Pemerintah Menggratiskan Iuran 132,6 Juta Peserta BPJS Kesehatan

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh berhenti membayar iuran. Sebagai informasi, peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, yang terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Jumlah 132,6 juta tersebut adalah peserta dengan kategori Penerima Bantuan Iuran dengan iuran yang setara kelas III BPJS Kesehatan yang iurannya sebesar Rp 42.000.

Hal ini sejalan dengan best practice sistem jaminan sosial di dunia dimana negara menanggung sampai dengan 40 persen penduduknya yang berada pada lapisan terbawah.

Sementara itu, total peserta BPJS Kesehatan per April 2020 adalah sebesar 222,9 juta jiwa.

Untuk diketahui, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua bagian besar yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI.

Untuk peserta BPJS Non PBI di bagi lagi menjadi 2 kategori, yakni peserta BPJS Mandiri dan peserta BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU).

Peserta BPJS Mandiri mencakup golongan bukan pekerja (BP) dan golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah juga memberikan subsidi kepada Pekerja Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi peserta Kelas 3.

Subsidi tersebut sejumlah Rp 16.500/orang sehingga peserta kelas 3 tidak mengalami kenaikan iuran, tetap per bulan sejumlah Rp 25.500/orang.

Jumlah kateGori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Sedangkan peserta BPJS PPU merupakan golongan pekerja penerima upah, baik yang bekerja di sebuah perusahaan, maupun PNS/TNI/Polri.

Untuk pekerja penerima upah, iuran akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja. Perpres 64 Tahun 2020 menyebutkan, tujuan kenaikan iuran BPJS yang terbaru adalah untuk memperbaiki struktur iuran dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi defisit dalam pelaksanaan JKN selama ini. Sejak tahun 2014, setiap tahun program JKN selalu mengalami defisit.

Berdasarkan data yang ada, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik dalam bentuk penyertaan modal negara maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018).

Penyebab utama terjadinya defisit program JKN yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced (di bawah harga aktual) dan adanya ketidakpatuhan pada peserta mandiri.

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh berhenti membayar iuran. Sebagai informasi, peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar.

Data membuktikan, banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2019, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 55,5 persen.

Artinya, 45,5 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 s.d 2019, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp22,7 triliun.

Sementara itu, tingkat klaim dari peserta mandiri lebih besar daripada iuran yang dibayarkannya. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun.

Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Sedangkan, sepanjang tahun 2019, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp10,5 triliun dengan total klaim mencapai Rp31,4 triliun (claim ratio sebesar 299 persen).

Tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat.

Karena itu pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp 150.000,-/orang/bulan serta iuran kelas 2 adalah Rp 100.000,-/orang/bulan untuk Kelas 2.

Untuk kenaikan Kelas 2 dan Kelas 1 sudah mempertimbangkan dalam batas kemampuan bayar masyarakat (ability to pay).

Iuran ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria. Berdasarkan perhitungan aktuaria besar iuran PBPU Kelas 1 sebesar Rp286.085, Kelas 2 sebesar Rp184.617 dan Kelas 3 sebesar Rp137.221.

Dalam hal peserta BPJS tidak mampu membayar layanan kesehatan Kelas 1 dan Kelas 2, mereka dapat berpindah ke Kelas 3 yang hanya membayar Rp 25.500,-/orang/bulan.

Sebagai bentuk dukungan pada masa pandemi Covid-19, pengaktifan Kembali peserta yang biasanya harus melunasi tunggakan iuran paling banyak 24 bulan, maka pada tahun 2020 ini penghentian sementara berakhir dengan pelunasan iuran paling banyak 6 bulan; dan kelonggaran pelunasan berlaku sampai dengan tahun 2021.

Untuk menjaga keberlangsungan program JKN, maka kenaikan iuran itu memang diperlukan. Jangan sampai program JKN yang manfaatnya telah dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia terganggu keberlangsungannya.

