MES NTB Siap Gelar Silakwil yang Pertama

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, semua pihak diharapkan terus menjalin sinergi dalam menghadirkan ekonomi syariah yang terstruktur, terprogram dan juga terencana

MATARAM.lombokjournal.com

Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi NTB siap menggelar Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) yang pertama.

Hal ini disampaikan Ketua MES NTB, Dr. Hj. Baiq Mulianah, saat kegiatan silaturahmi MES NTB bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTB, Senin (21/12/20).

“Di Penguhujung tahun ini, kami dari Pengurus MES NTB akan mengadakan Silakwil yang tentu saja akan merumuskan berbagai program ke depan dalam sisa kepengurusan kami yang tinggal dua tahun lagi,” ungkap Baiq Mulianah.

Silakwil yang rencananya akan berlangsung dari tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2020 ini, juga dirangkai dengan pelatihan Takmir Masjid, yang merupakan bagian dari program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).

Baiq Mulianah bersyukur bahwa program Mawar Emas dapat berjalan lancar dan baik, salah satunya dibuktikan dengan pelatihan Takmir Masjid yang sudah mencapai kloter keenam.

“Alhamdulillah, kami sudah sampai akhir tahun ini bisa bersama-sama melatih kurang lebih seratus orang untuk meningkatkan literasi terkait ekonomi syariah,” sebutnya.

Baiq Mulianah berharap selama kepengurusan MES NTB yang merupakan periode pertama ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perekonomian.

Untuk itu, pondasi sebagai dasar dalam menjalankan organisasi ke depan harus dimatangkan dimulai dari sekarang.

“Sinergi apa yang bisa kita laksanakan di tahun 2021 esok, sehingga peran dan kehadiran MES itu tidak saja sebagai institusi yang hadir tetapi juga memberi manfaat untuk pengembangan ekonomi syariah dan juga menyongsong berbagai pembangunan di NTB,” jelas Baiq Mulianah.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTB, Heru Saptaji dalam kesempatan tersebut menekankan betapa pentingnya ekonomi syariah di era moderen saat ini. Terlebih di Indonesia, dimana penduduknya mayoritas beragama Islam.

“Sebagaimana kita meyakini bahwa, ekonomi syariah itu merupakan arus baru bagi pertumbuhan ekonomi di negara kita,” terangnya.

Heru mengajak masyarakat agar mulai berani memberikan kontribusi terbaik dalam memajukan perekonomian. Hal ini selain memberikan manfaat kepada diri sendiri, tentunya akan menghadirkan manfaat bagi orang lain pula.

“Sebaik-baik umat adalah umat yang memberikan kemanfaatan kepada saudara,” sambung Heru.

Heru menyampaikan komitmen penuh Bank Indonesia dalam mendukung perekonomian syariah agar dapat berjalan dengan baik di NTB.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Ia berharap semua pihak terkait dapat terus menjalin sinergi dalam menghadirkan ekonomi syariah yang terstruktur, terprogram dan juga terencana.

“Saya ingin mengajak kita semua mempunyai dimensi-dimensi yang jauh melampaui batas kedepan, kita dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah sekarang, kita dihadapkan pada tantangan Covid-19, kita harus melakukan pekerjaan tidak pada standar yang biasa,” pungkasnya.

Najamuddin Amy, S. Sos., MM selaku Sekretaris Umum MES NTB menjelaska, Silakwil yang pertama kalinya ini mengusung tema besar yang juga sejalan dengan visi MES NTB yakni, “Memasyaratkan Ekonomi Syariah, Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat”.

“Kita juga memiliki tema khusus pada Sidakwil pertama kita yaitu ‘Sinergi, Literasi dan Peduli’,” tuturnya.

Agenda-agenda yang akan berlangsung selama Silakwil mendatang di Hotel Grand Legi Mataram antara lain Rapat Kerja, pelatihan Takmir Masjid dan juga diisi pula dengan seminar.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang diutamakan dalam pelaksanaan Silakwil MES NTB mendatang.

