Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si melantik empat pejabat di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Selasa (29/09/20).
Empat pejabat yang dilantik pada hari Selasa yakni, Drs. Lalu Muhammad Hidlir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada Dinas Dikbud Provinsi NTB, dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Dikbud Provinsi NTB.
Muhammad Fauzan, S.Ag, M.Pd yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Dikbud Provinsi NTB, dipercaya menjabat Kepala Bagian Kerjasama Non Pemerintahan pada Biro Administrasi Kerjasama Setda Provinsi NTB.
Kemudian Saiful Islam, S.Pd, M.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kerjasama Non Pemerintahan pada Biro Administrasi Kerjasama Setda Provinsi NTB, dilantik mengisi jabatan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB.
Terakhir, Mashun, S.Pd, M.Ap, yang sebelumnya mengisi jabatan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB mendapat kepercayaan mengisi jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdai NTB, H. Lalu Gita Ariadi, berpesan, agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Menurut Lalu Gita, jabatan yang diterima merupakan sebuah amanat yang harus dikerjakan dengan keyakinan dan kesungguhan.
“Mutasi adalah yang biasa, walaupun berat tapi itu adalah sebuah tantangan untuk bekerja lebih baik lagi,” pesan Lalu Gita.
Mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, Lalu Gita yakin pejabat yang telah mendapat kepercayaan mengisi jabatannya masing-masing akan turut berkontribusi besar dalam mewujudkan visi NTB Gemilang dan keenam misinya.
Lalu Gita kemudian mengungkapkan jika pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, pelantikan hanya dihadiri pejabat dan pihak terkait saja. “Ini merupakan pelantikan yang kesekian kalinya dan dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
HmsNTB
Pekerja Penerima BSU Baru 55. 755 Orang, Sekitar 22 Ribuan Belum Dapat
MATARAM.lombokjournal.com –-
Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta telah menerima bantuan Subsudi Upah (BSU) jumlahnya mncapai 55.755 orang.
Sedangkan yang sudah terdata dan diajukan untuk menerima bantuan tercatat sebanyak 75 ribuan orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, T Wismaningsih, menjelaskan itu pada wartawan, Selasa (29/09/20).
“Kita ini ada sekitar 75 ribuan orang terdata sekarang baru 55. 755 orang sudah dapat. Jadi tinggal sekitar 22 ribuaan belum dapat. Itu tercatat diluar non ASN, kalau dengan non ASN lebih dari 75 ribu pekerja,” ujarnya.
Penerimaan BSU ini merupakan tahap ke IV diberikan kepada para pekerja. Tahap I diberikan pada 24 Agusutus sudah terealisasi sebanyak 1.311 orang, tahap II ada 15.048 orang.
Kemudian di tahap III sebanyak 20.505 orang dan pada tahan IV sebanyak 18.891 orang pekerja.
Pada tahap IV ini di tingkat provinsi sebanyak 10.107 pekerja sudah menerima BSU, Lombok Timur 1.608 orang, Lombok Tengah 2.185 orang, Sumbawa 2.846 orang dan Bima 2.145 orang.
“Sampai berapa tahap ini diselesaikan belum tau, tergantung terpenuhinya target yang sebanyak 15 juta orang secara keseluruhan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kendati demikian, bagi yang belum terdaftar sebagai kepersertaa BPJamsostek kemungkinan bantuan tersebut akan diperpanjang oleh pemerintah pusat. Sehingga semua pekeraja yang ada di NTB mendapatkan bantuan tersebut ditengah kondisi seperti sekarang.
“Mudah-mudahan di perpanjang, misalnya contoh yang sudah mendaftar di Juli kemarin bisa dapat dia,” jelasnya.
Di sisi lain, penerima BSU juga akan diberikan bagi pekerja non ASN maupun honor, terutama yang terdaftar sebagai kepersertaan BPJamsostek.
