Akibat Pandemi Covid-19, Naiknya Pernikahan Dini dan Kekerasan Pada Anak

Pemenuhan kebutuhan fisik, perhatian, kasih sayang, memfasilitasi dan mendampingi anak belajar dapat mendukung tumbuh kembangnya anak

MATARAM.lombokjournal.com —  Ketua TP-PKK NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati atau akrab disapa Bunda Niken menyampaikan, pernikahan di usia remaja dipicu banyak hal.

Selain alasan budaya, alasan ekonomi pada orang tua, kasus hamil pada remaja turut andil dalam meningkatnya angka pernikahan di usia remaja di NTB.

Hj Niken Saptarini Widiawati

Hal itu dikatakannya pada webinar di Ruang Sidang Bacalah, Universitas Pendidikan Mandalika, Rabu (09/09/20).

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), NTB satu dari 13 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan angka pernikahan di usia remaja atau sekolah.

“Salah satu alasannya adalah masalah budaya. Di NTB ada istilahnya merariq kodeq (menikah dini),” ungkap Bunda Niken.

Ia juga menyebut factor kurangnya pengawasan orang tua selama pembelajar di rumah. Aktivitas belajar di rumah yang mengakibatkan remaja memiliki keleluasan bergaul di lingkungan masyarakat, hingga minimnya informasi terkait kesehatan reproduksi bagi orang tua dan remaja juga menjadi faktor .

Karena itu, penguatan keluarga dalam pendidikan anak amat penting di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, peran dari segala pihak baik dari Pemerintah Provinsi hingga Desa, sangat diperlukan dalam mencegah pernikahan di usia dini.

Dukungan orang tua pada pendidikan anak di rumah seperti, pemenuhan kebutuhan fisik, perhatian, kasih sayang, memfasilitasi dan mendampingi anak belajar dapat mendukung tumbuh kembangnya anak.

Kekerasan pada anak

Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada bulan Januari – Juni, melaporkan terjadi kekerasan terhadap anak di Indonesia sebanyak 3.087 kasus.

Menurut Bunda Niken, angka tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya masalah ekonomi di tengah pandemi membuat orang tua cemas dan khawatir sehingga mudah marah dan setres.

“Selain itu, ketidaksiapan orang tua dengan kondisi tetap di rumah bersama dan mendampingi anak belajar selama berbulan-bulan, serta ketidaksiapan orang tua dalam mengasuh, membimbing dan mendidik anak,” ujar Bunda Niken.

Bunda Niken mengajak para orang tua untuk tetap semangat dalam mendampingi anak baik belajar dari rumah maupun beraktivitas.

Orang tua perlu memiliki berbagai strategi. Salah satunya, menciptakan suasana rumah yang nyaman dan aman, menciptakan disiplin dalam proses pendampingan anak hingga konsisten dalam kesepakatan yang dibuat.

Dalam waktu yang sama, Rektor Undikma Bapak Prof. Drs. Kusno mengatakan, pandemi COVID-19 dapat dikatakan sebagai bencana, wabah, maupun krisis. Karenanya,  diperlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita akan mencoba untuk mencari apa yang harus kita lakukan, khususnya untuk masyarakat NTB dalam menghadapi pandemi ini. Setidaknya harus ada solusi terkait kesehatan, pangan sandang, hingga pendidikan,” ungkap Prof. Kusno.

Prof. Drs. Kusno menyampaikan komitmen Undikma untuk mendukung dan membantu pemerintah dalam pendidikan dan pemberdayaan keluarga melalui pengabdian kepada masyarakat.

Pada webinar tersebut TP-PKK NTB dengan Undikma melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait pendidikan dan pemberdayaan keluarga serta pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Rektor 1 Undikma, Dra. Ni Ketut Alit Suarti,  menyatakan selama pandemi covid-19 Undikma memberlakukan sistem online dan terus meningkatkan performa dalam penggunaan e-learning di mana para dosen melakukan pelatihan di bawah asuhan program studi pendidikan teknologi informatika.