Berdasarkan perhitungan sementara, selama tahun 2019, total pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN mencapai 279,5 juta layanan, yang terdiri dari 182.9 juta layanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), 85.6 juta layanan rawat jalan RS, dan 11 juta layanan rawat inap RS. Secara rata-rata, jumlah layanan kesehatan melalui JKN mencapai 765.753 layanan setiap haRI.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang menggunakan sistem asuransi.

Melalui JKN ini diterapkan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong dimana yang kaya membantu yang miskin (dengan membayar iuran yang lebih besar). Yang sehat membantu yang sakit (dimana yang sehat membayar iuran tetapi tidak memanfaatkan layanan kesehatan atau membutuhkan layanan kesehatan yang lebih minimal).

Agar prinsip gotong-royong ini dapat terlaksana dengan baik, maka yang sehat pun harus rajin dan patuh membayar iuran. Kedisiplinan dan keaktifan membayar iuran merupakan wujud kegotong-royongan dalam mendukung program JKN sebagai sebuah asuransi sosial.

Rr

 




UPDATE : Hari Kamis, 21 Mei,  Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 3 Orang

Semua tidak boleh lengah dan kendor dalam disiplin. Upaya dari masing-masing pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 17 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 3 pasien.

Dalam press release hari Kamis (21/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 172 sampel swab dengan hasil 150 sampel negatif, dan 5 (lima) sampel positif ulangan serta 17  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien yang diyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi mengatakan, adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif maka jelas daerah kita belum aman dari Covid-19

Lalu Gita Ariadi

“Tidak ada alasan untuk kita semua longgar melaksanakan seluruh protokol pencegahan Covid-19,” tegas Lalu Gita dalam release yang diterima media hari Kamis.

Ditambahkan, juga tidak memberikan permakluman terhadap seluruh momen-memen tradisi dan kebiasaan, seperti yang biasa dilakukan masyarakat dalam waktu dekat ini, yakni momen mudik dan berlebaran dengan seluruh aktivitasnya.

Adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (21/05/20) sebanyak 410 orang, dengan perincian 251 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 152 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Hal ini dilakukan guna mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Dikatakan, semua tidak boleh lengah dan kendor dalam disiplin. Upaya dari masing-masing pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Tidak membiarkan munculnya titik-titik keramaian juga sangat diperlukan agar penyebaran wabah Covid-19 tidak semakin bertambah,” tegasnya.

17 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 394, an. Tn. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 395, an. Ny. L, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 396, an. Ny. P, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 397, an. Ny. BS, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 398, an. Ny. AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 399, an. Tn. M, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 401, an. Tn. H, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 406, an. Tn. IP, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 407, an. An. SB, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 408, an. An. AA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 409, an. An. BAP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 410, an. Tn. A, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.

Ada penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 245, an. Tn. A, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 247, an. Tn. J, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 250, an. Tn. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gitaa Ariadi, mengapresiasi  masyarakat yang tetap disiplin menerapkan  protokol pencegahan Covid-19.

Dan mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Pemerintah juga mengapresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.




NTB Produksi Cold Storage Tenaga Surya untuk Dukung BUMDes

Industrialisasi bukan selalu  yang akrab dengan pabrik besar dan mesin raksasa

MATARAM.lombokjournal.com —  Pemerintah Provinsi NTB berhasil mendorong lembaga pendidikan memproduksi Cold Storage atau lemari pendingin bertenaga surya untuk sayur dan ikan secara mandiri.

Rancangan Cold Storage kali ini berhasil diproduksi oleh Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dengan memberdayakan UMKM lokal.

Ide Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah agar industrialisasi di bidang  manufaktur atau industri perakitan mesin sederhana ternyata berhasil.

“Mesin berpendingin atau Cold Storage berhasil di produksi anak anak UTS. Ini tentu menjadi langkah paling menggembirakan,” kata Gubernur NTB, Dr.H Zulkieflimansyah,  Rabu (20/05/20) petang.

