Dekranasda NTB Libatkan IJTI Sambut Geliat Investasi di KEK Mandalika

 MATARAM.lombokjournal.com

Peran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB semakin kompleks, perkuat potensi sumber daya masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu penting dilakukan menyambut menggeliatnya iklim investasi dikawasan ekonomi khusus Mandalika Lombok.

Ketua Dekranasda NTB Hj. Niken Saptarini Zulkieflimansyah, menyampaikan itu saat mendapatkan kunjungan silaturahmi dari Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Kamis (07/01/21).

“Saya senang sekali hari ini bisa bersilaturahmi. Sebagai ketua dekranasda peranannya memang membantu menggerakkan sumber daya masyarakat, terutama menyangkut MotoGP, yang ke depan menjadi salah satu peluang untuk dapat berpartisipsi sesuai minat dan keahlian kita,” katanya.

Niken mengatakan, upaya nyata pemerintah terus dilakukan tidak hanya dari persiapan infrastruktur dan segala fasilitas penunjangnya, melainkan juga mengangkat UKM lokal untuk terlibat didalamnya.

Gua meningkatkan profesional skill dari pelaku UKM maupun IKM daerah, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan provinsi lain yang juga mengembangkan produk ekonomi kreatif. Sehingga kedepan kualitas produk semakin dikenal dunia.

“Dalam januari ini kita akan bekerjasama dengan provinsi Bali. Untuk meningkatkan potensi yang ada di daerah. Kemarin memang belum kelihatan tetapi belajar itu terus kita lakukan untuk semakin menguatkan skill,” ungkapnya.

Niken menyambut baik sinergitas yang dibangun oleh IJTI NTB dalam menggaungkan potensi daerah, utamanya menyangkut dengan persiapan sirkuit MotoGP yang diprediksi mengundang jutaan wisatawan dari berbagai belahan dunia.

“Dekranasda mengangkat semua potensi daerah, jadi ke depan harapan saya IJTI terus membangun sinergi. Sehingga agenda even yang mengangkat potensi UMKM dapat terpromosikan. Dekranasda selalu terlibat dalam rangkaian acara besar. Jadi Dekranasda bersama sinergi IJTI saya yakin, potensi ekonomi kreatif kita dari pintu pariwisata ini akan semakin dikenal dunia,” tandasnya.

Ketua IJTI NTB, Siti Faridha Andi Patiroi mengatakan, kunjungan profesi jurnalis televisi di NTB kali ini sebagai bentuk dukungan terhadap suksesi geliat investasi di kawasan Mandalika yang kedepan terus bertumbuh.

Ia mengapresiasi respon baik dari Ketua Dekranasda NTB akan memberi semangat bagi para jurnalis televisi yang berharap, agar para pegiat profesi jurnalis juga turut terlibat dalam pengelolaan UMKM.

“Jadi polanya nanti selain jurnalis televisi ini meliput berita, kami juga diminta untuk terlibat dalam pengembangan UMKM. Usaha sampingan dari para jurnalis televisi bisa menjadi bagian dari produk yang akan ditawarkan pada wisatawan di Mandalika,” ucapnya.

Aya/BiroAdpim




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 07 Januari 2021, Bertambah 37 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 51 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 37 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Kamis (07/01/21), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 226 (dua ratus dua puluh enam) sampel dengan hasil 184 (seratus delapan puluh empat) sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 37 (tiga puluh tujuh) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 51 orang, tidak ada kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 37 (tiga puluh tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 51 (lima puluh satu) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (07/01/2021) ini sebanyak 5.998 (lima ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) orang, dengan perincian 4.940 (empat ribu sembilan ratus empat puluh) orang sudah sembuh, 295 (dua ratus sembilan puluh lima) meninggal dunia, serta 763 (tujuh ratus enam puluh tiga) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

