PT AMGM Pinjam 110 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD

Ini jelas melanggar aturan, PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) berhutang 110 miliar tanpa memberitahu DPRD

MATARAM.LombokJournal.com ~  -Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Direksi PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) beberapa waktu lalu. 

Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 Miliar, yang diduga tanpa melalui persetujuan DPRD. 

BACA JUGA: Nilai Utama Olahraga adalah Persahabatan

Dalam rapat dengan Komisi III, PT AMGM mengakui pinjaman telah terealisasi
Abd. Rachman

Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman membenarkan, pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Direktur Utama (Dirut) PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini itu menghasilkan beberapa hal penting. 

Dirut PT AMGM mengakui, pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan. 

“Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut Dirut) PT AMGM itu saya tidak tau persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi,” kata Rachman, Kamis (03/08/23). 

Politisi Partai Gerindra Dapil Selaparang ini juga menyebutkan, persoalan dana pinjaman Dirut) PT AMGM yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II. 

“Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah,” ujarnya. 

Selaku Pimpinan, dia mengaku heran atas pinjaman tersebut. Karena tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas soal hutang di DPRD. 

“Saya selaku Pimpinan di DPRD tidak tau tentang pinjaman itu. Karena tidak pernah ada surat yang masuk,” ucapnya. 

BACA JUGA: Bunda Niken Launching Bhakti Stunting di Lembar

Dijelaskan, dirinya tahu tentang pinjaman tersebut melalui pemberitaan di media. 

“Dan kemarin pada saat rapat kerja antara Komisi II dengan DirutPT AMGM itu benar dan telah terjadi pinjaman itu,” imbuhnya. 

Mengenai aturan lanjut Rachman, seharusnya PT AMGM sebelumnya melakukan koordinasi dan meminta arahan dari DPRD. 

Hal itu disebutkan dia berlandaskan aturan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 46 Tahun 2019 Tentang pemberian jaminan dan subsidi oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum. 

Hutang Perusahaan Daerah Harus Persetujuan DPRD 

Di dalam pasal 6 ayat tiga jelas disebutkan, pinjaman perusahaan air milik daerah harus persetujuan dewan. 

“Sesuai dengan apa Perpres itu sih harus ada persetujuan anggota DPRD dalam hal ini melalui sidang paripurna gitu,” jelasnya. 

BACA JUGA: Wagub NTB: Penting Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut. 

“Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk,” katanya. 

Ditanya soal apakah PT AMGM ini telah menyalahi aturan atau tidak, Rachman menyebut sebaiknya membuka aturan sesuai perpres 46 Tahun 2019.

Dia pun meminta media untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram. Pasalnya, pada Selasa (18/7) lalu pertemuan antara Komisi II dan Dirut PTAM Giri Menang digelar tertutup. 

“Mungkin detailnya bisa tanyakan langsung ke ketua Komisi II langsung ya,” bebernya. 

Kemudian soal penggunaan dana pinjaman tersebut, Rachman menyebut bahwa PT AMGM menggunakannya untuk melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya. 

“Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain,” tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, laporan hasil rapat kerja dengan PT AMGM itu sudah dia sampaikan ke Pimpinan. 

Sayangnya, Herman saat ini belum bisa berbicara banyak kepada media terkait hal itu karena laporan tersebut baru diketahui oleh satu pimpinan saja.

Herman berjanji akan membuka hasil rapat kerja tersebut kepada media setelah menyampaikan laporannya kepada Ketua DPRD Kota Mataram. 

“Karena ini baru lapor di satu pimpinan kan, kalau sudah lapor di semua pimpinan baru bisa saya pertegas,” ujarnya. 

BACA JUGA: Bantuan CSR untuk UMKM Madu Trigona Bengkaung

Kisruh soal pinjaman ratusan yang tak melibatkan dewan oleh PTAM Giri Menang ini sebelumnya sudah diprotes oleh kalangan DPRD Kabupaten Lombok Barat. 

Kalangan wakil rakyat disana begitu tegas meminta pencopotan Dirut PTAMGM Lalu Ahmad Zaini. Ada delapan fraksi yang menyatakan sikap tegas untuk memberhentikan Zaini.

Sama halnya seperti di DPRD Kota Mataram, kalangan wakil rakyat di DPRD Lombok Barat pun belum banyak tahu mengenai pinjaman dari PTAM Giri Menang yang cukup besar ini. 

Terpisah, Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi mengenai hasil rapat kerja tersebut belum bisa memberikan komentarnya kendati ditelepon berkali-kali***

 




Bang Zul Buka Festival Qasidah NTB 2023 

Para peserta Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Religi tingkat NTB membawa budaya mereka masing-masing

SUMBAWA.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi semangat para peserta dan masyarakat yang meramaikan Festival Qasidah.

BACA JUGA: Bunda Niken Launching Bhakti Stunting di Lembar

Pembukaan festival qasidah di halaman Kantor Bupati Sumbawa

Hal itu diungkapkan Bang Zul sapaan Gubernur NTB pada pembukaan Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Religi Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa, Selasa (02/08/23). 

Festival Qasidah itu digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) NTB.

“Membuka Festival Qasidah tingkat Provinsi NTB pagi ini di Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa. Alhamdulillah semua kontingennya semangat-semangat,” tutur Bang Zul, sapaan Gubernur. 

Sementara itu, Ketua DPW LASQI NTB, Hj. Niken Saptarini Zulkieflimansyah menjelaskan, Festival Qasidah ini dapat  menjadi wadah bagi masyarakat, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang budaya daerah. 

BACA JUGA: Nilai Utama Olahraga adalah Persahabatan

Para kontingen yang berpartisipasi dalam Festival Qasidah itu berasal dari berbagai daerah di NTB yang membawa budaya mereka masing-masing. 

“Ini tentunya akan menambah wawasan kita secara luas sebagai warga dan bangsa, dan Insya Allah pada akhirnya nanti akan memberikan kontribusi bagi kita semua dalam hal peningkatan SDM di NTB,” jelasnya.

Selain itu, Bunda Niken menuturkan, Festival Qaidah juga sebagai ajang silaturahmi bagi seluruh penggiat qasidah dan musik religi di NTB. Sehingga, jejaring sosial antar peserta dapat terbentuk bukan hanya untuk hari ini, namun juga kedepannya.

“Festival Qasidah pada akhirnya menjadi ajang kita untuk menambah silaturahmi, menambah sahabat dan memberikan pengalaman juga pengetahuan,” ungkapnya.

Para peserta yang mengikuti ajang Festival Qasidah Tingkat Provinsi ini, kemudian akan diseleksi menjadi peserta Festival Qasidah Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan di Sumatera Utara pada bulan November mendatang.

BACA JUGA: Rakerda dan Penyusunan Renstra AMAN Kota Mataram

Acara Peresean yang ikut meramaikan Festival budaya di Sumbawa

“Kami memohon kepada para Bupati dan Walikota bersama-sama dengan Ketua DPD LASQI untuk mendukung para peserta yang akan mewakili NTB kedepannya agar maksimal dalam berkompetisi hingga mendapatkan juara,” harapnya.

Festival Qasidah Tingkat Provinsi NTB 2023 ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-NTB, Ketua DPW LASQI NTB, Ketua DWP Provinsi NTB, Ketua DPD LASQI se-NTB, serta jajaran Forkopimda Lingkup Kabupaten Sumbawa. ***