UMKM Bisa Manfaatkan Fasilitas GPS Ekspor ke AS

Sejauh ini produk NTB yang ekspor ke Amerika belum ada yang menggunakan fasilitas GPS

MATARAM.lombokjournal.com

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (TB) bisa memanfaatkan Generalized system of preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).

“Dengan adanya Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) NTB. Karena produk yang melakukan ekspor tak banyak, terlebih ke Amerika Serikat,” ujar Kepala Dinas Perdagagan NTB, Fatthurahman, Kamis (05/11/20).

Fatuhrahman mengatkan, ekspor ke negara tujuan terutama produk-produk yang memang  tarif biaya masuk dan sebagainya diringankan.

Tentunya hal tersebut sebenarnya menjadi peluang bagi UMKM maupun IKM di NTB untuk dimanfaatkan.

Menurutnya,Selama ini dari pelaku usaha di NTB yang tidak memiliki fasilitas dengan baik dalam melakukan eskpor.

Mereka hanya mengekspor antara pelaku usaha dengan pelaku usaha di beberapa daerah. Artinya, produk-produk NTB banyak dieskpor hanya untuk memenuhi kuota pengiriman di daerah lain.

“Sehingga kita pemerintah umpannya di hubungkan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkaitan dengan mana produk-produk yang kapasitasnya bisa untuk memenuhi kuota umpannya. Tapi itu kita tidak bisa memastikan,” terangnya.

Dikatakan, jika ekspor antar pelaku usaha dengan pelaku usaha bisa terakomodir ataupun terkontrol, maka kapasitas muapun kualitas produknya akan mudah mengadakan hubungan kerjasama antara pelaku usaha dengan buyer.

Apalagi untuk mengekspor ke Amerika Serikat yang memberikan fasilitsa GPS tersebut.

“Sebenernya berpeluang, tapi karena kita keterbatasan dan masih sifatnya ini pelaku dengan pelaku. Itulah yang menyebabkan kenapa produk-produk NTB ini hanya mengisi kuota dari beberapa daerah,” ungkapnya.

Sejauh ini produk NTB yang ekspor ke Amerika belum ada yang menggunakan fasilitas GPS. Karena memang masih memenuhi kuota daerah lain saja. Kendati demikian, Disdag tak tinggal diam dengan adanya peluang tersebut.

Pihaknya bisa mengkonekan pelaku usaha dengan buyer di beberapa negara. Salah satunya melalui NTB Mall, dimana e-commerce ini akan mamerkan berbagai produk-produk NTB.

“Ini yang akan dilihat bahwa NTB itu punya produk seperti ini dan kapasitasnya bisa terbaca. Karena kita mempunyai data yang by sistem juga. Artinya disana juga dijelaskan bahwa produk kita ada kualitasnya, kemudian dia bisa memproduksi sekian. Jadi jelas dia produknya,” pungkasnya.

Aya




Pembangunan Sirkuit Mandalika Dipastikan Sesuai Jadwal

Gubernur memastikan, MotoGP Mandalika dapat mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat NTB

LOTENG.lombokjournal.com

Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika terus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika hingga saat ini tetap berjalan dengan lancer, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Gubernur Zulkieflimansyah dan Febry Calvin Tetelepta

Gubernur menyampaikan itu dalam rapat koordinasi dengan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) terkait progres pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, di kantor PT. ITDC Mandalika Lombok Tengah, Kamis (05/11/20).

Dikatakan, kelancaran pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika ini berkat kerjasama yang baik antar lembaga dan instansi pemerintah. Kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Loteng, TNI, Polri serta Kejaksaan yang turut serta membantu pelbagai macam permasalahan yang muncul.

“Seperti yang dilihat, sinergi kami dengan TNI, Kepolisian dan Kejaksaan sangat baik, dan mudah-mudahan ini tetap kita pertahankan,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan, beberapa program pemerintah pusat sudah dilaksanakan di sekitar KEK Mandalika untuk menunjang event MotoGP tahun depan.

Salah satunya adalah program seribu sapi yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian beberapa waktu yang lalu. Gubernur memastikan, MotoGP Mandalika dapat mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat NTB.

“Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak Deputi ini makin memastikan bahwa perencanaan itu akan dieksekusi sesuai dengan waktunya,” harap Bang Zul.

Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta mengatakan, kedatangan Gubernur dalam rapat ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam pembangunan Sirkuit MotoGP ini.

Ia berpesan kepada pengelola dalam hal ini PT. ITDC untuk memprioritaskan masyarakat dan memperhatikan produk-produk lokal, sehingga keberadaan Mandalika dan event MotoGP di sana benar-benar memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Catatan kami, kepentingan masyarakat harus diutamakan, masyarakat harus diberi ruang lebih dalam usaha,” tegasnya.

Rr/HmsNTB




Wagub; Kalau Semua Posyandu Jadi Posyandu Keluarga, Akan Turunkan Stunting

Kalau seluruh Posyandu menjadi Posyandu keluarga, akan berdampak pada penurunan stunting

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima wawancara tim Metro TV membahas inisiasi berbagai program pencegahan stunting di wilayah NTB, di ruang kerja wakil gubernur, Rabu (04/11/20).

Wagub  menjelaskan terkait data stunting di NTB, yang berdasarkan Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Masyarakat (e-PPGBM), data stunting di NTB hanya sekitar 19,02 persen.

Wagub Hj Sitti Rohmi

Angka ini yang terus menerus ditekan oleh Pemerintah Provinsi NTB, melalui program unggulan Posyandu Keluarga yang bertujuan, Posyandu bukan hanya untuk ibu hamil dan bayi saja. Tetapi untuk seluruh masyarakat, termasuk remaja.

Kalau seluruh Posyandu menjadi Posyandu keluarga, akan berdampak pada penurunan stunting, gizi buruk, ibu melahirkan meninggal serta angka kematian bayi menurun.

“Karena masalah stunting ini kan tidak masalah pada satu sektor saja, pada satu imun saja, ditentukan juga bagaimana kesehatan remaja tersebut karena dia menjadi calon ibu, kemudian juga sangat di tunjukan oleh tingkat pendidikan masyarakat atau pengetahuan masyarakat tentang stunting,” ungkapnya.

Umi Rohmi mengungkapkan, data 19,02 persen itu didapatkan dari data riil yang dikumpulkan dari seluruh Puskesmas dan Posyandu di NTB. Bukan data dari Riskesdes yang merupakan data survei.

Dan data dari Riskedes akan dibandingkan dengan data e-PPGBM untuk menjadi bahan evaluasi, dan patokan untuk melihat dari kabupaten mana yang angka stuntingnya tinggi agar dapat ditemukan solusi.

Dari data PPGBM, persentasi stunting tertinggi ada di Mataram. Akan tetapi jika dari segi jumlah, jumlah masyarakat NTB terbanyak ada di Lombok Timur. Otomatis jumlahnya ada di Lombok Timur namun secara persentasi Lombok Timur mengalami penurunan yang signifikan.

“Sehingga kita harapkan betul-betul kalo terintegrasi pemerintah dari Pemdes, Pemkab sampai Pemprov ini akan lebih detail. Kita harapkan bagaimana masyarakat NTB ini berbasis keluarga paham betul bagaimana gizi yang baik untuk keluarganya,bagaimana hidup sehat sehingga secara inisiatif akan berusaha menjaga dan kami lebih mengedepankan edukasi dari itu semua,” ujarnya.

Wagub bercerita, gempa 2018 lalu, cukup berpengaruh kepada keaktifan Posyandu. Banyak masyarakat yang kehilangan rumah. Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19, itu semua menjadi salah satu hambatan Posyandu keluarga.

“Meski musibah terus melanda kita, tapi kita semua harus optimis untuk tetap menjadi lebih baik,” tambah Umi Rohmi.

Ditekankan Wagub, bencana itu harus dijadikan sebuah pelajaran. Wagub meminta masyarakat untuk selalu bersabar. Namun, seluruh ikhtiar harus tetap dilaksanakan.

