MUI NTB: Libatkan Ulama Sosialisasikan Covid-19 dan Protokol Kesehatan

Selama ini ulama dan pemuka agama terkesan hanya dilibatkan ‘sepintas lalu’

MATARAM.lombokjournal.com — Dewan pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB TGH Hazmi Hamzar mendorong pemerintah agar melibatkan ulama dan pemuka agama, sebagai bagian dari tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

Pelibatan ulama dan tokoh agama sangat penting untuk mensosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di provinsi NTB.

Hazmi Hamzar menyampaikan itu kepada Lombok Journal.com terkait peristiwa ratusan warga dusun Ranjok Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat ‘menyerbu’ Rumah Sakit (RS) Kota Mataram. untuk mengambil paksa jenazah warganya yang meninggal karena infeksi Covid-19, Senin (06/07/20).   malam,

Menurutnya, saat ini psikologi masyarakat kaitannya dengan penyebaran Covid-19 sedang tidak stabil, salah satunya disebabkan informasi yang beredar di masyarakat masih simpang-siur.

Minimnya informasi langsung yang mereka terima dari Satgas Covid-19, khususnya informasi yang terkait dalil-dalil agama dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 disinyalir jadi penyebab.

“Libatkan ulama dalam tim Satgas itu,” katanya. Selasa, (07/07/20).

Hazmi yang juga Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Maraqitta’limat Lombok Timur ini menyampaikan kehadiran ulama atau pemuka agama di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan.

Para ulama dan pemuka agama tersebut nantinya menjadi jembatan informasi dari pemerintah ke masyarakat terutama informasi kaitannya dengan pentingnya kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan dari sudut pandang agama.

“Umara’ hadir untuk informasi kesehatan, nanti ulama yang menjelaskan dalilnya,.” Katanya.

Dikatakan, selama ini ulama dan pemuka agama terkesan hanya dilibatkan ‘sepintas lalu’. Tidak ada upaya nyata menjadikan para ulama dan pemuka agama mengambil bagian nyata dengan terlibat langsung sebagai tim penanganan penyebaran Covid-19 tersebut.

BACA JUGA:  

Satgas Covid 19 Harus Gandeng Toma dan Toga Lokal Untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan

“Dilibatkan dong di dalam tim Satgas itu. Jangan pada saat rawan terus diminta berfatwa,” katanya.

Ast




Satgas Covid 19 Harus Gandeng Toma dan Toga Lokal, Sosialisasi Protokol Kesehatan

Ruang perawatan pasien RS Kota Mataram “diserbu” ratusan warga yang ingin mengambil sendiri jenazah korban Covid-19

MATARAM.lombokjorunal.com — Wakil Ketua DPRD provinsi NTB, Abdul Hadi menilai kurang validnya informasi yang diterima masyarakat terkait  penanganan Covid-19, jadi penyebab tidak patuhnya masyarakat pada protokol kesehatan sudah ditetapkan.

Abdul Hadi minta Satgas Covid-19 melibatkan tokoh masyarakat (Toma) maupun tokoh agama (Toga) lokal yang ada di dusun dan desa-desa di Provinsi NTB, sebagai perpanjangan tangan mensosialisasikan penanganan Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Hadi menanggapi peristiwa pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Kota Mataram oleh ratusan warga dusun Ranjok, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, Senin (06/07/20) malam.

“Libatkan tokoh masyarakat lokal, di dusun,” ujarnya.

Dijelaskan, sosialisasi yang dilakukan pemerintah melalui Satgas Covid-19 di tingkat provinsi dan kabupaten tidak cukup menjangkau masyarakat di akar rumput. Itu karena keterbatasan “bahasa” yang sesuai dengan yang dipahami masyarakat.

Hal tersebut belum ditambah kenyataan, simpang siurnya informasi mengenai dampak virus Corona dan bagaimana penanganan yang benar sesuai protokol Covid-19.

Itu terbukti dengan terjadinya peristiwa “diserbunya” ruang perawatan pasien RS Kota Mataram oleh ratusan warga yang ingin mengambil sendiri jenazah korban Covid-19.

