UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 24 Juni, Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 6 (enam) Orang, Kematian 2 (dua) orang

Bertambahnya kasus positif baru dan angka kematian pasien positif Covid-19, hal ini menunjukkan bahwa penularan wabah Covid-19 masih terjadi di NTB

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Provinisi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratroium TCM RSUD R. Soedjono Selong mengkofirmasi, ada tambahan 17 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 8 (delapan) orang. Tidak ada kasus kematian baru.

Siaran pers hari Rabu (23/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 127  sampel dengan hasil 97 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 17 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 6 (delapan)  orang, kasus kematian baru 2 (dua) orang.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan,  adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi Positif, 6 (enam) tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (24/06/20) sebanyak 1.119 orang, dengan perincian 769 orang sudah sembuh, 49 orang meninggal dunia, serta 301 orang masih positif dalam perawatan dan dalam kondisi baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

Diharapkan, petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 17 ORANG POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 6 (ENAM) ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1103, an. Ny. WW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1104, an. Tn. AG, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1105, an. Tn. IEY, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1106, an. Tn. SBH, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk negara Malaysia. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sedang menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1107, an. Tn. EP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini sedang menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1108, an. Ny. R, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1109, an. Ny. LI, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1110, an. Tn. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  9. Pasien nomor 1111, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1112, an. An. NNWF, perempuan, usia 4 bulan, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1113, an. An. LRNS, laki-laki, usia 2 bulan, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1114, an. Ny. ZA, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1115, an. Ny. J, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1116, an. Ny. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien mempunyai penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  15. Pasien nomor 1117, an. Ny. HF, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1118, an. Ny. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Cepak Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1119, an. Ny. W, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;

Hari ini terdapat penambahan 6 (enam) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 875, an. Ny. PSPD, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 910, an. Tn. AR, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 920, an. Ny. NKHS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 922, an. Ny. SY, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 923, an. Ny. ZW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 1016, an. An. AM, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur;

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 1110, an. Tn. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1116, an. Ny. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB, Lalu Gia Ariadi mengatakan, bertambahnya kasus positif baru dan angka kematian pasien positif Covid-19, hal ini menunjukkan bahwa penularan wabah Covid-19 masih terjadi di NTB.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Masyarakat diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga, berpikir positif dan optimis serta selalu menggunakan masker ketikaberaktivitas diluar rumah.

Selain itu menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan dan tidak menyentuh area wajah. Jika akan menyentuh area wajah, pastikan bahwa tangan dalam keadaan bersih, sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 081802118119.

 

 




Gubernur Terbitkan SE Sistem Kerja ASN Menuju Tatanan New Normal

Dalam rangka adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju tatanan normal baru di Provinsi NTB.

Surat dengan nomor 060/210/ORG ditandatangani Gubernur pada 23 Juni 2020.

SE itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Serta Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 440-842 tahun 2020 tanggal 31 Mei 2020 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dalam SE itu, Gubernur mengatur bahwa ASN, pegawai tidak tetap/tenaga kontrak/honorer wajib melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan bidang kepegawaian.

Tapi dalam rangka adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Gubernur mengatur penyesuaian sistem kerja dilakukan melalui fleksibilitas akuntabel dan selektif, terhadap penentuan ASN pegawai tidak tetap/tenaga kontrak/honorer yang melaksanakan tugas kedinasan. Baik yang bertugas di kantor (work from office) maupun yang melaksanakan tugas di rumah atau (work from home).

Untuk Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor, ASN diharuskan melaksanakan prestasi sesuai jam kerja dan mengisi daftar hadir manual, kemudian melaksanakan apel pagi, olahraga dan imtak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, penyelenggaraan rapat-rapat diutamakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau media elektronik lainnya.

Bila berdasarkan urgensi yang tinggi penyelenggaraan rapat (tetap muka) dapat dilakukan dengan memperhatikan jarak aman (physical distancing) dan jumlah peserta terbatas.

Selain itu, perjalanan dinas dilakukan secara selektif sesuai dengan tingkat prioritas dan menyesuaikan lingkungan kerja berdasarkan kebutuhan dan menyesuaikan tata cara ASN beraktivitas.

