Wagub Terima Tim Koordinasi Generasi Emas (GEN) NTB 2025

Program GEN diminta segera dikolaborasikan dengan program Pemprov yang sudah lebih dulu berjalan

MATARAM.lombokjournalcom

Satu lagi program yang hadir guna menyukseskan visi NTB Gemilang berserta misinya, khususnya misi NTB Sehat dan Cerdas. Program tersebut yakni Program Generasi Emas NTB (GEN) 2025 yang merupakan  program terpadu untuk membentuk SDM dini yang berkualitas di Provinsi NTB.

Pagi ini, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima audiensi Tim Koordinasi Generasi Emas NTB (GEN)2025, di Ruang Kerja Wagub, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua sektor saja, melainkan secara bersama-sama dalam suatu sinergi yang berkelanjutan.

Karenanya, keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan NTB yang Gemilang.

Wagub menyambut positif program GEN 2025 yang disebutnya sejalan dengan program unggulan Pemprov NTB.

Menurutnya, mewujudkan NTB yang Sehat dan Cerdas membutuhkan kekompakan dari seluruh kalangan.

“Sangat bagus, karena program-program kita mengerucut ke situ,” ungkapnya.

Wagub yang kerap disapa Umi Rohmi ini kemudian mengarahkan agar seluruh program GEN dapat segera dikolaborasikan dengan program Pemprov yang sudah lebih dulu berjalan. Lebih khusus, Ia mengajak GEN 2025 untuk betul-betul memperhatikan masalah kesehatan di NTB.

Dalam hal ini, Posyandu Keluarga disebutnya akan sangat berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran GEN 2025 begitu diharapkan kontribusinya pada aspek kesehatan tersebut.

“Ini komitmen kita untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, dan itu ditunjukan dari program-program ini,” jelas Umi Rohmi.

Sementara itu, Ir. H. Rosiady H.Sayuti, M. Sc., Ph.D selaku ketua Tim Koordinasi GEN 2025 melaporkan progres dan target program GEN kedepan.

dapun program-program unggulan GEN yang akan segera dilaksanakan, yaitu Program parenting yang diberi nama Program PARANA (Pasangan Ramah Anak), pengembangan PAUD informal, Program Integrasi Informasi untuk memantau tumbuh kembang anak dan Program Bisnis Sosial melalui Koperasi Kelompok Kader Tumbuh Kembang Anak dan kemitraan sektor publik-swasta.

“Program GEN 2025 ini sudah masuk RPJMD 2013-2018 dan juga 2018-2023,” ungkapnya.

Dalam audiensi yang juga turut diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB ini, Ia juga menekankan bahwa hadirnya program GEN 2025 ialah guna menjalin sinergi untuk menyukseskan berbagai program kesehatan di NTB. Rosiady yakin seluruh program tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Kedepannya, kita juga bisa meyakinkan kabupaten/kota untuk mengadopsi program ini,” tutup Rosiady.

HmsNTB




Umrah akan Dibuka Bulan November, Pengusaha Travel Sambut Bahagia

Jika memang telah dibuka pasti akan ada satu grup dari Indonesia yang berangkat

MATARAM.lombokjournal.com  —

Mulai taggal  1 November 2020, Rencananya Pemerintah Arab Saudi  akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.

Kabar dari Arab Saudi itu segera disambut dengan animo masyarakat yang mulai mendaftar umrah.

Diketahui, sebelumnya pemerintah Arab Saudi melarang pelaksanaan umroh akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Pelarangan itu membuat sejumlah para pengusaha travel gigit jari, bahkan mereka mengalami kerugian. Banyak para jamaah harus tertunda keberangkatannya

Sekarang, dengan adanya rencana tersebut membuat sejumlah pengusaha travel di Lombok merasa bahagia karena mulai ada pergerakan,

“Selama Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi membuat para pengusaha travel menutup sementara agen travelnya,” ujar Ketua Pengurus Persatuan Travel Umroh dan Haji (Patuh) NTB, TGH Turmuzi,  Kamis (08/10/20).

Ia menjelaskan, yang mendaftar baru (peserta umroh) dalam satu travel bisa 10-20 orang, rata-rata sebanyak itu di semua teman-teman travel.

