Presiden Jokowi; Pelaksanaan PSBB Agar Disiplin dan Memiliki Ketegasan

Presiden ingin percepatan tes dan pelacakan kasus virus Corona, dan ingin Indonesia segera normal kembali

MATARAM.lombokjotaram — Presiden Joko Widodo meminta pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di beberapa daerah episentrum bisa lebih disiplin lagi dalam pelaksanaannya.

“Apabila PSBB ini kita disiplin dan kita memiliki ketegasan, serta masyarakat tidak mudik maka total kasus bisa ditekan,” ujar Presiden Jokowi.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terkait penanganan virus corona (COVID-19) khususnya evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui telekonferensi di ruang kerjanya, Senin (27/04/20).

Kegiatan ini juga diikuti oleh 12 Gubernur lainnya dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Presiden Jokowi juga meminta para Gubernur terus mengajak masyarakat mengikuti anjuran dan skenario yang telah dirancang pemerintah.

“Saya minta kepada para gubernur bersama-sama membawa masyarakat untuk patuh sehingga PSBB ini bisa berjalan efektif dan skenario yang baik bisa kita dapatkan,” tegas mantan Walikota Solo tersebut.

Ditemui usai rapat telekonferensi tersebut, Gubernur Zul menyampaikan bahwa Presiden ingin percepatan tes dan pelacakan kasus virus Corona. Jokowi ingin Indonesia segera normal kembali.

“Presiden menekankan pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif, dilanjutkan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat,” jelas Gubernur Zul.

Presiden meminta seluruh Kementerian dan Pemerintah Daerah bisa bekerja lebih keras lagi untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin.

“Presiden mengajak seluruh masyarakat dan juga aparat supaya bisa lebih disiplin menerapkan physical distancing agar kita mampu menurunkan kasus COVID di Indonesia,” sebut Gubernur Zul.

Dilansir data Percepatan Penanganan COVID-19 per Minggu, 26 April 2020, sudah 8.882 kasus virus Corona yang tercatat di wilayah Indonesia. Sebanyak 743 orang meninggal dunia dan 1.107 lainnya sembuh.

Khusus di NTB, hingga hari Minggu (26/04/20) tercatat 195 kasus positif Covid19, dengan rincian 168 orang positif masih dalam perawatan, 4 orang meninggal dan 23 orang dinyatakan sembuh.

AYA/HmsNTB

 




Kantor Desa/Kelurahan Titik Awal Penyaluran JPS Gemilang

“Secara teknis, Pemerintah Provinsi NTB menjadikan kantor Desa/Kelurahan sebagai titik awal penyaluran JPS Gemilang. Hal itu dilakukan karena Kades/Lurah bersama komponen BPD, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Toga/Toma, Tokoh Pemuda/Perempuan, Pendamping Desa, dan Pilar-pilar Sosial, yang melakukan Verifikasi dan Validasi BNBA calon Penerima JPS Gemilang. Kades/lurah juga lah yang benar-benar mengenal warganya,” terang T. Wismaningsih

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc-Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd meluncurkan program jaring sosial untuk meminimalisir dampak ekonomi dan social, atas wabah Covid-19 di NTB.

Salah satunya dengan program “Jaring Pengaman Sosilal (JPS) Gemilang”. Program JPS Gemilang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu dan Sektor formal/Informal terdampak Covid-19, sebanyak 105.000 KK.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket Sembako dan Paket Suplemen-Masker, berupa beras 10 kg, telur 20 butir, minyak kelapa/goreng, susu kedelai, teh kelor, minyak kayu putih/cengkeh, sabun cair/batang, serta masker non medis.

Dengan nilai per paket Rp 250.000,- per KK per bulan.

Penyalurannya diberikan selama tiga bulan di masa darurat Covid-19. Dengan total pagu anggaran JPS Gemilang senilai Rp 80 Milyar.