Untuk pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau work from home di daerah penugasan, pembina kepegawaian dan Kepala Unit sesuai kewenangan dapat menugaskan ASN, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak/honorer melaksanakan tugas kedinasan dari rumah.

Dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan pegawai, hasil penilaian kinerja dan laporan disiplin pegawai, ketersediaan dan kemampuan pegawai dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi, kondisi kesehatan keluarga, pegawai riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

Atau telah melaksanakan perjalanan ke luar daerah atau negeri serta ASN lebih dari 45 tahun dan atau memiliki riwayat komorbiditas, seperti kanker hipertensi gangguan paru ginjal diabetes atau kondisi penyakit auto imun dan ibu hamil.

Bagi ASN, pegawai tidak tetap/tenaga kontrak/honorer yang melaksanakan tugas dinas di rumah harus mendapatkan Surat Tugas dari pimpinan sesuai kewenangan.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau media elektronik lainnya dalam melaksanakan tugas di rumah, melaporkan hasil pelaksanaan tugas yang terukur kepada pimpinan unit kerja secara berkala dan pimpinan unit kerja dapat memanggil pegawai yang bekerja dari rumah bila diperlukan.

Gubernur juga mengatur disiplin pegawai. Bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal-hal lain yang diatur oleh Gubernur, di antaranya penyesuaian atau penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta mempublikasikannya melalui media informasi.

Selain itu, tetap membuka pelayanan baik secara online maupun offline, melakukan perhitungan kembali analisa beban kerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Surat Edaran ini mulai berlaku, maka, Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 060/125/ORG tentang Penyusun Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Terakhir dengan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 060/186/ORG, Perubahan Ketiga Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 60/125/ORG tentang Penyusunan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Disebutkan,  SE  ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

AYA/HmasNTB

 




PKS Belum Putuskan Arah Dukungan Pilkada Serentak 2020

Semua Bapaslon masih berpeluang, sehingga mempersilahkan semuanya untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan PKS

MATARAM.lombokjournal.com – Meski beberapa Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di NTB telah mengklaim dapat dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), namun anggota Tim Pemenangan,  Yek Agil menyatakan partainya belum memutuskan arah dukungan.

Menurutnya, PKS NTB masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Masih menunggu rekomendasi dari pusat,” katanya di Mataram, Rabu (24/06/20).

Sejauh ini, di antara beberapa Bapaslon yang santer  mengklaim dapat dukungan PKS , adalah tiga Bapaslon pada Pilkada Lombok Tengah (Loteng).

Terkait hal itu, Yek Agil menyebut semua Bapaslon masih berpeluang, sehingga mempersilahkan semuanya untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan PKS.

“Contoh di Lombok Tengah, Suriade-Habib sudah klaim dukungan PKS dengan PBB, kemudian Masrun-Aksar klaim P3, PKB dan PKS, kemudian satu lagi, pak Dwi dan Normal,” jelasnya.

Tapi terkait arah dukungan sendiri masih menjadi kajian DPP PKS yang keputusannya akan keluar pada pertengahan bula Juli mendatang.

“Kita berharap minggu ke dua Juli sudah dapat rekomendasi dari pusat,” katanya.

Untuk diketahui, Pilkada serentak di NTB akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, yang akan digelar di tujuh kabupaten/kota yakni, Kabupaten Lombok Utara,  Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaen Sumbawa,  KabupateSumbawa Barat, Kabupaten Dompu, kabupaten Bima dan Kota Mataram.

Ast




BI NTB Siapkan Program ‘NTB Goes to Moslem Fashion Industry’

BI membuat terobosan yaitu pengembangan bahan baku tekstil, menyiapkan SDM yang fokus terhadap busana Muslim

MATARAM.lombokjournal.com –  Nusa Tenggra Barat sebagai provinsi yang menjadikan industrialisasi sebagai program unggulannya, mempunyai peluang memulai industri busana.

Sesuai permintaan Gubernur Zulkieflimansyah pada rapat sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Achris Sarwani mempresentasikan rancangan menuju NTB Sebagai Pusat Industri Busana Muslim, Selasa (23/06/20) malam.

Achris menyiapkan program untuk mendorong NTB agar menjadi pusat industri busana muslim, program tersebut diberi nama NTB Goes to Moslem Fashion Industry .

