UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 28 Oktober 2020, Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratoritum PCR RSUD DR.R.Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Dompu dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 10 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (28/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 154 sampel dengan hasil 139 sampel negatif, 5 sampel ulangan dan 10 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 31 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif dan 31 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (28/10/20) sebanyak 3.944 orang, dengan perincian 3.256 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 469 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 10  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 31 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3935, an. MA, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Monta Baru, kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3936, an. R, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  3. Pasien nomor 3937, an. SA, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  4. Pasien nomor 3938, an. MD, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 3939, an. SS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Selagik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3666. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 3940, an. S, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R Soedjono,Selong;
  7. Pasien nomor 3941,an. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R Soedjono,Selong;
  8. Pasien nomor 3942, an.YRU, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 3943, an.H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3926. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3944, an. IW, perempuan , usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Rabu ini terdapat penambahan 31 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 685, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 772, an. NWA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Karang Bayan Timur, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1325, an. AHH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1482, an. DHS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.Saat ini berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1601, an. MF, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1741, an. WH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk ber-KTP Blitar, Jawa Timur. Pasien berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2309, an. N,laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2399, an. IWD, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2435, an. NK,perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2581, an. MY,laki-laki, usia 27 tahun, berdomisili di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 2735, an. ARH, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 3196, an. B, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  13. Pasien nomor 3325, an. AI, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  14. Pasien nomor 3356, an. P, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Keselet Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 3699, an. MZ, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 3771, an. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3772, an. AS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 3773, an. N, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3774, an. A, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  20. Pasien nomor 3775, an. S, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  21. Pasien nomor 3776, an. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  22. Pasien nomor 3777, an. LL, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  23. Pasien nomor 3778, an.F, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  24. Pasien nomor 3779,an.AK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  25. Pasien nomor 3780, an. SR, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  26. Pasien nomor 3787, an. YN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  27. Pasien nomor 3788, an. AF, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  28. Pasien nomor 3789, an. H, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  29. Pasien nomor 3790, an. A, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  30. Pasien nomor 3791 an. MMA, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  31. Pasien nomor 3792, an. R, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Lalu Gita Aryadi kembali menghimbau, agar seluruh masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Meski saat ini grafik kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Sebab disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Dikatakan, protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.

“Dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Lalu Gita..

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




BPJS Kesehatan Kumpulkan Donasi Rp 34,9 Juta untuk Peserta JKN-KIS Melalui Virtual Ride

BPJS Kesehatan  juga menggalang donasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang menunggak iuran karena terdampak Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan dalam membudayakan gerakan hidup sehat di masyarakat, salah satunya dengan Virtual Virtual Ride for Better Indonesia 2020.

Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, yang berharap para duta BPJS Kesehatan yang terlibat dalam kegiatan itu bisa menarik minat masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat.

“Salah satunya melalui aktivitas olahraga bersepeda,” kata Fachmi seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima media.

Fachmi Idris menyampaikan itu saat menerima medali penghargaan Virtual Ride for Better Indonesia 2020 secara simbolis, Selasa (27/10/020).

Acara ini sendiri digelar untuk memperingati HUT BPJS Kesehatan ke-52 sekaligus HUT RI ke-75.

Fachmi  juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cycling Community dan platform GERAK yang telah bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Lebih dari itu, dalam kegiatan Virtual Ride for Better Indonesia 2020 tersebut, pihak BPJS Kesehatan  juga menggalang donasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang menunggak iuran karena terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, masa pandemi Covid-19 sangat memukul kondisi perekonomian masyarakat lantaran banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatannya.

Lewat kegiatan donasi itu, masyarakat diharapkan selain bisa berolahraga sambil menunjukkan kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya yang menunggak iuran JKN-KIS.

“Dengan begitu, masyarakat yang menunggak tetap bisa memiliki akses terhadap jaminan kesehatan,” ujar Fachmi.

Kegiatan  virtual ride tersebut telah dilaksanakan mulai Senin, (17/07/20) sampai Kamis, (17/10/20).