“Kita juga melihat latar belakang budaya, apa-apa dari masyarakat. Ribet begitu, sehingga butuh penjelasan yang pas,” katanya kepada Lombokjournal.com, Selasa (07/07/20).

Terlepas dari itu, Hadi menyayangkan aksi warga yang tidak mematuhi protokol dalam penanganan korban meninggal karena  Covid-19 tersebut.

Menurutnya hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat dalam melihat kinerja Satgas Covid-19.

BACA JUGA: MUI NTB: Libatkan Ulama Sosialisasikan Covid-19 dan Protokol Kesehatan

Ini makin menyulitkan kerja petugas dalam penanganan wabah Covid-19 mengingat kondisi di lapangan di mana Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, sebagai tempat kejadian tersebut masih berstatus zona merah alias wilayah paling terdampak Covid-19.

Ast




Gubernur NTB Tekankan Pentingnya  Human Relation Dalam Bekerja

Human relation itu tidak hanya dalam ajaran dan ajakan social, melainkan ada dalam ajaran semua agama

MATARAM.lombokjournal.com  —  Lingkungan asri dan lestari memang menunjang kenyamanan dan kelancaran pekerjaan sebuah instansi pemerintah, tapi ada yang lebih penting, yaitu human relation.

Human relation merupakan keseluruhan hubungan baik, formal maupun informal, yang perlu diciptakan dan dibina dalam suatu organisasi sedemikian rupa, sehingga tercipta suatu team work yang harmonis.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah menekankan itu dalam bersilaturahim ke Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi NTB. (Selasa, 07/07/20).

Dikatakan, pondasi dan jembatan penghubung antara atasan dan bawahan, bawahan dengan atasan, dan bawahan dengan bawahan, harus tetap terjalin untuk menciptakan kepuasan bekerja,  sehingga meningkatkan produktivitas kerja.

Kemampuan human relation yang baik seorang pimpinan akan memecahkan masalah para karyawannya.

Human relation bukan hanya menciptakan kedekatan dalam lingkungan kantor saja, tapi di luar kantor juga. Kalau human relation hidup dalam satu organisasi, maka do’a yang baik terus akan dipanjatkan anak buahnya kepada atasannya,” kata Dr. Zul sapaan akrabnya.

Dr. Zul juga mengatakan, human relation itu tidak hanya dalam ajaran dan ajakan sosial melainkan ada dalam ajaran semua agama. Karena demikian, mari lanjutkan kebaikan ini guna menciptakan persaudaraan yang kokoh.

“Mari bangun komunikasi baik, karena yang paling mahal di era sekarang adalah persaudaraan,” ajak Dr. Zul

Langkah-langkah hebat

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan pangan Fathul Gani, M.H mengakui bahwa ada beberapa hal yang menjadi kebutuhan Dinas yang ia nahkodai.

Yang pertama kebutuhan SDM yang akan menunjang kemajuan Dinas tersebut. Dan kedua, adalah langkah-langkah hebat dalam menciptakan kerja yang nyaman serta terciptanya hubungan emosional dalam membangun kinerja baik disebuah instansi

Fathul berharap kepada Gubernur NTB agar bisa memberikan gairah kepada karyawan dan karyawati sehingga harmonis dan dinamis bisa mereka rasakan

“Kami berharap, Gubernur bisa memberikan arahan dan motivasi dalam menjalankan roda organisasi ini,” ujarnya

Setelah memberikan sambutan dan arahan, Gubernur  Zul  melakukan pengoboran lubang biopori pada beberapa titik di instansi tersebut.

Turut mendampingi Gubernur, Asisten II Setda NTB, H. Ridwan Syah., M.Si, Kepala BKD, Drs. Muhammad Nasir dan Kasat Pol PP Provinsi NTB, Drs. Tribudiprayitno.

AYA/HmsNTB




Bupati Najmul Akhyar Akan Menindaklanjuti Saran DPRD

Fraksi-fraksi Dewan mempertanyakan penyitaan kepada para pengusaha yang masih berhutang pajak

TANJUNG.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, di ruang sidang sementara DPRD setempat, Senin (06/07/20).