NTB tercatat ada sebanyak 7000 lebih perkerja non ASN termasuk guru honor pada tingkat provinsi, namun yang baru terdafat di BPJamsostek 3125 orang.
“Kalau yang di daftarkan di provinsi 3125 orang dari 31 intasi yang sudah daftar. Dana preminya rencananya kita anggarkan di APBD,” katanya.
Untuk semetara itu, untuk yang sudah lama terdaftar premi dibayarkan oleh masing –masing intasi saat ini. Pasalnya, program tersebut masih program baru sehingga anggarannya baru bisa di ajukan tahun depan.
“Beberapa kabupatan/kota sudah medaftarkan pekerjanya, mereka sudah menupayakan. Seperti kemarin KLU yang kita dapat informasi mereka juga akan membuat peraturan bupati (perbup) untuk jaminan sosial bagi pekerja,” terangnya.
Pasalnya, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub)nomer 51 sudah dibuat dimana para pekerja harus mendapat perlindungan jaminan sosialnya. Mengingat selama ini mereka banyak belum terdaftar sebagai kepesertaan BPJamsostek.
“Makanya ini tugas kita untuk memberika perlindungan kepada mereka (pekerja , red). Kita harapkan di semua kabupaten/ kota di semua Disnaker, apakah dia menggunakan pergub atau ada turunannya,” kata Wismaningsih.
AYA
Lotim Paling Banyak Pelanggar Tidak Pakai Masker
MATARAM.lombokjournal.com — Penegakan perda “masker” kini sudah berjalan hampir dua pekan, . jumlah pelanggar tidak menggunakan masker yang tertinggi yaitu Kabupaten Lombok Timur sebanyak 701 orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno mengatakan itu, Selasa (29/09/20)..
“”Tingginya kasus pelanggaran perda yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur disebabkan karena lokasi pemeriksaan yang dilakukan petugas lebih banyak,” katanya..
Dijelaskan, setelah Kabupaten Lombok Timur, pelanggar tertinggi kedua yaitu Kabupaten Lombok Barat sebanyak 692 pelanggar, dan ketiga Lombok Tengah sebanyak 536 orang pelanggar. Sedangkan terendah yaitu Kabupaten Dompu sebanyak 115 orang pelanggar.
Tri Budi menyebut, total pelanggar perda yang sudah terjaring sebanyak 3.689 orang. Dari jumlah ini yang terkena sanksi denda yiatu sebayak 996 orang dan sisanya sanksi sosial.
“Adapun ASN yang mendapatkan sanksi denda sebanyak 58 orang, dan 37 orang sanksi social,” tuturnya.
Dari razia yang digelar, jumlah masyarakat yang melanggar perda masih cukup banyak. Sehingga membutuhkan kerja yang maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menerapkan protokol Covid – 19 di kehidupan sehari – hari.
Sehingga kasus penyebaran Virus Corona di NTB terus terjadi penurunan setiap hari.
“Ini semua kita lakukan ,agar masyarakat lebih patuh sert Sadar akan bahaya dari Covid-19 ini,” kata Tri Budi.
AYA
UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 29 September 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 40 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang
Hingga hari ini kasus baru Covid-19 masih terus bertambah dengan jumlah kasus kematian yang cukup tinggi di NTB
MATARAM.lombokjournal.com –
Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Klinik Medika Plaza, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19.
Lalu Gita Aryadi
Dalam siaran pers hari Selasa (29/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 170 sampel dengan hasil 138 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 27 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 40 orang, kasus kematian 1 .(satu) orang.
Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 40 tambahan sembuh baru, dan ada 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (29/09/20) sebanyak 3.312 orang, dengan perincian 2.640 orang sudah sembuh, 196 meninggal dunia, serta 476 orang masih positif.
“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ayadi.