“Ini sebagai wujud komitmen MES NTB dalam hal penanganan Covid-19,” tambahnya.

Rr/HmsNTB

 

 




Tahun 2020, Pengungkapan Kasus Narkoba Menurun

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala BNN Provinsi NTB, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si, mengatakan, secara umum pengungkapan kasus narkotika baik oleh BNNP NTB dan Jajaran Polda NTB  di tahun 2020 menurun 292 kasus atau -37,24 persen dari 784 kasus di tahun 2019.

“Menurun menjadi 492 kasus di tahun 2020,” ungkapnya melalui siaran pers terkait pencapaian kinerja BNNP NTB dan jajaran tahun 2020, Senin (21/12/2020).

Menurut jendral bintang satu ini, total 492 Kasus Narkotika hasil ungkap jajaran Polda NTB dan BNNP  NTB berhasil menyita barang bukti narkotika yakni shabu seberat 17.638,43 gram dan  ganja seberat 21.113,76 serta 696 butir extacy

“Sepanjang tahun 2020, BNNP NTB sendiri telah mengungkap sebanyak 11 kasus narkotika dengan 20 berkas perkara, sebanyak 9 berkas perkara telah P21 dan 10 berkas masih dalam proses Sidik dan 1 berkas telah SP3,” ungkapnya.

Namun di tahun 2020 ini, jika dilihat dari hasil pengungkapan mengalami trend peningkatan.

Pada tahun 2019 dengan jumlah 7 kasus, sedangkan tahun 2020 jumlahnya 11 kasus, naik 57,14 persen, sedangkan jumlah tersangka dari 10 orang menjadi 20 orang dengan trend 100 persen.

Aya

 




Giliran Zainudin, Penderita Bocor Ginjal yang Dibantu Bang Zul

SUMBAWA.lombokjournal.com

Pengaduan kondisi Sosial dan Kesehatan masyarakat Kabupaten/Kota di Provinsi NTB ‘membanjiri’ laman media Sosial (medsos) seputar NTB.

Harapannya, ada sentuhan kebijakan langsung dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Respon progresif Bang Zul sapaan karib Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc, terus bergulir. Acap kali dengan tindaklanjut secara cepat dan nyata.

Terbukti sepanjang tahun 2020, langsug dilakukan pengecehkan di lokasi dan penyerahan bantuan. Dan  didukung jajarannya yaitu Dinas Sosial dan Dinas  Kesehatan Provinsi bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Respon cepat ini menumbuhkan semangat gotong royong para  abdi Negara dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang butuh uluran tangan.

Khususnya masyarakat yang belum disentuh kebijakan reguler pemerintah. Ini sejalan dengan visi dan misi  Pemerintahan Zul-Rohmi.

Hari Minggu (20/12) Debi Puspitasari, Anak Sumbawa Penderita Anemia dibantu Bang Zul dengan sejumlah dana, untuk meringankan beban keluarga anak berusia dua belas tahun tersebut. Kemudian pengaduan di medsos pun terus mengalir.

Bocor Ginjal, 8 bulan Lemas di RS

Hari Senin (21/12) Zainuddin (21) penderita Bocor Ginjal asal RT 007 RW 003 Dusun Bonto, Desa labuhan Bontong, Kecatamatan Tarano Kabupaten Sumbawa diberikan bantuan sejumlah dana.

Bantuan itu melalui Dinas Sosial Provinsi NTB yang diantar langsung oleh Pilar Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yaitu Koordinator dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di Sumbawa di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa.

“Berdasarkan pengaduan di medsos, Gubernur langsung respon. Meminta Dinsos Provinsi melakukan assesment dan diberikan sejumlah dana untuk meringankan beban keluarga Zainuddin,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik S.Sos MH melalui siaran Pers Senin (21/12/20) siang.

Khalik mengatakan, bantuan diterima langsung oleh Orang tuanya bernama Muhtar yang saat itu mendampingi anaknya di ruang Perawatan RSUD Sumbawa.

