UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 09 Agutus 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 10 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Keberhasilan menjalankan tatanan baru kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif kita bersama

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 10 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Minggu (09/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 121 sampel dengan hasil 89 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 10 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif, 10 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu  (09/08/20) sebanyak 2.315 orang, dengan perincian 1.439 orang sudah sembuh, 128 meninggal dunia, serta 748 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetapmelakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Ia berharap, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 26 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 10  ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2290, an. SN, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  2. Pasien nomor 2291, an. LAB, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2292, an. S, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 2293, an. Y, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  5. Pasien nomor 2294, an. NAKD, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  6. Pasien nomor 2295, an. R, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2296, an. MS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2229. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2297, an. DKWH, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  9. Pasien nomor 2298, an. JA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Gerung, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 2299, an. FH, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  11. Pasien nomor 2300, an. DS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  12. Pasien nomor 2301, an. JR, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  13. Pasien nomor 2302, an. AA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2303, an. HA, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2304, an. WYP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2305, an. S, perempuan, usia 67 tahun, penduduk ber-KTP di Pati, Jawa Tengah. Pasien berdomisili di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  17. Pasien nomor 2306, an. ES, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  18. Pasien nomor 2307, an. ZA, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  19. Pasien nomor 2308, an. NKPD, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1961. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  20. Pasien nomor 2309, an. N, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  21. Pasien nomor 2310, an. AM, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  22. Pasien nomor 2311, an. SA, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  23. Pasien nomor 2312, an. LE, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Bagik Papan,Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  24. Pasien nomor 2313, an. S, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  25. Pasien nomor 2314, an. BI, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  26. Pasien nomor 2315, an. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Hari Minggu terdapat penambahan 10 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1036, an. FNI, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1154, an. MY, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1374, an. NLKSR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1483, an. BVJM, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1492, an. AH, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1785, an. NH, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2121, an. W, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2130, an. YW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 2134, an. NS, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2199, an. BN, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Hari Minggu  ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 1859, an. SH, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2306, an. ES, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Peaksana Harian Gugus NTB menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Keberhasilan menjalankan tatanan baru kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif kita bersama.

“Mari kita senantiasa berusaha mendisiplinkan diri kita sendiri serta saling mengingatkan dan saling melindungi,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Bang Zul dan Bunda Niken Dinobatkan Sebagai ‘Ayah dan Bunda Genre NTB’

Anak-anak muda NTB sejak dini harus memahami pentingnya kesejahteraan keluarga. Anak-anak muda NTB juga harus bisa menginspirasi di tengah revolusi industri 4.0 ini

LOBAR.lombokjournal.com —  ‘Ayah dan Bunda Genre NTB’, penobatan gelar itu disandang Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah bersama Ketua TP PKK Hj.Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah.

Penobatan itu dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB, saat acara pemilihan duta Genre di Hotel Kila Senggigi, Minggu (09/08/20).

Saat membuka acara tersebut, Gubernur Zul sangat mengapresiasi program Generasi Berencana (Genre) di Provinsi NTB, dan berharap anak-anak muda NTB menjadi garda terdepan dalam mewujudkan NTB Gemilang.

“Anak-anak muda menjadi aktor penting dalam membangun daerah,” kata Bang Zul.

Bang Zul bertutur sejak kecil dirinya sering mengikuti lomba pidato keluarga sejahtera.

Acara semacam itu sangat bagus untuk melatih dan meningkatkan keterampilan anak dalam berbicara di depan umum.

Sehingga ia berharap aneka lomba yang melibatkan anak-anak muda perlu dibangkitkan kembali.

“Sejak muda dulu, saya pernah juara lomba pidato keluarga sejahtera, lomba-lomba seperti itu perlu di bangkitkan kembali,” ungkapnya.

Dengan begitu, anak-anak muda NTB sejak dini sudah paham tentang pentingnya kesejahteraan keluarga. Anak-anak muda NTB juga harus bisa menginspirasi di tengah revolusi industri 4.0 ini.

“Sejak dini, anak-anak muda NTB harus ditanamkan mental yang kuat, harus kreatif. Dengan begitu, kita optimis, generasi muda NTB menjadi contoh untuk anak-anak muda di daerah lainnya,” tutup Gubernur yang baru saja dinobatkan sebagai Ayah Genre ini.

