Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan

lombokjournal.com

Ketua Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, Prof. Amany Lubis mengatakan, gambaran umum tentang pernikahan usia anak di Indonesia dengan segala dampaknya, merupakan tantangan dan pekerjaan ruma (PR).

Baik bagi pemerintah dan masyarakat, tidak terkecuali para ulama, yang menjadi rujukan umat dalam berbagai permasalahan.

Sinergi antara ulama dan umara dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan yang belum istitho’ah, melalui Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan.

Ini penting untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia sangatlah penting dan strategis.

Perkawinan Anak di Maroko

“Ulama sangat perlu berperan dalam ikhtiar pendewasaan usia perkawinan melalui pendidikan dan dakwah kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi korban perkawinan usia anak lantaran berbagai sebab,” kata Amany.

Menurut Prof Amany, sebagai penerus para nabi dalam melakukan pendidikan dan dakwah, para ulama perlu mengenali penyebab dan akar masalah dari masalah perkawinan usia anak ini. Sehingga solusi pencegahan dilakukan sesuai dengan masalahnya.

Sekedar contoh, perkawinan usia anak yang disebabkan oleh pergaulan bebas tentu perlu dicegah dengan penanaman nilai-nilai agama, pengendalian diri dan akhlak mulia yang diterapkan dalam kehidupan di keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.

“Perkawinan usia anak yang disebabkan oleh kemiskinan keluarga perlu dicegah dengan edukasi bagi orang tua untuk tidak menjadikan kemiskinan sebagai alasan mengawinkan anak karena itu justru berpotensi melestarikan kemiskinan dan menurunkan kualitas genarasi,” ujar Amany.

Baca Hal : 1 / 2 / 3 / 4 / 5Agama berperan

 

 

 

 




Agama Sering Jadi Legitimasi Perkawinan Anak

lombokjournal.com

Agustina Erni menyebut beberapa faktor penyebab terjadinya perkawinan anak, salah satunya adalah dari sisi agama.

“Agama masih sering dijadikan legitimasi atau alat pembenaran atas praktik perkawinan anak, dengan dalih menghindari perzinahan, faktor ekonomi si anak, perjodohan, dan kehamilan yang tidak diinginkan,” kata Erni.

Dikatakannya, perlu keterlibatan para pemuka agama yang ada Indonesia (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) untuk berperan aktif bersama dengan umatnya dalam pencegahan perkawinan anak.

Dan menindaklanjuti kebijakan, isu perkawinan anak dan peran aktif keterlibatan pemuka agama dan jajarannya dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.

“Kami apresiasi dan berterima kasih kepada para narasumber dari 6 lintas agama yang nantinya bersama anggotanya dari seluruh Indonesia dapat menjadi Agen Pelopor dan Penggerak yang membantu pemerintah dalam upaya penyelamatan anak dari praktik perkawinan anak,” ujarnya.

Melalui dialog secara virtual itu, Erni  yakin akan ada perspektif baru yang lebih progresif, dan berpihak dalam perlindungan anak, khususnya menurunkan angka perkawinan anak.

“Ini untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing ke depan,” imbuh Erni.

 Baca Hal : 1 / 2 / 3 / 4 / 5 / Gerakan Nasional




Perkawinan Anak Merupakan Pelanggaran Hak Anak

lombokjournal.com —

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  melakukan upaya advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni menuturkan, perkawinan anak termasuk pelanggaran terhadap hak dasar yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Khususnya  anak perempuan, kelompok anak yang lebih rentan terhadap perkawinan anak.

Dalam Diskusi Interaktif Pencegahan Perkawinan Anak dalam Pandangan Lintas Agama secara virtual, Rabu (21/04/21), Agustina Erni menyampaikan arahan Presiden terkait permasalahan perkawinan anak.

“Presiden telah memberikan arahan kepada Kemen PPPA untuk menangani permasalahan perkawinan anak yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Secara tegas RPJMN menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21% pada tahun 2018 menjadi 8,74% pada akhir tahun 2024. Perkawinan anak pun menjadi Prioritas Nasional yang dimandatkan kepada kami,” ujar Erni dikutip dari kemenpppa.go.id, Rabu (21/04/21).

