Demokrat Kubu Muldoko Akan Lanjutkan ke PTUN

Kubu siapa pun menang akan berujung ke PTUN

lombokjournal.com

JAKARTA :  Partai Demokrat Kubu Moeldoko ternyata Sejak awal tidak mempersoalkan terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kepemimpinan Dr. Moeldoko, Saiful Huda Ems (SHE) melalui rilis yang disampaikan ke media.

“Sejujurnya sejak awal mula saya sesungguhnya tidak terlalu akan mempersoalkan terhadap apa yang akan diputuskan oleh Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang,” katanya.

Agus Harimurti Yudhoyono

Menurutya, mau diterima ataupun ditolak sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementrian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN).

Dikatakan, jika pun pihaknya (Partai Demokrat versi KLB yang berada di bawah kepemimpinan Pak Dr. Moeldoko) menang, Partai Demokrat kubu AHY pun akan melakukan gugatannya ke PTUN.

BACA JUGA:

Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementrian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya pihaknya terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.

“Keputusan Kementrian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Dr. Moeldoko,” tegasnya melalui rilis, Rabu (31/03/21).

Sebab Kementrian Hukum dan HAM bukanlah pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalahnya “Mujahid dan Mujtahid Demokrasi.

Kementrian Hukum dan HAM bukanlah lembaga penentu terakhir bagi kelanjutan nasib para Pejuang Demokrasi yang terus berupaya mencari dan memperjuangkan keadilan.

Maka kubu Moeldoko tak  pernah surut berjuang demi terjaganya marwah Negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang berpijak pada nilai-nilai Demokrasi dan bukan Dinasti.

“Pintu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terbuka lebar bagi kami untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” kata Saiful Huda.

Dan sebelum ada keputusan dari PTUN, tidaklah elok bagi kubu yang telah menerima pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM bertepuk dada.

“Fakta telah menunjukkan berbagai kenyataan bahwa terdapat banyak pelanggaran UU Partai Politik yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tukasnya.

 

Pihaknya memahami, betapa riskannya Kementrian Hukum dan HAM dalam memutus perkara ini. Sebab Kementrian Hukum dan HAM sangat menyadari, ia bukanlah lembaga peradilan (Yudikatif).

Jika Kementrian Hukum dan HAM memenangkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Pak Dr. Moeldoko, akan dicurigai sebagai intervensi Pemerintah atas terjungkalnya AHY dari Ketum Partai Demokrat.

“Karena itu Kementrian Hukum dan HAM sesuai prediksi saya tidak akan menerima kepengurusan dari pihak kami, namun akan tetap mensahkan kepengurusan pihak AHY,” ucapnya.

Saiful Hudan mengaku terus menerus memantau persoalan ini. Ingin menyalahkan Kementrian Hukum dan HAM tapi tidak tega.

Terus terang, Saiful Huda mengaku tidak mengikuti cara-cara AHY dan SBY yang brutal dan selalu menyalahkan kalau sedang kalah.

Ia mencontohkan,  kalau mau akan dipersoalkan Keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang tidak terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak yang bertikai, untuk didengar pendapatnya sebelum Kementrian Hukum dan HAM menjatuhkan putusannya.

“Bukankah ini sebuah pelanggaran Undang-undang Administrasi Pemerintahan (UUAP)?” Tukasnya.

Namun keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM sudah dilakukannya, dan pihak kubu Moeldoko menyadari, bukan di Kementrian Hukum dan HAM medan pertarungan tersengit dan menentukan kita untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Seperti diungkapkan Saiful Huda, medan pertarungan hukum terakhir dan paling menentukan itu ada di PTUN.

“Akhirnya, apa pun keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM, kami tetap mengucapkan beribu terimakasih pada (khususnya) Pak Yasonna Laoly dan Pak Mahfud MD, meskipun kami harus tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN,” tegas Saiful.