Contohnya pada pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat harus bersinergi. Tidak bisa semuanya diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau sudah kita ikhtiarkan, InsyaAllah seluruh musibah yang telah melanda kita menjadikan derajat kita lebih tinggi,” kata Umi Rohmi.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 04 Nopember 2020, Bertambah  54 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 78 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Penularan secara transmisi lokal terus terjadi, seluruh masyarakat dihimbau  agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com –-

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan  54 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (04/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 288 sampel dengan hasil 222 sampel negatif, 12 (dua belas) sampel positif ulangan, dan 54 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 78 orang, kasus kematian 1 (Satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif, 78 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu ini (04/11/20) sebanyak 4.090 orang, dengan perincian 3.437 orang sudah sembuh, 225 meninggal dunia, serta 428 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 54 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 78 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4037, an. WTD, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  2. Pasien nomor 4038, an. PA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  3. Pasien nomor 4039, an. KN, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3909. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 4040, an. SH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 4041, an. EF, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 4042, an. F, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 4043, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 4044, an. N, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 4045, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 4046, an. NA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 4047, an. JN, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 4048, an. USW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 4049, an. LS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 4050, an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 4051, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 4052, an. J, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 4053, an. NW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 4054, an. F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 4055, an. TN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 4056, an. N, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 4057, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Bango, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 4058, an. NS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 4059, an. DAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 4060, an. YA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 4061, an. R, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 4062, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 4063, an. EP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 4064, an. KPP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 4065, an. S, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 4066, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 4067, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 4068, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 4069, an. DK, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 4070, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 4071, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 4072, an. AA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Bali, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 4073, an. BRM, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  38. Pasien nomor 4074, an. IK, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  39. Pasien nomor 4075, an. H, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  40. Pasien nomor 4076, an. H, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  41. Pasien nomor 4077, an. MN, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  42. Pasien nomor 4078, an. N, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  43. Pasien nomor 4079, an. IR, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  44. Pasien nomor 4080, an. H, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3894. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  45. Pasien nomor 4081, an. RP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3955. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  46. Pasien nomor 4082, an. K, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3955. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  47. Pasien nomor 4083, an. SM, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  48. Pasien nomor 4084, an. D, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3888. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  49. Pasien nomor 4085, an. N, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  50. Pasien nomor 4086, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  51. Pasien nomor 4087, an. AS, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  52. Pasien nomor 4088, an. ES, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  53. Pasien nomor 4089, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  54. Pasien nomor 4090, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Rabu ini terdapat penambahan 78 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1041, an. IDKTW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1331, an. BDS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Saat ini berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 1450, an. SA, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk ber-KTP Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1477, an. SS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk ber-KTP Surabaya, JawaTimur. Pasien berdomisili di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1670, an. FRS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2066, an. SA, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2086, an. IKS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2164, an. NU, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2209, an. HAN, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk berdomisili di wilayah Puskesmas Pejeruk, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2234, an. EY, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2282, an. K, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2297, an. DKWH, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2300, an. DS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2301, an. JR, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2316, an. MAW, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2318, an. MAH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2364, an. FS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2422, an. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Cakranegara, Mataram;
  19. Pasien nomor 2436, an. LJH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2443, an. SKD, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 2484, an. S, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2504, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 2507, an. INL, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2511, an. IKS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2512, an. NKS, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 2514, an. ADSW, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 2526, an. RS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram
  28. Pasien nomor 2540, an. Y, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 2541, an. MIF, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  30. Pasien nomor 2605, an. S, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 2631, an. IA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 2633, an. SPA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 2646, an. N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 2647, an. IS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 2715, an. IBKA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 2732, an. IWK, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 2756, an. BALP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Dasan Griya , Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  38. Pasien nomor 2772, an. RY, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  39. Pasien nomor 2776, an. BF, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  40. Pasien nomor 2778, an. A, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram
  41. Pasien nomor 2824, an. MN, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  42. Pasien nomor 2858, an. RE, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  43. Pasien nomor 2864, an. JS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  44. Pasien nomor 2872, an. FF, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  45. Pasien nomor 2880, an. IPS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  46. Pasien nomor 2881, an. RKW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  47. Pasien nomor 2887, an. DBM, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 2892, an. D, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 2894 an. MIPG, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 2907, an. NWS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  51. Pasien nomor 2921, an. NWT, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  52. Pasien nomor 2927 an. R, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  53. Pasien nomor 2928, an. KRK, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  54. Pasien nomor 3010, an. DW, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  55. Pasien nomor 3025, an. IGP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  56. Pasien nomor 3073, an. SN, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  57. Pasien nomor 3106, an. RI, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  58. Pasien nomor 3126, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  59. Pasien nomor 3159, an. AD, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  60. Pasien nomor 3257, an. MHA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  61. Pasien nomor 3274, an. LM, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  62. Pasien nomor 3337, an. HF, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  63. Pasien nomor 3353, an. KDD, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  64. Pasien nomor 3464, an.VNP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  65. Pasien nomor 3467, an. MR, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  66. Pasien nomor 3519, an. RF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  67. Pasien nomor 3654, an. AH, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  68. Pasien nomor 3655, an. RF, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  69. Pasien nomor 3658, an. MNI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  70. Pasien nomor 3670, an. IMI, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  71. Pasien nomor 3675, an. CTPG, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Medan, Sumatera Utara;
  72. Pasien nomor 3676, an. J, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  73. Pasien nomor 3851,an. BWW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  74. Pasien nomor 3902, an. ALC, perempuan, usia 1,9 tahun, penduduk Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  75. Pasien nomor 3906, an. HF, perempuan usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong , Kabupaten Lombok Timur;
  76. Pasien nomor 3908,an. YAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur;
  77. Pasien nomor 3945, an. S, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Loang Naka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  78. Pasien nomor 3955 an. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3924, an. MR, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi mengingatkan,  penularan secara transmisi lokal terus terjadi, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian adalah kunci kita bersama menekan penyebaran Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Penetapan Besaran UMP NTB 2021, Atas Kepakatan Bersama

