UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 22 Juli 2020, Bertambah 33 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 13 Orang

Hari Rabu ini penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Sumbawa cukup tinggi, yakni sebanyak 17 orang. Selain itu, Kota Bima yang awalnya dalam kategori zona hijau juga telah berubah menjadi zona kuning

 MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 33 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 13 orang.

Lalu Gita Ariadi

Siaran pers hari Rabu (22/07/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 528 sampel dengan hasil 471 sampel negatif, 24 sampel positif ulangan, dan 33 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 13 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan,  adanya tambahan 33 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (22/7/2020) sebanyak 1.822 orang, dengan perincian 1.146 orang sudah sembuh, 98 meninggal dunia, serta 578 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 33 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 13 ORANG, TIDAK ADA KEMATIAN BARU

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1790, an. Ny. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1791, an. Tn. AES, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1792, an. Ny. NR, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sondosia dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1793, an. Tn. A, laki-laki, usia 23 tahun, Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sondosia dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1794, an. Tn. IYR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sondosia dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1795, an. Ny. B, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1796, an. Ny. M, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1797, an. Tn. AA, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1798, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1799, an. Ny. H, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1800, an. Tn. I, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1801, an. Ny. K, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1802, an. Ny. KH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1803, an. Ny. M, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 1804, an. Ny. M, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1805, an. Ny. M, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1806, an. Ny. M, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1807, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1808, an. Ny. N, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 1809, an. Ny. R, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 1810, an. Ny. S, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan kedaerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 1811, an. Ny. S, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Brang Kolong,Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1562. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1812, an. Ny. NA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 1813, an. Ny. EDN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Langko,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 1814, an. Tn. JH, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 1815, an. Ny. DMS, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 1816, an. Tn. DMG, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 1817, an. Ny. WMN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 1818, an. Ny. N, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 1819, an. Tn. ABS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 1820, an. Ny. DES, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 1638. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 1821, an. Tn. LM, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 1822, an. Tn. AHDH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Warga Negara Asing. Pasien berdomisili Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;

Hari Rabu terdapat penambahan 13 (tiga belas) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu;

  1. Pasien nomor 981, an. Ny. HKYQ, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1215, an. Ny. IWSFW, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1315, an. Ny. LM, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Warga Negara Asing. Pasien merupakan pelaku perjalanan yang lama tinggal di Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1316, an. Tn. SM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Warga Negara Asing. Pasien merupakan pelaku perjalanan yang lama tinggal di Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1364, an. Tn. IWW, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1366, an. Ny. A, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 1417, an. Tn. REP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 1470, an. Tn. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 1547, an. Tn. PB, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur;
  10. Pasien nomor 1569, an. Ny. RA, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 1576, an. Ny. NA, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 1640, an. Tn. PBM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  13. Pasien nomor 1727, an. Ny. P, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19, Lalu Gita Aryadi mengingatkan, hari Rabu ini penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Sumbawa cukup tinggi, yakni sebanyak 17 orang. Selain itu, Kota Bima yang awalnya dalam kategori zona hijau juga telah berubah menjadi zona kuning.

“Artinya kita semua tidak boleh lengah dan harus tetap waspada,” katanya.

Sekda menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam seluruh aktifitas sosial, selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Pencegahan dan disiplin pada protokol Covid-19 ini harus dilakukan secara kolektif dan gotong royong oleh seluruh masyarakat, baik di rumah tangga, lingkungan desa/kelurahan maupun ditempat-tempat keramaian, area publik, pasar dan perkantoran.

“Tidak boleh ada stigma negatif jika ada diantara warga kita atau tetangga yang terkonfirmasi positif. Mereka semua harus kita bantu dan berikan motivasi agar cepat sembuh, seraya kita semua tetap disiplin menjaga kesehatan sesuai protokol yang telah ditetapkan,” kata Lalu Gita Ayadi.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Penanganan  Rehab-Rekon Gempa 2018 Sudah 96 Persen

Ke depan, fokus penanganannya pada rusak berat, sedangkan, untuk rusak sedang dan rusak ringan masyarakat akan diberikan bantuan 100 persen untuk dikerjakan mandiri

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerima silaturrahim dari Deputi BNPB Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB, Ir. Rifai MBA.

Kedatangan Deputi BNPB tersebut dalam rangka melihat secara langsung progres pembangunan rumah tahan gempa di Provinsi NTB.

“Kedatangan kami ini memenuhi undangan bapak gubernur, sekaligus melihat secara langsung progres pembangun rumah rekon yang ada di NTB,” ujar Rifai saat silaturrahim di ruang kerja Gubernur NTB pada Rabu (22/07/20).

Menurut  Rifai, NTB dalam perkembangan penanganan perbaikan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB, sudah sampai 96 persen.

“Ini sangat menarik, karena kekuatan dan koordinasi daerah sudah sangat baik. Semoga terus disempurnakan,” ucapnya.