“Sesuai undangan yang telah kami sampaikan, acara pokok rapat paripurna DPRD hari ini terkait paripurna jawaban/tanggapan Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” kata Ketua DPRD Nasrudin, SHI membuka sidang.

Usai memberikan tanggapan/jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,  kepada sejumlah wartawan mengatakan akan melaksanakan hal-hal yang disarankan anggota DPRD.

Pernyataan itu secara khusus menjawab wartawan terkait pertanyaan fraksi-fraksi dewan yang mempertanyakan penyitaan kepada para pengusaha yang masih berhutang pajak.

Dikatakan bupati, Pemda KLU akan mengambil tindakan terhadap para pengusaha yang tidak disiplin dalam menyelesaikan hutang-hutang yang tertunggak di pos pajak daerah.

Langkah-langkah yang hendak diambil di antaranya, Pemda tetap akan melakukan pendekatan secara manusiawi. Bagaimana pun Pemkab Lombok Utara dari awal telah bertekad menjadi kabupaten ramah investasi.

Kemudian, menempuh jalur penegakan hukum sebagai konsekuensi dari negara yang memiliki keteraturan, kalau cara-cara lunak tidak diindahkan para pengusaha.

Perlu diketahui, sambung bupati, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemda KLU justru melakukan pembebasan pajak daerah.

“Harusnya ini disyukuri oleh para pengusaha kita. Kita menyadari betul kesulitan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 ini. Dari awal kita sudah menyadari dan melakukan pembesan pajak daerah,” terang Bupati Najmul.

Ditambahkan Sekjen APKASI ini, pihaknya sudah meminta bantuan kepada KPK dan Inspektorat. Dengan menggandeng kejaksaan dan KPK, Pemda tidak bermaksud memunculkan persoalan baru di dunia usaha Kabupaten Lombok Utara.

Apalagi jaksa itu adalah pengacara negara. Namun, memang hal itulah yang sebenarnya dilakukan selama ini.

“KPK mengatakan, tujuan KPK itu bukan untuk mentarget orang, akan tetapi tujuan mereka menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah. Kita akan memanfaatkan institusi KPK untuk mempercepat proses penagihan hutang-hutang pihak ketiga itu. Kita tindaklanjuti tetapi tentu ada tahapan-tahapannya” ujar Bupati Najmul.

Terkait pembayaran itu, ada dua hal yang akan ditempuh, yaitu pembebasan pajak daerah, dan meminta OJK membantu masyarakat yang tersangkut utang di bank, finance dan lembaga keuangan lainnya. Tujuannya, jelasnya, agar bisa relaksasi.

“Alhamdullilah, OJK bersurat dan mau membantu masyarakat kita yang memilik hutang di pihak ketiga terutama pada lembaga keungan formal, perbankan, finance, dan kredit rumah,” katanya.

Sedangkan terkait hutang pajak 16 miliar, ia mengungkapkan hutang itu tidak dihapus dan tetap menjadi hutang pajak, tetapi pada saat pandemi Covid kewajiban itu bebaskan.

“Bukan membebaskan hutang pihak ketiga pada pemerintah, tapi sejak April hingga saat ini, kami berlakukan pembebasan pajak daerah karena ini cara kita memproteksi para pengusaha kita,” urai Najmul.

Menurutnya, pada bulan Ramadhan 1441 H, pihaknya juga membebaskan tagihan PDAM kepada masyarakat Lombok Utara.

“Kami anggarkan 500 juta agar PDAM bisa bebaskan tagihan masyarakat pada medio bulan Ramadhan kemarin,” tuturnya.

Evaluasi posisi pejabat

Terkait permasalahan yang ada di RSUD, Bupati menegaskan pihaknya tetap melakukan evaluasi berjalan, tapi kesimpulannya tergantung kasus posisi pejabat atau pegawai rumah sakit.

“Kenapa kawan-kawan DPRD meminta itu. Jika misalnya Direktur RSUD melakukan pelanggran yang tidak bisa ditoleril, maka kita akan lakukan reposisi. Tapi, sepanjang ada hal-hal yang mungkin ada alasan yang disampaikan ke kami, tentu juga alasan itu jadi bahan pertimbangan,” terangnya.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, lanjut bupati, OPD harus tegak. Kalau saat ini dilakukan reposisi di berbagai tempat, berdasarkan aturan yang ada OPD-OPD tidak bisa dilakukan reposisi..