BERTAMBAH 37 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 51 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5962, an. IC, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  2. Pasien nomor 5963, an. KNAP, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 5964, an. NLK, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  4. Pasien nomor 5965, an. GTA, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  5. Pasien nomor 5966, an. MK, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  6. Pasien nomor 5967, an. MF, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  7. Pasien nomor 5968, an. FW, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  8. Pasien nomor 5969, an. SB, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  9. Pasien nomor 5970, an. AS, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  10. Pasien nomor 5971, an. ES, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  11. Pasien nomor 5972, an. THP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  12. Pasien nomor 5973, an. NH, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  13. Pasien nomor 5974, an. AE, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  14. Pasien nomor 5975, an. TFH, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  15. Pasien nomor 5976, an. AW, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  16. Pasien nomor 5977, an. FFP, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  17. Pasien nomor 5978, an. K, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  18. Pasien nomor 5979, an. R, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  19. Pasien nomor 5980, an. HS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  20. Pasien nomor 5981, an. AIS, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga Mataram;
  21. Pasien nomor 5982, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  22. Pasien nomor 5983, an. MAW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  23. Pasien nomor 5984, an. LFGAG, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 5985, an. DJ, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 5986, an. YK, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 5987, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 5988, an. F, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  28. Pasien nomor 5989, an. B, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  29. Pasien nomor 5990, an. MA, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  30. Pasien nomor 5991, an. TGS, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  31. Pasien nomor 5992, an. IT, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  32. Pasien nomor 5993, an. AA, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  33. Pasien nomor 5994, an. SA, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  34. Pasien nomor 5995, an. BDR, perempuan, usia 57 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  35. Pasien nomor 5996, an. MS, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  36. Pasien nomor 5997, an. YR, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  37. Pasien nomor 5998, an. E, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5697. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat.

Hari ini terdapat 51 (lima puluh satu) tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4212, an. RP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4602, an. FDL, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Karang Bima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4692, an. D, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4725, an. TP, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4752, an. P, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4801, an. NZAK, laki-laki, usia 4 bulan, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4919, an. DK, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4935, an. YS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4947, an. AH, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4948, an. N, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4950, an. MR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4982, an. ZK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 4984, an. AS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 4985, an. MMT, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 4986, an. AM, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 4994, an. FA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 5014, an. A, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 5015, an. N, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 5018, an. IKD, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5019, an. LS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5020, an. K, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Karya Mulya, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5021, an. AK, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5022, an. AM, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  24. Pasien nomor 5023, an. N, perempuan, usia 32 tahun, penduduk SP III, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  25. Pasien nomor 5024, an. Y, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  26. Pasien nomor 5025, an. BMF, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  27. Pasien nomor 5026, an. YY, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  28. Pasien nomor 5048, an. EIC, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  29. Pasien nomor 5049, an. S, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  30. Pasien nomor 5052, an. PI, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  31. Pasien nomor 5101, an. B, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  32. Pasien nomor 5136, an. MS, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 5162, an. SH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  34. Pasien nomor 5177, an. J, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  35. Pasien nomor 5204, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  36. Pasien nomor 5227, an. BF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  37. Pasien nomor 5256, an. Z, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  38. Pasien nomor 5259, an. RM, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  39. Pasien nomor 5265, an. FRD, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  40. Pasien nomor 5271, an. D, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Mamak, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  41. Pasien nomor 5323, an. RCR, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  42. Pasien nomor 5329, an. RP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  43. Pasien nomor 5330, an. F, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  44. Pasien nomor 5332, an. EZ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  45. Pasien nomor 5338, an. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  46. Pasien nomor 5354, an. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  47. Pasien nomor 5394, an. DPAP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  48. Pasien nomor 5464, an. J, perempuan, usia 77 tahun, penduduk Desa Peneda Gandor, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  49. Pasien nomor 5466, an. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Kesik, Kecamatan Masbagik,Kabupaten Lombok Timur;
  50. Pasien nomor 5662, an. M, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  51. Pasien nomor 5742, an. S, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Peresak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Diharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Serahkan 14.800 Ha Hutan Sosial, Presiden Minta Kegiatan Ekonomi Produktif yang Ramah Lingkungan

Lahan yang telah bersertifikasi dapat pula dikelola sebagai ekowisata, bioenergi maupun hasil hutan bukan kayu lainnya

MATARAM.lombokjournal.com

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk 14.800 Ha hutan sosial untuk 10.270 Kepala Keluarga (KK) dan sertifikat redistribusi tanah seluas 127 Ha untuk 873 KK di NTB.

