Disbudpar Ekspos Publik Hibah Pariwisata KLU 2020

TANJUNG.lombokjournal.com

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Vidi Eka Kusuma MSi bersama Inspektur Inspektorat Lombok Utara, H Zulpadli SE didampingi Kabid Pendapatan Bapenda KLU, Arifin SSos, melakukan kegiatan ekspos publik dana hibah Pemulihan Ekonomi aspek Pariwisata yang diterima pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Selasa (22/12/20).

Hadir dalam kegiatan itu, Auditor dari pihak BPKP RI Perwakilan NTB, Katuk Laksono Haryadi.

Kegiatan tersebut dipandu Kabag Humas dan Protokol Setda KLU, Mujaddid Muhas MA yang dihadiri beberapa pewarta baik media cetak, elektronik maupun online.

Vidi Eka Kusuma

Kadis Budpar KLU, Vidi Eka Kusuma MSi menyampaikan, dana hibah pariwisata yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berdasarkan SK nomor.S-244/MK/7/2020, tanggal 12 Oktober 2020 tentang penetapan hibah pariwisata adalah sebesar Rp.15.324.430.000,-.

Dana tersebut terbagi untuk beberapa peruntukan sesuai dengan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor KM/694/PL/07.02/M-K/2020, tanggal 9 Oktober 2020, tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020.

“Alokasi 70 persen untuk hotel dan restoran sebesar Rp.10.727.101.000,-,  alokasi 25 persen untuk pelaksanaan kegiatan pariwisata di daerah serta pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp. 4.367.462.550,-. Sedangkan alokasi 5 persen untuk biaya operasional pelaksanaan hibah pariwisata dan pengawasan sebesar Rp. 229.866.450,-,” urainya.

Dikatakannya, total calon penerima  hibah 189 pemohon, kemudian diverifikasi. 142 di antaranya dinyatakan layak menerima hibah pariwisata tersebut.

Selanjutnya diadakan review oleh APIP, sehingga direkomendasikan final 121 hotel dan restoran yang memenuhi syarat untuk menerima hibah pariwisata tersebut.

Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 16 Desember 2020, dicairkan sebesar Rp.4.097.123.313,-. Kepada 41 hotel dan restoran.

Selanjutnya tanggal 22 Desember 2020 dicairkan sebesar Rp.2.995.872.249,- untuk 80 hotel dan restoran sehingga total pencairan Rp.7.092.995.562. atau 99,98 persen tersalurkan dari SK penerima yang ditetapkan.

“Besaran penerima hibah ini bervariasi tergantung prosentase kepatuhan mereka terhadap kontribusinya pada PAD. Dari besaran ini ada yang terbesar dan terkecil. Adapun yang terbesar sekitar 600 jutaan dan yang terkecil berkisar 50 ribuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat KLU H Zulpadli mengatakan Bantuan Hibah Pariwisata Pemulihan Ekonomi Nasional yang dikelola oleh Disbudar KLU diberikan kepada kelembagaan, bukan kepada perorangan, melalui mekanisme pengajuan dan review dari APIP Inspektorat KLU dan review atas review dari BPKP RI Perwakilan NTB.

Sedangkan dari unsur BPKP RI Perwakilan NTB, Auditor Katuk Laksono Haryadi menyatakan mekanisme pencairan tidak dilakukan langsung. Review BPKP NTB masih sedang proses terhadap review dari APIP Inspektorat KLU sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kabid Pendapatan Bapenda KLU Arifin SSos menyampaikan, PAD di Lombok Utara tahun 2020 mengalami kemorosotan akibatan pandemi. PAD di KLU 60 persen dari kawasan Gili, sedangkan 40 persen dari luar Gili. Dikatakan pula, penerima hibah adalah hotel dan restoran yang melakukan pembayaran pajak (PAD) Januari-Desember 2019.

Diharapkan melalui bantuan hibah, pihak hotel dan restoran dapat kembali pulih dan normal.