“Untuk teknis pengadaan dan distribusi paket JPS Gemilang dilakukan oleh tiga Dinas. Dinas Sosial Provinsi NTB bertanggung jawab untuk pengadaan dan distribusi beras, telur dan minyak goreng pabrikan. Sementara minyak kelapa jeleng hasil produksi IKM NTB dan paket suplemen lainnya seperti susu kedelai, teh kelor, minyak cengkeh/kayu putih diadakan oleh Dinas Perindustrian NTB. Sedangkan masker non medis produksi UKM NTB oleh Dinas Koperasi UKM NTB,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah.

Untuk pola distribusi, Kantor Desa/kelurahan dijadikan titik awal distribusi JPS Gemilang kepada masyarakat.

Dan barang tidak dibagikan pada warga sebelum barang lengkap. Tidak perlu ada Kepala Desa/Kelurahan yang khawatir tentang barang yang diterima hanya sebagian di awal.

Apalagi sampai menolak barang. Karena hal tersebut justru menyebabkan JPS Gemilang tidak dapat dibagi sesuai jadwal.

“Secara teknis, Pemerintah Provinsi NTB menjadikan kantor Desa/Kelurahan sebagai titik awal penyaluran JPS Gemilang. Hal itu dilakukan karena Kades/Lurah bersama komponen BPD, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Toga/Toma, Tokoh Pemuda/Perempuan, Pendamping Desa, dan Pilar-pilar Sosial, yang melakukan Verifikasi dan Validasi BNBA calon Penerima JPS Gemilang. Kades/lurah juga lah yang benar-benar mengenal warganya,” terang T. Wismaningsih

Sehingga menurut Wismaningsih, barang yang sampai di Kantor Desa/Kelurahan biasanya bertahab/tidak langsung lengkap. Biasanya yang sampai duluan beras, telur dan minyak goreng dari Dinas Sosial Provinsi NTB.

Dan Berita Acara Serah Terimanya (BAST) pun hanya item yang benar-benar diterima tersebut. Selanjutnya, akan disusul barang dari Dinas Koperas UKM dan Dinas Perindustrian sampai semua barang JPS Gemilang lengkap.

“Telah ada tiga daerah yang menerima bantuan JPS Gemilang sampai di rumah mereka, yakni warga Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lolmbok Utara. Semua warga tersebut menerima secara lengkap paket Sembako dan Suplemen serta Masker. Dan semua barang yang rusak pun telah diganti sebelum dibagikan ke warga. Karena semua barang pun sebelum dibagi akan digabungkan dalam satu kemasan/wadah oleh tim Tagana dan Pilar Sosial di kantor Desa/Kelurahan,” terang Wismaningsih

Kadis Perindustrian Prov. NTB, Nuryanti, SE, ME, mengaku, total produksi IKM di NTB saat ini masih terus di genjot.

Hampir semua kuota barang untuk JPS Gemilang telah mampu dipenuhi.

Hanya ada kekurangan kuota khusus untuk minyak kelapa Jeleng produksi IKM NTB. Sehingga untuk pemenuhan paket JPS Gemilang tahab pertama ini masih belum mencukupi.

“Sebagaimana diketahui, bahwa kapasitas produksi minyak goreng IKM kita masih terbatas. Sehingga masih harus dikomplemen dengan minyak goreng pabrikan. Tapi semua produksi IKM telah terserab semua dan telah dibagikan di sejumlah daerah. Baru kekuranganya nanti dipenuhi lewat barang pabrikan, tentu dengan perhitungan pagu anggaran/harga yang telah disesuaikan,” jelas Nuryanti.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong peningkatan kuota produksi Industri Kecil Menengah (IKM) di NTB. Termasuk dengan bentuk memberikan support permesinan untuk IKM.

Sehingga ditargetkan pada bulan ke III (Juni 2020) nanti, 100 persen paket bisa terpenuhi dari IKM lokal NTB.

