Bilik Sterilisator Cegah Penyebaran Covid-19, Inovasi Mahasiswa Fakultas Tehnik UNHAM

“Jadi fungsi alat ini memang bukan untuk mengobati tapi meminimalisir virus yang menempel baik di tas, baju atau helm. Karya ini adalah inovasi adik-adik mahasiswa FT Universitas Hamzanwadi, belum dikatakan 100 persen standar industri,” jelas Indra

LOTIM.lombokjournal.com –  Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi (UNHAM) membuat inovasi sterilisasi dari virus atau bakteri, Kamis (09/04/20).

Alat yang dihajadkan untuk mencegah penyebaran virus ini diberi nama Bilik Sterilisator, dengan inovasi baru yakni membuat alat penyemprotan cairan antiseptic.

Bilik ini menggunakan pompa dan alat yang dapat mendeteksi jarak tertentu serta menyemprotkan cairan secara otomatis.

Proses pembuatan Bilik Sterilisator yang menghabiskan waktu hampir tiga pekan ini melibatkan 11 mahasiswa.

Idenya muncul dari rasa khawatir akan penyebaran virus Corona di Lombok Timur, karena pasien positif Covid-19 terus bertambah.

Ketua BEM Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi, Febrian Hidayat menyampaikan, inovasi ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa juga kepada bangsa dan masyarakat.

Menurutnya, siapapun kita semua harus berkontribusi dengan potensi yang kita miliki masing-masing.

“Kami ingin membuktikan bahwa kami (mahasiswa) ada untuk masyarakat. Kami berinovasi untuk kebutuhan kita semua dan berharap alat ini bisa digunakan disetiap desa untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan, Inovasi itu mendapat rekomendasi dari sejumlah dosen Fakultas Teknik kepada mahasiswa. Mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan alat Sterilisator demi kepentingan kemanusiaan, khususnya  mengurangi risiko penularan Covid-19.

Indra Gunawan, ST, M.Kom salah satu dosen di Fakultas Teknik juga menjelaskan, imbauan WHO penggunaan disinfektan berbahan klorin atau biasa dipakai di pemutih dan lainnya ke tubuh manusia, tidak direkomendasikan.

Sebab bisa berbahaya jika mengenai kulit (sensitif) atau lendir di kelopak mata, tapi berdasarkan penggunaan secara SOP masih bisa dipergunakan.

Berdasarkan hal tersebut, bilik yang dibuat oleh mahasiswa Fakultas Teknik ini konsepnya menggunakan disinfektan berbahan alami yaitu menggunakan campuran beberapa sendok cuka, dengan air bisa ditambah tetesan atau perasan jeruk nipis, daun sirih juga sabun dettol body wash.

Walaupun begitu memang bahan ini belum diuji secara klinis, tapi dari berbagai referensi yang ada bahan tersebut bisa digunakan.

“Jadi fungsi alat ini memang bukan untuk mengobati tapi meminimalisir virus yang menempel baik di tas, baju atau helm. Karya ini adalah inovasi adik-adik mahasiswa FT Universitas Hamzanwadi, belum dikatakan 100 persen standar industri,” jelas Indra.

Indra menambahkan, jika ingin dikembangkan kami terbuka lebar untuk pengembangan ke arah produk standar industri dengan dukungan baik dana maupun support semua pihak tentunya. Dengan begitu bisa digunakan oleh masyarakat secara luas.

Ketua Program Studi Teknik Informatika FT Universitas Hamzanwadi, Aris Sudianto, M. Kom saat dikonfirmasi juga menyampaikan, alat yang dibuat oleh mahasiswa ini merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi lembaga.

Terlebih kondisi di daerah ini (Lotim, red ) Zona Merah Covid-19 dan sangat membutuhkan alat Bilik Sterilisator ini.

“Kampus sangat mendukung penuh atas apa yang sudah dibuat ini, jika seandainya mau dibuat versi patennya, kampus siap mendanai hal tersebut. Selain itu para dosen yang kompeten dibidang teknologi tersebut juga siap memberikan support kepada mahasiswa dengan memberikan bimbingan atau yang lainnya,” pungkasnya.

