Asisten II Setda KLU Buka Workshop Dukungan Infrastruktur dan Pemulihan Livelihood

PALUMA dalam setahun terakhir, telah memfasilitasi beberapa kegiatan pemulihan ekonomi

TANJUNG.lombokjournal.com

Mewakili Bupati Lombok Utara, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda KLU, Ir H Rusdi membuka Workshop Akhir Program Dukungan Rekonstruksi Infrastruktur Masyarakat dan Pemulihan Livelihood di Aula Kantor Bupati, Selasa (12/01/21).

Kegiatan ini merupakan program PALUMA Nusantara bersama PETRA UNDP.

H Rusdi dalam sambutannya mengatakan,  sekitar empat bulan silam, Lombok Utara kekeringan, tapi setelah musim hujan airnya melimpah. Inilah yang perlu diperhatikan, manajemen pengelolaan air.

“Pola pemberdayaan masyarakat yang menjadi penegasan kita adalah pengelolaan infrastruktur, karena butuh pemeliharaan yang diantisipasi, supaya umur konstruksi yang dibuat sesuai dengan yang diharapkan. Pemanfaatannya, jangan sampai banyak air terbuang,” tutur mantan Kadis Lingkungan Hidup KLU itu.

Pemda KLU membutuhkan partisipasi semua pihak dalam pembiayaan, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur dan pengembangan ekonomi. Karenanya, rencana yang dibuat selama lima tahun sebagai Renstra OPD.

Dalam kesempatan sama, Kepala Bappeda KLU, Heryanto SP menyatakan dukungan awal dari UNDP untuk Lombok Utara nilainya berkisar 6 miliar untuk delapan Puskesmas Pembantu (Pustu), dan empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Kami meminta ajukan lagi, dan alhamdulillah usulan dari Lombok Utara dikabulkan. Inilah berkah bagi dua desa, Desa Sambik Elen dan Desa Genggelang. Kami  berterima kasih atas dukungannya kepada masyarakat kami,” katanya.

Selaku OPD, pihak Bappeda melakukan revitalisasi atas apa yang dilakukan oleh NGO. Hikmah yang harus diikuti adalah cara pelaporan NGO ini yang baik, begitu detail.

“Saya rasa OPD bisa mengikuti ini. Pertama dimulai dari pembuatan SOP sampai pertemuan di dalam gedung. Artinya perlu kita melakukan apa yang baik telah dilakukan NGO,” tandasnya.

Pengalaman dari bencana besar, wajib hukumnya Pemda KLU membuat jalan evakuasi. Ada bencana yang hampir tiap tahun yang dihadapi Pemda KLU, yaitu bencana kekeringan.

“Kita harus genjot untuk menyelesaikan pemenuhan perpipaan terhadap kawasan masyarakat yang mengalami kekeringan. Bagi desa yang lain bentuk tim, dimana titik mata air sehingga Bappeda mendukung anggarannya,” urainya.

Hal lain yang perlu diperhatikan pula, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jangan setelah ditinggalkan NGO, usaha mikro itu mati.

Tapi mesti lebih baik lagi, karena masyarakat telah dibantu dengan pelatihan-pelatihan, permodalan, peralatan, magang dan lainnya.

Pemulihan infrastruktur

Koordinator Program PETRA UNDP Zaenudin menyampaikan dalam setahun terakhir, UNDP bersama PALUMA Nusantara melakukan kegiatan pemulihan infrastruktur masyarakat di dua desa, yakni Desa Sambik Elen dan Desa Genggelang  KLU.

Kegiatan yang dilakukan di Desa Sambik Elen di antaranya, rehabilitasi jaringan air bersih sepanjang 2 kilometer, selesai pada bulan Desember 2020 dan telah diserahkan kepada Pemerintah Desa.

Di Desa Genggelang yaitu memfasilitasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selesai Desember 2020.

Dijelaskannya, untuk kegiatan infrastruktur di dua desa tersebut, pihaknya melaksanakan dengan pendekatan padat karya, sehingga masyarakat desa punya kesempatan untuk berkerja dan mendapatkan pendapatan tambahan.

Selain kegiatan infrastruktur, PALUMA dalam setahun terakhir, telah memfasilitasi beberapa kegiatan pemulihan ekonomi. Beberapa kegiatan ekonomi produktif berbasis sumber daya masyarakat setempat seperti usaha Kopi, Kakao, Jambu Mente, baik di Desa Sambik Elen maupun Desa Genggelang.

“PALUMA mendampingi masyarakat tidak lama, tetapi relatif telah memberikan hasil dan manfaat nyata bagi ibu-ibu untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Saya merasa bersyukur dan bangga, melihat hasilnya karena dua desa tersebut juga merupakan daerah desa wisata,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih pula kepada Pemerintah Daerah KLU dengan dukungan bantuan DID untuk desa-desa.

“Hampir semua kelompok yang didampingi oleh PALUMA, baik Desa Sambik Elen maupun Desa Genggelang sudah mendapatkan bantuan DID sehingga usaha-usaha yang sudah dimulai bisa berkelanjutan,” jelasnya.

Manajer Program PALUMA Nusantara, Umi Azizah memaparkan total penerima manfaat langsung sebanyak 316 orang.