Pemulihan ekonomi pada masa pandemi, khususnya pariwisata di KLU memerlukan partisipasi dari stakeholders untuk secara bersama, membangkitkan kembali pariwisata di Lombok Utara.

wld




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 24 Desember 2020, Bertambah 24 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 5 (Lima) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu)) Orang

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium PCR Prodia Mataram mengkonfirmasi ada tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Kamis (24/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 245 (dua ratus empat puluh lima) sampel dengan hasil 220 (dua ratus dua puluh) sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 24 (dua puluh empat) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 5 (lima) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 24 (dua puluh empat) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/12/2020) sebanyak 5.423 (lima ribu empat ratus dua puluh tiga) orang, dengan perincian 4.508 (empat ribu lima ratus delapan) orang sudah sembuh, 276 (dua ratus tujuh puluh enam) meninggal dunia, serta 639 (enam ratus tiga puluh sembilan) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gia Aryadi.

TAMBAHAN 24 KASUS POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 5 (lima) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5400, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Tolotongga Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 5401, an. FT, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kota Jakarta Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 5402, an. BSA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5296. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 5403, an. NLMDD, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 5404, an. LHR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 5405, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sania, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 5406, an. AR, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 5407, an. KSA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 5408, an. M, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  10. Pasien nomor 5409, an. FR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  11. Pasien nomor 5410, an. AAG, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  12. Pasien nomor 5411, an. HK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  13. Pasien nomor 5412, an. IA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  14. Pasien nomor 5413, an. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  15. Pasien nomor 5414, an. RA, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  16. Pasien nomor 5415, an. IWM, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  17. Pasien nomor 5416, an. CA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  18. Pasien nomor 5417, an. AJA, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  19. Pasien nomor 5418, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5419, an. MJ, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5420, an. T, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji,Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5421, an. J, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5422, an. ZA, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  24. Pasien nomor 5423, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Hari Kamis ini terdapat 5 (lima) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu:

  1. Pasien nomor 4107, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4147, an. LEJ, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 5085, an. INP, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 5211, an. GK, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 5233, an. NNS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Hari Kamis terdapat 1 (satu) penambahan kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 5423, an. S, lakilaki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Bupati Lombok Utara Hadiri Peringatan Hari Ibu 2020

TANJUNG.lombokjournal.com

Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH didampingi Pj Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU) Drs H Raden Nurjati, menghadiri peringatan Hari Ibu ke-92 tahun 2020 di Aula Bupati (22/12/20).

Hadir pula Ketua TP PKK KLU Hj Rohani SPdI, Ketua GOW Nani Cahyani SE MM, Para Asisten, Camat Lingkup Pemda KLU, Organisasi Kewanitaan se-KLU serta tamu undangan lainnya.

Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH mengemukakan berbahagia berada di tengah-tengah para ibu.

“Hari ini adalah hari yang mulia, ibu kita adalah malaikat untuk kita semua,” kata Bupati Najmul.

Bupati berpesan kepada para ibu, baik sebagai istri maupun sebagai ibu untuk  lebih memerhatikan masa new normal, walaupun itu sulit.

“Berbeda covid dengan gempa, ketika gempa sumbangan itu mencari kita,  tetapi ketika covid ini tidak ada bantuan karena seluruh dunia mengalami. Disinilah peran ibu-ibu untuk mempertahankan ketahanan pangan keluarga, dengan mengikuti protokol covid. Selamat Hari Ibu,” imbuhnya.

Ketua Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ibu, Ni Luh Tesy SPd dalam laporannya mengatakan, peringatan hari ibu yang ke-92 berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini sedang dalam bencana wabah Covid-19. Harus berjuang mencegah penyebaran Covid-19 serta bisa beradaptasi untuk bertahan di masa pandemi.