Pemerintah berupaya memberikan perhatian yang berimbang bagi semua kalangan

MATARAM.lombokjournal.com

Penetapan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB Tahun 2021 yang nominalnya sama dengan UMP tahun 2020, berdasarkan Sidang Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu.

“Sudah disepakati bersama dan besarannya tetap (Rp. 2.183.883,-),” ucap Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, saat konferensi pers di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (04/11/20).

Lalu Gita menegaskan, keputusan penetapan UMP tahun 2021 di NTB tidak lepas dari pengaruh bencana non alam yang tengah melanda saat ini.

Harus disadari,  yang terdampak bukan hanya di kalangan pekerja saja, melainkan hingga pengusaha dan juga masyarakat umum.

“Yang terdampak itu kolektif, bukan pekerja saja tetapi pengusaha juga terdampak. Oleh karenanya pengusaha juga membutuhkan perlindungan, maka pemerintah memberikan apa yang disebut sebagai relaksasi-relaksasi kebijakan perpajakan dan lain sebagainya,” terangnya.

Dikatakan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk memberikan perhatian yang berimbang bagi semua kalangan.

Salah satunya Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang ditujukan kepada masyarakat yang di dalamnya terdapat pula pekerja-pekerja yang tidak dapat bekerja atau bahkan diberhentikan.

“Bukan main pekerja kita, bukan main pengusaha kita yang sudah menerapkan hubungan industrial Pancasila, kita saling melindungi kemanusiaan yang adil dan beradab dan kesejahteraan sosial sama-sama kita perjuangkan,” kata Lalu Gita.

Seluruh kalangan kompak dalam menghadapi situasi pandemi saat ini. Menurutnya, makin cepat pandemi berakhir, maka akan semakin cepat pula geliat perekonomian bangkit dan maju kembali.

“Yang terpenting, bagaimana kita sama-sama segera menuntaskan Covid-19 ini, mari ber-NTB, bangkitkan ekonomi rakyat, Nurut Tatanan Baru supaya dunia usaha bangkit lag. Kalau itu terjadi kesejahteraan pekerja Insya Allah akan terjamin,” kata Lalu Gita.