“Jangankan Dirut RSUD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas saja tidak bisa kita geser karena saat sekarang kita akan segera mengikuti pemilukada,” terangnya lagi.

Bupati Najmul enghindari pergeseran yang bersifat politis. Jika mesti dilakukan pergeseran misalnya, maka hal itu betul-betul bersifat profesional. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD.

“Apa yang diklaim kawan-kawan DPRD harus kita tindaklanjuti secara profesional,” tutupnya.

api




Ini Yang Dilakukan BPJS Kesehatan Untuk Penanganan Peserta non-aktif  

Menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS, bukan hanya pemerintah saja yang berkontribusi melainkan masyarakat juga harus ambil bagian

MATARAM.lombokjournal.com – Upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan agar peserta mandiri aktif melaksanakan kewajibannya, mencakup beberapa hal.

Seperti mensyaratkan pendaftaran dengan autodebit, melakukan penagihan dengan telekolekting, dan menggerakkan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan,  mendorong peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk aktif dalam artian tak absen membayar iuran memang jadi tantangan BPJS Kesehatan

“Memang yang menjadi tantangan adalah bagaimana mendorong peserta mandiri untuk tetap aktif, rajin membayar iuran,” jelas Iqbal Sseperti disampaikan pada Kontan.co.id pada Senin (06/07).

Sampai dengan Mei 2020, kolektabilitas iuran PBPU yang semula berkisar di angka 60 persen naik menjadi 73,68 persen dari total peserta PBPU.

Dari data BPJS Kesehatan peserta mandiri pada Mei 2020 lalu yaitu 30.680.572 peserta.

Kenaikan koletabilitas iuran tersebut menunjukkan, kesadaran dan kemauan peserta JKN-KIS untuk membayar iuran semakin meningkat.

Iqbal juga mengingatkan bahwa untuk menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS, bukan hanya pemerintah saja yang berkontribusi melainkan masyarakat juga harus ambil bagian.

Rr/BPJSKes




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 06 Juli, Bertambah 30 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 8 (delapan) Orang, Kasus Kematian 1 (satu) orang

Masyarakat tidak boleh lengah dan menyepelekan wabah ini. Terbukti secara klinis bahwa Covid-19 sangat berbahaya terutama bagi tiga kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia dan orang dengan penyakit komorbid

 MATARAM.lombokjournal.com – Di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkofirmasi, ada tambahan 30 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 8 (deapan) orang. Kasus kematian baru 1 (satu) orang.

Siaran pers hari Senin (06/07/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 126 sampel dengan hasil 88 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 30 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 6 (enam) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 30 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 (delapan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB  sampai hari ini (06/07/20) sebanyak 1.391 orang, dengan perincian 891 orang sudah sembuh, 68 meninggal dunia, serta 432 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan,  petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 30 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 8 (DELAPAN) ORANG. KASUS KEMATIAN BARU 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1362, an. Ny. FDN, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Saat ini berdomisili di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataramdengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1363, an. Ny. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1364, an. Tn. IWW, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1365, an. Tn. RTN, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1366, an. Ny. A, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1367, an. Tn. AK, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1368, an. Ny. M, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1369, an. Ny. SR, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1370, an. Tn. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1371, an. Tn. S, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1372, an. Ny. LH, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1373, an. Ny. F, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1374, an. Ny. NLKSR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1375, an. Tn. LS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 1376, an. An. AM, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1377, an. Ny. N, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1378, an. By. N, perempuan, usia 5 hari, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1379, an. Ny. AAMM, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1380, an. An. NAH, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 1381, an. Tn. S, laki-laki, usia 81 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  21. Pasien nomor 1382, an. Tn. MN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 1383, an. Tn. MAF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1384, an. Tn. IMM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 1385, an. Ny. YKM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan KebunSari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 1386, an. Ny. IGADL, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 1387, an. An. DH, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Tembeng Putik, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1151. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 1388, an. Ny. S, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Tembeng Putik, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1151. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 1389, an. Tn. M, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1297. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lotim Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 1390, an. Tn. SR, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lotim Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 1391, an. By. M, perempuan, usia 3 hari, penduduk Desa Lembahsari, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Hari Senin terdapat penambahan 8 (delapan) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 992, an. Tn. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1012, an. Tn. M, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1022, an. Tn. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kabupaten Sleman,Yogyakarta;
  4. Pasien nomor 1101, an. An. PI, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1104, an. Tn. AG, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1160, an. Ny. DARN, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kupang, NTT;
  7. Pasien nomor 1175, an. Tn. IGL, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1205, an. Ny. NKS, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Hari Senin ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 1381, an. Tn. S, laki-laki, usia 81 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengungkapkan hingga hari ini penambahan kasus positif baru Covid-19 di Provinsi NTB masih didominasi oleh Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, selain diikuti juga dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal.