AYA

 




Gubernur Zul Rakor Virtual Bersama Menkopolhukam,  Bersinergi Tangani Covid-19

Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan jaring pengaman sosial/social safety net agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dalam rangka Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah.

Rakor yang dipimpin Menkopolhukam, tampak hadir Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Kepala BNPB selaku Kepala Gugus Tugas Pusat dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.

Bertempat di ruang kerjanya, Kamis (09/04/20), Gubernur Zul didampingi Sekretaris Daerah Provinsi, serta beberapa pejabat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di NTB.

Mengawali rakor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D yang juga menjadi moderator memaparkan  hal-hal yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net yang berpijak pada PP Nomor 21 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ; Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggal 29 Maret 2020.

“Penyediaan social safety net ini merupakan bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, seluruh Pemda harus mempersiapkannya sebaik mungkin,” kata Mendagri.

Disadari, Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan jaring pengaman sosial/social safety net agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

“Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu. Jika mereka tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun non pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini bisa berubah menjadi krisis sosial. Ini tentu tak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan, sehingga akan muncul gangguan keamanan,” ujarnya.

Setelahnya, para Menteri bergantian menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta rakor. Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan mulai April hingga Juni 2020.

Itu merupakan upaya mengatasi dampak ekonomi masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat wabah COVID-19. Penerima PKH itu naik dari yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 Juta Keluarga per bulan mulai April-Juni.

Tak hanya itu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek Sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 Bulan.

Tak sampai di situ saja, program jaring pengaman sosial juga diproyeksikan pada 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang digratiskan selama 3 bulan dan 7 juta pelanggan 900 VA yang akan didiskon 50 Persen; Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang yang anggarannya dinaikkan menjadi Rp 20 triliun; Rp 25 triliun untuk Operasi Pasar dan Logistik; serta pengaturan kemudahan kredit.

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut agar efektif, maka Pemda harus memperhatikan dan menyiapkan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, landasan hukum bagi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Kedua, memastikan Pemda memberikan hibah/bansos (sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020). Hibah/Bansos dari Pemda menyasar masyarakat di luar penerima Bantuan dari Pemerintah Pusat.

Ketiga, pola penyaluran bantuan harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat.

Keempat, tersosialisasinya kanal pengaduan bagi masyarakat.

Kelima, pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi.

(HmsNTB)

 

 




Hasil Tes SWAB Hari ini, 11 Pasien Dalam Perawatan (PDP) Positif Covid-19

Adanya tambahan 11 kasus terkonfirmasi ini, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini sebanyak 21 orang

MATARAM.lombokjournal.com –  Hari ini Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dikonfirmasi,  11 Pasien Dalam Perawatan (PDP) positif Covid-19.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, DRS HL Gita Aryadi menyampaikan, kofirmasi itu diterima setelah hasil asil test swab yang dilakukan Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, hari Kamis (09/04/20) pukul 17.30 Wita, menujukkan beberpa PDP yang terpapar Covid-19.

“Saat ini kita bisa mengetahui hasil lab dengan lebih cepat. Dengan hasil tes laboratorium yang semakin cepat, maka pasien yang terkonfirmasi covid-19 bisa semakin banyak,” jelas Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, melalu press relese yang diterima Lombok Journal.

11 PDP positif Covid-19 itu, terdiri dari 6 orang PDP positif yang sudah diumumkan di website Gugus Tugas Nasional, dan 5 orang sudah mendapat notice dari pusat namun belum diumumkan di website gugus tugas nasional.

Rincian PDP yang positif tersebut, yaitu;

Pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit.

Riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dalam kondisi baik.

Pasien nomor 12, an. Ny. FBM, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19.

Memiliki riwayat kontak dengan orang yang baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 13, an. Tn. LAB, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit.

Riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda Narmada dalam kondisi baik.

Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.

Dalam 14 hari sebelum sakit, pasien memiliki riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dalam kondisi baik.

