Di 31 Provinsi, Kasus Positif Covid-19 Sebanyak 1.414 Orang, Persentase Kematian 8,63 Persen

Pemerintah meminta, masyarakat dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut. Menjaga jarak satu sama lain menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penularan

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Hingga Senin (30/03/2020) total jumlah pasien terpapar Covid-19 sebanyak 1.414 orang, berarti pasien positif Covid-19 di Tanah Air semakin bertambah.

“Penambahan konfirmasi kasus positif sebanyak 129 orang sehingga total kasus sekarang menjadi 1.414 kasus,” ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (30/3/2020).

Juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona itu menjelaskan,  ada 122 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Data pasien Covid-19 meninggal ini bertambah 8 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian persentase angka kematian menjadi 8,63 persen.

Dikatakan, ada kasus kematian sebanyak 8 orang, sehingga total kasus kematian ada 122 orang.

Sampai saat ini ada 75 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Jumlah ini bertambah 11 orang dibandingkan data kemarin.

Dikatakan Yuri, pasien positif Covid-19 hingga Senin (30/3/2020) yang tersebar di 31 Provinsi, dengan 129 kasus baru di 17 provinsi.

Provinsi baru yang mencatat kasus perdana virus corona adalah Bangka Belitung.

Dari 129 penambahan kasus Covid-19 tersebut, tercatat penambahan terbesar berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru.

DKI Jakarta mencatat 24 kasus baru, menyusul Banten sebanyak 22 kasus baru dan Jawa Timur dengan 17 kasus positif Covid-19.

Pasien Covid-19 saat ini sebanyak 411 orang

Yuri juga mengungkapkan, terjadi penambahan pasien positif Covid-19 yang mendapat perawatan di RS Darurat Penanganan Covid-19 Kemayoran hingga Senin (30/3/2020). Total jumlah pasien Covid-19 saat ini adalah 411 orang.

“Rumah sakit Wisma Atlet yang sudah beroperasional, dilaporkan pada hari Senin (30/3/2020) sudah merawat inap sebanyak 411 orang,” kata Yuri.

Data ini menunjukkan, dalam sehari, jumlah pasien di rumah sakit darurat Wisma Atlet bertambah sebanyak 24 orang.

Sebagai pembanding, Minggu (29/3/2020) jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat Penanganan Covid-19 terdapat 387 pasien pukul 08.00 WIB.

Pemerintah akan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk menangani Covid-19 termasuk menambah ruang isolasi pasien positif.

“RS rujukan nasional yang sudah kita siapkan telah bisa menambah sampai dengan saat ini ruang isolasi dengan tekanan negatif sebanyak 1967 ruang,” ujarnya.

APD dan Alat Rapid Test di seluruh Provinsi Pemerintah memastikan alat-alat kesehatan dalam penanganan Covid-19 didapatkan di seluruh provinsi dan rumah sakit rujukan.

Yuri mengatakan, hingga Senin, (30/3/2020) sebanyak 191.666 set alat pelindung diri (APD), 12.272.500 buah masker bedah dan 133.640 masker N95 telah didistribusikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke seluruh provinsi.

“Kemudian, alat rapid test sebanyak 425.000 sudah terdistibusi. Oleh karena itu, kita akan tetap berupaya semaksimal memenuhi ini dalam penanganan Covid-19,” ujar Yuri.

Melihat data pasien positif Covid-19 bertambah setiap hari dan pendistribusian APD dan alat rapid test yang hingga kini masih dilakukan pemerintah.

Pemerintah meminta, masyarakat dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut. Menjaga jarak satu sama lain menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penularan.

“Kita harus berusaha untuk memutus rantai penularan di masyarakat, dengan cara jaga jarak secara fisik dan jaga jarak dalam berkomunikasi dengan lingkungan sosialnya dengan jarak lebih dari 1 meter,” kata Yuri.

Kemudian, masyarakat diminta untuk menghindari berkumpul dan berada dalam kerumunan. Langkah ini, kata Yuri, harus diterapkan seluruh masyarakat.

