Kadikes Himbau Masyarakat Pakai Masker SNI

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi mengimbau agar masyarakat selektif memilih dan menggunakan masker dengan benar untuk mencegah penularan COVID-19.

Terlebih saat ini Pemerintah Pusat sudah mengeluarkn aturan agar masyarakat memakai masker yang sudah berstandar Nasional indonesia (SNI) .

Nurhandini Eka mengatakan Apabila masyarakat belum ada dan tidak menemukan masker ber-SNI, harus menggunakan masker kain minimal  dua atau tiga lapis.

“Cari yang lapisnya dua atau tiga Agar yang menggunakan masker tetap aman,” terangnya pada Kamis, (08/10/20)

Eka memaparkan, pengunann masker kain yang berlapis jauh lebih baik dibandingkan dengan menggunakan masker Scuba yang ternyata memiliki perlindungan yang rendah.

“Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain,gak usah pake scuba selain bahannya tipis masker scuba juga tingkat perlindungannya rendah,” katanya.

 

AYA




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 08 Oktober 2020, Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 22 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

 Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Dr.R.Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium TCM RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dr.R.Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 28 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (08/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 243 sampel dengan hasil 214 sampel negatif, 1 sampel positif ulangan, dan 28 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  22 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dengan adanya tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi positif, 22 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (08/10/20) sebanyak 3.508 orang, dengan perincian 2.794 orang sudah sembuh, 205 meninggal dunia, serta 509 orang masih positif.

Lalu Gita Aryadi mengataka, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” katanya..

TAMBAHAN 28 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 22 ORANG, 2 (DUA)  KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3481, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  2. Pasien nomor 3482, an. DE, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS. Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 3483, an. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 3484, an.RJ, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 3485, an. M, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  6. Pasien nomor 3486, an. R, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 3487, an. MAA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3488, an.B, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3489, an. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3490, an. W, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3394. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 3491, an. DM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3394. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  12. Pasien nomor 3492, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3394. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 3493, an.YA, perempuan, usia 37 tahun, peduduk Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3339. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 3494, an. HBM, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  15. Pasien nomor 3495, an. RBL, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 3496, an.S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  17. Pasien nomor 3497, an. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  18. Pasien nomor 3498, an. SB, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  19. Pasien nomor 3499, an. SH, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 3500, an. ASB, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 3501, an. SW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dompu;
  22. Pasien nomor 3502, an. J, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 3503, an.AM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  24. Pasien nomor 3504, an. J, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3505, an. KHW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3506, an. MK, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 3507,an. LA, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3508, an. MK, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Kamis terdapat penambahan 22 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1108, an. R, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1557, an. UR, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1906, an. RR, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1933, an. Tn. F, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2323, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3164, an. TS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  7. Pasien nomor 3168, an. HMSA, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3200, an. NHKD, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 3207, an. MA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 3211, an.NNSK, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3217, an. AW, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3221, an. KKA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3229, an. H, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 3231, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 3235, an. R, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  16. Pasien nomor 3240, an. IN, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3241, an. RAW, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 3242, an. W, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3243, an. RN, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  20. Pasien nomor 3263, an. NN, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 3264, an. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Sengkereng, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  22. Pasien nomor 3338, an. AS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3471, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Keselet Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3481, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi kembali mengihimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja, tetapi juga seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya.

“Guna meminimalkan resiko kematian, diharapkan kepada warga masyarakat yang mengalami gejala awal penyakit-penyakit tersebut agar lebih dini memeriksakan diri pada petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat,” katanya.

Lalu Gita menegaskan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




KI dan PPID NTB Sosialisasi Monev KIP Di Pulau Sumbawa

SUMBAWA.lombokjournal.com

Komisi Informasi (KI) NTB bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) NTB melakukan sosialisasi dan koordinasi persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) NTB Tahun 2020. di Pulau Sumbawa.