Hasil assessment, Zainuddin adalah putra dari pasangan suami-istri (Muhtar -Nurjanah). Zainudin merupakan putera pertama yang lahir di Empang, 29 Maret 2001.

Khalik mantan Kalak BDBD Provinsi ini menuturkan dari cerita Keluarga, hasil Diagnosa Dokter Zainudin menderita  Bocor Ginjal dan mengalami pembengkakan di sekujur tubuh. Pernah mendapatlan penangan medis rawat ini di RSUD Sumbawa.

Karena kondisinya kian parah, Tim medis menyaranlan untuk dirujuk pengonatan lanjutan di RSUP –  Mataram. Hanya saja, keluarga belum bisa menindaklanjutinya karena kendala pada ekonimi kelurga.

“Hingga saat ini, Zainudin masih dirawat di RSUD Sumbawa. Terhitung delapan bulan terbaring lemas,” Kutip Pria pencetus buku JPS Gemilang ini.

Secara terpisah, Koordinator PKH Kabupaten Sumbawa, Mardinawan SE menuturkan,  Orang tua Zainudin merupakan salah-seorang penerima bantuan sosial PKH Kemensos RI dan BPJS Kesehatan. Namun bantuan PKH tidak cukup mendukung biaya pengobatan yang dengan biaya besar, meski BPJS kesehatan telah ikut membantu.

 

Bantuan dari Bang Zul telah diterima dengan baik oleh Muhtar selaku orang tua Zainudian. Keluarganya sangat terharu mendapat dukungan dari orang nomor satu di NTB itu.

“Terimakasih Pak Gubernur dan Kepala Dinas Sosial Provinsi. Bantuan telah diterima dan akan dimanfaatkan dengan baik ” tutur Mardinawan menceritakan ungkapan Orang tua Zainudin.

Rr/HmsNTB




Wagub Harapkan Pelaku Wisata Kompak, Agar Pariwisata Bangkit di Masa Pandemi

Pariwisata membutuhkan database yang baik, agar semua program dapat terlaksana dengan baik pula

LOBAR.lombokjournal.com

Untuk membangkitkan pariwisata di masa pandemi, para pelaku pariwisata diminta kompak.

Dengan kekompakan, semua tantangan dunia pariwisata akan bisa diselesaikan dengan baik.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB 2020 di Kila Senggigi, Lombok Barat, Senin, (21/12/20).

Dikatakan, Provinsi NTB siap menerima wisatawan. Tapi kesiapan itu tentu harus dibarengi juga dengan kekompakan semua pihak, terutama dalam memberikan kenyamanan dan rasa aman pada wisatawan.

Wagub menekankan pentingnya semua pihak menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di masa sekarang ini.

“Kondisi sekarang, menjadi kewajiban kita untuk menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh ada tempat di NTB ini yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Pariwisata membutuhkan database yang baik, agar semua program dapat terlaksana dengan baik pula.

Menurut Wagub, database ini memang membutuhkan sinergi yang baik dari semua pihak. Jangan sampai nanti data dari pelaku wisata dengan pihak-pihak yang lain itu berbeda.

“Saya yakin, dengan kerendahan hati kita bersama, duduk bersama memajukan pariwisata NTB ini, terlebih di masa sulit ini, InsyaAllah tidak ada yang sulit, saya sangat percaya pada kapasitas Bapak Ibu semua, dan apa-apa yang sudah kita perjuangkan di NTB ini,” lanjut Wagub.

Wakil Ketua Umum  Bidang Organisasi PHRI, Lucia Karina memberikan apresiasi kepada PHRI NTB atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa, yang selalu memberikan semangat bagi para pelaku pariwisata untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Dalam masa pandemi ini, semua pihak perlu memberikan perhatian serius dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Lucia mengajak PHRI NTB untuk berbagi tugas dalam pencegahannya

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 21 Desember 2020, Bertambah 39 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 36 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua)) Orang

Terus bertambahanya pasien positif menunjukkan bahwa kita belum sepenuhnya aman dari Covid-19

 MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Dr. R. Soedjono Selong,

Laboratorium PCR Prodia Mataram dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi ada tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Senin (21/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah sebanyak 138 (seratus tiga puluh delapan) sampel dengan hasil 91 (sembilan puluh satu) sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 39 (tiga puluh sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19, 36 pasien sembuh, kasus kematian 2 (dua) orang .

