Kota Mataram Jadi Episentrum Penyebaran COVID-19, Wagub Beri Perhatian Ekstra

Wagub Hj Sitti Rohmi tekankan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah memaparkan kemajuan penanggulangan pandemi Covid-19.

Episentrum Pandemi COVID-19 telah ditentukan yaitu Kota Mataram.

“Di NTB, kalau kita bisa cari episentrumnya sudah jelas, ada di Kota Mataram, kita sekarang fokuskan penanganan masif di Kota Mataram,” ungkap Wakil Gubernur.

Hal itu disampaikan wagub padaRapat Koordinasi (Rakor) mingguan antar Forkopimda yang diadakan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Selasa (07/0720) malam

Selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 NTB, Wakil Gubernur minta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi bersama-sama fokuskan penanganan secara maksimal khusus di Kota Mataram.

“Jadi sekarang kita harus betul-betul mengeroyok Mataram, memberikan semangat bagi Kota Mataram, untuk sama-sama kita bergotong royong, yakinkan bahwa kita bisa mengatasi masalah ini,” cetusnya.

Ia mengatakan, penanganan wabah COVID-19 di Kota Mataram akan dilakukan dengan lebih masif lagi hingga Kota Mataram dapat keluar dari zona merah.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Wakil Gubernur adalah kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kita di Mataram ini harus betul-betul ekstra di dalam menertibkan protokol Covid-19, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Wagub Umi Rohmi.

Ketegasan perlu ditingkatkan oleh pemerintah di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

“Toko-toko yang tidak mematuhi protokol Covid-19 harus ditutup. Begitu juga di pasar-pasar, jika tidak memakai masker tidak boleh jualan dan juga belanja,” tegasnya.

Umi Rohmi mengukapkan, protokol kesehatan ini adalah suatu hal yang sangat gampang dan tidak membutuhkan biaya yang tinggi, hal sederhana ini dilakukan untuk menjaga diri sendiri dari wabah COVID-19 ini.

“Tidak ada yang sulit dengan protokol COVID-19, hanya pakai masker kemudian jaga jarak dan juga cuci tangan,” ungkap Umi Rohmi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi dalam keterangannya menyampaikan bahwa per tanggal 7 juli ini, ada 11 orang positif COVID-19 di kota Mataram, pasien sembuh sebanyak 17 orang dan meninggal sebanyak 5 orang.

Hal ini menjadikan Kota Mataram sebagai daerah yang tertinggi tingkat penyebaran COVID-19 di NTB ini. Ia berharap dengan program-program yang telah disusun dapat menyelesaikan masalah pandemi ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Lanal Mataram, Kepala Perwakilan BNN NTB, Kepala Pengadilan Tinggi, ketua MUI NTB, kepala Perwakilan Bulog NTB dan beberapa OPD Lingkup Provinsi NTB.

AYA/HmsNTB




Diskusi Publik;  Pelayanan Informasi Sesuai Kewenangan

Semua informasi publik terbuka namun perlu diperhatikan dalam proses kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang harus dikecualikan

MATARAM.lombokjournal.com — Dalam melaksanakan pelayanan informasi, harus dipahami dan dipastikan kewenangan tentang informasi yang dikelola.

Apakah informasi ini dikelola oleh daerah, informasi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atau informasi pribadi. Pertimbangan ini yang menjadi dasar ketika permohonan informasi kepada pengelola informasi atau badan publik.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, saat mengikuti Webinar Diskusi Publik Praktik Keterbukaan Kontrak dan Izin di Daerah, Selasa (07/07/20) di ruang kerjanya, Diskominfotik Provinsi NTB.

“Ini menjadi perhatian kita bersama baik pemohon informasi atau penyelenggara layanan informasi,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Bima ini.

Menurutnya Provinsi NTB memang tidak membuat atau menetapkan keputusan Gubernur tentang informasi yang dikecualikan. Tetapi membuat Peraturan Gubernur NTB nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman uji konsekuensi informasi publik.