“Kalau di Lombok sudah masuk 2 ribuan orang yang tertunda keberangakatannya.  Yang travel saya saja 300 lebih di bulan Febuari ditambah ramadhan. Antrian jamaah grup sudah 800 orang ditravel saya saja belum di anggota-anggota lainnya,” jelasnya.

Dikatakan, keberangkatan untuk jamaah umrah tertunda dari Febuari sampai dengan bulan Ramdhan itu banyak.

Tapi pihaknya menghimbau kepada semua travel untuk tidak mengambil jadwal keberangkatan di awal. Di mana mereka semua harus melihat regulasinya terlebih dulu agar jamaah tidak menjadi korban. Termasuk salah satu yang dikhawatirkan adalah proses tes covid.

“Khawatirnya misalnya kasus yang terjadi jama’ah kita sudah swab dan rapid negatif kemudian dia berangkat.  Ketika sampai di jedah tiba-tiba dia lelah di jalan, itu malah dianggap terpapar vius Corona oleh pihak jedah,” terangnya .

Lebih lanjut, ketika terjadi ditahan dan tidak bisa berangkat. terkait dengan regulasi tersebut pihaknya belum mengetahui, nantinya menjadi tanggung jawab travel, atau jamaah akan balik begitu saja tanpa diberangkatan oleh travel.

“Itu hal-hal yang masih kita ragukan sehingga  kita selalu mengimbau kepada semua travel silahkan melihat regulasi dulu apakah benar sudah mulai dibuka untuk Indonesia dari bulan November,” imbuhnya.

Meski demikian, jika memang telah dibuka pasti akan ada satu grup dari Indonesia yang berangkat.

“Nanti kita akan lihat regulasi itu mungkin ya Januari-Februari 2021 kita berangkat. Walaupun dibuka kita memilih Januari Februari,” jelas TGH Turmuzi.

AYA




Sengketa Lahan Dusun Lias, Pj Sekda KLU Angkat Bicara

TANJUNG.lombokjournal.com

Pj. Sekretaris Daerah KLU, Drs H Raden Nurjati, akhirnya angkat bicara, untuk menyampaikan kebenaran informasi  menanggapi beberapa hal yang berkembang akhir-akhir ini di media sosial, Rabu (07/10/20)

Didampingi Kabag Hukum Setda KLU Suparman SH, atas nama Pemda KLU Raden Nurjadi mengklarifikasi tuntutan masyarakat di Dusun Lias, Desa Genggelang, Kecamatan  Gangga mengenai tanah dan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG).

92 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan seluas 51 hektar milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia  yang menempati menuntut pembangunan RTG di lokasi tempat tinggal mereka sekarang.

“Ini tidak bisa dilakukan, karena persyaratan dalam pembangunan RTG itu harus ada bukti kepemilikan tanah, apakah itu berupa sertifikat, surat keterangan kepemilikan dari desa dan kecamatan, ini harus bisa ditunjukkan masyarakat yang mau dibuatkan RTG,” tuturnya.

Masyarakat yang ada di Dusun Lias yang tinggal di kawasan tanah milik Kemenkum HAM, tentu saja tidak bisa dibangunkan RTG di kawasan itu.

Sebenarnya , berbagai langkah dan upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU,  agar masyarakat yang ada di Dusun Lias Desa Genggelang dapat membangun Rumah Tahan Gempa (RTG) bantuan Pemerintah Pusat.

Pemda KLU telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga Dusun Lias dengan pihak Kemenkum HAM di Kantor Wilayah NTB (24 Agustus 2020), dan pada tanggal 27 Agustus 2020 di Aula Kantor Bupati, termasuk di Dusun Lias (15 September 2020), tetapi belum menemukan titik sepakat.

Pasalnya, warga menolak penghibahan tanah seluas 3 hektar untuk rumah tempat tinggal. Masing-masing KK, mendapat tanah 2 are serta untuk fasilitas sosial dan umum.

Upaya Pemda KLU

Pemda KLU ingin membantu, agar warga Dusun Lias bisa dibangunkan rumah RTG tersebut, sehingga jajaran Pemda KLU terus berkoordinasi beberapa kali dengan pemilik lahan yaitu Kemenkum HAM.

“Bagaimana caranya supaya masyarakat Dusun Lias yang berjumlah 92 KK bisa memperoleh hibah dari Kementerian Hukum dan HAM. Maka tentu Pemda KLU nantinya yang akan membangunkan RTG,” kata Nurjati.