Peta zona risiko Covid-19 di Provinsi NTB sampai dengan hari ini :

Zona Merah: Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat

Zona Oranye: Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur

Zona Kuning: Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten

Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima

Zona Hijau: Kota Bima

“Masyarakat tidak boleh lengah dan menyepelekan wabah ini. Terbukti secara klinis bahwa Covid-19 sangat berbahaya terutama bagi tiga kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia dan orang dengan penyakit komorbid,” kata Lalu Gita Aryadi

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Lyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 




Penanganan Covid-19 Difokuskan di Kota Mataram

Hanya Kota Mataram yang masih zona merah. Begitu pula dengan laju insiden di tiap kecamatan yang masih merah, kecuali di kecamatan Sandubaya yang berstatus kuning

MATARAM.lombokjourna.com – Kota Mataram akan menjadi fokus penanganan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

berdasarkan data yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, hanya Kota Mataram masih berada dalam zona merah. Sedangkan untuk Kabupaten Lombok Barat saat ini sudah masuk kedalam zona kuning.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengungkapkan itu saat memimpin rapat evaluasi kemajuan dalam penanganan Covid-19 di NTB, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Senin (06/07/20).

Wagub Hj Sitti Rohmi Djalillah

Rapat diikuti oleh Asisten I, II dan III Setda NTB serta seluruh Kepala OPD lingkup Provinsi NTB.

“Provinsi ini harus turun, karena kalau kita menunggu terus, masalah ini tidak akan selesai-selesai,” tegasnya.

Umi Rohmi sapaan akrabnya, mengatakan, kolaborasi dari semua pihak, baik Pemkot Mataram dan Pemerintah Provinsi dalam melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol Covid-19 menjadi kunci untuk membawa Kota Mataram keluar dari zona merah.

“Kunci daripada penanganan Covid-19, khususnya di Mataram dan Lobar ini adalah yang pertama tentunya penegakan protokol Covid-19 di seluruh aktivitas masyarakat, tidak boleh ditawar-tawar,” ungkap Umi Rohmi.

Kemudian yang kedua adalah tracing masif itu harus dilakukan di Mataram,

“Walaupun kita lelah di awal, kita susah di awal, kita harus siapkan fasilitas diawal, tetapi akan mudah ke depan,” kata wagub.

Mengenai sosialisasi, penggunaan masker dinilai menjadi hal yang paling mendasar untuk dilakukan. Seluruh OPD di lingkup Kota Mataram dan Provinsi NTB diajak proaktif, bahu membahu dalam menyosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat.

“Khususnya di kalangan ASN di Provinsi NTB, karena kita juga berada di zona Kota Mataram,” ujarnya.

Publikasi media luar ruang juga turut menjadi sorotan, Umi Rohmi minta seluruh publikasi luar ruang berupa poster dan baliho sebagai sarana sosialisasi, khususnya di Kota Mataram, semua foto harus menggunakan masker.

Pesan-pesan yang disampaikan lewat media publikasi luar ruang kepada masyarakat, harus terlebih dahulu diterapkan pada diri sendiri dan lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja.

Ia berharap dengan seluruh ikhtiar yang dilakukan bersama dengan kabupaten/kota di NTB, khususnya kota mataram dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat, Kota Mataram akan mampu segera keluar dari zona merah.

