Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota juga telah menyerahkan alat pelindung diri (APD) ke seluruh personel pengawas pemilu, baik pengawas pemilu kecamatan maupun yang di kelurahan/desa
MATARAM.lombokJournal.com – Rapid test masal dilakukan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di lima dari tujuh Kabupaten/Kota (kecuali KLU dan KSB), yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. .
Dari hasil tes tersebut lima pengawas pemilu dinyatakan reaktif virus Corona (Covid 19), satu orang di Kabupaten Sumbawa dan empat orang di Kabupaten Bima.
Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara belum menyerahkan laporan hasil tes ke Bawaslu Provinsi NTB karena belum melaksanakan Rapid test.
“Di (Kabupaten) Sumbawa satu, Kabupaten Bima empat,” terang Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Senin (29/06/2020).
Yani sendiri hanya menyebutkan kabupaten dan tak menyebutkan detail siapa dan dari kecamatan mana panitia pengawas yang reaktif Corona tersebut.
Selain melakukan Rapid test masal, Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota juga telah menyerahkan alat pelindung diri (APD) ke seluruh personel pengawas pemilu, baik pengawas pemilu kecamatan maupun yang di kelurahan/desa.
“APD meliputi masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan pakaian. Satu lagi terkait itu, memastikan petugas yang turun mengawasi itu dilakukan Rafid test,” katanya.
Untuk penanganan, panitia pengawas pemilu yang reaktif Corona tersebut akan dikarantina mandiri selama empat belas hari sebelum dites Swab. Selama masa karantina mereka akan tetap bekerja dari rumah dengan diperbantukan anggota panitia pengawas yang lain karena secara aturan mereka tidak bisa diberhentikan.
“Sekretariat menggantikan sementara,” katanya.
Ast