Ia mengaku bersyukur, tenaga fasilitator juga sudah mulai diangkat. Menurutnya, itu semua bisa mempercepat pembangunan. Tidak hanya itu, pemberdayaan masyarakat di tengah pandemi covid-19 juga tetap ada.

“Alhamdulillah sesuai usulan BNPB provinsi NTB untuk mengaktifkan kembali tenaga fasilitator sudah dilakukan, diperbanyak juga tidak masalah,” tambahnya

Namun sesuai aturan yang telah ditentukan pemerintah, fasilitator tetap diberikan ruang untuk bekerja, dengan memperhatikan protokol Covid-19, menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan media, menjaga jarak.

“Dasarnya sudah jelas sesuai dengan kepres nomor 59 tentang gugus tugas, protokol dari kementerian PUPR nomor 2 tentang tentang memperhatikan protokol covid-19,” jelasnya.

Ke depan, fokus penanganannya pada rusak berat, sedangkan, untuk rusak sedang dan rusak ringan masyarakat akan diberikan bantuan 100 persen untuk dikerjakan mandiri.

“Kita fokus di rusak berat, banyak rusak sedang dan ringan sudah ditempati, kita kasih masyarakat bantuan 100 persen dan tugas kita memantau,” katanya.

Fokus yang rusak berat

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengucapkan terimakasih kepada Deputi BNPR RI tersebut, dan usulan pengerjaan terfokus pada rusak berat tersebut perlu secepatnya ditindaklanjuti BPBD Provinsi NTB.

“Secepatnya ditindaklanjuti, kita fokus kerjakan yang rusak berat, untuk yang sedang dan ringan kita berikan pendanaannya 100 persen ke masyarakat, kita percaya, masyarakat bisa memperbaiki, tugas kita memantau,” kata Gubernur.

Gubernur pun menegaskan, perlunya menuntaskan berbagai pekerjaan rumah yang tersisa dari gempa tahun 2018 tersebut. Ia mengaku prihatin melihat masyarakat NTB masih ada yang rumahnya belum selesai dibangun.

Karenanya, ia menyerukan kecepatan bertindak. Menurutnya, setiap pengambil kebijakan harus tetap hadir di tengah masyarakat dalam kondisi apapun.

“Apapun kita lakukan, fasilitator juga silahkan ditambah. Kita ingin, rumah ini selesai semuanya, paling telat bulan September,” ungkap gubernur sembari memerintahkan BPBD Provinsi NTB untuk mempercepat seluruh kendala dalam proses pembangunan tersebut.

AYA/HmsNTB




Kado 12 Tahun KLU, 10 Penjabat Kepala Desa Definitif Dilantik

Penyerahan kode desa menandakan definitifnya sepuluh desa tersebut, dan dalam waktu dekat akan mendapatkan pengesahannya melalui pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara

TANJUNG.lombokjournal.com –– Peremian dan pelantikan 10 Penjabat Kepala Desa pada Desa yang didefinitifkan di Kabupatn Lombok Utara (KLU), berlangsung dalam puncak peringatan HUT KLU ke-12 di halaman kantor bupati, pada Selasa (21/7) kemarin.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH melakukan peremian dan pelantikan itu di hadapan Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Indra Gunawan, SE, MPA beserta tamu undangan lainnya.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa 10 Desa definitif itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 347 s/d 356/23 s/d 32/PEM/2020 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa persiapan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Definitif di Kabupaten Lombok Utara.

Sepuluh penjabat Kepala Desa tersebut adalah Bahrain Fahmi sebagai penjabat Kepala Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Asmar Penjabat Kepala Desa Segara Katon Kecamatan Gangga, Eko Sekiadim Penjabat Kepala Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan, Budi Hartono Penjabat Kepala DEsa Sama Guna Kecamatan Tanjung, Sumarto sebagai Penjabat Kepala Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga,

Kemudian Lidep Penjabat Kepala Desa Selelos Kecamatan Gangga, Kayadin, Penjabat Kepala Desa Pansor Kecamatan Kayangan, Raden Sri Gede Penjabat Kepala Desa Andalan Kecamatan Bayan, Atsah Penjabat Kepala Desa Gunjan Asri Kecamatan Bayan, dan Raden Hery Karsana Penjabat Kepala Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan.

Bupati Lombok Utara dalam sambutan upacara HUT ke 12 KLU mengatakan, pihaknya menyerahkan “kode desa” dari pemerintah Kabupaten Lombok Utara kepada 10 (sepuluh) desa persiapan sebagai kado perayaan hari bersejarah bagi Lombok Utara tahun 2020.

Penyerahan kode desa itu menandakan definitifnya sepuluh desa tersebut, dan dalam waktu dekat akan mendapatkan pengesahannya melalui pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan kode desa ini dirangkaikan dengan pelantikan penjabat Kepala Desa pada masing-masing desa pemekaran yang didefinitifkan,” cetus Bupati Najmul.

