UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 04 September 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 25 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Hasil contact tracing yang dilakukan, penularan melalui transmisi lokal masih terjadi. Bahkan di luar daerah di kota-kota besar lainnya penularan wabah Covid-19 justru semakin tidak terkendali

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD  Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 19 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (04/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 214 sampel dengan hasil 182 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 25orang, kasus kematian 2 (dua) orang..

Dijelaskan, adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 25 tambahan sembuh baru dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (4/9/2020) sebanyak 2.826 orang, dengan perincian 2.157 orang sudah sembuh, 167 meninggal dunia, serta 502 orang masih positif.

Menurut Lalu Gita, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

TAMBAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 25 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2808, an. B, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2809, an. AAYW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2810, an. JH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2811, an. I, perempuan, usia 34 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Dompu Barat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 2812, an. I, perempuan, usia 1,5 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2350. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  6. Pasien nomor 2813, an. TS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2793. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  7. Pasien nomor 2814, an. LSK, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2793. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  8. Pasien nomor 2815 an. H, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2793. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  9. Pasien nomor 2816, an. FE, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2793. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  10. Pasien nomor 2817, an. F, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  11. Pasien nomor 2818, an. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Madana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  12. Pasien nomor 2819, an. M, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Madana, KecamatanTanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  13. Pasien nomor 2820, an. S, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  14. Pasien nomor 2821, an. AO, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  15. Pasien nomor 2822, an. AQY, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  16. Pasien nomor 2823, an. U, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dunia;
  17. Pasien nomor 2824, an. MN, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  18. Pasien nomor 2825, an. DA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  19. Pasien nomor 2826, an. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram.

Hari ini terdapat penambahan 25 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1262, an. SARH, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  2. Pasien nomor 1434, an. HAH, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1949, an. RB, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  4. Pasien nomor 2343, an. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  5. Pasien nomor 2438, an. RTH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Tiwugalih,Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 2446, an. WN, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji,Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 2483, an. A, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 2492, an. M, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 2495, an. S, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  10. Pasien nomor 2519, an. A, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2533, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2589, an. AN, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2590, an. MJS, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2600, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2608, an. LHH, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  16. Pasien nomor 2617, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2620, an. SAT, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2622, an. TAS, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 2625, an. AW, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 2629, an. FRP, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  21. Pasien nomor 2661, an. R, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2736, an. ASW, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  23. Pasien nomor 2747, an. LRS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  24. Pasien nomor 2755, an. D, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 2768, an. J, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2678, an. NWS, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2823, an. U, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian GuguS Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir trend kesembuhan terus meningkat dan temuan kasus positif baru cenderung menurun.

“Kondisi ini tentu harus kita jaga dengan cara tidak mengendurkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

hasil contact tracing yang dilakukan, penularan melalui transmisi lokal masih terjadi. Bahkan di luar daerah di kota-kota besar lainnya penularan wabah Covid-19 semakin tidak terkendali.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Sat Pol PP Gencar Sosialisasi Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular efektif berlaku mulai l 14 September, yang tak menggunakan masker di tempat umum dikenakan sanksi denda

MATARAM.lombokjournal.com –  Sat Pol PP Provinsi NTB bersama dengan Pol PP Kota Mataram, serta TNI/Polri sudah gencar melakukan sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, di sejumlah tempat.

“Jumat hari ini kami lakukan sosialisasi bersama TNI, Pol PP Kota Mataram dengan memberikan brosur berisi sanksi bagi masyarakat dan ASN yang tak pakai masker. Sosialisasi kami lakukan di perempatan Kantor Gubernur,”  kata Kepala Sat Pol PP Provinsi NTB Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si Jumat (04/09/20).

 

Tri Budi mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selalu minta asyarakat NTB tidak bosan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masker ini sangat efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tanpa kesadaran dan partisipasi seluruh pihak untuk secara bersama sama menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian kehidupan kita saat ini dan ke depan hingga tersedianya vaksin, maka berbagai ikhtiar yang telah kita lakukan selama ini menjadi sia-sia,” terangnya.