Legalitas surat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat pengelola kawasan hutan dalam rangka pelestarian dan pemanfaatan hutan.

“Ini terkait dengan kemiskinan, ketimpangan ekonomi dan penyelesaian konflik agraria,” ujar Presiden Jokowi dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) secara daring di Graha Bhakti Praja, Kamis (07/01/21).

Presiden Jokowi menambahkan, setelah penyerahan SK ini agar dirumuskan kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan yang tidak mengganggu fungsi utama hutan dan ekosistemnya.

Ia menyebutkan selain usaha agroindustri, lahan yang telah bersertifikasi dapat pula dikelola sebagai ekowisata, bioenergi maupun hasil hutan bukan kayu lainnya.

Pemerintah Provinsi diminta agar melakukan pendampingan termasuk mengupayakan permodalan bagi kelompok usaha perhutanan sosial sesuai komoditas dan unggulan masing masing daerah.

Selain itu mendorong kementerian melalui dana desa atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah dinaikkan anggarannya dan diturunkan suku bunganya.

Hal ini agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi sekaligus melestarikan hutan dengan hasil pengelolaannya.

Secara nasional, Pemerintah Pusat mengalokasikan 2.929 SK untuk 651 ribu KK ,dan 35 SK untuk 37.500 Ha hutan adat, serta 12,7 Ha hutan sosial untuk redistribusi lahan.

Alokasi itu dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dalam tiga pilar pelestarian yang efektif, yakni lahan, kesempatan berusaha dan sumber daya manusia dalam penciptaan lapangan kerja.

Tetap jaga kelestarian

Gubernur DR Zulkieflimansyah berpesan agar apa yang kini sudah ada dalam genggaman (SK) harus dimaksimalkan pemanfaatan lahannya namun tetap menjaga kelestarian hutan.

NTB sendiri dalam hal program sertifikasi lahan hutan sosial di empat kabupaten yakni Lombok Barat, Sumbawa, Bima dan Dompu, penerima sertifikat pengelolaan adalah mereka yang bermitra dengan pemerintah melalui KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dengan hak dan kewajiban yang telah diatur dalam pengelolaannya.

Target Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB adalah mengalokasikan 400 ribu hektar hutan sosial dari 1,7 Ha hutan yang dimiliki NTB.

Redistribusi lahan melalui SK TORA adalah lahan yang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukannya sebelum diterbitkannya SK dilakukan pelepasan lahan, untuk disertifikat sesuai peruntukannya.

Misalnya izin pembukaan lahan hutan untuk transmigrasi maupun pembangunan fasilitas pemerintah seperti sekolah dan puskesmas.

BACA JUGA; Gubernur: Hutan Bisa Dimafaatkan Tapi Tetap Dijaga Kelestariannya

“Dari target 400 ribu bersertifikat itu baru 48 ribu yang terdata. Realnya, lahan lahan itu sudah dikelola tapi yang legalitasnya ada baru 48 ribu,” jelas Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarom.

Kendala ini menyebabkan sertifikasi lahan untuk pengelolaan hutan yang lebih produktif dan ramah lingkungan, tak bisa diselesaikan dalam waktu dua atau tiga tahun. Karena masyarakat yang saat ini mengelola kawasan hutan belum maksimal, hanya mengandalkan hasil hutan.