Menurut orang nomor satu di KLU itu, kebijakan yang mengatensi usulan desa definitif merupakan bentuk responsif Pemerintah Pusat terhadap eksistensi pemerintahan desa. Pasalnya, usulan 10 pemekaran desa di Lombok Utara telah menjadi kenyataan.

Pihaknya juga mengapresiasi program kampung sehat yang dapat memacu siklus masyarakat melakukan pola hidup bersih dan sehat serta terhindar dari pandemi Covid-19, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Lombok Utara maju di era baru, sehat cemerlang, dan tangguh bencana.

“Kami sampaikan terima kasih yang tulus kepada instansi, lembaga, donatur, dan pemerintah daerah yang berkontribusi bagi kemanusiaan. Memberi bantuan kepada pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menunjang percepatan penanganan Covid-19 di antero gumi Tioq Tata Tunaq,” pungkas Sekjen APKASI itu.

api




Puncak Peringatan 12 Tahun KLU, Cinderamata Untuk Mantan Sekda dan Penghargaan bagi ASN

Bupati Najmul mengajak seluruh lapisan masyarakat bumi Tioq Tata Tunaq menjadi pejuang Covid-19 guna menyongsong tatanan era kenormalan baru

TANJUNG.lombokjournal.com —  Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperingati hari ulang tahun (HUT) KLU ke-12,  hari Selasa tanggal 21 Juli 2020,  yang digelar secara virtual di aula Kantor Bupati, yang  diikuti  seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Utara, Selasa (21/07/30).

Bupati Lombok Utara, DR H. Najmul Ahyar, SH, MH mengatakan, momentum peringatan HUT ke-12 Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan apresiasi luhur atas pengunduran diri Sekretaris daerah sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena memasuki masa pensiun.

“Tiada ucapan yang patut kami persembahkan selain terima kasih yang setulus-tulusnya atas kiprah, pengabdian, perkhidmatan, serta dharmabakti saudara selama memangku amanah sekretaris daerah Kabupaten Lombok Utara,” kata Bupati Najmul.

Menurut bupati, banyak kenangan yang bisa dikenang selama berinteraksi selama ini, terutama pada masa ketika bersama-sama memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Lombok Utara 2008 silam.

“Sebagai salah satu tokoh dari sejumlah pejuang pemekaran, beliau banyak memberi kontribusi bagi terbentuknya Kabupaten Lombok Utara,” imbuhnya.

Bupati Najmul juga mengapresiasi tiga atlet nasional kebanggaan Lombok Utara, Lalu Muhammad Zohri, Sudirman Hadi, dan Mirawan, atas prestasi dan kiprahnya mengharumkan Kabupaten Lombok Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Barat di kancah nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan bersejarah itu, Pemerintah Daerah juga memberi penghargaan kepada ASN lingkup Kabupaten Lombok Utara kepada Zaenal Idrus, SH mantan Inspektur Inspektorat KLU.

Zaenal, dianggap layak mendapat penghargaan lantaran selama memangku amanah di Inspektorat KLU telah mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya.

Jasa, dharmabakti dan kiprah luhur Zaenal membuahkan hasil mengantarkan KLU mendapat penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 6 kali berturut-turut sejak tahun 2014-2019.

“Pak Zaenal telah bekerja maksimal. Tahun 2018 KLU masuk kategori salah satu daerah zona hijau di Indonesia berdasarkan penilaian Ombudsman RI. KLU dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi oleh Ombudsman dalam pelayanan publik,” terang Sekjen APKASI itu.

Sementara Sukardi, S.Pd.SD ASN pada Dinas Dikpora juga diberi penghargaan karena telah menunjukkan pengabdian total dalam dunia pendidikan.

Begitu pula drh. Sarudi, ASN pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga diberikan penghargaan sebagai apresiasi atas nilai tertinggi yang diperolehnya dalam ujian kedinasan.

Datu Aki Kertajati layak mendapat penghargaan atas kiprah luhurnya sebagai tokoh kebudayaan KLU, di mana sampai akhir hayatnya tetap berkomitmen mengelola kebudayaan.

“Hari ini sembilan hari beliau wafat (Aki Kertajati-red), mari kita bacakan alfatihah” ajak bupati.

Tak hanya itu, Pemda Lombok Utara memberikan santunan kepada ASN yang telah menunjukkan kinerja optimal, pengabdian dan kiprah total pada instansi masing-masing, yaitu Brora Bildi ASN Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan KLU, serta Zahid Muharram ASN Satpol PP dan Damkar di KLU.

Bupati Najmul mengajak seluruh lapisan masyarakat bumi Tioq Tata Tunaq menjadi pejuang Covid-19 guna menyongsong tatanan era kenormalan baru.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi seraya berterima kasih yang tulus kepada para perintis pemekaran KLU, para sesepuh dan pini sepuh, para mantan bupati, pimpinan dan segenap anggota DPRD KLU, pimpinan dan segenap jajaran TNI/Polri, para kepala OPD, para camat dan para kepala desa.