Sudah banyak masyarakat di NTB yang menjadi korban Covid-19, kondisi ekonomi juga sangat terdampak. Termasuk kehidupan sosial dan kemasyarakatan, proses pendidikan dan berbagai sendi kehidupan sudah terdampak.

“Mari kita disiplin terapkan protokol kesehatan. Mari selalu pakai masker, senantiasa cuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun, dan senantiasa menjaga jarak serta menghindari kerumununan. Maskerku melindungi mu – maskermu melindungi ku,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular secara efektif akan ditegakkan mulai tanggal 14 September mendatang, masyarakat umum yang tak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Sanksi berupa sanksi sosial akan dikenakan pada saat operasi penertiban digelar.

Bagi ASN yang tak menggunakan masker di tempat umum, dendanya lebih besar yaitu Rp 200 ribu.

Sedang bagi penyelenggara kegiatan bila tidak mempraktekkan protokol Covid bisa didenda Rp 250 ribu.

Bagi pengurus atau penanggung jawab fasilitas umum yang tidak melaksanakan kewajiban dalam rangka penanggulangan penyakit menular akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 400 ribu.

HmsNTB

 




PKS NTB Targetkan, 80 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak NTB 2020

Kabupaten Lombok Tengah mendapat atensi khusus Yek Agil. Hal tersebut karena alotnya komunikasi politik dengan mitra koalisi

MATARAM.lombokjournal.com –

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB melalui Tim Pemenangan Pemilu Wilayah (TPPW), Yek Agil menargetkan 80 persen kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak NTB 2020 mendatang.

Disampaikan, untuk mencapai target, pihaknya bersama mitra koalisi akan menggerakkan segenap mesin partai agar sama-sama bekerja keras.

“PKS akan all out untuk menggerakkan semua sumber daya partai dan juga basis-basis suara untuk memenangkan Pilkada serentak 2020 di NTB  termasuk Lombok Tengah. PKS menargetkan inshaa Allah 80 persen kemenangan Pilkada serentak 2020 di NTB,” terangnya.

Seperti diketahui, ada tujuh Kabupaten/Kota di NTB yang akan memilih kembali Kepala Daerah.

Dari tujuh Kabupaten/Kota tersebut, kabupaten Lombok Tengah mendapat atensi khusus Yek Agil. Hal tersebut karena alotnya komunikasi politik dengan mitra koalisi.

Bubarnya Koalisi PKS-PKB

Sebelumnya DPD PKS Lombok Tengahh menggandeng PKB sebagai mitra koalisi.

Peresmian Koalisi PKS-PKB bahkan sempat dihelat di Hotel Aston Mataram.

Kepada lombokjournal.com kala itu, Yek Agil menyampaikan koalisi PKS-PKB tinggal menentukan figur Pasangan Calon (Paslon)

Sebab masing-masing memiliki enam kursi di parlemen Lombok Tengah. Jika dijumlahkan, kursi parlemen kedua partai lebih dari cukup sebagai syarat mengusung Paslon.

“PKS dan PKB masing-masing enam kursi. Total 12 kursi. Sudah lebih dari cukup mengusung calon Bupati dan Wakil (Bupati). Tahapan selanjutnya adalah seleksi bersama calon yang akan diusung,” ujar Yek Sabtu, (01/08/2020) yang lalu.

Oleh perjalanan waktu, kedua partai berasas Islam tersebut memilih berseberangan. Membuat PKS memilih PAN, Hanura dan Berkarya sebagai mitra koalisi.

Alotnya proses komunikasi guna menemukan mitra koalisi yang cocok membuat Yek Agil akan berusaha habis-habisan guna memenangkan Paslon Masrun-Habib di Pilkada Lombok Tengah.

