UPDATE : Hari Sabtu, 16 Mei,  Bertambah 7 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 19 Orang

Pemerintah bersama jajaran TNI dan Polri juga akan terus meningkatkan penegakan disiplin protokol pencegahan Covid-19, yakni wajib penggunaan masker selama di luar rumah

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB mengkonfirmasi adanya tambahan 7 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 19 pasien.

Dalam press release hari Sabtu (16/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak  115 sampel swab dengan hasil 104 sampel negatif, dan 4 sampel positif ulangan serta 7 (tujuh) sampel kasus baru positif Covid-19.

Lalu Gita Ariadi

Adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 19 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (16/05/20) sebanyak 365 orang.

Rinciannya 219 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 139 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

. 6 PASIEN POSITIF COVID-19, 24 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 359, an. Ny. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 334. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 360, an. Tn. AJ, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 334. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 361, an. An. SD, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 334. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 362, an. Ny. IS, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 211. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 363, an. An. IR, perempuan, usia 9 tahun 5 bulan, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 364, an. Ny. S, perempuan, usia 27, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 214. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 365, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 19 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 42, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 72, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Pasien nomor 87, an. Tn. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  4. Pasien nomor 153, an. An. F, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 290, an. Tn. IKGH, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 291, an. An. RS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 303, an. Tn. FCU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 304, an. Tn. DMS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 306, an. Ny. R, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 314, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 316, an. Tn. AR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 317, an. Ny. AB, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 319, an. Ny. RDA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 320, an. Ny. JA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 322, an. Tn. RSS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 323, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 324, an. Tn. IWS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB mengatakan, pemerintah bersama jajaran TNI dan Polri juga akan terus meningkatkan penegakan disiplin protokol pencegahan Covid-19, yakni wajib penggunaan masker selama di luar rumah.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.




NTB Siapkan Stimulus Rp.80 Milyar Untuk Hidupkan IKM/UKM

IKM/UKM kita juga akan difasilitasi untuk mendapatkan akses modal dari Bank NTB Syariah, tanpa cicilan dalam satu tahun pertama, tanpa Bunga dan tanpa agunan sebagaimana diterapkan di negara Venezuella, tegas gubernur

MATARAM.lombokjournal.com —  Di balik musibah Pandemi Covid 19 itu, justeru merangsang lahirnya ide-ide baru dan memaksa semua orang untuk bisa kreatif.

Menyikapi dampak wabah Covid 19, Gubernur NTB, Dr.H. Zulkieflimansyah meluncurkan kebijakan stimulus ekonomi untuk IKM/UKM dan Petani sebesar Rp. 80 Milyar untuk tahap awal.

Gubernur Zulkieflimansyah

Dana ini disisir dari belanja APBD Provinsi NTB dengan memangkas atau merealokasi belanja-belanja pegawai yang kurang produktif. Misalnya belanja perjalanan, belanja rapat-rapat, ATK, biaya lembur dan belanja barang/jasa yang dinilai kurang prioritas.

Kebijakan itu diawali dengan telah diluncurkannya Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap I berupa bantuan sembako.

Sasarannya 105 ribu KK bagi masyarakat se-NTB yang  tidak tercover dari program JPS pusat seperti PKH, BPNT, BST dan juga JPS Kabupaten/Kota maupun Bantuan Sosial Tunai dari Desa.

Total dana untuk JPS Gemilang selama 3 bulan, sebesar Rp.80 milyar di luar dana stimulus ekonomi di atas.

Jika JPS pusat wajib disalurkan dalam bentuk tunai, namun Gubernur Dr. Zul melakukan sebaliknya.

Dengan mengambil langkah berani mewajibkan JPS Gemilang disalurkan dalam bentuk bantuan sembako dan paket suplemen. Semuanya merupakan paket produk lokal, yakni hasil industri IKM/UKM dan home industry karya putra-putri NTB sendiri.

Kebijakan menghidupkan produk lokal dan kerakyatan ini, ternyata menginspirasi Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Pada hari Rabu (13/05) telah ikut mencanangkan program penggunaan produk buatan sendiri secara virtual menghadapi krisis ekonomi dampak Covid 19 dari istana negara.

Harapannnya, program ini mampu menghidupkan produktivitas industri kecil dan usaha ekonomi produktif masyarakat.