Pihaknya berkerja sama pula dengan Dinas Sosial PPA Provinsi NTB. Sedangkan penerima manfaat tidak langsung masyarakat di Desa Sambik Elen dan Desa Genggelang diisi dengan kegiatan sharing informasi dan pemberdayaan.

Diuraikannya, kegiatan lainnya pelatihan Manajemen Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Tim Siaga Bencana Desa (TSBD). Harapannya, menjadi tradisi atau budaya setiap pertemuan baik di desa maupun kabupaten.

Penguatan FPRB dan TSBD terkait dengan keselamatan diri itu penting, karena tidak tiap hari keadaan normal, sehingga perlu menyiapkan diri dalam evakuasi kebencanaan.

Untuk kegiatan ekonomi, pihaknya membuat kerajinan batik ecoprint dengan pewarna alam termasuk Kopi, Cokelat dan Mente. Semua ini, bagian dari prestasi Pemerintah desa dan Pemda KLU yang saling mendukung dalam memulihkan ekonomi masyarakat pascagempa.

 

Pada kegiatan tersebut, diputar video tematik mitigasi bencana serta pencapaian program PALUMA bertajuk Masker, Mata Air, Berugaq, Komoditi Pertanian, dan Pariwisata.

Acara berlangsung partisipatif, rangkaian dilanjutkan dengan serah terima Waserda Desa Genggelang dari PALUMA kepada Kepala Desa Genggelang disaksikan Asisten II Setda KLU, PETRA UNDP serta peserta workshop.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bappeda KLU Heryanto SP, Kepala Desa Sambik Elen Muhammad Katur, Kepala Desa Genggelang Almaududi, perwakilan stakeholders terkait, jaringan NGO serta tamu undangan lainnya.

sas




Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia

Miris  melihat jiwa-jiwa pemuda Indonesia yang diracuni oleh bahasa-bahasa aneh

Jaman sekarang anak-anak muda banyak yang tidak mengerti bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Mereka jauh lebih menyukai bahasa dari negara-negara tetangga, contohnya bahasa Korea dan Jepang yang sedang membuming di kalangan anak muda Indonesia.

Kemanakah rasa menjunjung tinggi Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia, seperti yang dulu pernah di sumpahkan oleh para pemuda Indonesia??

Entahlah, rasa itu sepertinya mulai luntur dari hati setiap kaum muda para pejuang bangsa ini. Mungkinkah ini sebuah ketertarikan atau bahkan melebihi ketertarikan?

Kalangan remaja seperti saya ini banyak sekali bahasa-bahasa aneh lainnya yang menyalahi aturan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Bahasa Indonesia yang benar. Contohnya, seperti kita sebut saja bahasa gaul bahkan bisa berubah menjadi bahasa alay yang sedang banyak merasuki dunia para pemuda-pemudi Indonesia.

Sangat miris memang melihat jiwa-jiwa pemuda Indonesia yang telah diracuni oleh bahasa-bahasa aneh itu.

Sebenarnya menciptakan bahasa-bahasa baru itu bagus namun harus tetaplah ada batasnya dan pada kaidah-kaidah yang secara umum itu jauh lebih baik.

Meskipun itu semua tergantung kesepakatan daripada penuturnya. Harapan ke depan bagi pemuda Indonesia khususnya janganlah mudah terbawa suasana arus Globalisasi, ikut masuk ke arusnya tak apalah, namun tetap membawa pelampung untuk berenang ketepian.

Maksudnya bawalah ciri khas negara Indonesia ini ke tengah arus Globalisasi TANPA HARUS MENGHILANGKANNYA!!!***




Cara Berbahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar Dalam  Lingkungan Bermasyarakat

Situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa

Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan.

“BerbahasaIndonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya, dan yang lebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar.

Pernyataan “Bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.

Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa.

Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek, yaitu Tata Bunyi (Fonologi); Tata bahasa (Kata dan Kalimat); Kosakata: Ejaan; Makna; kelogisan.

Dan Pada aspek tata bunyi kita mungkin sudah mengenal bunyi |f|,|v| dan |z|. Contoh Kata – kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin, devaluasi, zakat, zebra dan izin . dan bukan pajar, pakir (miskin), motip, aktip, pariable, pitamin, depaluasi, jakat, jebra dan ijin .

Pada aspek pelafalan termasuk juga aspek tata bunyi. Contoh pelafalan yang benar adalah kompleks, korps, transmigrasi, ekspor bukan komplek, korp, tranmigrasi dan ekspot. Pada aspek tata Bahasa Contoh bentuk tata bahasa yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakan dan pertanggung jawaban . bukan obah/robah/rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertangungan jawab .

Dalam segi kalimat dalam kalimat mandiri , pada kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat dan objek/keterangan. Pada aspek kosakata kata – kata, seperti bilang, kasih, entar dan udah. Lebih baik diubah dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah. Agar menjadi bahasa indonesia yang benar.

Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), Bandar udara , keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil dan pajak bumi.

Dalam segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas dan hiraki. Dalam segi makna, penggunaan bahasa yang benar berikatan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan makna. Seperti dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna konotatif (kiasan).