“Kondisi kita di tengah himpitan ekonomi, ternyata perempuan Indonesia banyak mengambil peran penting dalam semangat juang perempuan dari zaman ke zaman,” tuturnya.

Rangkaian Peringatan Hari Ibu dilanjutkan dengan penyerahan bunga oleh Ketua GOW kepada Bupati Najmul dan pemotongan tumpeng oleh bupati didampingi penjabat Sekda, Ketua TP PKK KLU, Ketua GOW KLU.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan kepada warga korban kebakaran di Dusun Lendang Galuh didampingi Kades Sigar Penjalin.

sas




Gubernur Silaturahim dengan Tomas, Toga dan Pemuda di Lenek

Kata Bang Zul, pemimpin bukanlah raja, pemimpin itu dipilih  masyarakat untuk melayani masyarakat

MATARAM.lomokjournl.com

Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah bersilaturrahim dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda perwakilan dari Kecamatan Lenek, Aikmel, Pringgabaya, Suralaga dan Wanasaba, yang berlangsung di Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (23/12/20).

Di hadapan masyarakat Gubernur menyampaikan, permintaan masyarakat sangat sederhana, cukup minta dikunjungi oleh pemimpinnya, bukan hanya saat Pilkada, namun kapan saja, apa pun acaranya, keberadaan seorang pemimpin harus tetap ada.

“Permintaan masyarakat cukup sederhana, hanya minta silaturrahim harus terjaga, bukan datang pada saat musim Pilkada saja,” ungkap Gubernur.

Seorang pemimpin, lanjut Bang Zul, bukanlah seorang raja, pemimpin itu dipilih oleh masyarakat untuk melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat.

Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu meluangkan waktu lebih banyak untuk masyarakatnya.

“Terkadang seorang pemimpin dilayani seperti raja. Sepatu hingga kacamatanya ada yang bawakan, tapi pelayanan kepada masyarakat sangat kurang, tentu itu tidak baik,” ujar Bang Zul di hadapan puluhan Kepala Desa dan Tokoh Agama.

Dalam kesempatan tersebut Bang Zul mengatakan, pemerintah menjadi garda terdepan sekaligus sebagai mediator, fasilitator dalam upaya memajukan daerah terutama di pedesaan.

Menurutnya, kini desa tidak lagi identik dengan keterbelakangan, namun justru menjadi tempat yang nyaman, indah dan juga tempat berkontribusi menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat serta mampu menularkan nilai-nilai baik bagi daerah lainnya.

“Dan telah kita buktikan, saat ini desa merupakan ujung tombak kemajuan pembangunan daerah. ” ungkap Bang Zul.

Menurutnya, desa dapat membuka mata masyarakat setempat, bahwa ternyata di desa banyak melahirkan karya karya terbaik. Sebut saja industrialisasi berbasis UMKM, Mahadesa TDC dan yang terbaru program seribu desa sapi hadir untuk menunjang kemajuan pembangunan daerah.

Salah seorang warga, Ramdhani, mengaku bangga dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur NTB tersebut. Menurutnya, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang rajin turun ke masyarakat, mendengar masukan masyarakat, bersahaja dan tidak berperilaku seperti raja.

“Betul pak Gubernur, terkadang ada pemimpin yang dikawal sepeti raja. Karena itu, kadang kami masyarakat canggung untuk menyapa,” ujar pria asal Pringgabaya tersebut.

Rr/HmsNTB




2,2 Miliar Bantuan Sosial Kemanusiaan PT. Pos Indonesia untuk NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Bantuan dari donatur konsumen PT. Pos Indonesia Sebesar Rp2,2 miliar disalurkan melalui PT. Pos untuk korban gempa di NTB pada tahun 2018.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB, menerima bantuan sosial kemanusiaan dari PT. Pos Indonesia sebesar Rp 2,2 Milyar.

Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (23/12/20).