Dijelaskan, adanya tambahan 39 (tiga puluh sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif, 36 (tiga puluh enam) tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (21/12/20) sebanyak 5.335 (lima ribu tiga ratus tiga puluh lima) orang, dengan perincian 4.445 (empat ribu empat ratus empat puluh lima) orang sudah sembuh, 273 (dua ratus tujuh puluh tiga) meninggal dunia, serta 617 (enam ratus tujuh belas) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” katanya.

TAMBAHAN 39 KASUS BARU POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 36 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (Dua) orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5297, an. AD, laki-laki, usia 81 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  2. Pasien nomor 5298, an. LPS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 5299, an. JS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  4. Pasien nomor 5300, an. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  5. Pasien nomor 5301, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  6. Pasien nomor 5302, an. RDR, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  7. Pasien nomor 5303, an. WS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  8. Pasien nomor 5304, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4954. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  9. Pasien nomor 5305, an. MG, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 4954. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  10. Pasien nomor 5306, an. MFM, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4954. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  11. Pasien nomor 5307, an. D, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 5080. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  12. Pasien nomor 5308, an. BA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5158. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 5309, an. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 5310, an. D, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 5311, an. A, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 5312, an. LI, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Palibelo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 5313, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  18. Pasien nomor 5314, an. N, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  19. Pasien nomor 5315, an. R, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 5316, an. Z, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 5317, an. RB, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  22. Pasien nomor 5318, an. SH, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 5319, an. P, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  24. Pasien nomor 5320, an. LS, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  25. Pasien nomor 5321, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  26. Pasien nomor 5322, an. RF, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  27. Pasien nomor 5323, an. RCR, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  28. Pasien nomor 5324, an. M, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  29. Pasien nomor 5325, an. SI, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lopok;
  30. Pasien nomor 5326, an. WJ, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  31. Pasien nomor 5327, an. S, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  32. Pasien nomor 5328, an. AA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  33. Pasien nomor 5329, an. RP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  34. Pasien nomor 5330, an. F, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  35. Pasien nomor 5331, an. BYS, laki-laki, usia 5 hari, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju Gerung, Lombok Barat;
  36. Pasien nomor 5332, an. EZ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju Gerung, Lombok Barat;
  37. Pasien nomor 5333, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Awet Muda Narmada;
  38. Pasien nomor 5334, an. S, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Awet Muda Narmada;
  39. Pasien nomor 5335, an. R, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Awet Muda Narmada.

Hari Senin ini terdapat 36 (tiga puluh enam) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari

Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3580, an. SH, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3762, an. A, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3842, an. NF, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3910, an. NAS, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3922, an. DRA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 4015, an. SM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4163, an. MF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  8. Pasien nomor 4396, an. M, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4606, an. SAP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4740, an. HA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4750, an. SK, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4757, an. YA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  13. Pasien nomor 4814, an. AI, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4839, an. KU, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Potu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 4868, an. H, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 4869, an. SH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 4870, an. N, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 4871, an. IAS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 4872, an. RI, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 4887, an. DW, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  21. Pasien nomor 4905, an. WNC, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  22. Pasien nomor 4911, an. Z, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 4914, an. RM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  24. Pasien nomor 4937, an. MS, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  25. Pasien nomor 4957, an. A, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  26. Pasien nomor 4959, an. EJW, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  27. Pasien nomor 4960, an. LA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  28. Pasien nomor 4969, an. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 4970, an. DI, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 4971, an. M, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 4972, an. R, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 4996, an. HP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  33. Pasien nomor 5057, an. IGAMPS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 5060, an. BLES, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 5068, an. PAYP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 5074, an. M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Hari Senin terdapat 2 (dua) penambahan kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 5220, an. S, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 5297, an. AD, laki-laki, usia 81 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menegaskan, terus bertambahanya pasien positif menunjukkan bahwa kita belum sepenuhnya aman dari Covid-19. Ini juga menandakan bahwa kita masih harus terus waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Masing-masing diri kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sekaligus orang lain. Tetap gunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818