Hal itu diharap mampu mempermudah mahasiswa menerima pelajaran.

Terkait nota kesepahaman antara TP PKK  NTB, Warek 1 berharap mampu menciptakan banyak hal yang bisa ditindaklanjuti terutama terkait SDM di UNDIKMA dan dapat membuka kerjasama dengan instansi-instansi lainnya.

HmsNTB

 




Program Unggulan dan Program Strategis Pemprov NTB, Perhatian Netizen Tetap Tinggi

Reaksi masyarakat terhadap program unggulan tertinggi pada platform sosial media Instagram

 MATARAM.lombokjournal.com  –  Komunikasi interaksional atau engagement para netizen terhadap pemberitaan program unggulan dan program strategis Pemprov NTB yang tersebar di media sosial dan media online, tetap tinggi..

Itu terlihat dari hasil analisis engagement program unggulan dan strategis Pemprov NTB yang dilakukan PRCC Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB,  dari tanggal 29 Agustus – 4 September 2020.

“Agar terlihat jelas program unggulan dan strategis mana yang paling mendapatkan perhatian dari netizen, baik like, share, maupun comment, maka dilakukan analisis terhadap seluruh program unggulan dan strategis NTB Gemilang, dengan mengukur engagement dari setiap program unggulan dan strategis,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Rabu (09/09/20).

Ia mencontohkan, program unggulan Beasiswa NTB dengan hastag #1000Cendikia dan #BeasiswaNTB mendapatkan engagement sebanyak 1.110.

Ada pula program Desa Wisata dengan hastag #99DesaWisata mendapatkan engagement sebanyak 11.523.

Program industrialisasi pada pekan kemarin mendapatkan engagement sebanyak 2.434, program NTB Hijau atau Zero Waste dengan 3.780 engagement, program Revitalisasi Posyandu dengan 328 engagement dan beberapa program unggulan lainnya.

“Total engagement untuk program unggulan selama periode 29 Agustus – 4 September 2020 sebanyak 19.524 yang tersebar di media online dan media sosial facebook, instagram dan twitter” kata Bang Najam.

Secara masif, informasi program unggulan telah dipublikasi sejak program ini dijalankan melalui media online dan media sosial.

Secara rinci, netizen paling banyak memperbincangkan program unggulan Pemprov NTB di platform media sosial instagram dengan jumlah 10.398 di periode 29 Agustus – 4 September 2020.

Di facebook, perbincangan program unggulan NTB sebanyak 6.400 engagement, twitter 47 engagement serta di media online 2.139 engagement.

Pada minggu ini reaksi masyarakat terhadap program unggulan tertinggi pada platform sosial media instagram. Terlihat di data, postingan yang paling menyedot perhatian netizen adalah adalah postingan Inside Lombok tentang  Air Terjun Tiu Lawean.

Postingan tersebut menggambarkan tentang s destinasi wisata di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara. Postingan ini mendapatkan engangement sebesar 10.425 kali.

Selain program unggulan dan program strategis, ditelusuri juga jumlah engagement Misi Pemprov NTB dengan pengambilan data analisis di facebook.

Hasilnya adalah misi #NTBSejahteraDanMandiri  pada periode 29 Agustus – 4 september 2020 merupakan misi yang paling banyak mendapatkan engagement dari netizen yaitu sebanyak 6.789.

Dibandingkan padaminggu lalu misi #NTBAsriDanLestari menjadi misi yang paling banyak mendapatkan engangement.

“Gubernur dan Wakil Gubernur NTB bersama seluruh jajaran Pemprov tetap berkomitmen untuk melaksanakan program unggulan dan program strategis dengan sungguh-sungguh. Karena kesungguhan itulah, publik juga meresponnya dengan baik. Itu terlihat dari data-data analisis,” kata Bang Najam.

HumsNTB

 




Wagub Lanjutkan Sosialisasi Perda di Fasilitas Pelayanan Publik di Lombok Barat

Petugas diminta tegas dalam memperingati masyarakat yang masih  bandel tidak menggunakan masker

LOBAR.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah hari ini melanjutkan meninjau ke lokasi-lokasi failitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Rabu (09/09/20).

