Tarif Air Bersih Rendah PDAM Rugi, Ini Kata Wapres
Karena umumnya tarif air di daerah masih rendah, biasaya perusahaan air bersih di daerah menanggung kerugian
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, mulai bulan Maret 2022 menaikkan tarif, karena sudah 10 tahun masih tetap memakai tarif yang tak kunjung berubah.
Meski alasan kenaikan itu karena merujuk aturan, baik dari Mendagri maupun Gubernur NTB, yang jelas tarif lama jelas sangat rendah. Dan itu akan berujung kerugian Perumda Air Minum di Lombok Utara.
Bahkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu juga menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah.
“Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah,” kata wapres seperti dilansir CNBC, beberapa waktu lalu
Perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah full cost recovery (FCR).
“Dengan kondisi ini kita menjalankan 40 persen PDAM mengalami kerugian pada tarif yang dibuat di bawah full cost recovery,” kata Ma’ruf Amin saat berbicara di Konferensi Sanitasi dan Air Minum di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Konsekwensinya, tarif yangg masih rendah ini kemudian merembet ke pelayanan PDAM. Ma’ruf mengatakan, PDAM menjadi terhambat melakukan perluasan layanan air minum yang aman kepada masyarakat.
Di sisi lain, penentuan tarif lebih banyak dilakukan secara populis. itu sebabnya pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya juga mencatat, banyak PDAM di berbagai daerah berstatus kurang sehat keuangan.
Dari data Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP SPAMS) yang disampaikan pertengahan Oktober 2019, sebanyak 160 dari 391 PDAM dilaporkan kurang sehat atau 40 persen dari total PDAM di seluruh Indonesia.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga sempat menargetkan, 10-20 persen PDAM keuangannya bisa lebih baik per tahun.
Ada dua strategi untuk merealisasikan target tersebut. Pertama, membantu stimulan berupa fisik dan pelatihan nonfisik, seperti kepegawaian, pelatihan keuangan.
Tes Pramusim MotoGP, Disiapkan Media Center Fasilitasi Media Lokal
Jelang Tes Pramusim MotoGP, di Mandalika dibangun Media Center Indonesia untuk fasilitasi media lokal NTB
MANDALIKA.lombokjournal.com ~ Jelang tes pramusim MotoGP tahun 2022 di Mandalika Pemprov NTB bersama Kementerian Kominfo RI, Polda dan Pemkab Lombok Tengah, sepakat membangun Media Center Indonesia (MCI).
Hal tersebut dilakukan untuk memfasilitasi media lokal memberitakan sisi lain (side event) pada event internasional tersebut.
“Karena banyak sisi lain disekitar kawasan sirkuit yang harus diberitakan untuk masyarakat,” kata Bang Najam sapaan Kadis, Kamis (10/2/2022) di Mataram.
Untuk itu, mantan Komisioner Komisi Informasi NTB ini berharap agar media atau jurnalis menyampaikan pemberitaan dan informasi yang membangun citra baik sekaligus membangkitkan pariwisata dan ekonomi di NTB.
Selain itu, Pria yang pernah menjabat Karo Humas NTB juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenkominfo RI, yang sudah menfasilitasi media lokal untuk memudahkan akses peliputan di event MotoGP.
“Kami terus berusaha siang dan malam bersinergi dan berkolaborasi dengan Kominfo RI, Kabid Humas Polda NTB dan Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah, bersama ITDC mengupayakan kemudahan akses liputan untuk media lokal,” kata Najam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, kehadiran Media Center ini menjadi sarana menfasilitasi media lokal di NTB.
Sehingga untuk memperlancar kegiatan jurnalis maka harus memahami rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polda NTB.
Hal ini sangat penting untuk diketahui media atau pers yang akan bertugas di Media Center Indonesia. Agar memahami jalur kendaraan dan penyekatan lalu lintas di beberapa titik.
Dijelaskan akan ada 5 pintu koridor masuk di NTB, pelabuhan bangsal, pelabuhan lembar, pelabuhan gili mas kedatangan kapal besar, lapangan ex bandara, bandara Bizam dan pelabuhan kayangan.
“Masing-masing titik akan dijemput bus yang mengantar ke kawasan sirkuit Mandalika,” jelasnya.