Pasien nomor 15, an. Tn. MA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit.

Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dalam keadaan baik.

Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 tidak pernah.

Pasien memiliki kontak erat dengan pasien nomor 14. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dalam keadaan baik.

Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke luar NTB namun suami memiliki riwayat bepergian ke Bali dalam 14 hari terakhir sebelum pasien sakit.

Riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD  dalam kondisi baik.

Pasien nomor 18, an. Tn. YRW, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat pernah kontak dengan pasien Positif Covid-19 nomor 04.

Riwayat bepergian ke luar NTB selama 14 hari sebelum sakit tidak pernah. Pasien meninggal setelah dirawat di RSUD Kota Mataram.

Pasien nomor 19, an. Tn. AS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Makassar dalam 14 hari sebelum sakit.

Riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini kondisinya baik.

Pasien nomor 20, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kecamatan Cakra Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit.

Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini dalam kondisi baik.

Pasien nomor 21, an. Tn. D, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Monjok, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 05.

Saat ini tinggal di Wisma Nusantara untuk karantina dan dalam kondisi baik.

Dengan adanya tambahan 11 kasus terkonfirmasi ini, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini sebanyak 21 orang. 2 (orang) orang meninggal dunia. 2 (dua) orang telah sembuh dan telah pulang ke rumah masing-masing.

Untuk mencegah penularan lebih lanjut, petugas kesehatan terus melakukan penelusuran (contact tracing) terhadap semua orang yang pernah melakukan kontak dengan seluruh pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Hingga rilis ini dikeluarkan, jumlah pasien dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 112 orang. 44 PDP masih dalam status pengawasan, sedangkan 68 PDP dinyatakan selesai dalam pengawasan/sembuh.

Jumlah PDP yang meninggal sebanyak 9 orang, terdiri dari 2 (dua) orang positif covid-19 dan 7 (tujuh) orang negatif.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.315 orang. 1.797 orang masih dalam pemantauan dan sisanya 1.518 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan.

Dijelaskan Lalu Gita, informasi ini membuat kita makin tanggap melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan bersama.

“Selain itu pasien yang terkonfirmasi positif juga dapat segera diberi tindakan penanganan medis yang tepat dan sesuai, sehingga segera sembuh dan bisa dipulangkan,” jelas Lalu Gita

AYA




Informasi Covid-19, Selain Aktual dan Akurat Juga Jangan Buat Masyarakat Panik

“Informasi liar dan belum akurat, dari sisi diksi menimbulkan ketakutan dan kepanikan, apalagi dari sisi sumber yang tidak jelas, ini yang harus diperbaiki,” kata Gede Aryadi

MATARAM.lombokjournal.com —  , menggelar

Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bidang Kehumasan.

Peyelenggaraan rakor guna menyamakan persepsi tentang pemberitaan dan informasi Covid-19 yang aktual dan  akurat, serta memberikan imunitas secara rohani dan psikologis ini, berlangsung di gedung Sangkareang Kantor Gubernur, Kamis (09/04/20)

Hendriadi, Eka Dewi dan Gede Aryadi

“Sehingga masyarakat tidak panik dan dapat tenang menghadapi wabah epidemic saat ini,” kata Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Gede Putu Aryadi, S. Sos, MH.

Dalam paparannya menjelaskan, Rakor tersebut membahas dan menyepakati, pola dan pedoman penyamapian informasi dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, harus disepakati bersama agar informasi yang akan diberikan kepada publik melalui mekanisme satu pintu, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Informasi liar dan belum akurat, dari sisi diksi menimbulkan ketakutan dan kepanikan, apalagi dari sisi sumber yang tidak jelas, ini yang harus diperbaiki,” tegas Kadis Kominfotik.

Mantan Humas Pemkab Bima ini menegaskan, informasi yang disajikan perlu diklarifikasi dilapangan bersama tim teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi.

Sehingga diperoleh informasi akurat yang dapat menimbulkan kenyamanan dan ketenangan di tengah masyarakat.