Pemilihan itu berikatan dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang di ajak berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita.

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut : Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.

Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis.

Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.

Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan.

Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.

Penggunaan kalimat secara efektif.

Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “Bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.

Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. ***




Bahasa Daerah Tersingkir oleh Bahasa Indonesia, dan Bahasa Indonesia Dianggap Kalah Bergengsi dibanding Bahasa Asing.

Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia bisa dimulai di rumah sehingga tak memotong proses pewarisannya

Bahasa merupakan cerminan dari identitas suatu bangsa. Identitas sangat erat kaitannya dengan suatu sikap dari karakter. Karakter yang dimaksud ialah suatu kecerdasan berbahasa yang meliputi kemampuan dalam memilah berbagai kata yang baik, untuk digunakan dalam berkomunikasi dan berinteraksi keseharian di lingkungan masyarakat.

Seiring perkembangan zaman dan era globalisasi, membuat bahasa  daerah dan bahasa Indonesia seakan terhipnotis dengan perkembangan tersebut.

Setiap libur akhir semester dan lebaran tiba, rumah kakek dan nenek di salah satu kecamatan tanjung kabupaten Lombok Utara selalu dipenuhi para keponakan. Sebagian telah duduk di sekolah menengah pertama, sebagian lagi masih di sekolah dasar. Mereka berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, baik dengan orang tua maupun dengan keluarga lainnya.

Orang tua mereka seratus persen penutur bahasa Sasak. Namun tak seorang pun dari para keponakan itu fasih berbahasa Sasak.

Dulu, saat saya seusia mereka, kondisinya terbalik. Jika saya dan teman-teman saya ada yang berbicara bahasa Indonesia di luar jam pelajaran sekolah, pasti diolok-olok. Dianggap meniru gaya orang kota.

Di rumah, bahasa yang dipakai orang tua kami untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya adalah bahasa Sasak. Ada proses pewarisan Bahasa Daerah, bahasa ibu, atau dalam  Bahsa Sasak nya “inaq”, yang kini mulai ditinggalkan para pasangan muda saat berkomunikasi dengan anak-anak mereka, dan Proses pewarisan terputus. Anak-anak hanya memungut Bahasa Daerah dari lingkungan di luar rumah. Kemahiran berbahasa daerah semakin merosot.

Sekali waktu saya pernah ke rumah tetangga, saat itu saya mengirim undangan acara rowah atau biasa orang Sasak menyebutnya mensyilak, Kemudian saat itu saya mendengar anak pertamanya itu mentuturkan terima kasih kepada ayahnya, ia menggunakan bahasa Inggris. Juga  adiknya yang berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa Inggris.

Ketika itu saya bertanya-tanya, kenapa bapak tidak mengajarkan anak-anak bapak  dalam berbahasa daerah atau berbahasa Sasak ?

Dan tetangga saya mengatakan, bahwa mereka tidak biasa brabahasa Sasak karena mereka lama hidup di luar negeri. Namun alasan itu buru-buru saya tanggapi, sebab guru saya tinggal lama di Arab Saudi, malah anak-anaknya lahir di Arab Saudi, semuanya mampu berbahasa Sasak.

Kita tahu, alasan ketakutan seperti contoh di atas tak dapat dilekatkan ke dalam konteks kiwari dalam penolakan menggunakan bahasa daerah. Perkara lain yang paling memungkinkan dijadikan alasan oleh para orang tua adalah soal keefektifan.

Anak-anak menghabiskan sebagian hidup di sekolah dan lingkungan pergaulan mereka. Bahasa pengantar di sekolah adalah Bahasa Indonesia. Sementara di lingkungan pergaulan khususnya dalam kasus bahasa Sasak meski para orang tua mereka penutur bahasa Sasak, proses pewarisannya terputus, sehingga mereka lagi-lagi menggunakan bahasa Inggris,setengah bahasa Indonesia.

Alasan tersebut masuk akal. Sah-sah saja jika ia menghindari kerepotan mengajarkan bahasa Sasak, di tengah keseharian yang hampir sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia.

Namun sejak 2008 penggunaannya semakin terbatas. Pers yang mempertahankan penggunaan bahasa daerah hampir semuanya sekarat. Lagu-lagu pop daerah lebih lebih dekat ke ragam lisan daripada tulisan.

Sejumlah sensus menyiratkan bahwa sejak awal kemerdekaan, Bahasa Indonesia berkembang tanpa menyebabkan kemunduran bahasa-bahasa daerah. Sehingga kedwibahasaan seolah-olah menjadi norma dalam kemampuan berbahasa di Indonesia.

Tapi, pernyataan tentang bahasa-bahasa daerah ini banyak berlandas pada gambaran resmi sesaat yang ketepatannya sulit diukur, sementara pengamatan di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda. Terjadi kemunduran bahasa-bahasa daerah, baik di wilayah-wilayah pinggiran atau yang lebih dekat pusat.

Jika ditimbang dari sudut tersebut, soal penggunaan Bahasa Daerah sebagai bahasa ibu dalam percakapan di keluarga, pada akhirnya tergantung kepada sesuatu yang lebih bersifat emosional, yaitu perasaan terhubung dengan  leluhur.