Dari situ, bus akan mengantar ke parkir barat dan timur sesuai tiket. Komposisi kapasitas parkir di kawasan Mandalika terdiri dari 70 persen di sisi timur dan 30 persen barat.
Kendaraan awak media akan dilabeli dengan stiker khusus hingga masuk parkir. “Saya sudah koordinasi dengan Satlantas,” terangnya.
Ada 5 unit kendaraan yang disediakan untuk khusus menjemput awak media dari parkiran menuju media center Indonesia.
Perwakilan dari Kemenkominfo RI, Yudi mengatakan, Menteri Kominfo RI, mendukung penuh MotoGP, terutama penyediaan infrastruktur. Termasuk informasi dan komunikasi publik.
Oleh sebab itu, komitmen untuk menyampaikan semua informasi tentang kegiatan di perhelatan MotoGP dari sesi sesi tes hingga pelaksanaan, dapat tersiar dan diakses oleh seluruh masyarakat indonesia.
“Kehadiran Media Center Indonesia di MotoGP, diharapkan menjadi tempat untuk media menyampaikan kabar positif indonesia,” ungkap Yudi.
Dikatakan juga, media yang akan melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dan teregistrasi di Kemenkominfo dan Dinas Kominfotik NTB.
Media dianjurkan tetap menjaga Prokes dan menjauhi kerumunan dan melakukan PCR.
Media hanya bisa meliput di sekitar area kawasan Sirkuit, bukan di Pedok, mematuhi aturan sesuai ketentuan dari official MotoGP.
Kadis Kominfo Lombok Tengah menyampaikan apresiasi kepada Kemenkominfo RI, Dinas Kominfotik NTB dan Polda, atas sinergi membangun media center indonesia di MotoGP.
“Sehingga semakin mematangkan kita untuk melayani dan menyampaikan informasi tentang perhelatan MotoGP Kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya. ***
Tarif Air Perumda Air Minum Dayan Gunung Dinaikkan
Setelah 10 tahun tidak ada kenaikan, akhirnya tarif air Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Dinaikkan
TANJUNG.lombokjournal.com ~Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, akhirnya resmi menaikkan tarif air minum, yang efektif diberakukan bulan Maret 2022.
Penyesuaian tarif baru ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Keputusan Gubernur Nomor 690 – 579 Tahun 2021 Tentang Besaran Tarif Batas Bawah Dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota Se – Nusa Tenggara Barat Tahun 2022.
Direktur Utama Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Firmansyah, ST, memaparkan, dari keputusan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi tersebut, proses penarikan tarif air minum ini harus disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sebesar Rp.2.183.883.
”Dan tidak melampaui 4 persen dari pendapatan masyarakat pelanggan,” kata Firman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/02/2022) siang.
Untuk Kabupaten Lombok Utara sendiri, Firman menyebut, tarif batas atas Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung ditetapkan maksimal sebesar Rp. 8.375 per-meter kubik. Sedangkan tarif batas bawah mencapai Rp. 4.095 per-meter kubik .
“Setiap Kabupaten atau Kota yang ada di Nusa Tenggara Barat ini tidak boleh menjual lebih murah atau lebih tinggi dari tarif itu, karena sudah ditentukan standar harganya,” jelas Firman.
Menurutnya, perubahan tarif air minum ini dinilainya sesuatu yang lumrah dan wajar. Sebab dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tarif air minum di Kabupaten Lombok Utara tidak pernah mengalami kenaikan.
“Daerah lain sudah melakukan perubahan tarif dua hingga tiga kali, kita masih di posisi itu. Jadi wajarlah kita anggap mengingat kebutuhan operasional semakin tinggi,” katanya.
Firman menjelaskan, apabila Kabupaten/Kota menetapkan tarif di bawah pemulihan biaya (Full Cost Recovery) untuk menutup seluruh kebutuhan operasional perusahaan, maka Bupati/Walikota wajib memberikan subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, melihat kondisi keuangan daerah yang terpuruk akibat Covid-19 sekarang ini, Firman mengungkapkan, Pemda Lombok Utara belum mampu untuk membiayai beban yang ditanggung para pelanggan Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung.
Perhitungan rata-rata dari 20.000 pelanggan Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung saat ini, pemakaian air minum untuk golongan rumah tangga paling minim sebanyak 10 m³.
Jika dikalikan besaran kenaikan saat ini Rp. 1.100, maka beban subsidi per-bulan yang harus ditanggung Pemda adalah sebesar Rp. 220.000.000.