“Itu yang kami buat,” tegasnya.

Selanjutnya, Pak De sapaan akrabnya bahwa semua informasi publik terbuka namun perlu diperhatikan dalam proses kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang harus dikecualikan.

Informasi yang dikecualikanpun juga memiliki masa  retensi. Apalagi saat ini era yang cepat berubah. Tidak mungkin informasi yang dikecualikan selamanya dikecualikan.

“Ada informasi yang kita kecualikan hari ini kita buka besoknya, kalau itu kita tetapkan dalam surat keputusan, mungkin sangat repot administrasinya,ini yang jadi pedoman.” kata Gede.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan, kenapa NTB tidak membuat secara khusus daftar informasi yang dikecualikan.

Selain itu dalam UU nomor 14 pasal 17, diakuinya akan muncul beragam interpretasi, karena bunyi pasalnya akan disesuaikan dengan kondisi senyatanya yang ada dilapangan.

Ditambahkannya, Kadang-kadang informas publik yang sifatnya terbuka, karena situasi lokal, bila membahayakan keamanan seperti menyebabkan konflik horinzontal atau vertikal di tengah masyarakat, harus ditunda atau dikecualikan.

“Inilah pertimbangan-pertimbangan lokal wisdom, maupun keadaan daerah yang berbeda-beda, yang harus menjadi pertimbangan hukum,” tutur Kadis.

Permintaan informasi publik juga kata Gede, ada pertimbangan asas manfat dan mudaratnya untuk kepentingan  masyarakat. Walaupun informasi ini dikecualikan, tapi bila demi kepentingan masyarakat, maka harus dibuka.

Disamping itu, kendala utama NTB pada disektor informasi pertambangan adalah adanya peralihan kewenangan. Yang awalnya dari Kabupaten ke Provinsi.

Informasi pertambangan, Pemprov NTB membuka keran informasi seluas-luasnya pada portal NTB Satu Data.

“Secara bertahap, informasi dan data ini terus diperbaiki dan diperbaharui,”ucap mantan Irbansus Inspektorat Provinsi NTB.

Di era keterbukaan publik ini, inovasinya harus mengikuti perkembangan jaman. Masyarakat sudah mulai membutuhkan informasi digital.

“Ini yang sedang terus dorong di NTB, kita memiliki NTB Care kanal pengaduan bahkan permintaan informasi yang real time,” tutup Gede.

Responnya lamban

Sementara itu, Ketua Somasi NTB Dwi Arie Santo mengatakan bahwa di NTB Dinas PMPTSP dan Dinas ESD yang memiliki dokumen terkait pertambangan.

Menurutnya, hasil diskusi dan temuan di 2 perangkat daerah ini, saat proses mengakses dokumen badan publik merespon sangat lamban.

Bahkan respon itu terjadi saat dilayangkan surat keberatan. Jadi selama 10 hari I kerja itu seharusnya diberikan jawaban. Ini sesuai dengan Perki layanan informasi.

“Namun selama 10 hari kerja itu kita tidak mendapatkan jawaban. Praktek seperti ini banyak terjadi,” katanya.

Namun lanjutnya, setelah keberatan itu dokumenya yang diminta pun hanya diberikan daftar list nama perusahaan. Alasannya badan publik kesulitan mengumpulkan informasi di Kabupaten/kota.

Ia berharap kedepan, badan publik harus punya kepedulian merespon dan menyiapkan informasi publik yang menjadi kewenangan masyarakat.

Diskusi Virtual ini diikuti juga oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN (Bappenas), Ketua Pelaksana Harian PPID Utama Prov. Aceh, Kepala Pusdatim Kementerian ESDM, dan LSM seperti Fitrah Jatim, LPAD Riau, Qbar Sumatera Barat, Gerak Aceh. Dipandu oleh Meliana Program Manager PWYP Indonesia.