“Saat ini informasi tentang Covid-19 kami sampaikan secara transparan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesimpulan rakor tersebut, setelah diskusi panjang, telah disepakati untuk menyajikan informasi yang akurat dan satu pintu yang berhubungan dengan perkembangan Covid-19, baik itu status orang dalam pantuan (ODP), pasien dalam pantuan (PDP), orang tanpa gejala (OTG).

Disamping itu, informasi dan konten-konten yang mengedukasi masyarakat juga akan lebih banyak disajikan.

“Ini dapat membangun optimisme masyarakat menghadapi situasi saat ini,” kata Gede.

Pelayanan informasi publik

Ketua Komisi Informasi (KI) NTB Hendriadi, SE., ME menjelaskan tentang surat edaran KI Pusat nomor 2 tahun 2020 tentang pelayanan informasi publik dalam masa darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19.

Menurutnya, beberapa hari yang lalu beredar informasi di Media Sosial mengenai data pribadi pasien dari Kota Mataram. Mulai dari nama lengkap, alamat hingga nomor handphone.

Setelah di konformasi kepada pemerintah Kota Mataram, data tersebut tidak benar dan tidak jelas sumbernya.

“Ini sangat disayangkan beredar data pribadi seperti ini, apalagi tidak akurat dan benar,” kata Hendriadi.

Batasan data pasien itu dapat dipublis, namun hanya sebatas satuan dusun masih boleh dibuka, tujuannya untuk pemetaaan covid-19. Sehingga pemerintah dapat menangani secara cepat wilayah terdampak tersebut.

“Data pribadi seperti nama lengkap, nomor hanphone atau telephone dan alamat lengkap, itu data pengecualian yang di lindungi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya gugus tugas terus menyediakan informasi dan data yang terus-menerus secara berkala, real time dan akurat.

Termasuk kata Hendriadi, status waktu penyampaian informasi harus jelas disampaikan.

“Harapannya, kita jangan ikut menyampaikan informasi yang liar, tidak jelas sumbernya. Klarifikasi sejelas mungkin sebelum disebarkan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi menegaskan, bahwa mekanisme penyampaian informasi atau rilis tentang perkembangan data Penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di NTB,  akan diumumkan setelah gugus tugas pusat sebagai juru bicara nasional menyampaikannya terlebih dahulu.

“Ini SOP yang harus kita ikuti. Pusat mengingatkan gugus tugas provinsi meneruskan informasi gugus tugas pusat,” tutur Eka.

Ia mengajak bidang kehumasan, agar terus belajar dan menyempurnakan dalam penanganan Covid-19,  Setelah pemerintah pusat menetapkan status bencana non alam terhadap wabah penyakit virus corona ini.

AYA




Sekda Pimpin Apel Siaga Satgas Covid-19 Lombok Utara

“Saya berpesan kepada semua pihak khususnya Satgas Covid-19 agar maksimal mengerahkan semua personel untuk membantu menghadapi virus Corona ini kapan pun dan dimana pun dibutuhkan. Selalu siap sedia dengan segala daya dan upaya agar penyebaran virus corona tidak  sampai memakan korban,” kata Sekda

TANJUNG.lombokjournal.com —  Apel siaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara yan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Suardi merupakan ikhtiar kolektif, untuk memastikan langkah nyata upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lombok Utara.

Wabup H Utara H. Sarifudin

Sekda KLU, H sUARDI

Amanat Bupati Kabupaten Lombok Utara  yang disampaikan Sekda KLU dalam apel siaga dan gelar peralatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana non Alam Virus Corona Disease (Covid-19) itu, berlngsung di halaman kantor Bupati Lombok Utara, (07/04/2020).

Selain dihadiri Wakil Bupati, kegiatan itu juga melibatkan unsur Forkopimda, para anggota Satgas Covid-19 baik dari unsur TNI, Polri, Pol PP Damkar, Dikes, RSUD, PMI, BPBD, Tagana, dan lainnya,

Dikatakan,  keberhasilan melawan penyebaran virus corona adalah ketika berhasil mengarahkan warganya untuk tidak keluar rumah, serta menjaga jarak pertemuan antarmanusia dengan manusia lainnya (physical distancing).