Itulah pula salah satu wujud dan gebrakan program industrialisasi di NTB yang sedari awal pemerintahannya telah digadang gadang pasangan “Zul – Rohmi” sebagai program unggulan Gemilang ekonomi.

Dalam program industrialisasi, pemerintah semestinya hadir sebagai katalisator untuk mengantarkan industri kecil, menengah dan kerakyatan lainnya benar-benar mandiri dan menjadi tuan di negerinya sendiri.

Gubernur Zul mengatakan itu saat Rapat Pembahasan Usulan Program Stimulus ekonomi COVID-19, di RRU Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jum’at (15/5/2020),

Bukan hanya sebatas membina IKM/UKM dan para petani atau pengusaha untuk menjamin kuantitas dan kualitas produk barang-barang yang dihasilkan saja.

Tapi juga membuka akses modal, mempermudah ijin dan menciptakan iklim investasi serta persaingan usaha yang sehat. Termasuk juga menyediakan pasar dan keberlanjutan produksi serta jaringan distribusi atau pemasarannya.

JPS Gemilang yang wujud kegiatannya adalah “Beli dan Gunakan Produk IKM/UMKM lokal”, menjadi medium bagi Kepala OPD untuk membina dan menfasilitasi IKM/UKM dan usaha perdagangan secara berkelanjutan.

Hingga terwujud ekosistem produksi dan pemasaran produk-produk lokal secara mandiri dan profesional.

Dana stimulus sebesar Rp. 80 milyar yang digulirkan Pemda NTB melalui 10 OPD teknis terkait, akan diarahkannya benar-benar untuk  memperkuat sektor produksi atau industri kerakyatan, mulai industri hulu hingga hilir.

IKM/UKM kita juga akan difasilitasi untuk mendapatkan akses modal dari Bank NTB Syariah, tanpa cicilan dalam satu tahun pertama, tanpa Bunga dan tanpa agunan sebagaimana diterapkan di negara Venezuella, tegas gubernur.

Itulah sebabnya, JPS gemilang yang disalurkan Pemerintah Provinsi NTB tidak berbentuk tunai. Tapi pakai sembako dengan serba lokal, kata Dr.Zul.

“Sebab kalau uang, nanti tidak ada produksi, gak dibelanjakan untuk  kebutuhan prioritas, tapI justru untuk beli pulsa, beli rokok, beli pakaian dan lain-lain yg kurang produktif,” tegasnya.

Ia menjanjikan JPS gemilang tidak berhenti setelah Covid 19 ini saja. Tapi para kepala OPD tetap akan dan harus terus membina IKM/UKM hingga mandiri.

Dan PT. GNE akan menyerap dan mengumpulkan produk-produk dari IKM/UKM, kemudian produk-produk  tersebut disalur ke  BUMDes dan TDC-TDC yang ada di tiap Desa.

“Sehingga tidak ada yang nganggur, tapi aktivitas ekonomi berjalan dan produk-produk IKM/UKM ada pasarnya,” tegasnya.

Semua memiliki keterkaitan. Misalnya Dikbud menyiapkan SDM dan teknologi dengan menciptakan SMK berdasarkan klaster kebutuhan.

“OPD lain, semuanya bisa dan harus mengambil peran dalam proses industrialisasi ini,” tegas Gubernur Zul..

Anggaran dari relokasi dan refokusing

Asissten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Ir. H. Ridwansyah, MM. M.TP menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB menyiapakan anggaran untuk stimulus ekonomi dari relokasi dan refokusing sebesar 80 Miliar.

Dana tersebut, menurut Dae Iwan sapaannya, akan dimanfaatkan untuk stimulus usaha IKM/UKM dan petani.

Pertama, memberikan bantuan mesin-mesin olahan untuk meningkatkan produksi IKM/UKM dan kelompok usaha lainnya.

Juga memberikan bantuan sarana prasarana perdagangan, serta bantuan benih tanaman/bibit/pakan.

Semua peralatan mesin mesin tersebut, diproduksi oleh IKM permesinan lokal, di bawah koordinasi STIP Dinas Perindustriaan NTB.

“Direncanakan tidak kurang, akan diproduksi bantuan mesin sebanyak 3.465 unit mesin sederhana yang dibutuhkan oleh UKM dalam mendukung produksinya,” ungkap Dae Iwan.

Ditargetkan pada  Bulan Agustus bantuan mesin-mesin tersebut sudah bisa mulai didistribusikan kepada masyarakat, ujarnya.