Yuri mengingatkan agar masyarakat melakukan cuci tangan sesering mungkin dan idealnya dilakukan selama 20 detik menggunakan sabun.

Sebab, sabun atau detergen mengandung zat yang paling ampuh untuk merusak dinding virus corona.

“Sehingga bisa merusak virus itu sendiri. Cuci tangan harus sesering mungkin kita lakukan,” ata Yuri.

Rr

(KOMPAS..com)

 




Ikuti Prosedur Alur Pelayanan, Biaya Pemeriksaan Kandungan Ditanggung BPJS Kesehatan

Santi berharap, masyarakat Indonesia paham akan pentingnya perlindungan kesehatan secara dini dan pahami pula alur pelayananya agar segala prosesnya lancar dan biaya pemeriksaan kehamilan sampai dengan persalinan seperti dirinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Narasumber : Santi Sundari

MATARAM.lombokjournal.com —  Seorang ibu yang sedang mengandung pasti ingin mengetahui kondisi kesehatan bayi dalam kandungannya dengan cara memeriksakan kandungannya secara rutin agar tumbuh kembang bayi dalam kandungan dapat dikontrol dengan baik.

Seperti yang dilakukan oleh Santi Sundari (38) yang sedang mengandung anak keduanya.

Santi Sundari merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Suami Santi Sundari bekerja di salah satu perusahaan di Wilayah Kota Mataram.

Santi merasa sangat beruntung karena mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahan tempat suaminya bekerja.

Diungkapkannya, ia mengaku  merasa sangat terbantu sekali dengan adanya Program JKN-KISi. Dari anak pertama, Santi sudah menggunakan Kartu JKN-KIS untuk memeriksakan kandungan dan melahirkan secara normal.

“Sekarang saya menggunakannya lagi dikehamilan anak kedua saya. Sampai dengan saat ini saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk biaya pemeriksaan kandungan, semua dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Santi saat ditemui oleh tim Jamkesnews di Rumah Sakit Wirabhakti pada Jumat (28/02/20).

Sambil berbincang, Santi menjelaskan dengan lengkap pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS untuk pemeriksaan kandungan

Menurut Santi, sebenarnya alur pelayanannya tidak sulit apabila kita memahami prosedur pelayanannya dengan baik. Pertama, ia cukup datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat saya terdaftar, kemudian ia mendapatkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis kandungan. Dan luar biasanya semuanya gratis, tanpa ada biaya tambahan apa pun.

“Hanya saja kebanyakan orang malas untuk menaati prosedur, maunya langsung ditangani dokter spesialis. Banyak orang diluar sana yang mengatakan kalau periksa kandungan dan melahirkan menggunakan Kartu JKN-KIS ribet, tapi saya membuktikan sendiri manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, dan saya pun merasa terbantu dengan biaya pemeriksaan dan semua biaya persalinan ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tambah Santi.

Santi berharap, masyarakat Indonesia paham akan pentingnya perlindungan kesehatan secara dini dan pahami pula alur pelayananya agar segala prosesnya lancar dan biaya pemeriksaan kehamilan sampai dengan persalinan seperti dirinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

dh/yn/Jamkesnews




Program JKN-KIS Menolong Buruh Tani Penderita Gagal Ginjal

Giri didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2013

Narasumber: Giri Al Farizi

MATARAM.lombokjournal.com —  Cuci darah atau hemodialisa merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh penderita penyakit gagal ginjal. Seperti yang dialami oleh Giri Al Farizi (21) seorang buruh tani yang berasal dari Desa Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Giri begitu ia disapa, yang kesehariannya harus menggunakan tenaga yang besar untuk bekerja, kini sudah tidak bisa beraktivitas seperti orang normal lainnya.

Semenjak divonis oleh dokter dengan penyakit gagal ginjal, Giri harus melakukan cuci darah seumur hidup agar dapat bertahan hidup.

