Koki Internasional  Diminta Didik Anak Muda di NTB

Karirnya sebagai koki di berbagai restoran ternama tidak membuat Bang Macs lupa daerah asalnya

MATARAM.lombokjournal.com

Muhammad Ali Chehan atau Bang Macs, salah satu putra terbaik NTB di bidang kuliner diminta  membagikan ilmu dan pengalamannya di bidang kuliner kepada anak-anak muda di NTB.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan permintaan itu  saat menghadiri launching rumah makan Sanikan Mac’s milik Muhammad Ali Chehan, di Jalan Adi Sucipto, Rembiga  Kota Mataram Senin  (12/10/20) malam.

“Jangan sampai nanti bang Macs pada kehidupannya, berlanjut usianya tapi tidak punya penerus, oleh karena itu, perlu lebih banyak mengkader anak muda NTB untuk menjadi anak muda yang terbaik,” kata Gubernur.

Gybernur menyampaikan harapannya, kuliner di NTB di tangan Bang Macs berkembang pesat dan mendunia, serta tidak kalah dengan rumah makan ataupun restoran yang ada di luar NTB.

Ia meyakini Sanikan Macs dapat melakukan hal tersebut.

“Kalau dilihat dari namanya, ini akan banyak peminat dan dapat dibuka cabang dimana-mana. Oleh karena itu, saya yakin, kalau Mc Donald aja bisa, Sanikan Macs harus juga bisa,” tegasnya.

Muhammad Ali Chehan selaku pemilik Sanikan Macs mengaku, keputusan untuk pulang kampung ke NTB atas permintaan Gubernur Zul.

Dikatakan, karirnya sebagai koki di berbagai restoran ternama tidak membuat dirinya lupa akan daerah asalnya.

Bang Macs menyampaikan, dirinya akan mengembangkan kuliner di NTB dan akan melatih anak-anak muda agar mengikuti jejaknya sampai ke tingkat Internasional.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 13 Oktober 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 51 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Kita bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan terawat dengan baik sehingga tetap ada trend kesembuhan setiap harinya

 MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (13/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 201 sampel dengan hasil 174 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  51,  kasus kematian 2(dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif, 51 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa ini (13/10/20) sebanyak 3.583 orang, dengan perincian 2.937 orang sudah sembuh, 208 meninggal dunia, serta 438 orang masih positif.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 26  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 51 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3558, an. MJY, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 3559, an. I, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3560, an. TF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 3561, an. MDA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 3562 an. FBP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3563, an. AA, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  7. Pasien nomor 3564, an. R, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  8. Pasien nomor 3565, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3324. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 3566, an. MJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3157. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 3567, an. W, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 3568, an. K, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Leu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 3569, an. RA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 3570, an. RAH, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 3571, an. N, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 3572, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tangga, Kecamatan Monta,Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 3573, an. ES, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 3574, an. NH, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 3575, an. J, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 3576, an. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 3577, an. Z, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 3578, an. T, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  22. Pasien nomor 3579, an. JB, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3578. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 3580, an. SH, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 3581, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  25. Pasien nomor 3582, an. MR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  26. Pasien nomor 3583, an. HB, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram.

Hari Selasa ini terdapat penambahan 51 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 973, an. RD, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Lamongan, Jawa Timur;
  2. Pasien nomor 1159, an. NWD, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Giri Madya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1699, an. WW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1907, an. LP, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1931, an. SHS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2054, an. J, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2070, an. BDP, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk ber-KTP di Malang. Pasien berdomisili di Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2183, an. EAN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2187, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2272, an. MTZ, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2338, an. AR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2378, an. FRT, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2379, an. EH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk ber-KTP di Banyuwangi, Jawa Timur;
  14. Pasien nomor 2380, an. MA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2381, an. MI, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2481, an. IN, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 2482, an. BS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 2502, an. RJ, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 2508, an. AS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2515, an. GS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 2550, an. AI, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  22. Pasien nomor 2551, an. HS, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 2643, an. SR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2671, an. AS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2719, an. AF, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 2809, an. AAYW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 2810, an. JH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 2836, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 2837, an. T, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  30. Pasien nomor 2843, an. PW, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  31. Pasien nomor 2844, an. HH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 2845, an. RP, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 2846, an. MS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 2847, an. MDP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 2861, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  36. Pasien nomor 3284, an. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 3286, an. YG, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 3324, an. A, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  39. Pasien nomor 3329, an. S, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  40. Pasien nomor 3347 an. YJ, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  41. Pasien nomor 3354, an. AFR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  42. Pasien nomor 3359, an. HW, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  43. Pasien nomor 3390, an. Z, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  44. Pasien nomor 3416, an. S, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  45. Pasien nomor 3437, an. MA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  46. Pasien nomor 3459, an. AYW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  47. Pasien nomor 3460, an. EH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  48. Pasien nomor 3499,an. SH, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  49. Pasien nomor 3500, an.ASB, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  50. Pasien nomor 3501, an.SW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  51. Pasien nomor 3502, an. J, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dipermaklumkan, bahwa pasien nomor 865, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang pada tanggal 12 Oktober 2020 diumumkan selesai isolasi dan sembuh, sebenarnya sudah pernah diumumkan sembuh pada press release sebelumnya.