“Khusus Lombok Tengah, dengan berbagai macam halangan yang dilalui dalam mendapatkan B1 KWK Parpol koalisi, alhamdulillah atas berkat rahmat Allah SWT, akhirnya paket Masrun-Habib insha Allah akan didaftarkan ke KPU Loteng.

Dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemenagan kepada paket Masrun-Habib dan membawa Lombok Tengah lebih baik lagi ke depan. Lebih adil dan lebih sejahtera lagi,” paparnya.

Ast




Pemprov NTB Ajak Pemda Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Setelah tahap sosialisasi ini selesai pada tanggal 13 September, maka mulai tanggal 14 september 2020 akan diberlakukan sanksi denda

MATARAM.lombokjournal.com –

Pemerintah Provinsi NTB mengajak pemerintah kabupaten/kota turun bersama-sama melakukan sosialisasi ke masyarakat, terkait  pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit menular kepada masyarakat.

Pemberlakuan Perda tersebut akan dimulai pada tanggal 14 September 2020, atau tinggal 11 hari lagi.

“Kita sudah mulai melakukan sosialisasi, bersama aparat, Pol PP, TNI dan Polri sampai dengan tanggal 13 September, ” ujar Asisten I Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, yang didampingi Kasat Pol PP dan Karo Hukum, saat melakukan rapat koordinasi bersama kabupaten/kota di Kantor Gubernur NTB, Jumat (04/09/20).

Dijelaskan, dasar terbitnya Perda itu karena masih terjadinya penambahan kasus Covid-19 di NTB.

Salah satu penyebabnya karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi imbauan Pemerintah terkait penerapan protokol Covid-19.

Kemudian Pemprov NTB membuat Perda yang mengatur pemberian sanksi bagi yang melanggar.  Diharapkan, adanya sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19, terutama dalam menggunakan masker.

Diungkapkan Baiq Eva, setelah tahap sosialisasi ini selesai pada tanggal 13 September, maka mulai tanggal 14 september 2020 akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda dan Peraturan Gubernur, sebesar 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker di ruang-ruang publik.

“Sekarang tinggal kita pilih, mau pakai masker atau denda,” ujarnya.

Ia mengajak Pemda Kabupaten/Kota menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 7 tahun 2020.

Masing-masing Pemda diminta melakukan sosialisasi, dengan menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa.

“Seperti yang kita lakukan saat ini, turun langsung ke lapangan untuk membagikan masker,” ungkapnya.

Agar tahapan sosialisasi lebih maksimal, Pemda diminta memanfaatkan semua platform yang ada secara maksimal.

Misalnya sosialisasi melalui media cetak, elektronik, spanduk, baliho dan banner yang dipasang di hampir semua sudut di Provinsi dan Kabupaten/kota.

Di hadapan peserta Rakor, Baiq Eva juga mengingatkan, kepada kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tetap menerapkan Protokol Covid-19 dalam semua tahapan proses yang ada.

“Jangan ada kerumunan massa yang melanggar protokol Covid-19, terutama saat pendaftaran,” tutupnya.

HmsNTB




Paslon HARUM, H. Mohan Roliskana dan TGH. Muziburrahman, Resmi Daftar di KPU

Pendaftaran di hari Jumat merupakan hari spesial bagi Pasangan HARUM

MATARAM.lombokjournal.com — Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota H. Mohan Roliskana dan TGH. Muziburrahman, mendaftar untuk pilkada 2020 di KPU Kota Mataram, Jumat (04/09/20).

Saat pendaftaran Bapaslon Harum dimpingi tim dari partai NasDem, PPP, PBB, dan Golkar.

Lebih lagi, saat penyerahan dokumen tim ahli dari KPU Kota Mataram melakukan pemeriksaan berkas bapaslon HARUM.

  1. Mohan Roliskana saat jumpa pers mengatakan, pendaftaran di hari Jumat merupakan hari spesial bagi Pasangan HARUM.

“Kita memberikan edukasi politik, berwisata politik dan cara berpolitik yang baik kepada masyarakat” ujarnya.

