Kebakaran Batu Rotok, Gubernur Perintahkan OPD Terkait Sigap Tangani Musibah
SUMBAWA.lombokjournal.com —
Bencana kebakaran di Desa Batu Rotok, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (07/11/20), menghanguskan puluhan rumah.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang mendengar musibah ini usai mendampingi Menteri Desa Kunjungan Kerja di Pulau Lombok, menyampaikan rasa dukanya kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
Gubernur pun menyerukan kesigapan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menangani musibah ini, dan memerintahkan untuk memberikan bantuan.
“Insya Allah pemda provinsi sudah berkordinasi dengan pemda kabupaten Sumbawa utk segera mengirimkan bantuan. Koordinasi dan Komunikasi Dinas Sosial dan BPBD terus dilakukan,” kata Gubernur seperti dikutip Radar Sumbawa.
Pjs Bupati Sumbawa Zainal Abidin langsung meminta Dinas terkait untuk menyiapkan bantuan yang akan dikirimkan.
“Besok pagi kami segera berangkat,” katanya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengumpulkan bantuan terpal, makanan dan minuman.. Namun perjalanan malam ini hanya sampai Desa Sebeok, Kecamatan Orong Telu. Mengingat akses darat ke Batu Rotok yang terputus.
Selain Polres, Kodim 1607/Sumbawa juga langsung bergerak mengumpulkan makanan dan minuman yang bisa dibawa.
Sejumlah logistik yang tersedia di BPBD NTB segera dikirimkan kepada korban kebakaran.
Logistik yang dikirimkan sesuai dengan konfirmasi dari Kepala Biro Humas dan Protokol, Najamuddin Ammy, adalah 250 lembar terpal, 250 lembar selimut, 20 kotak peralatan keluarga, 20 kotak perlengkapan kebersihan, 20 lembar tikar dan 50 paket .
Jumlah logistik tersebut akan menyesuaikan jika sudah mendapat laporan resmi di lapangan berkaitan jumlah yang terdampak kebakaran.
BPBD NTB pun terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sumbawa untuk memantau perkembangan situasi pasca musibah tersebut.
Rr/HmsNTB
UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 07 Nopember 2020, Bertambah 46 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 61 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang
Warga NTB diminta tetap menjaga kewaspadaan terhadap virus ini dengan mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian
MATARAM.lombokjournal.com –
Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 32 pasien positif Covid-19.
Lalu Gita Aryadi
Dalam siaran pers hari Sabtu (07/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 167 sampel dengan hasil 116 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 46 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 17 orang, tidak adaa kasus kematian.
Dijelaskan, adanya tambahan 46 kasus baru terkonfirmasi positif, 61 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (07/11/20) sebanyak 4.189 orang, dengan perincian 3.542 orang sudah sembuh, 229 meninggal dunia, serta 418 orang masih positif.
“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif, “ kata Lalu Gita Aryadi.
TAMBAHAN 46 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 61 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 4144, an. MJ, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
Pasien nomor 4145, an. DMS, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
Pasien nomor 4146, an. DTN, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
Pasien nomor 4147, an. LEJ, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L. Manambai Abdulkadir dan Puskesmas Lape;
Pasien nomor 4148, an. M, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
Pasien nomor 4149, an. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4150, an. SN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4151, an. MI, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasaanae Barat, Kota Biima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4152, an. INS, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara,Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat inimenjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4153, an. M, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4154, an. KS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4155, an. MRF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4156, an. AS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4157, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4158, an. F, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4159, an. TH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4160, an. H, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4161, an. F, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4162, an. MZA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung,Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4163, an. MFM, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4164, an. I, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4165, an. SS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4166, an. W, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4167, an. LR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4168, an. ZK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4169, an. RD, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4170, an. S, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4171, an. SH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4172, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala ovid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4173, an. SS, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 4174, an. Z, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4175, an. RR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4176, an. S, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
Pasien nomor 4177, an. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
Pasien nomor 4178, an. MZ, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
Pasien nomor 4179, an. T, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
Pasien nomor 4180, an. DAP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
Pasien nomor 4181, an. AM, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
Pasien nomor 4182, an. YF, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
Pasien nomor 4183, an. EAH, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
Pasien nomor 4184, an. VDS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
Pasien nomor 4185, an. CM, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
Pasien nomor 4186, an. DK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3953. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
Pasien nomor 4187, an. MA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3953. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
Pasien nomor 4188, an. FY, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
Pasien nomor 4189, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3953. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa.