“Awalnya saya merasakan lemas, sesak napas, sering keram perut, keram otot, mual, muntah dan kulit terasa gatal-gatal. Keluarga saya menyarankan untuk memeriksakan keluhan saya kedokter, tetapi saya takut. Selain itu soal biaya pun menjadi salah satu faktor bagi saya untuk memutuskan tidak berobat,” Ujar Giri saat tim Jamkesnews di RSUD Tanjung, pada Rabu (26/02/20).

Giri didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2013.

Tapi dirinya ragu untuk menggunakan Kartu JKN-KIS apabila dokter harus merujuknya ke rumah sakit. Kekhawatiran Giri pun terjawab saat dirinya melakukan pemeriksaan ke puskesmas.

Giri harus dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Giri berceria, saat itu ia memberanikan diri ke puskesmas dengan membawa kartu JKN-KIS yang diberikan oleh pemerintah. Setelah diperiksa oleh dokter,  ia dirujuk ke RSUD Tanjung untuk pemeriksaaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan oleh dokter di RSUD Tanjung saya divonis gagal ginjal, sehingga dokter menyarankan untuk rutin melakukan cuci darah dua kali dalam satu minggu. Saya langsung bertanya kepada dokter mengenai biaya cuci darah, dan dokter pun menjelaskan bahwa cuci darah dan biaya pengobatan gagal ginjal ditanggung BPJS Kesehatan. Saya pun merasa lega saat dokter menjelaskan bahwa pengobatan saya ditannggung oleh BPJS Kesehatan,” tambah Giri

Di akhir perbincangan, Giri pun  mengungkapkan harapan dan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara yang telah memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Harapan saya semoga program JKN-KIS dapat terus berlangsung dan membantu pengobatan penderita gagal ginjal seperti saya,” tutur Giri.

dh/yn/Jamkesnews




BPJS Kesehatan Akan Verifikasi Klaim Rumah Sakit, Untuk Biaya Pasien Covid-19

Setelah proses verifikasi dengan rumah sakit dilakukan, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk proses pembayaran

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap klaim yang diajukan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Surat penugasan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 sudah ditadatagani  Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan ovid-19, Muhadjir Effendy.

“Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani,” kata Muhadjir dalam keterangan pers, Minggu (29/03/20).

Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan,”

Muhadjir mengatakan, dengan pengalaman BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim rumah sakit, diharapkan proses ini dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Pemerintah berupaya untuk mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien virus corona (Covid-19).

Maksudnya,  agar pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien Covid-19 terus berjalan dan semakin prima.

Keputusan agar BPJS Kesehatan yang melakukan verifikasi guna mempercepat pembayaran ke rumah sakit,  ditetapkan pada rapat terbatas, Selasa (24/03/20) lalu yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Dikatakan Muhadjir, setelah proses verifikasi dengan rumah sakit dilakukan, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk proses pembayaran.

Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk pelunasan pembayaran tagihan-tagihan terkait penanganan Covid-19.

Rr

 




Warga Datang Dari Wilayah Terpapar Virus Corona Statusnya ODP, Dan Diminta Bisa Disiplin

Seharusnya orang dengan status ODP bisa disiplin mengikuti proses isolasi mandiri yang secara berjenjang diawasi mulai dari tingkat dusun

MATARAM.lombokjournal.com — Menyikapi perkembangan kasus wabah covid-19 di NTB, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, kembali menegaskan bahwa status ODP (Orang Dalam Pantauan) otomatis ditetapkan

Sehingga ia meminta kesadaran masyarakat yang berstatus ODP untuk bisa mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah.

ODP sendiri adalah istilah yang diberikan kepada orang yang telah melakukan perjalanan dari wilayah terpapar covid-19, tidak pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif corona atau bekerja pada fasilitas Rumah sakit penanganan covid-19 selama 14 hari terakhir, baik yang memiliki gejala ringan seperti flu, batuk dan demam ataupun tidak.

“Setiap orang yang datang dari wilayah terpapar covid-19 statusnya adalah ODP, dan dia harus mengikuti ketentuan dan panduan sebagai ODP,” tegas Gede di kantornya, Senin (30/03/2020).