“Seperti kata pak Gubernur NTB, dengan pola Learning By Doing, Insya Allah IKM kita akan terus bertumbuh. Dan akhirnya bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan di NTB. Tapi mampu men-supplay kebutuhan nasional, bahkan mampu menjadi produk ekspor,” tandas Nuryanti.

AYA/HmsNTB




JPS Gemilang Merupakan Program Berdampak Jangka Panjang

JPS Gemilang harus juga mendatangkan manfaat dalam jangka panjang. Yaitu, mendorong tumbuh-kembang industri-industri yang saat ini sedang bertunas di NTB

MATARAM.lombokjournal.com —  Industri minyak kayu putih, industri teh kelor, dan industri lainnya di NTB yang sedang tumbuh membutuhkan dukungan, agar bisa tumbuh dengan baik.

Ibarat anak di masa pertumbuhan, yang membutuhkan asupan nutrisi yang cukup.

“Jika dibiarkan tanpa dukungan, bisa jadi pertumbuhannya akan terkendala. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan di balik keputusan Pemprov NTB memasukkan komoditas-komoditas ini dalam paket bantuan JPS Gemilang,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Minggu (26/04/20) malam.

Najamuddin menjelaskan, tentu saja kebutuhan pangan dan kebutuhan akan minyak kayu putih dan industri lainnya tidak bisa dibandingkan secara langsung.

Jika dilihat dari skala kebutuhan, pangan tetaplah berada di nomor satu.

“Karena tanpa makan, manusia akan mati. Tapi, sekali lagi, bantuan JPS Gemilang tidak semata-mata bertujuan untuk menyelesaikan kebutuhan pangan sesaat,” ujarnya.

JPS Gemilang harus juga mendatangkan manfaat dalam jangka panjang. Yaitu, mendorong tumbuh-kembang industri-industri yang saat ini sedang bertunas di NTB.

Najam mengatakan, pada gilirannya program ini juga akan mendatangkan manfaat berupa meningkatnya penghasilan masyarakat.

Jika industri minyak kayu putih, industri teh kelor dan lainnya tumbuh dan membesar, pelaku industri dan petani lokal di NTB akan memiliki sumber penghasilan yang memadai.

“Dengan demikian, secara tidak langsung kita telah membuat para petani lebih berdaya secara ekonomi,” imbuhnya.

Najamuddin mencontohkan, di Kabupaten Lombok Utara, terdapat Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Pade Tunaq dan Tenem dan 122 KTH lainnya yang mendapatkan manfaat dari masuknya komoditas minyak kayu putih dalam paket sembako JPS Gemilang.

Dalam satu KTH minimal beranggotakan 15 orang.

“Berarti ada sekitar 1.830 anggota KTH yang ikut merasakan manfaat ekonomi dari program ini,” ujarnya.

Dikatakan Najam, ketika petani berdaya secara ekonomi, maka pemenuhan pangan mereka secara tidak langsung juga akan lebih mudah terpenuhi.

Dengan kata lain, JPS Gemilang juga akan berakhir pada muara yang sama, yaitu membuat masyarakat NTB mendapatkan kebutuhan hidupnya.

Bedanya, memberikan pangan saja hanya akan memenuhi kebutuhan mereka sesaat.

“Lain cerita kalau kita mendorong mereka untuk memiliki dan menjadi bagian dari industri yang kuat. Maka hal itu akan mendatangkan manfaat dalam jangka waktu yang lebih lama,” ujar Najamuddin.

AYA/HmsNTB

 




Pendistribusian JPS Gemilang Harus Sesuai SOP

Di masa pandemi ini tentu banyak energi dan perhatian yang terkuras, Karena itu bantuan para pihak khususnya Kepala Desa sangat diperlukan

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama seluruh jajaran pemerintah telah menetapkan SOP, dan rutin menggelar rapat koordinasi serta melakukan pemantauan lapangan agar distribusi ini berjalan secara benar.