Menurutnya, jika NTB memproduksi Cold Storage dalam jumlah besar, maka secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah serta kualitas tangkapan para nelayan dan peternak. Yakni mereka yang bergelut di usaha ikan, daging, sayur mayur dan buah buahan baik di desa pesisir dan perkotaan.

Cold Storage

Gubernur Zul mengatakan, industrialisasi bukan selalu  yang akrab dengan pabrik besar dan mesin raksasa.

Namun dengan pengetahuan, kemauan serta proses ‘Learning By Doing’ atau belajar sambil terus melakukan, industri perkakas serta perakitan mesin sederhana seperti Cold Storage ini bukan hal yang mustahil diwujudkan.

“Saya rasa mesin mesin sederhana seperti ini, bisa diserap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Agar nilai tambah usaha di bidang perikanan dan peternakan atau pertanian semakin maju dan berkembang,” tegasnya.

Rektor UTS, Dr. Chairul Hudaya mengatakan, Cold Storage yang diproduksi para civitas akademika UTS ini ramah lingkungan, karena sumber energinya berasal dari energi matahari (solar-powered cold storage).

“Piranti ini dapat digunakan oleh para nelayan, dimana saat wabah Covid-19 ini terdampak karena hasil ikan tangkapannya tidak terserap oleh pasar,” ujarnya.

Media pendingin dibutuhkan agar ikan tetap segar dan dapat dikonsumsi dalam waktu yang relatif lama. Biaya listriknya pun menjadi lebih murah karena menggunakan tenaga matahari.

AYA/HmsNTB




TP PKK NTB Bagi Sembako Sambil Sosialisasi Pentingnya Pakai Masker

MATARAM.lombokjournal.com — Ketua TP. PKK NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE., M. Sc menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat Lombok Tengah (Loteng) yang terdampak Covid-19.

Kegiatan berlangsung di Sekretariat Muslimat NU NTB di Taman Baru, Kota Mataram Rabu (20/5/2020).

Penyerahan paket sembako dilakukan secara simbolis kepada ibu-ibu lansia yang berasal dari Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Loteng.

Penyerahan paket sembako ini merupakan bagian dari program kerjasama Pemerintah Provinsi NTB dengan Organisasi Wanita di NTB. Total paket yang disalurkan mencapai 1000 paket, yang diserahkan kepada lansia di NTB, terutama di Kabupaten Loteng.

Dalam kesempatan tersebut, Hj Niken yang juga selaku penasihat Muslimat NU NTB berterima kasih atas perhatian semua pihak.

“Mudahan hal seperti ini bisa terus dilakukan di masa-masa yang akan datang, saya juga merasa terhormat menjadi penasihat Muslimat, saya mohon bimbingannya untuk menjangkau hal-hal yang belum bisa dijangkau pemerintah” ungkap Hj. Niken.

Tak lupa, di akhir sambutannya, Hj. Niken menyampaikan pentingnya menjaga diri di masa pandemi Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker.

Dengan penuh kehangatan, Hj. Niken berpesan “Inaq semua tetap sehat nggih, pakai masker”.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PW Muslimat NU NTB, Dra. Hj. Dewi Yani Wahyuti, MM mengucapkan terimakasih atas perhatian ketua TP PKK NTB yang sekaligus menjadi penasihat di Muslimat NU NTB.

“Memberi perhatian kepada lansia adalah kewajiban kita semua, kami mendukung penuh kegiatan ini dan apresiasi kegiatan ini,” katanya.

AYA/HmsNTB




Provinsi NTB Paling Responsif Tuntaskan LHKPN

MATARAM.lombokjournl.com — Pemerintah Provinsi NTB merupakan salah satu daerah yang masuk katagori paling responsif dalam menuntaskan pengiriman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H.Lalu Gita Ariadi, M.Si, Rabu (20/05/20).

Dijelaskan Sekda, dari data laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 1.362 data wajib lopor telah mengirimkan LHKPN-nya.

