Budi Daya Udang Vaname, Daerah Lain Tertarik Ikuti Jejak Lombok Utara

Salah satu inovasi yang mendorong suksesnya budidaya udang Vaname di Lombok Utara adalah kolam penangkaran yang berbentuk bundar

KLU.lombokjournal.com

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (Dihublutkan) memiliki program pembudidayaan udang Vaname kolam bundar, dengan melibatkan 10 kelompok perempuan di tiga Kecamatan.

Saat ini, ke-10 kelompok tersebut telah sukses dengan dua kali panen. Kesuksesan yang membuat beberapa daerah lain di NTB tertarik untuk belajar ke Lombok Utara.

“Bahkan kemarin dari beberapa kabupaten seperti Lombok Barat dan Kota (Mataram), minta referensi dari kita,” terang Sekretaris Dishublutkan KLU, Lalu Majemuk kepada lombokjournal.com, Rabu, (14/10/20).

Dijelaskan, beberapa daerah tertarik untuk mengikuti jejak Dishublutkan KLU,  karena melihat keberhasilan program tersebut memberdayakan masyarakat.

“Tapi sekarang dengan segala keterbatasan sekalipun. Keterbatasan anggaran dan lain-lain tapi masyarakat merasakan secara maksimal menikmati hasil,” katanya.

Lebih jauh, Majemuk menyampaikan, salah satu inovasi yang mendorong suksesnya budidaya udang Vaname di Lombok Utara adalah kolam penangkaran yang berbentuk bundar.

Secara naluri, udang Vaname yang dibudidayakan di kolam bundar  menganggap tempat penangkarannya luas. Sehingga dengan sendirinya berpengaruh kepada tingkat pertumbuhan.

BACA JUGA ;

Di Lombok Utara, masyarakat yang terlibat langsung dalam praktik budidaya sejumlah 400 orang yang tersebar di 10 kelompok di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bayan, Gangga dan Kayangan.

Ast.




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 14 Oktober 2020, Bertambah 25 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diajak jadikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Bim mengkonfirmasi, ada tambahan 25 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (14/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 354 sampel dengan hasil 322 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 25 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 15,  tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 25 kasus baru terkonfirmasi positif, 15 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu ini (14/10/20) sebanyak 3.608 orang, dengan perincian 2.953 orang sudah sembuh, 208 meninggal dunia, serta 447 orang masih positif.

Diharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 25  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 15 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3584, an. AP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3585, an. TJ, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kota Bogor, Jawa Barat.Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 3586, an. YH, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  4. Pasien nomor 3587, an. MH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3481. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 3588 an. I, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3481. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 3589, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3481. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 3590, an. MDI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Dena, KecamatanMadapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3481. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 3591, an. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3481. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 3592, an. FA, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3481. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 3593, an. EL, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Anjani, KecamatanSuralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  11. Pasien nomor 3594, an. PRI, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  12. Pasien nomor 3595, an. F, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3596, an. S, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  14. Pasien nomor 3597, an. N, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3598, an. H, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 3599, an. N, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  17. Pasien nomor 3600, an. Q, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  18. Pasien nomor 3601, an. NA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  19. Pasien nomor 3602, an. ML, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3603, an. RS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  21. Pasien nomor 3604, an. DN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  22. Pasien nomor 3605, an. NPA, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3298. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  23. Pasien nomor 3606, an. MRA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3543. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  24. Pasien nomor 3607, an. RMA, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3543. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  25. Pasien nomor 3608, an. MI, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3543. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Rabu terdapat penambahan 15 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2138, an. MJ, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2820, an. S, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sesela, KecamatanGunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 3158, an. HI, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Rabakodo,Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 3219, an. N, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 3236, an. S, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3239, an. HQ, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3421 an. ZH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3423, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 3472, an. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 3476, an. EH, usia 26 tahun, penduduk Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 3490, an. W, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  12. Pasien nomor 3491, an. DM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 3493, an.YA, perempuan, usia 37 tahun, peduduk Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 3584, an. AP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kota Kendari, Sulawesi Tengah;
  15. Pasien nomor 3585, an. TJ, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kota Bogor, Jawa Barat.

