Gubernur Resmikan Masjid Al Khoory UMMAT

Tantangannya, bagaimana mengisi Masjid dengan berbagai kegiatan positif

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan bangunan Masjid Al Khoory Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Sabtu (19/09/20).

Peresmian ini juga dihadiri Kepala Biro Kesra Setda NTB, jajaran civitas akademika UMMAT, tokoh agama hingga mahasiswa.
Gubernur Zul mengapresiasi sekaligus bangga atas penyelesaian pembangunan Masjid Al Khoory Universitas Muhammadiyah (UM) Mataram.

“Mudah-mudahan tempat kita bisa menghadirkan kesejukan, ketenangan, dan menghadirkan rasa persaudaraan buat kita,” ucap Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut.

Bang Zul kemudian menyebut bahwa Masjid Al Khoory UMMATsetelah peresmian ini akan mempunyai satu tantangan, yakni bagaimana mengisi Masjid dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif.

“Harus mencari cara supaya Masjid Muhammadyah ini penuh dengan do’a, dzikir, aktifitas keagamaan dan juga produktif untuk membangun kemasyarakatan buat kita semua,” jelas Bang Zul.

Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Drs. H. Arsyad A. Gani, M. Pd mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al Khoory UMMAT.

“Dengan peresmian ini, semoga kita bisa melaksanakan fungsi Masjid ini, mudah-mudahan Masjid ini menjadi pusat kajian kebudayaan Islam disamping berfungsi untuk tempat ibadah,” harapnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian peresmian Masjid Al-Khoory, UMMAT menggelar Pengajian Online bersama Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M. Ed, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Peresmian ini kemudian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur NTB disaksikan langsung Rektor, Dosen, civitas akademika dan juga mahasiswa UMMAT.

HmsNTB




Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Proyeksikan Akhir 2020 Surplus Rp 2,56 triliun

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan

lombokjournl.com —

JAKARTA ; Dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kamis (17/09/20). Direktu Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Kesehatan, Fachmi Idris memproyksikan pada akhir 2020 akan mencatat surplus arus kas Rp 2,56 triliun.

Dengan demikian, defisit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan akan hilang pada akhir tahun 2020.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan, hadir dalam apat tersebut.

Dikatakan Fachmi, BPJS Kesehatan telah membuat proyeksi defisit berdasarkan tiga periode pemberlakuan besaran iuran.

Pertama, pada periode Januari-Maret 2020, iuran yang dibayarkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Periode kedua, yakni pada April–Juni 2020, saat iuran dibayarkan berdasarkan Perpres 82/2018, yakni saat iuran BPJS Kesehatan sempat turun.

Terakhir pada periode ketiga sepanjang Juli–Desember 2020, iuran kembali naik dan dibayarkan berdasarkan Perpres 64/2020.

“Kami memproyeksikan berdasarkan baseline data Juli 2020, surplus arus kas BPJS Kesehatan (pada akhir 2020) itu Rp 2,56 triliun,” ujar Fachmi.

Menurutya, proyeki itu telah memperhitungkan dampak pandemi Covid-19, perkiraan bayi yang baru lahir, dan faktor lainnya.

Proyeksi itu, dapat terealisasi karena BPJS Kesehatan telah melunasi seluruh utang jatuh tempo kepada seluruh rumah sakit.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan.

“Sehingga Juli 2020 sudah tidak ada lagi gagal bayar,” ujarnya.

BPJS Kesehatan diketahui terus mengalami defisit keuangan BPJS Kesehatan sejak resmi beroperasi pada 2014. Mulai saat itu, lembaga tersebut belum pernah tercatat sekalipun mengalami surplus.

Namun per 31 Agustus 2020 BPJS Kesehatan mencatat, nilai utang jatuh tempo nihil atau Rp 0.

Utang klaim belum jatuh tempo sebesar Rp 1,75 triliun dan klaim yang masih dalam proses verifikasi (outstanding claim) senilai Rp 1,37 triliun.