Bantuan ini sempat mengalami penundaan, karena adanya diskusi terkait penggunaan, lalu berlanjut dengan adanya wabah pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Alhamdulillah sampai akhir bulan September terkumpul dana sebesar Rp. 2.204.260.705,’ dari para donatur yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia,” ungkap Direksi Kelembagaan PT Pos Indonesia, Nezar Patria.

Menanggapi itu, Gubernur Zulkieflimansyah  menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT. Pos Indonesia, yang telah peduli terhadap masyarakat NTB yang terdampak musibah gempa pada tahun 2018 lalu.

Dikatakan Gubernur, penyerahan dana bantuan ini merupakan wujud, bahwa Pemprov NTB dengan PT. Pos Indonesia telah membangun kerjasama yang baik. Terutama dalam hal sosial kemanusiaan.

Diharapkan momentum ini sebagai langkah untuk terus bersinergi membangun kerjasama yang baik dengan PT. Pos Indonesia.

“Semoga dana ini akan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para donatur yang telah menyumbang,” ujar Gubernur.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Direksi Kelembagaan PT Pos Indonesia, didampingi Kepala Regional 8 PT. Pos Indonesia, Adi Sunanto dan Kepala Kantor Pos Mataram, Isnian Adiwijaya.

Rr/HmsNTB




PLN: Listrik di Libur Natal dan Tahun Baru Aman

MATARAM.lombokjournal.com

General Manager PLN UIW (Unit induk wilayah) NTB, Lasiran menyebut hingga kini Daya mampu pembangkit di Pulau Lombok sebesar 308 Megawatt (MW) dengan beban puncak malam 247 MW.

Sedangkan untuk sistem interkoneksi Sumbawa, daya mampu pembangkit sebesar 134 MW dan beban puncak 103 MW.

Menurut Lasiran, PLN sendiri masih memiliki cadangan listrik dari 60 sampai 90 MW sehingga untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru masih aman.
“dengan daya tersebut kita masih mampu” tegasnyapada Rabu (23/12)

Menurut Lasiran,Cadangan daya yang dimaksud sebesar 61 MW untuk sistem Lombok dan 31 MW untuk Sistem Sumbawa.

Dengan adanya daya tersebut dipastikan tidk akan ada lagi kejadian pemadaman seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.

Lasiran menyebut, kerusakan itu sudah berhasil diperbaiki dan sudah normal,pemadaman bisa saja terjadi jika jaringan putus yang diakibatkan oleh bencana alam.

“Kondisinya sudah normal. Secara teknis, dia pun menjamin kondisinya akan aman. Kecuali jika terjadi bencana yang menyebabkan jaringan putus,itu diluar kemampuan kami jadi bisa dimaklumi”jelasnya.

Lasiran meminta agar masyarakat di NTB bisa memberikan dukungan agar pihak PLN dapat meningkatkan kualitasnya.

Seperti diketahui Dari sisi SDM, per 18 Desember 2020 sampai 7 Januari 2021 nanti, PLN UIW NTB menyiagakan 900 personel per hari. Mereka standby di 72 posko yang tersebar di Lombok dan Sumbawa.

“Kami juga siapkan 20 buah genset yang akan standby di beberapa lokasi utama perayaaan Natal,” katanya.

PLN NTB juga menyiagakan 15 unit trafo mobile, 4 unit UPS mobile, dan 134 buah kendaraan, baik roda 2 ataupun roda 4. “Ini upaya PLN dapat merespons cepat apabila terjadi gangguan pasokan listrik,” pungkasnya

Aya (*)




PLN NTB Siapkan Kenaikan Beban Listrik Saat Natal dan Tahun Baru 2021

MATARAM.lombokjournal.com

General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran mengatakan, PLN telah menyiapkan antisipasi apabila ada kenaikan beban listrik pada libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 karena memiliki daya mampu pembangkit yang cukup memadai

“Kami siagakan 900 personel untuk terus siaga selama Natal dan Tahun baru saat ini, mulai dari sisi pembangkit hingga pelayanan gangguan. Selain itu, kami juga siapkan 20 buah gen set yang akan stand by di beberapa lokasi utama perayaaan Natal,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran.