“Apalagi dari sisi pelestarian banyak juga masyarakat yang hanya mengambil. Dua konsep yang dipadukan ini yaitu melestarikan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar belum dipahami mereka yang menolak sertifikasi lahan”, ujar Madani.

jm@DiskominfotikNTB




Gubernur: Hutan Bisa Dimafaatkan Tapi Tetap Dijaga Kelestariannya

NTB Peroleh SK Perhutanan Sosial 14.800 Ha, juga redistribusi tanah sebesar 127 Ha untuk 873 KK

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak masyarakat yang baru saja mendapatkan SK Hutan Sosial (Hutsos) dari Presiden agar memanfaatkan hutan dengan bijak.

Gubernur menegaskan itu usai mendengar arahan Presiden RI, Joko Widodo, saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) secara serentak se-Indonesia yang berlangsung secara virtual, Kamis (07/01/21).

“Jangan sampai hutan itu kita jaga seakan-akan tidak bisa diapa-apakan, hutan bisa digunakan, dimaksimalkan tapi tetap dijaga kelestariannya,” pesan Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 2.929 SK Perhutanan Sosial dengan luas 3.442.000 Ha untuk 651.000 KK.

Presiden  Jokowi mengharapkan,  masyarakat penerima SK dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

Selain itu, sebanyak 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 Ha dan 58 SK TORA seluas 72.000 Ha di juga turut diserahkan kepada 17 Provinsi.

“Sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi aset,” ujar Presiden dalam sambutannya.

BACA JUGA;

Serahkan 14.800 Hutan Sosial, Presiden Minta Kegiatan Ekonomi Produktif yang Ramah Lingkungan

Redistribusi aset disebut Presiden sangat kuat pengaruhnya dengan permasalahan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang ada di Indonesia.

Hal ini juga menjadi jawaban di tengah maraknya sengketa agraria yang kerap terjadi belakangan ini.

“Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini, baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” jelasnya.

Presiden menekankan, penyerahan SK akan terus mendapat pantauan dari pusat. Untuk itu, Ia meminta masyarakat penerima SK dapat mempergunakan hutan dengan sebaik-baiknya.

“Saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK, ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif,” lanjut Jokowi.

Ia juga turut memperingatkan agar jangan sampai ada pelanggaran hukum yang terjadi ke depan akibatn SK Hutsos tersebut. Dengan kehadiran SK ini pula, Ia berharap perhutanan sosial betul-betul memberikan dampak bagi kemajuan perekonomian, tanpa mengganggu ekosistem hutan itu sendiri.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini, kemudian dipindahtangankan ke orang lain, hati-hati, saya ikuti, meskipun saya di Jakarta, saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Provinsi NTB sendiri memperoleh SK Perhutanan Sosial yakni 14.800 Ha untuk 10.270 KK dan redistribusi tanah sebesar 127 Ha untuk 873 KK.

Rr/biroadpimntb




Taliwang Chiken Steak, Menu Baru di Golden Palace Hotel Lombok

MATARAM.lombokjournal.com

Mengangkat muatan lokal dalam menyajikan menu makanan dan minuman telah menjadi komitmen dari Golden Palace Hotel Lombok (GPHL), salah satu hotel berbintang empat terbaik di Kota Mataram, Lombok.

Menikmati Steak dengan saus barbeqiu mungkin sudah menjadi hal biasa bagi penikmat steak sendiri.

Ada yang berbeda yang dikeluarkan oleh Golden Palace Hotel Lombok yakni menu baru,  Taliwang Chiken steak saus Mashrom.

Menu yang baru diluncurkan pada 3 januari ini cukup diminati oleh masyarakat atau pengungjung di Golden palace Hotel Lombok, dengan harga Rp 50.000/net bisa menikmati steak Ayam bumbu Taliwang tentunya dengan menyesuaikan dengan selera yang mereka inginkan.