Petugas kesehatan di kabupaten/kota diharapkan melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 40 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 3286, an. YG, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3085. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
Pasien nomor 3287, an. RR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
Pasien nomor 3288, an. N, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
Pasien nomor 3289, an. RNF, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
Pasien nomor 3290 an. MNF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
Pasien nomor 3291, an. W, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Surabaya, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
Pasien nomor 3292, an. A, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Makasar, Sulawesi Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
Pasien nomor 3293, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3294, an. IH, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3295, an. FF, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3296, an. SM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3297, an. N, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3298, an. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3299, an. AF, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3300, an. LHAW, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2994. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3301, an. MA, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 3302, an. LPS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3303, an. E, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3304, an. AS, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3111. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3305, an. AS, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3111. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3306, an. DS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3307, an. NN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3308, an. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang solasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3309, an. ERP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3310, an. EK, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3311, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 3312, an. B, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu.
Hari Selasa terdapat penambahan 40 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :
Pasien nomor 2071, an. HS, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
Pasien nomor 2745, an. HM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
Pasien nomor 2800, an. YS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
Pasien nomor 2859 an. MC, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
Pasien nomor 2961, an. BA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3062, an. SN, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3063, an. USD, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan;
Pasien nomor 3064, an. MTA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
Pasien nomor 3065, an. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3111, an. EE, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3112, an. M, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Wowonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3113, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3114, an. WI, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3115, an. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3116, an. NS, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3117, an. By. MH, laki-laki, usia 8 hari, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3118, an. KRY, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3120, an. MH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3123, an. NS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3176, an.AU, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3177, an.AK, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3178, an. RR, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3179, an. N, perempuan, usia 27 tahun penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3180, an. S, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3181, an. R, perempuan, usia 30 tahun , penduduk Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3182, an. FAJ, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3183, an. DAP, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3184, an.IP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3185,an. MS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3186, an. RA, perempuan,usia 25 tahun penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3187,an. YF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3188, an.N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3189, an.IE, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3190,an. FA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3191,an.F, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3192,an. TK, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3193,an.R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3194 an. II, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3195, an. G, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3213, an. GM, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu.
Hari Selasa juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3210, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Potu , Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien memiliki penyakit komorbid.
Lalu Gita Aryadi mengatakan, hingga hari ini kasus baru Covid-19 masih terus bertambah dengan jumlah kasus kematian yang cukup tinggi di NTB.
“Kita harus terus waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Mari kita sayangi dan saling menjaga keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Selalu gunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan,” katanya..
Rr/AYA
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
Wagub Ingatkan Perjuangan Melawan Covid-19 Belum Berakhir
Puskesmas sebagai garda terdepan protokol Covid menjadi hal utama dan pertama
MATARAM.lombokjournal.com –
Pagi ini, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah turun lapangan mengunjungi Puskesmas Cakra, Kota Mataram, Selasa (29/09/20).
Sekitar pukul 10.00 pagi tadi, Wagub NTB didampingi Asisten I Setda NTB, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Asisten II Kota Matarama dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, tiba di Puskesmas Cakra.
Tanpa berlama-lama, Wagub NTB langsung memulai acara di halaman puskesmas. Biasanya acara seperti ini dilakukan di dalam ruangan. Namun kali ini tidak digelar di ruangan.
Hal ini tentunya untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Dalam arahannya, Wagub menyampaikan rasa bahagianya dapat bertemu langsung dengan garda terdepan pejuang kesehatan.
“Percayalah bapak ibu apa yang bapak ibu lakukan sekarang mungkin tidak ada apa-apanya di mata manusia. Tapi apa yang kita perjuangkan Insya Allah bernilai ibadah di sisi Allah Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Wagub.
Wagub mengatakan, perjuangan melawan Covid-19 ini belum berakhir. Tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Namun yang terpenting adalah seluruh masyarakat harus menyikapi dengan baik. Hidup dengan baik adalah hidup dengan aman dan produktif.
“Kuncinya adalah patuhi protokol Covid dan semoga kita bisa menjadi contoh bagi masyarakat, melihat contoh daripada pemimpinnya, bagaimana memberi contoh, apakah kita sudah sungguh-sungguh taat dengan protokol Covid,” tegas Umi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB.