Ini berarti, Pemerintah Provinsi NTB mengharuskan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tetap harus sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).

“Sudah ada SOP. Data dan sasaran sudah ada. Kita ketahui bersama, alokasi bansos sembako JPS ini ada makanan pokok dan suplemen. Beras, minyak goreng, gula, telur, susu kedelai dan lain lain,” kata juru bicara Pemprov NTB, Najamuddin Amy, dalam siaran persnya, Minggu (26/04/20).

Menurut Najamuddin, standar ini sudah diumumkan. Hanya saja sesuai dengan mekanisme penyaluran, distribusi barang barang ini dilakukan secara terpisah alias bergelombang.

Beras, telur serta minyak, menurutnya, tidak mungkin diangkut dalam satu moda transportasi, mesti ada pemisahan.

“Jadi kalau ada, telur dan minyak yang rusak atau pecah dalam satu paket, itu wajar. Kalau menemukan hal seperti ini, pemerintah desa, warga penerima bisa langsung konfirmasi ke desa dan desa ke pihak pendamping. Agar telur ataupun minyak goreng dan lainnya bisa langsung diganti,” ujar Najam.

Intinya, paket JPS Gemilang  pasti diberikan lengkap. Tidak mungkin terpisah, meski di lapangan kadang ada miskomunikasi.

“Maka itu, perlu koordinasi antara petugas dan pemerintah di desa. Tidak perlu bereaksi berlebihan, apalagi buru buru menolak. Intinya disampaikan saja,” pintanya.

Pemprov NTB menurut Najam, berterimakasih atas kerjasama para kepala desa, Kapolsek, Danramil, camat, bupati, walikota bahkan Bahbinsa dan bhabinkamtibmas. Koordinasi dan sinergi tetap diperlukan Pemprov dengan TNI dan Polri kita.

Menurutnya, di masa pandemi ini tentu banyak energi dan perhatian yang terkuras. Karena itu, bantuan para pihak khususnya Kepala Desa sangat diperlukan.

“Kita fokus menyalurkan bantuan secepatnya, untuk membantu masyarakat kita. Kita tidak perlu berdebat dan membuang energi pada hal hal yang bisa dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.

Kepada media massa, Najamuddin atas nama Pemprov NTB berterimakasih atas dukungan dan dedikasinya memberikan informasi yang berimbang demi mendukung pelaksanaan tugas tugas pemerintah, serta memberikan edukasi informasi kepada masyarakat.

AYA/HmsNTB




Pemprov NTB Rutin Patroli dan Edukasi Pencegahan Covid-19

Bila yang sehat dan masyarakat masih belum patuh dengan ketentuan yang ada, di akhir Mei angka posiif Covid-19 bisa melonjak lebih tajam lagi

MATARAM.lombokjournal.com —  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Barat  melakukan patroli rutin dan  mengedukasi Covid-19  kepada warga, Sabtu (25/4/2020).

Kegiatan rutin tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pencegahan Covid-19 di NTB.

“Sasaran kegiatan yaitu penertiban kerumunan dan keramaian pedagang sajian matang di jalan Gora sindu, juga aduan-aduan masyarakat yang langsung kita tindaklanjuti,” jelas Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Lalu Dirja.

“Kami Satpol PP tetap menghimbau pedagang untuk melaksanakan Social dan physcal Distancing serta penggunaan masker kaitan dengan covid 19” tambahnya

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy mengatakan, kegiatan ini merupakan ikhtiar pencegahan, sekaligus sosialisasi Pemerintah Daerah kepada warga NTB.

“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga desa terus berikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid19 di NTB. Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan patroli rutin untuk mengingatkan dan mengedukasi warga agar tetap waspada.” ujar Najam

Dikatakan,Satgas Provinsi menyisir keramaian warga dari Pasar mandalika, Lingsar, Duman, Sayang-sayang, hingga kembali ke Mataram.

Menurut Najam, tidak hanya berpatroli, petugas akan segera turun jika ada keramaian untuk ditertibkan.