Artinya jika diakumulasikan kembali dalam setahun, APBD Lombok Utara akan terkuras sebesar Rp. 2.640.000.000.
“Rata-rata masyarakat sih umumnya pakai sekitar 15 – 16 m³, hitungannya itu sudah irit, bagaimana dengan yang lain. Tidak mungkin bisa tercover akan sangat berat lah,” ucapnya.
Untuk menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi tersebut, Firman menuturkan, Pemerintah Daerah Lombok Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung yang meliputi;
Penyesuaian Golongan pelanggan pada Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung,
Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung.
Firman menambahkan, secara khusus Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH meminta agar Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung menghapus atau melakukan pemutihan tunggakan dan beban masyarakat yang masih ditanggung, semenjak berdirinya Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung ini.***
Kader Siaga Rabies se Pulau Sumbawa Diajak Nonton MotoGP
Peserta yang yang mengikuti Launching Kader Siaga Rabies (KASIRA), yang berasal dari 20 provinsi, diajak menikmati keindahan destinasi pulau Lombok dan Sumbawa
MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak peserta yang mengikuti
Gubernur Zulkieflimansyah
Launching Kader Siaga Rabies (KASIRA) se Pulau Sumbawa, untuk menonton event MotGP.
Sebelum kembali ke daerah masing-masing para kader itu bisa menikmati keindahan destinasi pulau Lombok dan Sumbawa
“NTB pada Maret mendatang akan menjadi tuan rumah gelaran event internasional MotoGP tahun 2022, oleh sebab itu sayang sekali kalau dilewati,” kata Gubernur Zul.
Itu dikatakannya saat melaunching Kader Siaga Rabies (KASIRA) se Pulau Sumbawa, Rabu (09/02/22).
Ajakan orang nomor satu di NTB ini dikemukakannya, mengingat peserta yang hadir pada launching ini terdiri dari Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan di 20 provinsi dan Kepala Kepolisian Daerah di 20 provinsi se-Indonesia.
Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini menyebutkan, selain MotoGP pada Maret mendatang, di tiga kawasan wisata di Sumbawa yakni Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora (Samota) Pulau Sumbawa juga akan menjadi tuan rumah MXGP pada bulan Juni 2022 mendatang.
Kemudian pada akhir tahun 2022, kembali NTB akan menjadi tuan rumah kejuaraan internasional WSBK di Sirkuit Mandalika.
“Dikatakan, isu dan informasi tentang rabies ini harus segera ditanggulangi, agar citra kita di mata dunia semakin nyaman untuk dikunjungi oleh para wisatawan. Dan orang yang akan menikmati keindahan dua pulau yang memiliki keaneragaman alam yang indah, budaya, kuliner, tenunan, kerajinan dan sebagainya. Ingat dengan adanya Kader Siaga Rabies (KASIRA) yang tersebar di Pulau Sumbawa, dapat menanggulangi bahaya Rabies,” kata Bang Zul.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI diwakili Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Syamsul Ma,arif, M,Si mengatakan, sebagai daerah pariwisata dan akan menyambut MotoGP dan berbagai event internasional, isu rabies harus segera diatasi.
Merunut data kasus rabies pertama di Provinsi NTB khususnya Pulau Sumbawa, Syamsul Ma,arif menjelaskan, awalnya kasus ini terjadi di Kabupaten Dompu tahun 2019. Korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 735 orang.
Pihaknya terus berkomitmen untuk terus berupaya membebaskan kembali Pulau Sumbawa terhadap rabies.
Dan sebagai upaya mendorong pembebasan rabies berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat khususnya di Pulau Sumbawa, sejak tahun 2021 Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner telah membentuk Kader Siaga Rabies (Kasira) di 5 kabupaten/kota, di 5 kecamatan dengan masing-masing kecamatan terdiri dari 5 desa terpilih yang memiliki kasus rabies tertinggi.
“Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi, yang dilanjutkan dengan pembentukan kader dan bimbingan teknis bagi para kader,” ujarnya.
Harapannya, keberadaan Kasira ini mampu mempercepat proses pelaporan kasus dan respon, meningkatkan cakupan vaksinasi anjing, memperluas penyebaran informasi serta meningkatkan pengetahuan sikap dan praktik masyarakat dalam pemeliharaan HPR yang memenuhi kaidah kesejahteraan hewan sehingga mensupport program pengendalian rabies.