Semua upaya telah dilakukan Pemda KLU, untuk mencari solusi terbaik, dengan berkoordinasi terhadap multipihak.

“Kami sudah berusaha maksimal, beberapa kali di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Mataram termasuk di Kantor Kementerian Jakarta, juga di Lombok Utara, terakhir kita bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur Yankomas Kemenkum HAM. Dari hasil pertemuan Pemda KLU bersepakat dengan Kemenkum HAM bahwa tanah sejumlah 3 hektar akan dihibahkan kepada Pemda KLU. Selanjutnya pihak pemda akan menghibahkan kepada masyarakat di Dusun Lias dengan kalkulasi masing-masing KK mendapat 2 are serta akan dibantu sampai pembuatan sertifikat,” tandasnya.

Mantan Kadis PPKAD itu menyampaikan, pihaknya bersama Tim Kabupaten (KLU) dan Kemenkum HAM dalam hal ini Kanwil NTB bersama Badan Pertanahaan Nasional Lombok Utara, memberikan pemahaman dan penjelasan serta meminta masyarakat untuk menerima masing-masing 2 are tanah tersebut.

Tapi warga Dusun Lias tidak mau menerima 2 are per KK, tetapi menuntut lahan yang 51 hektar lebih itu, 100 persen menjadi hak milik mereka.

“Tentu ini tidak bisa disetujui, karena lahan itu diperuntukkan membangun fasilitas-fasilitas dari Kemenkum HAM,” tutur Radn Nurjati.

Menurutnya, yang berkembang  dan yang beredar di medsos saat ini, bahwa Pemda KLU tidak mengurus masyarakatnya adalah tidak benar. Jika saja mau menerima sesuai keputusan Kemenkum HAM, maka tentu RTG akan dibangunkan oleh BPBD.

“Sekitar 38 KK sudah masuk di SK Bupati Lombok Utara untuk mendapat RTG. Kami dari Pemda KLU berharap masyarakat bisa menyetujui dan menerima ini. Jika telah lewat 31 Desember 2020, maka masyarakat kita akan gagal menerima RTG, karena waktunya sudah lewat,” katanya.

Di tempat yang sama Asisten Bidang Hukum dan  Pemerintahan Kawit Sasmita SH menjelaskan, tanah milik Kemenkum HAM di wilayah Genggelang itu seluas 51 hektar.

Kementerian melalui Pemda KLU akan menghibahkan tanah tersebut untuk dibagikan kepada 92 KK, masing-masing akan mendapat 2 are. Sedangkan sisa dari 3 hektar itu akan dipergunakan untuk membuat fasilitas umum.

“Ini merupakan keputusan yang baik dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum HAM bersama Pemda KLU. Harapannya, masyarakat bisa menerima tawaran, supaya segera dibangun RTG,” tutupnya.

sas




Serikat Pekerja NTB Masih Mengevaluasi Omnibus Law

Serikat Pekerja menghimbau para pekerja tetap tenang

MATARAM.lmbokjournal.com

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB, Yustinus Habur mengatakan,  Serikat Pekerja di NTB sangat khawatir dengan telah disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Karena adanya beberapa aturan yang tidak sesuai.

Kendati demikian, para pekerja belum mengambil langkah dengan kondisi tersebut. Di mana mereka masih mengevaluasi apa saja isi dari aturan tersebut.

“Jangan sampai ada kepentingan tertentu, ini ada kepentingan politik juga soalnya. Besok  kita mau rapat dulu, baru akan menentukan langkah apakah akan turun (demo)atau gimana,” ujar Yustinus saat dihubungi via Whatsaap, Rabu (07/1020)

Ia menyatakan, saat ini pihaknya bersama dengan para serikit pekerja lainnya belum mengambil tindakan gegabah dengan untuk menolak RUU Cipta Kerja Karena memang aturannya belum dikeluarkan, meskipun sudah disah pada 5 Oktober lalu oleh DPR RI.

“Nanti kita rapat dulu, hasilnya juga belum keluar dan kita belum baca. Kita mau demo sudah bersurat. Sebelum turun kita belum tau apa-apa kan tidak jelas nanti tuntutannya, makanya kita mau bertemu dulu besok,” terangnya

Ia menghimbau,  agar para pekerja untuk tetap tenang. Karena pengusaha dan pekerja inginnya berbeda, sehingga keputusan yang dibuat oleh pemerintah masih membingungkan. Jika hasilnya sudah di umumkan baru akan dievaluasi.