Kedua, program penciptaan lapangan kerja dan padat karya dengan cara mempercepat Pekerjaan Konstruksi untuk menciptakan lapangan kerja  serta memperbanyak pekerjaan Padat Karya Desa

Ketiga, kata Ridwansyah adalah program BANTUAN PEKERJA & DUNIA USAHA TERDAMPAK, meliputi pembebasan dan keringanan pajak lokal bagi pengusaha terdampak.

Juga memfasilitasi karyawan PHK/dirumahkan untuk mendapat fasilitas kartu prakerja, pembebasan BPJS untuk tenaga kerja.

Memfasiliasi relaksasi pinjaman bank serta standarisasi dan sertifikasi produk IKM/UMKM.

Gde@kominfo




Danrem 162/WB Hadiri Bakti Sosial Jajaran TNI Bersama Kapolda NTB

“Mari bersama kita jaga kondusifitas wilayah NTB, jangan melakukan kegiatan yang justru akan menguras energi positif kita, apalagi dalam suasana saat sekarang seharusnya kita Prihatin dalam menghadapi ujian Covid-19,” tutur Danrem

MATARAM.lombokjournal.com – Di tengah wabah Pandemi Covid-19 di bulan suci Ramadhan, tentunya secara tidak langsung berdampak pada perekonomian masyarakat.

Kondisi tersebut telah direspon baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dengan berbagai program Bansos di tengah Pandemi Covid-19.

HaDanrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, menympaikan itu di sela-sela kegiatan Bakti SosIAL (Baksos) bersama Kapolda NTB  Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K, M.H., dan Jajaran TNI.

Cara dilanjutkan buka puasa bersama dengan jumlah orang terbatas, serta sesuai SOP Protokol Cegah Covid-19,  di Islamic Center, Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Jumat (15/05/2020).

“Sebelumnya, kegiatan Baksos bersama Jajaran TNI-Polri di Pondok Pesantren Nurul Jannah Nahdlatul Wathan, Kelurahan  Ampenan Kota Mataram, bersama menyerahkan sembako secara simbolis oleh Kapolda NTB Kepada pengurus Ponpes Nurul Jannah Nahdlatul Wathan,” tutur Danrem.

Menurutnya, kegiatan ini salah satu kegiatan Baksos yang dilakukan secara bersama-sama, dan ini dilaksanakan juga di satuan jajaran baik di pulau Lombok maupun pulau Sumbawa .

“Hal ini merupakan kepedulian TNI-Polri ditengah keprihatinan wabah pandemi Covid-19 serta dalam suasana bulan suci ramadan,” ungkap Danrem.

Ddikatakan, dalam situasi seperti ini sudah sudah sepatutnya kita saling membantu, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, dapat meringankan beban masyarakat.

Sehingga masyarakat lebih tegar bersama semua komponen melakukan berbagai upaya pencegahan dan percepatan penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah NTB.

“Agar kita segera keluar dari situasi pandemi Covid-19,” harapnya.

Dan diharapkan kesadaran semua pihak untuk selalu disiplin patuhi imbauan pemerintah, tetap laksanakan SOP Protokol Pencegahan Covid-19.

“Mari bersama kita jaga kondusifitas wilayah NTB, jangan melakukan kegiatan yang justru akan menguras energi positif kita, apalagi dalam suasana saat sekarang seharusnya kita Prihatin dalam menghadapi ujian Covid-19,” tutur Danrem.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K, M.H bersyukur berkesempatan memberikan bantuan paket sembako kepada suadara saudara yang ada di Pondok Pesantren Nurul Jannah Nahdatul Wathan, sekaligus membantu perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, Jelasnya.

Menurut Kapolda, bersinergi dengan Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud zam serta masyarakat, kesempatan yang baik ini juga untuk mengimbau untuk sholat idul fitri ditiadakan sesuai  fatwa MUI.

“Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19 dan akan dikawal oleh TNI-Polri,” tegas Kapolda.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Danlanal Mataram, DanLanud Zam,  Dandim 1606/Lobar, Dansat Brimob, DirPolairud, Kabidpropam, Dirpam Obvit, Karolog Polda NTB, Kabidhumas dan Dirnarkoba Polda NTB.