Sebagai pelaksana Gugus Tugas di daerah, para anggota satgas dan pihak terkait niscaya melaksanakan kebijakan terkait percepatan penanganan Covid-19 secara optimal.

Ditambahkan Suardi, mengantisipasi dan memutus sedini mungkin mata rantai penyebaran virus corona di Lombok Utara upaya yang telah diambil satgas Covid-19.

Di antaranya, melakukan  penyemprotan disinfektan pada tempat umum, instansi pendidikan, perkantoran, tempat ibadah, jalan raya dan permukiman penduduk.

Kemudian mengukur suhu tubuh para pengguna jalan di wilayah-wilayah perbatasan baik di ujung barat maupun ujung timur Lombok Utara.

Dalam suasana pagi cukup hangat cuaca, Sekda menjelaskan, berdasarkan data terkini Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Utara hingga 6 April 2020 belum atau tidak ada warga yang positif terpapar virus Corona.

“Pada momen apel ini saya berpesan kepada semua pihak khususnya Satgas Covid-19 agar maksimal mengerahkan semua personel untuk membantu menghadapi virus Corona ini kapan pun dan dimana pun dibutuhkan. Selalu siap sedia dengan segala daya dan upaya agar penyebaran virus corona tidak  sampai memakan korban,” kata Sekda.

Kesadaran masyarakat penting

Wakil Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH, MH saat diwawancarai usai apel mengharapkan upaya-upaya yang akan maupun yang telah dilakukan di lapangan untuk dapat mencegah penyebaran wabah epidemi virus corona.

“Ini jadi peran kita semua untuk mengantisipasi Covid-19. Kesadaran masyarakat juga sangat penting,” tuturnya.

Acara dirangkaikan dengan pemasangan alat dan sarana kerja lapangan terhadap perwakilan unsur yang terdapat pada gugus tugas penanganan Covid-19.

sid




Baju Hazmat Diproduksi IKM Di Dusun Ketapang-Lingsar

Pembuatan APD tenaga medis ini sendiri dilakukan secara steril di ruang tertutup. Bahan kain yang digunakan yaitu polypropylene spundbound dengan gramasi 100 sesuai standar yang ditetapkan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan dipesan dari provinsi Jawa Barat

MATARAM.lombokjournal.com — Pengusaha konveksi Industri Kecil Menengah (IKM) di Dusun Ketapang,  Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, memproduksi baju Hamzat atau pakaian APD untuk tenaga medis.

Pelaku IKM tersebut bekerja siang dan malam mempercepat produksi, agar tenaga medis di dalam daerah dapat tetap terjaga keselamatannya selama bertugas mengobati pasien Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara barat

Lina, salah satu pengusaha IKM yang sehari-harinya menjahit baju seragam pakaian sekolah dan segala hal yang berkaitan dengan produk usaha konveks, mengaku prihatin banyaknya petugas medis yang terpapar Covid-19.

Padahal tenaga medis yang jadi korban itu, justru saat melakukan penanganan pasien dalam pengawasan di ruang isolasi. Ini akibat minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Lina menuturkan, saat ini ada 4 orang yang bertugas secara bergantian memproduksi satu set baju Hamzat  bagi tenaga medis yang bertugas menyembuhkan pasien covid-19 di Nusa Tenggara Barat.

“Mereka bekerja secara bergantian delapan jam setiap harinya  untuk memproduksi satu set pakaian yaitu baju pelindung  topi  dan sepatu serta masker,” ujar Lina, Rabu (08/04/20).

Pembuatan APD tenaga medis ini sendiri dilakukan secara steril di ruang tertutup. Bahan kain yang digunakan yaitu polypropylene spundbound dengan gramasi 100 sesuai standar yang ditetapkan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan dipesan dari provinsi Jawa Barat .