Hari Sabtu ini terdapat penambahan 61 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :
Pasien nomor 1958, an. JI, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2073, an. LEAA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2178, an. LS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2298, an. JA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Gerung, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2439, an. BH, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2549, an. I, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2606, an. IMDK, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2650, an. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2893, an. IMW, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3082, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3280, an. NH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3317 an. E, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Kebun Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3479, an.H, perempuan, usia 59 tahun, peduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3534, an. BMY, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 3555, an. S, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3643, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
Pasien nomor 3678, an. INAD, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
Pasien nomor 3804, an. IGLGJA, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3829, an. SDN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3830, an. YTPF, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3885, an. SS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3886,an. KD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3890, an.MLC, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng,Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa
Pasien nomor 3894, an. N, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3901, an. MEP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3903, an. HS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3907, an. M, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Apit Aik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3934, an. SR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela , Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3958, an. MS, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4041, an. EF, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4042, an. F, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4043, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4044, an. N, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4045, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4046, an. NA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4047, an. JN, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4048, an. USW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4049, an. LS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4050, an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4051, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4052, an. J, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4053, an. NW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4054, an. F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4055, an. TN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4056, an. N, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4057, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Bango, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4058, an. NS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4059, an. DAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4060, an. YA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4061, an. R, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4062, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4063, an. EP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4064, an. KPP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4065, an. S, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4066, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4067, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4068, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4069, an. DK, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4070, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4071, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4072, an. AA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Bali, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Dipermaklumkan, bahwa pasien nomor 4086, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa yang diumumkan sembuh pada tanggal 6 November 2020, bahwa sebenarnya meninggal dunia.
Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :
Pasien nomor 4086, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3961, an. SE, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.
Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh warga NTB untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap virus ini dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian.
“Mari kita sayangi dan saling menjaga keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Mari kita doakan juga saudara-saudara kita yang sedang berjuang untuk sembuh dari Covid-19. Jauhkan stigma negatif, kita bersama pasti bisa beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru serta optimis dapat keluar dari ujian wabah ini,” katanya.
Rr/Aya
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
Sosialisasi Permendes; Prioritas Dana Desa Harus Disepakati Musyawarah Desa
Prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional
MATARAM.lombokjournal.com —
Dengan adanya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, pembangunan tidak hanya dilihat dari angka. Tapi ada proses besar menghadirkan kemampuan masyarakat.
Dan salah satu jalan untuk mengupgrade kemampuan masyarakat adalah dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDdes).
Menteri Abdul Halim
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc, menyampaikan itu saat mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dalam acara Sosialisasi Permendes No.13 Tahun 2020, di Hotel Golden Palace, Sabtu (07/11/20).
“Kami membayangkan semua produk lokal itu, etalasenya ada di BUMDes. Setelah ini pak menteri akan kami ajak mengunjungi yang namanya Mahadesa, dan maju tidaknya sebuah desa tergantung BUMDesnya,” ungkap Bang Zul.
Bang Zul menegaskan, jika BUMDes tidak berjalan baik, akan sulit bagi masyarakat mencapai kemakmuran berbasis desa.
Begitu juga pengangguran serta kemiskinan akan tetap ada. Tapi jika BUMDesnya maju, lapangan pekerjaan masyarakat lebih banyak tercipta dan Bumdesnya harus terkoneksi dengan IT.
“Produk UMKM kita yang sudah muncul ini, akan dibeli oleh BUMD Provinsi dan disitribusi ke BUMDes – BUMDes kita. Mudah – mudahan ikhtiar panjang ini akan menghasilkan keajaiban di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sosialisasi pioritas dana desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam kesempatan sosiaisasi itu menyampaikan, Permendesa No.13 tahun 2020 merupakan tindak lanjut atas perintah Undang-undang, tiap tahunnya Kemendes PDTT mengeluarkan kebijakan terkait prioritas penggunaan dana desa.
Menurutnya, pembangunan di desa selalu bertumpu pada dua hal, yakni upaya peningkatan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
Sehingga, dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia.
“Itu sudah jelas peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Bukan peningkatan ekonomi aparatur desa,” tegasnya.
Kata Menteri, prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.
Permendesa 13 tahun 2020 ini dilatar belakangi oleh pemikiran engan model pembangunan nasional yang didasarkan Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.