Rr




HarI Penyiaran Nasional, Kebangkitan Menyongsong Era Digital  

Pada tahun 2022i, semua siaran televisi sudah bermigrasi ke digitalisasi

MATARAM.lombokjournal.com

Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas ) ke-88 tahun 2021 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh lembaga penyiaran publik bertransformasi kesiaran digital.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. menyampaikan itu mewakili Gubernur NTB, saat mengikuti acara puncak Harsiarnas Tingkat Provinsi secara virtual langsung dari Kota Solo, Kamis (01/04/21), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

“Hari penyiaran ini merupakan momentum kebangkitan lembaga penyiaran. Karena di HUT ke-88, menjadi kebangkitan menyongsong era digital,” kata Gede.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, mengungkapkan bahwa lembaga penyiaran publik menjadi salah satu media yang adaptif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mengatasi masalah pandemi sekaligus juga menghindari dari krisis yang lebih besar lagi.

“Oleh sebab itu, seluruh lembaga penyiaran publik harus tetap semangat dan optimis, dengan kreatifitas dan inovasi dalam menyuguhkan informasi yang sehat,” tutupnya.

Kepala Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi NTB, I Komang Sudiarta, M.H. menjelaskan,  banyak keunggulan siaran digital dibandingkan dengan analog.

Seperti televisi digital yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

“Segera bermigrasi, agar dapat menikmati keunggulan siaran digital yang jernih,” kata Sudiarta.

Ia juga mengingatkan agar lembaga penyiaran publik bisa mengikuti berbagai perkembangan teknologi. Sehingga pada tahun 2022i, semua siaran televisi sudah bermigrasi ke digitalisasi.

“Bila belum, maka kami akan menutup izinnya,” tegasnya.

Ketua KPID NTB, Yusron Saudi mengatakan, saat ini konsumsi masyarakat akan informasi media, baik radio maupun televisi sangat tinggi. Hal ini diakibatkan pada era pandemi yang hampir satu tahun, membuat kegiatan masyarakat terbatas.

Diharapkan lembaga penyiaran dapat terus menyiarkan informasi yang bermanfaat serta berbagai kondisi terkini pembangunan di NTB, seperti  sektor andalan pariwisaat.

Sehingga setelah keadaan normal, proses vaksinasi Covid-19 telah dilakukan, tetap disiplin menegakan protokol kesehatan, maka kebangkitan pariwisata akan kembali menggerakan perekonomian masyarakat.

“Akan banyak masyarakat yang ingin berekreasi, menikmati kembali keindahan alam dan laut di NTB,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid Humas Polda NTB, Kapenrem Korem 162/WB, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi (KI), Komisioner KPID NTB, Ketua PWI NTB dan perwakilan lembaga penyiaran se-NTB.

Diskominfotikntb

 




Kata Gubernur, Kerikil Kecil Diabaikan Akan Hancurkan Misi Besar

Organisasi merupakan rumah bersama yang menyenangkan

LOTENG.lombokjournal.com

Rapat kerja wilayah sejatinya saling memberikan ruang dan waktu kepada sesama. Dan bisa saling memberikan ide-ide cemerlang untuk mewujudkan visi misi sebuah organisasi.

Kegagalan organisasi bukan karena tidak terwujud visi misinya. Tapi adanya kerikil kerikil kecil yang tidak diperhatikan, yang akan menghancurkan  misi besar cita-cita bersama.

Pesan itu disampaikan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah saat membuka Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Fedrasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Provinsi NTB di Hotel D’Max Lombok Tengah, Kamis (01/04/21).

“Rapat kerja adalah satu situasi dimana mereka yang merasa termarjinalkan diberikan tempat untuk berekspresikan, agar menghadirkan inovasi-inovasi yang saling menguatkan,” harap gubenur.

Menurutnya gubernur yang akrab disapa Doktor Zul, kegiatan rapat kerja bukan ajang untuk lomba pidato, atau sebagai tempat untuk berteriak hanya ingin menunjukkan diri lebih hebat dengan taring menakutkan.

Tapi rapat kerja sebenarnya dimana orang-orang bisa merasakan,  organisasi merupakan rumah bersama yang menyenangkan.

“Ide-ide kecil yang sederhana yang tidak disadari banyak orang selalu memberikan kontribusi nyata jika dirangkul dengan baik. Namun akan menjadi malapetaka jika tidak diperhatikan,” tegas Dr. Zul.