@diskominfotikntb




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 07 Juli 2020, Bertambah 23 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Kasus Kematian 6 (enam) orang

Masyarakat benar-benar menerapkan secara disiplin protokol pencegahan Covid-19 terutama di pusat-pusat keramaian

MATARAM.lombokjournal.com –  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 23 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh  23 orang. Kasus kematian baru 6 (enam) orang.

Siaran pers hari Selasa (07/07/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 215 sampel dengan hasil 171 sampel negatif, 21 sampel positif ulangan, dan 23 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 23 orang, kasus kematian 6 (enam) orang.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 23 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 23 tambahan sembuh baru, dan 6 (enam) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (07/07/20) sebanyak 1.414 orang, dengan perincian 914 orang sudah sembuh, 74 meninggal dunia, serta 426 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 23 POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 23 ORANG, KASUS KEMATIAN 6 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1392, an. Tn. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 1393, an. Tn. MTA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1394, an. Ny. J, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1395, an. Tn. S, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1396, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1397, an. Ny. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1398, an. Ny. MK, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik,Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1371. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1399, an. Ny. YH, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1370. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1400, an. Ny. CH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1323. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1401, an. Ny. VN, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1323. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1402, an. Ny. AR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1323. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1403, an. Tn. A, laki-laki, usia 86 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1404, an. Ny. RK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1405, an. Tn. SRSA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk ber-KTP Purbalingga, Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan dan berdomisili di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 1406, an. Ny. ED, perempuan, usia 20 tahun, penduduk ber-KTP Lebak, Banten. Pasien berdomisili di Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1407, an. Ny. BHA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1408, an. Tn. MH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di Kelurahan Ampenan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1409, an. Ny. R, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1410, an. Ny. NNW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  20. Pasien nomor 1411, an. Tn. IGKM, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  21. Pasien nomor 1412, an. Ny. BA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  22. Pasien nomor 1413, an. Ny. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1414, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari Selasa terdapat penambahan 23 (dua puluh tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu;

  1. Pasien nomor 755, an. Ny. SK, perempuan, usia 62 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 756, an. Ny. IAF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 809, an. Tn. AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 855, an. Tn. SE, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 858, an. Ny. S, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 912, an. Tn. ERP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 915, an. Ny. RS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 947, an. Ny. NPADS, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 950, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 951, an. Tn. DK, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 997, an. Ny. ZFW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1000, an. An. MS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 1026, an. Tn. M, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 1049, an. Ny. SK, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1071, an. Ny. IANO, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 1082, an. Tn. NKP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukamaju, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 1103, an. Ny. WW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1136, an. Tn. MK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1207, an. Ny. PY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1211, an. Tn. HWU, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur;
  21. Pasien nomor 1278, an. An. KT, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1283 an. Tn. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1296, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 6 (enam) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 1353, an. Ny. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 1365, an. Tn. RTN, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  3. Pasien nomor 1392, an. Tn. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  4. Pasien nomor 1410, an. Ny. NNW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  5. Pasien nomor 1411, an. Tn. IGKM, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  6. Pasien nomor 1412, an. Ny. BA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai ketua Pelaksana Harian Gugus NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau masyarakat benar-benar menerapkan secara disiplin protokol pencegahan Covid-19 terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional, dengan cara selalu mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta tidak berlamalama di pasar.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh unsur pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Barat yang telah berperan aktif dan tetap fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 081802118119.




Penyaluran Bantuan Yang Dilakukan Gugus Tugas KLU, Untuk Penderita Covid-19

Saat ini sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, keadaan sudah mulai relatif pulih

TANJUNG.lombokjournal.com – Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KLU, Evi Winarni, M.Si, dalam Konferensi Pers, Selasa (07/07/20) menyampaikan rincian bantuan yang diterima dan disalukan pihaknya yang diperuntukkan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Evi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi bagi kemanusiaan.

