Gubernur Zul Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana non Alam Covid-19

Petugas Kesehatan juga telah mengidentifikasi 7 (tujuh) klaster sumber penyebaran Covid-19, yaitu Klaster Gowa, Klaster Bogor, Klaster Jakarta, Klaster Sukabumi, Klaster Bali, Klaster Luar Negeri/ kapal pesiar dan Klaster transmisi lokal

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur Nusa Tenggara Barat menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 360 – 405 Tahun 2020, tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mulai berlaku sejak 15 April s.d. 28 April 2020.

Dan akan diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada.

Peningkatan status ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan komprehensif serta melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait.

Baik Provinsi maupun kabupaten/Kota se-NTB sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.

Menurutmya, kebijakan ini diambil karena terdapat lebih dari satu klaster kasus sampai penyebaran luas di masyarakat.

Sehingga Pemerintah Provinsi NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Baik dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu tambah gubernur, pemerintah telah menyiapkan program tanggap darurat yakni pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Berupa penambahan tenaga medis dan surveilans, pemenuhan kebutuhan laboratorium serta pendistribusian APD bagi tenaga medis di Rumah Sakit sampai di tingkat Puskesmas.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat penjangkauan PPTG, OTG dan ODP di tingkat Desa.

“Termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan APD bagi kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang lebih dalam waktu 1,5 bulan ke depan,” jelas Bang Zul panggilan gubernur.

Program lainnya lanjut Bang Zul yakni penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif.

Meliputi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya.

Petugas Kesehatan juga telah mengidentifikasi 7 (tujuh) klaster sumber penyebaran Covid-19, yaitu Klaster Gowa, Klaster Bogor, Klaster Jakarta, Klaster Sukabumi, Klaster Bali, Klaster Luar Negeri/ kapal pesiar dan Klaster transmisi lokal.

Dari seluruh klaster tersebut, ujar mantan anggota DPR RI ini, Klaster Gowa mencatat kasus positif paling banyak yakni sebanyak 10 kasus positif Covid-19.

Jumlah ini berpotensi bertambah, karena dari 750 orang warga NTB yang pulang dari kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan, sebanyak 369 orang telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test, dengan hasil 16,5% menunjukkan reaktif sedangkan 83,5% non reaktif.

“Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang valid akan diuji sampel swab pada laboratorium Biomedik RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium pada Rumah Sakit Unram,” urai gubernur.

Untuk menghindari penularan lebih luas, Dr. Zul meminta kepada semua warga yang pulang dari daerah terjangkit, khususnya untuk warga yang pulang dari Klaster Gowa, diminta tetap disiplin melaksanakan isolasi diri.

Dan terus meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan diri, keluarga dan masyarakat luas. Jujur memberikan informasi dan melaporkan diri kepada petugas medis

AYA

 

 

 




Program Supply Chain Financing BPJS Kesehatan, Dimanfaatkan 1.043 Rumah Sakit

Sampai 29 Februari 2020, pemanfaatan fasilitas SCF sudah mencapai Rp 19,5 triliun

lombokjurnal.com

JAKARTA   ;    

Program Supply Chain Financing (SCF), program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan, telah dimanfaatkan sebanyak 1.043 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan mengharapkan, program ini dapat membantu cash flow (arus kas) rumah sakit, agar tetap terjaga likuiditasnya.

Kerjasama BPJS Kesehatan dengan perbankan sejak 2017 yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan itu, membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice disetujui  BPJS Kesehatan.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Maruf, di Jakarta,

Akhir Maret 2020, sebanyak 38 bank dan lembaga pembiayaan non bank telah memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF kepada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari 14 bank konvensional, 4 bank syariah, 15 bank daerah, 3 lembaga pembiayaan non bank dan 2 koperasi.

Iqbal mengatakan, selain dukungan perbankan, pihakya mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Khusus dalam memberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan bagi rumah sakit daerah terhadap pemanfaatan SCF. Hal ini akan membantu operasionalisasi rumah sakit agar dapat terus melayani masyarakat,” kata Iqbal.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Hukum, yang menyebutkan BLU dapat mengadakan pinjaman jangka pendek sesuai kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Kementerian Dalam Negeri secara khusus telah menerbitkan Surat kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota Nomor 900/11145/SJ dan Nomor 900/11146/SJ tentang Penyelesaian Keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS pada Rumah Sakit Daerah, pada 18 Oktober 2019.

Surat ini menyebutkan, rumah sakit yang telah menerapkan BLUD dapat menerapkan pinjaman jangka pendek sesuai dengan peraturan perundangan (pemanfaatan SCF).