Kunjungan ini merupakan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Sebelumnya Wagub telah meninjau sejumlah kantor dan fasilitas pelayanan publik di Kota Mataram

Kantor dan fasilitas pelayanan publik diwajibkan mengedepankan protokol kesehatan, karena menjadi tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Dalam sosialisasi kali ini, Wagub didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTB, Kepala Kesbangpoldagri Provinsi NTB dan Kepala Biro Kesra Setda NTB.

Samsat Lombok Barat menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Wagub. Di kantor ini, Wagub menyapa masyarakat yang tengah antre mengurus keperluannya.

Terlihat, masyarakat sudah memakai masker serta menjaga jarak sembari menunggu giliran.

“Bapak ibu jangan lupa pakai maskernya ya,” pinta Wagub.

Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi itu minta pihak Samsat rutin mengimbau masyarakat  agar mengutamakan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatannya.

Usai di Samsat Lobar, Wagub beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Pelabuhan Penyeberangan Lembar. Disana  masyarakat juga sudah menggunakan masker.

Para petugas di Pelabuhan Lembar juga menyediakan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Umi Rohmi kemudian berpesan kepada petugas agar tegas dalam memperingati masyarakat yang masih  bandel tidak menggunakan masker.

“Kita harus menekan penyebaran Covid-19 ini, untuk itu butuh komitmen dan konsistensi dari masyarakat,” tegasnya.

Terminal Penumpang Gili Mas menjadi lokasi terakhir yang ditinjau Wagub berserta rombongan dalam kunjungan ke Lombok Barat hari ini.

Di Terminal Gili Mas, Umi Rohmi tak hanya mengamati kesiapan fasilitas dalam menyambut new normal atau biasa disebut Nurut Tatatan Baru.

Ia juga turut menyampaikan arahannya terkait penataan ruang Gili Mas ke depan. Gili Mas diminta memperindah kawasannya dengan menanam pohon-pohon.

Menurutnya, terminal maupun pelabuhan harus dapat mencerminkan keindahan yang merupakan ciri khas NTB kepada para pendatang.

“Karena terminal ini merupakan wajah kita, orang masuk akan melihat NTB seperti apa itu di sini,” ujar Umi Rohmi.

Gili Mas juga disebut Umi Rohmi sebagai salah satu pendukung utama dalam menyukseskan gelaran Moto GP 2021 mendatang di Mandalika Lombok Tengah.

Karena itu, berbagai kesiapan segala fasilitas penunjang diharapkan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya

HmsNTB




Rakor Pengamanan Pilkada, Mahfud MD; Pilkada Tak Ditunda

Pilkada harus berjalan karena Covid-19 yang menjadi sasaran utama untuk dihadapi itu tidak jelas kapan selesainya

MATARAM.lombokjournal.com –

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri telekonferensi Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada Serentak 2020, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Rabu (09/09/20).

Dalam Rakor itu hadir Kapolda NTB, Danrem 162 WB, Sekretaris Daerah NTB, Ketua KPU NTB, Kabinda NTB, Asintel Kejati NTB, Ketua Bawaslu NTB, Kepala Satpol PP NTB, Kepala BPBD NTB, dan jajaran pimpinan lingkup Setda NTB

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD memaparkan persiapan Pilkada serentak, tanggal  9 Desember 2020 mendatang.

Tujuannya adalah untuk melakukan refleksi dan evaluasi guna melangkah lebih lanjut agar lebih tertib dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Mahfud meyamaikan, saat rapat kabinet bersama Presiden Republik Indonesia, yang dihadiri KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Presiden RI Joko Widodo menekankan  satu hal pokok yang harus diperhatikan, bahwa tugas pemerintah utamanya adalah menjalankan protokol kesehatan untuk seluruh rakyat, hal itu menjadi landasan utama kegiatan lainnya.

Mahfud MD juga menyampaikan, Pilkada harus terus berjalan.

