Bupati Lombok Utara Safari Jum’at di Dusun Munder

Selain melakukan silaturahmi dalam Safari Jum’at, Bupati Djohan juga menyerahkan bantuan pembangunan masjid

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH melakukan Safari jum’at di Masjid Nurul Jannah Dusun Munder, Desa Mumbul Sari, Jum’at (24/09/21).

Hadir pula dalam kegiatan itu, Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi SAg, Kepala OPD, Camat Bayan Denda Peniwarni SE,serta lainnya

Bupati Djohan usai melaksanakan sholat Jum’at menyampaikan, Safari Jum’at ini kegiatan rutin dilakukan dengan tujuan untuk silaturahmi dengan masyarakat.

Lebih lanjut kata Bupati Djohan, Pemerintahan yang dipimpinnya saat ini baru berjalan beberapa bulan, tentu belum banyak hal yang bisa di lakukan untuk masyarakat, terlebih saat ini masih mengerjakan program pemerintah sebelumnya.

BACA JUGA: Pemda KLU Gelar Bimtek Dewan Hakam MTQ IX KLU

Dikatakan, saat ini kewajiban semua warga KLU untuk membangun kembali daerah pasca bencana gempa. Masih banyak RTG belum terbangun, disusul dengan pandemi Covid 19 masih melanda.

Bencana gempa bumi dan pandemi Covid-19 mengakibatkan laju pembangunan terhambat, namun harus tetap optimis menuju KLU ke depan lebih baik.

“Saat ini trend pasien positif Covid-19 kian menurun, namun kita tidak boleh lengah dan tetap mematuhi Prokes,” ungkapnya.

Terkait pembangunan sarana tempat ibadah khususnya Masjid yang belum banyak terbangun, Pemda terus berupaya bagaimana fasiltas ibadah ini bisa terbangun semuanya di KLU.

Bupati Djohan pada kesempatan itu menyerahkan bantuan dana untuk membangun masjid.

“Manfaatkan dana ini sebaik mungkin untuk membangun masjid, hanya ini yang mampu Pemda berikan,” tuturnya.

BACA JUGA: Mata Air di Lombok Utara Harus Segera Diselamatkan

Di Desa Mumbul Sari ini ada dua masjid yang mendapatkan bantuan, yaitu Nurul Hikmah sebesar Rp.40 Juta dan Nurul Jannah Rp.20 Juta.

Selain penyerahan dana pembangunan Masjid di tempat yang sama juga diserahkan bantuan berupa kursi roda untuk Disabilitas dan Paket Sembako.

@ng




Pemda KLU Gelar Bimtek Dewan Hakam MTQ IX KLU

Bimtek Dewan Hakam MTQ IX Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang digelar Pemda diikuti 50 orang Dewan Hakam pada cabang Tilawah dan Tahfiz

TANJUNG, lombokjournal.com ~ Ketua LPTQ yang juga Plt Sekda, Drs H.Nurjati membuka Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Lombok Utara yang penyelenggaraannya dilaksanakan panitia yang dikordinasikan Kabag Kesra, Alwi Agusto, S.Si., M.Pd dipusatkan di Yonaris Cafe, Sabtu (25/09/21).

Menurut Raden Nurjati, pelatihan ini dimaksudkan agar para hakam di dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prinsip dasar seorang hakam.

Penyelenggaraan bimtek Dewan Hakam MTX IX oleh Pemda

Pemda gelar Bimtek Dewan Hakam MTQ IX KLU

“Yaitu keadilan profesionalisme dan tidak pandang bulu dengan mengedepankan kualitas dan perofesionalitas untuk mencapai hasil yang maksimal,” kta Nurjati.

Sebelumnya, Panitia Bimtek MTQ tingkat Kabupaten Lombok Utara, Alwi Agusto mengatakan, bimtek Dewan Hakim MTQ IX Kabupaten Lombok Utara ini merupakan kegiatan tahunan.

Merupakan agenda utama dalam pembinaan ahlakul karimah menuju masyarakat religius. Selaras dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, yaitu “Lombok Utara Bangkit Menuju Kabupaten Yang Inovatif, Sejahtera, dan Religius”.