Kementerian Kesehatan pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/286/2019 tentang Pembayaran Kepada Penyedia Jasa Dalam Program Jaminan Kesehatan’

Surat ini menyampaikan, rumah sakit untuk dapat mengkaji dan menimbang untuk memanfaatkan fasilitas SCF,  apabila dianggap dapat membantu cash flow rumah sakit sehingga dapat memenuhi kewajiban rumah sakit kepada pihak ketiga.

Dukungan tersebut diharapkan tidak memberikan kendala lagi penerapan SCF, khususnya di daerah.

Dan Iqbal mengharapkan, agar Pemerintah Daerah, dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota dapat menerbitkan regulasi pendukung bagi rumah sakit daerah agar dapat memanfaatkan program SCF ini.

“Lebih lagi di tengah pandemi Covid-19, dimana fasilitas kesehatan tentu membutuhkan pendanaan yang kuat agar dapat terus melayani masyarakat,” kata Iqbal.

Sampai 29 Februari 2020, pemanfaatan fasilitas SCF sudah mencapai Rp 19,5 triliun.

Fasilitas SCF ini diharapkan dapat dikembangkan terus oleh bank atau lembaga pembiayaan, agar lebih banyak lagi rumah sakit yang dapat memanfaatkannya.

BPJS Kesehatan Bersama dengan bank/lembaga pembiayaan yang bekerja sama, tengah menyiapkan aplikasi berbasis web service untuk mempercepat proses konfirmasi klaim.

Sehingga ke depan, proses SCF akan semakin mudah dan cepat.

Rr




40 Paket Sembako Kadaluwarsa Untuk Pertuni, Sudah Ditarik   

“Apapun alasannya, bantuan makanan atau Sembako yang di berikan ke masyarakat harus berkualitas baik. Tidak kadaluarsa. Ini harus di perhatikan sekali,” kata Wakil Gubernur

MATARAM.lombokjournal.com — Sesuai arahan Gubernur  Zulkieflimansya dan Wakil Gubernur  Hj Sitti Rohmi, bantuan paket sembako yag didistribusikan ke masrayakat harus berkualitas baik atau tidak kadaluarsa.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial NTB, T Wismaningsih, terkait kelalaian pihaknya adanya 40 paket sembako yang diberikan kepada Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Mataram, yang ternyata kualitas tidak baik.

Sembako bantuan Dinsos NTB sempat diberikan petugas gudang bantuan Dinsos NTB ke para anggota Pertuni Mataram. Bantuan 40 paket Sembako  tersebut berisi, Gula, Beras, Minyak Goreng dan Mie Instan dan Garam

Stok sembako di gudang Dinsos saat itu tersisa stok bantuan bulan Desember 2019. Barang yang kadauarsa Ini seharusnya tidak boleh di distribusikan.

“Kita sudah mengecek kembali stok sembako di gudang Dinsos NTB. Dan memastikan menarik sembako berkualitas kurang baik dan menggantinya dengan paling baik,” kata, Kepala Dinas Sosial NTB, T. Wismaningsi Drajadiah, dalam keterangan persnya, Minggu (13/04/20) malam.

Diceritakan, pihak Pertuni meminta bantuan sembako untuk anggotanya. Namun sudah diberitahu bahwa yang ada stok lama, kurang baik.

“Tapi apapun itu, sembako yang sempat di berikan 31 Maret tersebut, akan ditarik atau diganti,” kata Wismaningsih.

Pemprov NTB telah mengingatkan seluruh jajarannya untuk memperhatikan kualitas bahan pokok atau produk bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Apapun alasannya, bantuan makanan atau Sembako yang di berikan ke masyarakat harus berkualitas baik. Tidak kadaluarsa. Ini harus di perhatikan sekali,” kata, Wakil Gubernur NTB, Siti Rohmi Djalila mengingatkan jajarannya.

AYA




Bambang Mei; Pemprov dan Gugus Tugas Tidak Maksimal Tangani Covid-19!

Pemrov NTB belum nyata melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19

lombokjournal.com —

MATARAM   ;    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, dinilai tidak maksimal  dalam penanganan dan  penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah NTB.

Lembaga Kajian Sosial Politik M16 menilai, koordinasi antar Provinsi dengan daerah Kabupaten dan Kota yang dinilai tidak berjalan, semakin menunjukan Pemprov NTB kurang serius di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kita lihat selama ini ternyata (Pemprov) belum maksimal dan masih setengah hati. Semua masalah masih tertumpu dan ditangani pemerintah Kabupaten dan Kota, belum ada koordinasi yang baik,” kata Direktur M16, Bambang Mei Finarwanto, Minggu (12/04/20) di Mataram.