“Kami mengucapkan terima kasih pada, insansi, lembaga, pemerintah daerah maupun para donator yang berkontribusi memberi bantuan dalam upaya  kita menangani Corona Virus Disease (Covid-19) KLU,” kata Evi Winarni.

Kontribusi Bantuan dari Intansi, Lembaga, Donatur dan Pemerintah Daerah, antara lain berupa pemberian sembako oleh Dinas Sosial kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif, sebanyak 265 paket sembako, terhitung  sampai  tanggal 6 Juli 2020,

Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui Dinas Sosial di antaranya adalah

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) terhadap 7.748 KK senilai Rp. 600.000,- per bulan (sedang berjalan tahap ketiga).
  • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Perluasan terhadap 2.520 KK senilai Rp 200,000,- (sedang berjalan tahap ketiga).
  • PKH Perluasan terhadap 925 KK (sedang berjalan tahap ketiga).
  • Bantuan JPS Gemilang yang disalurkan melalui Dinas Sosial terhadap 4.079 KK, dengan kebutuhan dasar senilai Rp. 250.000,- (tahap kedua sudah selesai dan akan masuk tahap ketiga pada bulan ini).

Bantuan JPS Kabupaten Lombok Utara yang akan disalurkan hari Jum’at tanggal 10 Juli melalui Dinas Sosial, rinciannya meliputi kebutuhan dasar senilai Rp. 250.000, dengan  jumlah penerima 20.614 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Tidak mengucilkan penderita

Evi Winarni menyampaikan saat ini sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, keadaan sudah mulai relatif pulih.

“Meski demikian, diserukan pada masyarakat untuk tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan gunakan masker,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi bagi kemanusiaan. Dengan demikian semua pihak bahu membahu secara bersama mencegah Covid-19 di KLU, dengan bekerja tangguh profesional untuk kemanusiaan.

“Mari cegah penyakitnya, tidak mengucilkan penderitanya,” kata Evi.

BACA JUGA: Gugus Tugas Penanganan KLU Jelaskan Kegiatan Sepekan  dan Penanganan Medis

Rr/humasproKLU           




Gugus Tugas Covid-19 KLU Jelaskan Kegiatan Sepekan dan Penanganan Medis

Tidak ada pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan medis di RSUD KLU

MATARAM.lombokjournal.com —  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjelaskan rangkaian kegiatan  sepekan sebelumnya, dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

Evi Winarni, M.Si

Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara  Covid-19 KLU, Evi Winarni, M.Si, mengungkapkan kegiatan berkala yang telah dilakukan.Gugus Tugas KLU sepekan sebelumnya, dalam konferensi pers yang dihadiri watawan KLU,  di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (07/06/20).

Dijelaskan, pada tanggal 30 Juni – 6 Juli 2020, telah dilaksanakan penyuluhan tentang penyebaran pandemi Covid-19, penertiban penataan jarak lapak antarpedagang di Pasar Tanjung, dan Pasar Pemenang.

“Pada periode yang sama, tanggal 30 Juni – 6 Juli 2020,  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KLU juga melaksanakan kontrol Pelabuhan Bangsal terkait keluar masuknya masyarakat lokal maupun wisatawan asing yang menyeberang ke 3 Gili,” jelas Evi.

Dikatakan Evi, kontrol pelabuhan itu meliputi pengecekan suhu tubuh sekaligus memberikan imbauan agar tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker.

Lebih lanjut diungkapkan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan di Pasar Pasar Hewan Telotok, Pasar Batu Keruk, Anyar Bayan, dan Pasar Ancak, tanggal 1 Juli dan 3 Juli 2020.

Penanganan Medis

Kini Penanganan dan Pelayanan medis bagi pasien Covid-19 difokuskan di RSUD KLU. Saat ini RSUD KLU sedang merawat 1 pasien suspect corona berkategori PDP.

