40.747 Peserta Daftar Program Relaksasi Tunggakan iuran BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA;

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebutkan,  tercatat sampai 21 Agustus lalu, sudah ada 40.747 peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar kebijakan relaksasi tersebut.

Program relaksasi tunggakan iuran sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mulai berjalan sejak bulan Juni 2020 lalu

“Total Peserta yang mendaftar program relaksasi tunggakan sampai dengan 21 Agustus 2020 mencapai 40.747 peserta, yang terdiri dari 193 Badan Usaha dan 40.554 peserta PBPU,” kata Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (07/09/20).

Berkat kebijakan relaksasi tunggakan tersebut, peserta dibolehkan melunasi tunggakan iuran untuk selama 6 bulan. Aturan sebelumnya, peserta harus melakukan pelunasan tunggakan selama 24 bulan.

Bila peserta masih memiliki sisa tunggakan, pemerintah memberikan kebijakan untuk dapat dibayar sampai tahun 2021.

Terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyarankan agar peserta dapat memanfaatkan relaksasi tersebut.

Ia juga menilai dengan adanya aturan ini akan menambah tingkat keaktifan peserta dari BPJS Kesehatan.

“Bagus jadi meningkatkan kepesertaan yang aktif. Kita berharap masyarakat juga bisa menggunakan relaksasi ini supaya bisa bantu gotong royonglah seluruh peserta membiayai JKN. Kan JKN ini prinsipnya gotong royong. Jadi kita mendorong supaya masyarakat bisa memanfaatkan relaksasi ini,” kata Timboel.

Hanya saja Timboel menyebut, untuk denda bagi setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh peserta dapat diberlakukan hanya sekali saja.

“Kami berharap, Pemerintah dan BPJS Kesehatan bisa relaksasi tentang pembayaran. Kami berharap hanya sekali saja dalam selang 45 hari walaupun dia misal dirujuk ke rumah sakit B ke C ke D sekali aja dendanya. Tapi saya harap tetap masyarakat pakailah relaksasi ini,” jelas Timboel.

Rr

(SUMBER; Kontan.co.id)

 




Kawasan Mandalika Dibahas, Gubernur Minta ITDC Beri Alternatif Masyarakat Agar Tak Bekerja di Lahan Tambang

Gubernur melaporkan sengketa lahan masyarakat di kawasan Sirkut Mandalika khususnya kawasan tambang, segera dicari jalan tengahnya

MATARAM.lombokjournal.com

Perkembangan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan Kawasan Mandalika, dibahas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Kepala Daerah Sumatera Utara, dalam pertemuan secara virtual, Senin (07/09/20).

Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Kesehatan dan Perwakilan ITDC.

Pertemuan itu membahas ralisasi pengembangan aksebilitas dan amenitas sebesar 2,897 triliun, utamanya realisasi target penyelesaian dan kendala di lapangan

Menteri Luhut menekankan, agar Kementerian segera mengajukan usulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk percepatan pembangunan di Danau Toba dan Mandalika pada 2021 dan 2022.

“Di masa pandemi ini adalah kesempatan untuk mempercepat pembangunan aksesibilitas dan amenitas, sebelum pariwisata pulih pada akhir 2021 atau awal 2022,” jelasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, upaya mengaktualisasikan kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka direktorat pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir mencanangkan sasaran strategis dalam mengendalikan kerusakan ekosistem laut di Mandalika.

“Kegiatan yang dilakukan berupa inventarisasi ekosistem di Kawasan KEK Mandalika untuk mengetahui seberapa besar tingkat kerusakan ekosistem pesisir dan laut di kawasan Mandalika,” ungkapnya.

Menteri LHK juga menyampaikan rencana jangka panjangnya akan terus melakukan penghijauan di 7 bukit di kawasan Mandalika.

Untuk rencana jangka pendeknya, sejak tahun 2020-2022 akan terus dilakukan penghijauan dan penanaman pohon di Bukit Pink Mandalika.