“Kami sampaikan terima kasih yang tulus kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan organisasi wanita, pimpinan media, nakes, guru, pemuda, mahasiswa dan pelajar, petani, peternak, nelayan karena telah berkontribusi membangun daerah,” tutup lulusan Doktor Hukum Unibraw Malang ini.

Rangkaian upacara HUT KLU ke-12 dipimpin oleh AKP Tedi tersebut, diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan cenderamata kepada mantan Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH oleh Bupati didampingi Wabup dan Ketua DPRD KLU.

Hadir dalam peringatan HUT ke-12 KLU tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah, Indra Gunawan, SE, MPA, Unsur Forkopimda Provinsi NTB, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, Wakil Bupati H. Sarifudin, SH, MH, Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, SHI, Forkopimda KLU, Perintis dan sesepuh KLU yang juga mantan Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, dan para pejabat eselon II serta tamu undangan lainnya.

api




Wismaningsih: Pekerja yang Dirumahkan Sebagian Mulai Bekerja

Walaupun ada pontensi peningkatan angka penanggurang yang tercatat hingga Agustus mendatang, persentasinya tidak akan terlalu tinggi

MATARAM.lombokjournal.com – Kepala Disnakertrans NTB, T. Wismaningsih Drajadia menerangkan, pihaknya mencatat setidaknya 15.000 pekerja sektor pariwisata dan 1.450 pekerja sektor lainnya yang sebelumnya dirumahkan, bahkan beberapa terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagian  kembali bekerja.

Menurutnya, kembalinya pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan sudah mulai berjalan.

Hal itu mengikuti beroperasinya kembali perusahaan setelah sempat tutup karena dampak pandemi Covid-19.

“Itu sebagian sudah ada yang mulai bekerja lagi. Jadi ini baru, kita masih mendata kegiatan-kegiatan (yang mulai aktif) itu,” jelas Wismaningsih saat dikonfirmasi, Rabu (22/7) di Mataram.

Menurutnya, penyerapan kembali pekerja yang dirumahkan memang belum merata. Terutama untuk sektor pariwisata.

Ia menjelaskan, penyerapan kembali pekerja terutama dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang mulai beroperasi. Seperti hotel-hotel yang kembali buka setelah sempat tutup.

“Itu sudah mulai menerima pekerja lagi, tapi kalau persentasenya sampai 50 persen dengan (jumlah pekerja) pariwisata (yang dirumahkan) itu belum bsia. Kalau sektor non-pariwisata rata-rata sudah bekerja lagi,” jelas Wismaningsih.

Peningkatan pengangguran tidak tinggi

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyiapkan penghitungan tingkat penganggurang NTB periode 2019-2020 Agustus mendatang.

Mengikuti situasi saat ini, angka pengangguran tersebut diproyeksi tidak akan mengalami peningkatan signifikan.

“Kita lihat di Agustus, apakah dilihat dari ekonomi ini akan membaik, tapi ketika corona baik ekonominya ditarik mundur. Kalaupun tidak, ya tetap diatur lagi. Kalau Corona-nya sudah melandai, aktivitas ekonomi mulai digerakkan,” ujar Kepala BPS NTB, Suntono.

Menurutnya, walaupun ada pontensi peningkatan angka penanggurang yang tercatat hingga Agustus mendatang, persentasinya tidak akan terlalu tinggi.

Pasalnya, walaupun banyak sektor usaha yang tutup dan merumahkan karyawan, namun sektor usaha umum dan mandiri justru berkembang.

“Kalau aktivitas ekonominya belum semuanya pulih, dan yang dilaporkan sekian ribu di PHK dan dirumahkan itu pasti terdampak. Walaupun di teori ketenaga kerjaan orang itu kan ingin tetap hidup. Tidak mungkin kan tidak ada upaya,” jelasnya.

Dicontohkannya, dengan pekerja hotel di NTB yang sebagian besar dirumahkan. Pekerja-pekerja tersebut banyak yang memulai membuka usaha secara mandiri atau bergeser menjadi pekerja di sektor lain yang masih aktif di tengah pandemi yang berlangsung.

“Biasanya begitu. Tadinya pekerja sektor di akomodasi itu sekian, tapi saat pandemi ini terkena PHK, dia bergeser ke sektor informal yang lain. Jadi tukang batu, entah mau jadi pedagang, atau buka usaha itu sangat mungkin,” ujar Suntono.

Menurutnya, NTB secara umum tergolong dalam kategori yang cukup baik terkait tingkat penangguran, dengan persentase 3,6 – 3,7 persen. Artinya, dari 100 angkatan kerja hanya 3 – 4 orang yang dilaporkan masih menganggur.