Menyinggung ODP atas inisial SH, usia 45 th, warga Dusun Samak Miring Desa Montong Are Kediri Lombok Barat, ia menilai seharusnya orang dengan status ODP bisa disiplin mengikuti proses isolasi mandiri yang secara berjenjang diawasi mulai dari tingkat dusun.

Keluarga dan masyarakat di sekitar juga harus berperan untuk bisa saling mengingatkan.

Sebagaimana hasil rapat terbatas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov NTB, Gede juga menyampaikan arahan Gubernur Zulkieflimansyah.

Terkait penguatan peran semua pihak pada semua tingkatan, sampai tingkat desa untuk penyadaran peran masyarakat dan pengawasan ODP sehingga disiplin dalam melaksanakan isolasi diri.

“Supaya semua bisa disiplin. Inilah saatnya kita bisa menjadi pahlawan kemanusiaan,” pesannya setelah mencermati kronologi aktifitas SH hingga statusnya menjadi ODP.

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Ia melanjutkan, dalam waktu dekat akan ada kerja sama juga dengan provider untuk sistem SMS Flash yang ditujukan kepada para ODP.

Fungsinya untuk mengingatkan ODP tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan selama masa karantina mandiri.

“Ke depan akan ada SMS Flash yang dikirimkan kepada para ODP agar kita bisa saling menjaga dan mengingatkan bersama,” katanya.

Dalam keterangannya, Gede juga menyinggung tentang upaya pengetatan akses keluar masuk menuju NTB dari pelabuhan.

Ia mengatakan besok mulai tanggal 31 Maret 2020 beberapa pegawai dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan mulai di-BKO-kan untuk membantu tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Beberapa yang di-BKO-kan nanti terutama untuk membantu proses administrasi dan data. Karena nanti orang-orang yang datang akan diberikan kartu katerangan siap mengisolasi diri supaya mudah kita lacak,” jelas Gede.

AYA




Di Tengah Wabah Virus Corona, Dinas Perdagangan Dan Satgas Pangan Polda NTB Sidak Stok Pangan

Distributor diingatkan tidak melakukan kenaikan harga,  memastikan stok ada dan tidak menimbun barang kebutuhan sehari-hari

MATARAM.lombokjournal.com — Tim Pemantau Satgas Pangan NTB melakukan pengecekan ketersedian dan harga bahan pokok di wilayah Kota Mataram ditengah mewabahnya Covid-19.

Pengecekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda  NTB bersama dengan Dinas Perdagangan NTB.

Di bawah pimpinan Kepala Dinas Perdagangan NTB,  Fathurahman dan Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Ekawana, tim  mendatangi sejumlah retail modern dan distributor bahan pokok.

Dari hasil pemantauan tersebut salah satu kebutuhan masyarakat yaitu gula pasir mengalami kenaikan harga dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan HET Rp 12.500 ribu menjadi sekitar  Rp 16.700 ribu.

Sedangkan bahan lainnya sendiri seperti minyak tepung dan beras harga masih normal dan ketersediannya masih dirasa cukup untuk  beberapa bulan kedepan.

Sementara itu, untuk ketersediannya sendiri di beberapa distributor gula dan kebutuhan lainnya terpantau masih mencukupi untuk beberapa bulan kedepan.

Seperti terpantau di distributor gula  PT SKM (Sukses Karya Mandiri) stok gula masih tercukupi dan harga sesuai dengan HET.

Manager PT SKM, Antono, mengatakan bahwa saat ini stok yang baru datang dari pabrik sebanyak 250 ton.

“250 ton stock yang baru datang ada yang di bongkar digudang dan di pasar,”ucapnya

Menuruty,  untuk harga gula untuk distributor wilayah NTB termurah jika dibandingkan dengan pulauJawa dan Bali.

“Saya sudah  minta pada pabrik minta agar NTB diprioritaskan,”ujarnya.