Doktor Zul menyampaikan ilustrasi sederhana tentang arah sebuah organisasi yang harus diinternalisasi oleh anggota. Ilustrasi itu adalah bagaimana peran organ tubuh manusia yang saling melengkapi tanpa memandang peran dan fungsinya masing-masing.

Manusia memiliki mata, telinga, otak, jantung, dan lain-lain. Semuanya memiliki fungsi penting untuk menjalankan sebuah raga yang sempurna.

Jika salah satunya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka malapetaka menghampiri bahkan nyawa bisa melayang.

“Begitulah sebuah organisasi, hal-hal yang dianggap sepele seperti fungsi organ pembuangan kotoran pun bisa membayakan fungsi organ terpenting lainnya jika tidak dirawat dengan baik,” pesan Dr. Zul.

Dalam kesempatan itu, Ketua FKSPN NTB, Lalu Iswan Mulyadi mengungkapkan rapat kerja FKSPN kali ini dihadiri oleh perwakilan pengurus pusat, penguruh provinsi serta kabupaten kota se-NTB.

Sehingga diharapakan mampu berkontribusi dalam membangun NTB gemilang kedepannya.

“Dalam mendorong kontribusi itu, kami akan terus perkuat koordinasi dan komunikasi antara stakeholder terkait. Terutama di setiap pengurus wilayah yang ada di NTB,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kepada gubernur NTB yang berkesempatan membuka rapat kerja wilayah ini.

Manikp

@kominfo




BPPD Lombok Utara Buka Kantor Perwakilan di Jakarta

Kantor Perwakilan Jakarta akan menjadi penyambung komunikasi BPPD Lombok Utara

KLU.lombokjournal.com

Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuka Kantor Perwakilan di Jakarta untuk meningkatkan promosi pariwisata Lombok Utara.

Ketua BPPD KLU Lalu Suratman mengatakan, ke depan keberadaan kantor tersebut akan memudahkan komunikasi dengan kementerian terkait di bidang pariwisata.

Menurutnya, saat ini BPPD belum memiliki kantor di KLU dan belum ada kucuran anggaran, namun bukan menjadi alasan bagi Team BPPD untuk lalai mempromosikan kepariwisataan.

“Fakta yang terjadi, Ribuan karyawan hotel menjadi korban akibat penutupan hotel. Bukan hanya karyawan hotel saja, semua sektor penunjang terkena imbasnya. Sementara, sektor ini adalah penyumbang terbesar bagi PAD Lombok Utara,” kata Suratman, Kamis  (01/04/21).

Banyak program-program terkait pariwisata baik dari unsur swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintahan yang harus ditindaklanjuti segera.

Karenanya, Kantor Perwakilan BPPD di Jakarta akan menjadi penyambung komunikasi BPPD KLU, termasuk penyebaran  informasi terkait pariwisata Lombok Utara secara cepat.

Lalu Suratman menyebut pengadaan Kantor Perwakilan Jakarta selain menjadi jembatan informasi pusat ke daerah, juga mejadi trigger masifnya promosi pariwisata Lombok Utara.

“Kita menyadari bersama, penutupan border yang dilakukan pemerintah berdampak serius bagi pariwisata Lombok Utara. Sehingga, strategi yang harus dilakukan adalah dengan membidik pasar domestik,” katanya sambi menambahkan, Kantor Cabang Jakarta akan dibuka pmulai hari Kamis tanggal 1 April 2021.

Kantor perwakilan Jakarta akan diisi tim dengan kemampuan mumpuni di bidang pariwisata dan memiliki jaringan kerja yang luas.

“Jaringan kerja yang luas serta memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat, tentu jadi hal utama guna terbentuknya sinkronisasi program pusat dan daerah,” ujarnya.

 

Ast




Staf Ahli Bupati Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah KLU

Keberhasilan pelaksanaan tugas di era reformasi membangun bidang hukum merupakan prioritas

TANJUNG.lombokjournal.com

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan (Bimtek) Produk Hukum Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 memberi manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

Khususnya dalam memahami proses penyusunan produk hukum daerah sesuai perundangan yang berlaku.