Sosialisasi Monev KIP itu berlangsung secara marathon,  di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima, selama 3 hari  dari tanggal 5 hingga 7 Oktober 2020, bertempat di Kantor Setda Kabupaten/Kota masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai dari KSB dan berakhir di Kota Bima. Dan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dengan jumlah peserta terbatas (masing-masing 15 peserta), mengacu pada protocol kesehatan terkait Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ajeng Roslinda Motimori, Ketua KI NTB, didampingi Sekretariat KI NTB dan PPID NTB sebagai anggota tim Monev KIP.

Sosialisai ini disambut baik oleh peserta khususnya PPID Kabupaten/Kota, Sekolah, Puskesmas dan Desa.

Mengingat di masa Pandemi Covid-19 ini, sejumlah kegiatan dan pergerakan manusia sangat dibatasi, di tiap kabupaten dihadiri PPID Kabupaten/Kota, Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah yang menjadi obyek Monev KIP.

Menurut Ajeng Roslinda Motimori, sosialisasi ini dihajatkan untuk menyampaikan  agenda monev dan menyelami komitmen badan publik dalam menjalankan UU KIP.

“Kami ingin menegaskan komitmen pimpinan badan publik sebab monev tahun ini akan difokuskan pada bagaimana PPID berinovasi, dalam melakukan pelayanan informasi dimasa Pandemi Covid-19, bagaimana memanfaatkan tehnologi informasi, media sosial dan website,”papar Ajeng di hadapan peserta.

Asisten I Setda Kota Bima, Supratman mengatakan, kegiatan ini disambut baik oleh para peserta.

“Kegiatan ini sangat penting dan membantu kami dalam upaya memperbaiki posisi kami dalam penilaian KI NTB. Mudah-mudahan ini dapat memacu PPID Kota Bima membuat inovasi layanan informasi publik dan mencapai predikat badan public informatif,”  ujarnya.

Anggota tim Monev KIP Lalu Irfan Gea Abdita menjelaskan, penilaian website maupun medsos di fokuskan pada website dan medsos resmi PPID.

“Domain Website dan kanal Media Sosial yang di nilai adalah yang resmi, kami berharap jika ada yang belum clear dalam paparan bu Ketua bisa dikomunikasikan juga ke PPID NTB dan tim Monev KIP, hal ini penting agar hasil penilaian badan public bisa mencapai kualifikasi informative,” jelasnya.

Kepala Desa Dorokobo. Taufik, menanggapi, sejauh ini pelayanan informasi sangat penting dilakukan melalui website dan medsos karena kondisi pandemik yang sangat membatasi pertemuan fisik.

“Selain itu kami ingin mendapat penjelasan apakah penggunaan domain resmi harus yang co.id atau yang .com, mohon diperjelas yang mana domain resmi itu,” ujarnya.

Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika Kota Bima, Ahmadi, menjelaskan komitmen PPID Kota Bima sangat baik.

“Kami telah alokasikan anggaran sebesar Rp. 8,5 milyar, dan sedang menyiapkan ruangan command center untuk mempermudahkan kinerja badan  publik dalam pelayanan informasi. PPID utama juga sudah menyiapkan perangkat Android kepada RT/RW untuk mempermudah komunikasi dengan Pemda Kota Bima,” tuturnya.

Diskominfotik




Gubernur Dialog dengan PKK Se Kecamatan Badas 

Perwakilan PKK dari berbagai desa berlomba-lomba menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur

SUMBAWA.lombokjournal.com

Peran PKK dalam pembangunan di daerah dinilai penting, sehingga Pemprov NTB ingin terus bersinergi dengan PKK untuk mewujudkan program-program unggulan daerah.

Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah mengungkapkan itu saat silaturrahim degan Tim  penggerak PKK Se-kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, di aula Kantor Camat Labuhan Badas Kamis (08/10/20).

‘’Bagus tidaknya pembangunan suatu daerah tergantung dari PKK. Karena banyak program-program yang meyentuh dengan ibu-ibu. Misalnya masalah kesehatan. Maju-mundurnya suatu daerah tergantung dari hidup atau tidaknya PKK,’’ ujar Gubernur di tengah dialog dengan perwakilan PKK dari berbagai desa di Labuan Badas.