Penetapan UMP ada dasar hukumnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Hj. T. Wismaningsih Drajadiah menjelaskan jika penetapan UMP sendiri memiliki siklus lima tahunan. Dimana siklus pertama terhitung sejak tahun 2016 dan berakhir tahun 2020.

Untuk siklus kedua dimulai tahun 2021 dan akan berakhir pada tahun 2025.

Tiap siklus besaran nilai UMP ditentukan oleh hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Begitu juga dengan penetapan UMP tahun 2021 yang seharusnya berdasarkan hasil survei tahun 2020.

“Mengingat bencana non alam maka hasil survei KHL yang dilakukan oleh BPS belum mendukung sehingga belum bisa dijadikan landasan penetapan upah minimum tahun 2021,” ungkap Hj. Wisma.

Ia juga mengatakan, penetapan UMP telah sesuai dengan dasar-dasar hukum yang berlaku.

Diantaranya, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 89, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.

Hj. Wisma melaporkan,  dari 30 provinsi yang sudah menetapkan UMP, 5 provinsi menaikkan UMP untuk tahun 2021. Sementara itu, 25 provinsi lainnya menetapkan UMP tahun 2021 sama dengan nilai UMP tahun 2020.

“Jadi, paling tepat kalau menggunakan besaran upah minimum tahun lalu untuk besaran upah minimum tahun ini, sehingga tidak memberatkan pengusaha dan merugikan pekerja,” jelasnya.

Konferensi pers tersebut juga turut dihadiri Dewan Pengupahan Provinsi NTB, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTB dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) NTB dan Badan Pusat Statistik Provinsi NTB.

Rr/HmsNTB




Persiapan MotoGP Terus Dipantau, Gubernur: Kemaslahatan Masyarakat Harus Diutamakan

Dalam proses pembangunAN, koordinasi dengan masyarakat harus tetap dilakukan

LOTENG.lombokjournal.com

Progres pembangunan jalan bypass dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika serta kesiapan Bandara menghadapi MotoGP 2021 terus dipantau.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, seluruh pembangunan untuk mensukseskan MotoGP 2021 harus dilaksanakan dengan cepat.

Menurut Gubernur, perhelatan bergengsi seperti MotoGP tersebut tidak hanya dirasakan serta membawa nama baik NTB, tapi ini semua perhelatan Internaisonal.

“MotoGP ini harus sukses, ini semua demi nama baik bangsa kita tercinta,” ungkap Gubernur yang populer disapa bang Zul.

Hal itu disampaikannya saat mendengarkan progres Jalan bandara menuju KEK Mandalika, Rabu (04/11/20) di VIP Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid bersama  Deputi I Kantor Staf Kepresidenan.

Di hadapan Deputi I Kantor Staf Kepresidenan, Gubernur minta kemaslahatan masyarakat harus diutamakan dalam setiap pembangunan. Bang Zul tidak ingin dalam perhelatan MotoGP tersebut masyarakat NTB tidak merasakan apa pun.

“Apapun pembangunan yang dilakukan, kemaslahatan masyarkat harus kita utamakan,” ungkap Bang Zul.

Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Febry Calvin Tatelepta menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov NTB yang telah melakukan kerjasama dengan baik bersama seluruh pihak dalam menyukseskan MotoGP tersebut.

Febry mengatakan, kedatangannya ke NTB dalam rangka pengawasan secara langsung progres pembangunan MotoGP. Mulai dari kesiapan jalan hingga bandara. Proses pembangunan, lanjutnya, harus tetap berjalan dengan baik.

“Kami turun kesini dalam rangka monitoring kesiapan MotoGP 2021, mulai dari kesiapan Bandara hingga jalan,” ungkap Febry.

Mengenai dampak sosial, Febry sepakat dengan Gubernur NTB.

Ia mengatakan, dalam proses pembangun, koordinasi dengan masyarakat harus tetap dilakukan. Febry tidak ingin konstruksi berjalan sukses namun masalah sosial tidak dijalankan dengan baik.