Tujuannya menjamin agar pembangunan desa tak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
“Di SDGs desa menjadi 18 karena memang dari kondisi obyektif yang kita lihat, didalam SDGs global maupun nasional belum memberikan ruang yang cukup bagi kearifan lokal. Padahal, ini sangat penting di dalam prosesi pembangunan desa. Itulah makanya kita tambahi versi Kemendes PDTT yaitu SDGs ke 8 yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif,” katanya.
Adapun 18 poin dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera.
Keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.
Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tanggapan perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut.
Yang kelima belas, desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa, dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Menurut Menteri, prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk pencampaian SDGs desa akan diarahkan untuk, yang pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa yang isinya pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesma.
Lalu penyediaan listrik dan pengembangan usaha ekonomi produktif.
“Yang kedua, kita arahkan untuk program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa yang isinya pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Lalu pengembangan desa wisata dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif. Dan yang ketiga diarahkan untuk adaptasi kebiasaan baru yang isinya desa aman Covid -19,” katanya.
Dikaatakan, mekanisme penggunaan dana desa 2021digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu dikerjakan secara swakelola dan digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes atau BUMDesma.
Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang dilakukan Pemerintah Desa harus dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa.
“Masyarakat desa harus mengawal usulan prioritas penggunaan Dana Desa agar dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa,” tegas Abdul Halim.
Sosialisasi itu selain dihadiri Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah, juga sejumlah pejabat dari Kabupaten dan Pemerintah Desa serta sejumlah pegiat desa lainnya se-Provinsi NTB.
Rr/HmsNTB
UPDATE Covid-19: Hari Jum;at, 06 Nopember 2020, Bertambah 32 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 17 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian
Masyarakat dihibau tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonom
MATARAM.lombokjournal.com –
Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD Dompumengkonfirmasi, ada tambahan 32 pasien positif Covid-19.
Lalu Gita Aryadi
Dalam siaran pers hari Jum’at (06/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 167 sampel dengan hasil 132 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 32 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 17 orang, tidak adaa kasus kematian.
Dijelaskan, adanya tambahan 32 kasus baru terkonfirmasi positif, 17 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at ini (06/11/20) sebanyak 4.143 orang, dengan perincian 3.482 orang sudah sembuh, 227 meninggal dunia, serta 434 orang masih positif.
“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.
TAMBAHAN 32 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 17 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 4112, an. MP, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
Pasien nomor 4113, an. DAF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
Pasien nomor 4114, an. INKA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
Pasien nomor 4115, an. BES, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
Pasien nomor 4116, an. M, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
Pasien nomor 4117, an. F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
Pasien nomor 4118, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kayangan, KecamatanKayangan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
Pasien nomor 4119, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Tanjung;
Pasien nomor 4120, an. MSR, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4121, an. AH, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4122, an. DNZ, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4123, an. EM, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4124, an. ASS, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4125, an. J, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4126, an. AIKS, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4127, an. KAK, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4128, an. T, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk,\ Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
Pasien nomor 4129, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
Pasien nomor 4130, an. FR, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
Pasien nomor 4131, an. By. A, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3962. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
Pasien nomor 4132, an. SN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
Pasien nomor 4133, an. DF, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4134, an. WDA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
Pasien nomor 4135, an. MAT, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 4136, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
Pasien nomor 4137, an. HP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4138, an. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4139, an. AJ, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4140, an. M, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
Pasien nomor 4141, an. MBH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
Pasien nomor 4142, an. IHA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
Pasien nomor 4143, an. LY, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Hari Jum’at ini terdapat penambahan 17 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :
Pasien nomor 3296, an. SM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
Pasien nomor 3398, an. YH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
Pasien nomor 3439, an. DY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karara, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
Pasien nomor 3441, an. MR, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
Pasien nomor 3442 an. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
Pasien nomor 3443, an. NF, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
Pasien nomor 3524, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
Pasien nomor 3579, an. JB, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
Pasien nomor 3604, an. DN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
Pasien nomor 3606, an. MRA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
Pasien nomor 3608, an. MI, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
Pasien nomor 3785, an. YF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
Pasien nomor 3884, an.W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 3904, an. REN, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3905, an.MEZS, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3931, an. MQ, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 4086, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.
Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.
Menurutnya, angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah, namun tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru.
Karenanya, masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.