Khususnya misi yang ke 2  yakni Meningkatkan Kualitas Pendidikan Menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Berbudaya, Berakhlak Mulia dan Relijius”, ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Lombok Utara Sampaikan Nota Keuangan RAPBDP 2021

Dalam mewujudkan Visi dan Misi ini, peranan MTQ sangat menentukan sebagai sarana untuk membumikan Al Qur’an, sebagai pedoman dasar dan panduan dunia akhirat ke dalam jiwa manusia Lombok Utara.

“Al Qur’an tidak hanya sebagai bacaan, namun melalui membacalah sebagai awal peresapan hidayah ilmu ke dalam hati sanubari sebagaimana firman Allah dalam surat al Alaq,” tutur Alwi di depan para undangan.

Tahap awal kegiatan ini, memberikan Bimtek Dewan Hakam, yang terdiri dari 50 orang Dewan Hakam pada cabang Tilawah dan tahfiz, di Yonaris Café pada hari Sabtu.

Penekanan dalam kegiatan ini, adalah mengukur perkembangan peserta Lombok Utara untuk berjuang di tingkat yang lebih tinggi di level provinsi maupun internasional.

Sehingga bisa menentukan metode pembinaan secara efektif dan berkesinambungan baik dari tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.

MTQ tingkat kabupaten akan digelar pada tanggal 11 -15 Oktober 2021, dengan pelenggaraan secara sangat sederhana, dengan mematuhi ketentuan penerapkan protokol Covid-19.

Sedangkan pelaksanaannya nanti lebih ketat dari sebelumnya, terutama pada perlombaan yang akan dibagi dalam 7 (tujuh) arena yaitu di Masjid Baiturrahim Islamic Center, Masjid Borok Samaguna dan Masjid Al Muttaqin Kandang Kaoq, (TPQ Nurul Hidayah).

Sementara 3 (tiga) arena lainnya akan di pusatkan di SMPN 1 Tanjung. Para peserta musabaqah nantinya tidak ada yang menonton melainkan di ruangan itu, hanya bersama kafilah dan Dewan hakam dan paniteranya.

Selebihnya masyarakat nantinya bisa menyaksikan melalui link atau zoom atau melalui youtube channel yang disiapkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Utara.

“Meskipun pelaksanaannya sederhana, kita berharap kualitas hasil yang memuaskan dengan mengedepankan keadilan dan profesionalitas,” kata Alwi.

BACA JUGA: Bupati Lombok Utara Safari Jm’at di Dusun Munder

Turut dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain, TGH.M.Zaini,SH (cabang Tilawah), TGH.Basyirun M. Sholeh, M.Si (cabang Tahfiz), TGH. DR. L. Muksin Efendi, MA (cabang Tilawah) dan TGH. Akhyar Muhsin,MM (cabang Tahfiz).

@ng




Yusril Bela Empat Demokrat Yang Dipecat AHY, Demi Demokrasi

Empat kader Demokrat yang pro Moeldoko menggugat AD/ART ke MA didampingi Yusril Ihza Mahendra untuk membangun demokrasi yang sehat

JAKARTA, lombokjournal.com ~ Gugatan yang diajukan empat kader Partai Demokrat kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) dinilai penting untuk membangun demokrasi yang sehat di Indonesia.

Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra, dan karena itu mantan Mensegneg era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu bersedia mau menjadi kuasa hukum empat kader Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Diketahui, empat kader Demokrat yang pro Moeldoko menggugat AD/ART ke MA. Menkumham Yasonna Laoly menjadi pihak termohon dalam gugatan uji formil dan uji materiil tersebut.

Empat orang kader yang dimaksud adalah eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga’.

BACA JUGA: 

Yusril Bela Empat Kader Demokrat Kubu Moeldoko,  Gugat AD/ART ke MA

“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (23/09/21).

Selama ini, banyak parpol yang membuat AD/ART secara suka-suka, sementara Menkumham kerap tidak enak secara mendalam memeriksa AD/ART partai.

Kenapa demikian? Menurut Yusril, Menkumham tidak ingin disebut terlalu jauh mencampuri urusan partai politik.

Dan saat ini tidak ada lembaga yang berwenang memeriksa, menguji hingga mengadili AD/ART partai politik bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Kemudian Yusril memasalahkan, bisakah suatu parpol suka-suka membuat AD/ART padahal peran parpol begitu besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara.

Parpol yang bercorak oligarkis dan monolitik, bahkan cenderung diktator tak bisa dibiarkan. ungkapnya.