Dalam acara yang ini, Gubernur didampingi Pjs Bupati Kabupaten Sumbawa Zainal Abidin dan sejumlah Kepala Dinas Provinsi NTB. Di antaranya Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala DPMPD Dukcapil, Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman, dan Karo Humas dan Protokol NTB.

Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa Yulita Ratna Widiyanti berterimakasih atas kunjungan Gubernur dan bersilaturrahmi dengan anggota TP PKK Se-kecamatan Labuhan Badas.

Yulita yang baru menjabat selama sepekan sebagai Ketua PKK Kabupaten Sumbawa ini berharap, Pemerintah Provinsi mendukung program-program TP PKK se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam sesi dialog, perwakilan PKK dari berbagai desa berlomba-lomba menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur. Melihat proposal yang diajukan, Gubernur langsung merespon saat itu juga.

Ada perwakilan PKK yang minta alat masak-memasak, diambil oleh oleh Pjs Bupati Sumbawa Zainal Abidin.

‘’Insya Allah kita anggarkan,’’ kata Pjs Bupati.

Rr/HmsNTB

 




Wagub Terima Tim Koordinasi Generasi Emas (GEN) NTB 2025

Program GEN diminta segera dikolaborasikan dengan program Pemprov yang sudah lebih dulu berjalan

MATARAM.lombokjournalcom

Satu lagi program yang hadir guna menyukseskan visi NTB Gemilang berserta misinya, khususnya misi NTB Sehat dan Cerdas. Program tersebut yakni Program Generasi Emas NTB (GEN) 2025 yang merupakan  program terpadu untuk membentuk SDM dini yang berkualitas di Provinsi NTB.

Pagi ini, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima audiensi Tim Koordinasi Generasi Emas NTB (GEN)2025, di Ruang Kerja Wagub, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua sektor saja, melainkan secara bersama-sama dalam suatu sinergi yang berkelanjutan.

Karenanya, keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan NTB yang Gemilang.

Wagub menyambut positif program GEN 2025 yang disebutnya sejalan dengan program unggulan Pemprov NTB.

Menurutnya, mewujudkan NTB yang Sehat dan Cerdas membutuhkan kekompakan dari seluruh kalangan.

“Sangat bagus, karena program-program kita mengerucut ke situ,” ungkapnya.

Wagub yang kerap disapa Umi Rohmi ini kemudian mengarahkan agar seluruh program GEN dapat segera dikolaborasikan dengan program Pemprov yang sudah lebih dulu berjalan. Lebih khusus, Ia mengajak GEN 2025 untuk betul-betul memperhatikan masalah kesehatan di NTB.

Dalam hal ini, Posyandu Keluarga disebutnya akan sangat berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran GEN 2025 begitu diharapkan kontribusinya pada aspek kesehatan tersebut.

“Ini komitmen kita untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, dan itu ditunjukan dari program-program ini,” jelas Umi Rohmi.

Sementara itu, Ir. H. Rosiady H.Sayuti, M. Sc., Ph.D selaku ketua Tim Koordinasi GEN 2025 melaporkan progres dan target program GEN kedepan.

dapun program-program unggulan GEN yang akan segera dilaksanakan, yaitu Program parenting yang diberi nama Program PARANA (Pasangan Ramah Anak), pengembangan PAUD informal, Program Integrasi Informasi untuk memantau tumbuh kembang anak dan Program Bisnis Sosial melalui Koperasi Kelompok Kader Tumbuh Kembang Anak dan kemitraan sektor publik-swasta.

“Program GEN 2025 ini sudah masuk RPJMD 2013-2018 dan juga 2018-2023,” ungkapnya.

Dalam audiensi yang juga turut diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB ini, Ia juga menekankan bahwa hadirnya program GEN 2025 ialah guna menjalin sinergi untuk menyukseskan berbagai program kesehatan di NTB. Rosiady yakin seluruh program tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Kedepannya, kita juga bisa meyakinkan kabupaten/kota untuk mengadopsi program ini,” tutup Rosiady.