Dipermaklumkan, pasien nomor 3574, an. NH, perempuan, usia 24 tahun, yang sebelumnya diumumkan sebagai penduduk Desa Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kabupaten Bima sebenarnya adalah penduduk Desa Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, mari kita jadikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika kita mampu membiasakan menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai gaya hidup baru, Insya Allah kita bisa tetap produktif dan aman di tengah pandemi ini,” katanya.

Menurut Lalu Gita,  dengan cara sederhana inilah, mata rantai  penularan Covid-19 dapat kita cegah bersama. Syaratnya adalah disiplin menerapkan protocol kesehatan secara ketat dan kolektif.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818

0211 8119




Posyandu Keluarga Menjadi Pusat Edukasi

Selain edukasi tentang kesehatan dan bahaya narkoba, masyarakat juga bisa paham tentang pentingnya sebuah kebersihan

LOTENG.lombokjournal.com

Seluruh desa di Provinsi NTB merevitalisasi Posyandu menjadi Posyandu Keluarga, serta mengintegrasikan Posyandu tersebut dengan bank sampah ataupun kerajinan tangan lainnya.

“Kalau Posyandu Keluarga sudah ada di masing-masing desa, maka, masalah kesehatan, pernikahan dini, hingga stunting pasti teratasi,” ungkap Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, saat melaunching Posyandu Keluarga di Dusun Klanjuh Lauq Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah Rabu (14/10/20).

Posyandu Keluarga, diminta diintegrasikan dengan bank sampah. Dengan begitu, selain edukasi tentang kesehatan dan bahaya narkoba, masyarakat juga bisa paham tentang pentingnya sebuah kebersihan.

“Posyandu Keluarga ini pusat edukasi. Melalui Posyandu keluarga tersebut, masyarakat juga paham tentang pentingnya kebersihan,” ungkap wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Wagub memuji Posyandu Keluarganya di Desa Barabali, karena  sudah terintegrasi dengan Bank Sampah. Bahkan, banyak kerajinan tangan yang bisa dibuat.

“Saya lihat, Posyandu Keluarga di Desa Barabali ini keren banget. Ban bekas dan sampah bisa diubah menjadi tempat duduk, kerajinan tangannya pun banyak, pokonya luar biasa,” tambah Umi Rohmi disambut tepuk tangan masyarat serta tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.

Kepala Desa Barabali, Lalu Ali Junaidi menyebutkan, Posyandu Keluarga sudah menjadi kebutuhan di masyarakat. Ia berharap, dengan keberadaan Posyandu Keluarga tersebut, segala masalah masyarakat bisa diatasi.

“Posyandu Keluarga ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Lalu Ali berjanji, Posyandu di Desa Barabali akan terus ditambah, semuanya akan diintegrasikan dengan kelompok usaha.

“Setiap dusun akan ada Posyandu Keluarga, setiap dusun pula akan ada kelompok usaha, dengan begitu, masyarakat pasti sejahtera,” tambahnya penuh semangat.

Sementara itu, Amelina, salah seorang remaja Desa Barabali mengaku senang dengan adanya Posyandu Keluarga tersebut. Ia mengatakan, remaja juga butuh Posyandu untuk mengetahui masalah kesehatannya.

“Ya, remaja juga perlu Posyandu, bukan hanya bayi dan ibu hamil,” ungkap mahasiswi ini.

Ia mengatakan, keberadaan Posyandu ini cukup membantunya, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Cukup membantu sih, setelah Posyandu juga ada pelatihan buat abon hingga pelatihan kerajinan tangan,” ungkapnya.