Turut hadir dalam launching tersebut, Bupati dan Walikota se Pulau Sumbawa, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Hewan, Kepala Lembaga Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, IPB University dan Kadis Peternakan dan kesehatan Hewan se-Pulau Sumbawa.***
Presiden Jokowi: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Lambat
Saat pengumuman hasil penilaian standar pelayanan publik, Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif
MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menerima anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021,
Usai penyerahan sertifikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Ri, Gubernur NTB,. Zulkieflimansyah menyampaikan rasa syukur. Dan ia menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang turut berperan.
“Mudah-mudahan pelayanan publik di NTB di masa mendatang bisa kita tingkatkan,” kata Gubernur Zul, Rabu (09/02/22) lalu.
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat Ombudsman RI Mokhammad Najih mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, pada Rabu (29/12/2021) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Penilaian itu mencakup 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten.
Presiden RI, Joko Widodo
Saat itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya secara daring, menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit.
“Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu, jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan, karena situasi terus berubah. Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Harus segera mengubah cara berpikir,” ucap Presiden seperti dikutip dalam laman Ombudsman RI.go.id.
Presiden menyampaikan, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik. Semua itu perlu dilakukan agar lembaga pelayanan publik makin efektif, akuntabel, dan transparan.
Dalam sambutannya, Jokowi mengapresiasi upaya Ombudsman RI yang melakukan penilaian kepatuhan, untuk meningkatkan pemenuhan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.
Ditekankan, kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah harus mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik. Dan menciptakan sistem pengawasan serta evaluasi yang berintegritas, agar dampak penerapannya dapat dirasakan masyarakat.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat itu menyampaikan, Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” ujarnya.
Tentang penilaian itu disebutkan, di lingkup Pemerintah Provinsi, produk yang dinilai sebanyak 151 produk.
Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan, hanya 38.24 persen atau 13 provinsi berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.
Sebanyak 55.88 persen atau 19 provinsi dalam zona kuning atau predikat kepatuhan sedang. Dan 5.88 persen atau 2 provinsi berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 50% provinsi di Indonesia berada pada zonasi kuning.
Di lingkup Pemerintah Kota, produk yang dinilai sejumlah 185 produk layanan.
Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Kota menunjukkan, sebanyak 34.69 persen atau 34 kota berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.
Sebanyak 62.24 persen atau 61 kota berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 3.06 persen atau 3 kota berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 60% kota di Indonesia berada pada zonasi kuning.
Di lingkup Pemerintah Kabupaten, produk yang dinilai sejumlah 217 produk layanan.
Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Kabupaten menunjukkan, sebanyak 24.76 persen atau 103 Kabupaten berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.
Sebanyak 54.33 persen atau 226 Kabupaten berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang. Sebanyak 20.91 persen atau 87 Kabupaten berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 50 persen Kabupaten di Indonesia berada pada zonasi kuning.
Mokhammad Najih mengatakan, untuk percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, Ombudsman RI memberikan saran Kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati.
Agar Memberikan apresiasi (award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi
“Memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah atau predikat kepatuhan rendah dan zona kuning atau predikat kepatuhan sedang” katanya.***
Pemprov NTB Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
Ombudsman RI memberi penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik kepada Pemprov NTB sebagai pesan dari program prioritas nasional
MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan Pelayanan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Gubernur Provinsi NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan rasa syukur dan trimakasihnya kepada semua pihak yang turut berperan.
Gubernur Zulkieflimansyah
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak. Mudah-mudahan pelayanan publik di NTB di masa mendatang bisa kita tingkatkan,” ungkap Gubernur Zul di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB, Rabu (09/02/22).
Ia menyatakan, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan NTB membawa banyak manfaat melalui berbagai dialog untuk memperbaharui kemampuan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat.
“Terimakasih juga kepada Ombudsman NTB yang dalam dialog-dialog formal sering bertukar pikiran, sehingga semua feedback dan aduan dari masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan baik,” kata Gubernur Zul yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2018 tersebut.
Acara penyerahan sertifikat tersebut sebagai tindak lanjut selebrasi penganugerahan piagam kepatuhan yang telah dilaksanakan di Jakarta akhir Desember 2021 lalu secara terbatas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Moh. Najih, SH., M.Hum., Ph.D.