AYA

 




Kebijakan Pinjaman Khusus, Diharapkan Pacu Semangat UMKM

Dengan meluncurkan Pembiayaan Skema Khusus UMKM Bank NTB Syariah ini , diharapkan tidak ada lagi UMKM di NTB yang mengalami kesulitan dalam mempereroleh dana untuk memulai usahanya

MATARAM.lombokjournal.com — Bank NTB Syariah meluncurkan Pembiayaan Skema Khusus UMKM Bank NTB Syariah, yang dilakukan. langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah di gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat (15/05/20).

Pembiayaan Skema Khusus UMKM itu untuk membangkitkan gairah usaha UMKM di era pandemi covid-19.

Gubernur Zukieflimansyah

Gubernur NTB mengapresiasi Bank NTB Syariah, karena membantu dengan memberi beberapa keringanan pinjaman dan angsuran kepada nasabah UMKM.

Dan diharapkan hal ini dapat meningkatkan semangat para pegiat UMKM.

“Untuk memulai ini semua memang harus ada keberanian dan teknologi bukan produk yang bisa ditransfer begitu saja, tanpa ada akumulasi pengalaman, learning by doing dan lain sebagainya. Oleh karena itu segera kita umumkan ke semua UMKM di seluruh kabupaten di provinsi NTB, tidak akan lagi ada kesulitan untuk datang ke bank,” kata Guberur Zul.

Menurutnya, teknologi dalam sisi perbankan ini perlu, karena tanpa teknologi tidak mungkin pertumbuhan ekonomi akan inklusif dan berkualitas.

Sehingga dibutuhkan kemauan yang kuat dan pemikiran bahwa semua ini adalah sebuah rangkaian.

“JPS Gemilang ini, harus berupa komoditas, sembako, karena apabila dikasih case tidak akan ada impact ekonomi, oleh karena itu kita pakai sembako, sembako tahap II ini, 30 mei nanti itu semua akan serba lokal, minyak kelapa, ikan dan macam-macam semuanya serba lokal serta belajar dari semua masukkan masukkan yang diberikan,” jelasnya. .

Dengan melibatkan UMKM serta Kabupaten/Kota, akan ada rasa penerimaan luar biasa dan rasa memiliki.

Gubernur Zul minta kepada Bank NTB untuk berkontribusi dalam menyukseskan trade and distribution center, sehingga dalam memetakan kebutuhan masyarakat lebih mudah.

Sehingga data yang dihasilkan nantinya akan langsung diakomodir oleh Gerbang NTB Emas (GNE), sehingga GNE nantinya akan mendistribukan ke trade and distribution center.

“Apabila trade and distribution center ini ada di setiap desa maka, JPS Gemilang ini tidak harus berhenti setelah bulan Juni, tapi akan terus berlanjut sehingga kadis-Kadis kita nantinya, akan mengumpulkan ke GNE kemudian GNE akan mendistribusikan ke Bumdes yang ada di desa -desa,” terangnya.

Gubernur Zul menyampaikan optimismenya akan pencapain dari trade and distribution center itu.

“Saya yakin dalam waktu tidak terlampau lama, ekonomi NTB itu akan berkualitas pertumbuhannya, dengan ikhtiar kita semua dan salah satu elemen paling penting adalah salah satu yang kita launching pada hari ini,” ungkap Gubernur.

Dengan meluncurkan Pembiayaan Skema Khusus UMKM Bank NTB Syariah ini , diharapkan tidak ada lagi UMKM di NTB yang mengalami kesulitan dalam mempereroleh dana untuk memulai usahanya.

“Mudah-mudahan Bank NTB di seluruh Kabupaten/Kota menangkap pesannya, tentu ini memerlukan kehati-hatian tapi jangan sampai mereka diberi susah sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang,” tutup Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjdo memaparkan bahwa disamping memberikan keringanan angsuran, Bank NTB memberikan 2 skema khusus. Pertama, pembiayaan dengan Grace Periode 1 Tahun, kedua, Pembiayaan Kontraktor atau Vendor dengan sinking fund atau agunan cash .

Hal itu guna membantu pemerintah dalam mendongkrak bangkitnya UMKM di NTB sehingga perekonomian di NTB dapat lebih baik lagi terutama dalam masa pandemi covid-19.

“Insya allah pembiayaan ini ke depannya juga berbasis kepada kerjasama kami bersama ansuransi pembiayaan, sehingga kedepannya paling tidak kami dapat meminimalkan resiko kegagalan usaha setelah 12 bulan kami memberi penangguhan angsuran,” ucapnya.