Bunda Niken Jadi Juri Kehormatan

Bunda Genre NTB, Hj.Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah atau Bunda Niken juga diminta jadi juri kehormatan pada acara tersebut.

Satu persatu para peserta diberikan pertanyaan oleh perempuan yang dikenal rendah hati ini.

Masing-masing peserta diberikan satu pertanyaan serta waktu sepuluh detik untuk menjawab pertanyaan.

Berikut beberapa contoh tanya jawab Bunda Niken dengan sejumlah peserta;

“Bisakah anda jelaskan, mengapa pendidikan menjadi salah indeks pembangunan di Indonesia,” tanya Bunda Niken kepada peserta nomor urut 09.

“Pendidikan sangat penting, karena pendidikan bisa menjadikan kita sebagai manusia yang semakin berkualitas,” jawab peserta nomor 09 tersebut.

“Silahkan peserta nomor urut 04 untuk maju ke depan,” ujar bunda Niken memanggil peserta lainnya.

“Bagaimana anda dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas remaja,” tambah Bunda Niken memberikan pertanyaan kepada peserta berikutnya.

“Saya berkontribusi melalui organisasi sekolah, dari organisasi tersebut saya sosialisasikan tentang bahaya napza, pernikahan dini dan lain-lain” jawab peserta asal Kabupaten Sumbawa tersebut.

“Menurut anda bagaimana remaja Genre dapat berkontribusi untuk NTB Gemilang,” ujar Bunda Niken memberikan pertanyaan kepada peserta selanjutnya.

“Remaja Genre harus menjadi salah satu bagian dalam pembangunan. Tak hanya itu, sebagai remaja, kita harus mampu berkontribusi untuk daerah,” jawab salah seorang peserta tersebut dengan lancar.

“Untuk peserta nomor urut 01, silahkan maju,” panggil bunda Niken. “Apa yang membuat anda yakin bisa terpilih menjadi duta genre Provinsi NTB tahun 2020,” ungkap Bunda Niken.

“Saya optimis, tahun ini saya bisa terpilih menjadi Duta Genre, karena saya percaya diri, usaha yang keras akan menghasilkan sesuatu yang terbaik,” jawabnya.

Putra Putri Duta Genre Provinsi NTB Telah Terpilih

Suasana tegang saat MC mengumumkan juara Duta Genre Provinsi NTB tahun 2020.  MC membacakan pengumuman, perwakilan Kabupaten Sumbawa terpilih sebagai juara 1 Duta Genre Putra Provinsi NTB.

Namanya, M.Fadli Dwiyansyah, putra kelahiran Kabupaten Sumbawa terpilih sebagai pemenang juara 1 Duta Genre putra Provinsi NTB.

Laki-laki yang punya hobi membaca ini merasa bangga bisa diberikan pertanyaan serta hadiah langsung oleh Bunda Genre Provinsi NTB.

“Selain mendapat juara, yang paling berkesan adalah ketika diberikan pertanyaan dan hadiah langsung oleh Bunda Genre,” ujarnya.

Untuk Putri,  Aminah Fira Sinta, terpilih sebagai juara 1 duta Genre Putri Provinsi NTB. Ia mengaku sangat berbahagia dan bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan dia amanah sebagai duta Genre Putri Provinsi NTB.

“Alhamdulillah, saya bersyukur, rasa haru juga pasti ada, saya bisa terpilih sebagai duta genre putri Provinsi NTB,” ujar Fira dari Kota Mataram.

Di akhir acara, Bunda Genre Hj.Niken memberikan semangat kepada seluruh peserta Duta Genre 2020. Dari atas panggung, Bunda Niken mengatakan,  SDM adalah modal utama dalam pembangunan.

”Jika kita lihat, negara-negara  yang besar adalah negara yang punya SDM yang baik dan berkualitas. Kita dorong, anak-anak muda NTB sejak dini memiliki SDM yang berkualitas,” harap Bunda Niken

Saat ini Indonesia menempati urutan yang ke 4 dari segi kepadatan penduduk. Tapi, itu semua tidak ada artinya jika tidak di dukung oleh SDM yang baik.