Hari Selasa juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3477, an. AJ, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3544, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Penanae, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, Kita bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan terawat dengan baik sehingga tetap ada trend kesembuhan setiap harinya

“Protokol pencegahan dan kesehatan dalam masa pandemi ini wajib dilaksanakan oleh setiap orang untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Dikatakan, selain itu penting untuk kita semua menjaga diri dan orang lain dari virus corona, dengan betul-betul memperhatikan pergerakan antar wilayah dalam akivitas kegiatan sosial dan ekonomi yang dilaksanakan serta menjauhi kerumunan baik di dalam maupun di luar ruangan.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Humas PTS di NTB Tukar Ide dan Gagasan Majukan Lembaga Pendidikan Swasta

Maju dan tidaknya Universitas, dikenal atau tidaknya Universitas tergantung dari Humas

MATARAM.lombokjournal.com

Para Humas Perguruan Tinggi Swasta di Nusa Tenggara Barat bertemu untuk bertukar pikiran, ide dan konsep memajukan Lembaga pendidikan terutama Perguruan Tinggi Swasta (PTS), di Ruang Peradilan, Universitas Islam Al-Azhar, Senin (12/10/20).

Pertemuan para Humas yang dikemas dalam  silaturahmi itu dibuka Rektor Universitas Islam Al-Azhar, Dr. Ir. Muh Ansyar, M.P.

Di hadapan para Humas PTS, sapaan Ansyar itu mengatakan, sangat mendukung ide Humas PTS untuk perkuat silaturahim tersebut karena, maju dan tidaknya Universitas, dikenal atau tidaknya Universitas tergantung dari Humas. Karena, Humas merupakan Etalase sebuah lembaga.

“Ke depan para Universitas bukan lagi berkompetisi melainkan berkolaborasi. Majunya PTS tergantung kolaborasi, oleh sebab itu, saya sangat mendukung pertemuan Humas ini sebagai ajang berdiskusi memajukan Kampus masing-masing,” ungkapnya.

Menurut Ansyar, silaturahim ini bisa memecahkan masalah di Kampus masing-masing, apalagi para Humas bersatu saling memberikan pemikiran untuk kemajuan lembaga pendidikan.

“Kita bersama majukan lembaga pendidikan, Humas itu etalase perguruan tinggi, perannya sangat penting dan saya sangat mendukung penuh langkah Humas,” katanya.

Ansyar menambahkan, rata-rata PTS di NTB cukup bagus baik infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya.

Sehingga, perlu diperkuat dengan keberadaan forum Humas PTS kemudian perbanyak silaturahmi, tukar ide, gagasan dan pemikiran. Bila perlu berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Apa yang disampaikan Rektor Unizar itu disambut baik Kepala Biro Humas Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Ismail Marzuki.

Sapaan Bang Is itu mengatakan, pertemuan perdana ini bentuk silaturahmi untuk menukar pikiran, ide, konsep dan gagasan bagaimana para PTS bisa bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di NTB.

“Sebenarnya kita tidak kalah dengan PTN, tergantung bagaimana kita perkuat diri dan membangun kolaborasi menyangkut pendidikan,” ujarnya.

Bang Is menambahkan, akan agendakan pertemuan berikutnya dengan para Humas PTS karena, informasi diterima, beberapa Humas PTS di Pulau Sumbawa siap hadir.