AYA/HmsNTB




PKK KLU Serahkan Bantuan Paket Kesehatan di Kecamatan Tanjung

TANJUNG.lombokjournal.com —   Untuk berkontribusi nyata pada percepatan penanganan Covid-19, PKK bersama Yayasan Save The Children NTB mengadakan Bhakti Sosial.

Rombongan diterima Sekretaris Camat Tanjung, Nartodi S.Sos di Aula Kantor Camat Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Kamis (14/05/20).

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Utara, Hj. Rohani, S.Pd, Bagian Program Asistensi Yayasan Save The  Children NTB Bunga Damai Prasasti, dan Bagian Logistik Official Nunuk Rarasanti, para Bunda PAUD.

Selain itu, hadir para Kepala Desa se-kecamatan Tanjung. Di antaranya Kades Jenggala Fahrudin, S.Pd, Kades Sigar Penjalin Zawil Fadhil, SP dan Kades Teniga, Maswandi beserta jajaran tim penggerak PKK kecamatan dan desa.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Utara, menyatakan dalam tiga hari ini Tim Penggerak PKK KLU bersama Yayasan Save Children NTB, melakukan kegiatan distribusi alat kesehatan kepada tiap kecamatan.

Mulai hari Kamis (14/05) di Kecamatan Pemenang, dan Tanjung, kemudian hari Jum’at (15/05) di Kecamatan Gangga, selanjutnya hari Sabtu (16/05) di Kecamatan Kayangan dan Bayan.

Ditambahkan, Ketua Tim Penggerak PKK KLU yang juga Istri Bupati Lombok Utara, bersama rombongan tim membawa beberapa barang yang disalurkan unuk masyarakat.

“Semoga bermanfaat bagi masyarakat. Sekalipun tak bisa memenuhi kebutuhan keseluruhan,” kata Hj. Rohani.

Paling tidak, bisa mengurangi beban yang ada di masyarakat pada kondisi Covid-19 sekarang, tambahnya.

Menurutnya, banyak hal yang tidak bisa dilakukan normal oleh masyarakat, pada kondisi Covid-19. Pembatasan ruang gerak untuk keluar rumah, mencari kebutuhan sehari-hari, dan mencari kebutuhan lainnya.

Hj Rohani berharap, ini jadi pemikiran bersama. Untuk itulah tim penggerak PKK bersama Yayasan Save Children NTB ikut berkontribusi.

“Terima kasih kepada jajaran tim PKK kecamatan maupun desa atas apa yang telah dilakukan terkait kebutuhan masyarakat pada masa Covid-19. Teruslah melakukan kegiatan sosial,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, melihat grafik dampak Covid-19, apakah turun menjadi nol ataukah sebaliknya, tetap berharap turun grafiknya menjadi nol.

Saat ini di Lombok Utara akan dipulangkan 11 orang yang sudah dinyatakan nonreaktif dan sehat.

Adapun empat pasien yang masih perawatan intensif sedang dirawat pada Ruang Isolasi Sentral RSUD KLU.

“Semoga sakitnya segera sembuh. Orang yang sudah kontak dengan pasien, hampir semua ada pada titik negatif, semua tergantung pertahanan tubuh masing masing. Tergantung cara kita juga menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Dengan cara tetap gunakan masker serta pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Ketua Tim Penggerak PKK KLU mengapresiasi tim medis yang telah luar biasa membantu dalam penanganan Covid-19, serta segenap dukungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekcam Nartodi menyampaikan berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan.

“Kegiatan luhur tersebut memberikan kontribusi bagi penanganan Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan berkomitmen untuk sinergis antara PKK Kecamatan dan PKK yang ada di desa.

“Setiap kegiatan PKK di desa selalu melibatkan PKK kecamatan dan PKK kabupaten, sehingga program PKK kabupaten seiring dengan kegiatan yang ada di tingkat desa,” urainya.

Diinformasikan pula, dari dua orang yang positif terpapar covid-19 sudah sembuh satu, dan satunya lagi sedang dirawat intensif.

Sedangkan yang di karantina dan nonreaktif sedang proses pemulangan.

wld




UPDATE : Hari Jum’at, 15 Mei,  Bertambah 2 Pasien Positif Covid-19, 17 Pasien Sembuh

4.202 PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Provinsi NTB diperkirakan akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerjanya di 13 negara penempatan

MATARAM.lombokjournal.com  — Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium RS Unram adanya tambahan 2 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 17 pasien.