Hal lain yang menjadi perhatian serius Umi Rohmi dalam rapat tersebut adalah masalah aktifitas pendidikan, khususnya di Pondok Pesantren di NTB.

Ia pun berharap aktifitas pendidikan di Ponpes bisa segera berjalan. Dengan syarat dilakukan full tes, untuk dapat mengetahui kondisi seluruh siswa di Ponpes yang ada.

“Kami meminta kesiapan pihak terkait untuk melaksanakan ini,” pintanya.

Setelah full tes tersebut dilakukan, maka protokol kesehatan Covid-19 harus benar-benar diterapkan bagi setiap orang yang keluar masuk di lingkungan Ponpes.

“Bagaimana protokol kalau keluar ke pasar, protokol bagi setiap pengunjung, dan bagaimana protokol kepada orang tua yang datang menjenguk anaknya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi memaparkan, saat ini hanya Kota Mataram yang masih zona merah. Begitu pula dengan laju insiden di tiap kecamatan yang masih merah, kecuali di kecamatan Sandubaya yang berstatus kuning.

“Jadi di Mataram dan Lombok Barat ini bagaimana kita mampu menekan laju insiden ini,” jelas Eka.

Sedangkan, di Kabupaten Lombok Barat yang sudah masuk ke zona kuning, laju insiden perkecamatan yang masih tinggi terdapat di wilayah Batu Layar, Gerung dan juga Lingsar.

AYA/HmsNTB

 

 




Hasil Evaluasi Inspektorat, SAKIP Biro Humas dan Protokol NTB Raih Predikat “A”

Biro Humas dan Protokol dinilai telah menerapkan implementasi kinerja yang bercirikan akuntabilitas, kinerja memuaskan, memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel

MATARAM.lombokjournal.com — Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Inspektorat Provinsi NTB atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Administrasi Pemerintah (SAKIP) Biro Humas dan Protokol dengan nilai 80,23.

 Dengan perolehan nilai tersebut Biro Humas dan Protokol meraih predikat “A”.

Penilaian ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 12 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Evaluasi atas  Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah..

Penilaian ini juga dilandasi Pergub NTB No. 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi atas  Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Perolehan predikat “A” ini karena Biro Humas dan Protokol dinilai telah menerapkan implementasi kinerja yang bercirikan akuntabilitas, kinerja memuaskan, memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamuddin Amy, S.Sos., M.M memberikan apresiasi atas semua dedikasi seluruh jajaran Biro Humas dan Protokol.

Ia menilai perolehan predikat “A” adalah merupakan hasil dari kekompakan dan kerja keras sesuai tupoksi dari seluruh jajarannya.

Terutama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pimpinan dan masyarakat NTB, sebagai wujud dar ikhtiar bersama menuju NTB Gemilang.

Hal ini juga selaras dengan Predikat Terbaik bagi Biro Humas dan Protokol untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 yang lalu oleh Komisi Informasi NTB.

“Alhamdulillah wasyukurillah, ikhtiar dan dedikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, melayani pimpinan dan memberikan pengabdian sesuai Tupoksi mewujudkan NTB Gemilang berbuah hasil,” ujar Najamuddin Amy di Ruang Kerjanya, Senin, 6 Juli 2020.

Prestasi ini lanjut Bang Najam sapaan Karo Humas ini, harus dijadikan motivasi untuk terus bekerja keras, meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, baik kepada pimpinan, terlebih kepada masyarakat NTB. Tentunya dengan menghadirkan informasi yang cepat dan akurat.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasihnya kepada seluruh jajaran Biro Humas dan Protokol atas kerja keras dan kekompakan yang ditunjukkan selama ini.

“Tahaddus binni’mah. Alhamdulillah Kerja Keras Pimpinan, Staf dan Seluruh Karyawan Biro Humas dan Protokol. Dari BB kita naik menjadi Predikat A (Memuaskan). Terimakasih Para Sahabat Humas dan Protokol semuanya”, ujarnya.