Hingga akhir tahun 2019, kata Fachmi, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit hingga Rp 15,5 triliun.

Jumlah defisit pun sedikit menurun pada akhir Januari 2020 menjadi Rp 15,04 triliun dan angka tersebut diharapkan dapat tuntas pada akhir tahun ini.

Rr

 




Roadshow “Gebrak Masker” TP PKK NTB Sampai di Kota Bima

Gebrak Masker tidak hanya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, tapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemakaian masker yang benar

KOTA BIMA.lombokjournal.com

Tim Penggerak PKK Provinsi NTB melanjutkan kegiatan roadshow dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kota Bima,Jum’at (18/09/20)

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengingatkan, pandemi Covid-19 telah mengubah aspek kehidupan, termasuk kebiasaan sehari-hari yang harus beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Bunda Niken mengapresiasi TP.PKK Kota Bima yang selalu mendukung PKK Provinsi dalam setiap program dan selalu membawa perubahan yang signifikan.

Ia mengatakan gembira  dapat bersilatuahim kembali di tengah pandemi Covid. Dirakan, apa yang dilakukan provinsi mendapatkan dukungan, dan yang diprioritaskan wilayah yang membutuhkan dan memerlukan perubahan.

“TP PKK akan terus mengingatkan masyarakat agar semakin sadar untuk melindungi diri dan tidak menulari orang lain dengan cara tertib menggunakan masker di area-area publik dan kita harus terbiasa beradaptasi dengan kebiasaan baru” ujarnya.

Bunda Niken menjabarkan tugas – tugas yang dilakukan oleh tiap Pokja PKK, diantaranya Pokja Tiga, yang memberikan pembinaan pengelolaan sampah di rumah-rumah.

Ini sejalan dengan program Zero Waste untuk melakukan pengolahan lebih lanjut dari sampah rumah tangga dengan pembuatan lubang biopori di rumah masing-masing. Adanya biopori ini mampu mencegah terjadinya banjir serta membuat tanah lebih subur untuk ditanami.

Diharapkan, kegiatan Gebrak Masker tidak hanya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, tapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemakaian masker yang benar dan tepat serta dapat menjalankan 4 M protokol kesehatan.

“Ke depan kami berharap, semoga masyarakat disiplin memakai maskernya. Tidak hanya menggunakan masker, tetapi pakai dengan cara yang benar. Terimakasih banyak atas kehadirannya. Mengenai 4 M yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan” ungkapnya.

Edukasi pemakaian masker

Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

TP PKK akan mengupayakan banyak hal, salah satunya, memaksimalkan kader – kader PKK untuk mengedukasi pentingnya pemakaian masker kepada masyarakat.

Selanjutnya Bunda Niken menyerahkan bantuan bagi delapan kelompok Posyandu di Kota Bima senilai Rp. 45.600.000 dan diterima secara simbolis oleh Ketua TP.PKK Kota Bima

Setelah pelepasan,Tim Gebrak Masker merupakan gabungan dari kader PKK dan IKAPTK Kota Bima membagikan masker kepada masyarakat di  lingkungan pasar dan di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Tampak masyakarat sangat antusias menerima masker – masker yang dibagikan tersebut.

HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 18 September 2020, Bertambah 53 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 22 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Besarnya tambahan kasus baru positif Covid-19 yang disertai penambahan jumlah kematian, menunjukkan bahwa pandemi ini belum dapat dikendalikan dengan baik