Virtual ride ini menyediakan 2 pilihan jarak, yakni 52 Kilometer (KM) dan 75 KM yang harus diselesaikan peserta selama 1 bulan atau multiple ride.

Donasi itu diperoeh melalui biaya pendaftaran peserta. Tiap biaya pendaftaran peserta virtual ride akan didonasikan sebesar Rp 30.000 kepada peserta JKN-KIS yang terdampak pandemi Covid-19 dan menunggak iuran.

Sampai berakhir kegiatan, donasi yang berhasil terkumpul dari 1.001 peserta yang berpartisipasi sebesar Rp 34.951.023.

Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) GERAK, Jesslyn Svelen Boer yang hadir dalam acara tersebut menyatakan  kegiatan virtual riding tersebut kebetulan sama dengan GERAK.

Seperti dituturkan Jesslyn, GERAK selalu menyelenggarakan kegiatan virtual agar masyarakat seluruh Indonesia bisa bergabung dengan satu gerakan yang positif seperti berolahraga sambil menggalang donasi.

Jesslyn berharap, ke depan BPJS Kesehatan bisa menggerakkan lebih banyak masyarakat untuk melakukan hal yang positif.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 27 Oktober 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 32 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Sebisa mungkin melaksanakan libur bersama dengan keluarga di rumah saja, dan bersama-sama mensosialisasikannya

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium RSUD DR.R.Soedjono Selong dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (26/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 134 sampel dengan hasil 103 sampel negatif, 4 sampel ulangan dan 27 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 32 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif dan 32 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (27/10/20) sebanyak 3.934 orang, dengan perincian 3.225 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.

“Petugas kesehatan di kabupaten/kota dihaarapkan melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 27  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 32 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3885, an. SS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  2. Pasien nomor 3909, an. R, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3783. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3910, an.NAS, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19.Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3770. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3911, an. NPA, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3912, an.F, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasienCovid-19 nomor 3795. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3913, an. H, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19.Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3914,an. AR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3915, an. MN, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3916, an.ET, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3917, an. BFLW, laki-laki , usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 3918, an.MM, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 3919, an. AMRL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 3920, an. MM, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 3921, an. MM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 3922, an. DRA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3786. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 3923, an. CB, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  17. Pasien nomor 3924, an. MR, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  18. Pasien nomor 3925, an.SRD, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  19. Pasien nomor 3926,an. IH, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3705. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3927,an. ZA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  21. Pasien nomor 3928, an. BRA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  22. Pasien nomor 3929, an. FF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.Kota Bima;
  23. Pasien nomor 3930, an. K, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.Kota Bima;
  24. Pasien nomor 3931, an. MQ, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R.Soedjono,Selong;
  25. Pasien nomor 3932, an. MI, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Dr.R.Soedjono,Selong;
  26. Pasien nomor 3933,an. NWF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  27. Pasien nomor 3934, an. SR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela , Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;

Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 3885, an. W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, yang diumumkan tanggal 26 Oktober 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 3884. Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 3885 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni. an. SS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Hari ini terdapat penambahan 32 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1904, an. AR, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 3550, an. SF, perempuan, usia 15 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3551, an. VAR, perempuan, usia 13 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 3552, an. AR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 3553, an. M, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 3554 an. SA, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 3558, an. MJY, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  8. Pasien nomor 3559, an. I, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 3560, an. TF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  10. Pasien nomor 3561, an. MDA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 3596, an. S, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 3636, an. SAI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 3653, an. MRM, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 3657, an. GGA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 3663, an. Y, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 3664, an. MA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 3665, an. RJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 3667, an. DP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 3677, an. BRP, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3679, an. LMZ, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 3680, an. AS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Batu Bungus, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  22. Pasien nomor 3683, an. GAL, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 3689, an. VK, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  24. Pasien nomor 3697, an. TI, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 3707, an. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 3715, an. F, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 3726, an. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3731, an. GD, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  29. Pasien nomor 3739, an. MAGM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  30. Pasien nomor 3817, an. NF, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  31. Pasien nomor 3818, an. SS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  32. Pasien nomor 3832, an. YBP, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Lalu Gita Aryadi enjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/377/ORG tanggal 23 Oktober 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Masa Libur Panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dihimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk :

  1. Tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas;
  2. Sebisa mungkin tidak melakukan kegiatan ke luar daerah;
  3. Apabila dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka harus terlebih dahulu melakukan Rapid Test Antigen atau Swab pada H-1 sebelum berangkat dan setelah pulang dari perjalanan;
  4. Sebisa mungkin melaksanakan libur bersama dengan keluarga di rumah saja, dan bersama-sama mensosialisasikannya;
  5. Menyampaikan informasi positif dan benar (bukan hoax) kepada masyarakat tentang Covid-19 melalui media sosial masing-masing dan media sosial resmi perangkat daerah;
  6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan koordinasi dan pengawasan dengan apparat keamanan dalam rangka penegakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

 Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Ummi Rohmi Ajak Milenial Tidak Pasrah Hadapi Pandemi

Di masa pandemi ini, Umi Rohmi ajak milenial jeli melihat peluang dan tidak pasrah  

MATARAM.lombokjournal.com

Provinsi NTB punya strategi tersendiri menghadapi situasi Covid-19. Bahkan, pandemi Covid-19 justru menghadirkan hikmah tersendiri di beberapa sektor dan program pemerintah.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengungkapkan itu saat menjadi Keynote Speaker pada Webinar Nasional Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Barisan Muda Wirausaha Indonesia (DPW LBM WI) NTB bertema “Peran Pemuda Milenial Dalam Menghadapi Resesi Ekonomi Nasional”, di Pendopo Wakil Gubernur, Selasa, (27/10/20).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda, tepatnya tanggal 28 Oktober 2020.

Wagub mengapresiasi terselenggaranya Webinar LBM WI sembari mengajak kaum milenial turut berkontribusi menghadapi Covid-19. Di masa pandemi ini, Wagub yang kerap disapa Umi Rohmi tersebut mengajak milenial untuk semakin jeli melihat peluang dan tidak begitu saja pasrah akan keadaan.

“Di Indonesia, khususnya NTB, tentunya tidak mau meratapi keadaan akan tetapi bagaimana kita mengambil opportunity atau celah daripada kondisi yang ada ini. Kita ambil hikmahnya dan yang terpenting adalah sinegritas, kerjasama yang baik seluruh pihak. Insya Allah dengan kebersamaan apapun kesulitan yang kita alami itu pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Peran milenial disebut Umi Rohmi sangat penting, mengingat jiwa muda dan rasa ingin tahunya yang  tinggi. Ia meminta agar momentum Covid-19 juga dapat dijadikan ajang untuk belajar dan menggali potensi diri.

Umi Rohmi mencontohkan beberapa program Pemerintah Provinsi NTB yang merupakan berkah tersendiri dari situasi pandemi Covid-19.

Salah satunya JPS Gemilang, dimana produk-produk bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 merupakan hasil dari buatan UKM/IKM NTB. Sehingga, memberikan efek yang besar untuk peningkatan kapasitas dan kualitas barang yang diproduksi.

Tak hanya itu, ada pula program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (MAWAR EMAS) yang disebutnya dapat membantu masyarakat dan UKM/IKM agar terhindar dari jeratan para rentenir.

UKM/IKM kemudian dapat diarahkan kepada lembaga keuangan yang terpercaya dan kompeten yang tentunya dapat meningkatkan usaha masyarakat kedepannya.

“Kita juga terus mendorong agar UKM/IKM ini bisa optimis, tumbuh di tengah kesulitan yang ada dan kita tahu dimasa pandemi ini banyak permasalahan yang dialami UKM kita, baik dari segi produksi, pemasaran, kemudian omzet jualan dan lain sebagainya,” jelas Umi Rohmi.

,Seluruh elemen dapat terus kompak dan semangat dalam menghadapi segala permasalah yang ada.