Dalam press release hari Jum’t (15/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak  113 sampel swab dengan hasil 106 sampel negatif, dan 5 sampel positif ulangan serta 2 (dua) sampel kasus baru positif Covid-19.

Dijelaskan, adanya tambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 17 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (15/05/2020) sebanyak 358 orang.

Rinciannya 200 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 158 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Kita bersyukur dengan peningkatan trend kesembuhan ini. Namun hal ini tidak boleh membuat kita lengah dan mengendurkan kewaspadaan bersama mencegah penularan Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi.

Lalu Gita Ariadi

Pekerja Migran Pulang

Dalam release yang diterima media, Lalu Gita Ariadi mengungkapkan, pada periode Mei hingga Juni 2020, sebanyak  4.202 PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Provinsi NTB diperkirakan akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerjanya di 13 negara penempatan.

Mengantisipasi kepulangan para PMI di tengah kondisi pandemi ini, UPT BP2MI Wilayah Mataram – NTB telah menerapkan protokol pelayanan kepulangan PMI  di setiap pintu masuk atau debarkasi .

Menurut Lalu Gita,  pihak UPT BP2MI bersinergi dengan KKP Kelas II Mataram, Satgas Pencegahan COVID-19 Pemda, KP3 area debarkasi, Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Kesatuan Bangsa dan Poldagri Provinsi NTB,  Disnakertrans Provinsi NTB dan Disnaker kab/kota.

6 PASIEN POSITIF COVID-19, 24 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut yaitu :

  1. Pasien nomor 357, an. Ny. NM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 358, an. Ny. S, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain 2 orang tambahan 2 pasien positif Covid-10, hri Jum;at (15/05) terdapat penambahan 17 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:

  1. Pasien nomor 45, an. Nn. YRS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 56, an. Ny. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 255, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 259, an. Tn. MS, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Krama Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 260, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Krama Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 261, an. Ny. IN, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 269, an. An. RRA, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 270 ,an. Ny. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 274, an. Ny. M, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 276, an. Ny. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 278, an. Ny. RK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 282, an. Tn. MS, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 341, an. Tn. IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 342, an. Ny. UI, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 343, an. Ny. EA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 344, an. Ny. DP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB menyampaikan aparesiasi pada masyarakat yang tetap disiplin menerapkan  protokol pencegahan Covid19.

“Mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” ujarnya.

Lalu Gita juga mengapresiasi pada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Iuran BPJS Kesehatan Kembali Dinaikkan, Tidak Menyalahi Putusan MA

Pemerintah telah merespons putusan MA dengan menerbitkan peraturan baru

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat dibatalkan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. BPJS Kesehatan memastikan kenaikan iuran tidak melanggar putusan MA sebelumnya.

Kenaikan iuran tersebut dipastikan tidak melanggar putusan MA. Penegasan itu disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf seperti diutip  Suara.com, Jumat (15/05/20).

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tidak menyalahi putusan Mahkamah Agung,” kata Iqbal.

Berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, ada tiga ketentuan dalam menjalankan putusan MA, yakni dengan menerbitkan peraturan baru, membatalkan peraturan yang digugat oleh pemohon atau apabila dalam 90 hari tidak ada peraturan baru yang diterbitkan, maka aturan yang bersangkutan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Pemerintah telah merespons putusan MA tersebut dengan menerbitkan peraturan baru. Sehingga, peraturan terbaru Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tidak melanggar putusan MA.

Melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 pula, pemerintah memastikan selalu hadir memberikan jaminan kesehatan untuk rakyat Indonesia.

Selama tahun 2020, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP) kelas III mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 16.500/orang/bulan.

“Sehingga peserta hanya membayar sebesar RP 25.500/orang/bulan. Dengan kata lain tidak ada kenaikan,” tutur M.Iqbal Anas Ma’ruf.

Pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP atau mandiri kelas III masih mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000/orang/bulan. Sehingga peserta dalam kategori tersebut membayar iuran sebesar RP 35/orang/bulan.

Sebagai dukungan dalam masa tanggap Covid-19, pemerintah memberikan kebijakan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak dapat kembali mengaktifkan kepesertaan mereka.

Para peserta yang menunggak cukup membayarkan iuran selama paling banyak 6 bulan.