“Kami setuju, tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Febry meminta, masalah jalan bypass dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sampai KEK Mandalika seluas 17 Km tersebut tuntas dikerjakan pada bulan Agustus 2021. Sementara untuk bandara, ia menargetkan rampung pada bulan Juni 2021.

“Semuanya harus rampung, MotoGP ini harus kita sukseskan bersama,” ungkap Febry.

Rr/HmsNTB




Upah Minimum Provinsi NTB 2021 Rp.2.183.883, Sama Dengan Tahun Sebelumnya  

Penetapan ini disesuaikan tiap  lima tahun

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan, besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tahun 2021, tidak mengalami enaikan atau sama dengan besaran nilai upah minimum provinsi NTB tahun 2020.

“Keputusan tersebut didasarkan pada pemikiran dan kesadaran bencana non alam yang sedang melanda saat ini (pandemi covid-19),”ujar Sekretaris Daerah  (Sekda) NTB, Lalu Gita Aryadi di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Rabu (04/11/20)

Lalu Gita Aryadi

Dikatakannya, UMP NTB tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp.2.183.883,  nominal ini tidak mengalami kenaikan seperti nominal  tahun 2020.

Penetapan ini disesuaikan tiap  lima tahun sekali dan melalui beberapa tahapan dan proses setiap siklus besaran nilai upah minimum ditentukan oleh hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) inflasi pertumbuhan ekonomi daerah dan lainnya.

Sekda menambahkan,  dari 30 Provinsi yang sudah menetapkan upah minimum  5 (lima) provinsi menaikkan, dua puluh lima Provinsi lainnya sama dengan nilai upah minimum tahun sebelumya .

“Jawa timur menaikkan seratus ribu rupiah  dari Rp.1.700.000 sekarang menjadi Rp.1.800.000,  namun nominal itu masih  di bawah upah minimum provinsi NTB,” terang Lalu Gita.

Pengumuman penetapan ini sendiri dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, Asosiasi pengusaha indonesia (Apindo) NTB, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat.

Aya

 




Di Tengah Pandemi Realisasi Investasi di NTB padaTriwulan III Capai 9,2 Triliun

Melampaui target investasi Nasional yang ditetapkan oleh BKPM RI sebesar Rp6,5 triliun

MATARAM.lombokjournal.com

Meskipun dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, namun aktivitas investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergerak.

Di Provinsi NTB, realiasi investasi dalam negeri maupun investasi asing di pada triwulan ke III, yakni bulan Januari hingga September 2020, menunjukan angka positif.

Bahkan target pencapaiannya melampaui target investasi Nasional yang ditetapkan oleh BKPM RI sebesar Rp6,5 triliun.

“Realisasi investasi di Provinsi NTB sampai dengan triwulan ke III mencapai angka sebesar Rp9,2 triliun lebih. Realiasi investasi ini bahkan sudah melampaui target investasi yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yakni sebesar Rp6,5 triliun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Ir H Mohamad Rum, MT, Rabu (04/11/20).

Berdasarkan data dari DPMPTSP NTB, realisasi investasi di NTB sebarannya yakni di Kota Mataram untuk investasi dalam negeri dan investasi asing totalnya mencapai angka sebesar Rp417 miliar lebih, Lombok Utara Rp205 milyar lebih, Lombok Barat mencapai total sebesar Rp1,5 trilun lebih.

Di Lombok Tengah sebesar Rp365 milyar lebih, Lombok Timur sebesar Rp2,5 triliun, Sumbawa Barat sebesar Rp2 triliun lebih, Kabupaten Sumbawa sebesar Rp289 milyar, Dompu mencapai total sebesar Rp1,7 triliun lebih.

Sedagkan Kabupaten Bima sebesar Rp105 milyar, dan Kota Bima tidak terdapat investasi dalam negeri, hanya investasi asing sebesar Rp195 milyar.

Menurut M Rum, realisasi investasi sebesar Rp 9,2 triliun ini terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun nanti. Apalagi nilai investasi yang masuk di kawasan KEK Mandalika melalui ITDC dan dari Angkasa Pura belum masuk dan terhitung dalam data perhitungan investasi untuk tahun ini.

