M16 Sindir KPUD Kota Mataram Soal Debat Putaran II

M16 juga menyoroti tidak diberi kesempatan media menyaksikan jalannya debat secara langsung. Padahal itu adalah bagian dari kebebasan pers

MATARAM.lombokjournal.com

KPUD Kota Mataram akan menyelenggarakan debat calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram putaran II pada tanggal 14 November 2020 mendatang.

Penyelenggaraan debat putaran II kali ini berbeda dengan debat perdana.

Banyak segmen yang berubah saat debat ke II nanti seperti Paslon Bertanya, Paslon Menjawab. Paling menonjol adalah batas waktu sesi bertanya dan menanggapi pertanyaan, sekaligus tanggapan atas jawaban calon.

Sesi untuk tanggapan terhadap jawaban calon dipotong menjadi satu menit.

Lembaga Kajian Sosial dan Politik, M16 menanggapi perubahan segmen debat oleh KPUD Kota Mataram. Bambang Mei Finarwanto,  Direktur M16 menyayangkan banyaknya perubahan dalam debat putaran dua ini.

Pada putaran kedua nanti, calon tetap akan dapat bertanya kepada calon lainnya.

Namun berbeda dengan sebelumnya, tema pertanyaan akan ditentukan oleh KPUD Kota Mataram. Calon tidak lagi bebas bertanya secara mandiri.

“Biarkan para calon saling menguji kemampuan. Enggak usah ada pembatas. Kemarin ada sesion tanya jawab antara calon. Sekarang sudah ditentukan oleh KPU temanya. Jadi calon tidak bisa bebas lagi bertanya apa saja ke calon lainnya,” kata Didu sapaan akrab Direktur M16.

Dia menyayangkan durasi segmen debat yang sangat terbatas pada putaran kedua nanti.

“Di debat kedua waktu menanggapi jawaban calon cuma dikasi waktu satu menit. Apa yang mau ditanggapi. Kasi waktu lima menit apa sih repotnya, kok ruwet!” katanya.

Didu mengatakan, dalam debat Pilkada iklan layanan masyarakat jangan terlalu panjang. Dia meminta agar iklan layanan dipersingkat dan durasi waktu digunakan untuk para calon menguji kemampuan mereka.

“Kalau debat pertama ada enam sesion. Sekarang diduga  sesion dikurangi, waktu dikurangi. Iklan layanan enggak usah panjang-panjang, 1-2 menit cukup. Yang penting bagaimana kasi ruang untuk para calon untuk menguji kemampuan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar calon dalam sesi tanya jawab bebas menentukan siapa yang akan ditanya, baik calon Walikota atau calon Wakil Walikota.

“Dengan begitu orang tidak akan beranggapan kalau yang pintar itu calon Walikota saja,” katanya.

Direktur Mi6 melanjutkan harusnya KPU sebagai promotor debat cukup memfasilitasi debat beserta aturan main yang tidak terlalu rigid agar ada suasana entertain dan edukasi.

“Soal tehnis debat maupun materi biarkan para paslon adu kuat konsep maupun argumentasi tanpa diatur atur. Rambu rambunya tentu visi misinya Paslon untuk diperdebatkan sampai tuntas,” urainya .

Terakhir, M16 juga menyoroti tidak diberi kesempatan media menyaksikan jalannya debat secara langsung. Padahal itu adalah bagian dari kebebasan pers.

“Kalau alasan media dilarang masuk adalah kondisi pandemi, ya tinggal terapkan protokol COVID-19. Apa susahnya ?” sesalnya.

Me




Plt. Bupati Lombok Utara Lepas Hasan Ghifari dan Ahlul Hijar, Ikuti MTQ di Padang

Dua orang perwakilan yang mengikuti MTQ tersebut diminta berjuang mengharumkan daerah Lombok Utara di tingkat nasional

TANJUNG.lombokjournal.com

Plt. Bupati Lombok Utara, H Sarifudin SH MH melepas keberangkatan dua kafilah asal KLU, Hasan Ghifari dan Ahlul Hijar, mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional XXVIII di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/11/20).

Hasan Ghifari akan bersaing mengikuti  mata lomba Karya Tulis Ilmiah Alquran (MIQ dan Ahlul Hijar mengikuti mata lomba Qiro’at Al-Quran.