“Sisa tunggakan yang ada diberi kelonggaran pelunasan hingga 2021 agar status kepesertaan tetap aktif,” lanjutnya.

BACA JUGA  ; “Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Miskin Tidak Dirugikan”

Kebijakan tersebut hanya berlaku pada 2020. Untuk 2021, seluruh peserta yang menunggak membayar wajib melunasi seluruh tagihan tunggakan sekaligus agar bisa kembali mengaktifkan kepesertaan.

Rr/Suara.com




Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris; Defisit Teratasi, Jika Perpres 64/2020 Dijalankan

“Proyeksinya, kalau nanti Perpres 64 ini berjalan, kita hampir tidak defisit. Hampir kurang lebih bisa diseimbangkan antara cash in dengan cash outnya. Angka detailnya tidak bisa saya sebutkan, tetapi kami sudah punya gambaran kalau pemberlakuannya sejak Juli 2020,” kata Fachmi.

lombokjournal.com –

JAKARTA   ;     Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

DIrut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menerangkan, apabila pemerintah tidak menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang memperbaiki struktur iuran peserta, dikhawatirkan bisa terjadi defisit keuangan pada BPJS Kesehatan yang akan berdampak pada keberlanjutan program JKN-KIS.

“Kalau tidak diperbaiki struktur iuran sebagaimana keputusan seperti sekarang, itu akan terjadi potensi defisit. Dan tentu kita tidak ingin program ini tidak berkelanjutan,” kata Fachmi.

Dengan aturan tersebut, pemerintah resmi mengubah iuran peserta mandiri yakni peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mulai Juli 2020.

Iuran untuk kelas I menjadi Rp 150.000 per orang per bulan, kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan, dan Rp 42.000 per orang per bulan.

Dengan adanya Perpres 64/2020 ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memperkirakan pihaknya hampir tidak akan mengalami defisit tahun ini.

“Proyeksinya, kalau nanti Perpres 64 ini berjalan, kita hampir tidak defisit. Hampir kurang lebih bisa diseimbangkan antara cash in dengan cash outnya. Angka detailnya tidak bisa saya sebutkan, tetapi kami sudah punya gambaran kalau pemberlakuannya sejak Juli 2020,” kata Fachmi dalam konferensi pers, Kamis (14/05/20).

Fachmi mengatakan saat ini pihaknya secara perlahan terus melakukan pembayaran atas gagal bayar sebesar Rp 15,5 triliun yang di-carry over dari 2019.

Tak hanya itu, Fachmi bilang, pihaknya juga berupaya membayar utang klaim jatuh tempo. Hingga 13 Mei 2020, utang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,44 triliun, outstanding klaim atau masih dalam proses verifikasi sebesar Rp 6,21 triliun, klaim belum jatuh tempo sebesar Rp 1,03 triliun dan yang klaim yang sudah dibayar sebesar Rp 192,53 miliar.

Kenaikan iuran ini, kata Fahmi, bukan hanya persoalan kesanggupan BPJS Kesehatan menutupi defisit, tetapi juga memastikan pembayaran rumahsakit dan tenaga kesehatan tepat waktu dan sesuai dengan haknya, serta memastikan pelayanan rumahsakit kepada masyarakat terpenuhi.

Rr

 




Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya

Masyarakat mempercayakan kepada jaminan kesehatan yang dapat menjamin kesehatannya

lombokjournal.com —

MATARAM ;  Makin tingginya biaya pelayanan kesehatan, membuat banyak masyarakat bersungguh-sungguh untuk menjaga kondisi kesehtan agar terhindar dari pengeluaran biaya kesehatannya.

Namun hal tersebut rupanya masih belum cukup untuk memproteksi diri dari berbagai penyakit.

Kini, masyarakat mulai mempercayakan kepada jaminan kesehatan yang dapat menjamin kesehatannya apabila sewaktu-waktu jatuh sakit.

Adanya sistem jaminan kesehatan di Indonesia melalui Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, kini banyak masyarakat meliriknya untuk dijadikan sebagia salah satu alat jaminan kesehatan mereka.

Salah satunya, Rony Sugondo (61). Ia menyebut, berbagai manfaat yang diberikan dan jumlah iuran yang mudah dijangkau, membuatnya tak berpikir dua kali untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.

Melihat kondisi saat ini, dengan adanya isu penyesuaian iuran, ia mengaku tidak mempersalahkan hal tersebut.