“Dengan total 350.000 bibit bunga dan 30.000 pohon yang akan ditanam di atas lahan 28 Ha,” ungkapnya.

Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wisnutama pada tahun 2020 ini, akan membangun Creative Hub di KEK Mandalika.

Tempat tersebut nantinya akan disediakan outdoor stage, hall serba guna, F&B area dan zona kerajinan tenun, mutiara, cukli dan gerabah.

“ITDC menyatakan siap menyediakan lahan sekitar 2.8 Ha untuk lahan creative hub ini,” tuturnya.

Untuk di tahun 2021, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lanjutnya akan terus mengembangkan kawasan DPSP khususnya di Mandalika.

Selain membangun Creative Hub, akan dibuat sarana fisik dan revitalisasi ruang kreatif, pengembangan desa wisata, pelatihan, sertifikasi SDM Parekraf dan penguatan tata kelola.

“Ini menjadi pendukung event MotoGP 2021, Festival Taliwang, L’etape di Lombok. Serta publikasi dan promosi produk wisata dan sebagai fasilitasi usaha Parekraf dalam transformasi digital,” ungkapnya.

Sengketa lahan

Di Ruang Kerjanya, Gubernur NTB yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Asisten II, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengungkapkan, Kementerian sangat membantu dan partisipasi aktif dalam mendukung Provinsi NTB sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas di Indonesia.

Saat itu, Gubernur melaporkan sengketa lahan masyarakat di kawasan Sirkut Mandalika khususnya kawasan tambang, segera dicari jalan tengahnya.

Perlu dilakukan pendekatan yang persuasif dan kekeluargaan sehingga pihak pemerintah dan masyarakat dapat menemukan titik terang agar tidak saling merugikan.

“ITDC harus segera memberikan alternatif kepada masyarakat agar tidak bekerja di lahan tambang Mandalika,” jelas Gubernur Zul.

HmsNTB




Opgab di Masa Pandemi, Petugas Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Pihak kepolisian yang notabene termasuk tim Satgas Covid-19 jadi jaminan untuk petugas Opgab tak langgar aturan

MATARAM.lombokjournal.com — Tim Operasi Gabungan (Opgab) dari Samsat Kota Mataram bersama Polresta, Dishub dan Dispenda Kota Mataram terapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai prosedur wajib saat lakukan operasi.

Opgab sendiri dilaksanakan guna menjaring pengguna kendaraan roda empat tak taat pajak.

Kepada lombokjournal.com, Senin, (07/09/20), Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Mataram Arif Dody Kusnandar menyampaikan, pelaksanaan Opgab telah sesuai regulasi Pemerintah Pusat.

Petugas operasi wajib kenakan sarung tangan dan masker. Jarak antara petugas dengan pengguna kendaraan pun telah sesuai protokol.

“Kita sudah laksanakan protokol Kesehatan berdasarkan regulasi dari pusat,” katanya.

Dilibatkannya pihak kepolisian yang notabene termasuk tim Satgas Covid-19 jadi jaminan untuk petugas Opgab tak langgar aturan.

“Bisa lihat sendiri ya, kita tetap mengedepankan, mengutamakan protokol,” terangnya.

Di luar itu, Opgab saat pandemi Covid-19 dilaksanakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber pajak kendaraan roda empat.

Kendaraan roda empat jadi fokus razia sebab kota Mataram menjadi daerah dengan penunggak pajak roda empat tertinggi di NTB.

Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 107 ribu dari 340 ribu lebih kendaraan roda empat di Kota Mataram yang tak bayar pajak.

Sebelum Opbag dilaksanakan, Arif menyatakan pihaknya terlebih dahulu layangkan surat pemberitahuan dengan ditujukan ke alamat rumah masing-masing penunggak pajak.

“Sudah kita beritahukan, sebelum operasi gabungan,” ujarnya.