Pria yang akarab disapa Didu ini menilai, selama ini semua persoalan diserahkan kepada Pemda Kabupaten dan Kota, sementara belum nampak kebijakan strategis yang cepat dan tepat yang dilakukan oleh Pemprov NTB.

Pemrov NTB belum nyata melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Menurutnya, menyusul perkembangan kasus positif yang mencapai 33 kasus dan jumlah PDP, ODP dan OTG yang terus meningkat, maka Pemprov NTB perlu segera lebih memperketat pintu masuk seperti Bandara dan pelabuhan.

“Di pintu masuk juga mulai harus dilakukan screening awal menggunakan rapid test. Nah bagi yang hasilnya non reaktif bisa langsung pulang dan melakukan isolasi mandiri, sedangkan yang hasilnya reaktif harus segera dikarantina di lokasi terpadu. Ini perlu untuk memastikan yang masuk NTB ini benar-benanr clear dari Covid-19,” tegasnya.

Pemprov juga dinilai harus menyiapkan lokasi karantina terpadu yang merupakan tanggung jawab Provinsi. Tentu saja dengan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten dan Kota.

Didu menambahkan, bagi masyarakat yang diisolasi baik mandiri maupun terpadu, maka Pemprov harus memberikan jaminan dan pelayanan pangan serta kesehatan berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Dalam situasi pandemi ini, Gubernur NTB harus mampu mengambil peranan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Jangan sampai NTB ini penambahan kasus semakin banyak karena salah urus dan bekerja tidak secara sistematis, terstruktur serta masif,” kata Bambang Mei.

Menurutnya, imbauan dan anjuran social distancing, physical distancing, dan menerapkan pola hidup sehat, hendaknya tidak hanya sekadar imbauan. Melainkan pemerintah juga harus mulai menyiapkan sarana untuk mendukung hal tersebut.

Misalnya, melibatkan semua UMKM untuk pembuatan masker, APD dan tempat cuci tangan. Sehingga masyarakat bisa semua menggunakan masker di wilayah NTB,  serta aparat, tim medis tidak kekurangan APD.

Selain upaya contact tracing, penanganan ODP dan OTG juga harus maksimal dan tegas dilakukan dengan koordinasi Pemda Kabupaten dan Kota.

“Penerapan social distancing, dan physical distancing juga harus tegas. Apalagi saat ini semua aktivitas pasar masih nampak belum disiplin. Kemudian masih banyak yang melaksanakan ibadah sholat Jumat padahal sumber virus pertama bersumber dari cluster Gowa, Jakarta dan Bogor. Seharusnya itu dulu diperiksa agar bisa dilakukan penanganan yang lebih komprehensif,” tegas Bambang Mei.

Didu menekankan, Gugus Tugas Pemprov NTB hendaknya tidak hanya sekadar merilis data perkembangan kasus dan melakukan imbauan-imbauan semata, sementara belum punya strategis yang jelas dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Pemprov NTB juga diminta agar segera menyalurkan bantuan kebutuhan untuk para masyarakat miskin, pekerja sektor informal di NTB yang turut terdampak selama masa pandemi Covid-19 ini.

Me




Bertambah 8 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Yang Positif Covid-19  

“Maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (11/04/2020), sebanyak 33 orang, dengan perincian 3 (tiga) orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 28 masih dirawat dan sekarang kondisinya semakin membaik,” ujar Gede Aryadi

MATARAM.lombokjournal.com —

Ada tambahan sebanyak 8 (delapan) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19. Terdiri dari 2 (dua) PDP positif yang sudah diumumkan pada website gugus tugas nasional, dan 6 (enam) PDP positif yang belum diumumkan pusat

Namun yang terakhir telah mendapat notifikasi atau pemberitahuan untuk dapat diumumkan, sehingga dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.

Konfirmasi tambahan PDP Positif Covid-19 itu diterima Pemerintah Provinsi NTB dari hasil pemeriksaan swab Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, Sabtu (11/04/20).

Rincian pasien yang positif tersebut sebagai berikut:

  • Pasien nomor 26, an. Tn. SR, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Selong Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  • Pasien nomor 27, an.HW, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. Pasien dan keluarganya tidak ada riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  • Pasien nomor 28, an. Ny. CT, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  • Pasien nomor 29, an. Nn. FYT, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  • Pasien nomor 30, an. Ny. RA, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik;
  • Pasien nomor 31, an. Nn. DAR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dalam keadaan baik;
  • Pasien nomor 32, an. Nn. FNH, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dalam keadaan baik;
  • Pasien nomor 33, an. Ny. PTS, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21.