Terkait lanjut Bang Ismail, point diskusi dengan perwakilan Humas PTS tersebut yakni, akan upayakan ada kerjasama antar PTS yang belum memiliki kerjasama.

Kemudian, mengupayakan ada Webinar bertema “Peran strategis  Humas di PTS”, dimana rencana akan hadirkan nara sumber seperti Kepala LLDIKTI, Ketua Aptisi NTB, Pimpinan PTS atau perwakilan.

“Pertemuan perdana ini sangat bermanfaat dan mendapatkan beberapa ide untuk memajukan Lembaga pendidikan swasta,” tutupnya.

AYA (*)




Pemahaman Kesehatan Reproduksi Masih Rendah

ke depan pemerintah diharapkan dapat menjadikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan berjenjang

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Dinas KesehataN Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengatakan, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reeproduksi masih sangat rendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal ini disebabkan  angka pendidikan rata-rata di NTB masih pada level 7 koma dalam satu tahun

inilah yang menjadi penyebab minimnya kesadaran tentang kesehatan reproduksi khususnya bagi kalangan wanita di provinsi nusa tenggara barat

“Ya ,hal ini juga merupakan efek berantai jika perempuan tersebut akan menjadi orang tua atau ibu di masa depan  dimana peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya, tidak berjalan semestinya.  Pendidikan kesehatan reproduksi seharusnya diberikan sejak dini agar dapat membuka wawasan dan pengetahuannya,” ujar Eka, Senin (12/10/20)

Eka menjelaskan,  kabupaten yang dinilai rawan terjadi pernikahan dini ada 3  yaitu Kabupaten Lombok Timur,  Lombok Utara  dan Lombok Tengah.

Bahkan Pemerintah Provinsi dan kabupaten sendiri telah membuat perda tentang kesehatan reproduksi  namun tidak berjalan penerapannya di lapangan.

ia berharap, ke depan pemerintah dapat menjadikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan berjenjang

Dampak pernikahan usia dini secara medis adalah timbulnya penyakit bagi ibu dan calon anaknya.

Penyebabnya, pada dasarnya organ tubuh manusia berkembang hingga usia 20 tahun. Jika perempuan menikah diusia di bawah 20 tahun,  maka organ reproduksi akan beresiko terkena kanker rahim dan anak cacat stunting.

“Jika ini dibiarkan akan berlanjut, menyebabkan Provinsi Nusa Tenggara Barat belum dapat berkurang angka stuntingnya,” kata Eka.

AYA




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 12 Oktober 2020, Bertambah 8 (delapan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 72 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

 Hari Senin ini (12/10)  jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah yang terbanyak sejak pandemi dimulai

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Senin (12/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 199 sampel dengan hasil 185 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  72  tidak kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 72 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin ini (12/10/2020) sebanyak 3.557 orang, dengan perincian 2.887 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 464 orang masih positif.

Diharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 8 (DELAPAN)  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 72 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3550, an. SF, perempuan, usia 15 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 3551, an. VAR, perempuan, usia 13 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3552, an. AR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 3553, an. M, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 3554 an. SA, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 3555, an. S, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  7. Pasien nomor 3556, an. LAN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Siloam Mataram;
  8. Pasien nomor 3557, an. IS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram.