Opgab sendiri kembali rutin dilaksanakan setiap bulan mulai Agustus lalu setelah sempat terhenti selama tiga bulan (Maret-Juli) karena alasan pandemi Covid-19 yang baru mewabah.

BACA JUGA; 

Kota Mataram, Daerah Penunggak Pajak Kendaraan Roda Empat Tertinggi di NTB

“Sempat terhenti. Kita terakhir melaksanakan  operasi gabungan itu pada bulan Maret. Itu pun sekali karena ada penyebaran virus (Covid-19),” paparnya.

Ast




Ziadi-Aswatara Akan Wujudkan Kota Terintegrasi di Lombok Tengah

Mewujudkan konsep Kota Cerdas Terintegrasi, dibutuhkan pendekatan triple helix yang menggabungkan kekuatan pemerintah, akademisi, dan industri

lombokjournal.com —

LOMBOK TENGAH ; Pasangan muda cerdas, Ahmad Ziadi, S.IP – Ir. L. Aswatara resmi menjadi salah satu kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Tengah di Pilkada Lombok Tengah tahun ini.

Ziadi-Aswatara yang diusung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), digadang-gadang menjadi pasangan kuat dan diperhitungkan dalam Pilkada Lombok Tengah.

Konsep pembangunan modern berbudaya yang digagas pasangan ini sudah mulai menarik perhatian publik. Salah satu gagasan brilian mereka adalah konsep pembangunan Kota  Terintegrasi untuk Lombok Tengah.

“Kami akui pembangunan Lombok Tengah sudah bagus, dan saat ini daerah kita sudah mampu menjadi perhatian nasional bahkan internasional, apalagi setelah nanti MotoGP digelar. Namun ke depan Lombok Tengah harus punya inovasi agar mampu mengejar peluang dari potensi yang ada,” kata Calon Bupati Lombok Tengah, Ahmad Ziadi yang terkenal dengan tagline : Wayent Wah (Sudah Saatnya – Red), Senin (07/09/20)

Menurutnya, pembangunan Kota Terintegrasi harus bisa diwujudkan di Lombok Tengah. Sebab, lima tahun mendatang bisa dipastikan pembangunan akan semakin masif di daerah dengan ikon KEK Mandalika ini.

Pria yang Humble ini mengurai, KEK Mandalika menjadi salah satu magnet wisata andalan. Bukan saja di Lombok tapi juga mengangkat nama Indonesia ke kancah internasional.

Sehingga pembangunan Kota Terintegrasi harus dilakukan agar kemampuan Lombok Tengah bisa mengimbangi kunjungan masyarakat dunia ke daerah ini.

“Fasilitas dan pelayanan sebuah Kota Terintegrasi juga akan langsung dinikmati masyarakat kita, sementara di lain sisi ini juga membranding daerah kita sebagai destinasi wisata dunia yang memang ramah wisatawan dan menyediakan kenyamanan,” tutur pria yang akrab disapa AHZ ini

Lombok Tengah harus menjadi Smart City atau Kota Cerdas di masa mendatang.

AHZ menjelaskan, prinsip kota yang cerdas dianalogikan seperti otak manusia yang memiliki tiga kecerdasan.

Pertama, pengumpulan data yaitu saat manusia dapat mengumpulkan dan menghimpun seluruh data yang ada di sekeliling untuk menjadi satu kesatuan dan mengakuisisinya.

Di sini Ziadi-Aswatara akan mengupayakan pemerintahan berbasis data. Sistem satu data akan memudahkan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan juga ekonomi kerakyatan, serta iklim investasi.

Kedua, adalah information processing. Tahapan ini yaitu ketika data dan informasi telah dikumpulkan maka kemudian akan diproses untuk mendeskripsikan permasalahan yang dihadapi.

Dan yang ketiga yaitu decision making. Yakni, ketika manusia mengambil keputusan berdasarkan informasi yang telah diseleksi tersebut.