BACA JUGA: Menteri PPPA Apresiasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak di NTB

Cc

Baca Hal : 1 / 2 / 3 / 4 / 5 /  Agama Jadi Legitimasi




Wagub NTB: Perempuan ”Agent of Change” Kelestarian Bumi

Dalam perannya sebagai pengelola rumah tangga, hampir seluruh aktivitas perempuan bersinggungan dengan lingkungan dan sumber daya alam

MATARAM.lombokjournal.com

Perempuan dapat menjadi “Agent of Change” atau Agen Perubahan untuk melestarikan bumi. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat membuka Seminar Internasional Bertajuk “Perempuan dan Bumi” yang digelar Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram, Kamis 22 April 2021.

Ummi Rohmi – sapaan akrab beliau – menjelaskan, perempuan dalam perannya sebagai pengelola rumah tangga sering memanfaatkan alam sebagai elemen pemenuh kebutuhan hidup. Hubungan perempuan dengan lingkungan hidup sangat dekat dan sangat intim. Dalam perannya sebagai pengelola rumah tangga, hampir seluruh aktivitas perempuan bersinggungan dengan lingkungan dan sumber daya alam.

Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah

Masih dalam nuansa Hari Kartini dan Hari Bumi, Ummi Rohmi melanjutkan, terkadang Pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab dan bahkan kerusakan pada sumber daya alam ini, terjadi akibat kemiskinan dan keterbelakangan kaum perempuan dalam memanfaatkan sumber daya alam tersebut.

Ketidaktahuan kaum perempuan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pendidikan sehingga tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya telah merusak lingkungan.

BACA JUGA:

“Sebagai media edukasi pertama dan utama bagi keluarganya, perempuan bisa berperan sebagai agent of change, harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan tentang pemeliharaan alam. Hal ini dapat dilakukan mulai dari lingkungan terkecil. Mulai dari diri sendiri dan keluarga,” jelas wakil gubernur perempuan pertama NTB tersebut.

Oleh karena itu, Ummi Rohmi berharap melalui seminar internasional yang digelar dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat, ini, baik perempuan maupun laki-laki dapat menyadari bahwa kaun perempuan mampu menjadi aktor strategis di dalam pembangunan. Termasuk dalam melestarikan bumi.

“Karena sifat alamiah perempuan sebagai pemelihara, pembentuk karakter dan pejuang tidak hanya bagi keluarganya, tapi juga untuk pembangunan secara nasional yang dapat mengubah kehidupan masyarakat indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera,” tandasnya.

novita@diskominfotikntb




Aksi Protes Penebangan Pohon di Jalan Pendidikan Mataram

Tuntutan kami, stop penebangan pohon dan segera tanam kembali pohon di sepanjang jalan. Yang perlu dilebarkan adalah pikiran-pikiran baik bukan (hanya) ruas jalan

MATARAM.lombokjournal.com

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Mataram, menggelar aksi unjuk rasa terhadap penebangan pohon-pohon lindung di sepanjang Jalan Pendidikan yang telah dilakukan Pemerintah Kota(Pemkot) Mataram. Unjuk rasa yang digelar di lokasi bekas penebangan tersebut, Rabu, (21/04/2021), berupa aksi teatrikal.

Dalam aksinya, mereka menjadi pohon dan menirukan gerakan pohon yang rebah usai ditebang. Tubuh mereka tanpa baju serta bergelimpangan sepanjang trotoar, tempat di mana bekas ditebangnya pohon-pohon.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 wita hingga menjelang maghrib itu sempat menarik perhatian pengendara dan pejalan kaki di sepanjang Jalan Pendidikan.

Perwakilan Gerakan Pemuda Peduli Mataram, Novrizal Hamza, menyatakan bahwa apa pun alasannya, Pemkot Mataram salah besar menebang pohon berusia tua di sepanjang jalan tersebut.