“Sehingga saya optimis, target investasi yang ditetapkan dalam RPJMD yakni sebesar Rp11,3 Trilyun akan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Keterlambatan masuknya laporan investasi dari ITDC dan Angkasa Pura ini, disebabkan oleh karena belum diresponnya permintaan DPMPTSP kepada kedua institusi ini untuk menyampaikan laporan investasinya kepada DPMPTSP.

“Harapan kami, laporan realisasi investasi dari kedua institusi ini bisa masuk pada triwulan ke IV, sehingga target investasi yang ditetapkan dalam RPJMD itu akan bisa terlampaui,” tutupnya

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 03 Nopember 2020, Bertambah  26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 59 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang

Penularan secara transmisi lokal terus terjadi, seluruh masyarakat dihimbau  agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan  118 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (03/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 134 sampel dengan hasil 107 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 59 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif, 59 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (03/11/20) sebanyak 4.036 orang, dengan perincian 3.359 orang sudah sembuh, 224 meninggal dunia, serta 453 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 26 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 59 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4011, an. RAS, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk ber-KTP di Denpasar, Bali, berdomisili di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  2. Pasien nomor 4012, an. NND, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, dan 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  3. Pasien nomor 4013, an. SN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, dan 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 4014, an. RE, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, dan 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 4015, an. SM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, dan 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 4016, an. LE, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, dan 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4017, an. TRM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, dan 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 4018, an. DR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3841. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4019, an. LAKR, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3887. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4020, an. R, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3887. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4021, an. SW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Labuan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3892. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  12. Pasien nomor 4022, an. NAF, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3892. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  13. Pasien nomor 4023, an. ARK, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Motong, KecamatanUtan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3892. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  14. Pasien nomor 4024, an. IGP, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, KecamatanSumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  15. Pasien nomor 4025, an. H, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3898. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  16. Pasien nomor 4026, an. IPD, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3898. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  17. Pasien nomor 4027, an. AW, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3898. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  18. Pasien nomor 4028, an. AMM, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3898. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  19. Pasien nomor 4029, an. MS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3898. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  20. Pasien nomor 4030, an. A, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Karang Bima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  21. Pasien nomor 4031, an. RP, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3887. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  22. Pasien nomor 4032, an. K, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  23. Pasien nomor 4033, an. MJ, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  24. Pasien nomor 4034, an. HI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  25. Pasien nomor 4035, an. LPH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  26. Pasien nomor 4036, an. ASF, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kabupaten Lebak, Banten. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Selasa ini terdapat penambahan 59 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 425, an. Ny. AH, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 876, an. Ny. HF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1040, an. Ny. HA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1555, an. Ny. RAF, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bug-Bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1759, an. An. IGBGA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Bug Bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1953, an. Tn. LFS, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2062, an. Ny. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2287, an. Tn. INP, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 3084 an. WA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 3342, an. MS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Bug-Bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 3350, an. SA, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 3381, an. YH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Bug-Bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 3456, an. ES, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 3466, an. ADM, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  1. Pasien nomor 3469, an. HA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 3750, an. B, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat;
  3. Pasien nomor 3795, an. DEA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 3796, an. MA, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 3797, an. K, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 3798, an. SM, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3799, an. AL, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 3800, an. N, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 3801, an. H, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3809, an. J, perempuan, usia 84 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3810, an. YH, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3811, an.IA, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 3812, an. SR, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 3813, an. AA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 3814, an. S, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3828, an. IMDW, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 3831, an. N, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 3857, an. LBM, perempuan, usia 72 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  19. Pasien nomor 3858, an.LY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  20. Pasien nomor 3859, an. N, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3860,an. HR, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 3861, an. AKR, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 3862, an.M, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 3863, an. NDH, perempuan , usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3864, an. ERD, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3865, an. Y, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 3866, an. R, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3867, an. H, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 3868, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 3869, an. I, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 3870, an. ZF, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 3871, an. M, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 3872, an.AS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 3873,an. HA, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Potu, KecamatanDompu, Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 3874,an. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 3875, an.AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 3876, an. BNR, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 3877, an. AA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 3878, an. RW, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  40. Pasien nomor 3879, an. SY, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  41. Pasien nomor 3880, an. ZK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  42. Pasien nomor 3888, an.A, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa;
  43. Pasien nomor 3936, an. R, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  44. Pasien nomor 3959, an. JJ, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3927, an. ZA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 4032, an. K, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi mengingatkan, penularan secara transmisi lokal terus terjadi, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian adalah kunci kita bersama menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus  Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Luas Panen Padi Tahun 2020, Mengalami Penurunan