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUDDompu mengkonfirmasi, ada tambahan 53 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (18/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 174 sampel dengan hasil 107 sampel negatif, 14 sampel positif ulangan, dan 53 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 22, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 53 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 22 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (18/9/2020) sebanyak 3.079 orang, dengan perincian 2.421 orang sudah sembuh, 182 meninggal dunia, serta 476 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 53 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 22 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3027, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  2. Pasien nomor 3028, an. E, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  3. Pasien nomor 3029, an. VIP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  4. Pasien nomor 3030, an. PS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2350. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  5. Pasien nomor 3031 an. A, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  6. Pasien nomor 3032, an. R, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  7. Pasien nomor 3033, an. I, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  8. Pasien nomor 3034, an. MK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2812. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  9. Pasien nomor 3035, an. SM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  10. Pasien nomor 3036, an. NA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  11. Pasien nomor 3037, an. M, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  12. Pasien nomor 3038, an. R, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  13. Pasien nomor 3039, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2877. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  14. Pasien nomor 3040, an. MRRP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  15. Pasien nomor 3041, an. ME, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  16. Pasien nomor 3042, an. LA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Kwangko, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  17. Pasien nomor 3043, an. EM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  18. Pasien nomor 3044, an. MYP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  19. Pasien nomor 3045, an. HR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  20. Pasien nomor 3046, an. N, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  21. Pasien nomor 3047, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Madapangga, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  22. Pasien nomor 3048, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  23. Pasien nomor 3049, an. D, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  24. Pasien nomor 3050, an. R, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  25. Pasien nomor 3051, an. CPNW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  26. Pasien nomor 3052, an. EH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  27. Pasien nomor 3053, an. M, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2877. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  28. Pasien nomor 3054, an. WP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  29. Pasien nomor 3055, an. RA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  30. Pasien nomor 3056, an. K, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  31. Pasien nomor 3057, an. J, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  32. Pasien nomor 3058, an. T, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, KecamatanWoja, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  33. Pasien nomor 3059, an. PDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  34. Pasien nomor 3060, an. HW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  35. Pasien nomor 3061, an. H, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  36. Pasien nomor 3062, an. SN, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 3063, an. USD, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 3064, an. MTA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 3065, an. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  40. Pasien nomor 3066, an. RSB, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  41. Pasien nomor 3067, an. AO, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  42. Pasien nomor 3068, an. PHS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  43. Pasien nomor 3069, an. IFR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  44. Pasien nomor 3070, an. NJRG, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  45. Pasien nomor 3071, an. SMMCRG, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  46. Pasien nomor 3072, an. DKEYRG, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  47. Pasien nomor 3073, an. SN, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 3074, an. NLS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 3075, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 3076, an. ADF, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  51. Pasien nomor 3077, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  52. Pasien nomor 3078, an. S, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  53. Pasien nomor 3079, an. SH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Kasus baru hari ini di Kabupaten Dompu sebagian besar terjadi dari penularan :

  1. Anak balita terkonfirmasi positif Covid-19, namun keluarga menolak dilakukan pemeriksaan swab PCR;
  2. Ibu hamil berisiko tinggi yang konfirmasi positif Covid-19 tidak dilakukan tatalaksana pencegahan penularan Covid-19;
  3. Pasien meninggal dunia terlambat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pemakaman tidak dilakukan tatalaksana Covid-19.

Hari ini terdapat penambahan 22 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2289, an. NARP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2527, an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram
  3. Pasien nomor 2669, an. RAP, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2765, an. DP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 2806, an. W, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 2807, an. KESP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 2834 an. DS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 2848, an. BNRH, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 2857, an. M, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2866, an. PSDB, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 2870, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra Barat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 2882, an. NY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 2884, an. D, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2885, an. AR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2900, an. BYU, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2913, an. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2945, an. IH, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 2946, an. UR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 2947, an. AA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 2948, an. NJH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 2949, an. FN, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 2952, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3017, an. DI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3018, an. MI, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  3. Pasien nomor 3069, an. IFR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengungkapkan, besarnya tambahan kasus baru positif Covid-19 yang disertai penambahan jumlah kematian, menunjukkan bahwa pandemi ini belum dapat dikendalikan dengan baik.

Diingatkan, kembali bahwa pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat, untuk disiplin melakukan pencegahan bersama.