Penjelasan Kadis Kesehatan Terkait Pasien Nomor 27

dr Nurhandini Eka Dewi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr.Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., mengingatkan, NTB khususnya Lombok adalah daerah yang transmisi lokal sudah berlangsung.

Artinya, bisa saja ada “carier” atau orang yang membawa di sekitarnya tanpa gejala.

Nurhandini mengungkapkan, dari IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA, dalam situasi pandemi ini,  sejak minggu lalu sudah meminta semua pasien anak dengan pneumonia berat  di daerah dengan transmisi lokal yang dirawat di RS dirawat sebagai PDP dan dilakukan swab.

Pertimbangannya karena anak anak adalah kelompok yang rentan, dan dalam keadaan sakit berat mudah tertumpangi oleh Covid.

“Jadi resiko anak tertular secara epidemiologis yang menjadi dasar pemeriksaan ini.Tapi jangan dibalik. Bukan berarti semua pasien pneumonia berat rentan tertular Covid-19, tapi bisa jadi Covid-19 itulah yang menjadi penyebab pneumonia pada pasien,” kata dr.Nurhandini.

Pasien Sembuh

Sementara itu pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 1 (satu) orang yaitu, pasien nomor 09, an. Tn. MI, laki￾laki, penduduk Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Setelah hasil swab diambil tanggal 8 April 2020 dan 10 April 2020 keduanya negatif.

Saat ini pasien menjalani perawatan untuk perbaikan kondisi di RSUD R. Soedjono Selong dan rencananya besok diperbolehkan pulang.

Kepala Dinas Kominfotik NTB I Gede Aryadi menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan 8 (delapan) kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dan 1 (satu) sembuh.

“Maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (11/04/2020), sebanyak 33 orang, dengan perincian 3 (tiga) orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 28 masih dirawat dan sekarang kondisinya semakin membaik,” ujarnya.

Lebih lanjut Aryadi juga menghimbau, dengan peningkatan jumlah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, masyarakat tidak perlu panik. Terlebih semua kondisi pasien yang dirawat saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik dan stabil, tinggal menunggu dua kali tes swab laboratoium negatif sehingga dapat sehat dan dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Semakin cepat hasil laboratorium diketahui maka semakin cepat pula kita bisa mengambil langkah yang tepat dan sesuai untuk keselamatan bersama, termasuk upaya penelusuran (contact tracing) untuk menghindari penularan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 128 orang dengan perincian 52 PDP masih dalam pengawasan, 76 PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 9 orang PDP meninggal.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.658 orang, terdiri dari 1.570 orang masih dalam pemantauan dan 2.088 orang selesai pemantauan.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 9.259 orang, terdiri dari 6.923 orang masih dalam pemantauan dan 2.336 orang selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 19.263 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 11.752 orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 7.511 orang.

Gugus Tugas Provinsi telah menerima APD 10.000 pcs dan 5.000 pcs masker bedah dari Gugus Tugas Pusat, yang langsung dibawa Pesawat TNI AU Hercules A-1316.

Diserahterimakan di Bandara Zainuddin Abdul Madjid oleh Komandan Pangkalan Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kolonel Penerbang Andry Gandhy, kepada Kalak BPBD NTB dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

APD akan diprioritaskan bagi tenaga medis di Puskesmas se-NTB untuk mempercepat penjangkauan ODR dan ODP di tingkat desa.

Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi kepulangan sedikitnya 2.000 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dalam kurun waktu 1 – 2 bulan ke depan, selain yang telah terlebih dahulu pulang sejak awal Maret 2020 sebanyak 7.000 orang lebih.

Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperketat pengawasan di pintu masuk Bandara Internasional Zainuddun Abdul Madjid dan pelabuhan. Bekerjasama dengan TNI-Polri, KKP dan pemerintah Kabupaten/Kota yang menempatkan petugas khusus dari Satuan Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan serta anggota Kodim dan Polres.

Dalam penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB selain meluncurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dan JPS Pemerintah Kabupaten/Kota, telah dipersiapkan juga JPS Dana Desa dalam betuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19.

AYA

 

 




Dansatgas Serahkan Bantuan Ke Masjid Di Lokasi TMMD 107

Kades berharap, agar ke depan TMMD bisa dilaksanakan kembali di desanya mengingat karya dan bantuan sangat bermanfaat dan membekas dAlam hati masyarakat

KLU.lombokjournal.com — Penyerahkan bantuan kepada perwakilan masing-masing masjid lokasi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 107, berlangsung  di Masjid Nurul Bashar Dusun Busur Barat, Desa Rempek Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (11/04/20).

Bantuan berupa sajadah hambal, Alqur’an dan alat pencuci tangan beserta sabun untuk mencegah penyebaran virus corona.