“Penyerahan penghargaan terhadap pemerintahan daerah yang mencapai kepatuhan tinggi ini merupakan suatu pesan dari program prioritas nasional dan sebagai tindak lanjut acara penganugerahan di Jakarta pada Desember 2021 lalu,” ungkap Moh. Najih.
Sebagai informasi, beberapa daerah yang masuk ke dalam Zona Hijau Kepatuhan Tingkat Tinggiadalah Provinsi NTB, Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Sedangkan Kabupaten lain di NTB seperti Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima masih berada pada Zona Kuning atau Tingkat Kepatuhan Sedang.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Wakil Gubernur NTB, Bupati/Walikota se-NTB, Danrem 162/WB, Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, dan Forkopimda ruang lingkup NTB.***
M16: Penjabat Kepala Daerah tahun 2023 Wajib Sosok Netral
Penjabat Kepala Daerah yang ditempatkan jelang pemilihan Kepala Daerah harus netral, tidak berpihak kepada siapa pun yang ikut kontestasi politik,
MATARAM,lombokjournal.com ~ -Pemerintah agar hati-hati menunjuk penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan pada 2023 di NTB.
Netralitas para Penjabat Kepala Daerah tersebut adalah prioritas utama selain integritas dan rekam jejak mereka.
Direktur Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto mengingatkan itu di kantornya di Mataram, Rabu (9/2/2022).
“Pejabat yang ditempatkan itu harus yang benar-benar netral. Tidak berpihak kepada siapapun nanti yang ikut dalam kontestasi politik,” katanya.
Pada 19 September 2023, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan berakhir masa jabatannya. Mengingat Pilkada berikutnya baru digelar pada 27 November 2024, maka pemerintah akan menunjuk Penjabat Gubernur untuk Provinsi NTB.
Penjabat ini akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah defenitif berikutnya. Selain di tingkat provinsi, penjabat kepala daerah juga harus disiapkan di Lombok Timur dan juga di Kota Bima. Di kedua daerah ini, bupati dan wali kotanya akan berakhir masa jabatannya pada 26 September 2023.
“Pemerintah harus selektif. Jangan lupa, penjabat kepala daerah ini memiliki kewenangan yang sama seperti kepala daerah defenitif. Karena itu, sosok yang ditunjuk haruslah yang paham pemerintahan dan punya leadership,” kata Bambang mengingatkan.
Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka Penjabat Gubernur akan diajukan Kementerian Dalam Negeri lalu dipilih langsung oleh presiden. Sementara, untuk Penjabat Bupati dan Wali Kota, diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam mekanismenya, akan diajukan tiga nama, dan dari tiga nama tersebut akan ditetapkan satu nama Penjabat Kepala Daerah.
Penjabat Bupati atau Wali Kota, akan diangkat dari pimpinan tinggi pratama setingkat eselon dua.
Sedangkan Penjabat Gubernur akan berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya setingkat eselon satu.
Dalam struktur pemerintahan, jabatan ini setingkat dengan direktur jenderal, sekretaris jenderal, kepala badan, sekretaris menteri, atau staf ahli menteri serta jabatan lainnya yang setara.
Bambang Mei menegaskan, Penjabat Kepala Daerah yang tidak netral akan berimplikasi pada kualitas pemilu mendatang. Sebab, Penjabat Kepala Daerah yang tidak netral tersebut bisa saja berpihak pada kekuatan politik tertentu.
“Akan menjadi sangat berbahaya kalau misalnya yang ditempatkan itu posisinya tidak netral dan berpihak pada suatu kekuatan politik tertentu,” kata pria yang karib disapa Didu ini.
Tantangan yang akan dihadapi para Penjabat Kepala Daerah ini juga menurut Didu tidak akan ringan.
Sebab, tak ada yang dapat memastikan apakah pada 2023 pandemi Covid-19 sudah berakhir atau belum.
Karena itu kata Didu, mutlak selain netralitas, maka pemahaman Penjabat Kepala Daerah pada pengelolaan pemerintahan dan leadership menjadi sangat penting. Sebab, mereka berpotensi masih akan memimpin dalam situasi krisis.
“Dalam hal ini, integritas dan rekam jejak Penjabat tersebut menjadi sangat penting,” tandas Didu.