Masyarakat diminta menjaga disiplin menerapkan protokol kesehatan dan perilaku 3 M, yaitu selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan lainnya.

Inilah cara paling efektif yang bisa menekan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di semua lapisan masyarakat.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasive untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.iD

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Ingat, Kontestan Pilkada Wajib Utamakan Protokol Kesehatan Covid-19

Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — Pilkada sedang berlangsung. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,

Pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada serentak di tujuh kabupeten/kota di NTB diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pengabaian protocol Covid-19 dikhawatirkan jakan menimbulkan kasus baru bahkan muncul kluster baru Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, Jum’at (18/09/20).

Rakor Melalui video conference ni diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, jajaran TNI Polri, KPU, Bawaslu, dan lembaga/kementerian terkait.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi jajaran Forkopimda Provinsi NTB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov tampak mengikuti Rakor kali ini.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, tujuan Rakor untuk memantapkan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19.

Tepatnya dimulai 23 September mendatang, dimana kegiatan politik akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu saja melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Mahfud mengimbau agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang berlaku.

Ia menyebut Paslon yang akan segera mengetahui maju tidaknya mereka ke Pilkada akan mengakibatkan kerumunan, baik itu perayaan untuk yang berhasil lolos maupun wujud protes bagi yang tidak lolos ke Pilkada.

“Itulah yang rawan akan kerumunan dan pasti melanggar protokol,” ucapnya.

Dalam Rakor kali ini diharapkan dapat menemukan tahap-tahap yang dinilai rawan terjadi saat Pilkada, sekaligus langkah antisipasi yang harus dilakukan.

Patuh pada protokol kesehatan kemudian disebut menjadi cara untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan-kegiatan Pilkada berlangsung.

“Mendampingi Pilkada sudah ada Inpres No. 6 Tahun 2020, agar memberlakukan langkah-langkah kedisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggar Covid-19,” jelas Mahfud.

Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian mengarahkan agar daerah segara mempersiapkan diri menghadapi Pilkada.

Hal-hal yang disebut Mendagri perlu untuk dilakukan selama masa Pilkada, antara lain sosialisasi tahapan Pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Oleh karena itulah kita melaksanakan rapat koordinasi tanggal 9 lalu, yang dipimpin langsung oleh pak Menko dengan kesimpulan utamanya adalah setiap daerah diminta untuk melaksanakan rapat koordinasi di daerah masing-masing,” ungkap Tito.

Tito menyebut, kerumunan massa yang kerap terjadi belakangan ini karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan pencegahan Covid-19. Selain itu, koordinasi antar KPU serta Bawaslu pada tingkat daerah dengan pihak terkait diminta agar lebih ditingkatkan kembali.

“Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh hanya penyelenggara pemilu sendiri, atau Bawaslu, harus didukung oleh semua pihak,” sambungnya.

Tito mengingatkan, dalam waktu dekat agenda-agenda penting dalam tahapan Pilkada akan segera berlangsung. Tepatnya dimulai pada tanggal 23 September mendatang, yakni penetapan Paslon oleh KPU di masing-masing daerah.

Begitu juga keesokan harinya, yaitu tanggal 24 September dimana akan ada pengundian Paslon yang tentu berpotensi memicu kerumunan di Kantor KPU pada tiap daerah.

“Intinya, dimohon kepada para stakeholder daerah dalam Rakor menyampaikan kepada para kontestan Pilkada untuk tidak melakukan pengumpulan massa,” jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito menyinggung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 November. Hal ini menurutnya akan berpeluang besar menghadirkan kerumunan massa.

“Sehingga diharapkan adanya aturan-aturan lain seperti Undang-Undang kesehatan dan lain sebagainya untuk agar tetap dapat menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Terakhir, Tito mengarahkan agar tiap daerah segera melangsungkan rapat koordinasi demi menyukseskan Pilkada.