Sedangkan mesin jahitnya sendiri menggunakan mesin jahit ultra sonic, yang berasal dari bantuan Dinas Perindustrian NTB.

Selain itu, saat ini ketersediaan APD tenaga medis atau Hamzat masih belum ada yang diproduksi dari dalam daerah, dan harus mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Padahal saat ini Provinsi NTB  sendiri sudah terkonfirmasi ada 10 orang  pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan ratusan orang dalam pengawasan lainnya.

Ini menuntut ketersediaan APD bagi tenaga medis yang saat ini tengah berjuang merawat pasien.

Sejak dua hari berproduksi IKM Yayasan As Syahid ini baru mampu menghasilkan 18 set alat pelindung diri yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Dinas Kesehatan NTB.

“Saat ini pesanan yang sedang dikerjakan adalah untuk dua tempat yaitu Rumah Sakit Universitas Mataram sebanyak 100 perangkat, dan Dinas Kesehtan NTB 500 unit,” terangnya.

Dengan diproduksinya APD bagi tenaga medis ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan para tenaga medis yang bertugas menyembuhkan warga yang terpapar Covid-19.

“Semoga saja para tenaga medis di seluruh indonesia selalu diberikan kesehatan dan tentunya selalu dalam lindungan Allah SWT untuk berjuang menyembuhkan para pasien Covid-19,” harapnya.

AYA




 Dua Pasien Positif Covid-19 Sembuh dan Dipulangkan

MATARAM.lombokjournal.com – Setelah sebelumnya seorang pasien positif virus Corona Covid-19 asal Kota Mataram dinyatakan sembuh, kini giliran pasien positif asal Lombok Timur dipulangkan ke rumah. Ia dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan pasien nomor 1 asal Aikmel Lombok Timur dan pasien nomor 4 asal Kekalik, Kota Mataram sudah pulang ke rumah.

“Pasien nomor 01 berinisial nyonya Y dan nomor 04, berinisial tuan YT telah dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan SWAB dengan hasil negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang,” katanya, Rabu, 8 April 2020.

Sebelum pulang, dilakukan tindakan disinfeksi terhadap pasien agar betul-betul bebas dari virus Corona.

Sedangkan, pasien positif lainnya dalam kondisi sehat. Namun masih membutuhkan tes lanjutan untuk memastikan betul-betul sembuh.

“Sedangkan pasien positif lainnya secara klinis kondisi kesehatannya semakin membaik, masih menunggu test negatif dua kali untuk dapat dipulangkan,” katanya.

AYA




Gubernur Zul Hadirkan STIPark Banyumulek, Untuk Hidupkan Produk IMKM

Kesalahan berpikir masyarakat selama ini yang menyangka, inovasi teknologi itu muncul dari kampus-kampus, sekolah-sekolah, para profesor. Padahal inovasi teknologi itu muncul dari perusahaan  atau industrI

LOBAR.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan Sains Techno Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Rabu (08/04/20).

Peresmian pusat industri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu dihajatkan sebagai wahana hilirisasi IPTEK.

Tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melalui penyebaran pusat-pusat pertumbuhan dalam rangka pemerataan antar wilayah.

Terutama menggairahkan dan menghidupkan produk UMKM di wilayah NTB.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha.

Perpres tesebut dalam Pasal 3 menyebutkan, sasaran pengembangan inkubator wirausaha seperti di NTB, di antaranya menumbuhkan wirausaha baru dan penguatan kapasitas wirausaha pemula (start up) yang berdaya saing tinggi.

Selain itu, juga untuk penciptaan dan penumbuhan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi.

Dan yang lebih penting lagi, peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, STIPark ini dimaksudkan untuk mendorong terlaksananya inkubasi bisnis, inovasi dan pengembangan teknologi, kerjasama dan bisnis proses dan eduwisata teknologi.

Gedung inkubasi ini merupakan wadah untuk memfasilitasi pelajar, mahasiswa yang ingin menekuni bisnis dalam bidang permesinan, industri olahan, industri kreatif, IT dan software development.