“Supaya pekerja ini tidak jadi mainan orang yang punya kepentingan. Tadi saya sudah kasi himbauan ke serikat pekerja juga selebihnya kita tunggu bagaimana hasil rapat nanti,” katanya

Aya




Disnakertrans, Masih Tunggu Mekanisme UU Cipta Kerja

Belum diketahui  apa tindakan yang akan dilakukan oleh para serikat pekerja. Karena memang ada demo yang dilakukan oleh beberapa daerah

MATARAM.lombokjournal.com

Aksi demo diberbagai daerah yang menolak UU Cipta kerja yang di sahkan hari Senin 5 Oktober lalu, membuat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Hj T Wismaningsih Drajadiah angkat bicara terkait aturan tersebut,

“Aturan dalam RUU Cipta Kerja memang ada beberapa ketentuan yang diatur. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) bagaiman mekanisme dari RUU Cipta Kerja tesebut. Memang ini ada beberapa tujuannya, untuk meningkatkan investasi dan ada beberapa hal yang mungkin dikurangi, tapi di atur dengan aturan yang lainnya,” ujarnya Wismaningsih, Rabu (07/10/20).

Dijelaskannya, dalam UU tersebut diatur  status kerja, perjanjian kerja dan lainnya. Banyak item yang diatur per pasalnya, sehingga banyak pengaturan lainnya.

Di sisi lain, pihkanya belum mengetahui apa tindak yang akan dilakukan oleh para serikat pekerja. Karena memang ada demo yang dilakukan oleh beberapa daerah.

“Kita cek dulu, serikat pekerja sampai tadi belum ada info akan demo. Karena kita juga ada koordinasi dengan serikat pekerja seperti SPN, KSPI dan lainnya untuk tidak melakukan unjuk rasa,” ungkapnya.

Untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui bagaimana penerapan dari RUU Cipta Kerja tersebut. Karena memang baru disahkan danpenerapannya nanti akan dilakukan jika sudah ada PPnya.

“Point-pointnya dalam undang-undang  itu kita harapkan tidak memberatkan pekerja. Ini kita juga akan pelajari,” kataya.

Aya




Menyelenggarakan Pilkada Sehat, Sekda NTB: Perketat Protokol Covid-19, Masifkan Kampanye Daring

Paslon dan masyarakat mau tidak mau harus mampu memanfaatkan teknologi informasi khususunya sosial media dalam pesta demokrasi kali ini

MATARAM.lombokjournal.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SERENTAK 2020 DI Nusa Tenggara Barat (TB) kali ini menuntut kreatifitas agar dapat beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru, demi  tetap menjaga esensi demokrasi di masa pandemi.

Lalu Gita Aryadi

Kampanye Sehat harus dijalankan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat dan kampanye daring harus dimasifkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, dalam dialog “Pilkada Kondusif dan Sehat” bersama KPU dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Mataram,  bertempat di Kantor KPU, Rabu (07/10/20).

“Dengan segala keterbatasan semoga kita bisa menemukan ide kreatif untuk bisa menyelenggarakan pilkada tanpa perlu kehilangan esensi demokrasi di tengah pandemi,” jelas Miq Gita, panggilan akrab Sekda NTB.

Lebih jauh Gita menjelaskan, untuk mempertahankan esensi demokrasi di tengah pandemi diperlukan upaya-upaya yang integratif.

Upaya integratif tersebut  berupa kekompakan antara Pemerintah, KPU, pasangan calon (paslon) dan masyarakat untuk disiplin menjalankan Pilkada Sehat.

Pilkada Sehat tak sendiri tak ubahnya programnya Kampung Sehat yang sebelumnya telah sukses digalakkan, yakni steril, ekonomi produktif, harmonis, asri, dan tangguh. Kampanye Sehat sendiri telah dibungkus dalam lomba yang dikawal ketat oleh Polda NTB.

Tak cukup sampai di situ, Sekda kelahiran Puyung, Lombok Tengah 1965 lalu tersebut memaparkan, Paslon dan masyarakat mau tidak mau harus mampu memanfaatkan teknologi informasi khususunya sosial media dalam pesta demokrasi kali ini.

Karena pandemi Covid-19 menuntut semua orang untuk mampu menggunakan tekhnologi. Kalau tidak maka akan banyak tertinggal.