Terkait penanganan medis, Evi menjelaskan, satu orang PDP dengan hasil RDT reaktif, a.n Ny “S” (39 th) alamat Kecamatan Tanjung, meninggal dunia, tanggal 6 Juli 2020.

Hingga hari ini hasil Swab almarhum belum keluar, sedangkan pemakaman pemulasaran telah dilaksanakan menggunakan protokol Covid-19.

“Jumlah yang sudah di lakukan RDT sebanyak 3336 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 180 orang, dan non reaktif sebanyak 3156 orang,” jelas Evi.

Total RDT sejumlah 7510 set, dan saat ini ketersediaan RDT di Dinas Kesehatan masih tersisa sejumlah 4174 set, per tanggal 6 Juli 2020.

BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Yang Dilakukan Gugus Tugas KLU, Untuk Penderita Covid-19

Lebih anjut dijelaskan, perkembangan penanganan Covid-19 di KLU, per tanggal 7 Juli 2020;

  • ODP (Orang Dalam Pemantauan): 6 orang (isolasi mandiri)
  • OTG (Orang Tanpa Gejala): 29 orang (isolasi mandiri)
  • PDP (Pasien Dalam Pengawasan): 1 orang (dirawat di RSUD KLU)
  • Positif: 46 orang.
  • Sembuh: 45 orang.

“Tidak ada pasien yang masih dalam perawatan medis positif corona, yang meninggal 1 orang,” kata Evi Winarni.

humasproKLU




Penyakit Katastropik Salah Satu Penyebab Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Kementerian Kesehatan melakukan penguatan terutama dari sisi promotif dan preventif agar tren penyakit katastropik tidak meningkat

MATARAM.lombokjournal.com – Untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, salah satu poin yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yaitu menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik.

Penyakit katastropik dianggap menjadi salah satu penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, dan sehubungan dengan rekomendasi KPK dikatakan, layanan katastropik perlu diatur.

BPJS Kesehatan akan mendorong fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melaksanakan poin-poin kerjasama..

Salah satu kerjasama ialah tingkat kontak rate dengan pasien. Iqbal menyebut, kontak rate ini isinya tidak hanya mengenai kunjungan sakit, namun juga bagaimana FKTP mampu mengelola kontak sehat dengan pasien.

“Sehingga ada pencegahan supaya tidak terjadi keparahan,” jelas Iqbal seperti disampaikan pada  Kontan.co.id, Selasa (07/07/20).

Untuk kasus katastropik. pada periode Januari hingga Desember 2019, sesuai daa BPJS Kesehata total terdapat beban biaya sebesar Rp 23,5 triliun. Dengan total kasus sepanjang 2019 sekitar 22 juta kasus.

Rinciannya, posisi pertama ditempati kasus penyakit jantung yaitu 14,3 juta kasus dengan total biaya Rp 11,8 triliun. Kedua, penyakit kanker total ada 2,74 juta kasus dengan biaya Rp 4,1 triliun. Ketiga ada penyakit stroke yaitu 2,3 juta kasus dengan biaya total Rp 2,9 triliun.

Keempat, penyakit gagal ginjal 1,93 juta kasus dengan biaya Rp 2,7 triliun. Kelima, thalasemia 253.989, total beban biaya Rp 590 miliar. Keenam, cirrhosis hepatitis sebanyak 205.992 kasus dengan biaya sekitar Rp 368,3 miliar.

Ketujuh, leukimia terdapat 151.105 kasus dengan biaya Rp 436 miliar. Terakhir, hemofilia terdapat 79.132 kasus dengan biaya Rp 455 miliar.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Widyawati Rokom menjelaskan, penyakit katastropik sebenarnya merupakan penyakit yang bisa dicegah dari dini.

Kementerian Kesehatan melakukan penguatan terutama dari sisi promotif dan preventif agar tren penyakit katastropik tidak meningkat.