Hari Senin ini terdapat penambahan 72 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 729, an. FB, laki-laki, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 801, an. WR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 802, an. TWM, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 865, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 926, an. AP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 936, an. ER, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 982, an. LN, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1126, an. IMDAD, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1139, an. INPS, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1146, an. SW, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 1183, an. MTG, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1204, an. IPSG, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1221, an. AK, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 1253, an. DES, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1267, an. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 1269, an. M, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 1304 an. PM, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1310 an. HA, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1311 an. IAMP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1333, an. TSR, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 1339, an. J, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1358, an. PSH, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1361, an. IBW, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 1368, an. M, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 1407, an. BHA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 1409, an. R, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 1481, an. TY, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 1484, an. LAS, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 1485, an. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  30. Pasien nomor 1502, an. HB, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 1519, an. IK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 1523, an. IGAKS, laki-laki, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 1538, an. TB, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 1563, an. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 1571, an. AA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 1599, an. HI, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 1603, an. BKA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 1613, an. SA, laki-laki, usia 41 tahun, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  39. Pasien nomor 1621, an. SS, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  40. Pasien nomor 1650, an. IW, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  41. Pasien nomor 1651, an. JW, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  42. Pasien nomor 1657, an. K, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  43. Pasien nomor 1661, an. J, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  44. Pasien nomor 1728, an. APB, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  45. Pasien nomor 1729, an. E, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  46. Pasien nomor 1738, an. BBD, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  47. Pasien nomor 1765, an. AM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 1855, an. SR, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 1858, an. T, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 1882, an. MM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  51. Pasien nomor 1894, an. IKS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  52. Pasien nomor 1920, an. EN, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  53. Pasien nomor 1939, an. EDS, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  54. Pasien nomor 1941, an. LW, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya , Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  55. Pasien nomor 1978, an. ZYP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  56. Pasien nomor 1995, an. ASU, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  57. Pasien nomor 2821, an. AO, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  58. Pasien nomor 2822, an. AQY, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  59. Pasien nomor 2904, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  60. Pasien nomor 2915, an. MD, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Bintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  61. Pasien nomor 2922, an. DFH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  62. Pasien nomor 2937, an. AM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  63. Pasien nomor 3140, an. ESH, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  64. Pasien nomor 3198, an. H, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  65. Pasien nomor 3269, an. F, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  66. Pasien nomor 3290 an. MNF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  67. Pasien nomor 3332, an. NF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  68. Pasien nomor 3333, an. NW, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  69. Pasien nomor 3351, an. DNK, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  70. Pasien nomor 3370, an. IGYPP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  71. Pasien nomor 3371, an. NLS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  72. Pasien nomor 3462, an. NCR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, hari Senin ini (12/10)  jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah yang terbanyak sejak pandemi dimulai.

“Kita patut bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan terawat dengan baik sehingga senantiasa tetap ada trend kesembuhan setiap harinya,” katanya.

Lalu Gita Aryadi kembali menegaskan, protokol pencegahan dan kesehatan dalam masa pandemi ini wajib dilaksanakan oleh setiap orang untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Gubernur Bahas Omnibus Law Bersama Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha   

Seluruh kalangan tetap kompak menjaga keamanan dan ketertiban di daerah

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat menyapa dan berdiskusi dengan Serikat Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di kediaman Kapolda NTB, Senin (12/10/20).

Dalam prtemuan itu, Gubernnur Zul didampingi Kapolda NTB dan Danrem 162/WB serta Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB,

Gubernur Zul mengajak para buruh dan pengusaha dalam menyampaikan aspirasinya, tetap menjunjung tinggi kondusifitas dan menjaga keamanan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan justru menimbulkan kerugian bagi daerah.

“Oleh karena itu, niat baik pemerintah ini tentu tidak mungkin memuaskan semua pihak, tentu dalam Omnibus Law itu setelah kita baca detail banyak hal yang bagus, yang memotong banyak rantai birokrasi hingga mencegah korupsi,” ucap Gubernur yang akrab disapa Bang Zul.

Bang Zul mengakui, masih banyak persoalan dan juga pembahasan yang harus dilakukan demi menyempurnakan Omnibus Law tersebut. Cakupannya yang luas, membuat UU Omnibus Law wajib melibatkan peran serta seluruh kalangan masyarakat.

“Ketika goncangan atau reaksi masyarakat ini begitu banyak, pak Presiden mengumpulkan semua Gubernur dalam rapat terbatas, membicarakan apa masalahnya ini. Pak Presiden waktu itu memberikan kesempatan kepada kita untuk apa yang menjadi permasalahan untuk kemudian diselesaikan,” ungkapnya.

Bang Zul mengatakan, pemerintah akan selalu terbuka menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Karna itu, Ia meminta seluruh kalangan tetap kompak menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

“Semua Gubernur sudah dikumpulkan dalam rapat terbatas dengan pak Presiden. Beliau menyampaikan dan menyadari betul ada hal-hal atau informasi yang mungkin tidak sampai kepada kita semua. Oleh karena itu, kalau ada hal yang dirasa oleh teman-teman, ada kekurangan yang perlu disempurnakan, pemerintah pusat tentu terbuka,” jelas Bang Zul.