“Semua peserta adalah pemenang, kita optimis, jika pemuda mengisi kegiatannya dengan hal positif, Insya Allah NTB Gemilang bisa kita wujudkan bersama,” kata Bunda Niken.

AYA/HmsNTB




Belajar Tatap Muka di Sekolah, Segera Diberlakukan di NTB

Harapan Dikbud agar orang tua murid teribat aktif mendampingi anaknya untuk belajar di rumah dilihat tidak berjalan baik. Bahkan banyak ditemukan orang tua murid yang abai mendampingi anaknya ketika belajar di rumah

MATARAM.lombokjournal.com — Dinas Pendidikan (Dikbud) Provinsi NTB dalam waktu dekat akan segera menerapkan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang daerahnya termasuk zona kuning dan zona hijau penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dimungkinkan berdasar pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang membolehkan pelajaran dengan sistem tatap muka, diberlakukan di wilayah yang masuk zona kuning dan zona hijau.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Dr. H. Aidi Furqan, S.Pd,. M.Pd kepada LombokJournal.com menjelaskan,  pihaknya akan melakukan pembahasan terkait kapan sistem tatap muka tersebut dilaksanakan pada Senin (10/08/20), besok.

Setelah pembahasan, tahap selanjutnya adalah memerintahkan kepada semua sekolah yang bernaung di bawah Dikbud Provinsi NTB, untuk langsung menjalankan mekanisme pembelajaran tatap muka tersebut.

“Kemarin, (Jum’at, 07/08/2020) ini dicabut) pukul lima sore bahwa tatap muka itu sudah boleh dengan sistem sift bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau. Sehingga Senin besok saya akan membahas itu di kantor,” katanya, Minggu (09/08/2020).

Sistem belajar tatap muka sendiri dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, sekolah diwajibkan menggilir kedatangan siswa yang akan belajar di sekolah.

“Secara bergilir, secara bertahap dan sistem shift,” ujarnya.

Penjelasan dari guru

Sekolah dengan sistem tatap muka sendiri diakui Aidi menjadi permintaan sebagian besar orang tua murid.

Alasannya karena BDR yang diterapkan selama ini belum bisa mengakomodir kebutuhan siswa untuk mendapat penjelasan dan praktik langsung bersama guru.

Interaksi langsung antara guru dan murid yang terhambat dengan sistem belajar BDR tersebut menyebabkan tidak efektifnya proses pembelajaran.

Selain itu, terbatasnya durasi belajar dengan menggunakan sistem Daring yang disebabkan oleh keterbatasan kuota internet juga menjadi alasan Dikbud segera menerapkan sistem belajar tatap muka.

Di luar itu, harapan Dikbud agar orang tua murid teribat aktif mendampingi anaknya untuk belajar di rumah dilihat tidak berjalan baik. Bahkan banyak ditemukan orang tua murid yang abai mendampingi anaknya ketika belajar di rumah.

Hal-hal tersebut kemudian menjadi perhatian serius pemerintah sehingga sampai pada kesimpulan segera menerapkan sistem pelajaran tatap muka langsung kendati karena alasan Covid-19, sistem belajar tatap muka tidak bisa dijalankan sebagaimana kondisi normal dahulu.

“Karena tidak bisa kita melakukan pendidikan secara sungguh-sungguh tanpa bertatap muka dengan pendidik,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mengatakan tidak bisa menyalahkan sistem yang digunakan saat ini karena menjadi keputusan terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Perlu diketahui, sebelumnya, salah seorang anggota Komisi V DPRD NTB yang menaungi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan meminta Dikbud Provinsi NTB segera membuka kelas reguler dengan mekanisme tatap muka di semua sekolah di NTB.

“Saya kira Daring ini ndak efektif dia. Pertama persoalan tekhnis, sinyal dan sebagainya kan. Yang ke dua, kalau dia punya HP kan, belum pulsa,” ujar anggota Komisi V Bidang Pendidikan Saefudin Zohri kepada LombokJournal.com, Jumat, (07/08/2020) yang lalu.