Sarifudin dalam arahannya mengaku bahagia mendengar kabar ada utusan KLU yang berangkat mengikuti MTQ tingkat nasional. Nyaris keduanya batal berangkat, karena keterbatasan anggaran.

“Saya agak sedikit sedih, oleh karena itu, saya minta untuk sama-sama mencari solusi, kalaupun tidak bisa berangkat dari dana provinsi, maka kita lah yang berusaha,” kata Sarifudin lega.

Menurutnya, dua orang kafilah KLU jika dilihat dari sisi jumlah memang sedikit dibandingkan utusan kabupaten lain. Sehingga harus diperjuangkan secara maksimal untuk bisa berangkat.

Menurutnya, KLU mungkin pertama mengirim utusan untuk cabang lomba MIQ dan Qiro’at Al-Qur’an, sehingga Pemda setempat berusaha memberangkatkan kedua kafilah.

Ternyata,  pengurus Baznasda bisa menyediakan anggaran untuk keberangkatannya.

“Akhirnya saya tidak terlalu gelisah. Alhamdulillah, kita tidak terlalu ribet dalam membuat pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Pemda KLU berpesan kapada dua orang perwakilan yang mengikuti MTQ tersebut, agar berjuang mengharumkan daerah Lombok Utara di tingkat nasional.

“Tidak ada perjuangan untuk kalah. Niatkan bahwa perjuangan untuk Lombok Utara. Dukungan dari Pemda dan masyarakat Lombok Utara,” tandasnya.

Dikatakannya, dalam rentang 10 hari ini, tentu pihaknya tidak bisa memantau, tapi dirinya percaya dan yakin dengan Pemprov NTB.

“Hal-hal yang berkaitan dengan peserta kami percayakan kepada Pemprov NTB. Semoga adik-adik menang dan teruslah berjuang untuk masyarakat Lombok Utara,” pesannya.

Kabag Kesra Setda KLU Syamsudin, MM menyampaikan, pelepasan keberangkatan peserta dari Lombok Utara untuk mengikuti MTQ tingkat nasional di Padang Sumatra Barat akan berangkat hari Kamis (11/11/20) bersama Pemprov NTB.

“Peserta dari KLU diberangkatkan dan dilepas oleh Plt Bupati. Peserta diberikan uang saku dan transport kepada dua utusan KLU yang kita berangkatkan,” tuturnya.

Dijelaskan mantan Camat Tanjung itu, rencananya di Padang kedua peserta dari KLU mengikuti MTQ tingkat nasional selama sepuluh hari.

Persembahan bagi KLU

Salah seorang peserta MTQ tingkat nasional kafilah NTB, Hasan Ghifari kepada tim liputan Humaspro mengatakan, berdasarkan informasi sebelumnya terkait keterbatasan anggaran, Pemprov NTB berharap peserta minta biaya pada Pemerintah Daerah masing-masing.

“Dalam pikiran saya ini jelas tanggungjawab provinsi. Tak elok rasanya dibebankan pada pemerintah daerah. Saya tidak pernah membahasakan ke Pemda KLU. Akhirnya pak Plt Bupati menelepon mengatakan kenapa saya tidak menghubungi beliau, saya bilang itu bukan tanggungjawab kabupaten tapi provinsi,” cerita Hasan.

Hasan merasa momen tersebut kesempatan bagi dirinya untuk mempersembahkan yang terbaik bagi KLU. Pada beberapa kali MTQ, sambungnya, KLU juga sering mengirim utusan mewakili Provinsi NTB dan juara.

“Untuk tingkat nasional tahun 2018, KLU mengirim 2 perwakilan ke tingkat nasional. Sebagai peserta kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemda KLU,” ungkapnya.

Disinggung terkait pesan dan motivasi untuk pemuda-pemuda KLU lainnya, Hasan menuturkan selain kewajiban sebagai umat beragama, ternyata ruang-ruang seperti MTQ jika ditekuni bisa dijadikan prestasi.

“Belajar Alqur’an di samping keharusan, juga bisa dijadikan ajang prestasi untuk mengharumkan Lombok Utara pada kancah nasional,” pungkasnya.

apI




Memperjuangkan Keluarga Harmonis, Butuh Sinergi dan Terus Menerus

Masyarakat harus teredukasi dengan baik

LOBAR.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, memperjuangkan perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat, diperlukan kerjasama berbagai pihak.

Selain itu, edukasi yang konsisten terus menerus serta dilakukan di berbagai kesempatan.