“Bisa direquest kok kalau ada yang mau pedes bumbunya atau kentangnya di ganti dengan Nasi, mau pakai dada atau Paha ayam kita bisa penuhi sesuai order,” ujar Chef Muchlis Affandi, selaku Executive Chef GPHL pada Rabu (06/01/21)

Menu yang disajikan ini bermula karena seringnya GPHL mengadakan table maner,kalau orang mataram dikasih makann eropa gak maslah tapi karen ada tamu dari lombok tengah gak biasa dengan makanan Eropa akhirnya pihaknya kereasikan ayam taliwang .

“Dari situlah kita bermula menciptakan Taliwang Chiken steak ini, mengangkat makanan luar tentunya dengan rasa khas lokal yang tingkat kepwdasannya bisa di order,” pungkasnya.

Aya




Presiden : Vaksinasi Dimulai 14 Januari 2021

Vaksinasi di daerah akan dimulai dengan pemberian vaksinasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tenaga kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan, vaksinasi tahap satu akan dimulai minggu depan,

“Vaksinasi dijadwalkan akan dimulai pada 14 Januari 2021 dan distribusi vaksin telah dilaksanakan ke daerah-daerah,” kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Vaksinasi melalui vidio conference, bersama 34 Gubernur dan Wakil Gubernur se-Indonesia, Rabu (06/01/20).

Wgub Hj Sitti Rohmi Djalillah

Wakil Gubernur NTB Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah itu juga ikut dalam rapat melalui vidio conference tersebut di ruangan Gubernur NTB,

Evaluasi penanganan Covid yang dilakukan Pemerintah Pusat pada akhir Desember 2020 menunjukkan, motivasi disiplin masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan Covid-19 menurun.

Dalam rapat tersebut Presiden menjelaskan, jumlah vaksin yang telah dipesan sebanyak 329.500.000 vaksin dan target vaksin yang didistribusikan pada Januari ini sebanyak 5.800.000 vaksin.

“Akan masuk ke seluruh daerah di Indonesia, hanya pengaturannya nanti akan diatur oleh Menteri Kesehatan” lanjut Presiden.

Vaksinasi di daerah akan dimulai dengan pemberian vaksinasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tenaga kesehatan yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Presiden RI menyampaikan vaksinasi merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia,

“Coba dilihat Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular ini Wajib, jika ada yang menolak akan merugikan orang lain,” kata Presiden.

Rr/BiroAdpim




Bang Zul Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Pemerintah Provinsi NTB Bersama Polri, TNI dan berbagai stakeholders terus bersinergi menjaga dan merawat keberagaman dan kerukunan di tengah masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com

Nusa Tenggaa Barat (NTB) merupakan daerah yang masuk dalam program super priority destination, karena itu semua pihak dan elemen masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc menegaskan itu, diengah acara Doa Bersama dan Silaturahmi Dengan Toga Toma Dalam Rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2021, di Lapangan Tenis Polda NTB, Rabu (06/01/21).

Menurutnya, dengan kesadaran kolektif dan kekompakan seluruh pihak, maka kegaduhan, kendala atau pun permasalahan dapat segera diatasi.

“Kita dianjurkan untuk menjauhi prasangka. Tetapi dunia sudah beda. Adanya sosial media membuat informasi yang tidak simetris ada dimana-mana. Dengan kekompakan bersama, kita tata semua dengan baik supaya kegaduhan tidak muncul,” kata Gubernur Zul.

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengakui, keberadaan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat merupakan garda terdepan terciptanya keberagaman dan kerukunan di NTB.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTB bersama dengan Polri, TNI dan berbagai stakeholders juga akan terus bersinergi untuk menjaga dan merawat keberagaman dan kerukunan di tengah masyarakat.

Atas sinergi dan kolaborasi ini, Provinsi NTB berhasil memperoleh penghargaan Harmoni Awards pada tahun 2020 dari Kementerian Agama RI, sebagai provinsi yang berhasil menjaga kebhinekaan dan kerukunan di dalam masyarakat.