AYA/HumasNTB




Taman Nasional Gunung Rinjani Hari Ini Buka Pendakian Rinjani 

Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa handsanitizer atau hand wash, kresek sampah, menjaga jarak minimal satu meter, dan membawa surat keterangan bebas covid-19 bagi wisatawan yang berasal dari luar NTB

MATARAM.lombokjournal.com — Sejak diberlakukannya pembatasan dan ditutup karena pandemi Covid-19, kini Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kembali dibuka untuk wisatawan lokal dan mancanegara.

Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) merupakan salah satu destinasi wisata primadona di NTB. Setelah sebelumnya terdampak gempa di tahun 2018 dan kebakaran hutan tahun 2019, TNGR kembali ditempa dampak Pandemi Covid-19.

Namun, angin segar sedikit berhembus di pertengahan tahun 2020 ini.

Dari 13 destinasi wisata non pendakian dan 5 wisata pendakian di tiga kabupaten (Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah), hanya 8 destinasi wisata non pendakian yang dibuka. 

“Taman Nasional Gunung Rinjani mulai hari ini resmi membuka 8 destinasi wisata non pendakian.” Kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady saat melakukan jumpa pers di Kantor Dinas Pariwisata NTB, Senin (06/07/20).

 Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas LHK NTB Mursal, dan Sekretaris Dinas Pariwisata NTB Lalu Hasbul Wadi.

Ke delapan destinasi wisata non pendakian tersebut meliputi, Otak Kokok Joben (Joben Eco Park) dengan kuota maksimal 227 pengunjung per hari. Telaga Biru dengan maksimal kuota 84 pengunjung perhari. Air terjun Jerul Manis dengan kuota maksimal 180 pengunjung per hari.

Gunung Kukus dengan kuota maksimal 90 pengunjung perhari. Timbanuh dengan objek daya tarik wisara berupa Air Terjun Mayung  Polak dengan kuota maksimal 60 pengunjung per hari. Savana Propok dengan maksimal kuota 150 pengunjung perhari. Dan Air Terjun Mangku Sakti dengan kuota maksimal 90 pengunjung per hari.

TNGR akan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap wisatawan, baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat keluar pintu wisata.

 Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa handsanitizer atau hand wash, kresek sampah, menjaga jarak minimal satu meter, dan membawa surat keterangan bebas covid-19 bagi wisatawan yang berasal dari luar NTB.

Atau bebas gejala influenza (influenza-like illness) untuk yang berasal dari Pulau Lombok. Jam kunjungan pun dimulai dari pukul 09.00 – 15. 00.

“Pengunjung hanya boleh melakukan one day trip atau satu hari perjalanan tanpa menginap, serta jumlah pengunjung hanya boleh 30% dari  jumlah pengunjung maksimal,” jelas Dedy Asriady.

Untuk menjaga agar seluruh peraturan dibukanya destinasi wisata tersebut, Balai TNGR telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk kunjungan Wisata Alam pada Kawasan TNGR.

Nantinya wisatawan yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti.

Lebih jauh Dedy Asriady menjelaskan, dibukanya destinasi wiaata TNGR merupakan langkah awal. Nantinya pelaksanaan reaktivasi tahap Iini akan dievaluasi secara berkala. Jika berjalan dengan tertib, wisata pendakian bisa dibuka juga pada tahap II nanti.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas LHK NTB, Mursal, juga menghimbau masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata yang dikunjungi. Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan untuk membuka lahan dan tidak membakar sampah sembarangan atau tidak beh melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran hutan.

“Merawat Taman Nasional Gunung rinjani adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya tugas Balai TNGR, Dinas LHK, atau Dinas Pariwisata. Jangan sampai kebakaran tahun 2019 yang lalu terulang kembali,” pesan Mursal.

@diskominfotikntb




Mengintip Gerakan Politisi Muda di Gelaran Pilkada Serentak di NTB

Para politisi muda berperan signifikan dalam “pemanasan mesin” di Pilkada serentak tahun ini

lombokjournal.com —

MATARAM:  Dinamika politik daerah kian menghangat menyongsong  Pilkada Serentak di tujuh Kabupaten/Kota di NTB, yang diprediksi berlangsung 9 Desember 2020 mendatang,

Dinamika itu menghanngat di kantong-kantong Pilkada serentak, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima.