“Laporan KPK, Alhamdulillah Pemprov NTB sudah 100 persen dari 1.362 data wajib lapor sudah mengirim LHKPN-nya,” ungkapnya.

Untuk itu, Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Pemerintah Provinsi NTB atas kerjasama yang baik dalam menuntaskan laporan LHKPN-nya.

Atas dasar inilah saat ini Provinsi NTB masuk kategori daerah yang paling responsif menutaskan pengiriman 100 persen LHKPN.

AYA/HmsNTB

 




Pemprov NTB  Dapat Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT Bentoel Prima

Dalam melewati pandemi ini, partisipasi dan kekompakan dari semua pihak merupakan hal yang sangat penting dalam percepatan pemutusan rantai penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Asisten I Setda NTB, Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si mewakili Pemprov NTB, menerima bantuan dari PT Bentoel Prima melalui dana CSRnya, di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/05/20).

Bantuan itu merupakan komitmen dan aksi bersama dengan semua pihak, untuk memerangi pandemi Covid-19.

Sejak pandemi melanda Indonesia,banyak kalangan swasta yang ikut memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan donasi dalam bentuk lainnya kepada Pemprov NTB.

Didampingi Kasat Pol PP, Kepala Biro Kesra Setda NTB, Humas dan Protokol Setda NTB dan BPBD NTB, Baiq Eva menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bantoel atas partisipasi membantu pemerintah dalam menghadapi Covid – 19.

Baiq Eva berharap agar pandemi ini segera berlalu sehingga aktifitas masyarakat dapat segera kembali seperti sediakala.

Dalam melewati pandemi ini, partisipasi dan kekompakan dari semua pihak merupakan hal yang sangat penting dalam percepatan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Iqbal Darmawan perwakilan dari PT. Bentoel Prima menyampaikan, bantuan ini diberikan secara serempak, baik ke pemerintah Provinsi NTB maupun ke daerah lain seperti Pemkab Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Timur.

Donasi yang diberikan kepada pemerintah Provinsi NTB, berupa hand sanitizer 700 liter, safety suit sebanyak 230 pcs, kacamata google sebanyak 333 pcs dan masker sebanyak 1.334 pcs.

Total donasi yang diberikan Bantoel untuk NTB yakni, sebanyak 2.000 liter hand sanitizer yang terdiri dari 3 tangki, safety suit sebanyak 950 pcs, kacamata google sebanyak 1.000 pcs dan masker sebanyak 4.000 pcs.

“Kami melihat, kami perlu untuk perduli terhadap Covod-19. Paling tidak dengan kita memberikan semangat ini, kita bisa membatu untuk mencegah Covid-19” ungkap Iqbal.

Bentoel berkomitmen untuk terus bergotong royong bersama pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

“Kami berkomitmen, karena kami tidak hanya memberikan kepada Provinsi NTB, tetapi kami juga memberikannya kepada beberapa provinsi-provinsi yang lain di Indonesia,” terang Iqbal.

Iqbal berharap pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu dan angka positif virus Corona semakin menurun.

AYA/HmsNTB

 




Predikat WTP ke Sembilan Kalinya Untuk Pemprov NTB

“Kadang saya khawatir, capaian opini WTP yang sudah kesembilan kali ini, kemudian kita agak longgar, sehingga bisa saja WTP ini kita anggap remeh, turun jadi WDP ataupun disclaimer,” kata Gubernur Zul

MATARAM.lombokjournal.com —  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Raihan opini WTP dari BPK ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Predikat WTP itu diraih berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2019.

Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 digelar melalui rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu (20/5/20).

Rapat Paripurna itu dihadiri Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah, Pimpinan beserta anggota DPRD NTB, Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto, serta dihadiri melalui sarana video conference oleh anggota VI BPK Prof. Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara VI Dr. Dori Santosa.

Gubernur Zul menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan yang dalam perjalanannya, sehingga capaian WTP yang ke sembilan kali berturut-turut mampu dicapai oleh Provinsi NFB.

Ia juga berterimakasih kepada Forkopimda yang telah menyusun laporan dengan baik dan BPK Perwakilan Provinsi NTB yang telah memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan.