“NTB berhasil memperoleh penghargaan Harmoni Awards pada tahun 2020 dari Kementerian Agama RI. Penghargaan ini diberikan atas keaktifan Pemerintah dalam mewujudkan kerukunan umat beragama,” ungkap Bang Zul.

Kapolda NTB, Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K,. M.H., mengungkapkan, dengan adanya para ulama, tokoh agama, tokoh adat dan berbagai elemen masyarakat lainnya, menjadi kunci dan garda terdepan bagi TNI dan Polri untuk membantu melaksanakan tugas.

“Kami dari rakyat kembali ke rakyat. Tetapi kami sangat sadar betul kami tidak bisa optimal tanpa adanya masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan silaturrahmi tersebut, Tuang Guru Haji Ma’arif Makmun, Pengasuh Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, berkesempatan membahas perihal persoalan beberapa permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Terkait persoalan nama bandara jangan diributkan di media sosial. Jangan sampai membenturkan pemuka-pemuka atau pimpinan organisasi yang ada di NTB, sementara mereka adalah sahabat atau teman,” pesannya.

Begitu juga dengan, Pimpinan Ma’had MDQH NW Pancor yang juga merupakan Ketua Umum Rois A’am Dewan Mustasyar PBNW, TGH. Yusuf Makmun berharap, agar suatu perbedaan jangan dijadikan sebuah permasalahan.

“Semoga perbedaan yang ada jangan dijadikan suatu masalah, karena sudah sewajarnya dalam hidup pasti ada masalah. Mari jadikan perbedaan menjadi sebuah kebersamaan,” katanya.

BACA JUGA;  

Mengawali Tahun 2021, Kapolda Iqbal Silaturahmi Dengan Tokoh NU-NW dan Tokoh masyarakat

Acara ini turut dihadiri oleh, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, bersama pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Sher@Diskominfotikntb




Tinjau Bendungan Meninting, Gubernur Optimis Selesai September 2023

Akan dibangun saluran yang membelah Pulau Lombok, dan sepanjang jalur tersebut akan dibangun jalan inspeksi sepanjang 60 km yang tembus ke Mandalika

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB meninjau progres pembangunan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (06/01/21) Januari 2021.

Proses pembangunan Bendungan Meninting seluas 50 hektar berjalan lancar. Gubernur optimis pembangunan bendungan yang akan mampu menampung debit air sebesar 12 juta kubik ini, akan dapat diselesaikan sesuai target pada September 2023.

Untuk itu, gubernur meminta dukungan semua pihak agar kerja besar ini dapat dituntaskan dengan baik sesuai target.

“Ini adalah sebuah kerja besar, tapi dengan kebersamaan, semua Insya Allah akan jadi mudah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BWS Nusa Tenggara I, Dr. Hendra Ahyadi ST., MT, menjelaskan Bendungan Meninting ini memiliki luas 50 hektar dengan kedalaman 80 meter. Bendungan Meninting akan dijadikan sebagai objek wisata, karena viewnya yang sangat indah.

“Kita bisa lihat view Kota Mataram dari atas Bendungan ini,” jelasnya.

Selain itu, Bendungan Meninting juga akan dibangun Museum Bendungan, sebagai salah satu objek wisata untuk melihat historis pembangunan bendungan-bendungan yang ada di NTB.

Bendungan ini nantinya akan dibangun saluran yang membelah Pulau Lombok. Sepanjang jalur tersebut juga akan dibangun jalan inspeksi sepanjang 60 km yang tembus ke Mandalika.

Jalur inspeksi ini akan dijadikan jalur sepeda, sehingga ini diharapkan akan menjadi objek wisata baru. Terutama untuk event sepeda berkelas internasional.

“Pembangunan jalur sepeda ini kita harapkan jadi objek event wisata baru, di mana Bendungan Batujai sudah ada wisata pacuan kuda,” ujarnya.