0211 8119




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 19 Desember 2020, Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 10 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Dr. R. Soedjono Selong,Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium TCM RSUD Kota Bima dan LaboratoriumTCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Sabtu (19/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah sebanyak 213 (dua ratus tiga belas) sampel dengan hasil 162 (seratus enam puluh dua) sampel negatif, 23 (dua puluh tiga) sampel positif ulangan, dan 28 (dua puluh delapan) sampel kasus baru positif Covid-19, 10 pasien sembuh, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 28 (dua puluh delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 10 (sepuluh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (19/12/20) sebanyak 5.239 (lima ribu dua ratus tiga puluh sembilan) orang, dengan perincian 4.408 (empat ribu empat ratus delapan) orang sudah sembuh, 269 (dua ratus enam puluh sembilan) meninggal dunia, serta 562 (lima ratus enam puluh dua) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positi,” kata LaLu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 28 KASUS BARU POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 10 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5212, an. VD, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  2. Pasien nomor 5213, an. K, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  3. Pasien nomor 5214, an. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  4. Pasien nomor 5215, an. I, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 5216, an. I, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 5217, an. A, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 5218, an. K, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 5219, an. MS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 5220, an. S, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 5221, an. A, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  11. Pasien nomor 5222, an. M, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  12. Pasien nomor 5223, an. AR, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  13. Pasien nomor 5224, an. F, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  14. Pasien nomor 5225, an. RR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  15. Pasien nomor 5226, an. SM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 5227, an. BF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4967. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 5228, an. H, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 5229, an. ATP, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 5230, an. M, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  20. Pasien nomor 5231, an. NKK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  21. Pasien nomor 5232, an. NWPSL, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  22. Pasien nomor 5233, an. NNS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  23. Pasien nomor 5234, an. AS, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram;
  24. Pasien nomor 5235, an. M, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram;
  25. Pasien nomor 5236, an. WT, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  26. Pasien nomor 5237, an. WI, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  27. Pasien nomor 5238, an. YYS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  28. Pasien nomor 5239, an. SS, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram.

Hari ini terdapat 10 (sepuluh) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3572, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3573, an. ES, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 3575, an. J, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 4510, an. II, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4737, an. YDP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4886, an. MYS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4955, an. R, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 4956, an. BF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 5081, an. F, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 5082, an. E, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 




Launching Website Promosi Pariwisata ‘Lombok On’,  Lombok Siap Layani Wisatawan

Semua orang dapat berkontribusi untuk pengembangan portal Lombok On

MATARAM.lombokjournal.com

Website promosi pariwisata “Lombok On” dilaunching tepat di hari jadi NTB yang ke-62, Kamis (17/12/20) lalu.

Dengan melaunching website tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan pesan, NTB siap melayani wisatawan dengan Nurut Tatanan Baru, meski dunia tengah menghadapi  pandemi Covid -19.

Strategi promosi pariwisata dengan tatanan baru ini diinisiasi langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkiflimansyah bersama dengan para pegiat pariwisata di NTB sebagai tanda kalau Lombok sudah sangat siap menerima kembali kunjungan pariwisata.

“Lombok On menandakan Lombok sudah siap kembali menerima wisatawan. Tentunya dengan penerapan protokol covid-19 yang ketat,” kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.

Dikatakan, strategi promosi pariwisata Lombok On ini merupakan kolaborasi pemerintah NTB dengan para pegiat pariwisata yang memungkinkan pemulihan sektor ini dapat bergerak lebih cepat.