Umi Rohmi juga menambahkan, puskesmas sebagai garda terdepan protokol Covid menjadi hal utama dan pertama.
“Jangan ada tenaga kesehatan yang jadi korban, karena tenaga kesehatan ibarat tentara melawan penyakit ini,” tambah Umi Rohmi.
Maka dari itu, Umi Rohmi memohon seluruh puskesmas menegakkan secara tegas Protokol Covid-19. Sebab itu adalah bukti kasih sayang kepada masyarakat di Mataram.
“Tegakkan, lindungi seluruh tenaga kesehatan, karyawan, kalau ada salah satu tenaga nakes yang ciri-cirinya berpotensi, jangan sekali-kali dikasi masuk, kalau ada potensi penularan, tegas, tegakkan Protokol Covid-19,” tegas Umi Rohmi.
PR Kesehatan
Umi Rohmi mengingatkan, NTB sedang berjuang menurunkan angka kematian bayi, kematian ibu hamil, gizi buruk, penyakit tidak menular dan berbagai macam PR di bidang kesehatan dan lainnya.
Perlu adanya intervensi pada posyandu keluarga. Sebab tugas dinas kesehatan dan tenaga kesehatan bukanlah hal yang mudah.
Masyarakat masih minim informasi dan butuh edukasi. Salah satunya adalah bagaimana anak harus dapat makanan bergizi, ASI yang cukup, sayuran dan buah-buahan.
Jika hal ini dimasukkan dalam posyandu, maka ini menjadi proses yang berkesinambungan. Edukasi berlangsung secara berkualitas. Nantinya, posyandu tidak hanya mengatasi masalah ibu hamil dan bayi saja, tetapi juga sampai Lansia hingga permasalahan sosial.
Bagaimana supaya tidak terjadi pernikahan dini, narkoba, dan berbagai permasalahan sosial lainnya. Itulah mengapa seluruh elemen bergerak bersama untuk berjuang membentuk posyandu keluarga di NTB.
Agar semua posyandu keluarga bisa mengayomi seluruh masyarakat dan masalah sosial bisa tertangani dengan baik.
Sebelumnya, Asisten II Kota Mataram Mahmudin Tura mengatakan, kehadiran Wakil Gunernur menjadi motivasi dan semangat bagi para tenaga kesehatan yang terus berjuang di garis depan tanpa mengenal lelah.
“Kami berharap kedepan sinergi dan koordinasi pemerintah kota Mataram dan pemerintah provinsi NTB bisa terus terjalin dengan baik dan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat juga Insya Allah bersama-sama kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.
Usai memberi arahan, Umi Rohmi menyerahkan 2 buah bantuan Lansia KIT, 200 buah masker, 2 PKPR Kit (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), masing-masing untuk Puskesmas Cakra dan Puskesmas Ampenan.
Umi Rohmi beserta rombongan melanjutkan kunjungan lapangan sekaligus peninjauan pelayanan kesehatan menuju Puskesmas Lingsar, Lombok Barat.
HmsNTB
Wagub; Penting Penguatan Pesan-pesan Perdamaian Melalui Media Sosial
Kita mesti melakukan kontra narasi radikalisme dan terorisme, yakni aktif menyuarakan pesan-pesan perdamaian di media sosial
MATARAM.lombokjournal.com —
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengemukakan pentingnya menyuarakan pesan-pesan perdamaian melalui media sosial.
Upaya itu perlu dilakukan guna mengimbangi penetrasi paham radikalisme dan terorisme di dunia maya.
“Di era internet dan media sosial dewasa ini, telah menghadirkan kemudahan akses informasi dengan intensitas tinggi, membuat penyebaran paham kekerasan dan berbagai konten negatif menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” jelas Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Wagub menyampaikannya saat membuka seminar internasional secara virtual bertema “Countering Radikalism and Terrorism in The Digital Era : Reshaping a Global Peace Community”, di Pendopo Wakil Gubernur, Selasa (29/09/20).