Rr/BiroAdpim




Mengawali Tahun 2021, Kapolda Iqbal Silaturahmi Dengan Tokoh NU-NW dan Tokoh masyarakat

Upaya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)

lombokjournal.com

MATARAM ;  Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di “Bumi Seribu Masjid” Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi atensi Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., melakukan gebrakan awal tahun 2021 dengan  menginisiasi “Silaturrahmi dan Doa Bersama”.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan kedamaian bersama tokoh NU – NW dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta semua elemen masyarakat se Provinsi NTB.

Di hadapan para tokoh Pulau Lombok tersebut M. Iqbal menyampaikan peran penting para ulama dan tokoh masyarakat, yang menjadi kunci utama  dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada.

“Kami tidak bisa bekerja dengan maksimal apabila tidak dibantu oleh semua stakeholder dan semua elemen, sekaligus yang paling penting terutama adalah doa dan peran para ulama, para tuan guru,” ungkap Kapolda.

Jenderal Polisi bintang dua itu mengatakan, hampir semua undangan kegiatan silaturrahmi dan doa bersama hari ini hadir.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pagi ini kalau boleh saya mengkatakan hampir semua undangan hadir, ini sangat  membahagiakan saya ,” katanya.

“Saya dinasehati oleh Ayahanda Tuan Guru Haji Lalu Muhammad Turmudzi Badruddin. Kata beliau, Pak Kapolda, insya Allah kalau niatnya baik, insya Allah, Allah akan mengatur dan menyusun apa yang menjadi atau diniatkan,” tuturnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, silaturrahmi dan doa bersama yang digelar merupakan salah satu upaya, dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Walaupun ada dinamika di tengah-tengah masyarakat, bila kita semua sering bersilatuhrahmi,inshaa Allah semua ada jalan keluarnya.

“Semoga dengan kita duduk bersama, bersatu dalam bersilaturrahmi dan berdoa, semua permasalahan akan segera mendapatkan titik temu dan solusi. Aamiin,” harapnya.

Sementara Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatannya menuturkan awal kepemimpinannya. Dimana perekonomian NTB pada kwartal III tahun 2018 paling rendah se-Indonesia, karena bencana gempa bumi sehingga kontraksi ekonomi berada di angka 13,39 persen.

“Saya mengetahui nilai ekonomi sebesar itu, bikin merinding. Yang terbayang adalah kemiskinan, “pengangguran tidak bisa dibendung,” ungkap sapaan Dr. Zul itu.

Menurutnya, berkat doa para ulama, tuan guru, kita lalui tahun yang berat itu.

“Saya berkeyakinan masih ada cahaya di lorong gelap itu yang terlihat,” imbuhnya.

Perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) NTB TGH. Ma’rif Makmun Diranse menyampaikan, terkait persoalan penggantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL)  pihaknya meminta agar sama-sama kita menempatkan faktor kedamaian sbg faktor utama.

Sesuai tema acara hari ini adalah Ummat bersatu NTB damai.

“Persoalan bandara jangan diributkan, jangan sampai membenturkan pemuka-pemuka atau pimpinan NU dan NW. Karena mereka (warga NW, red) adalah sahabat atau teman,” ujarnya.

Karena di antara NU dan NW ada hubungan emosional, ada hubungan silsilah keguruan, dan lain-lain.

“Karenanya, kami warga Nahdlatul Ulama meminta agar permasalahan nama bandara, jangan dikait-kaitkan dengan NU dan NW,” lanjut Pimpinan Ponpes Manhalul Ma’arif Darek itu.

Soal nama bandara itu  ia serahkan kepada pemerintah dan yang berwenang.

Sedangkan perwakilan organisasi Nahdlatul Wathan (NW) TGH. Yusuf Makmun mengatakan, dalam kehidupan pasti beriringan dengan masalah. Namun permasalahan tidak semestinya menjadikan tercerai berai, sehingga berakhir dengan konflik sosial berkepanjangan.