Bupati Lombok Utara yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Evi Winarni MSi mengatakan itu saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021, di Pemenang (01/04/21).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Biro Hukum Kemendagri RI Gani Muhamad, Kasubdit Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Ditjen HAM Kemenkumham RI, Farida Wahid, Kepala Bagian Hukum Setda KLU, Suparman SH, Unsur Perwakilan masing-masing OPD se-Kabupaten Lombok Utara, beserta undangan lainnya.

Evi Winarni menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan tugas di era reformasi membangun bidang hukum merupakan prioritas, sebab pembangunan yang pesat pada berbagai bidang tidak jarang mengakibatkan benturan yang rawan menimbulkan masalah.

Evi Winarni, MSi

“Adanya Permendagri nomor 120 tahun 2018, perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah mewajibkan setiap produk hukum daerah baik Raperda, dan Raperbup mesti dibuat melalui fasilitasi Biro Hukum di provinsi,” katanya.

Propemperda tahun 2020 berjumlah 21 Raperda terdiri dari 16 Raperda usulan inisiatif DPRD.

Sedangkan Propemperda tahun 2021 berjumlah 18 Raperda, yang terdiri dari 16 Raperda usulan pemerintah daerah, dan 2 Raperda usulan inisiatif DPRD. Kini telah ditetapkan berjumlah lima Perda.

Dikatakannya, melalui bimtek dapat memberikan output yang menciptakan keterpaduan dan sinergi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, dalam menafsir dan merumuskan kebijakan yang memiliki kepastian hukum.

“Saya imbau agar kegiatan bimtek dapat memberikan wawasan baru serta menata kembali pengetahuan seluruh aparatur pemerintah, terkait perkembangan regulasi selaras dengan jiwa Pancasila dan HAM,” tandasnya.

Kabag Hukum Setda KLU Suparman SH menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan, Undang-Undang 12 tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang 15 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Permendagri nomor 80 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perda nomor 2 tahun 2014, tentang Produk Hukum Daerah dan Keputusan Bupati Lombok Utara nomor 7/3/K/2021.

“Adapun maksud dan tujuan kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara. Kaitannya dengan penyusunan produk hukum baik Perda maupun Perbup,” imbuhnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi secara berurutan dari para narasumber, kemudian sesi tanya jawab dari peserta. Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

wld




Kabar Gembira, Wisatawan Bisa Mendaki Rinjani

Masyarakat diajak jaga kebersihan

SELONG.lombokjournal.com –

Wisatawan segera akan berbondong-bondong mendaki Rinjani, dan ini merupakan kabar gembira bukan hanya bagi yang punya hobi mendaki. Tapi juga bagi guide, porter, travel agent maupun masyarakat yang memperoleh rezeki dari wisata pendakian.

Gubernur H Zulkieflimansyah memastikan dibukanya Rinjani itu saat membuka acara Rinjani Megawe Festival 2021, di Desa Sembalun, Lombok Timur, Kamis (01/04/21).

Dalam akun Facebook Bang Zul Zulkieflimansyah, Gubernur Zul menulis, “Pagi ini di Sembalun Lombok Timur membuka kembali Jalur pendakian Rinjani. Semoga dengan dibukanya kembali pendakian Rinjani semakin ramai tamu2 yg akan mengunjungi kita krn Rinjani sdh terkenal keindahannya.”

Tentu saja dibukanya kembali wisata pendakian Rinjani akan menggairahkan dunia pariwisata di NTB. Terutama, wisatawan yang mempunyai minat khusus akan segera datang ke Lombok.

Karena itu ia minta masyarakat meningkatkan sadar wisata, salah satunya yaitu dengan menjaga kebersihan.

“Ayo jaga dan pelihara Rinjani kita terutama bersih dari sampah2 yg sering berserakan dan mengganggu tamu2 kita,” tulis Gubernur dalam akun Facebook.

Rr




50 Mahasiswi Disiapkan Jadi Perempuan Tangguh Bencana

Perempuan harus dibekali dengan keterampilan dasar penyelamatan dan penanggulangan jika terjadi bencana

MATARAM.lombokjournal.com –

Selama dua bulan 50 orang mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi akan dibekali kemampuan taktis penanggulangan dan teori keselamatan saat bencana.
Mereka terlibat dalam simulasi penanggulangan bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ProvinsiNTB.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Hj. Niken Saptarini Widyawati, menjadi komandan insiden dalam simulasi penanganan korban gempa, mulai dari penyelamatan (SAR) sampai dengan pertolongan pertama bagi korban.

