66 Lembaga Penyiaran Ikut Bimtek Proses Perizinan

Memudahkan lembag penyiaran jika sudah mendaftar melalui OSS,  karena bisa mengirim data melalui sistem tanpa harus bersurat

MATARAM.lombokjournal.com — Komisi penyiaran indonesia Daserah (KPID) NTB mengelar Bimbingan tehnik (bimtek)  sistem informasi manajemen perizinan penyelenggaraan (Simpe3)  Terintegrasi Online single submission (OSS).

Kegiatan yang dihadiri oleh 66 Lembaga penyiaran dan LPPL tersebut dilaksanakan bertujuan agar lembaga penyiaran di NTB dapat terfasilitasi dalam proses perizinan dibidang Penyiaran di NTB.

“Tujuan acara ini bagaimana agar teman- teman terfasilistasi memiliki jalur komunikasi untuk segera memiliki akun OSS,” ujar Kepala KPID NTB, Yusron Saudi, Kamis (02/05)

Yusron menambahkan, jika dengan memiliki OSS ini pemilik lembaga penyiaran  dengan mudah memberikan laporan tahunan kepada pemerintah pusat, yakni di Kementrian Komunikasi .

“jika semua sudah mendaftar di OSS , kita di KPID bisa dengan cepat memonitoringnya ,karen data sudah tersmbung langsunh  ke sisitem kita di KPID,” terangnya.

Hal ini akan memudahkan a pihak lembag penyiaran jika sudah mendaftar melalui OSS,  karena kita bisa mengirim data melalui sistem tanpa harus bersurat, tambah Yusron

AYA