Contoh untuk kondisi ini telah disinggung sebelumnya, tentang keluarga guru saya yang tinggal lama di Arab Saudi dan tetap menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia di rumah. Tak ada pertimbangan keefektifan, juga tak ditakar oleh mangkus tidaknya bahasa tersebut. Dan Anaknya yang paling besar berkata kepada saya, sebetulnya bahasa utama mereka adalah Bahasa Arab (sebab lahir, tumbuh, dan sekolah di Arab ), tapi karena orang tua dan saudara-saudaranya di rumah menggunakan bahasa Sasak, ia pun mampu menggunakan bahasa tersebut,” imbuh anak guru saya.

Dalam masyarakat dwi bahasa, fungsi bahasa  memang berbeda-beda. Dan seperti dituturkan sebelumnya, di Indonesia posisi Bahasa Daerah memiliki fungsi yang lebih rendah daripada Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Hal ini kemudian melahirkan prestise berbahasa yang berbeda-beda.

Bahkan, secara ironis, mereka menyebut sebagai bahasanya orang-orang dari dunia luar,

Penjelasannya tentang tingkatan gengsi bahasa, jika ditarik ke dalam kondisi penggunaan Bahasa Daerah hari ini di Indonesia, bisa jadi menjadi salah satu alasan para orang tua dalam menggunakan Bahasa Indonesia saat berkomunikasi dengan anak-anak mereka, alih-alih menggunakan Bahasa Daerah.

Sebaliknya tentang penyakit “nginggris” yang merasuki orang Indonesia, khususnya kalangan terpelajar, yang menurutnya, semestinya lebih mengerti konteks sejarah yang mengiringi lahir dan tumbuhnya bahasa Indonesia.

Anehnya lagi, orang merasa berprestasi  tinggi jika dia dapat berbahasa Inggris dengan baik, yakni bahasa yang memiliki fakta keinternasionalan. Sebaliknya, orang merasa berprestasi rendah jika hanya dapat berbahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia menjadi tidak karuan karena pemakainya, terutama kalangan terpelajar, dalam bercakap maupun menulis, tampak seperti kesurupan, jor-joran, menghias Bahasa Indonesia dengan kata-kata, istilah-istilah, bahkan kalimat-kalimat tertentu bahasa Inggris. Tidak jelas apa maunya, apakah supaya kelihatan pintar, kelihatan cendekia, ataukah sekadar menunjukkan bakat genit dan kebolehan bersolek?. Contoh terjadi di Kalangan artis. Di sosial media lebih tempatnya di YouTube, beberapa artis  berkomunikasi dengan anak-anak mereka menggunakan bahasa asing, sedangkan di negara kita tercinta ini menggunakan Bahasa Indonesia.

Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia tidak hanya disebabkan oleh masuknya berbagai bahasa Asing, tetapi juga disebabkan oleh adanya berbagai permasalahan dalam Bahasa Daerah dan pengaruh bahasa gaul. Sekarang ini bahasa Asing hampir disemua sektor kehidupan sering digunakan daripada Bahasa Indonesia. Menggunakan bahasa Asing di zaman modern seperti sekarang ini memang sangat diperlukan khususnya untuk para generasi muda. Sebab bahasa Asing menjadi model utama dalam mencapai cita-cita yang telah diimpikannya.

Pada generasi muda sekarang ini, mendalami pelajaran bahasa Indonesia hanya dianggap cukup, ketika berada di bangku sekolah SMA. Alasan yang sering mereka ungkapkan adalah sebagai orang Indonesia tentu sudah pasti mampu untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Jika hal ini terus bergulir dan dibiarkan begitu saja, maka cepat atau lambat Bahasa Indonesia akan menjadi terpinggirkan dengan adanya berbagai bahasa Asing. Tidak adanya filterisasi terhadap akulturasi budaya yang masuk ke Indonesia merupakan salah satu dampak yang menjadikan maraknya penggunaan bahasa Asing di kalangan masyarakat.

Keanekaragaman bahasa yang ada di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke perlu dijadikan sebagai bahan dalam pemacu bangsa Indonesia untuk bisamelestarikan budaya sendiri. Hal tersebut harus dibarengi dengan penanaman rasa kecintaan terhadap bahasa Indonesia yang lebih, melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dengan cara pendekatan dan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman, agar mereka lebih mudah menerimanya,

Menurut Saya , kenyataan sintesis kebahasaan tersebut seolah-olah tidak tersanggahkan. Namun dalam kerangka pembinaan dan pembakuan bahasa, kenyataan kebahasaan ini merupakan spesimen pelanggaran yang perlu diperbaiki.