“Isu yang beredar akan dilakukan pelebaran jalan Catur Warga dan Jalan Pendidikan maka pohon-pohon besar sepanjang jalan itu ditebang. Maka kami melakukan aksi protes terhadap penebangan pohon yang terjadi,” ujar Novrizal.

BACA JUGA: Pohon-pohon Rindang di Jalan Pendidikan Ditebang, Setelah Itu Apa?

Penebangan pohon ini bisa membuat Kota Mataram gersang saat musim kemarau. Selain itu juga mengurangi keindahan kota yang terkenal dinaungi pohon-pohon besar.

“Apa Pemerintah Kota akan menghilangkan ‘nilai historis’ Kota Mataram, yang selama ini melekat pada ingatan kolektif warganya,” ujar Novrizal.

BACA JUGA:

Selanjutnya Novrizal mengatakan bahwa pelebaran jalan bisa dilakukan tanpa harus menebang habis semua pohon. Ia berharap Pemkot Mataram bisa mencari cara lain sebagai solusi agar tidak terus melakukan penebangan pohon lindung.

“Tuntutan kami, stop penebangan pohon dan segera tanam kembali pohon di sepanjang jalan. Yang perlu dilebarkan adalah pikiran-pikiran baik bukan (hanya) ruas jalan,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan lombokjournal.com di sepanjang Jalan Catur Warga hingga Jalan Pendidikan masih terlihat sisa-sisa penebangan berupa pokok pohon dan ranting yang belum dibersihkan.

Ast




Bunda Niken: Berdayakan Perempuan Dengan Perlindungan

Perlindungan dalam bentuk hak pendidikan yang sama bagi perempuan dapat menuntaskan banyak persoalan

MATARAM.lombokjournal.com

Selain kesetaraan gender yang harus terus dikampanyekan, perlindungan perempuan dan anak menjadi isu penting perayaan Hari Kartini tahun ini.

Hal itu dikatakan Ketua TP PKK, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah dalam dialog perempuan melalui podcast.

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam pembuatan Perda Pencegahan Perkawinan Anak dan pemberdayaan perlindungan perempuan.

“Perempuan adalah partner hidup dan bukan subordinat sosial. Pendidikan menjadi jawaban menyiapkan Kartini masa depan yang lebih berdaya,” ujar Bunda Niken dalam dalam program SpeakUp di TV 9, Rabu (21/04).

Hal itu dikatakannya menanggapi budaya patriarki yang masih belum hilang di masyarakat dan perlindungan perempuan sebagai upaya pemberdayaan.

“Tokoh seperti ibu Wagub atau ibu Ketua DPRD dan lainnya adalah mereka yang berasal dari keluarga yang memberikan kesempatan dan tidak membedakan kesempatan lelaki dan perempuan terutama dalam hal pendidikan”, jelas Bunda Niken.

Dikatakan, Perda yang baru saja mendapatkan penghargaan Menteri PPA dalam kunjungannya Jumat (16/04) lalu dimaksudkan agar kesetaraan peran perempuan dapat terwujud.

Perlindungan dalam bentuk hak pendidikan yang sama bagi perempuan dapat menuntaskan banyak persoalan.

Kasus perkawinan anak misalnya adalah bentuk perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan dan menutup potensi perempuan yang seharusnya berkembang. Selain itu, masalah kesehatan dan sosial akibat perkawinan anak mengurangi peran perempuan untuk ikut membangun generasi yang lebih baik.

BACA JUGA:

Salah seorang pegiat perempuan yang juga Ketua Forum Alumni HMI Wati, Andayani mengatakan, refleksi perjuangan Kartini dalam hal pendidikan dan keluarga sangat dalam.
Membangun wawasan untuk perempuan memahami perannya sebagai ibu, istri, warga masyarakat dan warga negara selalu sangat relevan dan aktual dalam setiap periode generasi.

Bahkan, membaca surat-surat Kartini tentang emansipasi perempuan tak berhenti pada politik gender.

Dalam sebuah suratnya, Kartini bahkan meminta bagaimana Al Quran bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa, agar dapat dimengerti dan dipahami oleh perempuan dari sisi agama.