Dengan memanfaatkan tehnologi informasi, masyarakat juga dinilai Sekda bisa lebih mudah untuk mengenali paslon yang akan dipilih, karena berbagai informasi yang lengkap bisa disuguhkan secara daring.

“Mari kita komitmen patuhi aturan  yang dirancang Polda dan KPU sebaik mungkin. Agar pilkada berjalan aman, Covid-19 bisa kita kendalikan dan kita bisa segera produktif namun tetap aman menjalani hari kedepan,” jelas Sekda.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud menjelaskan, Pilkada serentak Provinsi NTB akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Para Paslon diminta untuk memanfaatkan  kreatifitas dalam kampanye di tengah pandemi. Para Paslon sendiri telah diberikan 20 akun sosial media yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Peserta kampanye pun maksimal dihadiri 50 orang dan dihimbau untuk dilakukan secara daring.

“Kalau daring peserta tak terbatas. Karena itu, paslon harus kreatif memanfaatkan sosial media. ” ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes  PolArtanto, S.IK menjelaskan, Polda NTB akan mengawal ketat jalannya Pilkada NTB. Polda NTB telah menyiapkan pemantau khusus yang akan mengontrol jalannya kampanye Sehat agar sesuai dengan peraturan yang ada.

Jika Paslon kedapatan melanggar aturan yang ada, maka aka nada sanksi yang diberikan.

“Sebelum Pilkada digelar pada tanggal 9 Desember mendatang, sosialisasi masif akan digelar oleh seluruh pihak. Masyarakat bisa membantu kami  bertanggungjawab terapkan protokol kesehatan 4 M, memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman,” ujarnya.

diskominfotikn




UPDATE Covid-19: Hari Rabu,  07 Oktober 2020, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 13 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Dr.R.Soedjono Selong dan Laboratorium PCR Prodia Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 7 (tujuh) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (07/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 137 sampel dengan hasil 111 sampel negatif, 12 sampel positif ulangan, dan 14 sampel kasus baru positif Covid-19 pasien sembuh  13 orang, tidak ada kasus kematian

Dengan adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (07/10/20) sebanyak 3.480 orang, dengan perincian 2.772 orang sudah sembuh, 203 meninggal dunia, serta 505 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 14 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 13 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
  2. Pasien nomor 3468, an. SSH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 3469, an. HA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  4. Pasien nomor 3470, an.FA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 3471, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Keselet Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  6. Pasien nomor 3472, an. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 3473, an. RN, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Montong Tangi Timuk, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 3474, an.S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 3475, an. INK, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kabar Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 3476, an. EH, usia 26 tahun, penduduk Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 3477, an. AJ, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 3478, an. R, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3479, an.H, perempuan, usia 59 tahun, peduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2750. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong dan Puskesmas Lenek;
  14. Pasien nomor 3480, an. M, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram.

Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 3438, an. YH, perempuan, usia 38 tahun, yang diumumkan tanggal 5 Oktober 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 3398 yang diumumkan tanggal 3 Oktober Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 3438 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

Dipermaklumkan juga bahwa pasien nomor 3449 an. EA, perempuan, usia 10 tahun, dan 3450 an. AH, perempuan, usia 10 tahun, sesungguhnya berusia 20 tahun.

Hari ini terdapat penambahan 13 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 886, an. HAN, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1114, an. ZA, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1233, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1413, an. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1456, an. M, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1532, an. MB, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 1586, an. PW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1625, an. ARB, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1673, an. IS, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3224, an. H, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 3232, an. A, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 3246, an. NIP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 3247, an. DS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Dihimbau, agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja.

“Seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya,” katanya.

Dikatakan, guna meminimalkan resiko kematian, diharapkan kepada warga masyarakat yang mengalami gejala awal penyakit-penyakit tersebut agar lebih dini memeriksakan diri pada petugas kesehatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19,” pesan Lalu Gita Aryadi. .

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Masyarakat Dusun Brang Kua-Pulau Moyo Terharu Dikunjungi Gubernur

SUMBAWA.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengunjungi Dusun Brang Kua, Desa Labuhan Haji, Pulau Moyo, Kecamatan Labuhan Badas, Kab Sumbawa, Rabu (07/10/20).