Pentingnya silaturrahim

Sebelumnya, Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, akan pentingnya menjaga silaturahim.

Ia menyebut banyak hal positif yang dapat diperoleh dengan rutinnya bersilaturahim. Sehingga, Ia mengapresiasi kehadiran Gubernur, Danrem dan juga perwakilan Asosiasi Pekerja, buruh dan pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Saya mengapresiasi untuk pak Gubernur, pak Danrem dan semua teman teman yang telah datang,” ujarnya.

Iqbal kemudian berharap kegiatan-kegiatan seperti ini dapat semakin rutin dilaksanakan.

“Semoga silaturahim diantara kita terus hangat untuk sama-sama membangun masyarakat, bangsa dan negara, khususnya Provinsi NTB menuju NTB Gemilang,” tambah Iqbal.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengutarakan, TNI akan selalu siap membantu masyarakat NTB memecahkan permasalahan. Untuk itu, Ia mengapresiasi masyarakat NTB yang sudah berjuang bersama dalam membangun daerah tercinta.

“NTB ini punya kita semua, NTB ini punya masyarakat NTB, saya yakin kita semua mau NTB maju, dan kami dari TNI, Polri, dan Pemerintah akan mendukung bapak-ibu untuk kemajuan NTB, tentunya dengan peraturan dan prosedur yang ada,” terang Rizal.

Lebih lanjut, Danrem juga menyebut TNI/Polri akan selalu mendampingi dan memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi semaksimal mungkin, sebab itu merupakan hak masyarakat.

Tak kalah penting, ketertiban dalam menyampaikan aspirasi harus dijunjung tinggi oleh seluruh kalangan masyarakat.

“Kami memfasilitasi bapak-ibu semuanya untuk menyampaikan aspirasinya semaksimal mungkin, tapi tidak dengan cara-cara yang anarkis, ini imbauan kami,” kata Danrem.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Hj. Wismaningsih Drajadiah mengatakan, ini UU Omnibus Law masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Pemerintah juga disebutnya selalu membuka ruang untuk masyarakat menyuarakan pendapatnya yang tertuang didalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

“Pemerintah baik ditingkat pusat maupun di provinsi membuka untuk dialog dalam RPP-nya. Jadi, sudah diperintah dari pusat bahwa kita masih mempersiapkan RPP,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi pekerja, buruh hingga pengusaha NTB yang tetap berpikir jernih dalam menyikapi permasalahan yang sedang trending di Indonesia ini. Ia berjanji akan selalu melindungi hak-hak pekerja, buruh dan juga pengusaha yang ada.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman serikat pekerja di NTB karena bisa menyikapi Undang-Undang ini dengan sangat rasional, sehingga tidak ada sampai  hari ini yang menyikapinya dengan emosional tapi dengan rasional,” tutup Wismaningsih.

Dalam kesempatan ini, masing-masing perwakilan organisasi, baik itu Serikat Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyuarakan pendapat dan juga harapan mereka ke depan.

Tak jauh berbeda, mereka berharap silaturahim dan keterlibatan kalangan buruh dan pengusaha terus ditingkatkan.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 11 Oktober 2020, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 (Tujuh) Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Trend penambahan kasus positif Covid-19 terus bertambah. Namun kita patut bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan dirawat dengan baik, sehingga senantiasa tetap ada trend kesembuhan setiap harinya

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (11/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 74 sampel dengan hasil 56 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  7 (tujuh) orang, tidak kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu ini (11/10/20) sebanyak 3.549 orang, dengan perincian 2.815 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 528 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 (TUJUH) ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3535, an. AH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 3536, an. UNAG, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Asyifa Sumbawa Barat
  3. Pasien nomor 3537, an. SD, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  4. Pasien nomor 3538, an. AAF, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  5. Pasien nomor 3539 an. LRTH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  6. Pasien nomor 3540, an. MYA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 3541, an. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  8. Pasien nomor 3542, an. M, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3543, an. AA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 3544, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Penanae, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 3545, an. BLP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  12. Pasien nomor 3546, an. YA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3547, an. SS, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Selaparang, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  14. Pasien nomor 3548, an. LM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3549, an. NUL, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3387. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Hari Minggu ini terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2910, an. YA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3057, an. J, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 3058, an. T, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 3059, an. PDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 3060, an. HW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 3061, an. H, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3385, an. R, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jurit Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Lalu Gita Aryadi mengatkan, trend penambahan kasus positif Covid-19 terus bertambah. Namun kita patut bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan dirawat dengan baik sehingga senantiasa tetap ada trend kesembuhan setiap harinya.