“Ini membuktikan bahwa perjuangan Kartini tidak hanya melawan dominasi lelaki dalam banyak hal pada masa itu bahkan sampai sekarang, tapi juga mencoba mengajak perempuan memahami perannya sebagai manusia”, jelas Andayani.

Sebagai manusia yang berperan sentral dalam keluarga, perempuan sebagai ibu dan istri tidak hanya menggugat hak atas penghargaan eksistensi. Tapi juga mengingatkan dunia, bahwa tanpa perempuan yang berpendidikan dan berwawasan baik, peradaban manusia akan rusak karena menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap.

“Padahal peran perempuan meski di rumah tangga saja sudah sangat penting. Di era sekarang kalaupun meminta peran yang sama di berbagai bidang lebih kepada tuntutan zaman agar suara perempuan didengar,”, tutup Andayani.

jm




Perempuan Berdaya, Bangsa Berdaya

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur, DR Hj Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, ada empat hal penting agar perempuan dapat berdaya secara personal.

Pertama, jika bisa  mengatasi stigma negatif, kedua mengubah latar belakang budaya yang tak sesuai zaman.

Dan ketiga mampu mengembangkan cara berpikir (mindset) serta keempat memiliki prinsip agar perempuan menjadi berdaya untuk bangsa.

Hal itu dikatakannya saat perayaan Hari Kartini bersama pimpinan dan karyawati Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) RI Perwakilan NTB di kantor BPKP, Rabu (21/04/21).

“Secara regulasi dan perkembangan modern, perempuan memang telah banyak diberikan ruang emansipasi. Tapi secara personal, perempuan kerap tak mampu bersaing karena empat hal tersebut masih menjadi hambatan mengembangkan potensi diri,” ujar Wagub.

Wagub menilai, dari sisi personal, perempuan modern masih terjebak jika harus memilih karir dan keluarga.

Budaya membedakan antara lelaki dan perempuan yang diturunkan dari orangtua atau kakek di masa lalu, membuat cara berpikir tak berkembang dan gagal menentukan prinsip.

Wagub menegaskan, meski regulasi dan aturan tentang kesetaraan gender demikian berkembang. Namun potensi perempuan baru mendapat pengakuan setelah mampu dibuktikannya sendiri.

Berbeda dengan lelaki yang selalu mendapatkan kepercayaan dari sekitarnya. Stigma seperti ini memang tak dapat hilang karena kodrat perempuan sebagai ibu dan istri meski ia memiliki potensi sebagai pemimpin atau peran besar lainnya.

“Kalau bicara karir itu sebenarnya bukan pada posisi tapi kontribusi. Sehingga ketika ia berhasil mengelola kodratnya sebagai perempuan sambil mengembangkan potensinya yang lain maka pekerjaan sekecil apapun jika berkontribusi besar akan membawanya pada pembuktian berikutnya yang lebih besar,” tambah Wagub.

Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dessy Adin mengatakan sejak dua tahun terakhir rekrutmen CPNS di BPKP se Indonesia, kuotanya memang lebih banyak perempuan.

BPKP NTB memiliki 38 persen karyawan perempuan dari 118 orang. Melalui program Library Cafe, BPKP NTB memiliki forum saling berbagi pengetahuan dan mendiskusikan masalah internal.

BACA JUGA:

“Forum Library Cafe tempat membicarakan banyak hal mulai dari tata kelola pemerintahan sampai sharing session untuk berbagai permasalahan,” terang Dessy.

Merayakan Hari Kartini tahun ini, BPKP mengundang Wakil Gubernur yang juga perempuan agar mau berbagi informasi dan pengetahuan tentang perempuan, dari sudut pandang dan pengalaman orang nomor dua NTB ini.

BACA JUGA:

Agar para karyawati memiliki motivasi dan inovasi dalam bekerja sebagai perempuan bagi keluarga maupun perempuan untuk daerah dan bangsa.

jm




Hari Kartini, Momentum Bangkitkan Semangat Perempuan

MATARAM.lombokjournal.com

Momentum peringatan hari kartini merupakan pelecut semangat seluruh perempuan Indonesia.