Saat kunjungan di  Dusun Brang Kua itu, Gubernur didampingi Pjs Bupati Sumbawa, Zainal Abidin dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup NTB. Dalam rombongan juga ikut Danlanal Mataram, Kolonel Laut (P) Suratun, SH.

Menggunakan kapal cepat milik Polairud Sumbawa, butuh waktu sekitar dua jam untuk sampai di Brang Kua,  Karena itu kedatangan Gubernur dan rombongan disambut dengan terharu.

Saat berdialog, Kepala Desa Labu Aji mengaku terharu menerima kunjungan Gubernur, Pjs Bupati Sumbawa bersama rombongan.

Dia berharap kedatangan Gubernur ke pulau terpencil ini bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi masyarakatnya selama ini.

Dalam dialog yang berlangsung, Kepala Desa Labu Aji mengungkapkan masalah yang dihadapi desanya.

“Ada tiga masalah utama yang kami hadapi. Pertama masalah jalan lingkungan. Kemudian kami juga ingin menikmati listrik. Selama ini hanya menikmati PLTS. Hanya pada malam hari. Untuk membeli es, kami harus berlayar ke Dompu.Dan ketiga masalah air bersih. Kami berharap kami tidak lagi diberi janji-janji. Kami sudah bosan dengan janji-janji,” ungkap Kepala Desa terus terang.

Merespon ungkapan Kepala Desa itu, Gubernur Zul langsung meminta Kepala Dinas terkait menjawabnya.

Masing-masing Pimpinan OPD langsung menyamaikan tanggapannya.

Kepala Dinas PU Sahdan mengatakan, terkait jalan terkendala karena lahannya adalah lahan konservasi.  Jadi tidak bisa dibangun jalan.

Tentang masalah air minum, akan dilakukan survei bersama dinas terkait lainnya. Demikian juga masalah listrik. Pimpinan PLN NTB yang ikut dalam rombongan juga mengatakan segera melakukan survei.

Kepala Dusun Brang Kua menyampaikan, minta pemekaran desa. Hal ini karena keberadaan empat dusun di timur Pulau Moyo ini sangat jauh dengan desa induk, Labuhan Haji.

Terkait hal ini, Gubernur meminta kepada bupati Sumbawa untuk mempertimbangkan.

“Jika cukup persyaratan administratif, bisa dipertimbangkan,” kata Gubernur.

Sementara itu ibu-ibu di Dusun Brang Kua berharap ada bantuan alat masak. Mereka juga minta pelatihan-pelatihan kuliner.

“Kita ini kan daerah wisata. Jadi harus bisa menyiapkan kuliner yang enak,” ujarnya.

Atas aspirasi ibu-ibu ini, Pjs Bupati Sumbawa Zainal Abidin langsung menyanggupi.

Selanjutnya Gubernur memberikan bantuan masker, alat olahraga dan penangkap ikan yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa.

Saat siaran pers ini ditulis, Gubernur bersama rombongan melakukan perjalanan ke Pulau Medang.

Kepala OPD yang ikut antara lain Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman Jamaluddin Redi, serta Kadis PU Sahdan.

Rr/HmsNTB




KAMMI Gelar Aksi  di DPRD Provinsi, Tolak Omnibus Law

MATARAM.lombokjournal.com

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, menggelar aksi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, di jalan Udayana Mataram, Rabu (07/10/20).

Di depan kantor DPRD NTB, puluhan massa dari KAMMI itu satu komando, satu perjuangan berteriak lantang “Dewan Penghianat”.  Maksudnya, para Wakil Rakyat itu sebagai “Penghianat” karena mengesahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law, tanggal 05 Oktober 2020 lalu.

.Koordinator Umum KAMMI NTB, Deky Setyawan menegaskan, menyikapi tentang pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR RI beberapa hari lalu di Jakarta, tercium aroma tidak sedap.

“Penuh dugaan ada persekongkolan, tidak terbuka dan menghianati kehendak rakyat untuk menolak Omnibus Law itu,” katanya.

KAMMI NTB menyatakan sikap;  pertama, mendesak Partai Politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas penghianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini.

Kedua, minta pemerintah untuk meminta maaf dan segera mengeluarkan Perpu mencabut UU Cipta Kerja tersebut. Ketiga, menuntut Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja itu.

KAMMI menuntut ada transparansi dari Pemerintah Pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja itu.