“Usaha promotif dan preventif tersebut salah satunya melalui skrining penyakit tertentu seperti hipertensi dan kardiovaskuler, kanker cervix, gula, dan thalassemia,” jelas Widyawati.

Rw/kh/BpjsKes




Wagub Minta Pemkot Mataram Lebih Serius Tangani Covid-19

Pemprov NTB juga sangat gencar melakukan program maskerisasi, bahkan secara khusus di Kota Mataram

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengajak Pemerintah Kota Mataram lebih serius menangani penyebaran Covid-19, dengan memperkuat kerjasama dan menyatukan persepsi dalam menangani Covid-19 di Kota Mataram.

Menurutnya, keseriusan Pemerintah Kota Mataram sangat diperlukan dalam penegakan protokol Covid-19, terutama di pusat-pusat keramaian, serta secara masif melakukan tracing.

“Kita mohon keseriusan Pemerintah Kota Mataram untuk betul-betul menangani pendisiplinan masyarakat ini dengan baik, melakukan traking dan test masif. Semakin banyak yang terjaring, maka semakin banyak yang bisa kita lindungi,” ujar Wagub Hj Sitti Rohmi pada konferensi pers bersama Pimpinan Redaksi Media dan wartawan di ruang Anggrek Kantor Gubernur, Selasa, (07/07/20).

Semua pihak diharapkan tetap berkolaborasi, bersinergi dan bergandengan tangan dalam menangani pandemi ini.

Adapun peran TNI dan Polri dinilai sudah sangat aktif memberikan dukungan dalam penanganan pandemi ini.

Pemprov NTB juga sangat gencar melakukan program maskerisasi, bahkan secara khusus di Kota Mataram.

Wagub menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh media atas partisipasi dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait protokol Covid-19 di NTB kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada media, yang saya lihat sangat aktif berada di belakang kita dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Umi Rohmi, sapaan akrabnya.

Umi Rohmi meminta agar sinergi media dan pemerintah dapat terus terjalin, tentunya dengan satu persepsi bahwa melawan Covid-19 ini dibutuhkan kedisiplinan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat dalam penerapan protokol Covid-19.

Merawat 14 bayi

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS memaparkan perkembangan terkini penanganan Covid-19. Di RSUD Provinsi NTB sampai dengan tanggal 6 Juli, telah merawat sebanyak 14 orang bayi, 54 anak dan 397 orang dewasa dengan total 465 pasien telah ditanganinya.

Namun dari jumlah tersebut sebanyak 130 orang yang dinyatakan positif.

“Kita tetap wapada tinggi dan nenyikapi ini harus tetap tenang, ” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM menyampaikan, media telah banyak membantu dalam memberikan motivasi, pencerahan dan pencerdasan kepada masyarakat terkait Covid-19.

BACA JUGA: Wagub Sidak 3 Pasar Tradisional Di Mataram, Ingatkan Disipin Protokol Covid-19

Najamuddin meminta agar ke depan kerjasama pemerintah dengan media lebih ditingkatkan lagi.

“Kita ingin kita dan media ini memiliki frekuenai dan visi yang sama terkait tentang apa yang menjadi pesan dan tema-tema utama sehingga pendidikan, edukasi, pencerahan kepada masyarakat ini bisa terus kita lakukan sesuai dengan kondisi terkini Nusa Tenggara Barat,” pintanya.

AYA/HmsNTB




Positif Covid-19, Dua Bayi Berusia Empat dan Lima hari

Kasus penularan Covid-19 pada bayi dan ibunya dinilai merupakan transmisi vertikal. Artinya, penularan yang terjadi dari ibu kepada anak yang dilahirkan

MATARAM.lombokjournal.com —  Dua bayi masing-masing berusia empat dan lima hari, yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat, dinyatakan Positif Covid-19

“Kedua bayi  terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di NTB.,” jelas Direktur Utama RSUP NTB, dr.H.Lalu Hamzi Fikri, usai menggelar rapat dengan Wakil Gubernur NTB, Selasa (07/07/20).