“Kalau kita bergerak bersama-sama tentunya tidak ada yang berat. Saya sangat mengapresiasi semangat para pegiat pariwisata yang memberi wajah baru dalam promosi pariwisata,” tegas Doktor Ekonomi Industri ini.

Selanjutnya kata Bang Zul, mengenai Pulau Lombok dengan ragam pesona yang dimilikinya, adalah kekayaan yang telah lama dipersiapkan sebagai sebuah destinasi.

Kelengkapan potensinya menjadikan pulau ini relevan dengan segala jenis pariwisata. Kondisi yang sekaligus menjelaskan, kesejatian pariwisata itu ada di Pulau Lombok. Sebab Lombok adalah pariwisata itu sendiri.

“Alam Lombok sedang menunggu kunjungan Anda. Rencanakan segera perjalanan ke pulau indah yang menawarkan berbagai petualangan menarik ini. Kami siap menyambut Anda kembali,” katanya.

Dalam portal pariwisata www.lombokon.com ini, wisatawan dapat secara lengkap memperoleh informasi terkini mengenai lokasi destinasi wisata, kuliner hingga direktori bisnis di Lombok.

Disamping itu, semua orang dapat berpartisipasi dan berkontribusi untuk pengembangan portal Lombok On dan juga secara bebas dapat mengambil konten pada Lombok On untuk kemudian disebarkan lewat portal, blog juga media-media sosial lainnya.

Sherly (26) warga Ampenan, Kota Mataram mengaku sangat antusias setelah melihat Website ‘Lombok On’. Dirinya seakan terpanggil untuk segera berlibur, menjelajahi Lombok bersama keluarga.

“Video dan konten-konten dalam website Lombok On sangat menarik, banyak alam dan destinasi di Lombok yang ‘minta’ dijelajahi” ucap Sherly kepada media.

“Ternyata, banyak destinasi di Lombok yang belum saya datangi. Melihat Lombok On, jadi ingin berburu foto-foto lagi ” tutup Sherly yang memiliki hobi Fotografi tersebut.

Senada dengan Sherly, Edo (24) yang merupakan salah satu alumni Perguruan Tinggi di Yogyakarta mengaku kaget Pemprov NTB menyediakan website Lombok On yang didalamnya mengajak warga untuk berpartisipasi mempromosikan desa – desa wisata di NTB. “Ini keren, dengan Lombok On, semua desa wisata di NTB bisa punya portal promosi gratis” tutup Edo Takjub.

ikp@diskominfotik_ntb




Kenaikan Iuran Diiringi Makin Optimalnya Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan, baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan

MATARAM.lombokjournal.com

Pasca penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan kualitas layanan.

BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan terkait mendorong implementasi Program JKN-KIS agar dapat berkesinambungan dan manfaatnya makin dirasakan oleh peserta.

Perbaikan yang berkesinambungan lewat berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi, serta mutu layanan, menunjukkan BPJS Kesehatan ingin adanya penyesuaian iuran akan berdampak pada kualitas layanan.

Pengamat kebijakan publik, Pambagio menilai, upaya peningkatan kualitas layanan setelah penyesuaian iuran sudah cukup baik. Pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi telah dioptimalkan pihak BPJS Kesehatan.

“Saya menyoroti, BPJS Kesehatan sudah tinggal lepas landas dan siap melakukan hal tersebut apalagi di era pandemi ini. Momentum ini juga harus dimanfaatkan agar masyarakat atau peserta JKN-KIS juga makin terbiasa,” ujar Pambagio.

Pambagio juga menilai dampak dari penyesuaian iuran JKN-KIS program ini sudah tidak ada beban utang klaim jatuh tempo ke fasilitas kesehatan.

Di samping itu, peningkatan kualitas layanan berbasis digital juga semakin memudahkan proses monitoring dan evaluasi.

Komitmen layanan BPJS Kesehatan

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani mengungkapkan, sejak  awal BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan, baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan.

Lebih lanjut, di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS telah menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes dan antrean online di 15.394 FKTP.