Dengan sinergi dan koordinasi, Umi Rohmi yakin apapun permasalahan dan kesulitan yang dihadapi dapat dilewati dan teratasi dengan baik.

Rr/HmsNTB

 

 




Gubernur NTB Ingatkan Pemda, Waspadai Investor Abal-abal

investor yang masuk di wilayah masing-masing hendaknya lebih disikapi selektif, tidak asal menerima investor tapi harus mengetahui detil kredibilitas investor itu

SUMBAWA BARAT.lombokjournal.com

Pemda harus mewaspadai investor abal-abal, yang hanya mencari kepentingan sesaat dan kelak berpotensi merugikan daerah.

Karena itu Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul mengingatkan, Pemerintah Daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat, agar lebih selektif menerima investor yang hendak berinvestasi di daerah.

“Tentunya dengan potensi yang dimiliki KSB, akan banyak dilirik para investor untuk menanamkan modalnya dalam menggali potensi ekonomi . Namun perlu diwaspadai investor abal-abal yang tidak jelas kepemilikan modalnya,” kata Bang Zul.

Ia mengatakannya saat bersilaturahim dengan aparat Pemerintah Desa Poto Tano, para pejabat kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Provinsi NTB, di Aula Kantor Desa Poto Tano, KSB, Minggu (24/10/20).

Soal investasi tersebut diegaskan, agar investor yang masuk di wilayah masing-masing hendaknya lebih selektif untuk disikapi. Tidak asal menerima investor, tapi harus mengetahui detil kredibilitas dari investor itu.

“Kita harus memastikan investor tersebut bonafit atau tidak. Kita tak boleh menerima begitu saja, yang justru merugikan kita bersama,” tekan Doktor Ekonomi Industri tersebut.

Bang Zul menegaskan, komitmen Pemprov NTB untuk ramah dengan investor, dengan tidak mempersulit dan mempermudah izin investasi di NTB.

Dengan demikian, investor hendaknya mengikuti prosedur atau mekanisme dan tata cara berinvestasi di NTB.

“Maksudnya investor harus memenuhi kelayakan syarat-syarat investasi, dan investor punya kredibilitas yang jelas. Dengan begitu kami tidak akan segan-segan mengeluarkan izin bagi investor. Yang terpenting investor itu harus bersahabat dengan  masyarakat lokal. Tak boleh lagi seperti zaman dulu sekeinginannya dalam menanamkan modalnya. Apalagi potensi sumber daya alam kita ini prospeknya bagus dan muara akhirnya ingin mensejahterakan rakyat,” harap Bang Zul.

Pada kesempatan tersebut, Pria asal Sumbawa ini juga berharap agar masyarakat bersama pemerintah senantiasa membangun NTB dengan semangat persatuan dan kesatuan, bukan kepentingan kelompok atau golongan.

“Kita ingin NTB ini tetap kondusif. Jika ada masukan, saran, kritik sekalipun hendaknya disampaikan denga cara-cara yang santun, terhormat, sehingga apapun permasalahannya akan bisa cepat tertangani dengan baik,” tutup mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Dalam silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut, Camat Poto Tano Agusman menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat.

Salah satunya tentang  jalan provinsi yang rusak parah.  Kadis Dinas PU, H Sahdan ST. MT langsung meresponnya dengan merencanakan segera melakukan perbaikan dan membuat drainase.

“PU NTB akan segera menanganinya” janji Sahdan.

IKP/diskominfotikntb

 




Gubernur Blusukan ke Desa Terpencil di Sumbawa dan KSB

Dalam perjalanan, Gubernur bebeberapa kali terpeleset. Bahkan ada beberapa anggota rombongan yang harus dipasangi oksigen karena terjatuh dan kelelahan

SUMBAWA.lombokjournal.com

Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah menyapa masyarakat di pelosok desa dan dusun di Provinsi NTB. Tak jarang, dalam setiap kunjungannya, Gubernur tidur di Masjid hingga di rumah-rumah warga.

Salah satunya di Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat dan Dusun Matemega, Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Senin (26/10/20).

