Akan Dibentuk Bentuk Tim Kecil Kemenkes dan BPJS Kesehatan, Untuk Atasi Defisit

“Kuncinya, bila tim terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melakukan uji publik”

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;    Akan dibentuk tim kecil khusus untuk membenahi permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto saat berkunjung ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Jumat lalu (25/10) 2019..

Tim kecil yang akan dibentuk itu yang akan membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan BPJS Kesehatan, khususnya defisit.

Munculnya rencana pembentukan tim kecil tersebut, mendapat tanggapam dari Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar.

Timboel mengatakan, rencana Menkes Terawan akan membuat tim untuk melihat dan mengatasi masalah yang ada di BPJS Kesehatan memang beralasan.

“Tentunya, masalah JKN memang rumit dan butuh perhatian khusus dari Pak Menkes,” komentar Timboel melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/10) 2019.

Menrutnya, perhatian ini agar pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih baik lagi di kemudian hari. Dengan kehadiran tim yang dijanjikan tersebut seluruh persoalan JKN yang rumit berpotensi bisa diurai untuk mencari solusi secara sistemik.

“Kuncinya, bila tim terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melakukan uji publik.” kata Timboel.

Masukan dari Masyarakat

Timboel juga berharap  agar masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberi masukan ke tim kecil ini. Masukan dari masyarakat bisa membantu menemukan solusi yang ada.

“Bukankah Pasal 96 UU No 12 Tahun 2011 tentang pembuatan peraturan perundang-undangan itu berisi soal membuka ruang ke masyarakat untuk memberikan masukan atas peraturan perundangan yang sedang dibuat. Saya mengapresiasi tim yang terbuka kepada publik dengan mengimplementasikan makna dari Pasal 96 tersebut,” Timboel menegaskan.

Menyoal defisit dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, seharusnya tim kelak tidak lagi membicarakan dari awal tentang masalah ini.

“Sebaiknya, Pak Menkes membuka kembali seluruh dokumen pembicaraan dari rapat ke rapat yang dilakukan sebelum-sebelumnya selama masa kepemimpinan Bu Nila Moeloek (Menteri Kesehatan 2014-2019) lalu,” lanjut Timboel.

BACA JUGA  :   Belum Dipastikan, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Jadi, tim tinggal menyimpulkan dan mengeksekusi masalah dan menemukan solusi. Apalagi Pak Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan 2014-2019) sudah melakukan 152 kali rapat.

Dipastikan tingkat pembicaraannya sudah sangat dalam dan detail (rinci) dengan mengkaji seluruh aspek beserta berbagai simulasi kebijakannya.”

Rr

(sumber ; Liputan 6)