Rr/HmsNTB




Rakor Sinergitas Terkait Omnibus Law,  Unjuk Rasa Silahkan Tanpa Anarkis

Banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja yang beredar sehingga tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerjasama untuk meluruskan hoaks tersebut

MATARAM.lombokjournal.com

Rapat Koordinasi (Rakor) virtual Melalui Video Conference dalam menjalin Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Omnibus Law, berlangsung di Ruang Rapat  Utama, Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/10/20).

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah ikut dalam rakor bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Para Menteri lain secara virtual.

Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku pemimpin rakor, menyampaikan, unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja diperkirakan akan masih terus berlangsung.

Bila dipandang dari sudut intelijen masih akan berlangsung beberapa lama lagi, meskipun skalanya semakin kecil.

“Tugas kita semua adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Undang-Undang ini dilatar belakangi lambatnya atau banyaknya meja birokrasi yang harus dilalui, sehingga Presiden Republik Indonesia mengambil inisiatif agar bentuk-bentuk perijinan lebih disederhanakan atau satu pintu,” kata Menko Polhukam.

Selain itu, UU ini juga lahir didasari adanya kekhawatiran mengenai rawannya tindak korupsi dan pungutan liar di tingkat birokrasi. Terciptanya UU Tenaga Kerja dan Usaha disatukan dalam satu pintu yaitu Omnibus Law Cipta Kerja.

Menko Polhukam menjelaskan, banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja yang beredar sehingga tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerjasama untuk meluruskan hoaks tersebut.

Hoaks yang beredar di tengah masyarakat, di antaranya penghapusan uang pesangon, penghapusan cuti, upah buruh dihitung per jam, pekerja alih daya, dan lain-lain.

Mahfud MD juga menambahkan, sikap pemerintah atas unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, unjuk rasa  adalah proses menyampaikan sebuah aspirasi, asalkan sesuai aturan dan UU, tanpa ada tindakan anarkis.

“Yang aspiratif silakan, tetapi yang anarkis harus ditangani, negara ini harus diselamatkan. Jangan sampai kita kacau atau tidak terkendali, dan mohon Forkopimda memperhatikan yang anarkis,” tegas Mahfud.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini jumlah masyarakat yang membutuhkan pekerjaan sebanyak 13,3 juta jiwa, dengan rincian 6,9 juta pengangguran, korban PHK akibat Covid-19 sebanyak 3,5 juta, serta tiap tahunnya ada fresh graduate sebanyak 2,9 juta.

Menurutnya, jumlah UMKM sebanyak 64,13 juta, sebagian besar atau sekitar 80 persen berasal dari sektor informal. Hal tersebut diharapkan dapat berubah menjadi formal dengan lebih mudah melalui UU Cipta Kerja.

“Undang-undang ini bertujuan untuk mempermudah usaha, mendukung pencegahan korupsi dan mendukung pembangunan di daerah,” kata Airlangga.

Turut hadir mendampingi Gubernur NTB, Kapolda NTB, Ketua DPRD NTB, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Kabinda NTB, Sekda NTB, Kepala Staf Korem, Danlanal NTB, Danlanud NTB beserta jajarannya.

Rr/HmsNTB




Rakor Bunda PAUD, Membahas  Tugas dan Tanggung Jawab Bunda PAUD

Bunda PAUD memiliki peran sebagai figur dan tokoh sentral Gerakan Nasional PAUD Berkualitas

MATARAM.lombokjournal.com

Rapat Koordinasi (Rakor)  Bunda PAUD se Provinsi NTB berlangsung di Hotel Aston Inn, Mataram, Rabu (14/10/2020) .

Tugas dan tanggung jawab seorang Bunda PAUD menjdi pembahasan Rakor untuk  meningkatkan pelayanan PAUD yang berkualitas Rakor tersebut membahas.

Ketua Bunda PAUD Provinsi NTB Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE, M.Sc mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun sebuah buku saku Bunda PAUD.

Itulah yang menjadi topik pembahasan serta disosialisasikan kepada Bunda PAUD se NTB.