“Protokol pencegahan dan kesehatan dalam masa pandemi ini wajib dilaksanakan oleh setiap orang untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Ditegaskan, penting kita semua menjaga diri dan orang lain dari virus corona, dengan betul-betul memperhatikan pergerakan antar wilayah dalam akivitas kegiatan sosial dan ekonomi, yang dilaksanakan serta menjauhi kerumunan baik di dalam maupun di luar ruangan.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Demikian pula, kepada seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB,  juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan  tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Penyiaran Digital Akan Ganti Siaran Analog Secara Nasional   

Masyarakat dimmita siap, secara bertahap mulai membiasakan diri dengan sistem siaran digital

MATARAM.lombokjournal.com

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terus mensosialisasikan penyiaran digital.

Digitalisasi penyiaran merupakan perpindahan sistem penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off).

Gubernur Zukieflimansyah

Itu berarti, siaran analog akan diakhiri secara nasional di tanah air untuk selamanya.

Kegiatan “Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital” berlangsung di Dmax Hotel, Minggu (11/10/20).

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang turut hadir mengapresiasi kegiatan itu, karena di masa pandemi Covid-19 ini terus melakukan sosialisasi yang memiliki ekstrernalisasi yang positif.

Bang Zul sapaan akrab Guberur, meminta agar daerah blank spot di NTB segera teratasi dengan baik, demi menunjang perpindahan sistem dari penyiaran analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off).

“Mungkin tidak bisa tahun ini, mudah-mudahan awal atau pertengahan tahun depan,” jelas Gubernur NTB

Adanya digitalisasi penyiaran, Bang Zul berharap sektor pariwisata mampu ditunjang dengan baik. Di masa pandemi saat ini diharap mampu membantu dan menggeliatkan daerah.

“Masyarakat sudah menunggu sosialisasi tentang digitalisasi di bidang penyiaran. Mudahan dengan hadirnya sosialiasi pelaku media dan pelaku bisnis jadi lebih terbuka sehingga cahaya di ujung terowongan itu semakin kelihatan,” tutup Bang Zul.

Perbatasan frekuensi penyiaran

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid mengungkapkan, kedatangannya ini merupakan hal penting bukan hanya untuk NTB. Tapi juga untuk Indonesia yang harus dijaga setiap jengkal perbatasannya, baik secara fisik maupun dari frekuensi penyiarannya.

“Kita tahu, Indonesia adalah negara kepulauan dan bangsa yang besar kita sadari daerah-daerah di perbatasan masih mengalami beberapa tantangan, di antaranya tantangan kesejahteraan, keamanan dan akses informasi,” jelasnya.

Hal tersebut terjadi karena rendahnya minat dari pelaku usaha yang kini didorong dengan digitalisasi penyiaran. Agar semua dapat melakukan pembangunan infrastruktur penyiaran, baik dari pemerintah maupun dibantu oleh sektor swasta.

Meutya berharap, adanya digitalisasi penyiaran lebih banyak pemain yang masuk ke industri penyiaran, dan memiliki keberagaman tayangan yang bisa disaksikan.

Sehingga unsur mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terpenuhi.

“Dengan demikian kami titipkan kepada bakti untuk membangun infrastruktur seluas-luasnya, semerata-ratanya dan seadil-adilnya dan kami menitipkan kepada KPI untuk melakukan pengawasan penyiaran untuk menghasilkan tayangan yang mendorong nasionalisme juga perlu,” tuturnya.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio meminta seluruh masyarakat untuk siap dan secara bertahap mulai membiasakan diri dengan sistem siaran digital.

Secara manfaat, teknologi siaran yang baru ini akan lebih menguntungkan publik ketimbang sistem siaran analog, yang masih digunakan hingga saat ini.

“Mulai sekarang, kami berharap masyarakat sudah siap dengan peralihan sistem digital di 2022 nanti. Kamu juga meminta masyarakat untuk mulai mengenal sistem siaran baru tersebut, serta apa saja manfaat yang dapat mereka peroleh dari teknologi siaran secara digital,” jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi penyiaran adalah keniscayaan karena sistem siaran ini sudah digunakan hampir di seluruh negara di dunia.