Sementara itu, guna mengoptimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif, BPJS Kesehatan juga melakukan skrining riwayat kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN, senam Prolanis secara daring serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui program Prolanis.

“FKTP akan diberikan insentif jika melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ari.

Ditambahkan, saat ini BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan tengah melakukan pengembangan telemedicine. Perbedaannya, dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka, yaitu dalam telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan yang saat ini sedang diuji coba pada lima wilayah di Indonesia.

Sedangkan di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), khususya  hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.

Untuk mendorong fasilitas kesehatan agar dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, sejumlah indikator telah dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama.

Beberapa di antaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.

Tidak hanya itu saja, rumah sakit pun diminta melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.

“Sampai dengan Oktober tahun 2020 secara nasional capaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerja sama mencapai 88,3 prsen,” jelas Unting.

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, ketersediaan layanan antrean elektronik sudah mencapai 2.071 rumah sakit atau sekitar 94 persen, serta sebanyak 650 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, 2.082 rumah sakit (95 persen) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan Aplicares yang bisa dicek lewat laman resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id).

 

Ditambah, sudah terdapat 883 RS yang sudah mempunyai display tindakan operasi yang dikembangkan oleh manajemen RS. Display tempat tidur dan tindakan operasi secara bertahap telah diintegrasikan di Mobile JKN.

Lebih lanjut Unting menjelaskan, di awal sebelum pandemi Covid-19 BPJS Kesehtan sempat menerapkan skema finger print untuk simplifikasi peserta dalam menjalani tindakan cuci darah.

“Namun, untuk meminimalisir penyebaran virus ini kami tunda. Akan tetapi kami tetap memberikan kemudahan dalam hal proses rujukan, sehingga pasien pasien tak repot lagi mengulang dalam kepengurusan pembuatan surat rujukan dari FKTP,” kata Unting.

mul/ega/Detik.com

 

 




BPJS Kesehatan Melakukan Proses Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Soal kriteria penerima vaksin itu bukanlah kewenangan BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat tugas dari pemeritah untuk menjadi penanggung jawab proses registrasi pemberian vaksin corona (COVID-19) secara gratis untuk masyarakat.

Daam penjelasannya, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, terkait pemberian vaksin Covid-19 itu tak ada syarat wajib bbagi masyarakat penerima vaksin tersebut.

Iqbal menjelaskan, vaksin gratis ini tak terbatas pada para peserta BPJS Kesehatan saja. Masyarakat umum yang tidak memiliki kepesertaan pun dipastikan tetap bisa menerima vaksin itu.

Tentu saja, mereka yang akan menerima haru sudah masuk dalam data sasaran penerima vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.

” (Vaksin) Ini kan memang untuk semua masyarakat,” jelas Iqbal seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (18/12/20).

Dengan demikian, masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 tidak dilihat apakah pegang kartu BPJS atau tidak, jelas Iqbal.

Iqbal sendiri tak menjelaskan detail kriteria sasaran penerima vaksin. Ia tak bisa memberi bocoran, karena memang soal kriteria penerima vaksin itu bukanlah kewenangan BPJS Kesehatan. Melainkan ada di Komite Penanganan COVID-19 (KPC) PEN.

“Kalau vaksin ini kan ada data sasaran penerima COVID-19 oleh KPCPEN. Jadi itu kewenangan KPCPEN untuk menjawab,” jelasnya lebih lanjut.

Karena penerima vaksin itu tidak spesifik bagi peserta BPJS Kesehatan, bila ada masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan bisa saja ada kemungkinan orang tersebut masih bisa menerima vaksin corona.

Menurut Iqbal, sejauh ini tak ada pemberitahuan bahwa lancar tidaknya iuran peserta BPJS jadi patokan penerima vaksin atau tidak.

“(Soal penunggak iuran BPJS) Tak ada kaitannya, vaksin itu harus tetp dibagikan” tegasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memproses resgistrasi pemberian vaksinasi COVID-19. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi khusus untuk pelayanan vaksinasi tersebut.