AYA




Wagub Tegaskan, Data Miskin Berkorelasi Dengan Angka Kemiskinan di NTB

Dari data BPS, ternyata masyarakat penerima bantuan masih banyak yang salah sasaran

MATARAM.lombokjournal.com – “Validasi data ini sangat sangatlah penting, untuk merapikan data miskin kita, dan korelasinya sangat berhubungan dengan angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ucap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.

Wagub Hj Sitti Rohmi menyampaikan itu saat menyampaikan paparan pada telekonferensi, dari Pendopo Wakil Gubernur NTB, Rabu (22/07/20).

Wagub Hj Sitti Rohmi Djalillah

Wagub membenarkan, NTB meminta khusus pada Kementerian Sosial bagaimana NTB benar benar melakukan pemutakhiran data terpadu.

“Seperti apa yang selama ini diprogramkan tetapi aktualnya belum bisa berjalan dengan semestinya,” tambahnya.

Menurutnya, harus dipahami permasalahan serta ujung tombak data ini, ada di Desa.

Karena itu, peran Kota/Kabupaten dan Provinsi untuk memfasilitasi  validasi data ini perlu, sehingga dapat dilaksanakan empat kali dalam satu tahun dan dapat menjadi suatu sistem di NTB.

“Kalau ini sudah bisa kita lakukan, tersistem betul empat kali dalam satu tahun kita bisa memperbaiki data miskin kita. Tidak akan ada lagi masalah dalam pendistribusian program, baik itu dari Dinas Sosial maupun dinas-dinas lain. Karena ke depan, program program yang diluncurkan harus merujuk kepada data miskin yang ada di Dinas Sosial yang memang tersistem secara nasional,” ucapnya.

Wagub menekankan keseriusan segala pihak, sehingga dengan validasi data empat kali dalam satu tahun ini, akan memudahkan kita dalam mengukur penurunan angka kemiskinan di NTB.

Diharapan, agar Bupati serta Sekda beserta jajarannya sungguh-sungguh memandang ini sebagai satu hal yang penting dalam menyelesaikan masalah kemiskinan di NTB.

Dari data BPS, ternyata masyarakat penerima bantuan masih banyak yang salah sasaran. Karena itu,  ke depan di NTB tidak boleh lagi terjadi hal yang serupa, sehingga seluruh program-program yang diluncurkan oleh Pemerintah baik itu Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota benar-benar tepat sasaran.

“Sesungguhnya kalau kita melihat jumlah dari pada bantuan ini seharusnya tidak ada kata kurang, karena kalau kita merujuk kepada data BPS seharusnya bantuan-bantuan ini jumlahnya sudah lebih dari pada yang kita butuhkan tetapi memang permasalahannya adalah ketepatan sasaran inilah, sehingga perlu sungguh-sungguh kita seriusi hal ini,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Lombok Timur atas respon yang luar biasa terhadap validasi data.

“Terus terang dari Lombok Timur sendiri sebelumnya juga sudah memberikan masukan-masukan juga kepada kami dan kami sangat apresiasi itu,” terang Wagub.

Setelah mendengar paparan dari 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB Wagub mengapresiasi respon dan capaian dari masing masing wilayah tersebut.

“Saya mengapresiasi tadi Kabupaten Lombok Timur sudah melakukan, kemudian juga Lombok Tengah yang hasilnya juga luar biasa. Kemudian Kota Mataram juga sudah berjalan dan Kabupaten Sumbawa juga sudah melakukan, artinya semua kita ini sedang melakukan. Hanya satu yang saya tangkap tadi yang belum, Kabupaten Bima,” ungkapnya.

Wagub berharap, agar kesempatan ini dipergunakan dengan sebaik baiknya dan berharap tidak ada data yang harus diperbarui di Kabupaten Bima, akan tetapi kalaupun ada maka dapat segera diselesaikan.

“Sekali lagi terima kasih Bapak Bupati Lombok Timur yang setia sampai dengan akhir, juga bapak bupati Dompu Bupati KSB dan Bapak Sekda dan seluruh hadirin. Saya sangat berharap nanti di akhir bulan ini data yang ada di NTB ini, sudah tervalidasi sesuai dengan aktualnya sesuai dengan kondisi realnya, sesuai dengan kondisi yang seharusnya dari warga warga kita yang mendapat bantuan,” tutup Wagub.

Validasi data, kewajiban daerah

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik yang memantau berlangsungnya telekonferensi menyampaikan, sesuai dengan kewenangan pada undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, bahwa untuk pendataan khususnya untuk verifikasi dan validasi data adalah kewajiban daerah.

“Kita harus aktif melakukan pendataan. Pemerintah Pusat memberikan ruang kepada kita dalam 1 tahun itu 4 kali untuk melakukan validasi data. Khususa NTB, Agustus ini diberikan waktu untuk melakukan perbaikan,” terangnya.

Sejak menerima surat dari Gubernur NTB pada tanggal 30 Juni, yang meminta kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data, pihaknya langsung melakukannya.

Ahsaul minta agar kesempatan yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaiknya serta memperkuat sinergitas.