Dalam semangat pemeliharaan dan pemajuan Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia, kenyataan ini tentu menjadi catatan yang mesti diperhatikan. Memang bukan hal mudah untuk memperbaikinya, namun setiap orang yang masih peduli setidaknya bisa mempertimbangkan usul saya dalam Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia bisa dimulai di rumah sehingga tak memotong proses pewarisannya. ***




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 12 Januari 2021, Bertambah 33 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 30 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diminta terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, yakni dengan patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark ong mengkonfirmasi ada tambahan 33 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita AryadI

Dalam siaran pers, Selasa (12/01/21), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 75 (tujuh puluh lima) sampel dengan hasil 36 (tiga puluh enam) sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 33 (tiga puluh tiga) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 30 orang, tidak ada kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 33 (tiga puluh tiga) kasus baru terkonfirmasi positif, 30 (tiga puluh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (12/01/2021) sebanyak 6.267 (enam ribu dua ratus enam puluh tujuh) orang, dengan perincian 5.138 (lima ribu seratus tiga puluh delapan) orang sudah sembuh, 302 (tiga ratus dua) meninggal dunia, serta 827 (delapan ratus dua puluh tujuh) orang masih positif.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Bertambah 33 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 30 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 6167, an. NM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  2. Pasien nomor 6236, an. LA, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6167. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  3. Pasien nomor 6237, an. JWB, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  4. Pasien nomor 6238, an. TMR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  5. Pasien nomor 6239, an. T, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  6. Pasien nomor 6240, an. FN, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  7. Pasien nomor 6241, an. NF, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  8. Pasien nomor 6242, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  9. Pasien nomor 6243, an. NKYM, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  10. Pasien nomor 6244, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  11. Pasien nomor 6245, an. LS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  12. Pasien nomor 6246, an. BH, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  13. Pasien nomor 6247, an. KCSP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6246. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  14. Pasien nomor 6248, an. FH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  15. Pasien nomor 6249, an. RA, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  16. Pasien nomor 6250, an. H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  17. Pasien nomor 6251, an. SM, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  18. Pasien nomor 6252, an. By. A, perempuan, usia 0 tahun, penduduk Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  19. Pasien nomor 6253, an. RH, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 6254, an. By. IT, perempuan, usia 0 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5992. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 6255, an. RFRN, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  22. Pasien nomor 6256, an. F, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 6257, an. DI, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  24. Pasien nomor 6258, an. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  25. Pasien nomor 6259, an. YA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  26. Pasien nomor 6260, an. SR, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  27. Pasien nomor 6261, an. PJ, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  28. Pasien nomor 6262, an. BVSE, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  29. Pasien nomor 6263, an. AAS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Lagam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  30. Pasien nomor 6264, an. SY, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6152. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  31. Pasien nomor 6265, an. NF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5875. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  32. Pasien nomor 6266, an. SK, perempuan, usia 5 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6151. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  33. Pasien nomor 6267, an. ES, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5928. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa.

Hari Selasa ini terdapat 30 (tiga puluh) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu:

  1. Pasien nomor 4512, an. FH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 5143, an. R, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Penanae, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 5223, an. AR, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 5366, an. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 5403, an. NLMDD, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 5435, an. P, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 5574, an. YAA, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 5638, an. AH, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 5655, an. GARP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 5690, an. AS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 5691, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 5692, an. LA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 5697, an. MJH, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 5699, an. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 5724, an. TPHK, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 5725, an. DC, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 5740, an. AS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 5803, an. R, laki-laki, usia 30 tahun, Kelurahan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, abupaten Sumbawa Barat;
  19. Pasien nomor 5804, an. HS, laki-laki, usia 37 tahun, Kelurahan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat;
  20. Pasien nomor 5815, an. DN, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  21. Pasien nomor 5818, an. MAL, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  22. Pasien nomor 5819, an. MF, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  23. Pasien nomor 5820, an. HK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  24. Pasien nomor 5821, an. ZS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  25. Pasien nomor 5822, an. NS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  26. Pasien nomor 5838, an. AC, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  27. Pasien nomor 5840, an. KAT, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  28. Pasien nomor 5841, an. YLH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  29. Pasien nomor 5874, an. H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, KecamatanSumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  30. Pasien nomor 5918, an. RAS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Dipermaklumkan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pasien nomor 6167 an. SSW, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang diumumkan positif pada tanggal 10 Januari 2021 sesungguhnya adalah pasien yang sama dengan pasien nomor 6129 yang diumumkan pada tanggal 9 Januari 2021. Untuk selanjutnya, nomor pasien 6167 digunakan pasien an. NM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Dipermaklumkan pula bahwa pasien nomor 6070, an. NL, perempuan, usia 28 tahun yang pada tanggal 9 Januari 2021 diumumkan beralamat di Kelurahan Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa sebenarnya beralamat di Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Lalu Gita Aryadi mengingatkan agar terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, yakni dengan patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan. Selalu gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak.

“Dan fasilitas publik, perkantoran dan pengelola tempat kegiatan usaha agar menyiapkan fasilitas pencegahan Covid-19 serta secara berkala menghimbau untuk mematuhi protokol Kesehatan,” katanya.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




KPI Pusat Diminta Tegur TV yang Menayangkan Kasus Amoral Oknum Artis

MATARAM.lombokjournal.com

Dalam temuan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, diduga salah satu stasiun televisi Jakarta menayangkan secara berlebihan kasus tindak amoral oknum artis nasional yang kini ditangani pihak kepolisian.

Terkait itu, KPID NTB melayangkan surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) di Jakarta terkait temuan bidang pengawasan isi siaran terhadap program salah satu TV Sistem stasiun jaringan (SSJ) Jakarta.