Nama aplikasinya adalah Primary Care (P-Care). Selain untuk registrasi, aplikasi ini juga berfungsi sebagai screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.

Hanya saja aplikasi ini sendiri dikhususkan bagi para Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/faskes), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri. Bukan untuk mendaftar sendiri oleh masyarakat.

Jadi, proses registrasinya dilakukan saat masyarakat sudah menerima informasi dari pemerintah bahwa ia masuk dalam data sasaran penerima. Setelah itu, baru yang bersangkutan bisa mendatangi faskes (FKTP) penyedia layanan vaksinasi COVID-19 terdekat.

Di sana barulah masyarakat akan didaftarkan oleh faskes untuk dijadwalkan waktu dan lokasi vaksinasinya dan lain sebagainya.

wk/nidy/Detik.com




Sistem Rujukan Bukan untuk Membatasi Peserta JKN-KIS

Sudut pandang terkait sakit dan sembuh, antara dokter dan pasien yang kerap berbeda

MATARAM.lombokjournal.com

Peserta maupun non peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indoensia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, banyak yang masih mempertanyakan, mengapa saat berobat menggunakan kartu BPJS Keehatan harus ke puskesmas atau klinik dulu yang disebut sebagai fasilitas Kesehatan tahap pertama.

Mengapa tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit? Ini penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan.

“Kita (BPJS Kesehatan) seolah-olah membatasi yang dirujuk, seolah-olah ya. Padahal tidak. Kita tidak membatasi,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Ariyani.

Dijelaskn Ari, saat pasien berobat ke puskesmas atau klinik maupun dokter umum yang termasuk dalam fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP), lebih dulu akan disaring perlu atau tidak merujuk pasien JKN yang datang.

“Dokter di FKTP, memiliki 144 kompetensi penyakit yang bisa ditangani. Jadi, dokter umum itu akan memfilter apakah kondisi pasien tersebut bisa dikerjakan sendiri atau tidak. Kalau bisa, tidak perlu dirujuk,” kata Ari.

Hal itu dijelaskannya dalam webinar Progres Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Program JKN -KIS pada Rabu (16/12/20)

Kemudian ditegaskannya, dokter umum di Indonesia memang kompeten. Sebaiknya masyarakat terutama peserta JKN-KIS tidak perlu ragu akan kompetensi mereka.

“Jadi, ketika dirujuk ya harus dirujuk. Dengan ada 144 penyakit yang bisa diatasi ya akan diobati oleh dokter tersebut, kalau tidak bisa maka akan dirujuk,” Ari menjelaskan.

Selain itu, proses rujukan juga memiliki manfaat bagi pasien. Bila pasien yang termasuk dalam 144 penyakit yang bisa ditangani di puskesmas maupun klinik, tidak perlu ke rumah sakit yang mana penuh virus atau bakteri penyebab penyakit.

“Di RS juga ada banyak infeksi, kalau tidak penting sekali tidak perlu ke RS,” ujar Ari.

Persepsi Dokter berebeda dengan Pasien

Sudut pandang sakit dan sembuh antara dokter dan pasien yang kerap berbeda, turut membuat pasien banyak mengeluhkan tidak sembuh bila dirawat di puskesmas atau klinik.

Ari yang juga sebagai dokter umum ini memahami perbedaan sakit dan sembuh ini.

“Dokter bilang enggak apa-apa, tapi pasien merasa apa-apa. Misalnya saya, sebagai seorang dokter, ketika anak demam dan melihat bahwa ini demam yang tidak apa-apa ya tidak membawa anak ke rumah sakit. Berbeda dengan suami yang merasa bahwa demam harus dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Perbedaan antara seorang dokter dan pasien yang tentu berbeda, membuat tujuh tahun sistem asuransi sosial BPJS Kesehatan berjalan, sistem rujukan masih menjadi isu hangat.

“Sehingga, hal ini yang perlu dipahami bersama.” tegas Ari.

Rr/BPJS Kes