Selain itu,  tim juga mendatangi gudang ritiil modern, dari lokasi tersebut juga terlihat ketersediaan mencukupi, hanya gula yang diperkirakan stok akan datang minggu depan dari pabriknya.

Di tempat tersebut tim ditemui oleh bagian perijinan, Rony, untuk ketersediaan di dua gudang yang ada stok aman.

“Kalau jadwal satu minggu sekali, mungkin minggu depan datang diperkirakan sekitar 2,4 ton,” terangnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol,Ekawana mengatakan, kedatangan tim untuk  ingin melihat kondisi pangan di NTB karena kondisi penyebran virus Corona Covid-19 yang tidak diketahui sampai kapan.

“Karena itu saya  minta agar menjaga stok gula dan lainnya,”ucapnya.

Bahkan Ekawana juga berpesan agar jangan sampai menimbun bahan pokok di tengah tanggap darurat saat ini.

“Karena ini tanggap darurat jangan sampai buat gaduh,.harga saya harap untuk dijaga,”Imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan NTB, Drs H.Faturahman mengatakan,  berdasarkan hasil pemantauan di tingkat distributor aman , dan dari pabrik juga tidak  masalah.

“Namun  tinggal di tingkat retail dan pasar ada kenaikan harga gula  naik, dan pemerintah  coba  strategi dengan melakukan intervensi  Operasi Pasar,” ucapnya.

Bahkan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait dengan kenaikan harga bervariasi di tingkat bawah.

AYA




Warga Desa Montong Are, Kediri, Belum Dipastikan Meninggal Karena Virus Corona

“Terhadap kasus ini kita juga belum bisa memastikan apakah meninggal karena Covid- 19 atau bukan, masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut”

MATARAM.lombokjournal.com — Orang Dalam Pengawasan (ODP)  berinisial. SH, usia 45th, warga Dusun Samak Miring Desa Montong Are, Kediri, yang dikabarkan  meninggal Dunia karena terpapar  Virus Corona, belum bisa dipastikan kebenarannya.

Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB H. Ahsanul Khalik menceritakan kronologi meninggalnya seseorang dalam status ODP itu.

Diungkapkan, memang  benar SH punya riwayat telah melakukan perjalanan pada tanggal 16 Maret 2020 berangkat dari Lombok ke Mojokerto.

“Selanjutnya tanggal 23 maret 2020 yang bersangkutan dari Mojokerto menggunakan truk pengangkut barang bersama 2 orang temannya (nama temannya sudah terkonfirmasi dan tercatat di Dikes Lobar),” ujar Ahsanul Khalik, Senin (30/03/20).

Pada tanggal 24 Maret 2020 almarhum datang melaporkan diri dan diperiksa di Puskesmas Pembantu Montong Are. SH mngeluh batuk, pilek dan pusing, tapi tidak dalam kondisi demam dan tensi juga normal 120/80 dengan suhu tubuh 36⁰ C.

Almarhum pada saat itu diberikan obat sesuai dengan keluhannya dan pulang.

Lebih lanjut Kalak BPBD juga menjelaskan,  riwayat alamarhum yang pernah melakukan perjalanan ke daerah Mojokerto, Jawa Timur sebagai Daerah yang juga terpapar Covied- 19.

Maka pihak puskesmas pembantu Montong Are kemudian menetapkan status almarhum sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Dan status tersebut juga sudah diinformasikan kepada kadus, kades, babinsa.

Selanjutnya, tanggal 25 Maret 2020 karena kondisi almarhum membaik dan tidak memiliki keluhan, dalam status sebagai ODP yang bersangutan keluar pada malam harinya unuk bermain bulutangkis.

Dan pada tanggal 27 Maret 2020 almarhum kembali datang ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Montong Are, dan melaporkan diri ke petugas hanya mengalami gangguan batuk.

Dan Petugas Pustu melakukan pemeriksaan, kondisi almarhum normal dan benar hanya mengalami gangguan batuk. Sampai tanggal 28 Maret 2020 tidak ada informasi keluhan kepada petugas.