Hadirnya STIPark ini merupakan realisasi program Industrialisasi yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, untuk mengembangkan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul menjelaskan, teknologi itu tidak dapat dibeli atau didapat begitu saja.

Padahal dalam kenyataannya, pengalaman negara negara berkembang, teknologi itu harus direbut dengan sengaja dan direncanakan.

“Kalau kita tidak mampu melakukan kemampuan teknologi atau technological capability, inovasi teknologi kita, tangannya akan senantiasa di bawah, tergantung dari daerah daerah lain yang mampu memproduksi produk-produk yang mempunyai nilai tambah lebih baik,” ungkap Bang Zul.

Orang nomor satu di NTB ini menegaskan, tidak mungkin masyarakat sejahtera tanpa industrialisasi. Industrialisasipun tidak mungkin ada tanpa inovasi.

Inovasi teknologi tidak akan muncul begitu saja, namun harus direbut dan direncanakan.

Menurut Bang Zul, kesalahan berpikir masyarakat selama ini yang menyangka, inovasi teknologi itu muncul dari kampus-kampus, sekolah-sekolah, para profesor. Padahal inovasi teknologi itu muncul dari perusahaan atau industri.

“Kalau daerah itu mau maju, maka harus punya program yang memperbanyak perusahaan-perusahaan hadir di tengah-tengah masyarakat. Karena di tengah perusahaan, akan hadir kemampuan untuk teknologi,” kata Bang Zul.

Tetapi perusahaan ini tidak gampang memulainya. Butuh modal, butuh pengalaman dan tidak bisa hanya dengan kata-kata.

“Kenapa kita bikin box disinfektan? Bukan boxnya yang penting, tatapi akan lahir perusahaan-perusahaan yang punya kemampuan membikin box, tetapi juga dengan kemampuan bikin box, dia punya kemampuan memproduksi produk produk lain,” tegasnya.

Kehadiran STIPark ini tegas Gubernur sebagai wadah untuk membantu UMKM NTB yang selama ini kurang modalnya serta memiliki pasar yang terbatas.

“STIPark itu bukan tempat berkumpulnya orang orang pintar, bukan tempat untuk mengumpulkan produk-produk hebat. Tetapi, STIPark adalah tempat kita memberikan ruang, memberikan wadah bagi mereka mereka yang memiliki ide brilian tetapi tidak punya modal,” ungkapnya.

Kehadiran STIPrk membantu menyediakan tempat, pelatihan, mencarikan pasar, mencari teknologi yang tepat.

Sehingga, ketika dua tahun atau tiga tahun di STIPark, mereka keluar bisa menjelma menjadi pengusaha hebat.

AYA/HmsNTB




BPJS Kesehatan Menunggu Arahan Pemerintah, Setelah MA Membatalkan Kenaikan Iuran

Kelebihan iuran yang telah dibayar peserta akan dikembalikan segera setelah ada aturan baru tersebut atau disesuaikan dengan arahan dari Pemerintah

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;  Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf memberi jawaban atas kekhawatiran masyarakat khususnya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau bukan pekerja (BP) alias peserta kelas mandiri.

Ini terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran per tanggal 1 April 2020. Padahal PBPU tetap membayar iuran sesuai kenaikan yang telah ditetapkan.

Namun Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan mengenai transaksi tersebut peserta tak perlu khawatir. Sebab  pihak BPJS Kesehatan  mencatat kelebihan pembayaran iuran tersebut.

“Masyarakat juga diharapkan tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan telah menghitung selisih kelebihan pembayaran iuran peserta segmen PBPU atau mandiri,” kata Iqbal saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (06/04/20).

Pihak BPJS Kesehatan akan mengembalikan kelebihan pembayaran iuran para peserta yang sudah membayar setelah kenaikan taarif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) baru yang diterbitkan oleh pemerintah.

Iqbal menegaskan, kelebihan iuran yang telah dibayar peserta akan dikembalikan segera setelah ada aturan baru tersebut atau disesuaikan dengan arahan dari Pemerintah.