“Kita tahu bahwa langkah pertama adalah awal dari sebuah perjalanan panjang, kita pilih ini (industri busana muslim), karena kota punya dua hal yaitu potensi di dalam negeri sekaligus potensi pasarnya,” jelas Achris.

Ia menyampaikan, potensi transaksi khusus busana muslim 200 miliar dolar. NTB memiliki berbagi bahan kain tenun khas di beberapa daerah yang dapat diolah menjadi produk pakain muslim.

“Saya yakin kalau ibu-ibu disini kenal dengan tenun kita, tenun khas Sumbawa, Bima, Dompu, dan lebih banyak lagi di Lombok seperti Priggasela, Kembang Kerang,Ssongket Batujai, Komise, Sukarara, serta Anteng Bayan,” sebutnya.

Namun, Achris mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh NTB terkait industri busana Muslim.

Kendala yang dimksud yaitu kualitas kain sebagai bahan, kapasitas dan kontinuitas produksi yang belum dapat konsisten, serta biaya produksi yang relatif tinggi, karena masih dikelola secara tradisional.

Itu mengakibatkan produk ready to wear sangat tinggi dibandingkan produk lainynya.

Untuk mengatasi hal tersebut, BI membuat beberapa terobosan yaitu, pengembangan bahan baku tekstil, menyiapkan SDM yang fokus terhadap busana Muslim, industrialisasi bidang busana Muslim, distribusi hingga promosi untuk produk busana lokal.

“Kita punya program paling utama dari hulu hingga hilir, mulai klaster tenun, fashion production inkubator, fashion desainer, model, para wirausaha, distribusi dan komersialisasi, hingga pengembangan brand lokal eNTeBe,” terangnya.

Dalam program ini, BI NTB melibatkan banyak pihak, mulai dari UMKM, pelaku seni, hinggal instansi-instansi yang sejalan dengan program ini.

“Kita punya mitra utama ada dari teman-teman dinas perindustrian dan dekranasda, juga akan ada beberap instansi lainnya yaitu dispar, diskop UMKM,” lanjutnya.

Dispar dilibatkan dalam program ini dikarenakan dispar adalah salah satu instansi yang berjalan pada industri kreatif dan industri ini dijalankan oleh para UMKM lokal, oleh sebab itu Dinas terkait turut dilibatkan.

“Dirpar dilibatkan karena memang kaitannya dengan industri kreatif, dan diskop UMKM karena akan melibatkan produsen level UMKM,” terang Alumni ITB ini.

BI NTB sejauh ini sudah mulai melaksanakan tahap industrialisasi busana muslim yang dimulai dengan memproduksi kain lokal, yang dijadikan sebagai bahan untuk membuat pakaian muslim buatan NTB, Gumise Lombok Barat dijadikan pilot projek sebagai sentra tenun ATBM (alat tenun bukan mesin) yang membantu memproduksi kain tenun dengan jumlah banyak.

“Yang perlu kita tingkatkan adalah kontinuitas, industri membutuhkan yang kontinyu dan yang jumlahnya banyak supaya mendapatkan harga yang lebih murah, ini yang kita lakukan disisi produsen,” terangnya.

Marketing untuk brand lokal eNTeBe dilakukan dengan melaksanakan pameran, business matching, menjalin kerjasama dalam beberapa kegiatan terkait busana, serta perkenalan dari media dan katalog.

Beberapa tahap sudah dilaksanakan oleh BI ditahun 2019 dan 2020 ini. Pada tahun-tahun mendatang yaitu 2021 dilakukan kerjasama dengan beberapa instansi, tahun 2022 menjaga kematangan/kesiapan kompetensi SDM para pelaku industri busana, mendorong lahirnya brand lokal lainnya.

Tahun 2023 optimalisasi Promosi Brand “EnTeBe” menembus pasar nasional, optimalisasi kesiapan kompetensi SDM/para pelaku industri busana dan tahun 2024 ditargetkan NTB sebagai Pusat Industri Busana Muslim Nasional.

Ia berharap program NTB Goes to Moslem Fashion Industry ini dapaT berjalan dengan lancar dan menjadi sebuah industri yang berkelanjutan dan tentu dukungan penuh Forkopimda  sangat berperan.