Di ASEAN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum melakukan transformasi sistem teknologi baru ini.

“Dengan sistem siaran digital, masyarakat akan lebih mudah menangkap siaran televisi dimanapun. Kualitas gambar dan suara yang diterima juga jernih dan sangat jelas. Sistem siaran ini juga menyelesaikan persoalan blank spot siaran di tanah air,” ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini turut hadir pula Anggota Komisi I DPR, Direktur Utama Bakti, Kepala Dinas Komifotik Provinsi NTB, serta jajaran KPI Pusat dan KPI NTB.

Rr/HmsNTB




Panca Karsa Gelar Talk show Kolaborasi Cegah Covid-19, di Desa Sambik Bangkol Gangga

Seluruh warga masyarakat dihaapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan

GANGGA.lombokjournal.com

Perkumpulan Panca Karsa melakukan talk show santai bertajuk kolaborasi melawan Covid-19 bersama komunitas di Desa Sambil Bangkol.

Hadir Kepala Desa Sambik Bangkol Lalu Wiriadi SPd, Kepala UPT BLUD Puskesmas Gangga H Rasiatun SKep sebagai narasumber, serta perwakilan dari perkumpulan perempuan se-Desa Sambil Bangkol dan perwakilan lembaga-lembaga yang ada, Jum’at (09/10/20).

Kades Samba Lalu Wiriadi SPd, menyampaikan berbagai ujian dan musibah yang dihadapi dari tahun sebelumnya hingga kini.  Mulai dari gempa bumi, keudian menyusul  pandemi Covid-19.

Namun dari berbagai ujian tersebut yang paling berdampak terhadap perekonomian masyarakat adalah bencana nonalam Covid-19.

“Kami bersyukur dengan Perkumpulan Panca Karsa, berbagai kegiatan dilakukan dalam penanganan Covid-19. Ini luar biasa, menjalin kerja sama bagaimana teknis penanganan Covid 19 secara berdaya mandiri,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, adanya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 terkait tiga pilar dalam rangka menghadapi Covid-19: memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

Kemudian Perda nomor 7 tahun 2020, dengan sanksi denda terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Koordinator Perkumpulan Panca Karsa, Zahratun menyatakan tampak pembinaan dari pemerintah kabupaten terus dilakukan untuk mencegah dan menangkal Covid-19.

Sedangkan Perkumpulan Panca Karsa melakukan pendampingan program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Samba. Lanjutnya, secara umum telah berkiprah sejak terjadinya gempa 2018 silam.

“Kami ingin mendokumentasikan upaya-upaya baik yang sudah dilakukan masyarakat terutama oleh kelompok-kelompok perempuan yang ada di Sambik Bangkol,” imbuhnya.

Pada bulan Maret kemarin, masyarakat dihebohkan melalui media sosial dan elektronik, adanya wabah covid yang mengerikan sehingga menimbulkan ketakutan.

Belum lagi hoaks, lanjutnya, membuat masyarakat kebingungan, sumber mana yang dijadikan acuan.

“Kami mengapresiasi dan bangga dengan kelompok-kelompok perempuan di Desa Sambik Bangkol. Mereka secara langsung cepat merespons upaya penanggulangan Covid-19, mereka membuat hand sanitizer dengan bahan alami, membuat masker dari kain yang ada, kemudian membagikannya kepada masyarakat. Selain itu,  mensosialisasikan upaya pencegahan mulai dari pintu ke pintu dan media sosial. Kerja-kerja baik yang dilakukan tersebut didokumentasi,” tandasnya.

Dalam berkegiatan pihak Panca Karsa bermitra dengan AWO, Action Deutschland Hilft, Save Indonesia yang memfasilitasi pemberian makanan sehat bagi 450 keluarga dan masyarakat di Desa Sambik Bangkol, dan desa lain yang menjadi project Perkumpulan Panca Karsa seperti di Desa Medana, Desa Teniga, Desa Tegal Maja dan Desa Rempek.

Bantuan yang diberikan bukan hanya makanan sehat, melainkan perlengkapan kesehatan yang diperhatikan seperti pelindung diri berupa hand sainitizer, sabun cair, masker.