“Pilkada harus berjalan karena Covid-19 yang menjadi sasaran utama untuk dihadapi itu tidak jelas kapan selesainya, oleh sebab itu hal ini menjadi sasaran utama yang harus dijadikan agenda utama, sementara Pilkada harus tetap dilaksanakan serta tetap menjalani nilai-nilai demokrasi,” tegas Menkopolhukam.

Pilkada kali ini berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena pertama kali dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Pilkada harus tetap berjalan sesuai aturan undang-undang dan ditegakkan sebaik-baiknya.

Senada dengan Mahfud MD, paparan dari para pembicara pilkada kali ini juga turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Kepala BNPB RI.

Seluruhnya sepakat Pilkada tahun 2020 ini harus sehat dan demokratis.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Inpres 2020 mengenai Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Saat yang sama, Ketua KPU RI memaparkan, 270 daerah akan melaksanakan Pilkada. Ada beberapa peraturan baru menyesuaikan situasi pandemi saat ini. Pertama adalah jadwalnya, kemudian tentang pencalonan dan pelaksanaan tahapan pilkada serta pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Contohnya, jika pemilih memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat akan menggunakan bilik tersendiri, menggunakan sarung tangan plastik, wajib mencuci tangan dan penetesan tinta sebagai tanda telah memberi hak suara.

Selain itu, KPU memudahkan bagi pemilih yang sakit akan didatangi ke fasilitas kesehatan dengan menggunakan hazmat, serta pemilih maksimal datang 500 orang per/TPS.

KPU terus mendorong agar pemilihan ini berjalan efektif, dan terus menerus meningatkan agar pemilihan kepala daerah berjalan efektfif dan efisien.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, Satpol PP demi penegakan disiplin serta sepakat untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Tak berhenti disitu, usai penyampaian Bawaslu, Mendagri Tito Karnavian menambahkan, ada beberapa ancaman yang harus diwaspadai. Fokusnya terhadap dua hal, pertama hambatan kelancaran, kedua aksi kekerasan anarkis di masyarakat.

“Kami harap upaya pencegahan menjadi nomor satu, agar melibatkan perangkat daerah masing-masing provinsi dengan melaksanakan juga mengundang parpol daerah masing-masing, kemudian membuat pakta integritas, yakni mendukung pemilu aman damai tanpa anarkis, sebab ini event yang sangat besar dan butuh dukungan dari semua pihak,” tambah Tito Karnavian.

Rakor khusus tersebut ditutup dengan beberapa catatan yang sifatnya umum, dengan kesimpulan yang berisi arahan yang menjadi rambu dalam pelaksanaan Pilkada 2020, antara lain sebagai berikut:

Perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematis tentang peraturan KPU dan peraturan Bawaslu;

Menyangkut penjatuhan sanksi yang sifatnya administratif, sedang hukuman pidana merupakan pilihan akhir;

KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan pimpinan Parpol di daerah yang melaksanakan pilkada untuk menegaskan pelaksanaan aturan protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya;

  • Momen Rakor, agar dapat menghadirkan Forkopimda;
  • Menyangkut penegakan hukun dilakukan oleh Kapolda, Kapolres, Kapolsek daerah masing-masing;
  • Pemerintah Pusat telah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain, bagi mereka yang melanggar   tapi terpilih, perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi bagi pelanggar;
  • Diperlukan pengetatan pengaturan mekanisme Pilkada 2020;
  • Tugas utama saat ini adalah protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

ano




Memasuki Tatanan Kenormalan Baru, Air Terjun Sendang Gila Ramai Pengunjung

Selain karena pandemi Covid-19, sepinya kunjungan sebelum dua bulan lalu karena ada larangan pemerintah

KLU.lombokjournal.com —   Memasuki tatanan kenormalan baru, wisata Air Terjun Sendang Gila di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara kembali ramai dikunjungi wisatawan.