AYA/HmsNTB




Forkopimda Bangun Komunikasi dengan Semangat Kekeluargaan

Banyak permasalahan serius kita berbangsa dan bernegara itu tidak selesai di rapat-rapat formal, tapi selesai di meja-meja santai seperti malam ini

MATARAM.lombokjournal.com —  Rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB dilaksanakan di kediaman Kapolda NTB, Selasa (23/06/20).

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Forkopimda hadir untuk membahas sejauh mana penanganan yang telah dilakukan.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, banyak hal dapat teratasi dalam beberapa kali pertemuan silaturahmi seperti yang dilakukan sekarang ini.

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini menyampaikan, ia mengingat sebuah buku yang terkenal di Harvard berjudul ‘Leadership Without Easy Answers’ yang pernah dibacanya.

Ia mengatakan, dalam buku tersebut tersirat pesan bahwa banyak masalah pemerintahan yang terselesaikan di tempat yang tidak terlalu formal.

“Dari hasil kesimpulan mewawancarai berbagai pemimpin-pemimpin top yang ada di dunia, ternyata banyak permasalahan serius kita berbangsa dan bernegara itu tidak selesai di rapat-rapat formal tapi selesai di meja-meja santai seperti malam ini,” terang Bang Zul menyampaikan kesimpulan dari buku tersebut.

Bang Zul mengatakan, suasana rapat evaluasi yang dibangun seperti ini dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan.

Hal ini juga menumbuhkan kerjasama yang baik antar instansi di NTB, dan tentunya kerjasama yang baik tersebut dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan dengan baik pula.

“Saya yakin kalau setiap minggu kita bertemu dalam suasana yang informal, santai, dan penuh rasa kekeluargaan, maka akan ada cahaya di ujung terowongan di NTB,” serunya.

Bang Zul menyampaikan trima kasih pada Kapolda telah menjadi tuan rumah yang baik dalam pertemuan in.

“Mudah-mudahan dengan kepiawaian beliau, akan menghasilkan sinergi yang luar biasa bagi NTB tercinta ini,” imbuhnya.

Danlanal Mataram yang baru-baru ini menjabat, Kolonel Laut (P) Suratun pada kesempatan silaturahmi tersebut menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan masyarakat NTB karena telah menerimanya dengan baik.

Ia menyampaikan komitmennya untuk ikut serta mendukung program-program pemerintah provinsi NTB.

“Kami siap untuk mendukung semua program, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda, selain tugas pokok kami juga memiliki tugas untuk mendukung program pembangunan,” ucapnya.

Sesuai dengan permintaan Gubernur Zul pada rapat sebelumnya, Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Achris Sarwani mempresentasikan rancangan menuju NTB Sebagai Pusat Industri Busana Muslim.

Achris mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh NTB terkait industri busana muslim yaitu kualitas kain sebagai bahan, kapasitas dan kontinuitas produksi yang belum dapat konsisten, serta biaya produksi yang relatif tinggi, karena masih dikelola secara tradisional.

Hal itu mengakibatkan harga produk siap pakai sangat tinggi dibandingkan produk lainynya.

Untuk mengatasi hal tersebut, BI membuat beberapa terobosan yaitu, pengembangan bahan baku tekstil, menyiapkan SDM yang fokus terhadap busana fuslim, industrialisasi bidang busana muslim, distribusi hingga promosi untuk produk busaha lokal.

“Kita punya program paling utama dari hulu hingga hilir, mulai klaster tenun, fashion production inkubator, fashion designer, model, para wirausaha, distribusi dan komersialisasi, hingga pengembangan brand lokal NTB,” terangnya.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani saat diminta oleh Sekda NTB selaku moderator untuk menyampaikan kondisi sosial politik di NTB yang dipengaruhi oleh kisruh RUU HIP mengatakan,  kondisi NTB dapat ditahan dengan dilakukannya diskusi oleh TNI Polri dengan MUI NTB.

Selain MUI, Danrem juga melakukan komunikasi dengan para perwakilan mahasiswa untuk menahan diri dan fokus untuk mengawal penanganan pandemi yang saat ini dihadapi oleh NTB.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra yang menjadi penutup diskusi menyampaikan, a BNNP di masa pandemi ini tetap melaksanakan operasi pemberantasan narkotika.