Wagub mengatakan itu saat memberikan sambutan pada giat bimbingan teknis konseling keluarga, kesetaraan gender, dan hak anak bagi Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, Kamis (12/11/20) di Jayakarta Hotel Senggigi, ombok Barat

“Menangani permasalahan-permasalahan kesetaraan gender, bagaimana membentuk keluarga yang harmonis, tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, semua ini tentunya butuh sinergi yang luar biasa, strategi yang jitu,” ujar Wagub.

Menurutnya, edukasi ialah mengubah cara pandang masyarakat. Mengubah cara pandang tu harus diakukan terus menerus.

Hingga waktu ke waktu itu dapat diyakini oleh masyarakat, untuk kemudian target dalam membentuk keluarga yang harmonis, mencegah pernikahan dini, mencegah adanya kekerasan dalam rumah tangga, dapat tercapai.

“Ini harus butuh betul-betul proses edukasi yang  tidak seremonial, tidak hanya dalam waktu-waktu tertentu, tapi bagaimana proses edukasi itu masuk ke sistem pengujian, dia bergulir secara reguler, menjadi satu kegiatan yang menyenangkan, maka bisa kita harapkan masyarakat kita teredukasi dengan baik,” ujarnya.

Wagub menyampaikan apresiasinya kepada kegiatannya tersebut, dan juga berharap  agar dalam berkegiatan terus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Sehingga dapat terus aktif dan produktif meski dalam masa pandemi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB Ir. Hj. Husnanidiaty Nurdin, menerangkan bahwa penanganan-penanganan di lapangan memerlukan ahli, yaitu psikolog.

“Itulah sebabnya pada saat ini kita selama 2 hari akan melakukan bimbingan teknis, bagaimana menangani perempuan dan anak yang menjadi korban dari kekerasan,” ujarnya.

Apa yang didapatkan dalam Bimtek tersebut diharap dapat membantu para tim dalam menangani kasus-kasus di lapangan.

Rr/HmsNTB

 




Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTB Peringkat 7 di Indonesia

Provinsi NTB  pernah berada pada urutan kedua kasus kekerasan secara nasional

 MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Hj. Husnanidiaty Nurdin mengatakan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi NTB masih sering terjadi.

“Jumlah kasus yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTB tahun 2020 ini, mencapai 70 kasus,” kata Hj. Husnanidiaty, Kamis (12/11/20) di Mataram.

Puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi terhitung sejak Januari hingga November. Kasus paling banyak yang ditangani adalah kasus kekerasan terhadap anak.

“70 kasus tersebut diantaranya terjadi di Mataram dengan 18 kasus, Lombok Barat 22 kasus,Lombok tengah 11 kasus, Lombok Timur 7 kasus, Lombok Utara 3 kasus, Sumbawa 2 kasus, Sumbawa Barat 1 kasus, Kota Bima 2 kasus serta Kabupaten Bima 4 kasus,” kata Hj. Husnanidiaty.

Selain kasus anak, DP3P2KB Provinsi NTB juga banyak menangani kasus Kekerasan Terhadap Rumah Tangga (KDRT).

Rincian jenis kekerasan yang terjadi di NTB yakni, pelecehan seksusual sebanyak 6 kasus, KDRT 10 kasus,TPPO 3 kasus, penelantaran 9 kasus, Hak asuh anak 4 kasus, Penelantaran anak 4 kasus,Kekerasan Physikis 19 kasus, Eksploitasi anak 1 kasus, kekerasan  fisik 6 kasus dan lain- lainnya sebanyak 8 kasus.

Provinsi NTB  pernah berada pada urutan kedua kasus kekerasan secara nasional. Namun dengan upaya pencegahan yang tetap dilakukan, saat ini NTB berada di rangking ke tujuh.

“Dulu kita ada di peringkat kedua namun dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini NtB berada di peringkat 7 se Indonesia,” tegasnya

Husnanidiaty menegaskan, adanya Peraturan Daerah (Perda) perkawinan usia anak yang sudah disahkan cukup membantu untuk mencegah kasus perkawinan usia anak di daerah ini.

Karena dengan adanya payung hukum tersebut, Pemda memiliki dasar hukum untuk melakukan pencegahan terutama pencegahan kasus kekerasan.