“Banyak pasal dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang dilanggar oleh SSJ itu. Di antaranya pasal 9 tentang Penghormatan terhadap norma dan nilai kesopanan dan kesusilaan,” terang Sahdan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB, Selasa (12/01/21).

Selain dinilai tidak sopan, tayangan infotainment salah satu Lembaga Penyiaran Televisi itu juga diduga melanggar pasal tentang etika jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPI tahun 2012.

Senada dengan Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yusron Saudi Ketua KPID NTB langsung bersurat ke KPI Pusat di jakarta untuk menindaklanjuti aduan Masyarakat  dan temuan KPID NTB.

“Karena dugaan pelanggaran ini ditemukan di Televisi SSJ (sistem stasiun jaringan) di Jakarta maka kewenangannya ada pada KPI Pusat. Sehingga kami hanya bisa bersurat ke KPI Pusat untuk menindaklanjuti aduan dan temuan tersebut,” kata Yusron saat ditemui di kantornya, Selasa (12/1/2021) siang.

Ditambahkan, Ketua KPID NTB itu mengaku, pihaknya selama ini banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait kualitas isi siaran Televisi Jakarta.

“Aduan yang kami terima lebih banyak terkait kualitas isi siaran TV Jakarta dibandingkan siaran TV Lokal” terang Yusron.

Yusron menunjukan beberapa aduan masyarakat yang di Screenshot dari media sosial milik KPID NTB.

Ano




Wagub Tekankan, Pekerja Migran Harus Legal

Dari 87 orang tenaga kerja migran yang mengalami kecelakaan, ternyata hanya 17 orang buruh migran yang legal dan mendapatkan bantuan serta santunan. Sisanya, 70 orang adalah pekerja ilegal

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan guna meningkatkan perlindungan secara masif kepada seluruh tenaga kerja. Baik tenaga kerja dalam daerah maupun tenaga kerja migran

Perlindungan itu akan memberikan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi tenaga kerja yang sudah terdaftar sebagai anggota.

Wagub Ummi Rohmi

“Karena itu, saya minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh masyarakat agar mereka memahami bahwa pentingnya pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan maupun kematian setelah terdaftar sebagai anggota,” tegas Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd.

Wagub mengatakannya pada acara penyerahan penghargaan pemenang PLKK Award 2020, Pemeberian Santunan JKN Pekerja Imigran dan penandatanganan PKS Dinas Koperasi UKM, di Aula Rinjani RSUP NTB, Selasa (12/01/21).

Ummi Rohmi sapaan akra Wagub menjelaskan, selain mendapatkan jaminan dan santunan, tenaga kerja akan terlindungi dari segala beban biaya perawatan.

Sehingga beban keluarga sangat terbantu ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dialami oleh para pekerja itu sendiri.

Menurutnya, para pekerja dengan jenis pekerjaan yang berat tentu memiliki potensi kecelakaan bahkan kematian yang tinggi.

“Dengan potensi itu, maka para pekeja harus memiliki perlidungan yang lebih masif lagi. Salah satunya adalah mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagarkerjaan. Karena keselamatan seluruh tenaga kerja di NTB harus ditingkatkan perlindungannya,” harap Ummi Rohmi.

Wagub juga mengingatkan kepada para pekerja migran atau buruh migran, untuk mengikuti prosedur yang ditentukan.

Jangan sampai menjadi buruh migran yang ilegal yang akan menyulitkan pemerintah untuk mendeteksi keberadaan buruh migran jika terjadi segala macam petaka yang dialami oleh pekerja itu sendiri.

Apalagi jika musibah yang dialami terjadi di negara orang, otomatis akan sulit dibantu oleh pemerintah maupun pihak terkait.

“Pekerja NTB yang keluar negeri harus yang legal. Ini yang menjadi ikhtiar kita bersama. Pemprov NTB juga sudah melakukan MoU dengan sepuluh kabupaten kota untuk membentengi pekerja migran yang ilegal,” jelasnya.

Dikatakan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencarih nafkah di luar negeri, tetapi mencari nafkahnya harus dengan cara yang baik, yaitu dengan cara yang legal sesuai dengan prosedur yang ada.

Dari 87 orang tenaga kerja migran yang mengalami kecelakaan, ternyata hanya 17 orang buruh migran yang legal dan mendapatkan bantuan serta santunan. Sisanya, 70 orang adalah pekerja ilegal.

“Ke depan, kita harus mampu mencegah pekerja migran yang ilegal. Semua ini demi kebaikan dan keselamatan pekerja itu sendiri,” tegas Ummi Rohmi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Adventus Edison Souhuwat menjelaskan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11.900 anggota dari 18.000 anggota yang terdaftar.

Penurunan jumlah anggota aktif dan tidak aktif disebabkan oleh moratorium atau penundaan keluar negeri dikarenakan pandemi Covid-19.

“Terutama lock down yang ditetapkan oleh Negara Malaysia, karena 90 persen PMI asal NTB bekerja di negeri jiran tersebut,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja dalam daerah maupu pekerja migran. Langkah ini sebagai upaya perlindungan kepada para pekerja baik kesehatan, keselamatan maupun kematian. Jaminan-jaminan itu tentu sangat membantu beban keluarga para pekerja.