Bahkan BNNP melakukan inovasi pemberantasan narkotika melalui media sosial di masa pandemi ini dengan mengadakan lomba video konten tentang sosialisasi bebas dari narkoba.

Dalam acara tersebut, hadir juga Kepala BPK NTB, Perwakilan Bulog NTB, Perwakilan BPN NTB, Serta beberapa Kepala OPD lingkup Provinsi NTB.

AYA/HmsNTB




Gugus Tugas KLU, Jelaskan  Perkembangan Penanganan Covid-19

Saat ini jumlah yang sudah di lakukan RDT sebanyak 2958 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 172 orang, dan non reaktif sebanyak 2786 orang

TANJUNG.lombokjournal.com — Anggota Bidang Kehimasan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Haerul Anwar, S.Kom, menggelar konferensi pers secara daring, di Tanjung, Selasa (23/06/20).

Melalui siaran persnya, Herul Anwar menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KLU, menjelaskan pelaksanaan berbagai kegiatan sepekan sebelumnya.

Haerul Anwar, S.Kom

“Kegiatan tersebut meliputi pengamanan dan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, penyuluhan penyebaran pandemic Covid-19, maupun kontrol pelabuhan keluar masuknya masyarakat di tiga gii,” kata Haerul.

Pelaksanaan kegiatan berkala, yang berlangsung secara periodik dalam sepekan, dilakukan di kawasan yang diprediksi potensial dalam peyebaran Covid-19.

Dalam pengamanan dan pengecekan suhu tubuh pada 3 kawasan perbatasan KLU, yaitu Pusuk Pass, Klui Malaka dan Sambik Elen Bayan, tanggal 16-22 Juni.

Bersamaan dengan kegiatan itu, pada waktu yang sama juga  dilaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang ada di Lombok Utara.

Penertiban penataan jarak lapak antarpedagang dilaksanakan di Pasar Tanjung dan Pasar Pemenang. Sekaligus  telah dilaksanakan penyuluhan tentang penyebaran pandemi Covid-19,

“Gugus Tugas Covid-19 KLU,  pada tanggal 16 – 22 Juni, juga telah melakukan kontrol Pelabuhan Bangsal terkait keluar masuknya masyarakat lokal yang menyeberang ke 3 Gili, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker,” jelas Haerul.

Sejalan dengan perkembangan penanganan Covid-10 di KLU, pada tanggal 15 Juni, mulai dilaksanakan kegiatan sosialisasi new normal di Gili Air.  Sosiaisasi kenormalan baru ini merupakan langkah maju dalam penanganan Covid-19 di KLU.

Meski mulai disosialisasi new normal, bersama dengan itu juga tetap dilaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona secara terpadu di wilayah koramil 03/Bayan, tanggal 16-19 Juni.

“Pelaksanaan kegiatan pengamanan dan penataan jarak antarpedagang di Pasar Mingguan Ancak, Bayan, juga dilkukan, tanggal 18 Juni,” kata Haerul.

Penanganan Medis

Kini Penanganan dan Pelayanan medis bagi pasien Covid-19 warga Lombok Utara, difokuskam di RSUD KLU.

Di RSUD KLU saai ini sedang merawat 1 orang positif Corona, dan Unit Layanan Karantina dalam keadaan kosong.

“Karena saat ini, di Lombok Utara tidak ada pasien positif Corona yang harus dirawat,” kata Herul Anwar.

Haerul menjelaskan, saat ini jumlah yang sudah di lakukan RDT sebanyak 2958 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 172 orang, dan non reaktif sebanyak 2786 orang.

Total RDT sejumlah 6330 set, dan saat ini ketersediaan RDT di Dinas Kesehatan masih tersisa sejumlah 3372 set per tanggal 23 Juni 2020.

Lebih lanjut dijelaskan, perkembangan penanganan Covid-19 per tanggal 22 Juni KLU, sebagai berikut:

  • ODP (Orang Dalam Pemantauan) : 7 orang (isolasi mandiri
  • OTG (Orang Tanpa Gejala) : 181 orang (isolasi mandiri)
  • PDP (Pasien Dalam Pengawasan) : 30 orang (isolasi mandiri)
  • Positif : 46 orang.
  • Sembuh : 44 orang.
  • Masih dalam perawatan medis : 1 orang.
  • Meninggal : 1 orang.