HmsNTB




Umrah akan Dibuka Bulan November, Pengusaha Travel Sambut Bahagia

Jika memang telah dibuka pasti akan ada satu grup dari Indonesia yang berangkat

MATARAM.lombokjournal.com  —

Mulai taggal  1 November 2020, Rencananya Pemerintah Arab Saudi  akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.

Kabar dari Arab Saudi itu segera disambut dengan animo masyarakat yang mulai mendaftar umrah.

Diketahui, sebelumnya pemerintah Arab Saudi melarang pelaksanaan umroh akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Pelarangan itu membuat sejumlah para pengusaha travel gigit jari, bahkan mereka mengalami kerugian. Banyak para jamaah harus tertunda keberangkatannya

Sekarang, dengan adanya rencana tersebut membuat sejumlah pengusaha travel di Lombok merasa bahagia karena mulai ada pergerakan,

“Selama Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi membuat para pengusaha travel menutup sementara agen travelnya,” ujar Ketua Pengurus Persatuan Travel Umroh dan Haji (Patuh) NTB, TGH Turmuzi,  Kamis (08/10/20).

Ia menjelaskan, yang mendaftar baru (peserta umroh) dalam satu travel bisa 10-20 orang, rata-rata sebanyak itu di semua teman-teman travel.

“Kalau di Lombok sudah masuk 2 ribuan orang yang tertunda keberangakatannya.  Yang travel saya saja 300 lebih di bulan Febuari ditambah ramadhan. Antrian jamaah grup sudah 800 orang ditravel saya saja belum di anggota-anggota lainnya,” jelasnya.

Dikatakan, keberangkatan untuk jamaah umrah tertunda dari Febuari sampai dengan bulan Ramdhan itu banyak.

Tapi pihaknya menghimbau kepada semua travel untuk tidak mengambil jadwal keberangkatan di awal. Di mana mereka semua harus melihat regulasinya terlebih dulu agar jamaah tidak menjadi korban. Termasuk salah satu yang dikhawatirkan adalah proses tes covid.

“Khawatirnya misalnya kasus yang terjadi jama’ah kita sudah swab dan rapid negatif kemudian dia berangkat.  Ketika sampai di jedah tiba-tiba dia lelah di jalan, itu malah dianggap terpapar vius Corona oleh pihak jedah,” terangnya .

Lebih lanjut, ketika terjadi ditahan dan tidak bisa berangkat. terkait dengan regulasi tersebut pihaknya belum mengetahui, nantinya menjadi tanggung jawab travel, atau jamaah akan balik begitu saja tanpa diberangkatan oleh travel.

“Itu hal-hal yang masih kita ragukan sehingga  kita selalu mengimbau kepada semua travel silahkan melihat regulasi dulu apakah benar sudah mulai dibuka untuk Indonesia dari bulan November,” imbuhnya.

Meski demikian, jika memang telah dibuka pasti akan ada satu grup dari Indonesia yang berangkat.

“Nanti kita akan lihat regulasi itu mungkin ya Januari-Februari 2021 kita berangkat. Walaupun dibuka kita memilih Januari Februari,” jelas TGH Turmuzi.

AYA




Sengketa Lahan Dusun Lias, Pj Sekda KLU Angkat Bicara

TANJUNG.lombokjournal.com

Pj. Sekretaris Daerah KLU, Drs H Raden Nurjati, akhirnya angkat bicara, untuk menyampaikan kebenaran informasi  menanggapi beberapa hal yang berkembang akhir-akhir ini di media sosial, Rabu (07/10/20)

Didampingi Kabag Hukum Setda KLU Suparman SH, atas nama Pemda KLU Raden Nurjadi mengklarifikasi tuntutan masyarakat di Dusun Lias, Desa Genggelang, Kecamatan  Gangga mengenai tanah dan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG).

92 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan seluas 51 hektar milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia  yang menempati menuntut pembangunan RTG di lokasi tempat tinggal mereka sekarang.