Hj Niken Saptarini Widyawati

“Populasi perempuan dengan 51 persen dari jumlah penduduk layak dibekali kemampuan menanggulangi bencana. Setidaknya bagi keluarga dan orang terdekat jika terjadi bencana, ”ujar Hj Niken saat membuka kegiatan simulasi, di lapangan kantor BPBD Provinsi NTB, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (01/04/21).

NTB sebagai daerah bencana yang bisa datang tiap saat, perempuan harus dibekali dengan keterampilan dasar penyelamatan dan penanggulangan bencana.

TP PKK yang berbasis keluarga juga memiliki program Keluarga Tanggap dan Tangguh Bencana yang diharapkan menjadi agen penanggulangan yang penanggulangannya, sampai dengan membantu petugas sekolah bencana.

Menurut Bunda Niken, alumni Wanita Tangguh Bencana BPBD akan dijadikan trainer, karena potensi perempuan secara fisik dan mental juga sama dengan pria bahkan melebihinya.

Kepala Pelaksana BPBD, Zainal Abidin simulasi, simulasi ini adalah sesi praktik dari pelatihan selama dua bulan.

Foto tersebut berasal dari Unram, STIKES Yarsi, Unizar, Poltekkes Mataram dan beberapa komunitas mahasiswi yang konsen pada penanggulangan bencana, maupun mahasiswi yang sedang KKN dan praktek lapangan.

“Pendidikan Wanita Tangguh Bencana sebagai upaya penegakan hukum mitigasi bencana dengan melibatkan masyarakat dan kelompok masyarakat seperti mahasiswa. Dengan pengetahuan dasar itu nantinya bisa membantu masyarakat jika bencana bencana atau harus menolong korban dan membantu petugas di lapangan, ”jelas Zainal.

Simulasi dimulai dengan bencana bencana. Para peserta Wanita Tangguh Bencana ini kemudian dikumpulkan dan diberikan perintah awal oleh Incident Commander untuk SAR ( search and rescue ) di sekitar wilayah bencana.

50 orang yang kemudian membagi diri dalam dua kelompok yang binaan daerah bencana untuk korban. Kelompok lainnya siapkan area pertolongan dan peralatan P3K.

Kelompok SAR kemudian berpencar dan memastikan lokasi korban agar dapat dievakuasi. Selama pencarian berlangsung, tugas penting, komandan adalah dalam insiden dalam perintah agar semua orang saling dalam situasi penuh tekanan, dan memastikan setiap orang melakukan upaya penyelamatan.

Baru kemudian, jika ada korban luka atau lainnya, kelompok pertama yang berhasil mengevakuasi korban, menyerahkan penanganan kepada kelompok kedua.

Di bagian lain daerah bencana, beberapa Wanita Tangguh Bencana masih meneriakkan aba-aba jika masih terdapat korban yang tertinggal di dalam ruangan-ruangan bangunan kantor BPBD, dan menyusuri setiap sudut komplek kantor BPBD.

Di daerah pertolongan kelompok kedua yang mendampingi petugas medis dan tenaga lapangan BPBD mengidentifikasi korban. Korban luka ringan diobati dan korban luka parah dibawa ke rumah sakit.

Beberapa ambulan dari kabupaten / kota juga dilibatkan dalam simulasi dan transportasi korban.

Dalam simulasi tersebut, tergambar kecekatan dan keterampilan para Wanita Tangguh Bencana. Khususnya dalam situasi korban yang dilakukan dalam situasi darurat.

diskominfotikNTB




Hj. Niken Ajak Kolaborasi Jaga Kesehatan Perempuan

Kesehatan perempuan diperlukan agar anak terhindar dari berbagai penyakit

MATARAM.lombokjournal.com –

Peran penting perempuan dalam menjaga dan melindungi keluarga tidak luput dari permasalahan kesehatan.

Hj. Niken Saptarini Widyawati, Selaku Ketua Organisasi Pita Putih Indonesia (PPI) NTB, ajakan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama berkolaborasi untuk mengurai permasalahan perempuan demi terwujudnya NTB Sehat dan Cerdas.