Ada tiga kabupaten/kota dengan potensi produksi terendah adalah Kota Bima, Kota Mataram, dan Lombok Utara

MATARAM.lombokjournal.com

Pada tahun 2020,  luas panen padi diperkirakan sebesar 272,19 ribu hektar, yang berarti mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan 2019 sebesar 281,67 ribu hektar.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, penurunannya mencapai jumlah sebanyak 9,47 ribu hektar atau 3,36 persen. Hal itu lantaran awal periode panen sedikit mengalami pergeseran.

Kepala BPS NTB, Suntono menerangkan, berdasarkan hasil Survei KSA puncak panen raya pada 2020 masih sama dengan 2019, yakni pada bulan April.

Namun awal periode panen sedikit mengalami pergeseran. Pada 2019 panen raya dimulai sejak Maret dan berakhir pada Mei.

Sedangkan tahun 2020, panen raya dimulai pada April. Realisasi luas panen padi sepanjang Januari-September 2020 sebesar 250,63 ribu hektar, atau menurun sebesar 8,22 ribu hektar (3,17 persen) dibandingkan 2019 mencapai 258,85 ribu hektar.

“Potensi luas panen sepanjang Oktober – Desember 2020 sebesar 21,56 ribu hektar. Sehingga total potensi luas panen pada 2020 mencapai 272,19 ribu hektar, atau mengalami penurunan sekitar 9,47 ribu hektar,” ujar Suntono.

Luas panen tertinggi pada 2020 terjadi pada April, yaitu sebesar 82,51 ribu hektar. Sementara luas panen terendah terjadi pada bulan Januari, yaitu sebesar 4,96 ribu hektar.

Luas panen yang menurun tersebut berdampak pada hasil produksi padi menurun. Sepanjang Januari hingga September 2020 diperkirakan  sekitar 1,19 juta ton (Gabang Kering Giling) GKG, atau menurun sebesar 83,98 ribu ton (6,58 persen) dibandingkan 2019 mencapai 1,28 juta ton GKG.

Potensi produksi sepanjang Oktober hingga Desember 2020 sebesar 0,12 ton GKG.

“Produksi padi pada 2020 diperkirakan sebesar 1,31 juta ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 92,42 ribu ton atau 6,59 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 1,40 juta ton GKG,” terangnya.

Sementara itu, ada tiga kabupaten/kota dengan total potensi produksi padi GKG tertinggi pada 2020, yaitu Lombok Tengah, Sumbawa, dan Lombok Timur.

Kemudian ada tiga kabupaten/kota dengan potensi produksi terendah adalah Kota Bima, Kota Mataram, dan Lombok Utara. Adapun kenaikan produksi padi GKG terbesar, selama Januari hingga Desember 2020 dibandingkan periode yang sama pada 2020, terjadi di Lombok Barat sebesar 8,28 ribu ton, Kota Mataram 1,29 ribu ton, dan Kota Bima 1,25 ribu ton.

“Untuk penurunan produksi  terbesar terjadi di Lombok Tengah sebesar 40,59 ribu ton, Lombok Timur sebesar 24,21 ribu ton, dan Kabupaten Bima sebesar 15,06 ribu ton,” jelasnya.

Jika potensi produksi padi pada 2020 dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksi beras pada 2020, diperkirakan sebesar 742,13 ribu ton. Jumlah itu mengalami penurunan sebanyak 52,37 ribu ton atau 6,59 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 794,5 ribu ton.

Aya