Perempuan sesungguhnya memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkiprah  sesuai kompetensi yang dimiliki.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikannya, saat memperingati Hari Kartini ke-143 bertajuk “Kepemimpinan Perempuan  Mendorong Perubahan Sosial di NTB” secara virtual,  yang diikuti oleh OPD terkait dan LSM, Rabu (21/04/21).

BACA JUGA: Perempuan Berdaya, Bangsa Berdaya

Menurutnya, di masa sekarang PR-nya tidak hanya merayakan Kartini saja. Boleh jadi pada Hari Kartini kita merayakannya dengan menggunakan kebaya, mengingat jasa ibu kartini.

“Tapi yang terpenting,  bagaimana semangat ibu kartini dapat tertular kepada seluruh perempuan Indonesia, ” tutur Ummi Rohm.

Ummi Rohmi mengajak seluruh perempuan membuktikan, bila diberi kesempatan, perempuan juga bisa menunjukkan kinerja terbaiknya dalam berbagai bidang. Ia meminta kepada seluruh perempuan untuk bisa saling mendukung.

“Sudah saatnya sesama perempuan saling support. Insya Allah kekuatan – kekuatan baik diseluruh perempuan NTB dan Indonesia akan menjadi energi yang luar biasa,” sebutnya optimis.

Di lain sisi, peringatan Hari Kartini erat kaitannya dengan masalah perempuan. Berbagai masalah perempuan yang terjadi di NTB, tidak luput menjadi perhatian Pemerintah. Di antaran tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak dan sebagainya.

Pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan, dengan terus memberikan edukasi yang masif.

Menurut Wagub, kebanyakan masalah yang dihadapi perempuan diawali karena ketidaktahuan, sehingga diharapkan dengan adanya Posyandu keluarga bisa menjadi solusi mengedukasi perempuan.

BACA JUGA: 30 Kata-kata Inspiratif RA Kartini

“Tidak mungkin kita mengatasinya secara parsial. Caranya adalah dengan mengedukasi perempuan, bagaimana peran dan hak sebagai perempuan harus dapat dipahami. Selain sekolah, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posyandu menjadi tempat yang strategis dalam mengisi ibu – ibu didusun, dan pastinya mendapat edukasi,” kata Wagub.

 Ser

@Diskominfotik




Gubernur: Cegah Korupsi, OPD Pemprov NTB Maksimalkan Koordinasi dengan KPK

Hendaknya terus memperoleh pendampingan dan pengawalan KPK dalam berkolaborasi dan bekerjasama untuk mencegah tindak korupsi

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB untuk memaksimalkan koordinasi dengan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kita tentu berterima kasih atas kehadiran KPK yang terus-menerus melakukan rapat koordinasi dan pendampingan kepada sejumlah Kepala OPD Pemrov NTB sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Gubernur saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dalam rangka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah NTB, Rabu (21/4) di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB.

Bang Zul, sapaan akrab Gubernur, menilai Rakor dapat memberi manfaat pada pimpinan serta aparat daerah. Harapannya, sosialisasi dan rakor ini memberi pemahaman kepada para kepala daerah di NTB dan para ASN agar bisa memilah yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, ASN mampu melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

“Bagi kami di NTB koordinasi yang dilakukan KPK seperti ini, hendaknya perlu terus memperoleh pendampingan dan pengawalannya dalam berkolaborasi dan bekerjasama demi satu tujuan bagaimana mencegah tindak korupsi. Diharapkan kepada jajaran pemprov NTB jika mengalami kesulitan ataupun keragu-raguan dalam pelaksanaan program hendaknya tidak segan berkoordinasi dengan KPK,” tutur Bang Zul.

Sekda NTB, Drs. HL. Gita Ariadi, M.Si juga berharap agar OPD di lingkup Pemprov NTB bisa melakukan koordinasi secara intens dengan KPK terkait dengan pendampingan agar di kemudian hari tidak sampai berhadapan dengan penegak hukum.