“Terkait ASN yang ikut berpolitik, sudah disampaikan pengunduran dirinya sekaligus SWAB,” tambah Mohan.

Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin saat menerima pendaftaran Bapaslon Walikota dan wakil walikota mataram HARUM mengatakan berkas bapaslon HARUM sudah resmi diterima.

“Bapaslon HARUM sah mendaftar dan mulai besok sudah mulai pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Mataram,”ujarnya

Untuk pengamanan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Polresta Mataram menerjunkan 150 personil yang di bantu Polda NTB dan 30 personil TNI.

Kasat Sabhara Polresta Mataram, Kompol Taufik menjelaskan,  semua personil sudah di tempatkan di titik titik pengamanan selama pendaftaran berlangsung.

“Sepanjang jalan lingkar dari bundaran jempong kita tutup hanya roda dua yang bisa melintas sambil memberikan himbauan terkait protokol covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, Taufik juga mengatakan, tim pengantar dari partai pengusung dibatasi mengingat pandemi covid-19.

AYA

 




Komunitas Pedagang Mutiara  Mataram Siap Menangkan Selly-Manan

KPEM Mataram akan berupaya memenangkan Selly-Manan di berbagai lingkungan yang menjadi sentra pedagang emas dan mutiara di Kota Mataram

MATARAM.lombokjournal.com –

Para pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Emas Mutiara (KPEM) Mataram mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon)  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, Hj. Putu Selly Andayani dan TGH Abdul Manan.

KPEM akan meyakinkan seluruh pedagang emas   dan mutiara yang tersebar di sejumlah pasar-pasar tradisional di Kota Mataram agar mendukung Paslon Selly-Manan (Salam).

“Selly-Manan ini kami pandang adalah Paslon yang tepat untuk bisa membawa amanah para pedagang emas dan mutiara di wilayah Kota Mataram,” ujar Koordinator KPEM Mataram, Idul Adha saat membacakan deklarasi dukungannya, Kamis Petang (3/9).

Idul menjelaskan, alasan pihaknya memberikan dukungan kepada Selly-Manan.

Dari sejumlah figur para calon kepala daerah yang maju di Pilkada Mataram, hanya paslon yang diusung PDIP dan PKS yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk berpihak pada rakyat, khususnya para pedagang emas dan mutiara.

“Visi memajukan ekonomi kecil dengan pengembangan UKM melalui bantuan modal usaha. Yakni, mendekatkan perbankan di pasar adalah tepat. Program perekonomian yang pro pedagang kecil ini yang kami tunggu-tunggu. Syukurnya, paslon Selly-Manan melalui keberadaan Tuan Guru Manan akan jelas benar-benar berpihak pada rakyat kecil,” jelasnya.

Idul Adha memastikan, KPEM Mataram akan berupaya memenangkan Selly-Manan di berbagai lingkungan yang menjadi sentra pedagang emas dan mutiara di Kota Mataram.

“Alhamdulillah gerakan sosial ini merupakan kegiatan politik, tidak ada biaya dari manapun, ini mutlak biaya dari pedagang. Biarin aja banyak paslon lain yang pasang baliho keliling melingkari pasar dan lingkungan. Tapi kami ikhtiar berjuang agar para pedagangnya mendukung Selly-Manan,” tandasnya.

“Insyaallah kita akan berjuang memenangkan Selly-Manan. Apalagi, pak Tuan Guru Manan berasal dari wilayah Selatan Mataram, tempat pedagang emas dan mutiara banyak bermukim dan berjualan secara turun temurun,” sambung Idul Adha.

Me (*)




Pilkada Loteng: PKS Resmi Usung Paslon Masrun-Habib

PKS bersama dengan tiga partai koalisi berkomitmen berjuang habis-habisan memenangkan Masrun-Habib 

MATARAM.lombokjournal.com —

DPD PKS Lombok Tengah resmi menetapkan H. Masrun-Habib Ziady Thohir sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lombok Tengah 2020.