Sebanyak 29 lokasi perayaan Natal tahun ini telah diperiksa dan juga disiapkan pasokan listriknya untuk menjaga kekhidmatan umat nasrani menjalankan ibadah.

Selain itu, tak hanya personel, PLN NTB juga menyiagakan 15 buah trafo mobile, 4 buah UPS Mobile, dan 134 buah kendaraan, baik roda 2 ataupun roda 4. Hal ini tentu saja supaya PLN dapat merespon cepat apabila terjadi  gangguan pasokan listrik.

Tantangan menjaga keandalan listrik ini semakin meningkat seiring dengan cuaca yang ekstrim di beberapa hari terakhir.

“Dua hal ini menjadi tersendiri untuk PLN, pandemi Covid 19 dan cuaca. Namun, kami terus berusaha untuk memberikan yang terbaik,” ujar Lasiran.

Dari sisi pasokan daya pembangkit, per tanggal 19 Desember 2020, kondisi kelistrikan di pulau Lombok memiliki daya mampu pembangkit sebesar 308 MW dan beban puncak malam sebesar 247 MW.

Sedangkan untuk sistem interkoneksi Sumbawa, daya mampu pembangkit sebesar 134 MW dan  beban puncak sebesar 103 MW.

“Untuk daya mampu pembangkit, masih aman. Masih ada cadangan daya sebesar 61 MW untuk Sistem Lombok dan 31 MW untuk Sistem Sumbawa,” tutur Lasiran.

Selama masa siaga ini, PLN juga berkomitmen untuk tidak mengadakan pemeliharaan terencana. Meskipun demikian, gangguan listrik yang diakibatkan gangguan alam, faktor teknis ataupun gangguan lokal masih mungkin terjadi.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat NTB agar sistem kelistrikan semakin andal, dan supaya kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Lasiran.

Aya (*)




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 22 Desember 2020, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu)) Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR dan TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium TCM RSUD Kota Bima dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 29 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Selasa (22/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 538 (lima ratus tiga puluh delapan) sampel dengan hasil 516 (lima ratus enam belas) sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 22 (dua puluh dua) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 23 orag, kasus kematian 1 (satu) orang.

 Dijelaskan, adanya tambahan 22 (dua puluh dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 23 (dua puluh tiga) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa ini (22/12/20) sebanyak 5.357 (lima ribu tiga ratus lima puluh tujuh) orang, dengan perincian 4.468 (empat ribu empat ratus enam puluh delapan) orang sudah sembuh, 274 (dua ratus tujuh puluh empat) meninggal dunia, serta 615 (enam ratus lima belas) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Tambahan 22 kasus positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5336, an. HAM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3990. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 5337, an. MS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Rumbuk, KecamatanSakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5062. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  3. Pasien nomor 5338, an. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  4. Pasien nomor 5339, an. HA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5080. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  5. Pasien nomor 5340, an. KA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5080. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 5341, an. MES, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 5342, an. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 5343, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  9. Pasien nomor 5344, an. S, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 5345, an. AR, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  11. Pasien nomor 5346, an. DH, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe;
  12. Pasien nomor 5347, an. B, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe;
  13. Pasien nomor 5348, an. PWA, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  14. Pasien nomor 5349, an. WS, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5303. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  15. Pasien nomor 5350, an. IRJ, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  16. Pasien nomor 5351, an. SI, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  17. Pasien nomor 5352, an. SM, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  18. Pasien nomor 5353, an. DH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  19. Pasien nomor 5354, an. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5355, an. F, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5356, an. NS, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5357, an. RHM, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa.