Saefudin menilai, dari sisi psikologis siswa, tatap muka antara guru dengan murid yang terjadi di kelas jauh lebih efektif dalam hal transfer pengetahuan. Hal tersebut menjadi penting terutama untuk materi pelajaran yang tergolong rumit dan butuh penjelasan langsung.

“Tidak interaktif. Bisa-bisa siswa salah menangkap penjelasan,” tuturnya.

Aidi sendiri mengaku sepakat dengan pernyataan Saefudin tersebut, bahkan pihaknya menyatakan sudah berkali-kali menyampaikan hal itu dalam pertemuan-pertemuan bersama Komisi V.

BACA JUGA;

Di Tengah Pandemi Covid-19, Dikbud  NTB Berlakukan Tiga Mekanisme Belajar Dari Rumah

Tetapi sesuai aturan birokasi, pihaknya tentu tidak bisa menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Betul kalau secara PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau secara Daring tidak efektif karena  kendalanya tidak sederhana kan. Saya tidak menolak itu karena saya sendiri juga melihat. Tapi ini kebijakan nasional kita tidak boleh melakukan tatap muka dulu,” jelasnya.

Ast




Di Tengah Pandemi Covid-19, Dikbud NTB Berlakukan Tiga Mekanisme Belajar Dari Rumah

Semua guru dan siswa diharuskan melek tekhnologi guna memudahkan transpormasi pembelajaran

MATARAM.lombokjournal.com —  Menjawab tantangan pembelajaran yang aman dan efektif di tengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB berlakukan tiga mekanisme untuk kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Selain mekanisme belajar Dalam Jaringan (Daring), dua mekanisme lain adalah semi Daring dan Guru Kunjung.

Disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi NTB Dr. H. Aidi Furqan, S.Pd,. M.Pd kepada LombokJournal.com, tiga mekanisme tersebut dipilih dengan mempertimbangkan beberapa alasan.

Salah satunya, masih banyak para siswa yang secara tekhnis memiliki keterbatasan fasilitas tekhnologi,  sehingga proses belajar-mengajar menggunakan sistem Daring tidak berjalan efektif.

“Belajar dari Rumah (BDR ) itu opsinya adalah dengan online (Daring), semi online dan tatap muka, atau guru kunjung,” terangnya. Minggu (09/08/2020).

Dijelaskan, tiga mekanisme tersebut diberlakukan tergantung pada kesiapan sekolah, kesiapan siswa dan lokasi sekolah.

“Jadi kalau onlinenya tidak bisa, gunakanlah semi online, semi online itu satu arah, kalau semi online tidak bisa maka gunakanlah guru kunjung atau visit, terutama bagi anak-anak yang tidak punya fasilitas pembelajaran seperti smartphone, dan bagi anak-anak yang ada di zona blank spot” paparnya.

Terkait sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang sejauh ini banyak diatensi orang tua murid, pihaknya menyampaikan akan segera diberlakukan.

Hal tersebut dimungkinkan terutama karena Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang peraturan tata pembelajaran di masa Covid-19 sudah direvisi.

Sementara untuk waktu pelaksanaan dijelaskan akan ditetapkan setelah Dikbud selesai melakukan pembahasan pada Senin (10/08/20) besok.

“Kemarin, (Jum’at, 07/08/2020) ini dicabut pukul lima sore. Tatap muka itu sudah boleh dengan sistem sift bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau. Sehingga Senin besok saya akan membahas itu di kantor,” katanya.

Alasan direvisinya SKB Empat Menteri tersebut, disebabkan sistem BDR yang diterapkan sekolah selama ini belum menyentuh fungsi pokok guru sebagai pendidik. Sebab tidak terjadi interaksi langsung antara guru dan murid.

BDR tidak bisa mengakomodir pembelajaran yang butuh penjelasan langsung oleh guru dan pembelajaran praktikum di laboratorium.