Diakuinya, beberapa lokasi tampak masih menimbulkan keramaian, pedagang masih menggelar dagangannya sehingga petugas pun harus mengambil tindakan berupa edukasi dan penertiban keramaian.

“Misalnya di sebelah barat Mandalika, Pemerintah tidak hanya melakukan menertibkan, namun juga melakukan sidak di toko-toko yang para pegawainya belum menggunakan masker, memastikan ada tempat cuci tangan dan menerapkan physical distancing” jelas Najam.

Menurutnya, penertiban di saat pandemi Covid-19 memang dilakukan bertahap. Hal tersebut lantaran jumlah personel yang terbatas dan harus mencakup wilayah yang luas.

“Semua yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dilakukan tindakan dan edukasi. Pemerintah harus mengutamakan skala prioritas, dan prioritas kita adalah kesehatan dan keselamatan warga NTB ” tutupnya

Senada dengan Karo Humas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Eka Nurhandini menyampaikan rasa prihatinnya,  karena masih banyak warga NTB yang mulai tidak waspada dan terkesan acuh.

“Lalu lintas sore ramai, 70 persen  pengendara motor dan orang yg lalu lalang tidak mengenakan masker. Juga para Pedagang tidak pakai masker. Mohon ini menjadi perhatian kita semua,” harap Kadiskes.

Berhari-hari pihaknya fokus tracing kontak dan swab kluster Gowa dan Magetan.

“Masih ada ratusan yg reaktif dan  sedang diambil swab serta diperiksa, dengan kemungkinan 50% positif. Artinya minggu depan angka penderita NTB sudah di 200 an.” jelasnya

Kadiskes juga mengingatkan, masyarakat bisa kembali meningkat kewaspadaan dan mengikuti ketentuan serta himbauan pemerintah.

Bila yang sehat dan masyarakat masih belum patuh dengan ketentuan yang ada, di akhir Mei angka tersebut bisa melonjak lebih tajam lagi.

“Mari kita ikuti himbauan pemerintah. Diam dirumah, gunakan masker jika terpaksa keluar rumah, laksanakan physical distancing, lalu terapkan protokol masuk dan keluar rumah. Mari bersama kita cegah Covid19,” kata dr. Eka.

AYA/HmsNTB




Masyarakat Belum Terapkan Protokol Pencegahan Wabah Covid-19

Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs Lalu Gita Ariadi, mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan mewasdai penyebaran wabah Covid-19.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah,” kata Lalu Gita melalui release nya, Minggu (26/04/20).

Dikatakan, kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan di sepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan,  terpantau masih banyak warga yang tak pakai masker dan tak terapkan physical distancing.

Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker.

Sehubungan hal tersebut, Lalu Gita minta Bupati/Walikota melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Nomor 551/635/DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi.

BACA JUGA   ;   Hari Minggu 26 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

Seain itu juga Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020.

“Untuk penertiban dan penindakan tersebut agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat,” kata Lalu Gita.

Ia mengapresiasi masyarakat yang  berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah, dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter.

“Serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Lalu Gita.

Rr

 




Hari Minggu 26 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Hari Minggu, 26 April 2020, Gugur Tugas  NTB telah dikonfirmasi adanya tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 105 sampel swab, dengan hasil 82 sampel negatif, 8 (delapan) sampel ulangan positif, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif tersebut, yakni:

  1. Pasien nomor 181, an. Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 106. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Dorobelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61. Saat ini menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 191, an. Tn. LASS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus positif juga terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Dua orang yang telah sembuh tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Bertambahnya 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/04/2020) sebanyak 195 orang.

BACA JUGA  ;   Masyarakat Belum Terapkan Protokol Pencegahan Wabah Covid-19

Rinciannya, 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi poiif.

AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Hari Sabtu, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Hari Sabtu (25/04/20) Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dikonfirmasi ada tambahan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Tambahan itu diketahui setelah pemeriksaan 81 sampel swab dengan hasil 66 sampel negative, dan 15 sampel positif Covid-19..

Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 70. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 169, an. Tn. M, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan keluarga yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 170, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 171, an. Tn. SS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa  Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 172, an. Ny. I, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 07. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 178, an. Tn. S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 180, an. Tn. AA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain kasus positif  baru, dalam press reease Gugus Tuga NTB menjelaskan,  juga terdapat 1 (satu) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Satu orang tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 90, an. Tn. SMP, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (25/04/20) sebanyak 180 orang.

Dari 180 orang itu, 21 orang sudah sembuh, 4 meninggal dunia, serta 155 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB

 nomor 0818 0211 8119.




Hari Sabtu, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Hari Sabtu (25/04/20) Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dikonfirmasi ada tambahan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Tambahan itu diketahui setelah pemeriksaan 81 sampel swab dengan hasil 66 sampel negative, dan 15 sampel positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 70. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 169, an. Tn. M, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan keluarga yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 170, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 171, an. Tn. SS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 172, an. Ny. I, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 07. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 178, an. Tn. S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini

menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

  1. Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 180, an. Tn. AA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain kasus positif  baru, dalam press release Gugus Tuga NTB menjelaskan,  juga terdapat 1 (satu) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Satu orang tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 90, an. Tn. SMP, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Jatisela, Kecamatan

Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (25/04/20) sebanyak 180 orang.

Dari 180 orang itu, 21 orang sudah sembuh, 4 meninggal dunia, serta 155 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB nomor 0818 0211 8119.




Terapkan Pelayanan  Terbatas, BPJS Kesehatan Mataram  Optimalkan Kanal Digital

BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi terkait kebijakan layanan terbatas kepada peserta yang datang ke kantor cabang . Dan mengarahkan layanan administrasi melalui kanal layanan digital JKN-KIS dan Care Center

MATARAM.lombokjournal.com — Upaya mendukung pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui physical distancing, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram memberlakukan pelayananan terbatas bagi peserta yang berkunjung ke Kantor Cabang.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana menyampaikan untuk memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan secara optimal.

Layanan administrasi dilakukan dengan sistem drop box yang diproses petugas di hari yang sama, sedangkan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera (sudah/sedang/akan dirawat) dapat dilayani di loket pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan serta menjaga jarak kontak dalam batas yang aman.

“Pelayanan melalui loket diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi segera meliputi pendaftaran dan penambahan anggota keluarga PPU PN, update data entitas bayi, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan dan perbaikan data ganda saja,” ungkap Wayan.

Bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi yang tidak bersifat urgent, dapat mengakses kanal layanan digital JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat dan Voice Assistant CHIKA dan VIKA serta Care Center 1500400 yang memberikan kemudahan akses informasi dari mana saja.

Menurut Wayan, saat ini pihak BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi terkait kebijakan layanan terbatas kepada peserta yang datang ke kantor cabang. Dan mengarahkan layanan administrasi melalui kanal layanan digital JKN-KIS dan Care Center.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik kepada peserta agar tidak menimbulkan keluhan peserta,” jelas Wayan saat dikonfirmasi tim Jamkesnews.

Hal senada juga diungkapakan Retno, salah satu peserta JKN KIS yang datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi terkait tagihan iuran.

Retno mengatakan, walnya saya datang ke kantor untuk mengecek iuran saya, tapi dijelaskan petugas tidak dapat dilayani di kantor, diarahkan untuk mengunduh Mobile JKN.

“Saya juga memahami kondisi saat ini memang sulit, wajar jika dilakukan pembatasan layanan. Syukurnya saya diberikan informasi tentang Mobile JKN, ternyata informasi yang saya butuhkan semua ada di sana, jadi cukup dari rumah saja, tidak perlu capek-capek lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Retno.

dh/yn/Jamkesnews