“Ini tidak bisa dilakukan, karena persyaratan dalam pembangunan RTG itu harus ada bukti kepemilikan tanah, apakah itu berupa sertifikat, surat keterangan kepemilikan dari desa dan kecamatan, ini harus bisa ditunjukkan masyarakat yang mau dibuatkan RTG,” tuturnya.

Masyarakat yang ada di Dusun Lias yang tinggal di kawasan tanah milik Kemenkum HAM, tentu saja tidak bisa dibangunkan RTG di kawasan itu.

Sebenarnya , berbagai langkah dan upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU,  agar masyarakat yang ada di Dusun Lias Desa Genggelang dapat membangun Rumah Tahan Gempa (RTG) bantuan Pemerintah Pusat.

Pemda KLU telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga Dusun Lias dengan pihak Kemenkum HAM di Kantor Wilayah NTB (24 Agustus 2020), dan pada tanggal 27 Agustus 2020 di Aula Kantor Bupati, termasuk di Dusun Lias (15 September 2020), tetapi belum menemukan titik sepakat.

Pasalnya, warga menolak penghibahan tanah seluas 3 hektar untuk rumah tempat tinggal. Masing-masing KK, mendapat tanah 2 are serta untuk fasilitas sosial dan umum.

Upaya Pemda KLU

Pemda KLU ingin membantu, agar warga Dusun Lias bisa dibangunkan rumah RTG tersebut, sehingga jajaran Pemda KLU terus berkoordinasi beberapa kali dengan pemilik lahan yaitu Kemenkum HAM.

“Bagaimana caranya supaya masyarakat Dusun Lias yang berjumlah 92 KK bisa memperoleh hibah dari Kementerian Hukum dan HAM. Maka tentu Pemda KLU nantinya yang akan membangunkan RTG,” kata Nurjati.

Semua upaya telah dilakukan Pemda KLU, untuk mencari solusi terbaik, dengan berkoordinasi terhadap multipihak.

“Kami sudah berusaha maksimal, beberapa kali di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Mataram termasuk di Kantor Kementerian Jakarta, juga di Lombok Utara, terakhir kita bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur Yankomas Kemenkum HAM. Dari hasil pertemuan Pemda KLU bersepakat dengan Kemenkum HAM bahwa tanah sejumlah 3 hektar akan dihibahkan kepada Pemda KLU. Selanjutnya pihak pemda akan menghibahkan kepada masyarakat di Dusun Lias dengan kalkulasi masing-masing KK mendapat 2 are serta akan dibantu sampai pembuatan sertifikat,” tandasnya.

Mantan Kadis PPKAD itu menyampaikan, pihaknya bersama Tim Kabupaten (KLU) dan Kemenkum HAM dalam hal ini Kanwil NTB bersama Badan Pertanahaan Nasional Lombok Utara, memberikan pemahaman dan penjelasan serta meminta masyarakat untuk menerima masing-masing 2 are tanah tersebut.

Tapi warga Dusun Lias tidak mau menerima 2 are per KK, tetapi menuntut lahan yang 51 hektar lebih itu, 100 persen menjadi hak milik mereka.

“Tentu ini tidak bisa disetujui, karena lahan itu diperuntukkan membangun fasilitas-fasilitas dari Kemenkum HAM,” tutur Radn Nurjati.

Menurutnya, yang berkembang  dan yang beredar di medsos saat ini, bahwa Pemda KLU tidak mengurus masyarakatnya adalah tidak benar. Jika saja mau menerima sesuai keputusan Kemenkum HAM, maka tentu RTG akan dibangunkan oleh BPBD.

“Sekitar 38 KK sudah masuk di SK Bupati Lombok Utara untuk mendapat RTG. Kami dari Pemda KLU berharap masyarakat bisa menyetujui dan menerima ini. Jika telah lewat 31 Desember 2020, maka masyarakat kita akan gagal menerima RTG, karena waktunya sudah lewat,” katanya.

Di tempat yang sama Asisten Bidang Hukum dan  Pemerintahan Kawit Sasmita SH menjelaskan, tanah milik Kemenkum HAM di wilayah Genggelang itu seluas 51 hektar.