Webinar ini diselenggarakan oleh Pusat Studi islamic culture and society bekerja sama dengan Program Study Sosiologi Universitas Mataram.
Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi mengatakan penetrasi paham radikalisme dan terorisme di dunia maya sulit dilenyapkan, karena sifatnya yang mudah meluas dan tak terbatas.
Menurutnya, kita mesti melakukan perlawanan balik. Salah satu caranya dengan melakukan kontra narasi radikalisme dan terorisme, yakni aktif menyuarakan pesan-pesan perdamaian di media sosial melalui konten-konten positif dan inspiratif.
“Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat menggugah kesadaran siapa pun yang melihatnya, sehingga mereka sadar akan pentingnya hidup bersaudara, saling menghargai, demi menjaga perdamaian dan keharmonisan,” ungkap Umi Rohmi.
Umi Rohmi mengatakan, upaya lain yang penting untuk dilakukan ialah dengan membangun kolaborasi antar pengguna media sosial sebagai kekuatan bersama untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme.
“Secara online lewat berbagai platform media sosial, masyarakat dari berbagai daerah atau negara bisa berkumpul, membangun komunitas, dan saling berbagi dalam diskusi-diskusi dengan topik-topik strategis, demi membangun kekuatan melawan ideologi radikalisme dan terorisme,” jelas Umi Rohmi.
Peran mahasiswa selaku generasi milenial, diminta ikut tumbuh ketika internet dan derap informasi digital sedang gencar-gencarnya. Akses informasi, model komunikasi, dan segala jenis aktivitas kini dilakukan secara online.
Satu hal penting yang dimiliki milenial adalah karakternya yang cenderung suka berkolaborasi dan tumbuh dalam budaya berbagi.
“Media sosial saat ini membuat milenial selalu ingin terhubung satu sama lain, saling berbagi, berdiskusi, dan bekerja sama. Hal ini mesti dimaksimaklan kalangan milenial untuk membangun kerja sama dan kolaborasi positif untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian,” tutur Umi Rohmi.
Umi Rohmi berpesan untuk mengambil peran untuk berkolaborasi menyebarkan pesan-pesan perdamaian di dunia maya melalui gawai masing-masing guna menangkal keberadaan paham radikalisme-terorisme.
“Karena hanya melalui perdamaianlah, paham radikalisme dan terorisme itu bisa dicegah. Hanya dengan perdamaianlah benih radikalisme dan terorisme itu bisa dibasmi di era digital saat ini,” kata Umi Rohmi.
HmsNTB
Plt Bupati Lombok Utara, H. Saripudin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020
Gambaran umum rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 sebesar Rp. 892 milyar 565 juta lebih
TANJUNG.lombokjournal.com –
Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH, MH menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 dalam Sidang Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2020, di Aula DPRD, Senin (28/09/20).
H. Saripudin
Pimpinan Sidang Paripurna, H. Burhan M Nur, SH didampingi Ketua DPRD Nasrudin, SHI dan Wakil Ketua II Mariadi, S.Ag mengatakan, acara pokok Rapat Paripurna adalah Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Sebagai tindak lanjut kesinambungan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2020 pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, menjelaskan, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun 2020, Pemda KLU tahun ini, disamping harus melaksanakan program-program prioritas, juga berkonsentrasi melaksanakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa bumi tahun 2018.
Tujuan yang hendak dicapai yaitu terpenuhinya seluruh target dan capaian dari sasaran utama normalisasi atau berjalannya semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat secara wajar.
Dijelaskan, dalam perjalanan APBD 2020, sejak triwulan pertama realisasi anggaran, Pemda KLU melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran, sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan peraturan perundangan. Sejalan dengan antisipasi mewabahnya virus Corona Covid-19).
Di antaranya menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, pengamanan daya beli masyarakat, dan perekonomian nasional.