Baginya, apa yang ia dapatkan dari Program JKN-KIS lebih besar dibandingkan apa yang ia keluarkan setiap bulannya untuk membayar iuran.

“Saya tidak masalah, mau naik atau mau turun iurannya, karena manfaatnya sangat besar. Apalagi saya punya pengalaman sendiri memakai kartu JKN-KIS untuk membantu persalinan istri saya. Kalau dihitung secara logika, biaya lahiran sesar dengan perawatan anak, pasti sangat besar. Ini semua berkat gotong royong,” tuturnya.

Rony megaku benar-benar sangat terbantu. Apalagi buat masyarakat golongan menengah ke bawah seperti dirinya, yang bekerja sebagai pengemudi ekspedisi.

“Saya, sangat terbantu dengan adanya program pemerintah seperti ini,” ujar Rony, Kamis (14/5/2020).

Rony yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri itu mengungkapkan, ia tidak mendapatkan tindakan perbedaan oleh pihak rumah sakit.

Meskipun ia berobat menggunakan kartu JKN-KIS, ia dan istrinya tetap dilayani dengan baik, dan tidak dipersulit.

“Sama sekali tidak ada kendala, baik pelayanan maupun administrasinya. Malah saya dipermudah dan dibantu oleh rumah sakit yang membantu istri saya lahiran,” ujar lelaki, yang bekerja sebagai pedagang ini.

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang belum bergabung, agar segera bergabung. Perlu persiapan jaminan kesehatan jauh sebelum sakit, karena sakit tidak ada yang tahu, kapan datangnya.

Karena itu ia tak ragu-ragu ketika diminta menyampaikan pesan pada orang-orang yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

“Pesan saya buat orang banyak, buat masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat gologan menengah ke bawah seperti saya, ayo urus kartu JKN-KIS-nya, karena jaminan kesehatan itu benar-benar sangat membantu, apalagi dalam keadaan situasi pandemi seperti ini. Namanya juga manusia, sakit tidak ada yang tahu. Kalau sakit belum punya kartu JKN-KIS, terus bayar pakai pribadi, sudah tahu kan betapa besarnya biaya pengobatan,” ujarnya.

Rr




Ada Lima  Perbaikan Sistemik BPJS Kesehatan, Yang Diatur Perpres 64/2020

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden untuk mendorong perbaikan BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

MATARAM   ;   Terdapat lima perbaikan utama bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam aturan barunya, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020

Pernyataan itu diungkapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) setelah terbitnya Perpres 64/2020 yang juga megatur penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehaan.

Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK selaku Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menjelaskan, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden untuk mendorong perbaikan BPJS Kesehatan.

Aturan tersebut merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa tanggal 5 Mei 2020.

“Dalam menindak lanjuti Keputusan Mahkamah Agung, kita akan melakukan perbaikan kebijakan dan pengelolaan yang menyeluruh, jadi sifatnya sistemik. Pemerintah menginginkan kita mencapai universal health coverage [UHC],” ujar Choesni, Kamis (14/05/20) dalam konferensi pers secara virtual.

Dikatakan, setidaknya terdapat lima poin perbaikan utama yang terkandung di dalam Perpres 64/2020.

Pertama yakni terkait kepesertaan. Perpres tersebut mengatur perbaikan segmentasi peserta BPJS Kesehatan, yang merujuk perbaikan kepesertaaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri Kelas III, yang mencakup Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Perbaikan pertama itu berkaitan dengan perbaikan kedua, yakni kepesertaan dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sebelumnya Pemda bertanggung jawab atas iuran peserta PBI Daerah, tetapi kini Pemda bertanggung jawab membantu subsidi iuran peserta mandiri Kelas III.

Perbaikan ketiga, yakni mengatur penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyesuaian itu mencakup seluruh segmen peserta, dengan mekanisme penyesuaian utama terjadi pada peserta mandiri.

Poin perbaikan keempat, untuk mengaktifkan kembali peserta yang menunggak iuran. Hal tersebut bertujuan agar kepesertaan aktif dapat terus meningkat sehingga pendapatan iuran dan pelayanan menjadi maksimal.

“Lalu untuk meningkatkan tata kelola BPJS Kesehatan, agar tata kelola sistem JKN jadi meningkat kualitasnya,” ujarnya.

Rr/Bisnis.com