BACA JUGA ;  Belajar Tatap Muka di Sekolah Segera Diberlakukan di NTB

“Agar fungsi pendidikannya itu berjalan. Selama ini melalui BDR, online itu baru tugas pengajar saja, tapi fungsi mendidiknya yang dirasakan hilang oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara untuk mekanisme belajar Daring, kendati nantinya situasi kembali normal, sistem pembelajaran tersebut akan tetap diberlakukan guna menyesuaikan pendidikan dengan konteks zaman. Di mana semua guru dan siswa diharuskan melek tekhnologi guna memudahkan transpormasi pembelajaran.

“Meskipun nanti kasus Covid-19 zero, akan tetap dijalankan,” pungkasnya.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 07 Agutus 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14 Orang, tidak ada Kasus Kematian

Keberhasilan menjalankan tatanan baru kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif kita bersama

MATARAM.lomokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 14 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Kamis (06/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 166 sampel dengan hasil 124 sampel negatif, 15 sampel positif ulangan, dan 27 sampel kasus baru positif Covid19, sembuh 14 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 14) tambahan sembuh baru, dan tidak

ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (8/8/2020) sebanyak 2.289 orang, dengan perincian 1.429 orang sudah sembuh, 126 meninggal dunia, serta 734 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 14  ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2263, an. AL, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 2264, an. MDH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram;
  1. Pasien nomor 2265, an. L, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  2. Pasien nomor 2266, an. RR, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Batuyang;
  3. Pasien nomor 2267, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2196. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Plampang;
  4. Pasien nomor 2268, an. TH, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  5. Pasien nomor 2269, an. AP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 2270, an. DE, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2271, an. MM, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, KecamatanMataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2272, an. MTZ, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2273, an. LLS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 2274, an. ENS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 2275, an. JDJ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  12. Pasien nomor 2276, an. DR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  13. Pasien nomor 2277, an. H, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  14. Pasien nomor 2278, an. MK, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  15. Pasien nomor 2279, an. YY, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  16. Pasien nomor 2280, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  17. Pasien nomor 2281, an. SB, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  18. Pasien nomor 2282, an. K, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  19. Pasien nomor 2283, an. Z, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  20. Pasien nomor 2284, an. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  21. Pasien nomor 2285, an. NKAMP, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2110. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2286, an. MARP, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2234. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  23. Pasien nomor 2287, an. INP, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  24. Pasien nomor 2288, an. R, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2234. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  25. Pasien nomor 2289, an. NARP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2234. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram.

Hari Sabtu terdapat penambahan 14 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1248, an. IH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 1301, an. SHB, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1354, an. IGAM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1423, an. K, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 1544, an. N, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1583, an. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1655, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 1750, an. F, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 1866, an. HRN, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Presak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 1915, an. H, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 1917, an. FR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 1977, an. A, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 2001, an. MAGO, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara , Kecamatan Raba, Kota Bima;
  14. Pasien nomor 2198, an. IKS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Ditegaskan, Keberhasilan menjalankan tatanan baru kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif kita bersama.

“Mari kita senantiasa berusaha mendisiplinkan diri kita sendiri serta saling mengingatkan dan saling melindungi,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Lombok Timur Siap Jadi Tuan Rumah Peluncuran Mawar Emas

Peluncuran Mawar Emas ini akan dirangkai dengan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait program Mawar Emas

LOTIM.lombokjournal.com – – Program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) yang saat ini digencarkan Pemerintah Provinsi NTB akan diluncurkan pertama kali di Masjid Nurul Ikhsan Keruak, Lombok Timur.

Program Mawar Emas merupakan kerja bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), OJK, BI, didukung oleh Lembaga Pembiayaan Bank NTB Syariah dan PNM

Lombok Timur terpilih dan siap sebagai kabupaten yang pertama meluncurkan program Mawar Emas setelah melalui proses pengamatan dan perhitungan dari pengurus MES Provinsi NTB.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum PW MES NTB, Najamuddin Amy di rumah dinas Sekda Lombok Timur, Sabtu (08/08/20.

Sebelumnya, observasi dan evaluasi lapangan dilakukan Pemerintah Provinsi melalui Biro Humas dan Protokol Setda NTB, PW MES NTB, Sekda Lombok Timur, sekaligus bertemu beberapa Takmir Masjid di Keruak dan di Pancor.