“Insha Allah PKS sudah final dan tetap mengusung paket Masrun-Habib di Pilkada Loteng, dan insha Allah sudah cukup kursi untuk mendaftar di KPU loteng,” ujar Tim Pemenangan Pemilu Wilayah (TPPW) PKS NTB, Yek Agil kepada lombokjournal.com, Kamis, (03/09/20).

Disampaikan, kepastian tersebut setelah empat partai pengusung Paslon Masrun-Habib yakni PKS, Hanura, PAN dan Berkarya telah resmi mengeluarkan surat B1 KWK atau surat keputusan pimpinan Parpol dari pusat tentang penunjukan calon yang  didaftarkan ke KPU.

“Sore tadi sudah dapat B1 KWK 10 kursi. PKS 6, Hanura 2, PAN 1 dan Berkarya 1,” katanya.

Dijelaskan, proses mendapatkan 10 Kursi syarat dukungan untuk Paslon Masrun-Habib tidaklah mudah.

Sebab itu, PKS bersama dengan tiga partai koalisi berkomitmen gerakkan semua mesin partai agar berjuang habis-habisan mengantar Masrun-Habib raih kursi Lombok Tengah satu.

“Khusus Lombok Tengah, dengan berbagai macam halangan yang dilalui dalam mendapatkan B1 KWK Parpol koalisi, alhamdulillah atas berkat rahmat Allah SWT, akhirnya paket Masrun-Habib insha Allah akan didaftarkan ke KPU Loteng. Dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemenagan kepada paket Masrun-Habib dan membawa Lombok Tengah lebih baik lagi ke depan. Lebih adil dan lebih sejahtera lagi,” terangnya.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 03 September 2020, Bertambah 9 (sembilan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) orang

Meski kasus positif baru beberapa hari terakhir cenderung menurun, dan sebaliknya jumlah kesembuhan semakin meningkat, kita tetap tidak boleh mengendurkan Pelaksanakan protokol kesehatan

MAtARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD Prayamengkonfirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (02/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 137 sampel dengan hasil 119 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan, dan 9 (sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 14 orang, kasus kematian 3 (tiga) orang..

Dijelaskan, adanya tambahan 9 (sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (3/9/2020) sebanyak 2.807 orang, dengan perincian 2.132 orang sudah sembuh, 165 meninggal dunia, serta 510 orang masih positif.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

TAMBAHAN 9 (SEMBILAN) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 14 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif Tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2790, an. MA, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Kabar Utara, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  2. Pasien nomor 2800, an. YS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 2801, an. YA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 2802, an. RAF, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  5. Pasien nomor 2803, an. IPM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  6. Pasien nomor 2804, an. SH, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 2805, an. IH, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 2806, an. W, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  9. Pasien nomor 2807, an. KESP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tegah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap jumlah kasus baru positif Covid19 yang diumumkan tanggal 2 September 2020 yakni sebanyak 14 orang terkonfirmasi positif.

Sebenarnya adalah 13 kasus baru positif Covid-19. Psien nomor 2790, an. N, laki-laki, usia 64 tahun, yang diumumkan tanggal 2 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2750 yang diumumkan tanggal 30 Agustus 2020.

Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 2790 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 2790, an. MA, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Kabar Utara, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Kamis terdapat penambahan 14 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1887, an. FKAP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2251, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 2267, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 2275, an. JDJ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 2401, an. SE, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2423, an. MA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 2546, an. PKR, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 2555, an. J, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 2556, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2557, an. A, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 2660, an. KY, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 2681, an. J, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  13. Pasien nomor 2722, an. K, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2740, an. S, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2733, an. S, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2758, an. L, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2783, an. LSNIL, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ayadi  mengingatkan, meski temuan kasus positif baru dalam beberapa hari terakhir cenderung menurun, dan sebaliknya jumlah kesembuhan semakin meningkat, kita tetap tidak boleh mengendurkan kedisiplinan elaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kehidupan sehari-hari.