Dalam telekonferensi itu, Wagub didampingi oleh Asisten I Setda Prov NTB, Kepala BPMPD Prov.NTB dan Kepala Diskominfotik NTB.

AYA/HmsNTB




Bupati Najmul Akhyar Jelaskan Penanganan Pandemi Covid-19, Saat Sidang Paripurna Istimewa

Diterapkannya era kenormalan baru, masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas rutin sembari menerapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru

TANJUNG.lombokjournal.com – Dalam Sidang Paripurna Istimewa, guna Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Lombok Utara, di ruang sidang sementara DPRD KLU, Senin (20/07/20), Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, menjelaskan penanganan pandemic Covid-19.

Dalam  Sidang Paripurna Istimewa yang dibuka Ketua DPRD Lombok Utara, Nasrudin, SH itu, Bupati menjelaskan,  Lombok Utara tidak hanya diuji bencana alam, namun juga bencana non-alam pandemi Covid-19 yang penyebarannya sungguh cepat, serta menimpa sebagian besar masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Lombok utara pun, kata Najmul, tidak luput dari serangan wabah global tersebut.

Pada momentum bersejarah bagi KLU itu, Sekjen APKASI ini menyampaikan sejumlah upaya dan langkah nyata yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi corona di KLU.

Dimulai dari penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum wilayah Lombok Utara, pengamanan dan pengecekan suhu tubuh pelintas jalan pada 3 kawasan perbatasan Pusuk Pas, Klui Malaka dan Sambik Elen Bayan.

Melaksanakan monitoring pelabuhan Bangsal dengan mengawasi keluar masuknya masyarakat lokal dan wisatawan asing yang hendak menyeberang ke tiga gili.

Selain itu, Gugus Tuga Covid-19 KLU juga memberikan imbauan tetap menjaga kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak sehat, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun, dan wajib menggunakan masker ketika hendak bepergian.

Selanjutnya pengamanan dan penataan jarak lapak antar-pedagang di pasar-pasar dalam wilayah KLU, membagi masker, sosialisasi serta mengimbau seluruh lapisan masyarakat terkait pentingnya upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Selain itu, memberi layanan kepada pasien positif Covid-19 dan ODP suspek reaktif di Unit Layanan Karantina secara teratur baik layanan medis, layanan tempat, dan layanan kuliner bagi yang terdampak covid-19.

Berikutnya memberi bantuan sembako kepada warga KLU sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan juga kepada keluarga pasien yang berstatus reaktif serta positif Covid-19 melalui jaring pengaman sosial dan lainnya.

New normal atau kenormalan baru

Dalam kesempatan sidang paripurna istumewa itu, bupati sarat prestasi itu menuturkan, saat ini KLU tengah bersiap menjalani fase kenormalan baru.

Pemerintah Daerah Lombok Utara pun kini sedang mempersiapkan segala hal untuk menyambut penerapan tatanan baru tersebut.

“Pendekatan yang perlu kita biasakan yaitu menanamkan semangat saling menguatkan dan saling menjaga satu dengan lainnya. Insya allah kita dapat melewati masa sulit ini dan siap menuju era kenormalan baru dengan prinsip utama penyesuaian pola hidup sehari-hari,” kata Bupati Najmul mengingatkan.

Dengan diterapkannya era kenormalan baru, masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas rutin sembari menerapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru.

Bupati Najmul mengajak semua pihak berdamai dan hidup berdampingan dengan virus Corona dengan tetap menerapkan sejumlah hal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas.

“Segenap pemangku daerah telah bersinergi dengan baik dalam menggerakkan pembangunan. Dengan segenap daya, energi yang kita miliki, dan kemitraan yang simultan untuk mencapai target pembangunan. Alhamdulillah telah menunjukkan perkembangan yang baik dan hasil-hasil pembangunan dapat kita raih,” tegasnya.

Meskipun dua tahun terakhir, dijelaskannya, warga Lombok Utara diuji oleh badai bencana, tapi tidak menghalangi spirit pengabdian para pemangku pemeeintahan untuk terus mendorong semangat dan upaya nyata dalam membangun daerah.

“Berkat sinergi dan kemitraan yang baik itu pula, pada kurun empat tahun terakhir (2016-2020), Lombok Utara menorehkan pencapaian pembangunan yang baik dan cukup progresif, dengan mencatat sejumlah 31 penghargaan tingkat lokal, nasional serta tingkat internasional,” jelas bupati.

Orang nomor satu di KLU ini juga menyampaikan sekelumit ukiran capaian yang telah dilaksanakan Pemda Lombok Utara 2020, kendatipun dirundung wabah Covid-19.

Capaian itu antara lain penanganan RTG yang progresif lantaran bisa dicapai dalam waktu relatif singkat. Dalam tempo 1 tahun 10 bulan penanganan gempa bumi, imbuh bupati, pemerintah daerah telah membangun sebanyak 35.417 unit dari 55.710 unit atau sekitar 63 persen.