“Ini tuntutan awal, kemudian aksi ini juga permulaan karena massa KAMMI dan massa organisasi lainnya akan tumpah ruah besok Kamis tanggal 08 Oktober 2020 di kantor DPRD NTB,” ungkapnya, Rabu (07/10/20).

Karena saat ini para Anggota DPRD NTB sedang Reses di Dapilnya masing-masing, maka yang menemui massa KAMMI adalah Kasubag Humas dan Kerjasama Setwan NTB, Lalu Juan Hilary.

“Mohon maaf, belum ada yang bisa temui teman-teman berhubungan Anggota Dewan ada kegiatan,” kata dia.

Ketua KAMMI NTB, Deky Setyawan menyerahkan surat pernyataan sikap ke Kasubag Humas, dan membubarkan diri dengan tertib, kemudian berjanji akan kembali datang hari Kamis pagi.

Ano

 




Ridwan Syah; Rencana Tata Ruang Jadi Pendorong Investasi

Dalam menurunkan angka kemiskinan, peran investasi sangatlah penting

LOBAR.lombokjournal.com

Kolaborasikan kepentingan ekonomi dan lingkungan,  NTB akan menjadi mode  bagi sebuah konsep pembangunan.

Hal itu disampaikan Asisten II Setda Provinsi NTB, Ir. H. Ridwan Syah saat mewakili Gubernur pada  konsultasi publik materi teknis rencana tata ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Rinjani dan sekitarnya,  Rabu (07/10/20) di Hotel Sheraton Senggigi.

“Lombok atau NTB ini bisa menjadi sebuah mode bagi sebuah konsep pembangunan yang mengawinkan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di dalam konsep revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) NTB, konsep ini dikenal dengan LECI “Lombok Equal City Island”. Konsep ini mengkolaborasikan kepentingan pemerintah pusat, pemerintah daerah serta kearifan lokal.

Ridwan Syah  juga menyampaikan, beberapa isu penting dalam pembangunan NTB, salah satunya adalah angka kemiskinan yang mencapai 13,9 persen dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa.

“Dengan jumlah penduduk kami yang 5 juta lebih, angka kemiskinan di NTB masih cukup tinggi yaitu 13,9 persen, tahun lalu dari catatan BPS angka kemiskinan kami 13,8 persen, naik 0,09 perssen, naik sedikit sebenarnya,” paparnya.

Meskipun hanya mengalami sedikit penambahan, namun dengan tambahan tersebut juga dapat menggambarkan,  NTB masih cukup bisa bertahan dengan pertumbuhan ekonomi yang masih positif di masa pandemi ini.

Tapi, Ridwan justru mengatakan, pertumbuhan tersebut merupakan pertumbuhan ekonomi yang semu.

“Meskipun kami masih cukup bisa bertahan dengan pertumbuhan ekonomi yang masih positif, tetapi sesungguhnya pertumbuhan ekonomi itu menurut kami merupakan pertumbuhan yang semu, tidak inklusif karena di dalamnya didominasi oleh ekspor tambang,” ucapnya.

Perekonomian yang inklusif tersebut merupakan pertumbuhan ekonomi yang juga dapat  merepresentasikan pertumbuhan yang nyata  pada berbagai sektor terutama sektor pertanian dan sektor pariwisata juga sektor-sektor lainnya.

Pengolahan hasil pertanian

Sehingga industrialisasi menjadi penting dalam meningkatkan nilai tambah pengolahan produk-produk hasil pertanian, perkebunan, maupun peternakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami menghindari, membatasi mengirim barang-barang atau bahan mentah keluar daerah. Kami olah dulu disini, minimal menjadi barang setengah jadi sehingga memberikan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan. Harapannya dengan adanya lapangan pekerjaan meningkatkan kesejahteraan dan otomatis menurunkan angka kemiskinan,” ucap Ridwaan Syah.

Dalam menurunkan angka kemiskinan tersebut peran investasi sangatlah penting ,sehingga menjadi sangat penting pula untuk memastikan tata ruang untuk investasi sehingga tata ruang dapat menjadi pendorong munculnya berbagai investasi.

“Oleh karena itu kami berharap dalam konteks itu bagaima rencana tata ruang kita bisa menjadi pendorong bagi investasi bukan sebaliknya. Bukan tata ruang yang akhirnya menjadi penghambat investasi, tetapi harusnya dibalik. Justru tata ruang mendorong munculnya investasi,” harapnya.

Rr/HmsNTB