PenyeRahannya dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 1606/Lobar, Kolonel Czi Efrijon Kroll, S.IP. MM., selaku Komandan Satgas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 107 tahun 2020.

Dandim menyampaikan, penyerahan bantuan ini selain dalam rangka TMMD ke 107, juga wujud kepedulian Satgas TMMD dalam rangka peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Serta upaya mencegah penyebaran virus corona di Lombok Utara, khususnya Desa yang menjadi sasaran TMMD.

Dansatgas berterima kasih karena masyarakat mendukung dan partisipasi selama pelaksanaan TMMD, mengingat tujuan dari TMMD adalah kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Alhamdulillah di desa yang dijadikan sebagai lokasi TMMD, saya melihat kebersamaan dan kekompakan dan keakraban antara anggota Satgas dengan masyarakat luar biasa,” ungkap Efrijon sambil tersenyum.

Dikatakan, kondisi seperti ini harus terus dijaga,  dibina serta ditingkatkan sehingga dalam kondisi apapun TNI dan rakyat tidak bisa dipisahkan.

Dandim juga menyinggung tentang wabah Covid-19 dan memberikan imbauan untuk melaksanakan dan mentaati semua imbauan pemerintah mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan hingga lingkungan yang lebih luas.

“Sering-sering mencuci tangan, gunakan masker untuk melindungi mulut dan hidung, jaga jarak dalam berkomunikasi, banyak diam di rumah (Stay at home), rajin berolahraga dan berjemur, serta banyak berdoa agar wabah ini segera berakhir,” imbaunya.

Dukungan TNI

Sebelumnya, Kades Genggelang Almadodi dalam menyampaikan terimakasih kepada TNI yang memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakatnya.

“Apa yang dilakukan oleh TNI memberikan kerja nyata dan ini TMMD yang kedua kalinya,” ujar Almadodi.

Tahun 1992, kegiatan yang sama juga pernah dilakukan di desanya dengan nama ABRI Masuk Desa (AMD), Programnya membuat sarana air bersih dan hasilnya sangat dirasakan oleh masyarakat Genggelang hingga saat ini.

Menurutnya, pembangunan jembatan baru membantu warga terutama petani untuk membawa hasil pertanian produksi perkebunan, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat jalan yang dulunya jauh melingkar.

“Sekarang dengan adanya jembatan baru menjadi dekat,” ungkapnya.

Kades juga berharap, agar kedepan TMMD bisa dilaksanakan kembali di desanya mengingat karya dan bantuan sangat bermanfaat dan membekas dAlam hati masyarakat.

Program fisik TMMD berupa pembukaan jalan baru, pembuatan jembatan, pembuatan talud, pembuatan tempat wudhu dan MCK di dua lokasi sampai hari ini sudah mencapai 90 persen.

Sedangkan program non fisk yang sudah dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi saat ini, yakni melaksanakan penyuluhan tentang Kamtibmas wilayah, dan penyuluhan tentang gerakan masyarakat hidup sehat melawan Covid-19.

Selain itu, penyemprotam larutan disinfektan bersama masyarakat di desa lokasi TMMD.

AYA




Menkeu Sesalkan Putusan MA; Perpres Nomor 75 Tahun 2019 Gambaran Kegotongroyongan

Saat pemerintah memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, pemerintah sudah  memikirkan matang-matang sehingga kebijakan ini dirasa masih diterima dengan wajar

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;    Peraturan Presiden (Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, merupakan gambaran kegotongroyongan masyarakat Indonesia, yang mampu membantu masyarakat yang tak mampu untuk biaya berobat di Rumah Sakit.

Karena itu, putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai amanat Perpres amat disesalkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati penyesalan atas putusan MA itu.

Menurut Menkeu, masyarakat yang mampu untuk membayar iuran juga ikut melakukan subsidi kepada masyarakat yang tak mampu.

“Sehingga mental kegotongroyongan dalam sistem BPJS Kesehatan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Sri Mulyani mengungkapkan, sekitar 96 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan langsung oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga membutuhkan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu.

“Dari swasta juga ikut gotongroyong. Semua dihitung dalam rangka agar JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan Masyarakat mampu,” kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/04/20).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sedikit menyesalkan putusan MA tersebut.

Saat ini kondisi defisit BPJS Kesehatan terbilang sudah kronis, sehingga perlu penyehatan kembali. Salah satu penyehatan yang dilakukan adalah dengan menaikkan iuran tersebut.

Ditegaskan Sri Mulyani, keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan.

“Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, saat pemerintah memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, pemerintah sudah  memikirkan matang-matang sehingga kebijakan ini dirasa masih diterima dengan wajar.

“Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah, kita terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain,” katanya.

Rr




HBK Semangati Figur Muda Di Kepengurusan Partai Gerindra Kab. Bima

“Kita berharap, para generasi muda Partai mulai berani tampil untuk menerima amanah dan melaksanakan agenda-agenda Partai ke depan. Terutama dalam mengimplementasikan program-program, kerja nyata, serta peningkatan kepedulian Partai untuk rakyat,” kata HBK

lombokjournal.com —

JAKARTA  —  Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono (HBK) menyampaikan selamat kepada Dahlan M Nur yang terpilih sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Bima yang baru, sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada ketua lama, H. Syamsudin.

“Saya mengucapkan terima kasih serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Syamsudin atas pengabdian dan dharma baktinya di Partai Gerindra, kemudian selamat datang dan selamat berjuang kepada sdr. Dahlan M Nur sebagai nahkoda DPC Partai Gerindra Kab. Bima yang baru”, kata HBK, di Jakarta, Jumat (10/04/20).

HBK menjelaskan, pergantian kepengurusan dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa dan lazim terjadi dalam rangka kaderisasi dan penyegaran.

Menurutnya, proses pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Bima, juga sudah melalui mekanisme dan tahapan yang benar. Diajukan oleh DPD Partai Gerindra Prov. NTB, dibahas dan direkomendasi BSO (Badan Seleksi Organisasi), kemudian ditanda-tangani Ketum dan Sekjen Partai Gerindra.

“Setelah itu diproses administrasinya di Sekretariat DPP Partai Gerindra, clear sesuai AD/ART yang berlaku,” tegasnya.

HBK menambahkan, selain proses yang clear itu, pergantian Ketua DPC di Kab. Bima juga mengacu pada kebijakan dari DPP Partai Gerindra.

Kebijakan itu mengatur, bahwa bagi kepengurusan yang sudah lebih dari dua periode atau sepuluh tahun, seperti kepengurusan di DPC Partai Gerindra Kab. Bima harus direstrukturisasi dan dilakukan penyegaran.

“Kita berharap, para generasi muda Partai mulai berani tampil untuk menerima amanah dan melaksanakan agenda-agenda Partai ke depan. Terutama dalam mengimplementasikan program-program, kerja nyata, serta peningkatan kepedulian Partai untuk rakyat,” kata HBK.

DPC Partai Gerindra Kab. Bima, Dahlan M. Nur menyampaikan apresiasi dan komitmennya atas amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan Partai kepadanya.

Terdepan dalam memperhatikan warga

Ia mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya sebagai kader dan pengurus Partai Gerindra di Kab. Bima.

“In syaa Allah, saya akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain membesarkan Partai di Kab. Bima, Dahlan juga mengatakan, pihaknya juga akan membawa Partai Gerindra untuk selalu menjadi yang terdepan dalam memperhatikan warga masyarakat Kab. Bima.

Terlebih dalam menghadapi pandemi Covid19 ini, semua pihak harus bisa bersatu padu dan bersama-sama menekan penyebaran Covid19 ini.

“Kita akan fokus pada program-program dan agenda-agenda Partai serta mendukung penuh upaya pak HBK yang telah menginspirasi para kader di daerah untuk menjadi garda terdepan dalam membantu kesulitan masyarakat selama masa pandemi Covid19 ini,” katanya.

Menurutnya, membagikan bantuan sembako serta masker kepada masyarakat miskin, diupayakan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ketua DPD Partai Gerindra NTB, H. Ridwan Hidayat mengatakan, jajaran DPD Partai Gerindra NTB menyambut baik Dahlan M. Nur yang kini menahkodai DPC Partai Gerindra Kab. Bima.

“Kita sambut baik sdr. Dahlan M. Nur sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Bima yang baru, dan mari kita semua bekerja-sams, bersinergi bersama-sama dalam mensukseskan dan membesarkan Partai, dan menjadikan Gerindra semakin dicintai masyarakat, khususnya di Kab. Bima,” katanya penuh semangat didampingi Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Ustman Ahim.

Pengurus baru DPC Partai Gerindra Kab Bima

Ketua         :  H. Dahlan M. NOOR
Sekretaris  ;  Yassin, S.Pd
Bendahar   :  Yuda yusliyanto

Me

 




Bantuan Sembako Bagi Jamaah NW Yang Terdampak Covid 19, Dari Pemuda NW NTB, MTB dan Mi6

Beberapa bulan kita mungkin terpecahkan oleh isu yang sudah lewat (Pilpres), ini saatnya di pandemi kita bersama bahu membahu membangun bangsa ini.

lombokjournal.com —

MATARAM   ;   Aksi peduli terhadap warga yang terdampak akibat kebijakan physical distancing kembali direspon M Taufik Budiman (MTB), Lembaga M16 dan Pemuda Nahdatul Wathan

Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan dengan berbagi Sembako dan masker gratis untuk warga di Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) di Gomong, Kota Mataram, Jumat (10/04/20) pagi.