“Lombok Timur terpilih menjadi tempat pertama peluncuran Mawar Emas karena secara proporsional penduduk Lombok Timur menjadi salah satu kabupaten yang pas,” ungkapnya.

Ia mengatakan, program peluncuran Mawar Emas ini akan dirangkai dengan acara sosialisasi kepada masyarakat luar terkait Mawar Emas.

Sosialisasi ini akan diwakili oleh 50 nasabah mewakili 400 nasabah yang berasal dari 20 masjid di NTB ini.

Peluncuran ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan memastikan kebersihan diri sebelum datang ke lokasi, acara ini juga dikawal oleh pihak-pihak terkait.

“Perwakilan dari nasabah hanya 50 orang untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.

Kandidat doktor ini juga menyampaikan, acara peluncuran program Mawar Emas ini juga akan dirangkai dengan pembagian tabungan kepada nasabah serta pelantikan pengurus MES kabupaten lombok Timur.

 

Najamuddin juga menyampaikan, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taufik akan dilantik sebagai Ketua MES Kabupaten Lombok Timur, hal tersebut juga melalui berbagai pertimbangan dari pengurus MES Provinsi NTB.

“Untuk menjalankan program ini, tentu membutuhkan kapasitas, sumberdaya dan energi yang besar, dan hal itu ada pada pak sekda,” terang Najamuddin.

Akan sia-sia jika sumberdaya atau kapasitas besar yang dimiliki tersebut, tidak di manfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Tujuan dari MES ini tidak lain adalah memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat, agar tercipta perekonomian yang baik dan sesuai dengan syariat.

Dalam penyampaiannya, HM Juaini Taufik berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menahkodai MES di Kabupaten Lombok Timur ini.

Ia akan memaksimalkan kemampuannya untuk mengawal program-program yang akan dikerjakan oleh MES.

Perlu diketahui, program Mawar Emas sendiri merupakan program yang berawal dari kegiatan safari subuh oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Dari situ munculah ide, masjid yang biasa digunakan sebagai tempat ibadah dapat pula dijadikan sebagai salah satu tempat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dengan keberadaan masji,   ke depan diharaapkan masyarakat tidak lagi terjerat rentenir.

Program Mawar Emas ini kemudian terbentuk melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB.

Program ini juga melibatkan beberapa instansi dengan tujuan utama yaitu mempermudah akses keuangan berbasis masjid serta melawan rentenir di tengah masyarakat.

AYA/HmsNTB




Dorong Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, BPJS Kesehatan Gelar Lomba Video Blog

Masyarakat diminta berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19

lombokjournal.com —

JAKARTA ;  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memandang penting penerapan  protokol adaptasi kebiasaan baru di sektor layanan kesehatan tingkat pertama atau layanan dasar, bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Muhamad Iqbal Annas Maruf

Disiplin penerapan protokol kesehatan Covi-19, harus terus dilakukan emua pihak.

Sebab melalui disiplin ini dapat memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan masyarakat tidak terhambat mendapat layanan kesehatan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan menggelar lomba Video Blog (vlog), terkait  edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Hal itu disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.

Lomba VLOG diselenggarakan sebagai upaya mendorong fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Lomba ini juga sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Iqbal menekankan, masyaakat tidak boleh lalai bahkan abai dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

“Lomba vlog ini juga diharapkan dapat meyakinkan peserta dan masyarakat bahwa walaupun terdapat protokol kesehatan Covid-19, tidak akan mengurangi bahkan menutup akses layanan kesehatan di FKTP yang dijamin oleh Program JKN-KIS. Salah satu bentuk kemajuan dan kebanggaan bangsa Indonesia di tahun kemerdekaan ke-75 adalah memiliki program jaminan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, lomba ini diharapkan dapat memperkuat peran FKTP untuk mengedukasi pesertanya serta masyarakat sekitar dalam upaya menjaga kesehatan diri. FKTP.

Selain itu, dapat memberikan informasi seperti apa penerapan protokol kesehatan di tempatnya, inovasi, kemudahan dalam mengakses layanan, serta program-program promotif dan preventif.