“Partai adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dan demokrasi,” kata Yusril.

Atas argumen itu, Yusril bersedia menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat menggungat AD/ART yang disahkan Yasonna Laoly ke MA. Sebab MA punya kewenangan untuk mengadili AD/ART bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

BACA JUGA: Kejati NTB Tetapkan 12 Tersangka Kasus Korupsi

Keempat kader Partai Demokrat itu telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka dianggap ikut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum karena hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut.

Ist

 




Yusril Bela Empat Kader Demokrat Moeldoko, Gugat AD/ART ke MA

Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat kader Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan judicial review AD/ART Demokrat ke MA

JAKARTA, lombokjournal.com ~ Partai Demokrat mengisi banyak halaman berita, setelah Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat (mantan) kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Empat orang kader yang dimaksud adalah eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga’.

Keempat orang itu telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka dipecat lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Pasalnya, keempatnya ikut menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum karena hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut.

“Membenarkan bahwa Yusril dan Yuri mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung,” jelas Yusril dalam keterangan resmi yang dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (23/09/21).

BACA JUGA: Yusril Dampingi Empat Demokrat Yang Dipecat AHY

Dalam keterangannya Yusril menjelaskan, pihak termohon dalam gugatan nanti adalah Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART Demokrat pimpinan AHY pada 2020 lalu.

Menurutnya, AD/ART dibuat parpol atas perintah undang-undang. Tapi sejauh ini tidak ada lembaga yang menguji ketika AD/ART suatu parpol bertentangan dengan undang-undang atau UUD 1945.

Diakuinya merupakan hal baru dalam hukum Indonesia upaya untuk menguji formil dan mateiil AD/ART Parpol ke MA. Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan seperti itu. Mahkamah partai, tidak berwenang menguji AD/ART. Bahkan, pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara pun tidak berwenang.

Dikatakan, Pengadilan Negeri hanya bisa mengadili perselisihan intenal parpol jika mahkamah partai tak mampu menyelesaikan. Sementara pengadilan Tata Usaha Negara hanya berwenang mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.

Yusril yakin argument yang dipaikainya cukup kuat, apalagi dikuatkan dengan pendapat para ahli antara lain Dr Hamid Awaludin, Prof Dr Abdul Gani Abdullah dan Dr. Fahry Bachmid.

BACA JUGA:

Anies Baswedan Dinilai Gagal Pimpin Jakarta, Tak Layak Jadi Presiden

Menurutnya, harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART.

“Untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak,” tegas Yusri.

Ist




Bupati Lombok Utara Sampaikan Nota Keuangan RAPBDP 2021

Dalam Sidang Paripurna, Bupati Djohan jelaskan, penyusunan RAPBDP merupakan penyesuaian adanya dinamika perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2021

TANJUNG.lombokjournal.comBupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH, menyampaikan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami penyesuaian secara substantif, sehingga penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2021 merupakan proses penyesuaian-penyesuaian.

Sidang paripurna endengar penjelasan bupati tentang RAPBDP 2021

Hal itu disampaikan Bupati Djohan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan agenda penyampaian Kepala Daerah tentang Nota Keuangan RAPBDP Tahun Anggaran 2021.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD KLU H Burhan M Nur SH dihadiri 21 anggota DPRD, di Ruang Sidang DPRD KLU, Kamis (23/09/21).

Selain itu juga tanpak hadir Ketua DPRD Nasrudin SHI, Wakil Ketua I H Burhan M Nur SH, Pj. Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H Simparudin SH, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Menurut bupati, penyesuaian itu disebabkan oleh dinamika perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2021 yang tidak terlepas dari RPJMD maupun RKPD.

BACA JUGA: Mata Air di Lombok Utara Harus Segera Diselamatkan

Namun proses dan tahapan perubahan APBD harus konsisten berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis.

“Faktor yang berpengaruh signifikan terhadap perubahan APBD KLU yaitu penyesuaian kebijakan fiskal baik di pusat maupun di daerah, dampak dari Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Terbitnya Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021 terkait pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk mendukung penanganan pandemi, turut mempengaruhi anggaran APBD KLU.

Pelaksanaan APBD mengalami dua kali refocusing dan diakomodir dalam perubahan Perbup tentang Penjabaran APBD.