Ia minta agar Forkopimda tidak terlena dengan raihan yang luar biasa ini, sehingga mengabaikan hal-hal yang dapat menurunkan predikat ini.

“Kadang saya khawatir, capaian opini WTP yang sudah kesembilan kali ini, kemudian kita agak longgar, sehingga bisa saja WTP ini kita anggap remeh, turun jadi WDP ataupun disclaimer,” katanya.

Namun, ia berkeyakinan hal tersebut tidak akan terjadi jika melihat kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah berkat diskusi yang baik  dengan BPK dan kerja keras teman-teman OPD terutama yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan, sehingga mendapatkan hasil seperti yang disampaikan BPK tadi,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap NTB dapat meraih kesuksesan seperti cita-cita dan visi-misi NTB Gemilang.

“Kami atas nama pemerintah NTB mengucapkan selamat berpuasa di akhir Ramadhan ini, mudah-mudahan cahaya kemenangan dapat menyapa kita semua,” tutupnya.

Pemeriksaan secara daring

Sebelumnya, Anggota VI BPK Prof. Harry Azhar Azis mengatakan, berdasarkjan hasil sidang BPK tanggal 16 Maret 2020 yang mempertimbangkan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sejak 17 Maret 2020, BPK melakukan penyesuaian sistem kerja dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dari rumah atau WFH (work from home).

“Menindaklanjuti hal terseburt, BPK Perwakilan NTB harus menarik tim pemeriksa BPK dari lokasi pemeriksaan sejak tanggal 18 Maret 2020. Selanjutnya BPK Perwakilan NTB harus melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk dalam pemeriksaan dengan sistem WFH tersebut,” ujarnya.

Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan LKPD NTB Tahun Anggaran 2019, BPK Perwakilan NTB melakukan prosedur pemeriksaan secara daring atau online baik wawancara, konfirmasi, dokumentasi dan prosedur alternatif cek fisik.

Ia mengatakan, pelaksanaan prosedur pemeriksaan tersebut telah didukung dengan kerjasama Pemerintah Daerah dengan melaksanakan pengiriman dokumen pendukung dan diskusi secara online.

Atau langsung di kantor dengan tetap menjaga jarak sesuai denegan protokol pencegahan Covid-19, sehingga tugas konstitusional BPK dapat selesai dengan lancar.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD NTB tahun anggaran 2019, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi NTB tahun anggaran 2019. Dengan demikian, Pemprov NTB telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk kesembilan kalinya (2011-2019),” terangnya.

AYA/Hms NTB

 




Gubernur Zul Jelaskan Potensi KEK Mandalika Saat Dikusi Dengan UI

“Sekali lagi, kita bukannya memutuskan tetapi meminta pada ITDC untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lokal. Ketika hajatan besar ini terjadi kita tidak menjadi penonton,” jelas Gubernur Zul

MATARAM.lombokjournal.com – Kawasan Ekonomin Khusus (KEK) Mandalika Lombok bukanlah sebuah kawasan biasa. Kawasan tersebut dipersiapkan sebagai kawasan pariwisata unggulan di Indonesia bahkan dunia.

KEK Mandalika dikelola oleh perusahaan BUMN yaitu PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mempercepat pengembangan kawasan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc saat berdiskusi secara online dengan Universitas Indonesia (UI) di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (20/05/20).

Dalam diskusi bertema “Kajian Percepatan Lima Destinasi” Gubernur Zul menyampaikan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sangat serius mendukung dan mensukseskan Mandalika sebagai Super Priority Destination.

“Apalagi kita menjadi tuan rumah MotoGP 2021. Sejauh ini pembangunannya berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa kendala tetapi dapat diselesaikan,” jelas Gubernur.

Gubernur berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga apa yang dicita-citakan dan dipersiapkan selama ini dapat diwujudkan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB bukan sebagai aktor utama dalam pembangunan ini, tetapi Pemerintah Pusat memberikan kepercayaan penuh kepada BUMN dalam mengelola KEK Mandalika.