“Jadi data tersebut diringkas, dengan satu data. Sehingga kita bisa melihat profil Lombok Tengah dalam satu data. Ini akan mudah memetakan masalah yang ada dan membangun solusinya,” ujar Ziadi.

Lebih jauh AHZ menambahkan, untuk dapat mewujudkan konsep Kota Cerdas Terintegrasi tersebut, dibutuhkan pendekatan triple helix yang menggabungkan kekuatan antara pemerintah, akademisi, dan industri.

Menurut dia, pasangan Ziadi-Aswatara akan berupaya maksimal mewujudkan gagasan ini dengan melibatkan para akademisi dan juga sektor industri.

“Kami akan intens berkomunikasi dengan para pihak untuk pembangunan Kota Terintegrasi ini. Konsep pembangunan kolaboratif menjadi salah satu faktor keberhasilan pembangunan termasuk di Lombok Tengah yang kita cintai ini,” katanya.

Me




BPJS Kesehatan Sudah Siap Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Tinggal menyesuaikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan sudah siap menjalankan penetapan pemerintah terkait skema pemberian vaksin Covid-19 secara gratis.

Pada prinsipnya, kata Iqbal, pihak BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti  dikutip dari Kontan.co.id., Senin (07/09/20),

Ditambahkan Iqbal, pihaknya sudah memiliki data lengkap yaitu by name by address.

Jadi, pihaknya nanti tinggal menyesuaikan data mana saja dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan.

Untuk diketahui, saat ini peserta PBI sudah ada sekitar 96 juta orang.

Namun Iqbal menegaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak pnya wewenang mengenai kriteria peserta yang menerima vaksin Covid-19 skema gratis tersebut., Iqbal mengatakan bukan wewenang BPJS Kesehatan.

Meski demikian, terkait rujukan data penerima vaksinasi tersebut, BPJS sudah siap menjalankannya.

“Kalau kriteria tentu bukan wewenang kami menjawabnya. Data kepesertaan kan lengkap di BPJSK, by name by addres. Sehingga tinggal disesuaikan mana saja data yang akan diambil,” jelas Iqbal.

Dua skema

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir  menyampaikan akan ada dua skema pada program vaksin virus corona (Covid-19).

Pertama, vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan.

Kedua, kategori vaksin mandiri bagi kategori masyarakat mampu.

Pemberian vaksin gratis akan diberikan mengacu pada data BPJS Kesehatan dengan prioritas 93 juta peserta PBI.

“Negara akan dipastikan hadir untuk rakyat, Pemerintah dengan data yang baik akan menggratiskan untuk yang memerlukan termasuk dokter dan perawat dan juga masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data-data, salah satunya dari BPJS Kesehatan yang PBI jumlahnya 93 juta tentu datanya nanti kita verifikasi lagi,” kata Erick dalam konferensi pers virtual pada Kamis (03/09/20) lalu.

Rr

(sumber; Kontan.co.id)




Kota Mataram, Daerah Penunggak Pajak Kendaraan Roda Empat Tertinggi di NTB

Lokasi pelaksanaan Opgab, dipilih secara bergilir di hampir semua jalan protokol di Kota Mataram

MATARAM.lombokjournal.com —  Kota Mataram merupakan  daerah dengan potensi penunggak pajak tertinggi di NTB untuk kategori kendaraan roda empat.

Dari total tiga ratusan ribu lebih objek pajak kendaraan roda empat di Kota Mataram, seratus tujuh ribu di antaranya menunggak pajak.

“Kalau bicara data Mataram ini tertinggi potensi kendaraannya. Artinya yang tidak bayar pajak juga termasuk kategori tinggi,” terang Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Kota Mataram, Arif Dody Kusnandar kepada lombokjournal.com, Senin (07/09/20).