Gubernur yang populer disapa Bang Zul tersebut tidur lelap di Masjid usai berdialog dengan masyarakat.

Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea yang terletak di daerah perbukitan ini memiliki suhu yang sangat dingin.

Dengan suhu yang sangat dingin, rasanya kurang nyenyak jika tidak memakai jaket ataupun selimut tebal di desa penghasil kopi tersebut.

Bang Zul merasa sangat nyaman tidur di masjid. Karena menurutnya, tidur di masjid menjadikannya lebih dekat dengan masyarakat.

“Tidur di masjid rasanya sangat nyaman, apalagi saat bangun subuh dan sholat berjamaah bersama masyarakat,” ungkap Gubernur.

Menuju Lokasi Dusun Matemega, Desa Marente, Kabupaten Sumbawa, Gubernur Dr.H.Zulkieflimansyah bersama rombongan berjalan kaki di tengah hutan selama tujuh jam dari Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, KSB.

Akses jalannya tak biasa, penuh lumpur, terjal, licin dan bebatuan. Melewati beberapa sungai, gunung serta jembatan bambu yang cukup bahaya. Tapi itu semua tidak menyurutkan semangat Gubernur untuk tetap berjalan menuju daerah tersebut.

Dalam perjalanan, Gubernur bebeberapa kali terpeleset. Bahkan ada beberapa anggota rombongan yang harus dipasangi oksigen karena terjatuh dan kelelahan.

Dalam perjalanan, beberapa kali rombongan menawarkan untuk tidak melanjutkan perjalanan. Tapi, semangat Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah untuk silaturrahim dengan masyarakat tidak bisa dicegah.

Tetap semangat, harus sampai di Desa Matemega, kita semua harus silaturrahim dengan masyarakat,” ungkap Gubernur menyemangati beberapa kepala dinas yang juga ikut pada kesempatan tersebut.

Rr/HmsNTB




Wagub Serahkan Bantuan Alat Ventilator untuk Enam Rumah Sakit

Wagub mengapresiasi serta memberikan semangat kepada para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19

MATARAM.lombokjournal..com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyalurkan bantuan berupa alat ventilator ke RSUD Kota Mataram, RSU Awet Muda Lombok Barat, RSUD Praya, RSI Siti Hajar, RSAD Wira Bhakti Mataram, dan RS Harapan Keluarga,  di RSUD Kota Mataram Selasa, 27 Oktober 2020.

Bantuan dari United States Agency for International Development (USAID) ini diberikan kepada 6 rumah sakit tersebut sebagai bentuk dukungan USAID kepada Pemprov NTB dalam menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19.

“Semoga ini semakin menambah semangat kita,” ujar Wakil Gubernur NTB yang akrab disapa Umi Rohmi saat memberikan sambutannya.

Dalam penanganan dan juga pencegahan pandemi Covid-19 ini, sinergi merupakan hal yang paling penting. Dengan sinergi yang baik dari berbagai pihak maka penekanan angka Covid-19 akan lebih baik pula.

“Tentunya di dalam menangani pandemi Covid-19 ini memang tidak mungkin bisa satu pihak saja yang bekerja, sinergitas itu menjadi sangat penting dan ini terbukti dengan sinergi kita semua pihak,” ujar Umi Rohmi.

Selain itu, dengan adanya pandemi ini menyadarkan kita betapa pentingnya kesehatan.

“Pandemi covid-19 ini menyadarkan semua orang betapa kesehatan itu menjadi hal yang sangat penting dalam hidup dan mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini kita pandai mengambil hikmah,” katanya.

Lebih jauh Wagub mengapresiasi serta memberikan semangat kepada para tenaga medis agar terus semangat dalam menangani pasien Covid-19 dan terus menjaga kesehatan.

“Terima kasih yang tidak terhingga atas pengabdiannya selama ini, apa yang sudah dilakukan terutama di masa pandemi ini, dari Maret sampai dengan sekarang, itu bukan waktu yang singkat tapi Insya Allah Apa yang Bapak Ibu lakukan semua akan tercatat sebagai amal ibadah di sisi Allah subhanahu wa ta’ala Aamiin ya Robbal Aalamin,” ucapnya.