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait TKDD tahun 2021, menurut bupati, diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran TKDD. Dan mendorong peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

“Saat ini Pemda masih tetap fokus dalam pelaksanaan rehab rekon pascabencana gempa bumi 2018. Pekerjaan ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut dituturkan, dalam postur RAPBDP tahun anggaran 2021 menjabarkan tiga komponen anggaran, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Secara keseluruhan didasarkan pada prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA: Santong, Kerajaan Air Terjun di Lombok Utara

“Pendapatan daerah dianggarkan sebesar 887,98 milyar rupiah atau berkurang sebesar 27,16 milyar rupiah lebih dari APBD Murni. Sementara belanja daerah sejalan dengan kebijakan dan strategi rehab rekon serta pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19,” terang bupati.

Dibeberkannya, total belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar 905,43 milyar rupiah lebih atau berkurang sebesar 10,32 milyar rupiah.

Selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan defisit anggaran yang semula 605,67 juta rupiah lebih menjadi 17,44 milyar rupiah lebih. Naik 16,83 milyar rupiah lebih. Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto dengan asumsi sebesar 17,44 milyar rupiah lebih.

Postur APBD dalam pengantar nota keuangan tersebut memperlihatkan bahwa rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 konsisten dengan dokumen perubahan KUA PPAS tahun berjalan.

“Harapan kami tahapan pembahasan selanjutnya dapat kita selesaikan dalam waktu yang tepat. Pemda tetap membuka diri menerima masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan Perubahan APBD KLU Tahun Anggaran 2021 ini, ” kata bupati.

@ng




Ujian SKD CPNS Bisa Dipantau Melalui Livescore Medsos YouTube BKD NTB

BK Provinsi NTB memastikan pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021, untuk menunjukkan bahwa seleksi itu berjalan jujur dan transparan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, H. Muhammad Natsir menjelaskan masyarakat dapat memantau langsung hasil sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui media sosial Badan Kepagawian Daerah Provinsi NTB.

Kepastian masyarakat dapat memantau pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021, untuk menunjukkan bahwa seleksi itu berjalan jujur dan transparan.

Nasir mengatakan, masyarakat atau keluarga para peserta ujian SKD CPNS 2021 Provinsi NTB, bisa langsung melihat hasil tes melalui akun youtube BKD Provinsi NTB, https://www.youtube.com/watch?v=IFwfw_ochJI.

“Masyarakat dapat melihat hasil tes langsung dari aku youtube BKD Provinsi  NTB,” kata Natsir saat meninjau dan memberikan pengarahan pada peserta SKD CPNS Provinsi NTB yang berlangsung di Kantor BKD Provinsi, Kamis (22/09/21).

BACA JUGA; Kejati NTB Tetapkan 12 Tersangka Kasus Korupsi

Dipastikan, seluruh proses seleksi penerimaan CPNS menggunakan sistem digital. Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan tes hingga pengumumannya nanti yang dilakukan secara live melalui akun youtube BKD Provinsi NTB.

Ia juga memastikan 7.843 peserta seleksi CPNS 2021 Provinsi NTB menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Mulai dari syarat peserta harus mengantongi keterangan negatif hasil rapid antigen dan 3M,”tambah Kepala BKD.

Tes SKD CPNS Provinsi NTB Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai Kamis 23 September hingga 19 Oktober 2021. Setiap hari dibagi 4 sesi. Sesi 1, jam 08.00-09.40 Witta, Sesi 2, jam 10.30-12.30, sesi 3, jam 13.00-14.40 dan sesi 4, jam 15.30-17.10 Witta.

BACA JUGA:

Anies Baswedan Dinilai Gagal Pimpin Jakarta, Tak Layak Jadi Presiden

Pelaksanaan SKD CPNS yang dilaksanakan di gedung Computer Assisted Test (CAT) BKD Provinsi NTB, pihak panitia juga menyiapkan sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, penyimpanan barang (loker), penyiapan ruang pengarahan dan ruang CAT sesuai standar protokol kesehatan (Prokes).

edy




Mata Air di Lombok Utara Harus Segera Diselamatkan

Gerakan menanam pohon yang dilakukan untuk menyelamatkan mata air di Lombok Utara yang hanya tersisa belasan, sebelumnya jumlahnya lebih dari seratus sumber mata air

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekitar sepuluh tahun silam memiliki 112 titik sumber mata air, tapi kini hanya tinggal belasan yang tersisa.