Salah seorang warga lokal selaku penjaga pintu masuk menuju lokasi air terjun kepada lombokjournal.com menyampaikan, pengunjung tak hanya dari Kabupaten Lombok Utara, juga dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Kunjungan paling ramai terjadi saat akhir pekan. Mereka rata-rata datang secara rombongan bersama keluarga.

Inak Rizal, pedagang yang sehari-hari berjualan di Air terjun mengatakan, pengunjung kembali ramai sejak dua bulan lalu. Sebelumnya, tidak ada satu pun wisatawan yang datang.

Selain karena pandemi Covid-19, sepinya kunjungan sebelum dua bulan lalu karena ada larangan pemerintah.

“Covid-19 ini. Sepi waktu itu. Baru-baru dia ramai,” ujarnya.

Ramainya pengunjung ke Air Terjun Sendang Gila-pun disyukuri Inak Rizal, sebab bisa kembali berjualan.

Ia bisa meraup keuntungan hingga 500-700 ribu rupiah di akhir pekan. Sementara hari biasa rata-rata 200 ribu rupiah.

“Dua bulan jualan. Ramai terus. Sabtu Minggu paling penok (ramai),” ujarnya.

Perlu diketahui, ada dua air terjun di kawasan Wisata Air Terjun Sendang Gila.

Saat ini, baru Air Terjun Sendang Gila yang boleh diakses wisatawan. Untuk Air Terjun Tiu Kelep masih menunggu izin pemerintah.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 08 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 25 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular

MATARAM.lombokjournal.com Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium TCM RSUD Bimamengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa  (08/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 100 sampel, dengan hasil 79 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid19, pasien sembuh 25 orang, tidak ada kasus kematian

Dijelaskan, adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 25 tambahan sembuh baru dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (8/9/2020) sebanyak 2.889 orang, dengan perincian 2.238 orang sudah sembuh, 171 meninggal dunia, serta 480 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yangterkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 25 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2875, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2854. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 2876, an. FS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 2877, an. A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 2878, an. AP, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2770. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2879 an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2842. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2880, an. IPS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  7. Pasien nomor 2881, an. RKW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  8. Pasien nomor 2882, an. NY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2883, an. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 2884, an. D, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 2885, an. AR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 2886, an. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 2887, an. DBM, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Siloam Mataram;
  14. Pasien nomor 2888, an. ESY, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2889, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram.

Hari Selasa terdapat penambahan 25 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1818, an. N, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1861, an. T, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Jis, Kecamatan Sape Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 1961, an. INS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Gerung , Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2308, an. NKPD, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2348, an. GM, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 2368, an. SM, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 2408, an. AF, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
  8. Pasien nomor 2424, an. WDU, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 2505, an. W, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2613, an. A, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 2615, an. MR, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2616, an. RG, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Krekeh, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2627, an. SH, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2628, an. ADP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2676, an. KDSR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 2687, an. YM, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2702, an. KN, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2704, an. VDF, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 2737, an. K, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 2749, an. SNF, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 2757, an. M, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2763, an. S, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  23. Pasien nomor 2770, an. MDA, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2771, an. LSHE, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2787, an. MZ, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau  masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Dan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ditegaskan, agar setiap orang melakukan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Demikian juga bagi setiap pelaku usaha dan pengelola tempat dan fasilitas umum wajib menyiapkan sarana prasarana 4 M tersebut.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmixGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




14 September, Denda 100 Ribu Diberlakukan

Denda yang diberikan semata-mata agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan menggunakan masker

MATARAM.lombokjournal.com — Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  pentingnya menjaga kesehatan di tengah Pandemi Covid -19.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda)  no 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, salah satunya kewajiban kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Najamudin Amy, usai melakukan sosialisasi terkait Perda tentang denda masker yang akan diberlakukan mulai tanggal 14 Sepetember mendatang.

“Enam hari lagi kita akan menuju 14 Sepetember, sehingga bagi masyarakat yang terkena razia tidak pakai masker akan dikenakan denda sebesar Rp.100.00,” ujar Najamudin pada Selasa (08/09/20)

Menurrut Najamudin, denda yang diberikan semata-mata agar memberikn efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan menggunakan Masker.