Hj Niken Saptarini Widyawati

“Kami melihat masalah perempuan yang ada di Provinsi NTB masih perlu didukung semua pihak. Masih ada celah-celah yang bisa kita isi untuk dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan, kesehatan perempuan, anak dan keluarga, ”tutur Bunda Niken.

Hal itu disampaikannya saat memberikan kegiatan dalam kegiatan Koordinasi PPI NTB di Pendopo Timur Gubernur NTB, Selasa (30/03/21).

Kesehatan perempuan khususnya setelah menjadi seorang ibu sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Menurutnya, istilah Seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) bukan dimulai sejak bayi lahir, melainkan sejak pertama kali terjadi pembuahan.

Seribu hari pertama kehidupan terdiri dari 9 bulan dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Perkembangan otak massa 70-80 persen terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan.
Tidak hanya penting sebagai dukungan atas 1000 HPK, kesehatan yang diperlukan agar kelak anak terhindar dari berbagai macam penyakit, salah satunya stuntingDengan terjaganya kesehatan perempuan, dapat mengurangi risiko kematian ibu dan anak.

Pentingnya menjaga kesehatan perempuan tersebut, Bunda Niken meminta peran serta masyarakat dalam upaya menurunkan angka kematian ibu hamil dan melahirkan, pada saat nifas, angka kematian bayi baru lahir dan anak di Provinsi NTB.

“Masyarakat harus turut serta dalam upaya menurunkan angka kematian ibu hamil, melahirkan, nifas, bayi baru lahir dan anak di Provinsi NTB,” jelasnya.

Pita Putih Indonesia (PPI) merupakan anak organisasi Pita Putih Internasional yang mendukung kesehatan ibu, melalui kampanye untuk dapat menggandeng lebih banyak sumber daya dan kebijakan yang tepat untuk mencegah kematian ibu dan bayi baru lahir.

PPI telah menjadi bagian dari aliansi global bernama Global White Ribbon Alliance (GWRA) yang berpusat di Washington DC dan London. Saat ini 155 negara telah bergabung di dalamnya dan 15 di antaranya telah memiliki Sekretariat Nasional termasuk Indonesia.

Hubungan organisasi anggota APPI dengan GWRA dikoordinasikan melalui PPI Pusat, tetapi PPI Provinsi dan Kabupaten / Kota tetap dapat berkomunikasi langsung untuk informasi dan koordinasi.

Ser, November
@Diskominfotik




Tokoh Agama Desak Polisi Tindak Tegas Terorisme

Aksi terorisme disebut sebagai industri kebencian

MATARAM.lombokjournal.com –

Tokoh agama kecam terorisme setelah peristiwa di Makassar Sulawesi Selatan, saat umat Kristiani melaksanakan Minggu Palma di Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido.
Aparat penegak hukum didesak agar tak ragu anggotaantas orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj bereaksi, siap membantu pihak kepolisian untuk bertindak dalam agenda pemberantasan tersebut. Salah satu caranya, lewat ilmu pengetahuan tentang keagamaan yang dia miliki.
“Kalau mau dalil saya kasih dalilnya,” katanya.

“Saya mengharapkan kepolisian tidak ragu-ragu, tidak gamang dalam memberantas terorisme,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial’,

Dijelaskan, dalil Al-Qur’an ini pernah diterapkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang memandirikan Rasulullah memberikan cambukan selang kepada orang-orang yang merekomendasikan membuat kegaduhan di Kota Madinah, Arab Saudi.

Dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama. Lebih dari itu, Nabi juga diizinkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.

“Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Al-Qur’an itu jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Industri Kebencian

Mantan Gubernur NTB dua periode, TGB HM Zainul Majdi yang dikenal sebagai pendakwah yang getol menyuarakan Islam Washatiyah (Islam moderat), juga mengecam aksi terorisme.

Terhadap aksi terorisme ini pemimpin agama kharismatik umat asal Selong, NTB ini menegaskan, terosisme harus dilawan. Karena ajaran Irhabiyah (terorisme) ini melanggar ajaran paling dasar dalam Islam, yakni sisi kemanusiaan.