Dijelaskan, banyaknya pemilik kendaraan roda empat yang menunggak pajak tersebut jadi salah satu alasan dilakukannya Operasi Gabungan (Opgab) oleh tim gabungan dari Samsat, Polresta, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Kota Mataram, dengan fokus pada kendaraan roda empat.

“Dari data di kami, 107 ribu objek yang tidak melakukan daftar ulang dari jumlah 340 ribu sekian kendaraan,” paparnya.

Opgab sendiri kembali rutin dilaksanakan setiap bulan mulai bulan Agustus lalu setelah sempat terhenti selama tiga bulan (Maret-Juli) karena alasan pandemi Covid-19 yang baru mewabah.

“Sempat terhenti. Kita terakhir melaksanakan  operasi gabungan itu pada bulan Maret. Itu pun sekali karena ada penyebaran virus (Covid-19),” ujarnya.

Sejauh ini, pelaksanaan Opgab masih fokus pada kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua hanya akan ditindak apabila tak mengenakan pelindung kepala dan masker.

“Secara kasat mata kita tetap menjaring kendaraan roda dua. Kita fokusnya pada roda empat. Ya roda empat ini sangat banyak wajib pajak yang memang tidak menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

BACA JUGA ; 

Opgab di Masa Pandemi, Paetugas Wajib Terapkan Protokol Kesehatan 

Sementara untuk lokasi pelaksanaan Opgab, dipilih secara bergilir di hampir semua jalan protokol di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan guna menjaring sebanyak mungkin pemilik kendaraan roda empat yang mangkir menunaikan kewajibannya.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 07 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular akan diberlakukan secara efektif mulai 14 September 2020

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Praya, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (05/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 97 sampel dengan hasil 69 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 20 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 19 orang, kasus kematian 2 (dua) orang

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 19 tambahan sembuh baru dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (07/09/20) sebanyak 2.874 orang, dengan perincian 2.213 orang sudah sembuh, 171 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 19 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2855, an. CK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  2. Pasien nomor 2856, an. MAS, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  3. Pasien nomor 2857, an. M, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram;
  4. Pasien nomor 2858, an. RE, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 2859 an. MC, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 2860, an. YH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  7. Pasien nomor 2861, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  8. Pasien nomor 2862, an. RCM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2863, an. S, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  10. Pasien nomor 2864, an. JS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2865, an. R, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  12. Pasien nomor 2866, an. PSDB, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  13. Pasien nomor 2867, an. H, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  14. Pasien nomor 2868, an. IM, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 2869, an. R, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 2870, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra Barat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 2871, an. BJAH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 2872, an. FF, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSAD Wirabhakti Mataram;
  19. Pasien nomor 2873, an. H, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSAD Wirabhakti Mataram;
  20. Pasien nomor 2874, an. S, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Hari Senin terdapat penambahan 19 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1683, an. T, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 2038, an. ARNS, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 2072, an. NKPL, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2367, an. AX, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2388, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 2520, an. RR, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2561, an. E, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  8. Pasien nomor 2638, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2644, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2645, an. IR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2682, an. LEG, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2684, an. VH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 2709, an. K, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 2710, an. LH, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2712, an. SA, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Ke lurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 2713, an. A, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  17. Pasien nomor 2714, an. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 2721, an. SS, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 2734, an. IGLDP, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Hari Senin ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2842, an. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2874, an. S, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ayadi menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protocol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Selain itu Lalu Gita mengingatkan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular akan diberlakukan secara efektif mulai 14 September 2020.

“Ketika sudah diberlakukan efektif nanti diharapkan kepada masyarakat agar semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Jika nantinya ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan  ini maka dengan sangat terpaksa akan diterapkan sanksi denda.