“Alhamdulillah layanan PAUD sudah ada di seluruh pelosok di daerah kita ini, namun yang menjadi masalah adalah bagaimana kita memberikan layanan PAUD yang berkualitas.” ujarnya.

Bunda Niken mengatakan, semua orang memahami bahwa investasi terbaik adalah investasi bidang pendidikan, termasuk pada Pendidikan Anak Usia Dini.

Ketika anak-anak sedang bertumbuh, maka di saat itulah kita berikan stimulus yang terbaik bagi anak anak PAUD.

Ia menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas dukungannya memajukan program Bunda PAUD di Provinsi NTB.

“Allhamdulillah dengan dukungan dari Kementerian kami di provinsi kemarin membentuk kerja Bunda PAUD dan sudah dibuat SK-nya oleh Gubernur.” lanjutnya.

Ia mengatakan, Bunda PAUD memiliki peran sebagai figur dan tokoh sentral Gerakan Nasional PAUD Berkualitas dengan cara memberikan sumbangan pemikiran, sosialisasi dan advokasi pelaksanaan Gerakan PAUD Berkualitas.

Kerjasama mulai provinsi hingga desa

Suprihatin Sugianto selaku Ketua Panitia Penyelenggara menjelaskan,  tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama para pemangku kepentingan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai desa/kelurahan.

Kerjasama sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia sejak usia dini melalui PAUD yang berkualitas.

Selain itu, tujuan khusus dari kegiatan ini yaitu tersosialisasinya pedoman peran Bunda PAUD sebagai pedoman pelaksanaan Bunda PAUD di Daerah, tersosialisasinya revisi peraturan Gubernur Nomor 23 tahun 2013 tentang PAUD HI, terbentuknya pengurus POKJA Bunda PAUD di kabupaten/kota se-NTB sampai pengurus POKJA PAUD desa dan kelurahan.

Rr/HmsNTB




Komitmen BPJS Kesehatan Meningkatkan Layanan, Meningkatkan Kepuasan Peserta

Capaian tersebut pun tak terlepas dari upaya BPJS Kesehatan yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi badan usaha untuk mengakses layanan JKN-KIS selama pandemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanannya.

Berbagai inovasi dalam pelayanan kesehatan itu membuahkan kepuasan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, indeks kepuasan terhadap BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan.

Dijelaskan, pada tahun 2019 indeks kepuasan badan usaha terhadap BPJS Kesehatan tercatat mencapai skor 84 persen. Padahal tahun sebelumnya,  skornya baru mencapai sebesar 78,1 persen. Dan itu berarti  angka skornya lebih tinggi dari skor tahun sebelumnya.

Andayani mengakui capaian ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam melakukan penyempurnaan pelayanan terhadap peserta.

“Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam melakukan penyempurnaan pelayanan terhadap peserta. Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha,” katanya.

Andayani Budi Lestari mengatakan itu dalam acara Temu Pelanggan Peserta JKN-KIS Tahun 2020 yang digelar daring bersama brand ambassador BPJS Kesehatan Ade Rai dan MarkPlus Institute, Selasa (13/10/20).

Capaian tersebut pun tak terlepas dari upaya BPJS Kesehatan yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi badan usaha untuk mengakses layanan JKN-KIS selama pandemi Covid-19.

Layanan tersebut, mulai dari layanan administrasi, layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS.

Dari sisi administrasi, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi e-Dabu Mobile. Selama ini, layanan ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC). Kini, aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah person in charge badan usaha kapan dan di mana saja melalui ponsel pintar.

Selain itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Selain e-Dabu Mobile, layanan administratif juga dapat diakses peserta JKN-KIS badan usaha melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Mobile JKN, Mal Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Kemudahan layanan informasi Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan informasi dan pengaduan melalui fitur Pengaduan Keluhan di Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika), serta melalui petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS SATU!) di rumah sakit.