Dikatakan, protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.
“Dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Lalu Gita.
Rr/Aya
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
LAyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
Amankan Pilkada Kota Mataram, Polres Terjunkan 400 Personil
MATARAM.lombokjournal.com –
Kepala Kepoolisian Resor (Kapolres) Mataram, Kombes Pol Guntur Herditriyanto memastikan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram di wilayah hukum Polres Mataram telah siap dilaksanakan.
Guna mengamankan proses Pilkada, pihak Polres Mataram menerjunkan sebanyak 400 personil.
“Di Mataram kita telah siap dalam mengamankan jalanya pilkada damai. Setidaknya akan ada 400 personil yang diturunkan dan akan disebar ke setiap tempat pemungutan suara berlangsung,” tegas Guntur Haryanto, Jumat (06/11/20)
Ditegaskan Guntur, sejauh ini dari hasil pemantauannya pelaksanaan Pemilukada di wilayah kota Mataram masih terpantau aman dan kondusif.
Karena masing masing paslon dan para simpatisan paslon telah berkomitmen untuk menjalankan Pemilukada kota Mataram terutama menjalankan Kampanye sehat di masa Pandemi covid-19.
Aya
Pilkada 2020 Terpantau Masih Aman
MATARAM.lombokjournal.com –
Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB menyebut, Pemilihan Umum Kepala Daerah di NTB terpantau kondusif.
Karena sejauh ini, belum adanya gejolak yang ditimbulkan hingga saat ini.
Plt. Bakesbangpoldagri NTB Subhan Hasan mengatakan, belum adanya konflik yang terlihat karenan pihak Baksebangpoldagri, Polda, TNI serta tokoh masyarakat,tokoh Agama bersinergi untuk membuat Pilkada 2020 ini tetap Aman.
Subhan Hasan menjelaskan, meskipun hingga kini situasi masih kondusif tapi pihaknya akan tetap mengawasi serta mengamankan proses pemilukada baik itu sebelum atau sudah penetapan pemenang.
“Yang paling rentan terjasinya konflik yakni pada saat penghitungan suara dan penetapan pemenang,dimana ada calon kada ada yang tidak siap kalah biasnya pendukungnya suka ribut disnilah kita berperan,”ujarnya, Jumat (6/11)
Menurut Subhan, Wilayah potensi ,yang dipetakan tingkat kerawannanya yakni wilayah Kabupaten Bima,Dompu dan Lombok Utara.
“Kita petakan itu di wilayah Kab Bima, Dompu dan KLU, inilah wilayah yang memerlukan energi ekstra dalam pengamanan,” jelasnya.
Seperti di ketahui Konflik yg sering terjadi pada saat Pilkada yakni isu black campaign, penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya atau bohong (hoax).
“Penyebaran berita hoax di lapangan, ada yang sling lempar isu black campaign, hoax, perlu diantisipasi meskipun disetiap pagrlaran pemilu hal tersebut selalu ada,” katanya.
Namun hingga kini belum ada hal tersebut di beberapa media sosial, artiya saat ini masih di tahap kondusif.
“Laporan masih aman karen tiap hari kita monitor selama ini masih landai di wilayah timur maupun barat yang nelaksnakn pilkada,” ujar Subhan Hasan
Aya
UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 05 Nopember 2020, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 28 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang
Mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19
MATARAM.lombokjournal.com –
Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 21 pasien positif Covid-19.
Lalu Gita Aryadi
Dalam siaran pers hari Kamis (05/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 158 sampel dengan hasil 129 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 28 orang, kasus kematian 2 (Dua) orang.
Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 28 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis ini (05/11/20) sebanyak 4.111 orang, dengan perincian 3.465 orang sudah sembuh, 227 meninggal dunia, serta 419 orang masih positif.
“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.
TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 28 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 4091, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sudah sembuh;
Pasien nomor 4092, an. MHA, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
Pasien nomor 4093, an. MRI, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
Pasien nomor 4094, an. SH, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3848. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4095, an. AS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4096, an. ARA, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3911. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4097, an. MF, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3911. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4098, an. I, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4099, an. TSK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4100, an. AC, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4101, an. AM, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4102, an. SN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4103, an. AO, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4104, an. YR, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4105, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
Pasien nomor 4106, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
Pasien nomor 4107, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
Pasien nomor 4108, an. RJP, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
Pasien nomor 4109, an. AL, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
Pasien nomor 4110, an. AM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
Pasien nomor 4111, an. NH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3934. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Haris Kams ini terdapat penambahan 28 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :
Pasien nomor 956, an. PSW, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 1436, an. P, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 1957, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2516, an. WA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2677, an. M, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2791, an. AHD, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 2895, an. SBM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3075, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3252, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3383, an. RAH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3425, an. RM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3463, an. LH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3465, an. SWA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk ber-KTP di Kabupaten Sumbawa, saat ini berdomisili di Desa Meninting,Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3510, an. MK, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3527, an. TS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
Pasien nomor 3611, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3644, an. N, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3648, an. LS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3701, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 3717, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3720, an. IMO, laki-laki, usia 76 tahun, penduduk Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 3746, an. S, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
Pasien nomor 3816 an. WN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3819, an. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3852,an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 3940, an. S, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien nomor 4091, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :
Pasien nomor 2232, an. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
Pasien nomor 2953, an. JK, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Lalu Gita Aryadi menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.
Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah. Meski demikian, tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru.
Kerenanya masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.
“Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB,” kata Lalu Gita Aryadi.
Rr/Aya
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
HIPMI NTB Launching Open Recruitment Anggota Untuk Hasilkan Pengusaha Berkualitas
MATARAM.lombokjournal.com —
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) menggelar Launching Open Recruitment HIPMI NTB, Kamis (05/11/20).
Hadir pada acara ini Ketua OKK DPP HIPMI Boy Sanghaji, Ketua HIPMI NTB L. Iswandi
Dalam sambutannya Ketua HIPMI NTB Lalu Muhammad Iswandi Athar mengatakan, tugas PJ Ketua HIPMI NTB harus melakukan konsolidasi dan bergerak cepat.
“Sesuai perintah DPP kita harus melakukan konsolidasi dan bergerak cepat,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua OKK DPP HIPMI Boy Sanghaji menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan dalam menjaring anggota.
“Dengan kegiatan ini kita bisa menjaring anggota hingga bisa menghasilkan pengusaha yang berkualitas,”ujarnya.
Lebih lanjut Boy juga menambahkan bahwa dalam mengurus HIPMI tidak lagi seperti dulu.
“Kita para pelaku usaha harus bekerjasama dan berteman dengan siapa saja hingga bisa menjadi patner lokal,”imbuhnya.
“Jabatan kecil yang mampu bertanggung jawab pada organisasi itu lebih baik yang dilandasi dengan ikhlas bisa menjadikan organisasi lebih besar,”tambahnya.
Boy juga mengatakan bahwa para pengurus mampu mengedepankan kepentingan organisasi terlebih dahulu.
Aya (*)
Pembangunan Fasilitas MotoGP Diminta Maksimalkan Sumber Daya Lokal
Termasuk ITDC sebagai pengelalola KEK harus bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan SDM lokal di NTB
LOTENG.lombokjournal.com —
Proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan event Internasional MotoGP 2021 di Mandalika Lombok Tengah, harus memprioritaskan sumber daya lokal.
Mulai dari potensi tenaga kerja hingga perberdayaan bahan lokal milik masyarakat setempat.
Gubernur Zulkieflimansyah dan Febry Calvin Tetelepta
Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta menegaskan itu, saat pemimpin rapat koordinasi (rakor) Progres Pembangunan KEK Mandalika dan Persiapan Event MotoGP 2021 Mandalika bersama Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Kamis (05/11/20),, di Kantor ITDC, Komplek Masjid Nurul Bilad KEK Pariwisata Mandalika Kuta.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa memberdayakan potensi lokal harus terus dimaksimalkan,” kata Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta.
Selain Sumber Daya Manusia (SDM), potensi Sumber Daya Alamnya juga harus benar-benar diberdayakan.
Termasuk ITDC sebagai pengelalola KEK harus bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan SDM lokal di NTB.
“Datangkan tenaga ahli atau tenaga teknis untuk membina dan melatih mereka sehingga terampil dan dapat dipekerjakan dimanapun,” tegas pria kelahiran Ambon ini.
Selain itu, mantan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) ini menegaskan, kehadiran ITDC dan adanya event MotoGP dapat membawa berkah dan manfaat untuk masyarakat sekitar, termasuk se NTB.
Prioritaskan produk usaha lokal (UMKM) masyarakat. Sehingga event ini dapat dirasakan ikut mensejahterakan kehidupan masyarakat.