“Hasil contact tracing yang dilakukan, penularan melalui transmisi lokal masih terjadi. Bahkan di luar daerah di kota-kota besar lainnya penularan wabah Covid-19 justru semakin tidak terkendali,” kata Lalu Gita Aryadi

Karena itu ditekankan,  tetap gunakan masker saat berada di luar rumah, jaga jarak (physical distancing), rajin mencuci tangan dengan sabun. Dan sebisa mungkin hindari kerumunan, menjaga asupan gizi serta senantiasa membiasakan pola hidup bersih dan sehat dan jauhi stress.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan  Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 811




Cegah Covid-19, PKK NTB Gelar Road Show dan Gebrak Masker di Kuripan 

Kata Bunda Niken, Masker merupakan obat anti Covid-19 yang sangat mudah ditemui dan murah

LOBAR.lombokjournal.com —  Road show PKK Provinsi NTB dengan kegiatan Gebrak masker se-Indonesia, berlanjut dengan menyambangi Kantor Camat Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (03/09/20).

Menggunakan masker mampu mengurangi penularan Covid-19.

Karena  itu, TP PKK bersama beberapa unsur, juga melaksanakan Gebrak Masker bersama IKAPTK (Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan) NTB serta IKAPTK Lombok Barat.

Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengapresiasi bantuan IKAPTK NTB dab Lombok Barat.

“Alhamdulillah sudah dibantu dari IKAPTK NTB maupun Lombok Barat. Biasanya kita setiap Road Show membawa sekitar 2.500 masker, mudah-mudahan bisa bermanfaat dan bisa diteruskan lagi oleh Tim PKK yang lain,” ujarnya.

Bunda Niken menekankan bahwa masker merupakan obat anti Covid-19 yang sangat mudah ditemui dan murah.

“Alhamdullilah obat anti Covid-19 sudah ditemukan, yaitu masker. Jadi ternyata untuk mencegah penularan ini kita harus menggunakan obat tersebut dengan tepat, seperti yang namanya obat, agar manjur harus digunakan dengan dosis dan cara pemakaian yang baik,” ujarnya.

Bunda Niken menJabarkan kegiatan PKK, Pokja Satu dalam  kegiatan pola asuh anak dan remaja bisa disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Efek pandemi Covid-19 bukan hanya pada kesehatan atau sisi ekonomi saja, tapi juga pada sisi sosial.

Para anak saat ini terpaksa harus belajar dari rumah, berada di rumah selama 24 jam dan belajar menggunakan handphone.

Hal ini memerlukan pengawasan orang tua, guna menghindari dampak negatif penggunaan telepon genggam.

Bunda Niken juga menekankan,  tidak boleh terjadi peningkatan pernikahan anak dan kekerasan pada anak. Karenanya, pola asuh anak dan remaja diharapkan dapat disampaikan kepada semua ibu-ibu di NTB.

Pokja Dua akan melakukan sosialisasi pembinaan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K).

“Kita harapkan UP2K yang dilakukan oleh ibu-ibu dapat berkembang, bisa menjadi alternatif, dan itu semua bisa berjalan bila kita sendiri melakukan bela dan beli produk lokal UKM,” tambahnya.

Selanjutnya, Pokja Tiga, membahas dan memberikan pembinaan terkait biopori di rumah-rumah.

Hal ini merupakan tindak lanjut Visi NTB ‘Asri dan Lestari’ dengan program Zero Waste untuk melakukan pengolahan lebih lanjut, dari sampah rumah tangga dengan pembuatan biopori di rumah masing-masing.

Adanya biopori ini mampu mencegah terjadinya banjir, membuat tanah lebih gembur dan subur ditanami.

Kemudian, pada pokja Empat, PKK melakukan sosialisasi pengelolaan posyandu di masa pandemi Covid-19.

“Kita harapkan posyandu-posyandu tetap bisa berjalan dengan lancar, tentu saja dengan protokol Covid-19,” ujarnya.