Andayani menyebut, selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif melalui kanal digital mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Misalnya, sampai dengan Agustus 2020, aplikasi Mobile JKN sudah digunakan oleh 9,9 juta peserta JKN-KIS,” paparnya seperti keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemanfaatannya layanan informasi melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 juga ikut bertambah.

Sementara itu, dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan turut menyediakan layanan Skrining Mandiri Covid-19, antrean online, teleconsulting, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrean operasi, serta daftar obat bagi peserta dengan penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui, seluruh layanan tersebut yang dapat diakses peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN.

“Harapan kami, badan usaha dapat meneruskan informasi ini kepada para pekerjanya agar mereka dapat benar-benar paham dan bisa seoptimal mungkin memanfaatkan aneka kemudahan layanan yang telah kami sediakan,” ujar Andayani.

Dia juga berharap, badan usaha yang memiliki fasilitas kesehatan dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Hal itu bukan hanya mempermudah pekerjanya memperoleh pelayanan kesehatan.

“Diharapkan fasilitas kesehatan milik badan usaha tersebut juga dapat melayani peserta JKN-KIS lainnya,” kata Andayani.

Rr

(Sumber; Kompas.com)




Penyelesaian Lahan Enclave di Sirkuit Mandalika, Berproses dengan Baik

Komnas HAM telah menyelesaikan pemantauan dan penyelidikan pengaduan warga terkait dengan sengketa lahan di KEK Mandalika

MATARAM.lombokjournal.com

Upaya menuntaskan masih adanya lahan enclave di proyek pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Haspara, mempertemukan pihak pemerintah, ITDC dan masyarakat, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/10/20).

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si, Kapolda NTB, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, pihak ITDC dan masyarakat pemilik lahan yang masih bersengketa.

Pertemuan tersebut dalam rangka pemaparan temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM. Dimana nantinya hasil dari investigasi Komnas HAM ini, akan disampaikan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Direktur Utama PT ITDC, dan tim teknis penyelesaian percepatan permasalahan lahan di Mandalika.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, hasil dari rekomendasi yang dibacakan Komnas HAM akan dibagikan kepada seluruh pihak, baik ITDC, Gubernur, kuasa hukum termasuk kepada para pihak yang menyampaikan pengaduan.

“Rekomendasi dari Komnas HAM ini juga akan disampaikan kepada lembaga-lembaga pemerintah yang kompeten, sehingga untuk selesainya permasalahan ini sangat diharapkan komitmen kita semua, untuk melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan,” ujar Sekda.

Sekda berharap pihak pengadu juga bisa segera untuk menyiapkan kelengkapan bukti alas hak tanah yang dipermasalahkan.

“Mudah-mudahan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, kita sama-sama dapat memenuhinya dengan sebaik-baiknya. Atas nama Pemerintah Provinsi NTB kami sampaikan terimakasih,” kata Sekda.

Beberapa lahan harus dibayar oleh ITDC

Kapolda NTB, Irjen Pol. M. Iqbal mengatakan,  pihaknya prinsipnya menghormati dan akan menindaklanjuti hasil dari rekomendasi Komnas HAM dengan sebaik-baiknya.

“Prinsipnya Polda akan dengan sebaik-baiknya menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, terimakasih banyak untuk ketertiban dan maaf kalau misalnya ada ketidaknyamanan,” tutupnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Haspara mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemantauan dan penyelidikan pengaduan warga terkait dengan sengketa lahan di KEK Mandalika.

Beka memaparkan, temuan Komnas HAM ada beberapa bidang lahan yang memang harus dibayar oleh ITDC.

Kemudian ada juga bidang-bidang lahan yang harus dilengkapi bukti-buktinya oleh pengadu, untuk kemudian disahkan dan sandingkan dengan data atau bukti yang dimiliki oleh ITDC.

Dijelaskan Beka, ada lahan yang memang secara kuat dimiliki oleh ITDC, setelah disandingkan dengan data atau dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh warga masyarakat itu secara garis besar.