Penyelamatan belasan sisa sumber mata air ini tujuan gerakan penanaman pohon yang dilakukan oleh Organisasi Pemerhati Alam dan Lingkungan (OPAL) KLU bersama dengan Komunitas Tionghowa INTI – NTB dan didukung Pemda KLU dan masyarakat Desa Bentek Kecamatan Gangga, Kamis (23/09/21).

Upaya penyelamatan mata air  dengan gerakan menanam pohon Bupati serukan penyelamatan mata air dengan menanam pohon

Bahkan di tengah pandemi Covid-19 penanaman pohon dilaksanakan pada berbagai tempat, termasuk peremajaan kembali hutan adat Buani, Desa Bentek Kecamatan Gangga.

Memang, cukup banyak gerakan menanam pohon dalam upaya penyelamatan sumber mata air di Kabupaten Lombok Utara, seperti Hari Gerakan Sejuta Pohon Sedunia yang diperingati setiap 10 Januari.

Ada Hari Menanam Pohon Nasional (HMPI) yang diperingati setiap 28 November yang dirangkai dengan Bulan Menanam Nasional (BMN).

BACA JUGA: Kejati NTB Tetapkan 12 Kasus Kasus Korupsi

Di luar itu, masih beragam aksi sejenis lainnya, termasuk di tingkat komunitas dan warga, sebagaimana yang dilakukan hari Kamis (23/09/21) di Hutan Adat Buani Desa Bentek Kecamatan Gangga.

Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu, SH, yang hadir saat penanaman pohon berpesan, gerakan penanaman harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi iklim aspek-aspek keilmuan, mulai dari pemilihan jenis, penentuan lokasi, hingga pemeliharaan.

Djohan menyerukan seluruh masyarakat agar melakukan penanaman pohon baik di hutan, kebun milik sendiri atau di pekarangan.

Menurutnya, selain penyedia udara bersih, penanaman pohon juga merupakan salah satu upaya rehabilitasi hutan adat dan pemulihan lahan lahan kritis dan pekarangan, sebagai pelindung saat musim kemarau.

Begitu substansialnya pohon bagi kehidupan semesta alam, tahun sebelumnya OPAL KLU beserta masyarakat juga inten melakukan gerakan penanaman secara swadaya.

Dan di tahun 2021 OPAL KLU dan INTI NTB ini sudah di lakukan penanaman di Hutan Adat Baru Murmas, Bangsal Pamenang, Pantai Sedayu Lekok, dan pada hari ini di Hutan Adat Buani di Desa Bentek, Kecamatan Gangga.

Di kesempatan mendatang ada rencana penanaman di Pantai Himpos Karang Anyar, Tanjung.

Bupati menegaskan,  orang menanam pohon berarti juga menanam doa dan harapan untuk keberlanjutan generasi mendatang.

Selain memperbaiki lingkungan, menanam juga harus memberikan manfaat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Program ini akan saya ikuti terus, kalau baik akan kita kembangkan di walayah Kabupaten Lombok Utara,” ungkap Bupati Djohan. .

Langkah mitigasi dengan penanaman pohon merupakan salah satu upaya mengurangi emisi karbon, untuk menahan laju kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 2 derajat Celcius atau sedapatnya menekan hingga 1,5 derajat Celcius.

Manfaat pohon bagi kehidupan bisa dirujuk dalam Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dipenuhi pohon besar, dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen untuk 1.500 penduduk/hari dan menyerap 2,5 ton karbon dioksida/tahun.

Kemampuan pohon untuk menyerap CO2 merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim.

Penyebab utama dari perubahan iklim adalah peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia (antropogenik).

CO2 merupakan salah satu gas rumah kaca utama pemicu perubahan iklim. Melalui proses fotosintesis, pohon menyerap CO2, menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.

“Saya Mengajak Warga Lombok Utara Untuk Melakukan Gerakan Penanaman Pohon di semua wilayah KLU,” kata bupati.

Perlu terus digaungkan kepada semua pihak untuk menanam DAN memelihara pohon yang sangat berarti bagi kehidupan.

Bahkan saat sedang pandemi COVID-19, yang tentu saja dibarengi dengan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan OPAL tetap berjalan meskipun terdampak pandemi COVID-19.