FKTP yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini dapat mengunggah vlog pada tanggal 17 Agustus 2020 secara serentak.

Vlog akan dinilai oleh Tim Dewan Juri secara berjenjang mulai tingkat cabang, tingkat wilayah dan tingkat nasional.

Tim Dewan Juri Cabang dan Wilayah akan melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Biaya dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Sementara Tim Dewan Juri Nasional akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional serta pakar komunikasi.

Diharapkan partisipasi FKTP dalam lomba vlog ini adalah bentuk upaya bersama, gotong royong besar dalam menghadapi pandemi dan penanganan Covid-19.

“ Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah dan memastikan adaptasi kehidupan baru berjalan dengan baik. Menerapkan 3 Disiplin Plus yaitu Disiplin menggunakan masker yang benar, Disiplin rajin mencuci tangan dengan sabun yang benar, Disiplin menjaga jarak yang benar, plus terus berperilaku hidup bersih dan sehat,” kata Iqbal.

Iqbal juga mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi melalukan hal sederhana seperti menggunakan masker, cuci tangan, menerapkan physical distancing serta perilaku hidup bersih dan sehat.

Apabila masyarakat bisa lakukan ini dengan konsisten, maka dapat menghindarkan diri sendiri dan orang-orang di sekitar dari Covid-19.

Rr




Belajar Daring Dinilai Tak Efektif, Dewan  Minta Belajar Tatap Muka Dimulai

Agar tetap mematuhi protokol Covid-19, disarankan agar sekolah menyederhanakan jumlah jam sekolah dan menggilir jam kedatangan siswa ke sekolah

MATARAM.lombokjournal.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Teggara Barat didesak segera membuka kelas reguler dengan mekanisme tatap muka di semua sekolah di NTB.

Keprihatinan atas program Belajar dari Rumah (BDR) dengan media dalam jaringan (Daring) itu, karena melihat kondisi sebagian besar siswa yang tidak memiliki fasilitas memadai untuk melangsungkan proses belajar.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi V  DPRD NTB yang menaungi Bidang Pendidikan, Saefuddin Zohri.

“Saya kira daring ini ndak efektif. Pertama persoalan tekhnis, sinyal dan sebagainya kan. Yang ke dua, kalau dia punya HP kan, belum pulsa,” ujar anggota Komisi V Bidang Pendidikan Saefudin Zohri kepada LombokJournal.com, Jumat, (07/08/2020).

Saefudin menilai, dari sisi psikologis siswa, tatap muka antara guru dengan siswa yang terjadi di kelas jauh lebih efektif dalam hal transfer pengetahuan.

Hal tersebut menjadi penting terutama untuk materi pelajaran yang tergolong rumit dan butuh penjelasan langsung.

“Tidak interaktif. Bisa-bisa siswa salah menangkap penjelasan,” tuturnya.

Dijelaskan, jika sekolah tatap muka tidak segera digelar, maka kerugian akan sangat dirasakan oleh siswa. Baik dari segi ketertinggalan materi pelajaran maupun waktu yang terbuang.

Maka dari itu, sudah sepantasnya Dikbud menyumbangkan keahliannya dalam menyusun program yang efektif di masa krisis seperti saat ini.

“Kita minta berpikirlah Dikbud itu cari jalan keluar terbaik. Kan nanti bisa dievauasi,” pintanya.

Terkait dengan mekanisme sekolah tatap muka agar tidak melanggar protokol Covid-19, ia menyarankan agar sekolah menyederhanakan jumlah jam sekolah dan menggilir jam kedatangan siswa ke sekolah.

“Kan bisa dengan ada yang masuk pagi dan masuk siang. Tentu tetap dengan protokol Kesehatan,” saran Zohri.

Ast




Gubernur Jadi Khatib Jumat di Masjid Nurul Huda, Sumbawa

Surah Al Ashr merupakan sebuah surat dalam Al-Qur’an yang banyak dibaca oleh kaum mulimin karena pendek dan mudah dihafal, sayangnya sangat sedikit yang dapat memahaminya

SUMAWA.lombokjournal.com —  Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah menjadi khatib shalat Jum’at di Masjid Nurul Huda, usai menggelar pertemuan dengan para kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pemuda di Desa Labuhan Haji Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa Jum’at (07/08/20).