“Sanksi tersebut semata-mata dimaksudkan untuk membentuk disiplin masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 serta dalam rangka menjaga keselamatan bersama dan kepentingan umum,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pelaku UKM Diminta Manfaatkan Informasi, Pelatihan dan Pendampingan

Budi berkomitmen memperluas dan memperbanyak pelatihan SDM KUKM terutama untuk kewirausahaan/vocational khususnya kepada daerah wisata super prioritas

LOTENG.Lombokjournal.com — Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM mengajak semua peserta untuk memanfaatkan informasi dan pelatihan serta pendampingan, yang diselenggarakan oleh Kementerian dan Dinas terkait.

Hal itu disampaikan Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Pakoso Budi Prasetyo, SE, MM dalam sambutan pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM UKM, Senin (07/09/20).

Pelatihan berlangsung di Hotel D-max Lombok Tengah, dengan mengusung tema “UKM Eksis Mampu Beradaptasi pada Masa Pandemi dan New Normal Covid-19″.

Pelatihan itu terdiri dari, pertama, kegiatan Pemasyarakatan Kewirausahaan yang bemaksud untuk mengenalkan wirausaha kepada para pelaku UKM dan masyarakat umum.

Kedua, Pelatihan Vocational Berbasis Potensi Lokal.

Menurutnya, generasi sekarang harus bisa memanfaatkan seoptimal mungkin sumber-sumber informasi untuk belajar berwirausaha.

Namun, kata Budi jika hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan saja dirasa kurang optimal.

Perlu juga mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenkop dan UKM.

“Namun jika hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan tanpa dilakukan pendampingan dirasa hasilnya kurang optimal. Maka dari itu disediakan pendamping-pendamping oleh pemerintah untuk mendampingi pasca pelatihan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan generasi muda yang sekarang adalah generasi yang beruntung karena banyaknya layanan-layanan dan akses untuk menjadi wirausaha.

Dimaksudkan untuk lebih mengenalkan dan membentuk wirausaha baru dalam memperkuat wirausaha yang sudah ada.

Kemudian, ia menuturkan bahwa dengan menjadi seorang wirausaha maka bisa semakin berperan lebih banyak.

“Dengan menjadi seorang wirausaha kita bisa berperan lebih banyak. Bisa menolong, menciptakan lapangan pekerjaan dan juga pendapatan yang penghasilannya bisa jauh lebih besar,” tuturnya.

Budi menyampaikan, salah satu program prioritas Presiden, Joko Widodo, adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Kata kunci SDM tangguh, unggul, berkualitas akan meningkatkan daya saing, dan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperadaban tinggi dan menjadi negara maju dan ini sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yaitu membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera adil dan makmur,” katanya.

Lebih lanjut, Budi berkomitmen untuk terus memperluas dan memperbanyak pelatihan SDM KUKM terutama untuk kewirausahaan/vocational khususnya kepada daerah wisata super prioritas.

Di NTB sendiri wisata super prioritas berada di KEK Mandalika. Itu semua dilakukan untuk meningkatkan rasio wirausaha nasional saat ini sebesar 3,47 persen dari jumlah penduduk, tahun 2021 ditargetkan 3,64 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, UKM harus tetap eksis, terlebih di Mandalika Lombok Tengah sebagai salah satu wisata super prioritas di Indonesia,” tutup Budi.

Tak boleh berhenti berkarya

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir pada kesempatan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh peserta pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

“Covid-19 ini tidak boleh membuat kita berhenti untuk berkarya, kita buktikan, UKM NTB mampu bangkit dan berlari,” ungkap Gubernur yang akrab disapa bang Zul tersebut.

Bang Zul menceritakan, saat covid-19 mulai masuk di NTB. Salah satu yang menjadi perhatikan adalah UKM, karena menurutnya, UKM harus mampu bertahan di masa sulit tersebut.

Terbukti, program JPS Gemilang dengan melibatkan ribuan UKM tersebut, mampu membuat perekonomian masyarakat stabil.