Pemerintah Provinsi sendiri bekerja sama dengan TNI,Polri,Satpol PP seluruh Kabupaten Kota untuk melakukan Edukasi dan sosialisasi agar patuh menggunakan Masker.

“Ini kerja kita bersama TNi, Polri, Pol PP kabupaten /kota sidah kita lakukan, seluruh Kabag Humas kab/kota kIta sosilisasi, semua telah kita lakukan sosialisasi, semuanya sudah dilakukan,” tegasnya.

Sosisalisasi itu juga akan menyasar  beberapa lokasi  seperti tempat pertokoan, tempat ibadah akan dilakukan pengecekan.

“Mulai 14 september sudah ada penindakan (denda), sekarang baru kita sosialisasi, edukasi agar mengunakan masker saat keluar beraktifitas,” kata Bang Najam.

AYA




Generasi Milenial Diajak Berkontribusi di Era New Normal

Generasi milenial memiliki kemampuan beradaptasi dengan digital yang sangat baik. Karena mereka lahir saat teknologi digital sedang berkembang pesat

MATARAM.lombokjournal.com – Generasi milenial yang dekat dengan penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, diajak berperan aktif mensukseskan program Nurut Tatanan Baru di Provinsi NTB.

Selama ini ada sejumlah program yang dimunculkan oleh Biro Humas dan Protokol NTB untuk melibatkan kelompok pemuda dalam membangun daerah.

“Kami secara aktif melibatkan anak-anak muda yang kreatif untuk ikut terlibat dalam pembangunan di NTB baik sebelum pandemi maupun di masa pandemi ini,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM.

Bang Najam menyampaikannya saat menjadi narasumber di acara Bincang Gemilang Radio Global FM Lombok dengan tema “Peran Generasi Milenial di Era New Normal,” Selasa (08/09/20).

Selain Kepala Biro Humas sebagai narasumber, ada pula Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri asal Kota Mataram, Annisa Paramita yang mengisi talkshow tersebut.

Annisa Paramita bergabung dalam talkshow tersebut melalui aplikasi Zoom lantaran sedang bertugas di Jakarta.

Karo Humas mengatakan, sebelum masa pandemi telah dilaksanakan program NTB Memanggil.

Konsepnya, para pemuda magang kerja di Pemprov NTB. Hal ini dilakukan dalam rangka  mempersiapkan generasi muda untuk mengambil peran aktif dan positif dalam pemerintahan guna memajukan masyarakat NTB khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Program ini didesain untuk melibatkan generasi penerus bangsa di dalam perumusan kebijakan dan implementasi program strategis Pemprov NTB.

“Mereka memiliki visi pembangunan, sekaligus para pemuda itu juga menjadi objek pembangunan itu sendiri,” katanya.

Biro Humas juga telah menggelar kegiatan PR Ambassadors Challenge 2019.

Pihaknya telah menjaring ratusan peserta dan telah terpilih 10 orang grand finalis yang selanjutnya mereka menyelami program-program unggulan Pemprov NTB di OPD-OPD terkait.

Tugasnya adalah memberikan informasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi milenial agar ikut berkontribusi pada program NTB Gemilang.

“Kami juga melibatkan para influencer atau selebgram untuk menyebarluaskan berita positif terkait dengan upaya Pemda menangani pandemi Covid-19 ini. Kami memiliki wadah untuk membicarakan isu-isu kekinian. Jadi peran generasi milenial untuk berkontribusi dalam memberikan kabar baik di masa pandemi itu sangat tinggi, “ kata Bang Najam.

Saat ini laktivitas fisik sudah lebih longgar. Semakin banyak pula destinasi wisata di NTB yang dibuka kembali.

Kalangan milenial banyak yang menyerbu destinasi wisata yang ada di daerah ini. Namun demikian, penekanan Pemprov NTB yaitu semua pihak harus tetap menerapkan protokol Covid-19.

Sehingga produktif dan sehat itu bisa didapatkan dalam waktu yang bersamaan.