Dengan demikian Pemda NTB bisa menjalankan fungsi pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Kehadiran KPK bisa mendorong progress target capaian pencegahan korupsi lebih dioptimalkan dengan komitmen yang lebih kuat. Koordinasi yang terjalin baik akan menghasilkan harapan yang lebih baik pula,” demikian ujar Gita.

BACA JUGA:

Capaian pencegahan korupsi di NTB

Plh Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris, mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam melayani masyarakat. KPK tetap berkomitmen memberikan tata kelola dan itikad melayani di daerah masing-masing dengan segala tantangannya dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76, namun diharapkan tahun 2021 ini bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

Hal ini penting sebab masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius harus ditangani lagi agar kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat. Masalah penanganan aset Pemprov agar lebih dimaksimalkan lagi dan diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi.

“Soal yang satu ini KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganannya. Komitmen dari jajaran pemprov NTB untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan,” kata Haris.

Haris juga menggaribawahi agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsi serta bisa menyelesaikan setiap program yang sudah dijabarkan dalam Renstra dan Renja masing-masing.

“Khususnya bidang-bidang yang krusial seperti aset PT GTI, optimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, bansos, agar pedoman dan aturan tersebut benar-benar diperhatikan,” ujar Haris.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan VI KPK Sugeng Basuki menambahkan, ditengah terjadinya Covid-19 saat ini dimana refocusing anggaran pembangunan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemda. Berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lainnya sangat rawan dalam pendistribusian, apalagi tak tepat sasaran.

BACA JUGA:

“Saya berharap Inspektorat betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayarannya. Peran Inspektorat sangat vital karena itu SDM nya diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Ke depannya, para auditor harus ditingkatkan SDM nya dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya,” pungkas Sugeng.

Diskominfotik




Gubernur Zul : Kebijakan Daerah Mematuhi Kebijakan Pusat Tentang Larangan Mudik

Pemudik dari luar provinsi NTB sudah jelas ketetapannya, bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, guna meluruskan pemberitaan di beberapa media online tentang pernyataannya yang membolehkan masyarakat untuk mudik. Padahal konteks pernyataannya kemarin sedang membicarakan praktek di Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB,” Kata Doktor Zul, saat diwawancara secara live oleh Inews TV, Rabu (21/4/2021) Pendopo Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, bahwa pernyataan viral ini berawal saat Jum’at (16/4/2021) pekan lalu. Di saat bersama para wartawan, sempat ada pertanyaan tentang mudik antara pulau Lombok ke pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.

Menurutnya, Idul Fitri di masa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam prakteknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.

“Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain,” jelas Gubernur.

Begitu juga petani musiman yang bekerja di pulau Sumbawa, memanfaatkan momentum idul fitri ini, untuk menemui keluarga, ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa menimbulkan tindakan di luar batas kewajaran.

“Numpang dibalik truk dan tindakan lain, yang justru sangat mengganggu,”tuturnya.

Oleh sebab itu, dalam hal penerapan protokol kesehatan yang harus ditegakkan, pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh, misalnya kabupaten/kota, tidak mungkin kita katakan tidak boleh.

“Karena wilayah kita kecil, daerah yang jaraknya dekat-dekat, internal dalam pulau Lombok sendiri”, sebutnya.

Sehingga, Doktor Zul mengatakan mudik lokal dalam prakteknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid benar-benar dilakukan.

“Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakannya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan,” tedasnya.

BACA JUGAKesempatan Perempuan NTB Terbuka Lebar, Wagub Support untuk Terus Berkarya

Namun kalau pemudik dari luar provinsi NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Pemerintah Provinsi NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Bupati/Walikota, untuk mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB. Mudik yang terjadi antara Kabupaten/Kota.

Tentunya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini prokes yang wajib di taati di era sekarang, baik yang mudik atau tidak. Termasuk destinasi wisata di NTB sudah menerapkan CHSE.

Apalagi diakuinya Satgas Covid-19 NTB bersama Aparat Polri/TNI selama ini dengan tegas menerapkan disiplin penegakan protokol covid.

edy@diskominfotik_ntb