Keduanya saat ini  sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUP NTB. Bayi-bayi itu diprediksi tertular oleh ibunya,” jelas Direktur Utama RSUP NTB, dr.H.Lalu Hamzi, usai menggelar rapat dengan Wakil Gubernur NTB, Selasa (07/07/20).

Ia mengatakan,  gejala yang dialami bayi asal Kota Mataram, yaitu sesak nafas berat dan saat ini sudah berada di ruang isolasi.

Lalu Hamzi menjelaskan, hari Senin (06/07) bayi diterima ada yang empat hari lahir 2 Juli. Lahirnya spontan. Jenis kelamin perempuan.

“Dia memang mengalami asfiksia berat sesak nafas. Kita masukkan ruang isolasi bersama  ibunya pada tanggal 2 Juli 2020 dan status dari bayi tersebut terkonfirmasi positif. Ibunya juga PDP terkonfirmasi positif. Bayi positif dan ibu positif,”ujarnya.

Gejala yang dialami bayi asal Kabupaten Kota Mataram tersebut sesak nafas serta pneumonia, dan saat ini sedang dirawat di ruang NICU atau ruang perawatan intensif.

Status positif Covid-19 yang dialami dua bayi tersebut berdasarkan hasil swab tes yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Bayi kedua umur tiga hari. Lahir 3 Juli 2020, dengan jenis kelamin perempuan juga. Dengan asfiksia berat dan pneumonia di situ.

“Ini dari Lombok Barat. Tadi yang pertama dari Kota Mataram. Bayi yang kedua ini saat ini kita rawat di ruang NICU, ruang intensif. Ini kondisinya swab bayi hasilnya kita terima 4 Juli konfirmasi positif swab ibunya juga positif,”tegasnya

Dengan kasus baru yang terjadi menurut dr. Fikri sapaan akrab dr. Lalu Hamzi Fikri, pihak rumah sakit melakukan kajian mendalam.

Kasus penularan Covid-19 pada bayi dan ibunya dinilai merupakan transmisi vertikal. Artinya, penularan yang terjadi dari ibu kepada anak yang dilahirkan.

“Ini sebenarnya kita masih perdalam lagi. Ada mengarah ke namanya transmisi vertikal. Tapi ini dokter spesialis anak yang akan banyak komentar, kalau saya hanya bisa bicara berdasarkan data yang saya dapat,” ujarnya.

Ia menyatakan jika sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan data awal.

“Ini baru kita dapat data awal ya, tapi ini perlu didalami lagi perlu penelitian lebih lanjut. Ada proses pemeriksaan yang perlu ditambah. Tapi kecurigaan kita ke transmisi vertikal,”ungkapnya.

Untuk memastikan apakah termasuk transmisi vertikal atau tidak, maka diperlukan kajian lebih jauh lagi terutama oleh dokter spesialis anak.

Menurutnya, kondisi yang terjadi pada dua bayi asal Kota Mataram dan Kabupetan Lombok Barat tersebut, cukup jarang ditemukan dan ini merupakan kasus baru di NTB.

“Kalau dibilang ini temuan baru, ini memang jarang kita temukan,” katanya.

AYA




Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Dirjaharta, Tutup Usia

Kata Sekda, banyak kolega, sahabat yang pasti merasa kehilangan dengan kepulangan Almarhum yang sangat menghargai makna persahabatan

MATARAM .lombokjournal.com —  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Dirjaharta, M.Si tutup usia.

Meninggalnya Kepala Kesbangpoldagri ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si, atas nama Pemerintah provinsi NTB dan pribadi sangat berduka dan merasa kehilangan.

Sekda menuturkan, atas nama pemerintah provinsi NTB dan secara pribadi, kami sangat kehilangan, seorang sahabat yang sangat baik dan  sangat setia.