“Layanan terhadap pasien positif Covid-19 dan ODP reaktif pada Unit Layanan Karantina di laboratorium dilkukn secara teratur. Dari mulai layanan medis, layanan tempat, maupun layanan kuliner bagi yang terdampak Covid-19,” jelas Haerul

Penyaluran bantuan

Herul Anwar kemudian menjelaskan terkait peyaluran bantuan yang berasal  dari kontribusi nantuan dari Intansi, Lembaga, Donatur dan Pemerintah Daerah

Pada tanggal 17 Juni,  disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap III yang diberikan kepada 355 KK dengan jumlah Rp. 600.000,- per-KK.

Pemberian sembako oleh Dinas Sosial kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif sampai dengan tanggal 22 Juni, telah disalurkan bantuan sebanyak 254 paket sembako.

Menurut Haerul, sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, meski  keadaan sudah mulai relatif pulih, diserukan untuk tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan gunakan masker.

Pada siaran persnya, Gugus Tugas KLU menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi bagi kemanusiaan.

“Bersama mencegah Covid-19 di KLU dengan bekerja tangguh profesional untuk kemanusiaan. Mari cegah penyakitnya, tidak mengucilkan penderitanya,” kata Haerul Anwar.

Humaspro KLU

 

 




Pemprov NTB Dukung Program “Mawar Emas”, Lawan Rentenir Berbasis Masjid

Terobosan program dari OJK ini bermula dari kegiatan safari subuh yang rutin dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah.

 MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menggelar pertemuan dengan OJK, Bank NTB Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) terkait program Mawar Emas, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/06/2020)

Dalam pertemuan itu Gubernur Zul didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Asisten I, II dan III Setda NTB serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.

Pertemuan itu merupakan tindakan lanjut dukungan Pemprov NTB pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, yang memberikan terobosan program layanan keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah, yakni program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).

Program Mawar Emas bertujuan memberikan kemudahan akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Terobosan program dari OJK ini bermula dari kegiatan safari subuh yang rutin dilakukan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Gubernur Zul menekankan,agar masjid-masjid tidak hanya menjadi tempat melakukan kegiatan ibadah saja, melainkan mampu menjadi tempat mendorong kemajuan ekonomi umat.

Anak-anak muda setempat  dan para pengurus masjid diajak untuk berani berbisnis dan berkontribusi dalam memajukan ekonomi NTB.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB mengatakan, masyarakat sesungguhnya tahu betul risiko yang didapatkan apabila meminjam pada para rentenir.

Namun desakan ekonomi yang melilit, membuat masyarakat akhirnya harus memilih jalan cepat untuk mendapatkan dana. Pada saat itulah jalan masuk bagi para rentenir menjadi terbuka.

“Masyarakat kita tahu betul risiko meminjam dengan rentenir ini, untuk itu program ini (Mawar Emas) harus lebih praktis, lebih mudah mekanismenya bagi masyarakat,” ujar Bang Zul.

Dari ruang lingkup terkecil

Gubernur Zul menyarankan kepada pihak OJK,  kelak dalam menjalankan program Mawar Emas tersebut dengan cara bertahap dari ruang lingkup terkecil. Dengan hal itu, evaluasinya akan lebih mudah dan perencanaan ke depan bisa lebih matang.

“Cukup ambil satu atau dua masjid dulu di tiap kabupaten/kota, kemudian lakukan evaluasi,” pintanya.

Kepala OJK NTB, Farid Faletehan mengungkapkan, program ini merupakan keberlanjutan dari gagasan yang selalu digaungkan Gubernur Zulkieflimansyah di tiap safari subuh dari masjid ke masjid.

Dengan adanya program Mawar Emas ini, masjid ke depan akan menjadi salah satu tempat geliat ekonomi masyarakat.

“Rentenir ini sudah ada sejak dulu, kalau tidak disaingi maka akan menyebar semakin banyak, oleh karena itu harus ada langkah-langkah tepat dari kita,” tegas Farid.

Dalam menyukseskan program ini, OJK kemudian menggandeng beberapa pihak. Di antaranya Pemerintah Daerah, Bank NTB Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah dan juga Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Program ini tujuan utamanya kita harapkan masyarakat yang tidak terakses lembaga keuangan, ini bisa kita akses tentunya melalui masjid sehingga tidak terjerat oleh rentenir,” tambahnya.

Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) NTB sangat mendukung ide dalam menjadikan masjid sebagai tempat pengembangan ekonomi. Bukan dalam hal melawan rentenir saja, hal ini tentu akan memberikan kemakmuran pula bagi masjid.

“Kunci keberhasilan program ekonomi masjid ini ada pada pendampingan yang berkelanjutan dan terintegrasi,” sebutnya.

Keberlanjutan pendampingan dari Pemprov dan Pemda serta lembaga keuangan lainnya menjadi hal yang sangat penting dalam menyukseskan program Mawar Emas.

Tak hanya itu, skema pembiayaan yang ringan serta adanya afirmasi selama masa Covid-19 selama satu tahun menjadi hal yang perlu diperhatikan ke depan.

Menyambut arahan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi menilai masih perlu adanya komunikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Begitu pula dengan penyatuan komitmen dan langkah-langah strategis dalam menyukseskan program Mawar Emas.

“Sesuai arahan Gubernur, kita akan melakukan audiensi khusus lagi, dalam membahas program Mawar Emas ini,” tutur Lalu Gita.

AYA/HmsNTB




Wagub Minta OPD Proaktif Mempertajam Data Kemiskinan

Untuk mengatasi semua dampak sosial akibat pandemi ini, peran data menjadi sangat penting dan krusial

Mataram.lombokjournal.com —  Pandemi Covid-19 di NTB memberikan pengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi di daerah ini, khususnya saat pemerintah daerah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial.

Namun Pemerintah Pusat, Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa memunculkan kebijakan berupa bantuan sosial maupun subsidi kepada masyarakat untuk menekan penambahan jumlah penduduk miskin akibat pandemi.

Untuk mengatasi semua dampak sosial akibat pandemi ini, peran data menjadi sangat penting dan krusial.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ddimi ta proaktif dan bersinergi dalam mempertajam data kemiskinan, sehingga bantuan atau program yang diberikan kepada masyarakat untuk mengatasi dampak pandemi bisa tepat sasaran.

Hal itu mengemuka saat  pertemuan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB terkait dengan kajian dampak Covid-19 terhadap kemiskinan di NTB yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/06/20).

“Kita jangan berpangku tangan, harus proaktif, karena peran kita di provinsi bukan hanya mendengar laporan saja tetapi harus melihat faktor masalahnya di mana,” tegas Wagub Hj Sitti Rohmi dalam rapat yang dihadiri oleh Asisten I, II dan III Setda NTB, Kepala Bappeda Provinsi NTB, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB.

Wagub minta untuk segera menyelesaikan masalah data di NTB, sehingga dana dan bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Mengingat anggaran di Pemprov NTB sudah mencukupi untuk penuntasan kemiskinan.

“Saya berharap ini menjadi follow up untuk Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda. Bagaimana agar semua program di NTB bersinergi,” terangnya.

Selain itu juga, Covid-19 jangan sampai menjadi dua mata pisau yang berbahaya.

Karena dalam kondisi seperti saat ini, aman dan produktif harus sejalan. Masyarakat yang membuka kembali kegiatan ekonominya, mereka wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Bagaimana memberikan pemahaman masyarakat bahwa boleh beraktivitas normal di bawah protokol Covid-19, jangan sampai masyarakat salah persepsi. Jika tidak, konsekuensinya harus ditutup,” jelas Umi Rohmi.

Dikatakan,  jika semakin cepat masyarakat menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan Covid-19 maka semakin cepat perekonomian akan pulih dan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal kembali.

Penduduk miskin meningkat

Kepala BPS Provinsi NTB, Suntono memaparkan hasil simulasi angka kemiskinan di NTB yang merupakan kelanjutan dari kajian dampak Covid-19 terhadap perekonomian NTB. Dampak Covid-19 terhadap perekonomian di NTB memunculkan dugaan bahwa penduduk miskin di NTB akan meningkat.

“Namun perlu dilakukan perhitungan seberapa besar Covid-19 berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin di NTB,” jelasnya.

Suntono juga mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kecendrungan kemiskinan di NTB sebagai dampak pandemi Covid-19.