TGB mengutip salah satu ayat Alquran tentang keharusan memuliakan sesama manusia.
“Sungguh Kami telah memuliakan manusia. Apa yang dimuliakan Allah Swt, tidak boleh dihinakan,” katanya mengutip ayat Al-Quran.

Apalagi rekam jejak aksi teror banyak dialamatkan ke umat Islam. Label ini menjadi pukulan tersendiri bagi para pemeluk Islam.

TGB sampai kejujuran sebagai industri kebencian, mengingatinya aksi terorisme. Dalam industri kebencian ini rancang bangun merusak tatanan kehidupan di bumi.

“Terorisme ini menimbulkan kebencian, membuat satu pihak dengan yang lainnya saling mencurigai dan memecah belah anak bangsa,” kata TGB sambil menambahkan, bahwa sesama manusia merupakan larangan yang diajarkan oleh agama yang dibawa nabi Muhammad SAW.

Rr
(dari berbagai sumber)




Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham

Kubu Moeldoko mengukur jalur pengadilan

JAKARTA.lombokjournal.com –

Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara tak memiliki cara lain memperoleh legalitas, setelah pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak permohonan legalitasnya.

Permohonan perubahan AD / ART juga ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dengan demikian, pemerintah masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah hasil Kongres 2020.

Terkait itu, pemerintah juga menutup pintu bagi potensi permohonan kepengurusan berikutnya dari kubu KLB Deli Serdang. Pemerintah mempersilakan kubu Moeldoko untuk menempuh jalur pengadilan.

Dikatakan, kami setuju itu Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu KLB, Saiful Huda menyebut, pihaknya berencana mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN, “kata dia, Rabu (31/3).

“Tidak ada jalan lain. Kalau pemerintah pemerintah KLB tak sah dan tak bisa diterima, tentu saja keberadaan kubu Pak Moeldoko tak sah, tak ada,” kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/3).

Feri Amsari, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Hasil, kubu Moeldoko tidak mempunyai cara lain alias menemukan jalan buntu untuk memperoleh legalitas.
Kubu Moeldoko menghindari tak bisa mengupayakan upaya hukum lanjutan demi mendapat legalitas.

“Karena beliau [kubu Moeldoko] tak punya legal standing, maka kalau dihubungi melalui pengadilan tidak akan punya legal standing dan tidak bisa berperkara,” kata Feri seperti dikutip CNN Indonesia.com, Rabu (31/03).

Memang masih terbuka jalan lain meski sangat sempit, yakni lewat Mahkamah Partai Demokrat pimpinan AHY. Seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Feri nyata Pasal 32 dan 33 aturan tersebut yang menyelesaikan penyelesaian perselisihan di partai internal.

Tapi apakah Moeldoko akan menempuh langkah tersebut? Peluangnya sangat tipis. Karena harus mengajukan perselisihannya ke Mahkamah Partai Demokrat kubu AHY.

Bukan Urusan Pemerintah

Setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly pemerintah mengumumkan permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, berarti kekisruhan Partai Demokrat kini sudah bukan urusan.

Hal itu Menko Polhukam MD. Menurutnya, keputusan itu merupakan ranah hukum administrasi negara.

“Maka masalah kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi administrasi sudah selesai,” kata Mahfud saat menyampaikan pernyataan yang juga sangat berani bersama Yasonna, Rabu (31/03).

“[Proses selanjutnya] itu semua berada di luar urusan pemerintah. Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi. Murni itu soal hukum dan sudah cepat,” kata Mahfud.

Diketahui, permohonan perubahan kepengurusan oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Dalam pers itu, Yasonna Laoly mengatakan, KLB Partai Demokrat Kubu sudah tidak mungkin mengajukan ulang kepengurusannya dengan keterbatasan dokumen persyaratan yang diajukan itu. Proses selanjutnya menjadi pengadilan ranah.

“Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih tepat, bukan urusan kami, dan ada permintaan yang diajukan ke kami cukup apa bahwa menurut AD / ART bertentangan dengan UU Parpol,” ujarnya.

“Itu silakan diuji bukan di tempat kami, di pengadilan saja,” tandas Yasona.

Rr
(sumber: CNN Indonesia)