Aya

 




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 12 Nopember 2020, Bertambah 48 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 6 (enam) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protocol kesehatan, sebab ini merupakan kunci utama untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 48 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (12/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 219 sampel dengan hasil 171 sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 48 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 6 (enam) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 48 kasus baru terkonfirmasi positif, 6 (enam) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (12/11/20) sebanyak 4.355 orang, dengan perincian 3.615 orang sudah sembuh, 232 meninggal dunia, serta 508 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 48 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 6 (ENAM) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 4308, an. ESW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 4309, an. NU, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  3. Pasien nomor 4310, an. AS, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 4311, an. H, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 4312, an. RI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 4313, an. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 4314, an. ES, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 4315, an. K, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 4316, an. NW, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 4317, an. A, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 4318, an. LL, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 4319, an. E, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 4320, an. US, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 4321, an. EH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 4322, an. DS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 4323, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 4324, an. FR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 4325, an. SR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 4326, an. NQ, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 4327, an. N, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 4328, an. YY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  22. Pasien nomor 4329, an. SM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 4330, an. BTL, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 4331, an. YA, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  25. Pasien nomor 4332, an. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  26. Pasien nomor 4333, an. SJ, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 4334, an. B, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 4335, an. MS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 4336, an. MARS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 4337, an. PJN, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 4338, an. FAK, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 4339, an. H, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 4340, an. A, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 4341, an. EPD, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 4342, an. MF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 4343, an. MJ, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 4344, an. NS, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 4345, an. F, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 4346, an. NI, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  40. Pasien nomor 4347, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  41. Pasien nomor 4348, an. S, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  42. Pasien nomor 4349, an. M, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866.Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  43. Pasien nomor 4350, an. S, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  44. Pasien nomor 4351, an. EKI, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rababaka, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  45. Pasien nomor 4352, an. MS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  46. Pasien nomor 4353, an. MZA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4246. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  47. Pasien nomor 4354, an. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  48. Pasien nomor 4355, an. AA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Selong.

Hari ini terdapat penambahan 6 (enam) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3590, an. MDI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3835, an. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 3939, an.SS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Selagik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 4033, an. MJ, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 4034, an. HI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 4035, an. LPH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4106, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Mari kita tetap waspada dan disiplin menerapkan protocol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 

 




HBK akan Salurkan Beasiswa PIP untuk 1.000 Pelajar di Lombok

Dananya bisa dicairkan oleh para siswa penerima di Bank BRI terdekat

lombokjournal.com —

JAKARTA;    Seribu siswa Sekolah Dasar (SD) di P. Lombok dipastikan menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan pendidikan ini akan disalurkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) pada pertengahan November ini di P. Lombok.

“Saya berharap, dengan diterimanya program PIP ini, para siswa penerima bisa lebih bersemangat lagi dalam menyelesaikan tugas belajarnya,”  kata H. Bambang Kristiono, Kamis (12/11/20).

Dalam program ini masing-masing siswa penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000.

Dananya bisa dicairkan oleh para siswa penerima di Bank BRI terdekat.

Dikatakan HBK, proses pencairannya sangat mudah, nanti para Tenaga Ahli (TA) HBK di masing-masing Kabupaten/Kota akan membawa nama2 siswa penerima bea siswa tersebut ke sekolahnya masing-masing dengan dilengkapi SK terlampir.

“Selanjutnya para Kepala Sekolah akan memanggil para siswa yang memperoleh bea siswa tersebut dan memberikan virtual atau nomor account para siswa untuk dicairkan di Bank BRI terdekat,”  jelas HBK.

HBK mengatakan, sayangnya kali ini ada beberapa orang siswa yang harus gagal atau ditolak sebagai siswa penerima, karena data-data yang dikumpulkan tidak sesuai dengan data yang ada di Data Base Kemendikbud Pusat.

“Sangat disayangkan, beberapa siswa calon penerima bea siswa ini harus gagal dan tidak mendapatkan bantuan karena kurang lengkapnya administrasi yang dipersyaratkan. Saya berharap kepada para Kepala Sekolah yang siswa2nya kita ajukan untuk mendapatkan program PIP dapat menyiapkan data2nya dengan lebih baik lagi,”  papar HBK.

Menurutnya, alasan penolakan biasanya karena 3 hal yaitu, mereka sudah pernah menerima beasiswa sebelumnya, nama orang tua tidak sama dengan data yang ada di data base Pusat, atau ada kesalahan dalam penulisan tempat dan tanggal lahir.