Keputusan bersama tersebut, jelasnya, Pemerintah Daerah melakukan refocusing belanja dengan alokasi belanja penanganan Covid-19 yang diarahkan semata-mata penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).
“Meski demikian, dengan anggaran pendapatan yang relatif terbatas, kita tetap optimis melaksanakan prioritas dan kebijakan anggaran belanja untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan guna meningkatkan pembangunan dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Lombok Utara,” tutur Sarifudin.
Plt. Bupati Lombok Utara yang juga Wabup itu, mengacu sisi pendapatan daerah, Pemda KLU berupaya meningkatkan pendapatan dengan menerapkan strategi yang berorientasi target, mempertimbangan kondisi daerah pascabencana alam.
Dan dalam masa tanggap bencana non-alam virus Corona, dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti perkiraan target pendapatan yang terukur secara rasional.
Agar dapat dicapai setiap sumber pendapatan, baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian, realisasi pendapatan daerah KLU sampai dengan akhir tahun 2019. Berikutnya penyesuaian dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat, serta memperhatikan target pendapatan serta pengelolaan BLUD rumah sakit dan puskesmas.
“Berangkat dari perubahan RPJMD tahun 2016-2021, telah diubah berdasarkan Peraturan Daerah KLU Nomor 5 tahun 2019, rencana kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2020 harus selaras dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi,” imbuhnya.
Sementara belanja pemerintah KLU tahun 2020 untuk mendukung beberapa hal seperti percepatan pembangunan ketangguhan terhadap bencana dan mempertahankan daya dukung lingkungan. Kemudian, percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pasca bencana.
Disampaikannya pula, garis besar rencana perubahan APBD tahun 2020 berdasarkan kebijakan umum perubahan APBD dan KUA PPAS yang telah disepakati, dengan harapan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan.
Adapun rincian perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1 triliun 41 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 179 milyar lebih. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daearah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
“Adapun estimasi perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2020 terdiri dari pendapatan asli daerah yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 220 milyar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 116 milyar lebih,” tandasnya.
Sedangkan dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp. 637 milyar 477 juta lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 73 milyar 738 juta lebih atau sebesar 11,57 persen.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar Rp. 183 milyar 583 juta lebih, bertambah sebesar Rp. 5 milyar 646 juta lebih dari anggaran sebelumnya atau bertambah sebesar 3,08 persen.
Belanja daerah KLU tahun 2020 telah diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan pada aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Serta mengembangkan sistem jaminan sosial pelayanan kepada masyarakat serta perlindungan terhadap risiko bencana.
“Adapun gambaran umum rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 sebesar Rp. 892 milyar 565 juta lebih, secara kumulatif terdapat penurunan rencana belanja daerah sebesar 17,18 persen dari anggaran sebelumnya,” jelasnya.
Terkait dengan anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
Pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 46 milyar 77 juta lebih, berubah menjadi Rp. 35 milyar 736 juta lebih, sesuai dengan silpa tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan semula Rp. 10 milyar berubah menjadi sebesar Rp. 5 milyar.
“Saya berharap rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang terbatas. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 179, pengambilan keputusan bersama terkait rancangan perda tentang perubahan APBD hendaknya dapat laksanakan paling lambat tanggal 30 September 2020,” ungkapnya.
Dengan telah disampaikannya penjelasan oleh Plt. Bupati terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020,, maka rangkaian acara paripurna dewan selesai.
Dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dewan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Hadir dalam Sidang Paripurna Pjs Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, unsur TNI/Polri, para staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD dan camat lingkup Pemda KLU beserta tamu undangan lainnya.
sas
Kalau Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Besar Iuran Yang Harus Dibayar?
Yang diperlukan saat ini adalah seperti apa kriteria kelas standart rawat inap JKN
MATARAM.lombokjournal.com —
Pemerintah mulai tahun depa secara bertahap akan menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Tentu saja hal ini menimbulkan pertayaan di masyarakat, dengan penghapusan sistem kelas kepesertaan pada BPJS Kesehatan lantas berapa besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta?