Ditambahkannya, Panca Karsa memfasilitasi pula bantuan untuk penunjang tenaga kesehatan seperti nakes Posyandu di lima desa dan dua puskesmas yang ada di Lombok Utara kecamatan Gangga dan Tanjung.

Sejak munculnya Covid-19, Panca Karsa mendorong, memotivasi, dan menggerakkan masyarakat, dengan inovasi membuat hand sanitizer mandiri untuk kebutuhan diri dan masyarakat luas.

Membantu pengusaha kecil untuk bisa bertahan dalam berjualan, dengan cara menyiapkan ember untuk mencuci tangan atau hand sainitizer.

Pada aspek ekonomi, Panca Karsa membangkitkan semangat tetap berusaha di masa Covid-19. Mengatensi usaha masyarakat, bagaimana memanfaatkan media sosial dan media lain sebagai media pemasaran.

“Alhamdulillah, kami bisa memfasilitasi program atas dukungan juga dari pemerintah kabupaten dan desa Sambik Bangkol, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar, kemudian bantuan bisa diterima dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala UPT BLUD Puskesmas Gangga H Rasiatun SKep menyoroti upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari sisi medis.

Dirinya berharap semua masyarakat mesti tetap dalam protokol kesehatan. Dijelaskannya, masa inkubasi rata-rata 1 sampai 14 hari, dengan risiko penularan virus pada droplet (cairan ludah).

Menurutnya, gejala awal seperti demam atau meriang, batuk, napas pendek atau sulit bernapas, letih, dan sebagainya. Gejala baru terpapar positif Covid-19 seperti hidung mampet atau meler, mual dan diare terus-terusan.

Oleh karenanya, masyarakat diserukan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung lancar, tampak peserta talk show cukup antusias menerima paparan narasumber.

Kolaborasi program penanganan pandemi dibutuhkan dari multipihak sehingga terbangun sinergi yang apik, dalam rangka menghindari risiko masyarakat terpapar Covid-19 di Lombok Utara khususnya di Desa Sambik Bangkol.

wld




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 10 Oktober 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 (Tujuh) Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Dalam masa pandemi Covid-19 ini semua orang memiliki kewajiban yang sama, yakni menjaga kesehatan diri dan orang lain

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD Dompum mengkonfirmasi, ada tambahan 7 (tujuh) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu  (10/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 146 sampel dengan hasil 126 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  7 (tujuh) orang, tidak kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu ini (10/10/2020) sebanyak 3.534 orang, dengan perincian 2.808 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 520 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMABAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 (TUJUH) ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu

  1. Pasien nomor 3516, an. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 3517, an. EA, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  3. Pasien nomor 3518, an. RTWA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Darurat Asrama Haji;
  4. Pasien nomor 3519, an. RF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  5. Pasien nomor 3520 an. S, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  6. Pasien nomor 3521, an. MY, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  7. Pasien nomor 3522, an. RAH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3397. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3523, an. RA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3524, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3214. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3525, an. AA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  11. Pasien nomor 3526, an. SN, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Palibelo;
  12. Pasien nomor 3527, an. TS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3239. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  13. Pasien nomor 3528, an. F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3235. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Soromandi;
  14. Pasien nomor 3529, an. M, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  15. Pasien nomor 3530, an. MS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk berdomisili di Desa Rasabou, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Tambora;
  16. Pasien nomor 3531, an. AM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Belo;
  17. Pasien nomor 3532, an. I, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Belo;
  18. Pasien nomor 3533, an. NI, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  19. Pasien nomor 3534, an. BMY, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sedang dalam proses dirujuk ke RSUD Provinsi NTB.

Hari Sabtu terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3171, an. SB, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Batuyang Daya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3360, an. MHSH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3391, an. LWHDP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 3411, an. WS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 3412, an. H, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 3413, an. DM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3518, an. RTWA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 ini semua orang memiliki kewajiban yang sama, yakni menjaga kesehatan diri dan orang lain.

“Cara yang paling efektif adalah dengan senantiasa memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir,menjaga jarak dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Menurutnya, setiap orang wajib untuk taat dan disiplin terhadap seluruh himbauan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Terima kasih kepada seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC)  Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 811