Hari Selasa terdapat 23 (dua puluh tiga) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3895, an. G, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Lagam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4190, an. NKS, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4429, an. SW, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4503, an. HG, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  5. Pasien nomor 4548, an. AAA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Lendang Ara, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 4557, an. L, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 4640, an. N, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 4735, an. EP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4746, an. S, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 4759, an. DS, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 4775, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 4793, an. R, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 4835, an. AP, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4934, an. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 4936, an. LK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 5001, an. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  17. Pasien nomor 5089, an. CWD, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 5091, an. NRH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 5095, an. YDP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5159, an. SMP, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 5161, an. SW, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 5165, an. LFA, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 5206, an. PP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Selasa juga terdapat 1 (satu) penambahan kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 5343, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818

0211 8119.




Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tahun 2021, Mengacu Perpres Nomor 64 Tahun 2020

Gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS. Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta

MATARAM/lombokjournal.com —

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, penetapan biaya yang harus dibayarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah pada 2021 akan mengalami kenaikan.

Meskipun ada kenaikan, namun pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan finansial masyarakat.

“Dasar penetapan tentu dihitung berdasarkan perhitungan aktuaria dan memperhatikan kemampuan finansial masyarakat,” kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/12/20).

Besaran iuran yang harus dibayarkan peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah pada 2021 akan mengalami kenaikan, yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.

Iuran yang harus dibayarkan peserta itu naik setelah ada pemangkasan jumlah subsidi, dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta BPJS Kelas III sebenarnya tidak mengalami perubahan, yakni Rp 42.000 per orang per bulan.

Iqbal menjelaskan, gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS. Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta.

“Pemerintah juga sudah menanggung iuran untuk penerima bantuan iuran ( PBI),” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan semua peserta dapat rutin membayarkan iuran agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Perjalanan besaran iuran BPJS Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik pada 2021, tetap mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Namun, terdapat kenaikan nominal iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS kelas III yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini bukan pertama kali terjadi.

Berikut rincian besaran BPJS kelas III sejak 2014 hingg 2020:

Januari-Desember 2014

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2013;

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 19.225/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Desember 2016

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Desember 2018

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Juli 2019

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Agustus-Desember 2019

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Maret 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

April-Juni 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan. J

Juli-Desember 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

Pada penerapannya, peserta PBPU kelas III hanya perlu membayar Rp 25.500, dengan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp 16.500.

Mulai Januari 2021

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

Dalam penerapannya, iuran kelas III pada 2021 hanya perlu dibayarkan peserta sebesar Rp 35.000, karena terdapat subsidi pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 7.000. Hal ini berarti ada kenaikan Rp 9.500 dibandingkan iuran tarif sebelumnya yang sebesar Rp 25.500.

Sementara untuk BPJS kelas I dan II pada tahun 2021, besaran iurannya sebesar Rp 150.000/orang/bulan dan Rp 100.000/orang/bulan.

Tarif iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II sempat mengalami perubahan berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, dengan rincian: Kelas I dari 80.000 menjadi Rp 160.000 Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 Tarif tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020.

Kesehatan Kepesertaan BPJS Kesehatan Merujuk Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, peserta terdiri dari dua, yaitu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI Jaminan Kesehatan meliputi fakir miskin dan orang tidak mampu. Sementara, peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan terdiri dari: Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan dan anggota keluarganya.

Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan dan anggota keluarganya. Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.

M Arnani/KPS.com




Perayaan Natal dan Tahun Baru, FKUB Sepakat Terapkan Protokol Covid-19

Harus dipastikan, kegiatan perayaaan Natal atau kegiatan lainnya harus benar-benar menerapkan protokol Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB untuk ‘Harmonisasi Sesama Umat Beragama dan Masyarakat melalui Toleransi’, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan protokol Covid-19 pada perayaan Natal umat kristiani dan Tahun Baru 2021.