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hingga saat ini belum memberikan informasi terkait besaran iuran peserta BPJS Kesehatan apabila kelas standart diterapkan.
Anggota DJSN Asih Eka Putri mengatakan, seharusnya kelas standart BPJS Kesehatan sudah bisa ditetapkan pada tahun 2004.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan penyusunan kriteria kelas standart udah disusun sejak 2018.
“Untuk masalah iuran BPJS Kesehatan saat ini masih dibahas dengan kementerian dan otoritas jika kelas standart akan diterapkan,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DRI RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan untuk membentuk besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diberlakukannya kelas standart, harus memiliki payung hukum.
Hal itu untuk memberikan informasi secara jelas terkait kelas standart tersebut, serta untuk menetapkan iuran tersebut ada baiknya untuk menghitung sacara akutuari anatara kelas 3 dan 2.
Berdasarkan keputusan terakhr Perpres 64/2020, iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember, yakni seberar, yakni Kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000, dan Kelas III Rp 42.000.
Saleh mengatakan, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan ada di antara Rp 75.000.
Anggota DJSN kembali menekankan, definsi kelas standart adalah ruangan dan fasilitas kesehatan di antara kelas 2 dan 3.
Kelas standart sendiri merupakan layanan rawat inap pada program (JKN) yang semua biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Anggta DJSN, Mutaqien mengatakan jika yang diperlukan saat ini adalah seperti apa kriteria kelas standart rawat inap JKN.
“Seperti penentuan jumlah tepat tidur dalam satu ruangan aar tetap bisa menjamin keselamatan dan keterjangkauannya, jadi hingga saat inibelum ada penentuan kelas standart itu berada di kelas mana 2 atau 3,” ujarnya.
PDATE Covid-19: Hari Senin, 28 September 2020, Bertambah 7 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 39 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian
Diharapkan, seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular
MATARAM.lombokjournal.com –
Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 7 pasien positif Covid-19.
Lalu Gita Ariadi
Dalam siaran pers hari Senin (28/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 80 sampel dengan hasil 70 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 7 (tujuh) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 39 orang, tidak ada kasus kematian.
Dengan adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 39 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (28/09/20) sebanyak 3.285 orang, dengan perincian 2.600 orang sudah sembuh, 195 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.
“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.
TAMBAHAN 7 (TUJUH) PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 39 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 3085, an. SW, perempuan, usia 63 tahun tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
Pasien nomor 3280, an. NH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
Pasien nomor 3281, an. J, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
Pasien nomor 3282, an. IWR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram dan Puskesmas Cakranegara;
Pasien nomor 3283 an. IBM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
Pasien nomor 3284, an. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
Pasien nomor 3285, an. MKY, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya.
Dipermaklumkan, pasien nomor 3085, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, yang diumumkan tanggal 19 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2889 yang sebelumnya pernah diumumkan tanggal 8 September 2020.
Dengan demikian pasien positif Covid-19 dengan nomor 3085 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 3085, an. SW, perempuan, usia 63 tahun tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Hari Senin terdapat penambahan 39 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :
Pasien nomor 1662, an. A, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 1842, an. SA, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 1902, an. IMAA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 1921, an. S, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2413, an. SA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2668, an. RNS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
Pasien nomor 2708, an. LA, perempuan, usia 35 tahun penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2779, an. AGY, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2780, an. ZWH, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2825, an. DA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
Pasien nomor 2867, an. H, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
Pasien nomor 2890, an. HAS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
Pasien nomor 2914 an. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2959, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima;
Pasien nomor 2960, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
Pasien nomor 2964 an. IZ, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 2967, an. SY, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
Pasien nomor 2972, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2973, an. ERW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2986, an. EPD, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3002, an. N, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
Pasien nomor 3024, an. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
Pasien nomor 3066, an. RSB, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3067, an. AO, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3068, an. PHS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3080, an. PA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
Pasien nomor 2889, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
Pasien nomor 3087, an. AA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Air Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
Pasien nomor 3092, an. BNH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3094, an. NA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3095, an. MA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3103 an. PNK, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
Pasien nomor 3104, an. BMY, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3105, an. IEF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
Pasien nomor 3125, an. BS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3141, an. VIT, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,Provinsi DKI Jakarta;
Pasien nomor 3144, an. EMIP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
Pasien nomor 3155, an. WP, perempuan, usia 32 tahun penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
Pasien nomor 3162, an. BMTI, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Lalu Gita Ayadi berharap, seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Ditegaskan, tiap masyarakat wajib melaksanakan 3 M yakni memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan. Demikian juga dengan pengelola tempat-tempat publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi kemasyarakatan juga wajib menyediakan fasilitas 3 M tersebut.
Anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19.
“Khusus untuk para orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian,” kata Lalu Gita.
Rr/AYA
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119
PONDOK PITAMIN, Komunitas Seni Rupa Baru di Lombok Utara yang Sering Adakan Pameran
Kantong-kantong seni rupa berbasis komunitas, harus tumbuh banyak di Kabupaten Lombok Utara
KLU.lombokjournal.com –
Pondok Pitamin adalah komunitas seni dengan fokus seni rupa yang berlokasi di Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Komnitas seni tempat berhimpunnya para perupa Lombok Utara ini berdiri tahun 2018 lalu, Memang masih tergolong belum panjang erjalanannya alias masih muda usianya.
Imam Hujatul Islam
Kendati demikian, Pondok Pitamin sukses menyelenggarakan beberapa kali pameran, baik pameran tunggal maupun pameran bersama.
Kepada lombokjournal.com, salah seorang pendiri Komunitas Pondok Pitamin, Imam Hujatul Islam menyampaikan, tak hanya melaksanakan pameran di Kabupaten Lombok Utara, komunitasnya juga berpameran di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
“Di Taman Budaya (NTB), di ErKaEm, di sini juga beberapa kali,” ujarnya. Senin (28/09/20).
Komunitas Jadi Wadah Transformasi Pengetahuan Seni Rupa di Lombok Utara
Lebih jauh, Hujatul mengatakan berdirinya komunitas seni rupa di Lombok Utara diharapkan jadi pemicu masifnya geliat seni rupa Lombok Utara.
Terutama para perupa muda yang ia lihat gairah belajarnya cukup besar.
Untuk menunjang kegelisahannya, Hujatul lantas intensif jalin komunikasi dengan beberapa perupa lain di luar komunitasnya.
Dari komunikasi tersebut, lahirlah gagasan untuk mendirikan beberapa komunitas seni rupa di luar Komunitas Pondok Pitamin.
“Saya kunjungi semua. Yang senior-senior itu saya kunjungi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini sudah terbentuk satu komunitas seni rupa bernama Pararupa di Kecamatan Tanjung.
“Saya kebetulan bertemu teman yang saya ajak pameran. Karena anaknya senang seni rupa ia mau mendirikan komunitas,” terangnya.
Hujatul menyebut kantong-kantong seni rupa berbasis komunitas, harus tumbuh banyak di Kabupaten Lombok Utara agar generasi muda Kabupaten Lombok Utara yang tertarik belajar seni rupa memiliki akses belajar yang tidak terlalu sulit.
“Saya dulu itu belajar ke Mataram. Bertemu Jabo. Jabo bawa saya ke Ismiadi, guru pertama saya,” ujarnya menceritakan pengalaman sulitnya menemukan guru tempat belajar seni di masa lalu.
Komunitas-komunitas yang nantinya terbentuk jadi wadah transformasi informasi dan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan seni rupa.
Hal tersebut penting agar pengalamannya yang sulit menemukan tempat belajar di masa lalu tidak dialami perupa muda Lombok Utara saat ini.