“Teknis pengembaliannya akan diatur lebih lanjut, antara lain kelebihan iuran tersebut akan menjadi iuran pada bulan berikutnya untuk peserta,” jelas Iqbal.

Meski MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, namun hal itu tidak otomatis membatalkan kenaikan yang ditetapkan.

MA masih memberikan waktu 90 hari kepada pemerintah untuk melaksanakan putusan itu atau tidak.

Namun seperti tertuang dalam Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materi. Pasal 8 ayat 1 dan 2 menyatakan:

  1. Panitera Mahkamah Agung mencantumkan petikan putusan dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya negara.
  2. Dalam hal 90 (sembilan puluh) hari setelah putusan Mahkamah Agung tersebut dikirim kepada badan atau pejabat tata usaha negara yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan tersebut, ternyata pejabat yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya, demi hukum, peraturan perundang-undangan yang bersangkutan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Peraturan MA di atas yang membatalkan kenaikan iuran BPJS tidak serta-merta atau otomatis berlaku, sebab aturan itu baru itu berlaku setelah 90 hari ke depan.

Dengan catatan, setelah Presiden menerima putusan tersebut.

MA membatalkan iuran yang tertuang pada Perpres Nomor 75 Tahun 2019, pasal 34 yang berbunyi:

(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:

  1. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III
  2. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
  3. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.

Pemerintah saat ini masih membahas mengenai pembuatan aturan baru pengganti Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan pembatalan tersebut maka masyarakat khususnya PBPU atau bukan pekerja alias kelas mandiri akan membayar iuran sesuai dengan tarif sebelum kenaikan.

Rr

(detik.com)




Masker Produksi UMKM Dibagikan Gratis

Pemprov NTB saat ini terus mendorong UMKM memproduksi berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat selama masa penyebaran virus corona

MATARAM.lombokjournal.com —  Masker produksi tangan-tangan terampil dari UMKM di NTB dibagikan gratis ke masyarakat.

Pambagian masker sebagai alat pelindung diri itu dilakukan  Satpol PP Provinsi NTB, bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, yang selaras dengan kebijakan Gubernur NTB dibeli dari UMKM di NTB.

Aksi bagi-bagi masker digelar di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram dan Lombok Barat. Pasar Cemare, Pasar Sayang-sayang, Pasar Abian Tubuh, Pasar Karang Jasi, Pasar Perampuan dan Pasar Kebon Roek.

“Masker yang kami bagikan hari ini 1000 buah,” ujar Kasat Pol PP Provinsi NTB, Drs. L. Dirjaharta, M.Si, di sela aksi bagi-bagi masker, Selasa (07/04/20)

Masker ini merupakan hasil produksi para perajin dan pengelola UMKM di NTB. Hasil produksi mereka dibeli oleh Pemprov NTB dan kemudian dibagikan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan aksi ini akan terus berlanjut.

“Ini sesuai penegasan dan komitmen Gubernur NTB dalam memberdayakan UMKM NTB,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM.

Najamudin menjelaskan, Gubernur NTB selama ini terus berpikir dan berikhtiar agar ekonomi masyarakat NTB bisa tetap hidup dan berdinamika di tengah ancaman virus corona.

“Musibah corona bukan alasan kita diam dan tidak berdaya,” ujar Najam mengutip pernyataan Gubernur Zulkieflimansyah.

Karena itulah, Pemprov NTB saat ini terus mendorong UMKM memproduksi berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat selama masa penyebaran virus corona.

Hal-hal yang dibutuhkan masyarakat sangat beragam. Mulai dari alat pelindung diri (APD) seperti masker, hingga produk jamu yang bisa memperkuat sistim imun tubuh.

“Kita ingin warga tidak hanya melihat sisi buruk dari kejadian ini. Tapi juga ada sisi baik yang bisa kita ambil peluangnya untuk memberikan manfaat bagi orang banyak,” kata Najam.

AYA/HmsNTB