Sampai dengan hari ini, Ia menyebut ada sejumlah daerah yang telah melakukan kegiatan rakor, namun tak sedikit pula yang belum melakukan hal tersebut. Tito menilai hal tersebut sangat penting, dikarenakan penentu suksesnya Pilkada serentak ini ialah daerah itu sendiri.

“Kita masih ada waktu, jadi upayakan nanti hari Sabtu paling lambat sudah tuntas semua,”.

HmsNTB




Pemkot Mataram Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah

Pimpinan SKPD Kota Mataram memasukkan data paling telat 27 september 2020

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Effendi Eko Saswito memimpin rapat sosialisasi penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Mataram.

Selain itu diikuti perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (18/09/20).

Rapat sosialisasi penerapan SIPD ini dilakukan sesuai tuntutan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agar pemerintah daerah secara keseluruhan dapat menerapkan SIPD yang memuat sistem rencana pembangunan daerah, sistem keuangan daerah, sistem pembinaan dan pengawasan daerah dan sistem pemerintah daerah lainnya.

Acuan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur SIPD.

Implementasi Permendagri ini mempunyai konsekuensi terhadap perencanaan penganggaran tahun 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Mataram menekankan kepada pimpinan SKPD Kota Mataram mampu memasukkan data paling telat 27 september 2020.

Agar esepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat segera dikirim ke DPRD Kota Mataram.

“Sampai saat ini pemerintah Kota Mataram sudah menyiapkan beberapa instrumen yang dibutuhkan untuk mendukung penerapan SIPD seperti Standar Satuan Harga (SSH),” kata Eko.

Lebih lanjut, dia menegaskan, jika SIPD tidak terpenuhi maka praktis SKPD tidak bisa melaksanakan kegiatannya. “Kami minta untuk diseriusi, khususnya kaitannya dengan bagaimana kita melakukan penerapan SIPD ini,” kata dia.

lti




BPBD NTB Tunggu Dana Kekeringan

Kekeringan di NTB terjadi di sembilan kabupaten/kota terkecuali Kota Mataram

MATARAM.lomokjournal.com — Badan Penanggunlangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB hingga saat ini masih menanti anggaran penanggulangan bencana kekeringan yang melanda sembilan kabupaten/kota di NTB.

Plt Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. H. Ahmadi mengatakan, saat ini anggaran yang telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih diproses di BPKAD NTB.

“Ya masih proses ini (anggaran), baik yang dari APBD Provinsi maupaun dari BNPB pusat. Dua-duanya masih diproses semoga akhir September ini sudah ada,” ungkapnya

Pihaknya telah mengajukan anggaran guna penanggulangan masalah kekeringan pada musim kemarau 2020 baik ke Pemprov maupun ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 48 miliar.

Rincinannya Rp 8 miliar diusulkan ke pemprov dengan sumber dana APBD dan 40 miliar diusulkan ke BNPB melalui dana siap pakai dengan sumber dana APBN.

Menurut Ahmadi, dana yang dari APBD juga sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pada saat bersamaan pihaknya juga sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap anggaran yang ada.

“Makanya kita masih diaudit sama BPKP, nanti mungkin minggu depan inilah ada kabar dari BPKAD, karena masih dalam proses,”sambungnya

Sedangkan anggaran dari pemerintah pusat, lanjut Ahmadi, pihaknya juga telah berjuang jemput bola dengan mendatangi langsung kantor BNPB di Jakarta belum lama ini. Tapi hasilnya masih belum ada.

“Ya namanya kita berusaha terus kan. Yang menentukan semua itu kan orang (BNPB) disana. Namanya kita berjuangkan. Ya setiap minggu juga kita selalu ingatkan yang punya uang,”imbunnya.

Ahmadi juga menyadari kondisi saat ini masih difokuskan dalam penanganan pandemi Covid-19, baik di Jakarta maupun di NTB. Jadi banyak anggaran yang terserap ke penanganan pandemi ini.