Umi Rohmi meminta dukungan dari semua Direktur Rumah Sakit untuk turut menyukseskan salah satu program unggulan Pemprov NTB yakni, Revitalisasi Posyandu.

“Kita ingin Posyandu kita di NTB ini menjadi Posyandu keluarga, supaya bisa melayani dari bayi sampai dengan lansia,” tutup Umi Rohmi.

Pemprov serius tangani pandemi

Sementara itu Direktur RSUD Kota Mataram dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan bahwa Pemprov sudah sejak awal serius dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

“Dengan protokol kesehatan dengan ketat, alhamdulillah awal memang masyarakat tidak waspada dan kita lihat juga saat ini masyarakat sudah hampir semua memahami dan sudah menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Berkat kerja segala pihak, jumlah kasus Covid-19, khususnya di Kota Mataram telah membaik, akan tetapi harus harus terus waspada dan tidak boleh lengah, sehingga tidak terjadi gelombang kedua Covid-19.

“Alhamdulillah kedatangan bu Wagub memberikan suport dan motivasi kepada kita semua tim kesehatan. akhirnya kita berjibaku mengatur strategi dan tentunya saya sebagai direktur Sangat memperihatikan sarana penunjang maupun lainnya,” ujar Lalu Herman.

Rr/HmsNTB




Samsat Kapal Perikanan Diresmikan di Pulau Sumbawa

Kehadiran  Samsat Perizinan Kapal untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya para nelayan

SUMBAWA.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB mulai mengoperasikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) perizinan kapal di Pulau Summbawa.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan samsat laut itu didampingi Pjs. Bupati Sumbawa, Kadis Kelautan dan Perikanan NTB, Kadis Peternakan, Kadis Perindustrian dan Plt Kadis Perkim Prov NTB bertempat, di Kantor Pelabuhan Perikanan Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/10/20)

Gubernur NTB yang populer disapa Bang Zul tersebut mengatakan, kehadiran Samsat Perizinan Kapal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya para nelayan.

Dengan keberadaan Samsat ini, Pemerintah Provinsi NTB ingin memudahkan, mendekatkan, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Kemaslahatan serta kebaikan masyarakat harus kita utamakan bersama,” ujar Gubernur saat meluncurkan Samsat perizinan kapal.

Ke depan, Samsat perizinan kapal tersebut akan diresmikan di Kabupaten Bima.

Menurut Bang Zul, keberadaan Samsat Perizinan Kapal ini akan membuat sistem pendataan akan lebih baik.

“Saya yakin, keberadaan Samsat perizinan kapal ini akan mempermudah serta membantu nelayan,” jelas Bang Zul.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi mengatakan, Samsat Perizinan Kapal merupakan implementasi Peraturan Gubernur NTB nomor 44 tahun 2020.

“Keberadaan Samsat ini merupakan solusi atas persoalan panjangnya proses pelayanan perizinan kapal nelayan. Jauhnya akses pelayanan bagi nelayan dan waktu yang lama dibutuhkan bagi nelayan untuk mendapatkan izin kapal, saat ini bisa terbantu dengan semakin dekatnya pelayanan di Samsat ini,” katanya.

Dijelaskannya, Samsat Perizinan Kapal ini memberikan layanan berupa pengurusan perizinan kapal baik skala kecil  di bawah 5 GT maupun kapal-kapal skala 5-30GT.

Selain itu juga Samsat ini memberikan layanan SIUP atau surat izin usaha perikanan, SIPI surat izin penangkapan ikan maupun SIKPI surat izin kapal pengangkut ikan.

“Kemanfaatan Samsat ini mempercepat dan mempermudah prosesing pengurusan berbagai perizinan dalam satu atap layanan yang diberikan baik oleh KSOP, KUPP, Dislutkan, dan DPMPTSP. Selama ini proses perizinannya harus di Mataram, membutuhkan waktu yang lama. Nah, sekarang cukup datang ke Samsat pendaftaran baru maupun perpanjangan izin saat itu juga sudah bisa diselesaikan,” jelas Yusron.