“Digenapi dengan pemberian penghargaan oleh koran sindo dan sindonews.com sebagai daerah dengan manajemen penanganan bencana berkategori baik dan responsif. Kita dapat penghargaan inovasi dalam rehabilitasi penanganan bencana gempa bumi.  Masih pada tahun yang sama, KLU kembali mendapat opini WTP 6 (enam) kali berturut-turut dari BPK RI dalam rentang waktu 2014-2019,” tutup Bupati Najmul.

BACA JUGA;

Sidang Paripurna Istimewa HUT KLU Ke-12, Bupati Jelaskan Penanganan Gempa 

Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung khidmat dan diapresiasi sejumlah kalangan itu dihadiri Ketua DPR Nasrudin, SHI, Wakil Ketua II H. Burhan M. Nur, SH, Wakil Ketua III Mariadi, S.Ag, para anggota DPRD KLU, Anggota DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat, Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah, SH, Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH, para asisten, staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

api




Sidang Paripurna Istimewa HUT KLU Ke-12, Bupati Jelaskan Penanganan Gempa  

Rumah Tahan Gempa (RTG) selesai terbangun 100 persen mencapai 35.417 unit, hanya dalam tempo satu tahun 10 bulan

TANJUNG.lombokjournal.com — Menjelang 12 tahun Kabupaten Lombok Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar Sidang Paripurna Istimewa, guna Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Lombok Utara, di ruang sidang sementara DPRD KLU, Senin (20/07/20).

Bupat Najmul Akhyar

Sidang Paripurna dibuka Ketua DPRD Lombok Utara, Nasrudin, SH. Menurutnya, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, makna hari jadi Kabupaten Lombok Utara terus dijunjung dengan nilai-nilai positif dan semangat tak pernah luntur, dengan mematuhi standar protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona.

“Jauh hari sudah dikoordinasikan bersama Tim Gugus Covid-19, sehingga kita dapat hadir dan melaksanakan rapat paripurna istimewa. Kita dapat berkumpul bersama di tempat ini untuk mengingat kembali hari bersejarah terbentuknya Kabupaten Lombok Utara, tanggal 21 Juli 2020,” ungkap Nasrudin.

Makna khusus

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH dalam pidatonya menyampaikan, perjuangan pembentukan daerah otonomi sebagaimana diharapkan seluruh masyarakat Lombok Utara terwujud dengan pembentukan Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menjadi tonggak sejarah penting bagi keberlangsungan KLU sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 26 Tahun 2008.

Menurutnya, momentum peringatan HUT ke-12 memiliki makna khusus bagi dirinya bersama Wakil Bupati Lombok Utara. Pasalnya, tahun 2020 merupakan masa terakhir periode perkhidmatan pemimpin Lombok Utara.

Tahun penuntasan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021.

“Syukur alhamdulillah, kita bisa menjadi pemangku amanah  pembangunan yang memiliki semangat kebersamaan dan terus berjibaku membangun segenap aspek pembangunan pasca didera musibah, mulai bencana alam gempa bumi tahun 2018, disusul bencana non-alam Covid-19 tahun 2020,” tuturnya.

Cobaan dan ujian ini tidak mengendorkan semangat juang semua pemangku pemerintahan untuk merajut kembali asa masa depan yang lebih baik.

Dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta menorehkan pencapaian-pencapaian yang baik untuk daerah.

Bupati Najmul menegaskan, Sidang Paripurna Istimewa menyambut usia 12 tahun adalah penyelenggaraan ketiga sejak daerah otonomi di NTB ini terbentuk pada 2008 silam.

“Peringatan HUT KLU yang akan dilaksanakan pada 21 Juli 2020 bukan hajatan seremonial semata, tapi kilas balik sejarah berotonomi dan refleksi atas apa yang telah, sedang, dan yang akan kita kerjakan untuk membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” terang Bupati Najmul.

Dikatakan, manifestasi nyata dari kesungguhan dan komitmen seluruh pemangku, bersatu membangun daerah melalui sinergi yang simetris antara multi-stakeholder.

Penanganan bencana gempa

Bupati Najmul mengatakan, upaya Pemerintah Lombok Utara dalam menangani dampak bencana gempa dua tahun silam dapat dilihat dari data kerusakan, progres rehabilitasi serta rekonstruksi.

Total pemukiman warga yang rusak baik berat, sedang dan rusak ringan berjumlah 75.741 unit. Dan, total infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak sejumlah 85 unit. Kerusakan dalam dua aspek itu ternyata terbanyak di NTB.

Pada fasilitas pendidikan, jumlah yang rusak sejumlah 294 unit, fasilitas kesehatan bangunan yang rusak meliputi 1 unit RSUD, 8 unit Puskesmas, 30 unit Pustu, dan 45 unit Poskesdes/polindes.