Sementara itu Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri asal Kota Mataram, Annisa Paramita dalam talkshow tersebut banyak menyampaikan soal pentingnya pelibatan generasi milenial atau generasi Z dalam pembangunan daerah, terlebih di masa pandemi ini.

Menurutnya generasi milenial dan generasi Z memiliki kemampuan beradaptasi dengan digital yang sangat baik. Karena mereka lahir saat teknologi digital sedang berkembang pesat.

“Jadi ketika pandemi seperti ini dan semua hal menjadi digital, maka sudah seharusnya anak-anak muda ini menjadi agent of change atau pendorong utama agar dunia bisa beradaptasi dengan pandemi,” katanya.

Lalu apa arti “new normal” bagi generasi milenial ?

Kata Annisa, new normal bukanlah sekedar menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak. Namun lebih dari itu, semua orang harus beradaptasi dalam semua hal di masa pandemi ini.

Kelompok milenial katanya sepenuhnya sudah sadar dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Yang menjadi tantangan yaitu adanya sebagian orang  yang merasa bosan dengan penggunaan masker setiap hari.

“Namun bagaimana kita bisa menjaga semangat dan konsistensi agar orang-orang masih tetap mau menerapkan protokol kesehatan setelah enam bulan pandemi  di negara kita,” katanya.

HmsNTB

 

 




Berhasil  Tangani Covid-19, Pemprov, Polda, dan Korem 162/WB Raih Penghargaan

Kebersamaan seluruh stakeholder di NTB yang terjalin dengan baik adalah kunci utama keberhasilan program Kampung Sehat

MATARAM.lombokjournal.com  — Program Kampung Sehat yang diinisiasi Polda NTB berpengaruh besar terhadap Penanganan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Program ini berlangsung di setiap desa/kelurahan dan dilaksanakan bersama oleh Polda NTB, Pemerintah Provinsi dan Korem 162/WB.

Karena program ini dinilai berhasil menangani Covid-19 di NTB, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemprov NTB, Polda NTB, dan Korem 162/WB, atas keberhasilan program tersebut dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Mapolda NTB, Selasa (08/09/20).

“Dalam pemantauan kami, sangat bagus, yang awalnya banyak zona merah tapi sekarang mulai hijau. Kinerja bapak-bapak mendapatkan respon positif dari masyarakat,” terang Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Hasibuan.

Edi mengatakan, penghargaan ini muncul berdasarkan hasil survey dan penelitian yang dilaksanakan selama satu bulan di NTB.

Dari 350 responden yang dipilih secara acak, membuahkan hasil 83,7 persen tingkat kepuasan masyarakat terhadap program Kampung Sehat.

Edi mengungkapkan, nilai persentase yang dicapai ini adalah nilai yang sangat bagus dalam sebuat survei.

“Kami berharap ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” harap Edi.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan dari masyarakat yang merasa puas terhadap pelayanan dan pengabdian yang diberikan kepada Pemerintah, Kepolisian dan TNI.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir pada acara itu berharap, penghargaan ini menjadi sebuah motivasi bagi Pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat, khususnya pada Penanganan Covid-19 ini.

“Terimakasih atas apresiasinya. Ini sangat kami syukuri, mudah-mudahan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berbuat dan bersyukur,” kata Gubernur.

Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, keberhasilan program ini adalah berkat kerjasama semua pihak di Provinsi NTB.

Kapolda mengungkapkan, program ini adalah instruksi dari pusat untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Ini adalah perintah dari Mabes Polri untuk melaksanakan supporting kepada pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, supporting yang dilakukan secara sistemik dan kolaboratif dengan semua pihak,” terang Iqbal.