“BUMN ditugaskan oleh Pemerintah untuk mengelola KEK Mandalika menjadi lokasi yang dahsyat dan atraktif untuk investor melakukan investasi,” tuturnya.

Dalam diskusi online tersebut, Gubernur Zul juga menyampaikan, Pemerintah NTB tidak ingin masyarakatnya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Dengan hadirnya Sekolah Tinggi Pariwisata di Lombok Tengah dapat mencetak SDM yang mampu bersaing.

“Sekali lagi, kita bukannya memutuskan tetapi meminta pada ITDC untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lokal. Ketika hajatan besar ini terjadi kita tidak menjadi penonton,” jelas Gubernur Zul.

Dijelaskan, dalam membangun pariwisata bukan hanya membangun hotel atau membuat destinasi saja, tapi yang terpenting adalah mampu menciptakan akses agar wisatawan dengan mudah mengunjungi daerah wisata di daerah ini.

Tahun 2019 lalu NTB membuka direct flight dari Perth ke Lombok yang membuat angka kunjungan wisatawan dari Australia meningkat tajam.

“Direct flight adalah faktor paling penting dalam mendukung pariwisata, ” terangnya.

Di akhir dikusi online tersebut, Gubernur Zul menyampaikan meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang melumpuhkan hampir setiap sector, tapi NTB dengan adanya Covid-19 percaya dengan kemampuannya dalam memproduksi sendiri.

“Where there is a will, there is a way. Kita mampu menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak terbayangkan. Ternyata masyarakat tradisional bisa belajar teknologi, seperti membuat minyak goreng, kopi, minyak kayu putih dan masker,” kata Gubernu Zul.

AYA/HmsNTB




UPDATE : Hari Rabu, 20 Mei,  Bertambah 1 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 4 Orang

“Tidak boleh lagi ada titik-titik keramaian baru, baik itu di pusat-pusat perbelanjaan dan yang semisalnya, termasuk mengikuti himbauan Ketua MUI Provinsi NTB serta para Ulama di NTB untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah di rumah,” tegas Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium RSUD Provinsi NTB mengkonfirmasi  adanya tambahan 1 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 4 pasien.

Dalam press release hari Rabu (20/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak  65 sampel swab dengan hasil 58 sampel negatif, dan 6 sampel positif ulangan serta 1  sampel kasus baru positif Covid-19

Adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 4 (empat) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabui (20/05/20) sebanyak 393 orang.

Rinciannya 248 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 138 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita Ariadi

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

Ia bersyukur, trend kesembuhan terus ada hingga hari ini.

“Pemerintah dan kita semua ingin segera melewati pandemi Covid-19 ini dan kembali menjalankan aktifitas dan kehidupan seperti sedia kala,” katanya.

1PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 4 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 393, an. Tn. MHJP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum diketahui. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama haji dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 4 (empat) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 152, an. Tn. FA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 272, an. Tn. ZH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 329, an. Ny. SJ, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 330, an. Ny. RD, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sekda NTB sebaga Ketua Pelaksana Haian Gugus Tugas NTB menegaskan,  protokol pencegahan Covid-19 wajib dipatuhi dan kita semua harus disiplin menjalankannya.

“Tidak boleh lagi ada titik-titik keramaian baru, baik itu di pusat-pusat perbelanjaan dan yang semisalnya, termasuk mengikuti himbauan Ketua MUI Provinsi NTB serta para Ulama di NTB untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah di rumah,” tegasnya.

Diharapkan tetap disiplin menerapkan  protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah.

Dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Atas nama Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi mengapresiasi petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Keputusan Baru Gubernur NTB Soal Idul Fitri, Sholat Idhul Fitri Di Rumah Saja

Gubernur Zul  memahami kerinduan masyarakat untuk kembali beribadah dan merayakan lebaran secara normal. Namun, wabahCovid-19 telah melahirkan kendala dan membatasi banyak aktivitas

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerbitkan keputusan terbaru yang mengatur tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19, yang  diterbitkan hariSelasa, 19 Mei 2020.