Puluhan warga Jamaah NW yang terkena dampak Covid 19  datang  berbondong-bondong sejak pagi dan menjaga jarak sekitar satu meter untuk menerima Sembako.

Mereka juga dipasangkan masker gratis agar tetap menjaga kesehatan, mengingat imbauan pemerintah agar semua masyarakat wajib menggunakan masker.

Muhamad Taufik Budiman (MTB), mengatakan kegiatan ini sudah dilakukan sejak Selasa, 31 Maret 2020 lalu di beberapa tempat, seperti Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur dan kini kembali didistribusikan di Mataram.

“Ini semoga dapat bermanfaat terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Ia juga mengatakan kegiatan tersebut menggambarkan budaya gotong royong sebagai ciri khas masyarakat Indonesia, khususnya saat sedang terjadi musibah atau bencana.

“Aksi gotong royong ini cermin budaya kita. Meskipun terlihat kecil, namun semoga dapat menjadi pemantik bagi masyarakat lainnya untuk saling membantu di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Menurutnya, semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa harus dihidupkan lagi. Beberapa bulan kita mungkin terpecahkan oleh isu yang sudah lewat (Pilpres), ini saatnya di pandemi kita bersama bahu membahu membangun bangsa ini.

Ketua Pemuda NW NTB, M. Zainul Pahmi, mengatakan aksi sosial dengan berbagi Sembako menyasar kepada masyarakat ekonomi ke bawah yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi.

Masyarakat yang menerima upah harian, namun saat ini tidak dapat bekerja karena kebijakan Diam di Rumah (Stay at Home).

“Kita memang menyasar masyarakat kita yang terkena dampak ekonomi akibat COVID-19. Mereka yang dulu sebelum ada pandemi dapat bekerja dengan upah harian, kini tidak dapat lagi bekerja,” kata Zainul Padmi.

Fahmi menjelaskan ada 100 paket Sembako untuk hari ini didistribusikan. Sekitar puluhan warga menerima. Sembako tersebut terus akan didistribusikan mereka pada warga yang membutuhkan.

“Ini adalah tahap awal dan nanti akan kita libatkan alumni-alumni kita yang tersebar di setiap kecamatan, kabupaten/kota. Ini adalah trigger oleh Bang Taufik Budiman untuk menjadi pemicu bagi yang lain berbuat. Ini saatnya solidaritas sosial kita bangkitkan,” kata Pahmi.

Seorang penerima bantuan merasa bersyukur atas bantuan Sembako yang diberikan.

“Kami sangat berterimakasih sekali pada tim yang telah membantu kami di tengah wabah saat ini,” tukasnya.

Me




JPS Gemilang, Bantuan Paket Sembako Plus Untuk 105.000 KK se NTB

“Sehingga kami pun merencanakan sudah mulai mendistribusikan Paket “JPS Gemilang” tertanggal 15 April 2020. Namun, jika ada penundaan peluncuran JPS dari Pemerintah Pusat, maka kami di Pemrov NTB juga akan mereschedule pendistribusian JPS Gemilang,” jelas T Wismaningsih

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc meluncurkan program jaring sosial, untuk  meminimalkan dampak ekonomi dan sosial atas wabah Covid-19 di NTB.

Salah satunya dengan program “Jaring Pengaman Sosilal (JPS) Gemilang”.

Gubernur Zul mengatakan, telah mengalokasikan paket bantuan JPS Gemilang bagi masyarakat yang kurang mampu sebanyak 105.000 KK se NTB, dalam bentuk paket Sembako Plus.

“Terdiri dari beras, telor, minyak goreng, teh, minyak kayu putih, dan lain-lain. Satu paketnya senilai Rp 250.000,- per KK per bulan. Dan akan diberikan selama masa Darurat Covid-19, yakni dalam tempo tiga bulan,” ujar Zulkieflimansyah.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah menjelaskan, sesuai arahan Gubernur-Wagub NTB, JPS Gemilang akan didistribusikan setelah JPS dari Pemerintah Pusat dikucurkan.

Hal itu guna menghindari adanya penerima ganda/double budget, serta untuk memastikan bahwa penerima JPS Gemilang adalah Kepala Keluarga yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Pusat.

