tentu pernah mendengar istilah ‘Faskes’ terkait layanan BPJS Kesehatan.

Faskes merupakan kepanjangan dari ‘fasilitas kesehatan’.  Ini penting dimengerti karena terkait prosedur layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Nah, sebelum mendapat layanan berobat ke rumah sakit,  hendaknya peserta bpjs datang ke faskes tingkat pertama dahulu, yakni bisa dokter keluarga, puskesmas maupun klinik yang setara.

Jika nantinya anda perlu rujukan ke rumah sakit, maka faskes tingkat pertama yang akan memberikan rujukan yang bisa anda bawa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Biasanya, faskes tingkat pertama sudah anda tentukan sendiri saat anda mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun jika anda sakit tapi sedang di luar kota, anda bisa datang faskes seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika mau ganti faskes atau perubahan data, bisa saja namun perlu menunggu hingga 3 bulan. Tentang ini perlu ditanyakan lagi, mungkin kebijakan bisa berubah.

Di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama, akan mendapat pelayanan sebagai berikut:

  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  • Pelayanan gigi
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, dan pemberian obat Program Rujuk Balik (PRB)
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
  • Pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui dan bayi
  • Upaya penyembuhan terhadap efek samping kontrasepsi, termasuk penanganan komplikasi KB pasca persalinan
  • Rehabilitasi medik dasar
  • Pelayanan promotif preventif (kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi dasar, KB, skrining kesehatan tertentu, dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis/Prolanis)
  • Rawat inap sesuai indikasi medis (tidak atas permintaan pasien itu sendiri)
  • Pelayanan darah sesuai indikasi medis
  • Pemberian rujukan sesuai indikasi medis

Namun dalam situasi darurat, misalnya sakit berat yang bisa menyebabkan kematian maupun cacat, bisa langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mudaha-mudahan tulisan ini menambah pemahaman tentang apa itu Faskes BPJS Kesehatan.

(Sumber: Informasi BPJS Kesehatan)