Mantan Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode ini juga mengingatkan, meski dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah, program-program strategis di pemerintahan juga harus tetap berjalan.
Karenanya, para pejabat kepala daerah tersebut sudah pasti akan memiliki peran yang sangat sentral.
“Penjabat Kepala Daerah akan menjadi kunci efektivitas dan kesinambungan pemerintahan berikutnya setelah Kepala Daerah defenitif terpilih,” kata Didu.***
Suplemen Vitamin C, Harus Tahu Kapan Mengkonsumsinya
Sebagai pengganti makanan yang mengandung vitamin C, mengkonsumsi suplemen pengganti juga diperlukan asal tahun kapan waktu mengkonsumsinya
MATARAM.lombokjournal.com ~ Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, apalagi belakangan muncul varian Omicron yang disebut sangat cepat penularannya.
Itu sebabnya menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sangat penting. Anda diharuskan memiliki sistem imun yang bagus.
Nanas
Apalagi kalau aktivitas mulai padat, yang mengharuskan bertemu banyak orang. Sedikit banyak ada peluang akan tertular, karena mulai banyak berinteraksi langsung dengan banyak orang.
Situsi seperti ini, anda butuh vitamin C untuk mendukung sistem imun dalam melawan penyakit, Tentu saja anda dapat mengonsumsi makanan yang kaya akan Vitamin C.
Asupan vitamin C bisa Anda diperloeh melalui buah-buahan serta sayuran. Tidak cuma itu, vitamin C pun bisa Anda minum dalam bentuk suplemen..
Nah, disini mulai timbul pertayaan, apakah suplemen tersebut bisa dikonsumsi kapan saja?
Waktu Terbaik Minum Suplemen Vitamin C
Berkat antioksidan di dalamnya, salah satu manfaat vitamin C yang terkenal adalah melindungi sel imun dari kerusakan akibat radikal bebas.
Secara tidak langsung, vitamin C akan memelihara fungsi serta kesehatan kekebalan tubuh, bahkan meningkatkannya.
Berdasarkan pedoman angka kecukupan gizi Indonesia, orang dewasa perlu memenuhi kebutuhan vitamin C per hari sekitar 75 – 90 mg.
Sementara itu, asupan vitamin C yang dianjurkan untuk anak adalah 40 – 75 mg per harinya. Vitamin C sebaiknya Anda penuhi dari makanan sehari-hari.
Tetapi, konsumsi suplemen bisa Anda pertimbangkan untuk membantu melengkapi asupannya. Nah, vitamin C ternyata memiliki waktu terbaiknya sendiri atau waktu paling optimal agar tubuh bisa menyerapnya dengan baik. Kapan saja, ya?
1. Suplemen vitamin C dapat dikonsumsi sebelum dan setelah makan
Vitamin C yang dikenal pula sebagai asam askorbat merupakan vitamin yang larut dalam air. Karenanya, Anda tidak perlu mengkonsumsinya bersama makanan. Dengan demikian, waktu terbaik untuk minum vitamin C adalah di pagi hari, sekitar 30 menit sebelum makan.
Anda yang tidak terbiasa atau punya penyakit maag, bisa mengkonsumsinya 2 jam setelah makan, supaya makanan dicerna terlebih dahulu.
2. Konsumsi bersama makanan apabila merasa mual
Konsumsi vitamin C dalam dosis tinggi dalam keadaan perut kosong bagi yang tidak terbiasa atau memiliki penyakit maag, tak jarang akan menimbulkan rasa mual hingga muntah.
Untuk menghindari hal ini, Anda dapat mengonsumsi vitamin C bersama makanan. Usahakan agar konsumsi vitamin C Anda lakukan pada waktu dan jam yang sama tiap harinya.
Jika Anda mengonsumsi vitamin C dalam dosis yang tinggi (lebih dari 500 mg), ada baiknya untuk membagi dosis menjadi dua kali sehari. Setengah dosis pada saat sarapan, dan sisanya Anda konsumsi pada saat makan siang.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan vitamin C, sehingga tidak terbuang banyak oleh tubuh melalui urin.
3. Hindari konsumsi vitamin C di malam hari apabila sulit tidur
Beberapa orang mengeluhkan mengalami kesulitan tidur ketika mengonsumsi vitamin C dengan dosis tinggi di waktu malam. Meskipun belum ada penelitian resminya, sebaiknya Anda hindari konsumsi vitamin C di malam hari.