HBK berharap, tahun depan para penerima bea siswa ini bisa lebih besar lagi jumlahnya. Bukan hanya kepada siswa Sekolah Dasar (SD), tapi juga kepada siswa2 Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), bahkan juga untuk adik-adik mahasiswa.

“Tahun depan akan kuta usahakan program beasiswa ini untuk adik-adik Mahasiswa, tentu saja dengan penyiapan data2 pendukung yang lebih baik lagi supaya tidak ada penolakan dari Kemendikbud Pusat,” ujarnya.

Kursus Bahasa Inggris Gratis HBK

Selain membagikan bea siswa PIP, HBK juga akan menyakurkan kursus bahasa Inggris online gratis.

Bagi HBK, pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM harus terus dilakukan dengan mendorong sektor pendidikan. Dan kursus bahasa Inggris online gratis ini akan diberikan kepada 250 pelajar di P. Lombok.

Kursus bahasa Inggris online gratis ini akan dibuka pada hari Kamis, tanggal 19 November mendatang.

“Kursus bahasa Inggris dilaksanakan secara online selama satu tahun sesuai dengan tingkat kemampuan masing2 siswa penerima, bisa di tingkat elementary, tingkat intermediate atau tingkat advance,” ucapnya.

Kursus bahasa Inggris gratis ini adalah perjuangan aspirasi HBK di DPR RI bekerjasama dengan Bakti (Kemenkominfo), dan Bahaso, perusahaan startup sebagai penyedia lisensi aplikasi bahasa Inggris.

“Mudah-mudahan kursus bahasa Inggris secara online ini akan meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para generasi muda P. Lombok mengingat P. Lombok kedepan akan lebih banyak dikunjungi turis mancanegara. Apalagi setelah adanya KEK  Mandalika,”  tukas HBK.

Me (*)




Wagub Apresiasi Program PETRA dan UNDP Yang Menyangkut Hajat Hidup Masyarakat

Di masa pandemi memiliki efek besar di berbagai sektor khususnya ekonomi dan lapangan pekerjaan

LOBAR.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri pertemuan Koordinasi Kegiatan yang diinisiasi oleh Programme For Earthquake and Tsunami Infrastructure Reconstruction Assitance (PETRA) NTB secara virtual, di Hotel Jayakarta, Kamis (12/11/20).

Ia menyambut baik seluruh program Petra NTB karena menyangkut hajat hidup yang sangat mendasar dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya melihat yang disasar itu memang hajat hidup. Hal-hal mendasar yang sangat kita butuhkan, seperti pembangunan Pustu, Sekolah, Puskesmas, dan Irigasi,” tuturnya.

Wagub yang kerap disapa Umi Rohmi tersebut menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menaruh perhatian besar pada hal-hal yang mendasar tersebut karena dari sisi kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang mendukung pembangunan di NTB kedepannya.

“Tentunya saya sangat berharap, program-program PETRA ini bisa dilaksanakan secara berkualitas,” jelas Umi Rohmi.

Terlebih di masa pandemi Covid-19, yang memiliki efek besar di berbagai sektor khususnya ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Harapannya, Pemerintah Provinsi NTB dalam mengerjakan program-program PETRA ini bisa memberdayakan tenaga kerja lokal untuk mendorong bangkitnya ekonomi di masa pandemi.

“Saya mengimbau untuk sungguh-sungguh memanfaatkan tenaga kerja lokal dan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi sehingga dari segi kualitas bisa menghasilkan kualitas yang baik,” tuturnya.

Umi Rohmi mengucapkan terima kasih kepada PETRA dan UNDP. Ia berharap sinergi dan kolaborasi ini terus ditingkatkan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi masyarakat NTB.

“Kita menata bersama-sama masa depan dengan optimis dan bergandengan tangan kita bisa memberikan yang terbaik,” katanya.

Rr/HmsNTB

 




Gubernur Kunjungi 4 Kecamatan Korban Angin Puting Beliung

SUMBAWA.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengunjungi ke lokasi musibah angin puting beliung yang menimpa warga di empat Kecamatan di Pulau Sumbawa.

Empat kecamatan yang terdampak, yaitu Kecamatan Alas Barat terdiri dari 12 rumah, satu sekolah (SMAN 1 Alba) dan satu puskesmas di Desa Lekong. Di Desa Labuhan Mapin 23 rumah, dan di Desa Usar Mapin, 30 rumah,

17 rumah juga tersapu angin di Desa Gontar, serta 15 rumah, satu masjid, satu mushalla di Desa Gontar Baru. Bahkan di Desa Usar Mapin terdapat dua rumah roboh.

