240 PMI Asal NTB Prosedural, Berangkat Tanpa Biaya
Sebanyak 240 PMI asal NTB yang berangkat prosedural, tidak dipungut biaya apa pun alias gratis
MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. dan Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah melepas 240 Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB ke Perusahaan Sawit Boustead Plantation Berhad di Malaysia, di Asrama Haji, Mataram, Senin (29/08/22).
PMI tersebut merupakan PMI NTB Prosedural dan diberangkatkan secara gratis, tanpa biaya sepeser pun alias zero cost.
Keberangkatan tersebut melalui PT. Kijang Lombok Raya, yang berangkat secara bertahap mulai 30 Agustus sampai 6 September 2022.
BACA JUGA: Membangun NTB Butuh Terobosan dan Ide Kompatibel Kekinian
Gubernur NTB berpesan kepada para PMI agar menjaga nama baik diri, daerah dan bangsa.
“Tidak perlu bersaing dengan yang lain. Harus saling menjaga dan menasehati. Dan yang penting solat berjamaah jangan ditinggalkan apapun kondisinya. Karena hati yang tenang didapatkan dari beribadah,” pesan Bang zul sapaan akrab Gubernur NTB ini.
Sementara Wagub NTB menjelaskan, diberangkatkannya para PMI NTB Prosedural secara gratis merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pelindungan PMI dan keluarganya.
Dengan begitu, keselamatan para pekerja bisa lebih diperhatikan. Sehingga para PMI NTB tak lagi banyak mendapatkan perlakuan buruk, justeru dapat menjadi PMI yang sukses dan membanggakan keluarganya.
“Berangkat (pekerja) Migran, Pulang Juragan,” seru Wagub.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB (Disnakertrans Provinsi NTB), I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menjelaskan, keberangkatan 204 PMI ke Malaysia ini merupakan tahap kedua yang dilakukan oleh PT. Kijang Lombok Raya.
Sebelumnya 30 PMI telah diberangkatkan ke Malaysia untuk bekeja di ladang kelapa sawit. “Kita ingin yang semuanya procedural sehingga perlindungannya jelas,” tutur Gede.
Komisioner PT. Kijang Lombok Datuk Rajo Nan Sati Fetra Ezimon menyampaikan, sesuai dengan isi MoU antara negara Indonesia dan Malaysia telah disepakati gaji minimal yang diterima oleh PMI di sektor ladang sawit sebesar 1,500 ringgit atau Rp 5,5 juta.
Dan seluruh biaya yang ditimbulkan selama proses rekrutmen hingga sampai ke negara penempatan, akan ditanggung oleh perusahaan (user).
“Sebelumnya PMI ada mengeluarkan biaya Rp 2,5 juta untuk pembiayaan paspor, MCU dan lainnya. Hari ini biaya tersebut akan dikembalikan melalui Bank BNI. Bapak-bapak sudah dibuatkan rekening yang terisi saldo Rp. 2,5 juta. Bahkan keluarga sudah kami buatkan rekening juga, agar mudah untuk transfer gaji, tidak perlu titip transfer dari rekening orang lain,” jelas Ezimon.
BACA JUGA: TPKAD se NTB Harus Bersinergi dengan Pemprov dan OJK
Sementara itu, salah seorang wali PMI asal Labuapi Lombok Barat, Zainudin, mengaku sangat bersyukur dengan dengan program pemberangkatan PMI tanpa biaya untuk pertama kalinya.
Sehingga ada perasaan tenang dan nyaman melepas keluarganya mencari nafkah di negeri seberang.
“Harapannya bisa begini terus, karena lebih tenang dan lebih nyaman,” tandasnya. ***