BACA JUGA ; Pelaku UKM Pariwisata Dapat Pelatihan, Untuk Pulihkan Ekonomi 

“Saat kita luncurkan JPS Gemilang, ribuan UKM kita libatkan, dengan begitu UKM kita tidak Hanya mampu bertahan bahkan banyak UKM yang menambah karyawannya di tengah pandemi covid-19 tersebut,” tutup bang Zul.

Di akhir acara, Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM didampingi Gubernur NTB menyerahkan bantun stimulus kepada UKM yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

HmsNTB




Pelaku UKM Pariwisata Dapat Pelatihan, Untuk Pulihkan Ekonomi  

Kerajinan di NTB menjanjikan dan dapat menjadi suatu kerajinan dengan standar dan kualitas yang dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi masyarakat

LOTENG.lombokjournal.com

Provinsi NTB dipilih sebagai salah satu provinsi dari beberapa provinsi yang mendapatkan fasilitas pelatihan untuk para pelaku Koperasi dan UKM  di sektor pariwisata dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Pelatihan itu merupakan sinergi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) bersinergi dalam memulihkan ekonomi pada tatanan kehidupan baru.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menerangkan, pelaihan sebagai upaya peningkatan ilmu pelaku UKM di NTB.

Selain itu, menjadi salah satu jalan pemulihan trauma dan penyemangat bagi masyarakat NTB, atas anjloknya perekonomian akibat Pandemi Covid-19.

Pelatihan dipusatkan di dua kabupaten yaitu, Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi Kawasan Mandalika. Dan Kabupaten Lombok Barat sebagai kawasan destinasi penyangga bagi destinasi super prioritas.

“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap saudara-saudara pelaku UKM di Lombok Tengah khususnya, yang nantinya Lombok Tengah akan menjadi tuan rumah perhelatan even internasional MotoGP dapat meningkatkan potensi yang ada di kawasan NTB,” ungkap Hj. Niken.

Hal itu disampaikannya, saat memberi sambutan pada giat yang bertajuk KUKM eksis dan mampu beradaptasi pada masa pandemi dan new normal Covid-19, di Hotel Illira, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (07/09/20).

“Mudah-mudahan bapak ibu semua yang mendapatkan pelatihan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Bunda Niken.

Hj. Niken mengungkapkan terima kasihnya kepada Dekranasda Pusat atas upaya mengintegrasikan kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu terjadinya sinergitas kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dekranasda Pusat dan Dekranasda Provinsi NTB. Saya sampaikan selamat melakukan kegiatan pelatihan semoga bermanfaat dan bisa memberi semangat juga dan memberi peningkatan pada kualitas kita semua,” kata Hj. Niken

Bantuan khusus untuk Koperasi dan UKM

Ketua Bidang Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda), Suzana Teten Masduki saat membuka kegiatan itu menyampaikan, keadaan saat ini  memberikan dampak yang luar biasa untuk pelaku pengusaha kecil dan pengrajin.

Sehingga tidak mudah untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Kita juga perlu mengaspresiasi usaha pemerintah dalam memberikan peluang pelaku usaha untuk meningkatkan kreativitas yang tinggi, dan cara bergerak dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suzana menerangkan, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan khusus untuk Koperasi dan UKM.

“Mohon bantuannya Kepala Dinas Koperasi UKM di sini bisa membantu untuk mengoptimalkan informasi ini kepada pelaku usaha dan Peran UKM,” tutur Suzana.

Suzana menilai, kerajinan di NTB menjanjikan dan dapat menjadi suatu kerajinan dengan standar dan kualitas cepat dan mencapai target untuk masuk dalam pasar, sehingga dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi masyarakat.

“Untuk pelaku usaha, semoga bisa mencapai target dan sukses menjadi usaha menengah kecil yang berkualitas dengan produk barangnya bisa memberi dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA ;

Pelaku UKM Diminta Manfaatkan Informasi, Pelatihan dan Pendampingan

Usai kegiatan, Hj. Niken bersama Ibu Suzana dan rombongan mengunjungi gelar produk yaitu Tenun, Ketak, Tas berbahan tenun, dan perhiasan/aksesoris.