Yusron mengungkapkan, Samsat Perizinan Kapal ini baru pertama kali di Indonesia.

Dengan keberadaaan Samsat ini masalah pendataan kapal penangkap maupun pengangkut ikan, dan juga usaha perikanan akan makin terdata dengan baik.

“InsyaAllah, keberadaan Samsat perizinan kapal ini mendorong kesejahteraan nelayan,” tutup Yusron.

Rr/HmsNTB

 




Wagub Minta Penanganan Gizi Buruk Dilakukan Berbasis Desa

Keterlibatan desa dalam hal pendataan sangat penting, karena Pemerintah Desa memiliki data yang akurat dan mengetahui kondisi desanya masing-masing

MATARAM.lombokjournal.com

Gizi Buruk merupakan salah satu permasalahan kesehatan di NTB, yang menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Karena itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah minta penanganan gizi buruk dilakukan berbasis desa.

Hal itu disampaikannya pada acara workshop konsultasi PGBT tingkat provinsi di Hotel Aston Inn Mataram, Senin (26/10/20).

“Kalau semua program-program ini terintegrasi dengan baik, dan desa terlibat di situ untuk memberikan kontribusinya terhadap program kita ini dengan tepat. InsyaAllah semua program kita yang melibatkan sampai tingkat desa akan memberikan efek yang dahsyat,” jelas Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Workshop dengan tema ‘Keberlanjutan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT); dengan dukungan lintas sektor ini dihajatkan untuk menekan angka gizi buruk dan stunting di NTB.

Salah satu indikator yang harus dilakukan adalah pendataan secara real, agar pemerintah dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan permasalahan yang ada.

“Untuk mengetahui bahwa benar-benar suatu daerah itu bermasalah, kan butuh pendataan yang akurat,” terang Umi Rohmi dalam workshop yang digelar oleh Pemerintah Daerah bersama Unicef dan Sobat NTB.

Keterlibatan desa dalam hal pendataan sangat penting, karena Pemerintah Desa memiliki data yang akurat dan mengetahui kondisi desanya masing-masing.

Disamping itu, Umi Rohmi juga mewanti-wanti agar program ini tidak dilakukan oleh masing-masing instansi atau lembaga lain yang terlibat dalam penanganan gizi buruk tanpa koordinasi yang baik. Karena dapat mendatangkan hasil yang tidak maksimal sesuai dengan harapan bersama.

“Kita ingin kegiatan ini betul-betul terpadu. Artinya kegiatan satu pihak dengan yang lain nyambung. Jangan sampai pihak satu melakukan kegiatan, pihak lain juga melakukan kegiatan. Judulnya sama-sama gizi buruk tapi tidak nyambung satu sama lain,” paparnya.

Untuk mewujudkan program ini agar terintegrasi dengan baik, Umi Rohmi juga  meminta agar program ini melibatkan Posyandu Keluarga. Karena dalam Posyandu Keluarga terdapat juga layanan yang berkaitan dengan pencegahan gizi buruk dan stunting.

“Saya berharap program Revitalisasi Posyandu dan Posyandu Keluarga menjadi satu kesatuan yang terintegrasi dengan apa yang sedang dilakukan pemerintah saat ini,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama tentang pengelolaan gizi buruk terintegrasi. Sehingga nantinya muncul komitmen yang sama dari semua pihak yang bekerja secara terintegrasi.