AYA/HmsNTB

 

 




ASN Diajak Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman

Dengan bersilaturahim, maka akan menumbuhkan kebersamaan

MATARAM.lombokjourna.com – “Hidup itu terlalu Pendek untuk cari musuh,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Hal itu dikatakanya saat menggelar Halalbihalal dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Ligkunga Hidup dan Kehutanan di Kantor Dinas LHK Provinsi NTB, Selasa (23/06/20).

Dikatakan, hidup ini harus memiliki makna dan kebermanfaatan bagi sesama.

Caranya dengan selalu membangun silaturahim dan hubungan baik dengan rekan kerja dan masyarakat sekitar. Membangun silaturahim tanpa harus melihat latar belakang agama, warna kulit, jabatan hingga latar belakang adat dan budaya.

Gubernur Zul selalu mengajak ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, karena suasana kerja yang nyaman, penuh kekeluargaan dan kondusif akan melahirkan produktifitas kerja yang tinggi.

Namun sebaliknya, jika suasana kerja tidak nyaman, maka sama dengan menciptakan masalah bagi sesama.

“Padahal kita menghabiskan sebagian besar waktu kita di sini,” ungkap Bang Zul di hadapan puluhan ASN yang hadir.

Hal yang sama juga disampaikan Bang Zul saat bersilaturahim dan melakukan pembinaan ASN di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB.

Ia mengimbau seluruh jajaran ASN, mulai dari Kepala Dinas hingga staf untuk saling mengunjungi dan bersilaturahim.

“Kalau Kadis selalu menyapa Kabid dan Kasi maka suasana kerjanya akan kondusif. Kalau kita mengunjungi rumah staf, maka kita akan memiliki cara pandang yang berbeda kepada bawahan,” jelas Bang Zul.

Ia menegaskan dengan bersilaturahim, maka akan menumbuhkan kebersamaan. Sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Yang paling utamanya juga lanjutnya adalah bisa saling mendoakan dan saling membahagiakan antara satu dengan lainnya.

“Kita ingin suasana kekeluargaan itu tidak ada intrik. Tidak ada saling menjelekkan, tetapi betul-betul pertemuan yang sudah ditakdirkan oleh Yang Maha Kuasa agar kita tetap bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Zul juga memberikan kesempatan kepada para ASN untuk menyampaikan gagasan keluhan kepadanya, yang dikemas dalam acara dialog.

AYA/HmsNTB




Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Juli 2020

MATARAM.lombokjournal.com – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020  tentan Perubahan kedua Perpers 82 Tahun 2018 mencantumkan soal penyesuaian iuran.

Terkait dengan itu, perlu diingatkan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),  bahwa peyesuaian iuran peserta akan berlaku sejak 1 Juli 2020 mendatang.

Sesuai regulasi ini, iuran BPJS Kesehatan bagi pesertapekerja bukan penerima upah (PBPU) dan mandiri kembali akan disesuaikan setelah sebelumnya sempat dikembalikan menyusul adanya putusan dari Mahkama Agung (MA).

Pemerintah sangat menghargai keputusan MA, yang.dalam hal  putusannya hakim MA membatalkan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres No 75 Tahun 2019.

Pada aturan ini, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan mandiri untuk Januari, Februari, dan Maret 2020, yakni Rp160.000 untuk kelas I. Rp110.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.

Adanya putusan MA itu, maka pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya kembali pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Rp80.000 untuk kelas I, Rp51.000 untuk kelas II, dan Rp25.500 untuk kelas III.

Sedangkan per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kembali disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas . Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III.

Iuran BPJS Kesehatan

Rahmad menggarisbawahi untuk tahun 2020 ini, iuran bagi peserta PBPU dan mandiri khusus kelas III, bisa tetap membayar sebesar Rp25.500. Sementara untuk sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayarkan oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

Namun demikian, peserta PBPU dan BP atau pihak lain atas nama peserta membayar iuran sebesar Rp35.000 per orang per bulan mulai 2021 mendatang dan tahun berikutnya.

Selisih iuran sebesar Rp7.000 dibayar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai bantuan iuran.

Bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) iurannya mengikuti ketentuan yang berlaku pada PBPU dan BP kelas III pada 2020.

PBI ini penduduk yang didaftarkan oleh Pemda berdasarkan aturan yang ditetapkan.

Rr