Dalam keputusan 003.2-504 tahun 2020 itu, Gubernur memutuskan, Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di NTB dilaksanakan dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengumpulan zakat fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah) diusahakan menghindari kontak fisik secara langsung, dan bisa dilakukan melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan;
  2. Penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZiS (Zakat, Infak, dan Shadaqah) yang ada di masjid, mushola, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat dapat diberikan secara langsung kepada mustahik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan;
  3. Dalam situasi pandemi Covid-19, takbir dilaksanakan melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya;
  4. Takbir dapat dilakukan dilaksanakan di masjid hanya oleh pengurus takmir masjid;
  5. Salat Idul Fitri 1441 H dilakukan dilaksanakan di rumah masing-masing;
  6. Silaturahim atau halal bihalal Idul Fitri 1441 H bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference;
  7. Perayaan lebaran topat dengan keramaian yang lazim dilaksanakan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditiadakan;
  8. Sesuai dengan protokol kesehatan, seluruh mall, pusat perbelanjaan dan toko-toko pakaian untuk sementara ditutup sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai waktu yang ditentukan kemudian;
  9. Dalam menjalankan ibadah ramadhan dan syawal, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagaman dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah;
  10. Kepada seluruh aparat keamanan terkait (TNI, Polri), Pol PP, Camat, Lurah/kepala desa, kepala lingkungan dan ketua RT dengan selalu melibatkan peran serta aktif dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya di masing-masing lingkungan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban agar keputusan Gubernur ini dapat dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  11. Senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah daerah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dalam diktum berikutnya dinyatakan pula,  dengan berlakunya keputusan Gubernur ini, maka keputusan Bersama tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah COVID NOMOR 220/189 BKBPDN/2020, NOMOR kep/288/V/2020. NOMOR: B/1658 KW.19.1 2/KV.00/ 3/2020, NOMOR : B 652/V/2020 tanggal 13 Mei 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Saat Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama Wakil Gubernur dan jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Selasa, (19/0520), Gubernur pun memberikan penjelasan atas keputusan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat NTB untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, pada saat yang sama pula, kami minta mall, toko pakaian dan pusat keramaian lainnya untuk secepatnya ditutup,” kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.

Dikatakan, Jangan sampaiada kesan imbauan tersebut hanya pada tempat ibadah saja.

“Padahal, semua tempat yang memungkinkan adanya kerumunan seharusnya tidak boleh dibuka,” kata Gubernur Zul..

Memang diakuinya, semua umat Islam ingin Salat Jumat dan Salat Idul Fitri, tetapi sekarang kita berbicara tentang keselamatan masyarakat.

“Apalagi, belakangan ini yang sembuh Covid-19 di daerah kita mulai meningkat, jangan sampai karena euforia kita ingin lebaran, membuat kita kembali ke titik semula,” ujar Gubernur Zul..

Gubernur Zul  memahami kerinduan masyarakat untuk kembali beribadah dan merayakan lebaran secara normal. Namun, wabahCovid-19 telah melahirkan kendala dan membatasi banyak aktivitas.

Kendala ini tidak hanya dirasakan warga NTB sendirian.

“Tapi ini kendala di seluruh daerah. Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh kabupaten kota untuk mengimbau seluruh masyarakat untuk salat Idul fitri di rumah,” katanya.

Ia berharap, apa yang telah diputuskan hari ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Menurutnya, imbauan salat Idul Fitri di rumah harus dibarengi dengan keseriusan semua pihak untuk tak membiarkan keramaian di pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya.

“Sekali lagi, jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, kenapa mall dibuka dan ramai, sedangkan masjid kelihatan ditekan. Kedua tempat ini harus kita tegaskan bersama,” kata Gubernur.

AYA/HmsNTB