Kemudian di Kecamatan Alas angin puting beliung menyebabkan Kantor Desa Marente roboh bagian depan. Di Kecamatan Buer satu rumah roboh, tiga rumah atap terangkat angin, satu rumah miring, dan enam rumah mengalami kerusakan dinding. Sedangkan di Kecamatan Labuhan Badas terdapat beberapa rumah rusak.

“Musibah ini bisa melanda siapa saja, dimanapun kita tinggal, kita semua harus tetap waspada,” ungkap Bang Zul, Kamis (12/11/20).

Bang Zul akan mengupayakan perlengkapan seluruh kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan rumah yang rusak akibat angin puting beliung tersebut.

“InsyaAllah, seluruh kebutuhan masyarakat akan kami penuhi bersama pemerintah kabupaten,” tutup Bang Zul.

Rr/HmsNTB




Pendidikan Kecakapan Wirausaha, Diharapkan Munculkan Wirausaha Yang Inovatif, Kreatif dan Berdaya Saing

Para peserta dapat mengaplikasikan ilmu dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat

LOBAR.lombokjournal.com

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi NTB menyeleggarakan pelatihan wirasawasta bagi para perajin, Rabu (11/11/20).

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kualitas kerajinan lokal bagi para pengrajin di daerah wisata Mandalika.

Pada penutupan diklat pengabdian kepada masyarakat melalui pelatihan wirausaha baru bagi para pengrajin di wilayah Mandalika. di Hotel Sheraton, Lombok Barat, Ketua Umum Dekranasda Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengatakan, berwirausaha pada masa pandemi Covid-19 merupakan pilihan yang tepat.

Kehadiran UMKM mendapat ruang di tengah masyarakat, sebagai upaya nyata peningkatan perekonomian di NTB.

“Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) destinasi pariwisata super prioritas guna menunjang perhelatan akbar MotoGP 2021 yang memiliki manfaat yang begitu besar bagi NTB,” jelas Hj. Niken.

Hj. Niken yang saat itu menggunakan tenun khas Sasak berwarna merah muda menyampaikan,  kerajinan memiliki peluang untuk memasarkan produk-produk kerajinan khas NTB.

Adanya pelatihan ini, diharapkan akan lahir pelaku wirausaha baru yang inovatif, kreatif mandiri dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Disamping selalu melakukan upgrade pengetahuan dan keterampilan yang dapat menunjang aktivitas dalam mengelola usahanya, pelatihan ini juga merupakan upaya peningkatan kualitas SDM para pengrajin, agar mampu bertahan di lapangan,” ungkap Hj. Niken.

Hj. Niken berharap dengan adanya pelatihan ini, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Mari kita sama-sama berikhtiar mewujudkan masyarakat NTB yang Gemilang,” tutupnya.

Menyiapkan SDM

Ketua Bidang Wirausaha Baru Dekranas Pusat, Endang Budi Karya mengatakan, Mandalika yang dipersiapkan untuk perhelatan MotoGP 2021 diharapkan terus mendorong pengembangan infrastruktur serta mempromosikannya secara masif.

“SDM di wilayah Mandalika juga harus dipersiapkan agar tidak tertinggal dan dapat merasakan hasil pembangunan ini dengan meningkatnya kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Dekranas memandang sangat penting untuk melakukan pembinaan dan pengembangan UKM Penrajin di Mandalika.

Ia berharap peran Dekranasda Provinsi, Kota dan Kabupaten di NTB untuk terus menggali potensi produk kerajinan yang dapat dikembangkan untuk selanjutnya diberikan motivasi sehingga lebih kreatif dan inovatif.

“Berbagai kriya souvenir khas destinasi dengan identitas tradisional telah dibuat, ditangan asuhan para mentor pelatih-pelatih pakar di bidangnya. Para peserta pelatihan telah mampu menghasilkan kriya souvenir dengan desain yang kreatif, inovatif dan kekinian,” kata Endang.

Rr/HmsNTB

 

 




Perlu Tahu untuk Siap-siap, Perkiraan Iuran Kelas Standar BPJS Kesehatan

Seluruh peserta BPJS Kesehatan nantinya akan mendapatkan fasilitas dan layanan yang sama dalam melakukan rawat inap di rumah sakit

lombokjournal.com —

JAKARTA;  Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih terus membahas penerapan kelas standar untuk peserta BPJS Kesehatan di tahun depan. Setidaknya akan ada 11 kriteria dalam penetapan kelas standar BPJS Kesehatan.

Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, pengkajian kelas standar masih terus dibahas oleh pihaknya, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit (RS), dan stakeholder lainnya.

Penerapan kelas standar, kemungkinan akan dibagi ke dalam dua kelas, yakni Kelas A yang diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Kelas B diperuntukkan untuk peserta Non-PBI JKN. Dari penerapan Kelas A dan B tersebut, memiliki 11 kriteria.

Dari ke-11 kriteria tersebut ada dua perbedaan antara Kelas A dan Kelas B. Misalnya, di Kelas A, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2) adalah 7,2 m2 dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan.

Sementara di Kelas B luas per tempat tidur 10m2, dengan jumlah maksimal tempat 4 tidur per ruangan. Adapun 9 kriteria kelas standar A dan B lainnya memiliki konsep yang sama, yakni:

  1. Bahan bangunan tidak boleh memiliki porositas yang tinggi.
  2. Jarak antar tempat tidur 2,4 meter. Antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, dengan standar tempat tidur semi elektrik;
  3. Disediakan satu nakas atau meja kecil per tempat tidur;
  4. Suhu ruangan antara 20-26 derajat celcius.
  5. Kamar mandi di dalam ruangan. Kamar juga memiliki standar aksesibilitas, misalnya memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda, dilengkapi pegangan rambat (handrail), dan sebagainya.
  6. Rel pada tirai dibenamkan atau menempel di plafon dan bahan tidak berpori.
  7. Menjamin pertukaran udara untuk mekanik minimal pertukaran 6 kali per jam untuk ventilasi alami
  8. Mengoptimalkan pencahayaan alami. Jika pencahayaan buatan, maka intensitas pencahayaannya 250 lux untuk penerangan dan 50 lu untuk tidur.
  9. Setiap tempat tidur dilengkapi dengan; minimal 2 stop kontak dan tidak boleh percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus, outlet oksigen, dan nurse call yang terhubung dengan nurse.

Dari 11 kriteria yang sudah disusun itu, kata Muttaqien pihak RS menyatakan paling tidak butuh waktu untuk menyesuaikan. RS Swasta misalnya, mengusulkan paling tidak butuh waktu 6 bulan sejak peraturan diterapkan.

Mengenai besaran iuran, Muttaqien mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih membuat beberapa simulasi dan menarik data yang ada di BPJS Kesehatan. Diakuinya, penetapan iuran ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Agar memperkuat ekosistem JKN untuk keberlanjutan dan peningkatan kualitas JKN. Juga masih menunggu keputusan final dari kebijakan manfaat terkait Kebutuhan Dasar Kesehatan, yang juga akan memiliki pengaruh kepada besaran iuran nanti,” kata Muttaqien kepada CNBC Indonesia.

Dalam penamaan kelas standar, sesuai arahan dari konsultan publik DJSN, kemungkinan kelas standar akan dinamakan dengan Kelas Rawat Inap (KRI) JKN. Penamaan kelas standar diakui terdengar kurang bermutu.

“Jika dinamakan kelas standar, maka asumsi yang muncul di benak masyarakat adalah kelas yang minimalis dan kurang bermutu. Sehingga kelas standar kita coba kenalkan dipanggil dengan istilah KRI JKN. Kelas rawat inap yang ditanggung oleh program JKN,” tuturnya.

Untuk diketahui, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seharusnya kelas standar sudah bisa ditetapkan pada 2004 silam. Namun, proses penyusunan kriteria baru berlangsung sejak 2018 lalu.

Ketentuan mengenai kelas standar juga tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Pada Pasal 54 A berbunyi untuk keberlangsungan pendanaan Jaminan Kesehatan, menteri bersama kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar paling lambat Desember 2020.

Kelas standar akan menggantikan sistem kelas 1,2, dan 3 untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dengan demikian, seluruh peserta BPJS Kesehatan nantinya akan mendapatkan fasilitas dan layanan yang sama dalam melakukan rawat inap di rumah sakit nantinya.

Dengan diberlakukannya kelas standar ini diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Termasuk juga antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.

Pemberlakuan kebijakan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan diperkirakan akan berlaku pada awal 2021. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2022.

Rr/CNBC Indonesia