“Sama-sama kita ini juga kosentrasi terpecah, memang Covid ini banyak sekali menyerap anggaran. Apalagi kanyaknya tahap kedua ini masih difokuskan karena jumlah kasus baik di Jakarta maupun di beberapa daerah juga naik,”ujarnya.

Meski belum ada anggaran yang bisa mendukung langkah maupun upaya penanganan kekeringan di NTB, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten dan kota guna menangani dampak yang ditimbulkan.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta menyalurkan air besih ke loksi-lokasi yang terdampak kekeringan.

“Sementara ini masih ditangani oleh kabupaten/kota untuk distribusi air bersih di masing-masing desa yang terdampak,” katanya.

Seperti diketahui Kekeringan di NTB terjadi di sembilan kabupaten/kota terkecuali Kota Mataram.

Ada 203.879 kepala kekuarga (KK) atau 718.817 ribu jiwa masyarakat terdampak kekeringan tersebar di 76 kecamatan dan 353 desa.

Rinciannya Lombok Barat ada enam kecamatan, 28 desa dengan masyarakat terdampak 8.064 KK atau 32.255 jiwa.

Lombok Tengah ada delapan kecamatan, 83 desa dengan masyarakat terdampak 69.294 KK atau 273. 622 jiwa. Lombok Timur ada 15 kecamatan, 81 desa dengan masyarakat terdampak 66.002 KK atau 196. 537 jiwa.

Lombok Utara ada lima kecamatan, 19 desa dengan masyarakat terdampak 8. 661 KK atau 26. 036 jiwa.

Sumbawa Barat ada tiga kecamatan, 13 desa dengan masyarakat terdampak 2.716 KK atau 10. 302 jiwa. Sumbawa ada 17 kecamatan, 42 desa dengan masyarakat terdampak 20.189 KK atau 80.756 jiwa.

Dompu ada delapan kecamatan, 34 desa dengan masyarakat terdampak 16.936 KK atau 51. 577 jiwa. Kota Bima ada empat kecamatan, 12 desa dengan masyarakat terdampak 6.392 KK atau 19. 880 jiwa.

Dan Kabupaten Bima ada 10 kecamatan, 36 desa dengan masyarakat terdampak 5.625 KK atau 27. 843 jiwa.

”Belum ada penambahan, karena itu yang abadi setiap tahun mengalami kekeringan. Sebab secara alamiah kawasan itu tidak memiliki sember air permukaan dan sumber air dalam tanah. Jadi memang ini harus kita suplay air bersih ke desa-desa tersebut, itu kondisinya,” katanya.

Sembilan kabupaten/ kota tersebut, sudah menetapkan status tanggap darurat kekeringan, naik dari sebelumnya status siaga darurat.

AYA




Wagub Ingatkan Nelayan, Meski Kerja di Laut pun Jangan Lupa Pakai Masker

Harus menggunakan masker saat bekerja, jangan sampai karena aktivitasnya di laut menyepelekan protokol kesehatan tersebut

LOTIM.lombokjournl.com  — Selain Pemprov NTB telah memiliki Pergub tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Perizinan Kapal Perikanan, Pemerintah Provinsi NTB juga mengeluarkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Salah satu substansi dari Perda tersebut yaitu adanya penerapan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat-tempat umum.

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Jum’at, (18/09/2020) juga tak lupa mengajak

Masyarakat kembali diingatkan sama-sama menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk kelompok nelayan.

“Meski sehari-hari kita di laut, jangan lupa tetap gunakan masker, karena virus ini tidak terlihat, kita tidak tahu dimana kita terpapar,” ujar Wagub mengingatkan nelayan.

Wagub mengatakannya saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan, di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Jum’at, (18/09/20).