Menekan angka penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 merupakan komitmen dan ikhtiar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Apalagi adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, tentunya akan melibatkan banyak orang. Sehingga ketegasan dan keasadaran kita bersama harus dikedepankan menerapkan protokol Covid-19, mengikuti aturan dan himbauan pemerintah,” kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB, Subhan Hasan, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Selasa (22/12/20), di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Menurutnya,  membangun harmonisasi sesama umat beragama dan masyarakat harus sinergi dan saling koordinadi. Sehingga terjalin melalui toleransi, salahsatunya mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan antar umat dan semua elemen masyarakat.

“Baik itu pemerintah, aparat keamanan, ormas dan masyarakat tentunnya,” jelasnya.

Sehingga sinergi dan saling koordinasi harus terus dijaga dan dibangun untuk menciptakan kondisi yang aman dan kobdusif di NTB.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong (PP) Provinsi NTB Drs.Tribudi Prayitno, M. Si menegaskan, sejak pandemi ini beberapa kegiatan yang melibatkan massa dan aktivitas berkerumun dibatasi oleh pemeribtah. Tujuannya jelas untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Sudah jelas sekali ada himbauan dari pemerintah, kalau biasanya dalam keadaan normal, kita dapat melaksanakan kegiatan baik sosial dan keagaan namun sejak Covid ada pembatasan masa demi kepentingan dan keamanan bersama,”kata Tri Budi.

Dikatakan, saat ini kata kuncinya adalah semua yang kegiatan dan aktivitas yang dilakukan harus aman dan produktif. Harus dipastikan, kegiatan perayaaan Natal atau kegiatan lainnya harus benar-benar menerapkan protokol Covid-19.

“Pergunakan masker dengan benar, menjaga jarakpun harus diterapkan fengan serius, serta mempersiapkan alat perlindungan diri juga. Termasuk penyemprotan disinfektan dan menyediakan alat cuci tangan,”himbaunya.

Diakuinya, memasuki liburan akhit tahun dan cuti bersama ini, harus benar-benar diwaspadai. Karena pergerakan orang mulai harus dijaga. Apalagi angka terpapar Covid-19 trend kurvanya meningkat akhir-akhir ini.

“Ini yang harus menjadi konsen dan perhatian kita bersama,” ucapnya.

Kasatpol PP juga mengapresiasi beberapa gereja, berdasarkan laporan Romo dan Pendeta, gereja membatasi umat saat beribadah. Dengan membagi beberapa sesi peribatan untuk menghindari kerumunan dan secara ketat menerapkan protokol Covid.

“Biasanya kapasitas gereja sebanyak 800 umat, saat ibadah natal hanya 300 umat yang ditampung dan membatasi lansia serta anak-anak,”ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Suryani Eka Wijaya, mewakili Kadishub mengatakan, untuk menjaga pergerakan masyarakat saat libur dan cuti bersama, telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan lintas OPD Kab/Kota untuk perketat pintu-pintu masuk di pelabuhan, baik yang masuk maupun keluar dari NTB.

“Begitupun dengan kegiatan perayaan Natal juga, Dishub NTB berkoordinasi dengan Aparat kepolisian, Satpol PP, Banser, pecalang dan elemen masyarakat lainnya, seperti di Pemkot Mataram, untuk menjaga malam Misa Natal dan Tahun Baru,”katanya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan dan pernyataan perwakilan MUI, Ketua PHDI (umat hindu) Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha),  Pemuda NW, Pecalang Darma Wisesa, berkomitmen dan siap bersama mendukung iktiar bersama menjaga kerukunan dan keamanan pada saat perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru.

Pertemuan ini diikuti oleh Kadis Perhub, Kabag Pemberitaaan Humaspro Provinsi NTB, Bakesbangpoldagri Pemkot Mataram, Ketua MUI (umat muslim), Ketua PHDI (umat hindu), Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha), Kadis kesbang kota mataram, pemuda NW, Pecalang Darma Wisesa.

ikp@diskominfotik_ntb