Dalam acara tersebut, juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan pemenang PLKK award 2020 kepada RSUP NTB dengan tingkat keamanan kecelakaan terhadap pekerja.

Juga pemberian santunan kepada ahli waris keluarga yang meninggal sebagai pekerja migran serta penandatangan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi UKM untuk meingkatkan perlindungan terhadap para pelaku UKM/IKM diseluruh NTB.

@Diskominfotikntb




Pemprov Siap Fasilitasi Program Pembelajaran Inklusi

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi NTB siap memfasilitasi kolaborasi strategis dan sinergi berbagai program pembelajaran inklusi untuk mewujudkan misi NTB Sehat dan Cerdas.

Melalui Komite Pengarah Provinsi NTB akan memfasilitasi berbagai pemangku kepentingan potensial, baik antar OPD maupun pihak potensial lainnya seperti LPTK, NGO/LSM, Ormas, sektor usaha dan industri terkait pembelajaran inklusi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., saat membuka acara Pertemuan Komite Pengarah Program INOVASI Provinsi NTB melalui video conference, di Pendopo Wagub, Selasa (12/01/21).

“Dukungan kami untuk peningkatan kompetensi guru sebagai faktor kunci dalam pelaksanaan pembelajaran bermutu, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan inklusif, dan hal-hal lainnya yang dapat mendukung terwujudnya NTB yang sehat dan cerdas,” jelas Ummi Rohmi Sapaan akrab Wagub.

Wagub menyampaikannya, dalam kegiatan yang bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif di NTB: Membangun Kecakapan Dasar Kelompok Siswa SD/MI” dengan kesulitan belajar terberat tersebut.

Ummi Rohmi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Australia atas kemitraan dan dukungan terhadap pembangunan di NTB melalui berbagai bantuan program, khususnya pembangunan dalam bidang pendidikan.

“Kepercayaan Pemerintah Australia untuk melanjutkan program INOVASI Fase II di NTB akan kami manfaatkan secara maksimal agar dapat menjangkau sasaran yang lebih luas dan memberi dampak manfaat yang lebih besar bagi semua anak di NTB,” ungkapnya.

Wakil Gubernur perempuan pertama di NTB tersebut juga mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kota, berbagai LPTK dan NGO yang bergerak memajukan pendidikan di NTB.

Ummi Rohmi juga menyampaikan apresiasinya atas kemitraan INOVASI dengan Nahdlatul Wathan. Program INOVASI Fase II ini diharapkan akan menjangkau lebih banyak sekolah/madrasah di NTB.

“Kami berharap kemitraan ini menjadi pintu masuk untuk membangun kemitraan yang lebih luas dengan berbagai pihak di Kabupaten Lombok Timur sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar dengan jumlah sekolah/madrasah terbanyak di NTB,” harapnya.

Daniel Woods, Konselor Pembangunan Manusia di Kedutaan Besar Australia di Jakarta, mengungkapkan Pemerintah Australia telah menjalin serta memelihara kemitraan yang baik dan produktif dengan NTB selama beberapa tahun.

Melalui berbagai program pembangunan, khususnya pada bidang pendidikan, peningkatan yang signifikan dalam keterampilan literasi dan numerasi dasar siswa kelas awal berhasil diraih.

“Perkembangan dan pencapaian pada tahap awal Fase II ini memberi banyak harapan. Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dan Bappenas, DFAT berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan NTB dalam meningkatkan hasil belajar siswa khususnya dibidang literasi, numerasi, dan pendidikan karakter melalui INOVASI Fase II,” jelas Daniel Woods.

Program INOVASI sendiri fokus pada jenjang pendidikan dasar sebagai pondasi untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Fokus program ini adalah untuk mencari solusi yang relevan dan sesuai dengan tantangan pembelajaran yang ada di daerah masing-masing dan meningkatkan kemampuan literasi serta numerasi anak sekolah dasar.

Bentuk dukungan INOVASI yang telah diberikan seleama ini, di antaranya mendukung pengembangan kebijakan pada sektor pendidikan baik secara umum maupun inklusi.

Mendukung Pemerintah dan Mitra Pemerintah untuk merintis dan menguji coba gagasan dan pendekatan baru. Menyediakan konsultasi saran dan dukungan teknis. Dan mengkomunikasikan hasil program serta berbagai pengetahuan dan praktik baik.

Serta membina hubungan dan kerja sama antar institusi serta membangun kemitraan dan koalisi serta melaksanakan kajian analisis yang responsive.

Acara tersebut juga diikuti oleh Konselor Bidang Pembangunan Manusia, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia /Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Juga diikuti Bupati Bima, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara dan Sumbawa beserta jajarannya serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Kepala BAPPEDA & Litbang Provinsi NTB, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Ketua PWNW Provinsi NTB, dan Dekan FKIP UNRAM.

@DiskominfotikNTB

 




Peresmian Pabrik Teh Kelor di Mataram, Bukti Geliat Industrialisasi

Industrialisasi dapat terwujud dan dilakulan oleh siapa saja

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan pabrik teh kelor yang dikelola oleh CV. Tri Utami Jaya, di BTN Sweta Indah Kota Mataram,  Senin (11/01/21).