“Saat ini, kita berada pada masa pandemi Covid-19. Kita semua harus patuh terhadap protokol kesehatan, itu semua demi kesehatan diri, keluarga serta lingkungan. Kita sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang mewajibkan setiap orang pakai masker jika keluar rumah.   Sebelum Perda ini ditegakkan, kita telah melakukan sosialisasi hingga membagikan masker kepada masyarakat NTB,” kata Wagub.

Diingatkan, Semua nelayan, juga harus menggunakan masker saat bekerja. Jangan sampai karena aktivitasnya di laut, membuat nelayan menyepelekan protokol kesehatan tersebut.

Wagub menyarankan agar nelayan tidak boleh lengah, harus hati-hati. Jangan sampai semangat mencari rizki membuat masyarakat lupa tentang pentingnya menjaga diri.

“Selain mencari rizki, kita harus pikirkan kesehatan diri, jangan sampai uang yang kita dapatkan, habis untuk biaya kesehatan akibat kelalaian kita semua,” kata tambah Umi Rohmi.

Karena wujud virus ini tak kasat mata serta vaksinnya pun belum ada, maka satu-satunya cara untuk menghindarinya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan diremehkan karena virus ini karena udah banyak merenggut kesehatan dan nyawa manusia di dunia ini,” tambahnya.

BACA JUGA;

Samsat Perizinan Kapal Perikanan,  Inovasi Untuk Perangi Perikanan Ilegal 

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB per tanggal 17 September 2020, jumlah total pasien yang positif Covid-19 di Provinsi NTB sebanyak 3.026 orang, dengan perincian 2.399 orang sudah sembuh, 179 meninggal dunia, serta 448 orang masih positif.

HmasNTB




Giliran Pelabuhan Kayangan Disidak Wagub

Agar di NTB ini tidak muncul kluster penyeberangan

LOTIM.lombokjournal.com — Sidak penggunaan masker yang dilakukan Wakil Gubernur Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, giliran menyasar Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim), Jum’at (18/09/20).

Dalam sidak tersebut, Wagub mendatangi seluruh penumpang kapal satu-persatu.

Tidak hanya penumpang, Wagub yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB tersebut juga mendatangi petugas hingga kapten kapal.

“etap gunakan masker ya, denda bagi yang tidak menggunakan masker sudah mulai diberlakukan,” ungkap Wagub saat sidak penggunaan masker di Pelabuhan Kayangan.

Diingatkan, agar di NTB ini tidak muncul kluster penyeberangan. Kasus Covid-19 di Provinsi NTB yang mulai melandai tersebut harus terus menurun.

Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak serta konsistensi masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

“Ini butuh kerja bersama, butuh konsistensi kita semua untuk tetap menggunakan masker,” ungkap cucu Pahlawan Nasional tersebut.

Didampingi Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan, Karo Humas, dan Polairud, Wagub berkeliling dari kapal menuju tempat perbelanjaan di pelabuhan tersebut.

“Ingat, yang berjualan atupun pembeli harus gunakan masker, jaga kesehatan ya,” pesan  Umi Rohmi.

HmsNTB

 




Samsat Perizinan Kapal Perikanan,  Inovasi Untuk Perangi Perikanan Ilegal  

Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya

LOTIM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan.

“Samsat ini pertama di Indonesia. Alhamdulillah ini menjadi energi positif yang datang dari NTB,” ujar Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah dalam arahannya saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim),  Jum’at (18/09/20).

Pergub No. 24 Tahun 2020 ini disahkan dengan empat tujuan yaitu Pertama, mengoptimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan. Kedua, mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal di pelabuhan perikanan kepada masyarakat.

Ketiga, menerbitkan pelayanan perizinan kapal dan Keempat, memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal.

Pemprov NTB berharap kualitas Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut  terus ditingkatkan, karena menurut Wagub, berbicara pelayanan dalam bidang apa pun, tujuannya adalah memudahkan, mendekatkan dan membuat nyaman seluruh masyarakat yang dilayani.

“Mari kita jaga laut kita, kita jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.