Iqbal mengatakan bahwa kebersamaan seluruh stakeholder di NTB yang terjalin dengan baik adalah salah satu kunci utama keberhasilan program Kampung Sehat ini.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, penghargaan ini menjadi salah satu motivasi jajaran TNI untuk terus bekerja dan mengajak masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

Hadir pada acara tersebut, anggota Forkopimda NTB, Sekda NTB, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Wakajati, Wakapolda, Wakil DPRD NTB, perwakilan OPD lingkup Provinsi, Jajaran Korem 162/WB, Bupati dan Sekda Kabupaten/Kota, Perwakilan Kapolres, Dandim, FKPD kabupaten/kota, perwakilan Kapolsek, Camat dan Danramil.

HmsNTB




Wagub Datangi Kantor Pelayanan Publik, Sosialisasi Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Penerapan Perda tersebut, tujuannya bukan untuk mendapatkan uang, tapi Pemprov NTB benar-benar ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah turun langsung sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Kali ini Wagub mendatangi lima kantor pelayanan publik, Selasa (08/09/20), .

“Kami datang mendadak, kami ingin pantau sekaligus sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang sebentar lagi mulai ditegakkan,” ungkap Wakil Gubernur saat tiba di Kantor Pos Mataram.

Didampingi Kasat Pol PP dan Asisten I dan Kalak BPBD NTB, Wagub berkeliling melihat aktivitas pelayanan publik di setiap kantor yang dikunjungi.

Wagub meminta seluruh pelayanan publik harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Umi Rohmi.

Dikatakan, jangan sampai niat baik melayani masyarakat justru membuat petugas terpapar Covid-19.

Seluruh kantor harus dipasang spanduk berisi imbauan, agar semua masyarakat yang datang, wajib menaati protokol kesehatan dan tempat cuci tangan di setiap kantor yang ada.

“Kalau ada yang tidak pakai masker, jangan dilayani, begitupun dengan petugas, harus pakai kasker dan terapkan protokol kesehatan,” ungkap Wagub saat melanjutkan kunjungannya ke kantor BPJS Kesehatan.

Tanggal 14 September mendatang, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai diberlakukan. Bagi masyarakat yang tidak pakai masker di tempat-tempat umum, akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

Sebenarnya sosialisi sudah sejak lama  dilakukan oleh Pemprov NTB bersama TNI dan Polri.

Namun, masih saja ditemukan masyarakat yang masih lalai dengan protokol kesehatan. Bahkan ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berada di kantor pelayanan publik.

“Kenapa masih tidak gunakan masker? Padahal dengan menggunakan masker, bisa melindungi diri dan orang lain,” tegur Wagub kepada salah seorang warga yang datang di Kantor Samsat Provinsi NTB.

Kata wagub, hari ini masih dalam tahap sosialisasi. Kalau sudah tanggal 14 September mendatang, warga yang tidak menggunakan masker akan didenda.

Karena itulah sosialisasi akan tetap digencarkan secara merata, dengan harapan, masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan masker.

“Menggunakan masker itu tidak sulit, masker pun harganya cukup terjangkau, bahkan sudah banyak dibagikan secara geratis. Kita harus tetap konsisten menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkap Wagub sambil memberikan masker kepada masyarakat yang tak pakai masker  itu.

Ditegaskan wagub, penerapan Perda tersebut, tujuannya bukan untuk mendapatkan uang. Tapi Pemprov NTB benar-benar ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di NTB.

“Kita sungguh-sungguh ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, kami butuh komitmen dan konsistensi seluruh masyarakat,” ujar Umi Rohmi.

Sahyudi, salah seorang warga Kota Mataram yang kebetulan datang ke KPPRD mengaku kaget dengan kedatangn Wakil Gubernur tersebut.

“Saya kaget dengan kedatangan bu Wagub, Alhamdulillah saya tetap pakai masker saat keluar rumah, ini peringatan untuk kita semua, jangan sampai lalai,” ungkapnya.

Wahyudi mengaku, kedatangan Wagub bisa kembali memacu masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena  masih ada yang lalai bahkan menganggap Covid-19 ini tidak ada.

“Ya, masih saja ada yang lalai, tidak gunakan masker, semoga dengan adanya perda tersebut bisa menyadarkan kita semua,” ungkap laki-laki asal Dasan Agung tersebut.

HmsNTB