Sebaiknya kkonsumsi vitamin C di pagi dan atau siang hari dengan dosis 75 mg untuk wanita dan 90 mg untuk pria. Jika Anda seorang perokok, dapat menambah dosis 35 mg tiap harinya.
4. Jangan konsumsi vitamin C sebelum olahraga
Asam askorbat memiliki kandungan antioksidan yang dipercaya dapat menghambat inflamasi yang terjadi saat sel otot bekerja ketika Anda berolahraga.
Namun inflamasi yang terjadi saat olahraga dibutuhkan tubuh untuk proses adaptasi dan perkembangan otot. Sehingga konsumsi vitamin C sebelum berolahraga dapat menetralisir keefektifan vitamin C tersebut.
5. Sertai konsumsi vitamin C dengan makanan kaya akan zat besi
Asam askorbat ternyata dapat membantu penyerapan zat besi dalam tubuh.
Hal ini bagus bagi Anda yang mengalami anemia atau kekurangan darah untuk mengkombinasikan menu makanan bervitamin C dengan makanan yang kaya akan zat besi.
Makanan kaya zat besi yang bisa Anda konsumsi, seperti kacang-kacangan, tahu, daging merah, dan sayur berdaun hijau.
Akan tetapi, mengombinasikan makanan yang mengandung vitamin C dengan zat besi tidak disarankan bagi Anda yang mengalami kondisi hemokromatosis atau kadar zat besi dalam tubuh berlebih. Kondisi ini umumnya dialami karena faktor keturunan.
Sumber Vitamin C Terbaik
Asupan vitamin C dapat Anda peroleh dari bahan makanan, seperti aneka jenis jeruk, stroberi, lemon, paprika merah, dan brokoli.
Sayangnya, secara tidak sadar sebagian besar buah dan sayuran yang kaya vitamin C hancur ketika proses memasak. Maka dari itu, supaya asupan vitamin C harian Anda tercukupi, dapat dibantu dengan konsumsi suplemen.
Asalkan, konsumsinya tidak berlebihan dan tidak dijadikan sebagai pengganti makanan tinggi vitamin C seutuhnya.
Sebaiknya vitamin C dikonsumsi sesuai kebutuhan Anda per harinya. Makan suplemen vitamin C yang berlebihan, justru tidak akan terserap secara optimal, karena vitamin C larut dalam air dan mudah dikeluarkan bersama urin.
Konsumsi vitamin C berlebihan juga dapat mengganggu sistem pencernaan dan menyebabkan diare.
Strowberi
Selain berperan penting dalam menjaga daya tahan tubuh, vitamin C juga berperan dalam memerangi kerusakan akibat radikal bebas, membuang racun, serta meningkatkan fungsi sel tubuh.
Vitamin ini sangat penting dalam membantu Anda melawan penyakitdan infeksi virus seperti pilek dan flu. Juga membantu mempercepat proses pemulihan tubuh.
Vitamin C selain berperan dalam penyerapan zat besi, juga berperan dalam membantu penyerapan vitamin B12, asam folat dan vitamin E.
Mikronutrien satu ini ternyata juga memainkan peran dalam menjaga kesehatan jantung, meningkatkan aliran darah ke otak, dan meningkatkan produksi kolagen yang berperan menjaga elastisitas kulit sehingga Anda tampak awet muda.***
Peringatan HPN 2022, Pers Penting Bagi Kemajuan Daerah
Pers berperan jadi fasilitator, menyebarkan apa yang dilakukan pemerintah diketahui masyarakat
MATARAM.lombokjournal.com ~ Kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari peranan pers. Pembangunan suatu daerah harus melibatkan masyarakat agar dikatakan sukses dan berhasil.
Maka dari itu program-program pemerintah harus dipahami terlebih dahulu. Peran pers sebagai fasilitator yang membantu apa yang dilakukan oleh pemerintah diketahui oleh masyarakat sehingga masyarakat ikut terlibat.
Wagub Hj Sitti Rohmi
Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, saat menghadiri acara Coffe Morning dalam rangka Hari Pers Nasional Tahun 2022 di Aula Gemilang Kantor Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Rabu (09/02/22).