Ia berharap, inovasi tersebut tidak boleh terhenti sampai di sini. Dengan adanya Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya.

“Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya,” harap Umi Rohmi.

Umi Rohmi melanjutkan, Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini terus diperluas di Provinsi NTB, tidak hanya di Lombok. Di Sumbawa hingga Bima harus ada Samsat ini sehingga NTB mempu memberikan contoh baik untuk daerah lainnya di Indonesia.

Tidak hanya kualitas, lanjut Umi Rohmi, pelayanannya juga harus cepat, serta tidak menyulitkan nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

“Selain kualitas, pelayanannya harus cepat, kita permudah nelayan yang telah berniat baik membuat perizinan tersebut,” tambah Umi Rohmi di hadapan puluhan nelayan yang juga hadir pada kesempatan itu.

Karena menurut Wagub, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 (poin l), pelayanan publik harus berazaskan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

Kenyataannya, pelayanan publik pada perizinan kapal perikanan yang menjadi kewenangan daerah masih belum memenuhi azas tersebut.

Mengingat proses perizinan masih membutuhkan waktu lama, proses yang tidak sederhana dan multisektor, serta relatif jauh (aksesibilitas) dari keterjangkauan masyarakat yang ingin memanfaatkan perizinan kapal perikanan, khususnya nelayan kecil.

Karena alasan tersebut maka lahirlah Samsat Perizinan Kapal Perikanan untuk memudahkan nelayan.

“Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutup Umi Rohmi diikuti tepuk tangan tamu undangan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Lalu Wahyudi Adiguna, S.Pi, MM mengatakan, Inisiasi lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien, yang tentunya akan memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan.

Sehingga, produktifitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini lantaran dokumen kapal perikanan merupakan faktor penentu aktifitas penangkapan ikan bagi nelayan.

Namun di sisi lain,  tantangan yang dihadapi sebelumnya terkait perizinan kapal perikanan ini antara lain; proses pembuatan izin yang belum sederhana, proses administrasi izin kapal multisektor (KSOP/UPP, DKP Provinsi, DKP Kabupaten, DPM-PTSP) serta lokasi pembuatan izin jauh dan terpencar dari akses masyarakat pesisir/nelayan.

Sehingga Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini akan memudahkan nelayan atau pelaku usaha perikanan.

BACA JUGA;

Wagub Ingatkan Nelayan, Meski Kerja di Laut pun Jangan Lupa Pakai Masker

Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Saut Tampubolon.

Memerangi perikanan ilegal

“Kami sangat apresiasi Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Provinsi NTB. Apalagi ini merupakan Samsat perikanan pertama di Indonesia,” ungkap Laki-laki asal Jakarta tersebut.

Samsat kapal perikanan tersubut, lanjut Saut, merupakan salah satu usaha memerangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan bahwa para mitra khususnya nelayan, dapat mengetahui proses perizinan kapal perikanan dan jangkauan pengurusan dokumen yang sangat dekat dengan masyarakat.

“NTB menjadi daerah percontohan, hanya di daerah ini. Nelayan di berikan banyak kemudahan dalam melakukan perizinan,” tambahnya penuh bangga.

Saut mengaku, NTB menjadi daerah inisiator pertama dalam memberikan kemudahan bagi perizinan yang mudah, murah, praktis dan humanis.

“Kami optimis, Samsat kapal perikanan ini mampu membawa nelayan menuju gerbong kesehahteraan,” ungkapnya penuh optimis.

Sebelumnya, MDPI sendiri telah melakukan simulasi pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan yang saat ini baru saja diresmikan sebagai bentuk apresiasi MDPI kepada Pemerintah Provinsi NTB.

MDPI membagikan pelampung kepada beberapa nelayan yang ada di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

“Sebagai bentuk apresiasi kami, Alhamdulillah MDPI telah memberikan bantuan pelampung kepada beberapa nelayan di Labuhan Lombok,” tutupnya.

HmsNTB