Untuk 15 orang pengadu dengan 17 bidang lahan berdasarkan hasil pemantauannya maka rekomendasi Komnas HAM adalah meminta kepada Gubernur untuk dapat menjalankan fungsinya dalam soal pemulihan korban.

“Kita minta pendekatan yang ada harus berbasis Hak Asasi Manusia, artinya mengedepankan harkat dan mertabat manusia tidak menggunakan pendekatan keamanan,” pintanya.

Ketika ada pelanggaran yang besar, lanjut Beka, maka Komnas HAM akan berkoordinasi dengan pihak yang lebih tinggi, supaya menjadi atensi semua pihak.

“Kita punya mekanisme dengan kepolisian, dengan ITDC pun demikian. Ketika ada laporan pelanggaran oleh ITDC, tentu Komnas akan menindaklanjuti baik dengan cara menegur langsung ITDC, maupun juga dengan komunikasi dengan atasannya,” tutup Beka.

Rr/HmsNTB




Sulit Penuhi Standar, Serapan  Produk Lokal UMKM Masih Minim

Produk lokal khususnya kopi kebutuhannya cukup tinggi di hotel maupun restoran. Sehingga hal tersebut perlu direkomendasikan agar menggunakan  produk lokal

MATARAM.lombokjournal.com

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) NTB hingga kini masih minim, baru mencapai sekitar 10  persen.

Sebenarnya telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) bela beli produk lokal yang disahkan beberapa bulan lalu. Bahkan sejumlah hotel, restoran, pemerintahan dan stakeholder terkait diminta menyerap produk lokal.

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Haris Andi Baso Ence mengakui serapan produk UMKM untuk di perhotelan maupun restoran sangat kecil.

Karena memang UMKM yang belum siap dan tidak bisa memenuhi standar.

Untuk itu titik tengahnya adalah memberikan pembinaan kepada UMKM agar mampu memenuhi standar yang diinginkan.

“Masih belum banyak masuk ke hotel-hotel, paling hanya 10 persen saja. Jadi pemerintah harusnya menghubungkan antara investor di perhotelan dengan UMKM yang ada, apa standar diinginkan oleh investor,” kata Haris Andi Baso Ence, Rabu(l4/10/20).

Nantinya akan dibimbing UMKM untuk membuat produk-produk yang diminta sesuai standar mereka.

“Pergub memang sudah ada, hanya tinggal dijalankan saja. Maka dari itu diharapkan Gubernur bisa memanggil investor, terutama di kawasan ITDC agar dihubungkan dan dipertemukan,” terangnya.

“Kita diberitahukan kebutuhannya seperti apa, kemudian ada tidak yang bisa produksi  UMKM disini, itu sebenarnya yang kita harapkan,” jelasnya.

Menurut Haris, sekarang ini para UMKM bergerak sendiri –sendiri, dan itu pun hanya pengusaha besar saja.

Sedangkan yang kecil tidak dilirik dan tidak  diperhitungkan. Justru lebih banyak mendatangkan produk dari Bali yang masuk ke hotel-hotel.

“Banyak produk yang dari Lombok kemudian masuk ke Bali dan diolah disana, tapi masuk lagi ke Lombok. Salah satunya kopi, itu banyak dari luar dan tidak menggunakan produk lokal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, produk lokal khususnya untuk kopi sendiri kebutuhannya cukup tinggi di hotel maupun restoran. Sehingga hal tersebut perlu direkomendasikan agar menggunakan  produk lokal.

“Beberapa memang  ada yang pakai produk lokal, tapi kita harapkan semua bisa di serap jangan kopi saja. Produk lainnya juga,” pungkasnya

Aya




Pilot Project Rumah Tunnel, Untuk Meningkatkan Kualitas Garam Petani

Dengan menggunakan rumah tunnel petani akan lebih cepat memproduksi hasil garam dan kwaliitas baik dan tidak tergantung musim tetap bisa memproduksi

MATARAM.lombokjournal.com

Dinas Perikanan dan Kelautan akan melakukan pilot project ‘rumah tunnel’ garam melalui bantuan dari Pemerintah Pusat. Hal ini guna meningkatkan kualitas hasil produksi petani garam di Nusa Teggara Barat tahun ini,

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron menyatakan, rumah tunnel ini adalah satu  tehnologi untuk meningkatkan kualitas garam itu sendiri.