Namun pada tanggal 29 Maret 2020 pada pukul 05.00 Wita subuh sesuai informasi keluarganya bahwa almarhum mengalami sesak nafas, namun oleh keluarga tidak langsung dibawa untuk melakukan pemeriksaan.

Baru sore harinya pukul 18.00 Wita keluarga membawa ke Puskesmas, dan tiba di Puskesmas pada pukul 18.20 Wita dalam kondisi sudah meninggal. Atau tepatnya sudah meninggal dalam perjalanan dari rumah ke Puskesmas Kediri.

“Terhadap kasus ini kita juga belum bisa memastikan apakah meninggal karena Covid- 19 atau bukan, masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar H. Ahsanul Khalik.

Dan proses pemakaman almarhum disesuaikan dengan SOP oleh tenaga medis yang menangani.

AYA




Ini alasan BPJS Kesehatan, Iuran Peserta Program JKN-KIS Belum Berubah Pascaputusan MA

“BPJS Kesehatan secara aktif bertanya kepada Mahkamah Agung terkait putusan tersebut untuk dijadikan pedoman dalam penetapan iuran”

lombokjournal.com –

MATARAM  ;  Mahkamah Agung telah mengabulkan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019, namun iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum berubah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan tentang belum berubahnya iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Belum ada ketentuan resmi yang diamanatkan kepada lembaga asuransi kesehatan sosial pascaputusan Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran,’ jelas Iqbal.

Melalui keterangan tertulisnya yang dikirim ke media, Sabtu (28/05/20) Iqbal mengatakan, Mahkamah Agung belum memberikan salinan resmi terkait putusan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

“BPJS Kesehatan secara aktif bertanya kepada Mahkamah Agung terkait putusan tersebut untuk dijadikan pedoman dalam penetapan iuran,” kata Iqbal.

MA menjawab, masih menyusun minuta akta secara resmi, sehingga belum bisa memberikan ketentuannya secara resmi kepada pihak BPJS Kesehatan.

“Kalau kami tetapkan sesuai putusan MA, kira-kira putusan MA yang mana, karena BPJS Kesehatan belum menerima secara resmi hasil putusan uji materi tersebut,” kata Iqbal.

Para peserta program JKN masih membayar iuran sesuai dengan ketetapan yang ada pada Perpres 75/2019, yaitu Rp160 ribu untuk peserta kelas I, Rp110 ribu untuk kelas II, dan Rp42 ribu untuk peserta kelas III.

Komunitas Pasien Cuci Darah mengajukan uji materi ke MA karena keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

Perpres 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran peserta untuk kelas I, II, III, dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) tersebut telah diterapkan sejak 2019 bagi sebagian kelompok peserta.

Yaitu kenaikan iuran bagi peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sejak Agustus 2019, dan bagi ASN serta TNI-Polri yang sudah berlaku sejak November 2019.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan sekitar Rp13,5 triliun dari dana APBN atas implikasi kebijakan kenaikan iuran tersebut.

Rr

(BPJS Kesehatan)




Masyarakat Jangan Berspekulasi, Pasien Meninggal  Di RSUD NTB Punya Riwayat Diabetes Dan Jantung

“Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif COVID-19”

MATARAM.lombokjournal.com — Masyarakat diminta untuk tidak cepat menyimpulkan, jika ada pasien di rumah sakit yang meninggal dunia dengan gelaja mirip virus corona atau COVID-19 sebagai pasien yang positif COVID.

Seperti kasus meninggalnya seorang pasien dengan inisial IMS (55) dari Karang Madain, Kota Mataram di RSUD Provinsi NTB, Sabtu (28/03/20) kemarin pukul 16.30 Wita.

Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB H. Ahsanul Khalik mengatakan, pasien IMS masuk IGD RSUD Provinsi NTB pada Rabu (25/3) lalu.

Pasien datang dengan diantar oleh keluarga ke IGD RSUD NTB setelah pulang  dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat diabetes mellitus, jantung dan hipertensi.