Kementerian melalui Pemda KLU akan menghibahkan tanah tersebut untuk dibagikan kepada 92 KK, masing-masing akan mendapat 2 are. Sedangkan sisa dari 3 hektar itu akan dipergunakan untuk membuat fasilitas umum.

“Ini merupakan keputusan yang baik dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum HAM bersama Pemda KLU. Harapannya, masyarakat bisa menerima tawaran, supaya segera dibangun RTG,” tutupnya.

sas




Serikat Pekerja NTB Masih Mengevaluasi Omnibus Law

Serikat Pekerja menghimbau para pekerja tetap tenang

MATARAM.lmbokjournal.com

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB, Yustinus Habur mengatakan,  Serikat Pekerja di NTB sangat khawatir dengan telah disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Karena adanya beberapa aturan yang tidak sesuai.

Kendati demikian, para pekerja belum mengambil langkah dengan kondisi tersebut. Di mana mereka masih mengevaluasi apa saja isi dari aturan tersebut.

“Jangan sampai ada kepentingan tertentu, ini ada kepentingan politik juga soalnya. Besok  kita mau rapat dulu, baru akan menentukan langkah apakah akan turun (demo)atau gimana,” ujar Yustinus saat dihubungi via Whatsaap, Rabu (07/1020)

Ia menyatakan, saat ini pihaknya bersama dengan para serikit pekerja lainnya belum mengambil tindakan gegabah dengan untuk menolak RUU Cipta Kerja Karena memang aturannya belum dikeluarkan, meskipun sudah disah pada 5 Oktober lalu oleh DPR RI.

“Nanti kita rapat dulu, hasilnya juga belum keluar dan kita belum baca. Kita mau demo sudah bersurat. Sebelum turun kita belum tau apa-apa kan tidak jelas nanti tuntutannya, makanya kita mau bertemu dulu besok,” terangnya

Ia menghimbau,  agar para pekerja untuk tetap tenang. Karena pengusaha dan pekerja inginnya berbeda, sehingga keputusan yang dibuat oleh pemerintah masih membingungkan. Jika hasilnya sudah di umumkan baru akan dievaluasi.

“Supaya pekerja ini tidak jadi mainan orang yang punya kepentingan. Tadi saya sudah kasi himbauan ke serikat pekerja juga selebihnya kita tunggu bagaimana hasil rapat nanti,” katanya

Aya




Disnakertrans, Masih Tunggu Mekanisme UU Cipta Kerja

Belum diketahui  apa tindakan yang akan dilakukan oleh para serikat pekerja. Karena memang ada demo yang dilakukan oleh beberapa daerah

MATARAM.lombokjournal.com

Aksi demo diberbagai daerah yang menolak UU Cipta kerja yang di sahkan hari Senin 5 Oktober lalu, membuat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Hj T Wismaningsih Drajadiah angkat bicara terkait aturan tersebut,

“Aturan dalam RUU Cipta Kerja memang ada beberapa ketentuan yang diatur. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) bagaiman mekanisme dari RUU Cipta Kerja tesebut. Memang ini ada beberapa tujuannya, untuk meningkatkan investasi dan ada beberapa hal yang mungkin dikurangi, tapi di atur dengan aturan yang lainnya,” ujarnya Wismaningsih, Rabu (07/10/20).

Dijelaskannya, dalam UU tersebut diatur  status kerja, perjanjian kerja dan lainnya. Banyak item yang diatur per pasalnya, sehingga banyak pengaturan lainnya.

Di sisi lain, pihkanya belum mengetahui apa tindak yang akan dilakukan oleh para serikat pekerja. Karena memang ada demo yang dilakukan oleh beberapa daerah.

“Kita cek dulu, serikat pekerja sampai tadi belum ada info akan demo. Karena kita juga ada koordinasi dengan serikat pekerja seperti SPN, KSPI dan lainnya untuk tidak melakukan unjuk rasa,” ungkapnya.

Untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui bagaimana penerapan dari RUU Cipta Kerja tersebut. Karena memang baru disahkan danpenerapannya nanti akan dilakukan jika sudah ada PPnya.