Walau di rumah saja, masyarakat KLU bersama Bupati Djohan Syamsu dapat tetap berpartisipasi dalam aksi peduli lingkungan, caranya dengan menyumbangkan minimal satu bibit pohon.

BACA JUGA: Santong, Kerajaan Air Terjun di Lombok Utara

Bupati berharap semoga kalangan muda makin tergerak dan mencintai bumi.

Acara menanam pohon itu dihadiri Anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, tokoh agama dan rokoh adat, serta Mahasiswa Universitas Muhamadiyan Mataram, Universitas NW yang sedang KKN dan masyarakat Desa Buani.

@ng




Kejati NTB Tetapkan 12 Tersangka Kasus Korupsi

Tiga tersangka ditetapkan Kejati NTB dalam perkara Dugaan Korupsi pada Rehabilitasi Gedung Asrama Haji Embarkasi Lombok tahun 2019, dan sembilan orang dalam perkara Dugaan Penyimpangan Pembangunan Penambahan Ruang IGD dan ICU serta Ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara

MATARAM.lombokjournal.com ~ 12 tersangka Kasus Korupsi telah ditetapkan dari 3 Perkara Korupsi yang ditingkatkan pada Tahap Penyidikan pertengahan tahun ini.

Kejati tetapkan 12 tersangka perkara dugaan korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Tomo, SH

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Tomo, SH mendatangani Surat Perintah Penetapan Tersangka tersebut pada hari Rabu tanggal 22 September 2021, setelah Team Penyidik Pidsus Kejati NTB melakukan Ekspose Perkara di hadapan unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi NTB, Selasa tanggal 21 September 2021.

Demikian press release dari Penerangan Hukum Kejati NTB yang diterima media hari Rau (22/09/21).

Dijelaskan, ketiga perkara yang dimaksud tersebut adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada rehabilitasi Gedung Asrama Haji Tahun Anggaran 2019, dengan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangam Negara sebesar Rp. 2.651.636.702,-.

Kemudian Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Penambahan Ruang Operasi dan ICU pada RSUD Lombok Utara Tahun 2019, dengan perhitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.757.522.230,33.

Perkara ketiga dugaan korupsi yang dimaksud adalah Dugaan Penyimpangan Pembangunan Penambahan Ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 742.757.112,79.

BACA JUGA: Santong, Kerajaan Air Terjun di Lombok Utara

Masing-masing tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut yakni untuk Perkara Dugaan Korupsi pada Rehabilitasi Gedung Asrama Haji Embarkasi Lombok Tahun Anggaran 2019, terdiri dari 3 (tiga) orang Tersangka dengan inisial yaitu:

1. AAF selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok Tahun 2019.
2. DEK sekaku Direktur CV. Kerta Agung.
3. WSB, wIraswasta.

Tersangka pada Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Penambahan Ruang Operasi dan ICU RSUD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 yang terdiri dari 4 orang tersangka, masing-masing dengan inisial;

1. SH, selaku Direktur RSUD KLU
2. EB, selaku PPK pada Dikes KLU.
3. DT, selaku Kuasa Direktur PT. Apromegatama. (Penyedia)
4. DD, selaku Direktur CV. Cipta Pandu Utama ( Konsultan Pengawas).

Selanjutnya Tersangka pada Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Penambahan Ruang IGD dan ICU RSUD KLU ditetapkan 5 orang Tersangka dengan inisial sebagai berikut:

1. SH, selaku Direktur RSUD KLU
2. HZ, selaku PPK pada RSUD KLU.
3. MR, selaku Kuasa PT. Bataraguru (Penyedia).
4. LFH, selaku Direktur CV. Indomulya Consultant (Konsultan Pengawas).
5. DKF, selaku Staf Ahli CV. Indo Mulya Consultant.

BACA JUGA: Vaksinasi Dipacu, WSBK Melaju

Setelah ditetapkannya tersangka pada ketiga perkara korupsi tersebut, maka tahapan selanjutnya team Penyidik Pidsus Kejati NTB akan melakukan pemeriksaan Tersangka tersebut mulai pekan depan beserta tindakan penyidikan lainnya.

@ng

 

 




KPK Jelaskan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta

JAKARTA.lombokjournal.com ~ Anies Baswedan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan usai pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta itu yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Selasa (20/09/21).

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Anies dihadirkan dan dikonfirmasi secara umum, terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya.