“Pasien masuk ke RSUD Provinsi sudah dalam kondisi lemah dan ditangani secara intensif oleh tim medis RSUD,” kata Ahsanul Khalik, Minggu (29/03/2020).

Karena saat ini sedang ramai dengan kasus COVID-19, dan tanda awal dari pasien dalam kondisi lemah dan keluhan sesak nafas, maka pihak RSUD Provinsi sesuai dengan SOP mengambil langkah melakukan isolasi.

Keputusan isolasi itu sendiri dilakukan pada hari Jum’at (27/03), pukul 13.00 Wita dan terus dilakukan pemantauan serta perawatan kepada pasien.

Hari Sabtu, (28/03) kemarin, kondisi pasien semakin lemah sehingga dokter penanggung jawab stand by dan memantau kondisi pasien secara seksama.

Pada pukul 14.00 – 16.00 Wita kondisi pasien semakin melemah dan pada pukul 16.30 Wita pasien dinyatakan meninggal di hadapan keluarga dan tenaga medis .

Ahsanul Khalik menerangkan, pasien sesungguhnya tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke daerah pandemi COVID- 19.

Meskipun demikian, tim medis tetap melakukan pengambilan swab dan saat ini Pemda masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Litbangkes Kemenkes RI.

“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi, dan tidak mengambil kesimpulan sendiri serta tidak berbagi informasi yang belum kita dapatkan kebenarannya bahwa pasien ini meninggal karena COVID-19, terlebih pasien tidak pernah atau tidak punya riwayat bepergian dan tidak punya riwayat kontak juga dengan penderita  COVID- 19,” tegas Ahsanul Khalik.

Ia mengharapkan, agar semua pihak tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari laboratorium Litbangkes.

Tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan cairan  pada hidung atau tenggorokan.

Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus COVID-19 dalam tubuh dapat diketahui.

Menurut Khaik, dilakukannya penanganan terhadap jenazah seperti penderita COVID-19 semata-mata sebagai sebuah kewaspadaan, sehingga pada saat pemakaman masyarakat tidak perlu khawatir.

“Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif COVID-19,” ujarnya.

Dikatakan, paling penting saat ini, semua pihak mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Tetap saling mengingatkan dan saling menjaga, dengan cara cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), jalankan pola hidup bersih dan sehat , konsumsi vitamin, jauhi keramaian dan jangan termakan berbagai isu dan informasi hoaks,

“Dapatkan informasi dari sumber resmi dan dapat di percaya,” kata Khalik mengingatkan.

AYA/HmsNTB




Korem 162/WB Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ponpes Qomarul Huda Loteng

LOTENG.lombokjournal.com —   Korem 162/WB kembali melakukan penyemprotan di Ponpes Qomarul Huda Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah, Sabtu (28/03/20).

Penyemprotan disinfektan yang dipimpin Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani didampingi Dandim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, yang diawali dengan penyemprotan kediaman Pimpinan Ponpes Qomarul Huda,  TGH. L. Muhammad Turmudzi Badaruddin Qomarul Huda, dilanjutkan ke Kampus Uniqba dan Ponpes.

Menurut Danrem 162/WB, penyemprotan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada tokoh agama yang sangat dikenal oleh masyarakat Lombok.

“Beliau ini sudah sepuh, jadi diminta tidak diminta kita harus berikan perhatikan khusus dengan merawat dan menjaga kesehatannya,” ujar Danrem.

Terkait dengan penyebaran Covid-19, lanjutnya, virus ini tidak memilih usia dan mengenal tempat.

Pihaknya bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di NTB akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan meminimalisasi penyebarannya.

“Mari kita kuatkan tekad melawan virus corona dengan menjaga kebersihan badan dan lingkungan, menjaga pola hidup sehat dan berolahraga secara rutin setiap hari serta mengikuti Imbauan dan kebijakan pemerintah sehingga terbebas dari Covid-19,” kata Ahmad Rizal Ramdhani.

AYA