Peresmian pabrik teh kelor ini menjadi salah satu bukti industrialisasi di NTB sedang bergeliat.

Gubernur mengatakan, kesejahteraan dan kemakmuran sulit dapat dirasakan oleh sebuah daerah tanpa adanya industrialisasi. Karena itu industrialisasi merupakan kebutuhan bagi suatu daerah.

“Kita akan begini-begini saja, kalau tidak ada industrialisasi,” ujar Gubernur.

Gubernur mengapresiasi CV Tri Utami Jaya karena hal ini merupakan angin segar bagi NTB. Meski di tengah pandemi, NTB mampu bertahan dan berkembang.

Tidak hanya itu, hadirnya CV Tri Utami Jaya ini membuktikan bahwa industrialisasi dapat terwujud dan dilakulan oleh siapa saja.

“Industrialisasi bisa dilakukan oleh siapa saja, orang-orang biasa, yang penting punya keinginan dan tekad yang kuat, untuk merubah nasib,” ucapnya.

Hadirnya CV Tri Utami Jaya merupakan sebuah akumulasi pengalaman, kesedihan, perjuangan, keringat dan air mata dari Nasrin H. Muhtar pendiri dari usaha teh kelor itu.

Menurutnya, kelor merupakan salah satu tanaman yang menakjubkan yang dimiliki oleh NTB.

“Tanaman-tanaman ajaib, di tangan orang yang tepat, bisa menjelma menjadi komoditas yang sangat mahal,” sambung Bang Zul.

Pemprov NTB telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong industrialisasi di NTB, salah satu upaya yakni, pada JPS Gemilang tahap satu, dua dan tiga seluruhnya menggunakan produk lokal.

“Dengan JPS Gemilang, ternyata kita bisa bikin masker, kita bangga betul bisa bikin masker, bisa bikin sabun, bisa bikin hand sanitizer yang selama ini kita beli,” ucapnya.

Diharapkan, hadirnya industri teh kelor ini, dapat menghadirkan kesadaran pada petani, sehingga para petani tidak lagi terpaku pada jagung. Dengan tumbuhan yang lain, Tuhan menghadirkan insentif ekonomi yang tidak kalah besarnya.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Dirut, kita menjadi saksi semuanya, mudah-mudahan ini adalah langkah awal dari perjalanan panjang kita kedepan,” kata Gubernur.

Pendiri CV Tri Utami Jaya, Nasrin H. Muhtar menuturkan, tanaman kelor merupakan simbol dari kemakmuran. Menurutnya, sangat banyak masalah kesehatan yang dapat teratasi dengan kelor.

“Kelor adalah pohon ajaib,” ujarnya.

Ia mengungkapkan rasa terimakaishnya atas kesempatan tampilnya produk-produk lokal dalam JPS Gemilang. Hal itu merupakan sebuah stimulus dan kepercaan diri bagi pegiat industri di NTB.

Hadirnya CV.Tri Utami Jaya telah mampu menampung 50 orang tenaga kerja.

“Mudah-mudahan ini juga memberikan devisa bagi provinsi Nusa Tenggara Barat,” tutupnya.

Rr/BiroADPIM

 




Buntut Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Lock Down Gedung DPRD NTB Diperpanjang

Dua rapat yang diagendakan, yakni Rapat Komisi dan Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang terpaksa ditangguhkan

MATARAM.lombokjournal.com

Gedung DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana Kota Mataram memperpanjag lockdown selama tiga hari ke depan, setelah tiga anggota dewan terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19.

Semua aktivitas dihentikan sementara, guna melakukan pengosongan gedung yang disterilkan menggunakan cairan disinfektan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Mahdi Muhammad menjelaskan pada lombokjournal.com, hanya karyawan yang diperbolehkan masuk ke gedung sekretariat. Itu pun hanya aktif setengah hari.

Sebelum masuk, semua karyawan terlebih dahulu melakukan tes swab antigen guna menghindari kemungkinan penyebaran Covid-19 lebih luas.

“Bagi karyawan dan anggota yang kesehatan terganggu jangan masuk kantor. Dan segera periksa biar tidak jadi sumber penyebaran,” ungkap Mahdi.

Lebih jauh Sekretariat DPRD akan perketat protokol kesehatan dan lalu lintas orang yang berkunjung. Untuk sterilisasi dilakukan penyemprotan disinfektan setiap hari di seluruh kawasan gedung DPRD NTB.

“Sekretariat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kalau tidak protokol tidak menerima. Membatasi jumlah tamu. Secara rutin setiap hari melakukan penyemprotan disinfektan. Kepada anggota DPRD dan karyawan sekretariat DPRD diminta melakukan tes swab antigen,” katanya.

BACA JUGA;

LSM Gempar Nagih Pembayaran Proyek ke DPRD NTB

Terkait pelaksanaan agenda dewan, ada dua rapat yakni Rapat Komisi dan Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang terpaksa ditangguhkan.

“Rapat paripurna tetap. Agenda DPRD tetap berlangsung sesuai protokol Covid-19. Hanya rapat komisi dan Pansus yang terganggu,” ujarnya.

Ast