Ia mengapresiasi inovasi Kabupaten Lombok Barat, yakni sistem pemantauan kesehatan bayi baru lahir berbasis keluarga.

“Kami sangat menyambut baik inovasi yang dilakukan Lombok Barat, adanya pemantauan kesehatan bayi baru lahir, mudah-mudahan bisa dicontoh oleh daerah yang lain,” tutupnya.

Ia sampaikan terimakasih kepada IKAPTK NTB, yang sejak awal bersama PKK Provinsi NTB melaksanakan Gebrak Masker. Juga BKKBN NTB yang memberikan layanan KB, agar warga NTB tetap bisa mendapat pelayanan KB secara baik, mencegah kelahiran yang tidak direncanakan.

Terapkan pprotokol kesehatan

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid S.Ag, M.Si menyampaikan, segala aktivitas diperbolehkan, tapi harus menerapkan protokol  kesehatan Covid-19.

“Covid-19 ini harus menjadi perhatian kita semua, efek ekonomi dan sosialnya sudah mulai kita rasakan, bahkan pertumbuhan ekonomi kita hingga minus,” pinta Bupati Lobar.

Fauzan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama konsen untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 ini.

“Bila bersama-sama kita melawan, akan mudah melalui ini semua,” ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua TP. PKK Lombok Barat, Hj Khaeratun, S.HI menyampaikan,  Road Show HKG PKK ini merupakan kali pertama dalam masa adaptasi kebiasaan baru

Pandemi Covid-19. bertujuan mengetahui dan menyatukan pemahaman tentang peranan sektor/lembaga terkait dalam pengelolaan kegiatan kesatuan Gerak PKK dan upaya meningkatkan peran serta pemerintah dan swasta tentang penerapan fungsi keluarga.

Untuk mencapai kesejahteraan keluarga, hal yang diperlukan adalah mengerakkan segenap potensi, yaitu menggerakkan Kelompok-Kelompok PKK serta keluarga.

Melalui PKK bersama-sama meningkatkan SDM keluarga terutama para Ibu.

Pemantauan bayi baru lahir

Saat itu juga berlangsung peluncuran pelaksanaan Sistem Pemantauan Kesehatan Bayi Baru Lahir Berbasis Keluarga di Kabupaten Lombok Barat.

Sistem ini memberdayakan para Ibu secara mandiri agar mampu memantau dan mendeteksi kondisi bayi baru lahir.  Sehingga secara dini menemukan tanda bahaya untuk dilakukan tindakan pengobatan yang diperlukan.

Hj. Khaeratun menjelaskan, pelaksanaan sistem ini sangat cocok di era Pandemi Covid-19 ini. Karena bayi baru lahir dapat tetap terpantau kesehatannya tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan beserta jajarannya memiliki komitmen menurunkan angka kematian bayi khususnya bayi baru lahir yang merupakan masa yang paling kritis.

Upaya ini dilakukan sejak hulu sampai hilir. Dari aspek hilir, diupayakan peningkatan akses maupun kualitas pelayanan baik tingkat dasar maupun rujukan (rumah sakit).

Bahkan untuk mempermudah dan mempercepat akses masyarakat, tujuan rujukan tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja, namun rumah sakit swasta melalui MoU dengan Dinas Kesehatan.

Inovasi ini lahir atas dukungan berbagai pihak, di antaranya Unicef, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Pengda NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Ikatan Dokter Anak (IDAI) NTB maupun PKK Kab Lombok Barat.

Usai acara, Ketua TP. PKK NTB, Ketua TP. PKK Lobar, Kepala BKKBN NTB, Ketua IKAPTK NTB, Camat Kuripan beserta seluruh jajarannya turun langsung ke masyarakat dengan sama-sama berjalan keliling kampung membagikan masker.