Menurut Wismaningsih, Pemerintah pusat merencanakan mengucurkan JPS tahap pertama pada tanggal 10 April 2020.

“Sehingga kami pun merencanakan sudah mulai mendistribusikan Paket “JPS Gemilang” tertanggal 15 April 2020. Namun, jika ada penundaan peluncuran JPS dari Pemerintah Pusat, maka kami di Pemrov NTB juga akan mereschedule pendistribusian JPS Gemilang,” jelas T Wismaningsih.

Wismaningsih menjelaskan, untuk data 105.000 KK tersebut dibagi menjadi dua kriteria penerima bantuan.

Sebanyak 73.000 KK berbasis data KK Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin) dan Desil 3 (Rentan Miskin/Hampir Miskin) yang belum tercover dalam program dari Kementrian Sosial RI, baik berupa bantuan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.

“Data sebanyak 73.000 KK tersebut kita dapat dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI terbaru, yaitu Periode Oktober 2019. Dan telah kita teruskan datanya ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota se NTB. Termasuk pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & Dukcapil Provinsi NTB, untuk selanjutnya diteruskan kepada Dinas Pemdes Kabupaten/Kota untuk selanjutkan diteruskan ke para Kepala Desa/Lurah dan para Pendamping Desa,” terangnya.

Data 73.000 KK miskin tersebut terdiri dari 1.868 KK di Kota Mataram, 28.817 KK di Kabupaten Lombok  Timur, 11.780 KK berada di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 6.398 KK, Kab Lombok Utara ada 2.827 KK, di Kab. Sumbawa 3.937 KK, Kabupaten Sumbawa Barat 1.757 KK, Kota Bima ada 1.344 KK, Kab Bima sebanyak 8.838 KK, dan terakhir Kabupaten Dompu ada 5.434 KK.

Menurutnya, data tersebut bisa saja belum Valid/belum sesuai dengan keadaan di lapangan saat ini. Mengingat data PUSDATIN atau Sistem Informasi Kesjahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) ditetapkan data tersebut merupakan release Kemensos RI pada Oktober 2019, yang didasarkan update dari penetapan data KK miskin oleh Bupati/Walikota.

Sehingga bisa saja ada yang sudah meninggal, pindah tempat tinggal atau yang statusnya sudah tidak miskin lagi masih tercantum dalam data tersebut.

“Selain itu data 73.000 dari PUSDATIN, juga berbasis penetapan oleh Bupati/Walikota se NTB. Yang diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang diperoleh dari usulan para Kepala Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan, disertai Berita Acara  Musdes/Muskel. Lalu diinput oleh operator SIKS NG masing-masing Desa/Kelurahan dan Operator SIKS NG Dinas Sosial Kabupate/Kota,” terang T. Wismaningsih.

Dengan berbagai kondisi tersebut di atas. Wismaningsih meminta terkait data 73.000 KK dari PUSDATIN Kemensos RI tersebut, diharapkan menjadi referensi awal.

Selanjutnya pada para Kadis Sosial Kabupaten Kota meminta pada Kepala Desa bersama Kepala Dusun/lingkungan, RT/RW melakukan musyawarah guna memverifikasi dan Validasi KK Miskin.

Sehingga yang sudah meninggal, sudah tidak miskin lagi, sudah pindah, tidak diketahui keberadaannya dihapus dan ditambahkan dengan yang lebih berhak. Dengan tetap mengacu pada kuota total yang telah ditetapkan untuk masing-masing Kabupaten/Kota.

“Sementara untuk 32.000 KK sisanya, akan diperuntukan sektor Non Formal yang terimbas oleh dampak wabah Covid-19. Antara lain, tukang ojek, korban PHK, PKL/Asongan, Buruh Migran, IKM, PDP dan ODP, dan lain-lain. Yang kuotanya per kabupaten/kota akan didasarkan pada tingkat rasio kemiskinan masing-masing daerah,” tegasnya.

Untuk pola pendataan bagi 32.000 KK tersebut pun dengan mekanisme yang sama termasuk dengan memadukan data dari para Pendamping Desa yang dikoordinasi oleh DPMDES Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke DPMPD & Dukcapil Provinsi NTB.

Semua hasil Verifikasi dan Validasi atas 105.000 KK dari Dinsos Kabupaten/Kota sudah harus diterima paling lambat hari Senin tanggal 13 April 2020.

“Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk mensuskseskan program JPS Gemilang dari mulai verifikasi dan validasi data hingga distribusi paketnya. Sehingga program JPS Gemilang ini benar-benar bisa optimal dan bermanfaat bagi masyarakat NTB yang membutuhkan,” kata Wismaningsih.

AYA