Banyak kolega, sahabat yang pasti merasa kehilangan dengan kepulangan Almarhum yang kami nilai sangat menghargai makna persahabatan.

“Sebagai keluarga saya sangat mengenal almarhum,” ujarnya, Selasa 7 Juli 2020.

Sebagai sesama ASN lanjutnya, ia sangat mengenalnya secara intens cukup lama. Sejak 27 tahun lalu ketika kami sama-sama ikut diklat SEPADA Angkatan XV tahun 1993.

“Kami juga sama-sama mengikuti pendidikan pasca sarjana Magister Administrasi Publik (MAP) di UGM Jogjakarta tahun 2000-2001, bahkan kami sekamar di SKIP jogja,” kenangnya.

Menurutnya, Almarhum adalah sosok yang low profile, banyak senyum, senang bercanda dan terbuka serta berprinsip.

Di berbagai penugasan baik di Biro Ekonomi, Dinas PU, Inspektorat, Kepala TU Pimpinan, Kepala Biro Kerjasama, Kepala Biro Pemerintahan, Kasatpol PP dan terakhir sebagai Kepala Badan Kesbangpoldagri, kinerja almarhum sangat baik.

“Tidak banyak merepotkan pimpinan dan selalu mencari solusi masalah yang dihadapi,” tuturnya.

Selain itu, pada saat sebagai Kasat Pol PP, almarhum pernah mengemban amanah  sebagai ketua Pol PP se-Indonesia, dan sukses menyelenggarakan pertemuan Rapat Kerja Nasional Pol PP yang dihadiri ribuan pejabat dan anggota Satpol PP se-Indonesia.

“Selamat jalan sanak, selamat jalan saudaraku, Alfatehah,” tutupnya.

AYA/Humas NTB




Wagub Sidak 3 Pasar Tradisional Di Mataram, Ingatkan Disiplin Protokol Covid-19

Ummi Rohmi ingin memastikan langsung bahwa protokol kesehatan covid-19 benar-benar diterapkan secara disiplin

MATARAM.lombokjournal.com —  Untuk memastikan masyarakat disipin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah turun meninjau ke 3 (tiga) Pasar Tradisional di Mataram, Selasa (07/07/20).

Sat ini Kota Mataram menjadi fokus Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam penanganan Covid-19. Karena kasus positif covid-19 di Kota Mataram terus meningkat, dan menjadi satu-satunya wilayah NTB yang menjadi Zona Merah.

Wagub Ummi Rohmi mengunjungi Pasar Trasional Kebon Roek, Dasan Agung, dan Cemare secara bergantian.

Ummi Rohmi ingin memastikan langsung bahwa protokol kesehatan covid-19 benar-benar diterapkan secara disiplin.

Dalam sidaknya, Ummi Rohmi beberapa kali menegur langsung masyarakat yang tidak mengenakan masker. Masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 itu kemudian diberi masker gratis dan diminta untuk tidak mengulangi lagi kelalaiannya.

Sosialisasi penggunaan masker dinilai Ummi Rohmi menjadi hal yang paling mendasar untuk dilakukan secara masif.

Wagub juga meminta masyarakat untuk tidak lupa menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Kepada setiap Kepala Pasar yang dikunjungi, Ummi Rohmi meminta untuk memperketat protokol covid-19. Masyarakat yang tidak memakai masker untuk dengan tegas dilarang berbelanja atau berjualan di Pasar.

Protokol Kesehatan  Covid-19 juga diminta ditulis dan diletakkan di dekat pintu masuk agar masyarakat bisa selalu patuh.

BACA JUGA: Wagub Minta Pemkot Mataram Lebih Serius Tangani Covid-19

“Untuk merubah mindset masyarakat sosialisasi harus dilakukan secara terus menerus,” pesan Wagub.

Pada sidak tersebut, Wagub turut didampingi oleh Asisten I Setda NTB, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi UMKM, serta Kasat Pol PP NTB.

novita, @diskominfotikntb