“Itu pesan, Presiden bekerjasamalah dengan UMKM dan Pemda untuk ikut membangun usaha masyarakat selevel dengan brand interbasional,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kembali, pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk MotorGP ini harus terus berjalan. Namun bila ada masalah dan kendala tetap diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Sekali lagi selesaikan dengan baik dan jangan merugikan masyarakat,” tutupnya.
Pesan yang sama disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, bahwa gelaran MotoGP 2021 dapat mengangkat citra produk lokal.
“Inilah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di NTB,” kata Doktor Zul sapaannya.
Doktor Zul juga menyampaikan, pemberdayaan masyarakat juga terus digenjot oleh Pemerintah pusat untuk masyarakat sekitara KEK Mandalika. Diantaranya bantuan pembangunan industri peternakan melalui 1.000 desa Sapi. Sehingga saat event akbar MotorGP
dapat menyugukan destinasi alternatif di sekitar lingkaran Kuta. “Ini juga bagian dari pemberdayaan SDM dan SDA untuk masyarakat sekitar,” tutur mantan Anggota DPR RI ini.
Selain itu Gubernur juga menyampaikan, kerjasama dan sinergi untuk kelancaran pembangunan KEK Mandalika sangat baik terjalin antara lembaga dan instansi Pemrov. NTB, Aparat penegak Hukum, Pemda dan semua pihak.
Sehingga, lanjut Doktor Zul, sinergi dan kekompakan ini yang selama ini menyukseskan pembangunan dan menyelesaikan sumbatan informasi dilapangan.
Tujuannya sama, agar pelaksanaan event ini berjalan sesuai jadwal dan scedul sampai dengan hari pelaksanaan.
“Harapan kita bersama event akbar Internasional ini dapat mensejahterakan masyarakat dan menjadikan sirkuit MotoGP Mandalika terindah di dunia,” tutup Gubernur.
Sementara itu, Managing Director ITDC Mandalika, Karioka menyampaikan akan segera menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan KEK terutama lahan yang dilalui treck dan jalan menuju sirkuit.
Menurutnya ada 3 type Masalah lahan yaitu, lahan yang masih dimiliki warga, lahan yang diclaim dan lahan yang akan direlokasi. Jadi ada sebagian warga yang menyadari menempati lahan ITDC. “Nah mereka ini bersedia di relokasi di area yang telah disediakan dengan fasilitas rumah yang akan dibangun secara bertahap,” jelasnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kapolda NTB, Kejati, Danrem 162/WB, Sekda NTB, Asisten II Setda NTB, BPJN, Kanwil BPN, BPPJK NTB, Sekda Lombok Tengah, dan Mandalika Grand Prix Association.
ikp@diskominfotik_ntb
Pemprov NTB Tunjuk JPN Untuk Selesaikan Polemik GTI
65 hektar lahan milik Pemprov NTB yang diserahkan ke PT Gili Trawangan Indah (GTI), 80 persennya dikuasai oleh masyarakat secara ilegal
MATARAM.lombokjournal.com –
Pemerintah Provinsi NTB akhirnya menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna menyelesaikan polemik lahan yang dikelola oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI).
“Saat ini Pemprov NTB telah melayangkan somasi kedua ke PT GTI yang diharapkan bisa memberikan respon Lebih progresif,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi
Gita menunjuk JPN guna menyelesaikan polemik lahan seluas 65 hektare yang selama ini belum ada penyelesaiNnya tersebut.
Somasi kedua pun telah dilayangkan Pemprov NTB Kepada PT GTI dengan batas waktu 30 hari dari somasi yang diberikan.
“Kita sudah betikan surat somasi ke dua, semoga dengan adnya somasi ini diharapkan kan memeberikab hasil yang progresif,” katanya.
Seperti diketahui, total luas lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 hektar dengan rincian 65 hektar diserahkan ke PT GTI dan 10 hektar diserahkan ke masyarakat secara legal.
Namun dari 65 hektar lahan yang diserahkan ke PT GTI 80 persennya dikuasai oleh masyarakat secara ilegal
Kerjasama pemanfaatan aset tersebut juga mendapatkan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasalnya, berdasarkan hasil kajian KPK potensi kehilangan pendapatan Pemprov NTB atas pemanfaatan aset tersebut sekitar Rp 24 miliar per tahun.