HmsNTB




Wagub Tinjau Tes SKB CPNS, Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Peserta harus cuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat telah disediakan sebelum masuk ruang registrasi

MATARAM.lombokjournal.com —  Seleksi penerimaan CPNS tahap seleksi kemampuan bidang (SKB) di Provinsi NTB tetap berjalan di tengah Pandemi.

Untuk memastikan seleksi tersebut berjalan dengan protokol kesehatan, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meninjau pelaksanaan seleksi tahap SKB tersebut, Kamis (03/09/20).

Dalam peninjauannya, Wakil Gubernur ini berkeliling ke setiap ruangan yang dipakai untuk melakukan seleksi, mengecek peserta hingga petugas seleksi yang diadakan di gedung BKD Provinsi NTB.

“Kita sudah melihat tadi, apa yang dilaksanakan BKD sudah sesuai dengan protokol Covid-19, mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, hingga penyediaan tempat cuci tangan,” terang Wakil Gubernur usai berkeliling di gedung tersebut.

Dalam tes SKB tersebut, peserta diperiksa ketat, mulai dari rapid test, penerapan protokol kesehatan yang benar, hingga pemisahan antara peserta yang memiliki hhasil rapid test positif dengan peserta yang negatif.

“Bahkan peserta yang hasil rapid tesnya positif diberikan ruang khusus untuk melaksanakan ujian,” ungkap Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi ini.

Umi Rohmi tetap menekankan kepada petugas agar penerapan protokol kesehatan bukan hanya saat masuk ruangan saja. Namun protokol kesehatan harus diterapkan saat proses seleksi.

“Saya sampaikan tadi, kepada petugas, walaupun peserta non reaktif, tetap di dalam ruangan, masker dan jaga jaraknya itu tidak boleh kendor,” tegasnya.

Umi Rohmi berharap tes SKB ini berjalan dengan lancar, aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Insyaallah jika kita patuh protokol Covid, kota bisa hidup aman dan produktif,” ujarnya.

Saat pembukaan Ujian Test SKB CPNS 2019 ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Drs. M. Nasir dalam pengarahannya mengharapkan, semua peserta mematuhi aturan protokol kesehatan, untuk hari ini tanggal 3 September 2020 dilaksanakan 3 (tiga) sesi), masing-masing sesi sebanyak 45 Peserta

Serta mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan.

“Transparansi dilakukan dengan menampilkan live streaming skor SKB yang bisa dipantau oleh keluarga peserta dan publik lewat smartphone tanpa harus hadir di titik lokasi (Tilok) ujian, dengan link youtube BKD Provinsi NTB,” ungkapnya.

Untuk pengarahan dilakukan oleh Kepala bidang Evaluasi dan kesejahteran Kepegawaian, Irwan jaya, sedangkan untuk doa dimpimpin oleh Sekretaris BKD NTB, Saiful Amry.

Pelaksanaan Ujian SKB dari tanggal 3 hingga 10 September 2020 mendatang, berdasarkan Surat Kepala BKN tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020, maka untuk menjamin terlaksananya SKB.

Bagi peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, Instansi Pusat dan Instansi Daerah menyampaikan surat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi.

BKD dalam aturan tes mewajibkan peserta menggunakan masker. yang menutupi hidung, mulut hingga Jika diperlukan.

Penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Peserta harus cuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat telah disediakan sebelum masuk ruang registrasi.

Selain itu, peserta diminta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah.

Peserta wajib diukur suhu tubuhnya di depan pintu masuk lokasi Ujian. Peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 C (dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.

Peserta yang suhu tubuhnya di bawah 37,3 C langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

Peserta yang suhunya di atas 37,3 dan/atau peserta yang hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif dan/atau peserta yang positif Covid-19 akan ditempatkan di ruang khusus sesuai rekomendasi tim medis.

Jika hasil rekomendasi tim medis menunjukkan peserta tidak dapat mengikuti SKB pada jadwalnya, maka peserta akan mengikuti SKB satu hari setelah jadwal SKB selesai (H+1).

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

HmsNTB