Isu bongkar pasang pasangan calon, hingga saling telikung menggapai kendaraan Parpol. Dibumbui dengan psi-war di jejaring media sosial, menjadi upaya prakondisi membuka mata publik, masyarakat calon pemilih.

Para politisi muda berperan signifikan dalam “pemanasan mesin” di Pilkada serentak tahun ini.

Mereka bergerak di berbagai lini, sebagai delegasi “penyedia kendaraan”, penggerak narasi, hingga ada juga yang terjun sebagai calon Kada.

Peran politisi muda sangat strategis menentukan arah dan irama dinamika Pilkada serentak di NTB tahun ini.

Penilaian itu diungkapkan Lembaga Kajian Politik M16, yang dalam waktu dekat menggelar diskusi publik, mengintip gerak Politisi Muda di Pilkada serentak di NTB.

Direktur M16, Bambang Mei Finarwanto, SH mengatakan, Diskusi Kamisan merupakan wadah sharing dan diskusi terbuka yang kerap digelar Mi6 semenjak medio Oktober 2012 hingga saat ini.

“Kali ini Diskusi Kamisan isunya tentang Pilkada Serentak, dan tema kita yang menakar peran politisi muda di Pilkada Seretak NTB,” kata Didu, sapaan akrab Bambang Mei. Sat itu Didu didampingi Sekretaris Mi6 , Lalu Athari Fathulah, Senin (06/07/62).

Terkait diskusi, Sekretaris Mi6, Lalu Athari  menjelaskan, diskusi kamisan tentang Pilkada ini merupakan gagasan joint bareng dengan  PW Pemuda NW NTB, dan Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB.

Mengangkat tema besar “Kiprah Politisi Muda dalam Pusaran Pilkada Serentak di NTB”: Pemenangan, Logistik, dan Mobilisasi.

Kegiatan ini akan digelar pada Kamis Minggu ini (09/07)  atau paling telat Kamis (16/07/20) di Resto Dasker, Lombok Barat. Dimulai dari pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Ketua Dewan Pembina PGK NTB,Karman BM menambahkan, diskusi publik ini dilaksanakan untuk mendorong proses berdemokrasi dalam pesta pilkada lima tahunan.

Selain itu, ini langkah awal agar masyarakat pemilih sadar hak politik mereka dan ujungnya mau berpartisipasi aktif meningkatkan angka partisipasi pemilu pilkada di NTB.

“Pilkada Serentak di NTB menarik dijadikan diskursus dan bahan kajian, karena ada fenomena politik yang  unik terkait konfigurasi politik para kontestan, yang mencerminkan determinasi  kuat melawan  hegemoni petahana,” urai Karman.

Di lain sisi, Ketua Pemuda NW NTB, M Zainul Pahmi mengatakan, peran politisi muda dalam Pilkada Serentak di NTB kali ini sangat strategis. Sejak awal kiprah mereka sudah nampak.

“Apalagi di saat pandemi corona dan menuju new normal saat ini. Tentu Pilkada akan berubah dinamika dan praktik di lapangan,” katanya.

Menurutnya, banyak politisi muda yang menjabat Ketua Parpol di tingkat DPC dan ranting. Banyak juga yang berlatar belakang aktivis, pengusaha, dan pelaku industri IKM.

Kemampuan mereka mengelola jargon yang bakal diusung tentu beragam dan menarik untuk dibedah.

“Beberapa calon di Pilkada kita juga, dari generasi angkatan muda. Tentu ini menjadi menarik,” katanya.

Ia menegaskan, diskusi Kamisan tentu akan menarik dan menghasilkan cara pandang baru menyongsong Pilkada Serentak di NTB.

Mi6 merupakan organisasi Nirlaba yang independen  digagas dan didirikan, 4  oktober 2012 oleh Muchlis Dj. Tolomundu, mantan wartawan senior Majalah Tempo dan Matra, yang juga Pendiri Setara Institute – Jakarta bersama Aktivis Pro demokrasi,  Hendardi.

Me