Di dalam khutbahnya, Gubernur mengutip surah Al-Ashr, pesan dalam surat tersebut yaitu semua manusia  berada dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal soleh.

“Allah SWT bersumpah dengan Al Ashr, yang dimaksud adalah waktu dan umur. Karena umur inilah nikmat besar diberikan kepada manusia. Umur Ini yang digunakan untuk beribadah kepada Allah. Karena sebab umur, manusia menjadi mulia dan jika Allah menetapkan, ia akan masuk surga,” ungkap gubernur mengutip surah ke-103 dalam Al-Qur’an tersebut.

Surah Al Ashr kata Gubernur merupakan sebuah surat dalam Al-Qur’an yang banyak dibaca oleh kaum mulimin karena pendek dan mudah dihafal.

Namun sayangnya, sangat sedikit di antara kita semua dapat memahaminya. Padahal, meski surat ini pendek, akan tetapi memiliki kandungan makna yang sangat dalam.

“Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini, niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka,” tutup Gubernur mengutip tafsir Ibnu Katsir.

Firman, selaku takmir masjid Nurul Huda menerangkan, pihak masjid baru diberitahu tentang kedatangan Gubernur sehari sebelumnya.

Dirinya mengaku hanya melakukan persiapan kecil untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Pemprov NTB tersebut.

“Baru tahu kemarin malam, tidak ada persiapan khusus, Hanya bersih-bersih biasa.  Kalau saja kita tau kedatangan Gubernur jauh-jauh hari, mungkin banyak yang kami siapkan seperti makan hingga lokasi untuk berdialog dengan masyarakat,” ujarnya.

“Ini sebuah kehormatan, Gubernur NTB  langsung menjadi khatib di masjid ini,” tutupnya.

AYA/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 07 Agutus 2020, Bertambah 24 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 8 (delapan)  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) orang

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 24 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 8 (delapan) orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Jum’at (07/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 265 sampel dengan hasil 217 sampel negatif, 24 sampel positif ulangan, dan 24 sampel kasus baru positif Covid19, sembuh 8 (delapan) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 (delapan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (07/08/20) sebanyak 2.262 orang, dengan perincian 1415 orang sudah sembuh, 126 meninggal dunia, serta 721 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 24 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 8 (DElAPAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2239, an. LAR, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 2240, an. TCS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Timur, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  3. Pasien nomor 2241, an. IWS, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  4. Pasien nomor 2242, an. GT, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  5. Pasien nomor 2243, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  6. Pasien nomor 2244, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 2245, an. SKW, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2246, an. AL, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  9. Pasien nomor 2247, an. MT, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  10. Pasien nomor 2248, an. MF, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  11. Pasien nomor 2249, an. SRR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  12. Pasien nomor 2250, an. KS, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  13. Pasien nomor 2251, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1644. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Alas Barat;
  14. Pasien nomor 2252, an. HH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  15. Pasien nomor 2253, an. AYM, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2254, an. RS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2255, an. HS, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2256, an. AK, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 2257, an. NNS, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2256. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2258, an. WK, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2256. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 2259, an. IBKTHI, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2256. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2260, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima;
  23. Pasien nomor 2261, an. NNSA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  24. Pasien nomor 2262, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Hari Jum’at terdapat penambahan 8 (delapan) orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1473, an. Ny. MT, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1491, an. Tn. MADS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1504, an. Tn. AZ, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1577, an. Tn. SPAI, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kota Medan, Sumatera Utara;
  5. Pasien nomor 1689, an. Ny. J, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1761, an. Tn. FS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk ber-KTP Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 2065, an. Tn. JW, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2153, an. Ny. R, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2262, an. Ny. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Sekda sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau masyarakat agar tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tatanan baru kehidupan, agar dapat aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19.

Ditegaskan, kita tidak boleh kendor dan lengah menerapkan protokol kesehatan ini.

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular.

“Di dalamnya memuat ketentuan sanksi terhadap masyarakat yang tidak kooperatif dan melanggar ketentuan dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan daerah ini,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 081802118119.