Selanjutnya mengunjungi Pelatihan Vokasi Teknik Pewarnaan Alam Tenun, dan terakhir mengunjungi di Koperasi Produksi Syariah Muara Kreatif Lombok.

HmsNTB




Sebelum akhir September, LPJ Pembangunan RTG Tahap I Harus Selesai

 Jumlah laporan yang masih harus diserahkan diproyeksikan sebanyak 158.000 LPJ yang tersebar di masing-masing kabuapten/kota

MATARAM.lombokjournal.com —  Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk penanggulangan dampak bencana gempa 2018 di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditargetkan pembangunannya selesai akhir tahun 2020.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. H. Ahmadi menyampaikan, dengan tambahan pengajuan rumah korban untuk pengerjaan tahap II, pembangunan RTG tahap I diharapkan dapat segera rampung akhir September.

Ahmadi menerangkan untuk penyelesaian pembangunan RTG tahap satu pihaknya masih menunggu pencairan anggaran sejumlah Rp80 miliar lebih.

“Pencairan tersebut mengalami kendala akibat rendahnya progres penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari fasilitator dan kelompok masyarakat (Pokmas),” ujarnya.

Menurutnya, dalam tahap satu ada sekitar 10.000 unit rumah yang sedang dalam proses pengerjaan rusak ringan.

Hanya saja masih kurang anggaran sekitar Rp80 miliar.

“Itu yang saat ini istilahnya kita menunggu dari BNPB. Itu yang kita bicarakan supaya segera juga (dicairkan). Cuma persoalannya karena progress LPJ kita sangat rendah di tahap satu itu.” ujar Ahmadi.

Diterangkan, pihaknya saat ini telah membuat fakta integritas dengan masing-masing pemerintah kabupaten/kota agar segera menyerahkan LPJ pembangunan RTG tahap I, sebelum akhir September mendatang.

“Fasilitator sudah mulai kerja sejak Juni. Sehingga proses pencairan jalan terus, termasuk untuk LPJ. LPJ ini sebenarnya hutang fasilitator dan pokmas, karena di 2019 itu sampai awal 2020 sangat rendah sekali progressnya,” jelas Ahmadi.

Menurutnya, Kementerian Keuangan membutuhkan LPJ tersebut paling tidak sebagai rujukan untuk melihat perkembangan pengerjaan RTG di NTB.

Untuk mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan, laporan yang diberikan paling tidak dapat menunjukkan progress hingga 60 persen.

Jumlah laporan yang masih harus diserahkan diproyeksikan sebanyak 158.000 LPJ yang tersebar di masing-masing kabuapten/kota.

“Kita punya target ini semua harus selesai di September ini supaya tidak menganggu yang tahap dua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BNPB telah menggelontorkan dana bantuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa NTB sebesar Rp5.7 triliun lebih.

Sesuai data BNPB, ada 226.204 unit rumah korban gempa bumi di NTB. Sampai dengan 1 September 2020, BPBD NTB mencatat total rumah yang sudah selesai dikerjakan pada tahap satu sebanyak 203.551 unit.

Sedangkan rumah dalam pengerjaan sebanyak 10.189 unit.

Sementara itu, untuk tahap dua telah diajukan 17.500 rumah korban gempa dengan kategori rusak ringan.

Di mana pemda kabupaten/kota telah menyerahkan data yang dibutuhkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan peninjauan langsung ke lapangan.

“17.931 (unit rumah) usulan kita, tapi setelah divalidasi oleh BPNP itu menjadi 17.500. Kalau tahap dua ini data pun sudah disampaikan BPBD Kabuapaten/kota ke pusat, karena itu angkanya sudah ketahuan,” pungkas Ahmadi.

AYA