BACA JUGA:

Anies Baswedan Dinilai Gagal Pimpin Jakarta, Tak Layak Jadi Presiden

Selain itu, kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Anies juga ditanya soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya penyertaan modal tersebut.

“Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0,” katanya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, juga hadir sebagai saksi pada kasus yang sama.

Dijelaskan, Prasetyo diperiksa mengenai proses penganggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya.

Ali mengatakan, keterangan para saksi telah tertuang dalam BAP dan belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Keterangan para saksi secara detai sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun saat ini belum bisa disampaikan ke pubik.

“Akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor,” kata Ali.

Lima tersangka dalam kasus dugaan koupsi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, telah ditetapkan oleh KPK.

Lima tersangka itu ialah mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

BACA JUGA: Santong, Kerajaan Air Terjun di Lombok Utara

Kelima tersangka itu diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

Kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.

Ist




Santong, Kerajaan Air Terjun di Lombok Utara

Dari pemetaan potensi wisata di Desa Santong, ternyata jumlah air terjun di desa ini mencapai 30 air terjun bahkan lebih

SANTONG,KLU.lombokjournal.com ~ Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pesona Alam Santong (PAS) melakukan pemetaan potensi wisata alam di Desa Santong, Kecamatan Kayangan, kabupaten Lombok Utara.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi pemetaan spot-spot wisata air terjun, pendataan flora dan fauna, hingga pemetaan jalur-jalur menuju setiap spot wisata yang ada di desa Santong.

Air terjun yang ditemukan di Desa Santong
Air Terjun ‘Sandar Nyawa’, salah satu yang elok

Pemetaan spot wisata di desa Santong diawali dengan ekspedisi hingga puncak Gunung Kondo sebagai destinasi wisata paling ujung di desa Santong.

Dari pemetaan itu diketahui, ditemukan spot wisata air terjun di Desa Santong mencapai 30 (tiga puluh) spot air terjun. Itu belum termasuk beberapa sumber mata air yang bisa dimanfaatkan.

Malkam Hadi, Ketua Pokdarwis Pesona Alam Santong (PAS) mengatakan, Santong memiliki wisata air terjun terbanyak di Kabupaten Lombok Utara. Tidak salah kalau Pokdarwis Pesona Alam Santong memberi nama “Kingdom Of Waterfall Santong“, karena banyaknya air terjun yang di desa itu.

BACA JUGA: Seleksi CPNS Pemprov NTB, Mulai Kamis 23 September 2021

“Kami mendata jumlah air terjun yang ada di jalur wisata desa Santong ini sekitar tiga puluh air terjun, bahkan mungkin lebih. Kami berani membuat julukan Kingdom Of Waterfall Santong (Santong, Karajaan Air Terjun, pen),” ujar Malkam

Agenda pemetaan wisata alam di Desa Santong dilakukan pihak Pokdarwis Pesona Alam Santong sebagai awal mengembangkan pariwisata di Kecamatan Kayangan, khususnya di Desa Santong.

Pendanaan kegiataan pemetaan yang dilakukan pun masih swadaya alias merogoh kantorng sendiri.

Karena itu, Pokdarwis PAS berharap pihak Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten memberi dukungan kegiatan pemetaan potensi wisata selanjutnya.

“Ekspedisi dalam rangka pemetaan setiap unsur wisata yang ada di Desa Santong sementara kami lakukan dengan swadaya. Semoga ada perhatian lebih dari pihak-pihak pemerintah dalam mendukug pemetaan potensi wisata ini,” harap Malkam.

Pokdarwis PAS saat ini melakukan upaya kolaborasi dengan tiap komunitas maupun lembaga yang mempunyai kesadaran dalam pembangunan dan pengembangan daerah wisata.

Kolaborasi yang dilakukan diharapkan dapat membuat suatu gebrakan besar, meningkatkan perhatian setiap unsur dalam melestarikan wisata alam.

BACA JUGA: Posyandu Keluarga, Sentral Edukasi dan Solusi Masalah Sosial

“Kami mengusung wisata yang berbasis lingkungan. Jadi selain berwisata juga kita bisa melestarikan kekayaan alam yang ada. Untuk mewujudkannya kami mengusahakan melakukan kolaborasi dengan semua pihak yang memang ingin terlibat, pasti kami rangkul.” ujar Malkam.

Han