Lanjutnya Ummi Rohmi sapaan Wagub, berharap Hari Pers Nasional ditahun ini agar insan pers selalu tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah Provinsi NTB .
“Selamat Hari Pers dan terimakasih untuk seluruh insan pers khusunya NTB mudah-mudahan kita selalu menjaga sinergi dan kolaborasi bersama-sama untuk mewujudkan NTB Gemilang.“ harapnya.
Tidak lupa Wagub berpesan kepada seluruh stakeholders yang hadir, NTB saat ini telah menjadi pusat dunia.
Dengan banyaknya event-event Internasioanal seperti MotoGP, IATC, Lomba balap sepeda L’etape dan WSBK. Maka dari itu perlunya penyebaran-penyebaran informasi yang positif kepada masyarakat.
“Mari kita jalin kolaborasi ini dengan menyebarkan informasi-informasi yang positif kepada masyarakat. Banyak sektor akan diuntungkan dengan adanya event-event ini. Dengan kerja sama antara pers, masyarakat dan Pemprov. NTB., Insyaallah event-event ini sukses” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Najamuddin Amy. dalam laporannya menyebutkan kolaborasi sudah lama dilaksanakan antara Dinas Kominfotik Provinsi NTB dan Insan Pers.
Salah satunya adalah meningkatkan Kualitas Wartawan Lokal NTB.
“Wujud kolaborasi dan sinegitas kami dengan PWI ditahun lalu salah satunya adalah turut andil memfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di NTB. Insyaallah ditahun ini akan tetap kami fasilitasi” kata mantan Karo Humas NTB tersebut.
Senada dengan hal tersebut Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indopnesia) H. Rachman Hakim berterima kasih, atas apa yang dilakukan oleh Pemprov NTB untuk kemajuan insan pers di NTB. Khusunya dalam hal peningkatan kompetensi wartawan lokal NTB.
“Terimakasih kepada Bu Wagub dan Dinas Kominfotik telah membantu kami untuk mewujudkan kegiatan UKW ditahun lalu. Selanjutnta dengan berita baik dari pak kadis yang menyatakan siap memfasilitasi UKW ditahun ini kami bahagia dan lega. Target kami ditahun ini akan memfasilitasi 80-100 wartwan lokal NTB.,” ungkapnya.
Kegiatan Coffe Morning ini dihadiri oleh Kepala TVRI NTB, Kepala RRI Mataram, seluruh Humas Forkopimda NTB dan Insan Pers lokal NTB.***
Pameran HPN 2022, Promosi Produk Unggulan Sulawesi Tenggara
Pameran dalam rangkaian HPN 2022 jadi ajang promosi dan pemasaran berbagai produk dan komoditi lokal Sulawesi Tenggara yang berlangsung Selama 4 Hari
KENDARI.lombokjournal.com ~ Pameran “Promosi Potensi dan Produk Unggulan UMKM serta potensi Peluang Investasi Daerah dalam Rangka HPN 2022”, merupakan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung tanggal 6-9 Februari.
Gubernur Ali Mazi
Lokasi pameran berada di eks tugu MTQ Kendari dan dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, hari Minggu (06/02/22).
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat menyampaikan sambutannya mengatakan, pameran ini merupakan rangkaian kegiatan HPN 2022 di Kota Kendari, dan menjadi salah satu event besar awal tahun ini.
“Saya berharap agar para peserta pameran dapat memanfaatkan momentum yang baik ini, sehingga terjadi transaksi jual beli, bahkan menjadi hubungan bisnis dan komitmen investasi ke depannya,” kata Ali Mazi.
Ia berharap, pameran ini dapat meningkatkan sinergi dalam memajukan pembangunan di Bumi Anoa Sultra.
Karena itu, pameran promosi ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta pameran.
Pameran ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang ingin memajukan daya saing wilayahmelalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi.
“Pameran ini guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Sultra, sekaligus mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN),” tutur Ali Mazi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sultra ini mengharapkan ajang promosi dan pemasaran berbagai produk dan komoditi lokal dapat memicu investasi.
Peluang itu berupa investasi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, industri dan perdagangan maupun pariwisata serta sektor jasa-jasa lainnya di Sultra.
Dalam penyelenggaraan pameran ini, terdapat 75 stan dengan 66 peserta, yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perbankan serta stakeholder, pelaku usaha industri besar, IKM, dan UMKM se-Sultra.***