Ingat, 28 Pebruari Batas Akhir Pendaftaran Kartu Prabayar
Registrasi prabayar seluler untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pengguna telekomunikasi
lombokjournal.com –
Batas akhir pendaftaran kartu prabayar tanggal 28 Februari 2018. Masyarakat diingatkan segera melakuka registrasi kartu prabayar.
Peringatan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. “Saat ini 190 juta nomor prabayar saat ini telah terdaftar,” katanya melalui siaran persnya di Hotel Premier Basco, Padang, Jumat (8/2).
Menkoinfo menjamin, registrasi ini gratis dan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Registrasi prabayar seluler untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pengguna telekomunikasi.
“Siapa yang belum pernah menerima sms ‘mama minta pulsa’, siapa yang belum pernah menerima (tawaran) kredit? Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut,” kata Rudiantara
Rudiantara kembali memberikan penyadaran pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak. Jumlah pengguna Internet mengalami peningkatan signifikan. Di 2016 terdapat 132 juta pengguna, sedangkan akhir 2017 diperkirakan mendekati 140 sampai dengan 150 juta pengguna Internet.
“Diperkirakan sekitar 90% pengguna Internet adalah pengguna media sosial,” kata Rudiantara.
BACA : 30 Hari Dasri Batas Waktu Diblokir
Diingatkann, agar peningkatan jumlah pengguna Internet dan media sosial dibarengi kesadaran pemanfaatannya.
“Jangan sampai justru menjadi media penyebaran hoaks, yang dapat diartikan berita bohong, berita direkayasa atau fake news dan lain-lain,”,tutur Rudiantara.
Re
(sumber: KATA DATA)