Kerusakan tempat ibadah sebanyak 405 unit, serta kerusakan pada fasilitas perekonomian meliputi pasar tradisional sejumlah 25 unit disusul hotel 105 unit.

Bupati mengungkapkan data perkembangan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Lombok Utara, berdasarkan data terbaru BPBD KLU  per 14 Juli 2020, terdiri dari rekapitulasi jumlah rumah tahan gempa (RTG) sebanyal 55.170 unit.

BACA JUGA:

Bupati Najmul Akhyar Jelaskan Penanganan Pandemi Covid-19, Saat Sidang Paripurna Istimewa

Dari jumlah itu, RTG selesai terbangun 100 persen mencapai 35.417 unit, hanya dalam tempo satu tahun 10 bulan. Sedangkan RTG (on progres) ada 7.484 unit, dan RTG belum terbangun (segera dibangun) sebanyak 12.269 unit.

Api




Pilkada KLU 2020, Dukungan PPP NTB Milik Najmul Ahyar

MATARAM.lombokjournal.com – Sekretaris  DPW PPP NTB Muhammad Akri melalui menyatakan, meski baru mendapatkan surat rekomendasi, pihaknya menjamin 98 persen dukungan PPP NTB untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lombok Utara 2020,  milik H. Najmul Ahyar.

“Sudah 98 persen. Dua persennya kalau ada extraordinary,” ungkap Akri ditemui LombokJournal.com di ruang kerja Komisi II DPRD NTB, Kamis, (24/07/20).

Dijelaskan, pihaknya hanya tinggal menunggu kepastian partai koalisi sehingga Najmul mendapatkan surat keterangan (SK) dari DPP PPP.

Kendati baru memegang surat rekomendasi, pihaknya menyatakan hanya ‘kejadian luar biasa’ yang memungkinkan dukungan urung diberikan kepada Najmul yang pada Pilkada tersebut akan berpasangan dengan H. Suardi.

“Kita tinggal tunggu SK (partai) Demokrat. Kan dia didukung Demokrat,” katanya.

Sementara itu, baru dua daerah–Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat–dari tujuh daerah pemilihan di NTB yang Bakal Pasangan Calonnya sudah menerima SK, selainnya masih memegang surat rekomendasi.

“Mataram sama KSB sudah. Tetapi 98 persen pemegang rekom akan dapat SK,” ujarnya.

Ast




Fraksi PPP DPRD NTB Minta Raperda Penyakit Menular Ditinjau Ulang

Masyarakat tidak sedang menunggu peraturan, melainkan aksi nyata pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di lapanga

MATARAM.lombokjournal.com — Fraksi PPP DPRD NTB menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyakit menular ‘rasa Covid-19’ belum mendesak untuk dijadikan Perda.

Karena masih ada peraturan lain yang bisa dijadikan payung hukum oleh pemerintah jika tujuannya hanya untuk penanganan Covid-19.

Meninjau daerah lain yang sudah melahirkan Perda penyakit menular guna mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan juga, penting dilakukan.

Jika tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pengurangan angka penyebaran Covid-19, maka Perda tersebut tidak perlu ada.

“Harus ada daerah lain sebagai pembanding. Apa ia dengan adanya Perda penyakit ini bisa berkurang,” ujar ketua Fraksi PPP DPRD NTB Muhammad Akri kepada LombokJournal.com, Rabu (22/07/20).

Menurutnya, fokus pada penanganan Covid-19 menggunakan payung hukum yang sudah ada lebih mendesak, ketimbang membentuk peraturan baru. Sebab masyarakat tidak sedang menunggu peraturan, melainkan aksi nyata pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di lapangan.

“Fokus tangani Covid. Peraturan kan sudah ada,” pintanya.

Selain itu, ada konsekuensi yang otomatis timbul dengan terbitnya peraturan daerah. Seperti penerapan sangsi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Hal yang dilihatnya bisa menambah penderitaan masyarakat yang pikirannya tengah ‘terbelah’ antara khawatir terpapar penyakit dan khawatir tidak dapat makan sebab perekonomian yang oleng.

“Saat ini kepala masyarakat sedang kosong. Kalau nanti mereka melanggar terus didenda, kan ada disebutkan di sana (Raperda) bisa menimbulkan chaos,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB mengajukan empat buah Raperda yang salah satunya mengenai pencegahan dan penanganan penyakit menular.

Pemprov mengajukan Raperda tersebut dengan alasan agar memudahkan daerah dalam menanggulangi penyakit menular.

“Melalui peraturan daerah ini diharapkan dapat mengurangi atau menghambat penyebaran penyakit menular, termasuk segera tertuntaskannya Covid-19 di daerah kita,” terang Wakil Gubernur NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah pada sidang paripurna DPRD NTB, Senin (21/07/20). Sidang Paripurna itu agendaya  pengajuan empat buah Raperda Provinsi NTB yang salah satunya Raperda tentang penyakit menular, lalu.

Ast