“Kita berharap dengan SOP yang seragam dan standarlisasi  baik dari sisi peralatan maupun kemampuan kader, kemampuan petugas kesehatan kita berharap bahwa penanganan gizi buruk terintegrasi di NTB bisa berlangsung dengan baik dan pada akhirnya outcome-nya yaitu turunnya angkat stunting di NTB,” ujarnya.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 26 Oktober 2020, Bertambah 29 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 35 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Di masa libur panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dihimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk  tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas

MATARAM.lombokjrnal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS.Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium RSUD DR.R.Soedjono Selong dan Laboratoriun Prodia mengkonfirmasi, ada tambahan 29 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari senin (26/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 147 sampel dengan hasil 112 sampel negatif, 6 sampel ulangan dan 29 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 35 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 29 kasus baru terkonfirmasi positif dan 35 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (26/10/20) sebanyak 3.908 orang, dengan perincian 3.193 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 496 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 29  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 35 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3880, an. ZK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  2. Pasien nomor 3881, an. SW, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  3. Pasien nomor 3882, an. A, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  4. Pasien nomor 3883, an. ZA, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara,Mataram;
  5. Pasien nomor 3884, an.W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabuapten Sumbawa Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  6. Pasien nomor 3885, an. W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  7. Pasien nomor 3886, an. KD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3830. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  8. Pasien nomor 3887, an. LH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  9. Pasien nomor 3888, an. A, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  10. Pasien nomor 3889, an. N, perempuan , usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3758. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  11. Pasien nomor 3890, an. MLC, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3758. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  12. Pasien nomor 3891, an. AH, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Desa Bungaeja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 3892, an. MF, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  14. Pasien nomor 3893, an. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  15. Pasien nomor 3894, an. N, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3829. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lenangguar;
  16. Pasien nomor 3895, an. G, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Lagam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3815. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lopok;
  17. Pasien nomor 3896, an. TA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3830. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  18. Pasien nomor 3897, an. SY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3829. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Lenangguar;
  19. Pasien nomor 3898, an. RH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3830. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  20. Pasien nomor 3899, an. SI, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Buer;
  21. Pasien nomor 3900, an. Y, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  22. Pasien nomor 3901, an. MEP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  23. Pasien nomor 3902, an. ALC, perempuan, usia 1,9 tahun, penduduk Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  24. Pasien nomor 3903, an. HS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3665. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  25. Pasien nomor 3904, an. REN, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3630. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  26. Pasien nomor 3905,an. MEZS, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3630. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  27. Pasien nomor 3906, an. HF, perempuan usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong , Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  28. Pasien nomor 3907, an. M, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Apit Aik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3802. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  29. Pasien nomor 3908, an. YAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Hari Senin ini terdapat penambahan 32 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2877, an. A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3399, an. H, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3404, an. AG, perempuan, usia 4 bulan, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 3415, an. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 3451, an. K, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Baabussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 3503,an.AM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3504, an. J, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 3505, an.KHW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 3506, an. MK, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3507,an.LA, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3508, an.MK, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3520 an. S, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 3531, an. AM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  14. Pasien nomor 3532, an. I, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 3541, an. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3564, an. R, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 3569, an. RA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 3577, an. Z, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3581, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 3582, an. MR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3599, an. N, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  22. Pasien nomor 3609, an. SR, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 3613 an. SH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  24. Pasien nomor 3614, an. RAP, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  25. Pasien nomor 3623, an. D, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 3628, an. IPC, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 3661, an. F, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3662, an. N, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 3671, an. MU, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 3672, an. TY, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 3673 an. DSM, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 3674, an. H, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 3716, an. AFAH, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 3760, an. NS, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  35. Pasien nomor 3770, an. MF, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/377/ORG tanggal 23 Oktober 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Masa Libur Panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dihimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk:

  1. Tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas;
  2. Sebisa mungkin tidak melakukan kegiatan ke luar daerah;
  3. Apabila dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka harus terlebih dahulu melakukan Rapid Test Antigen atau Swab pada H-1 sebelum berangkat dan setelah pulang dari perjalanan;
  4. Sebisa mungkin melaksanakan libur bersama dengan keluarga di rumah saja, dan bersama-sama mensosialisasikannya;
  5. Menyampaikan informasi positif dan benar (bukan hoax) kepada masyarakat tentang Covid-19 melalui media sosial masing-masing dan media sosial resmi perangkat daerah;
  6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan koordinasi dan pengawasan dengan apparat keamanan dalam rangka penegakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.