“Point-pointnya dalam undang-undang  itu kita harapkan tidak memberatkan pekerja. Ini kita juga akan pelajari,” kataya.

Aya




Menyelenggarakan Pilkada Sehat, Sekda NTB: Perketat Protokol Covid-19, Masifkan Kampanye Daring

Paslon dan masyarakat mau tidak mau harus mampu memanfaatkan teknologi informasi khususunya sosial media dalam pesta demokrasi kali ini

MATARAM.lombokjournal.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SERENTAK 2020 DI Nusa Tenggara Barat (TB) kali ini menuntut kreatifitas agar dapat beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru, demi  tetap menjaga esensi demokrasi di masa pandemi.

Lalu Gita Aryadi

Kampanye Sehat harus dijalankan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat dan kampanye daring harus dimasifkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, dalam dialog “Pilkada Kondusif dan Sehat” bersama KPU dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Mataram,  bertempat di Kantor KPU, Rabu (07/10/20).

“Dengan segala keterbatasan semoga kita bisa menemukan ide kreatif untuk bisa menyelenggarakan pilkada tanpa perlu kehilangan esensi demokrasi di tengah pandemi,” jelas Miq Gita, panggilan akrab Sekda NTB.

Lebih jauh Gita menjelaskan, untuk mempertahankan esensi demokrasi di tengah pandemi diperlukan upaya-upaya yang integratif.

Upaya integratif tersebut  berupa kekompakan antara Pemerintah, KPU, pasangan calon (paslon) dan masyarakat untuk disiplin menjalankan Pilkada Sehat.

Pilkada Sehat tak sendiri tak ubahnya programnya Kampung Sehat yang sebelumnya telah sukses digalakkan, yakni steril, ekonomi produktif, harmonis, asri, dan tangguh. Kampanye Sehat sendiri telah dibungkus dalam lomba yang dikawal ketat oleh Polda NTB.

Tak cukup sampai di situ, Sekda kelahiran Puyung, Lombok Tengah 1965 lalu tersebut memaparkan, Paslon dan masyarakat mau tidak mau harus mampu memanfaatkan teknologi informasi khususunya sosial media dalam pesta demokrasi kali ini.

Karena pandemi Covid-19 menuntut semua orang untuk mampu menggunakan tekhnologi. Kalau tidak maka akan banyak tertinggal.

Dengan memanfaatkan tehnologi informasi, masyarakat juga dinilai Sekda bisa lebih mudah untuk mengenali paslon yang akan dipilih, karena berbagai informasi yang lengkap bisa disuguhkan secara daring.

“Mari kita komitmen patuhi aturan  yang dirancang Polda dan KPU sebaik mungkin. Agar pilkada berjalan aman, Covid-19 bisa kita kendalikan dan kita bisa segera produktif namun tetap aman menjalani hari kedepan,” jelas Sekda.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud menjelaskan, Pilkada serentak Provinsi NTB akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Para Paslon diminta untuk memanfaatkan  kreatifitas dalam kampanye di tengah pandemi. Para Paslon sendiri telah diberikan 20 akun sosial media yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Peserta kampanye pun maksimal dihadiri 50 orang dan dihimbau untuk dilakukan secara daring.

“Kalau daring peserta tak terbatas. Karena itu, paslon harus kreatif memanfaatkan sosial media. ” ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes  PolArtanto, S.IK menjelaskan, Polda NTB akan mengawal ketat jalannya Pilkada NTB. Polda NTB telah menyiapkan pemantau khusus yang akan mengontrol jalannya kampanye Sehat agar sesuai dengan peraturan yang ada.

Jika Paslon kedapatan melanggar aturan yang ada, maka aka nada sanksi yang diberikan.

“Sebelum Pilkada digelar pada tanggal 9 Desember mendatang, sosialisasi masif akan digelar oleh seluruh pihak. Masyarakat bisa membantu kami  bertanggungjawab terapkan protokol kesehatan 4 M, memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman,” ujarnya.

diskominfotikn