Pihaknya berharap perbedaan yang ada khususnya terkait nama bandara disikapi dengan arif dan bijaksana.

“Semoga perbedaan jangan menjadikan suatu masalah, karena sudah sewajarnya dalam hidup pasti ada masalah, mari jadikan perbedaan menjadi sebuah kebersamaan,” katanya.

Terkait penggantian nama Bandara, pihaknya meminta agar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya serta merupakan tugas pemerintah bersama instansi terkait lainnya.

“Soal nama bandara, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” TGH. Yusuf Makmun.

BACA JUGA;

Bang Zul Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Acara silaturrahmi dan doa bersama di Lapangan Tenis Mapolda NTB tersebut, dihadiri Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI A. Rizal Ramdhani, M.Han., Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda, Mustasyar PBNU yang juga Pengasuh Yayasan Ponpes Qamarul Huda Bagu TGH. Lalu Turmudzi Badruddin, Ketua MUI NTB, Prof. H. Syaiful Muslim, Ketua PWNU NTB Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., para tokoh agama dan masyarakat (togama) serta tokoh pemuda Lombok Tengah, para tokoh organisasi NW, dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB.

Me




Warga Sasak Jangan Ributkan Nama Bandara, Ini Alasan Ali BD

LOBAR.lombokjournal.com

Mantan Bupati Lombok Timur, Dr.H.Moch.Ali bin Dachlan mengatakan,  masyarakat Sasak Jangan lagi meributkan soal nama bandara.

Suku bangsa Sasak sendiri menjunjung tinggi perbedaan dalam pepatah Sasak yang cukup populer, lain setuq lain jajak, lain gubuk lain adat.

Ali mengungkapkan itu saat mengisi materi launching empat buku yang diterbitkan LPPM Universitas Gunung Rinjani (UGR) di Hotel Jayakarta, Rabu (06/01/21).

Pada launching yang dihadiri Rektor UNU NTB, Baiq Mulyanah itu, Ali pun mensitir silang pendapat berkenaan dengan dipahlawankannya TGH Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) dan dimonumenkan dalam nama bandara.

Ia menegaskan, ZAM benar sudah melalui proses sebagai pahlawan.

Dijadikannya seseorang sebagai pahlawan, lanjut Ali, tidak harus mati bertempur di medan peperangan.

Ada bidang-bidang tertentu yang intens digeluti yang bisa memahlawankan seseorang. Ia menyebut Soekarno merupakan pahlawan di bidang pemikiran, pun terdapat sederet pahlawan di bidang lain yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pembangunan bangsa.

“TGH Zainuddin Abdul Madjid itu pahlawan dengan ribuan sekolah. Dia berjasa. Jangan katakan tak berjasa hanya karena tidak NW. Kalau begini kita tidak siap bernegara,” jelasnya, seraya menegaskan kembali agar orang Sasak jangan bertengkar lagi soal nama bandara karena hanya buang-buang waktu.

“Kalau orang Sasak terus seperti ini, orang luar akan tertawa,” lanjut Rektor UGR ini.

Ali menilai, selama ini orang Lombok sering ribut jika ada tokoh-tokoh di sekitarnya (yang kurang disukai) menonjol dan diajukan dalam jabatan tertentu. Seharusnya yang dikedepankan, kalau orang Sasak ada yang jadi menteri, adalah kebanggaan sebagai suku bangsa Sasak.

“Kapan mulai mendangkalkan kefanatikan pada kelompok?” cetus penulis kumpulan cerpen “Ibuku Sayang” ini.

“Jangan memuja kelompok karena kalau itu terjadi, kita ini belum maju.” imbuh Ali .

Menurutnya, kalau umat Islam selalu bertengkar maka akan selalu diadu.

“Jangan salahkan orang luar kalau kita alami kemunduran,” paparnya.

Me