“Rumah tunnel itu ibaratnya pada lahan garam itu kita tutupi dengan kertas membrane, istilahnya menggunakn plastik tertentu yang punya kriteria  UV. Disitu prosesnya dinamai dengan tunnel garam,” ujar Yusron, Rabu (14/10/20).

Dikatakan, dengan menggunakan rumah tunnel petani akan lebih cepat memproduksi hasil garam dan kwaliitas baik dan tidak tergantung musim tetap bisa memproduksi. Seperti diketahui produksi garam NTB untuk kualitasnya masih kurang karena adanya bahan baku yang kadar air.

“Faktornya adalah bahan  baku airnya sendiri, kadar garamnya kurang. Masyarakat kita melakukun budi daya garam secar turun temurun pada lokasi tertentu. Kualitas air lautnya kurang NHCL nya selain itu cara  cara bertani garamnya belum menggunakan  tehnologi yang memadai,” terangnya.

Dengan adanya pilot project di petani garam yang ada di Jerowaru, Praya Timur dan Sekotong,  diharapkan petani garam bisa meningkatkan kwalitas garamnya.

“Kualitas dari garam itu bisa ditingkatkan, kalau sudah kualitasnya baik tentu proses Standar Nasional Indonesia (SNI) nya akan bisa berjalan lancar,” terang Yusron.

Nantinya untuk proses SNI akan diselesaikan oleh Dinas Perindustrian melalui Badan POM dan setelah itu tentu ada izin edar.

“Kaitan dengan itu kita mendorong supaya SNI dimiliki tentu persyaratannya tadi kualitasnya memadai,” tandasnya.

Aya

 




Pergub No.51, Bukti Pemrov NTB Selalu Ada untuk Pekerja

Pemprov NTB sudah lebih awal mengeluarkan aturan mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja formal hingga informal

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah meningkatkan sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi NTB dalam melindungi pekerja di tengah pandemik virus corona (COVID-19).

“Seluruh pekerja di daerah kita harus diberikan kenyamanan. Semuanya harus diberikan jaminan sosial,”u ngkap Gubernur saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (13/10/20).

Tak hanya pekerja, Atlet juga harus diberikan jaminan sosial. Karena atlet menjadi paling rentan kecelakaan dalam melakukan bakatnya.

Bagaimanapun, atlet banyak memberikan kontribusi untuk daerah.

“Tak hanya pekerja, tapi juga atlet, seluruh masyarakat harus kita layani secara merata,” tambah Gubernur yang populer disapa Bang Zul tersebut.

Bang Zul meminta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB secara aktif sosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor formal, informal, termasuk pegawai kontak dan honor dan guru tidak tetap (GTT) dilingkup Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah sudah ada Pergubnya, itu semua kita lakukan untuk memberikan perlindungan sosial serta menjamin seluruh masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak,” ujar Gubernur.

Kepala BPJamsostek Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan BPJamsostek bersama Disnakertrans NTB terus gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 51 Tahun 2020 tersebut.

Dengan harapan, seluruh masyarakat merasakan keberadaan negara dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi.

“Undang-Undang ini membuktikan Negara hadir untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat tanpa terkecuali, terlindungi program jaminan sosial,” kata Edison.

Edison menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTB yang telah secara sadar, peduli dan patuh memberikan perlindungan kepada masyarakat NTB meski dalam kondisi pandemik Covid-19 yang dampaknya masih terasa.

“Ini sebagai wujud penghargaan kepada pekerja dan pastinya perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia jika dialami oleh pekerja sudah menjadi tanggungan BPJamsostek,” kata Edison.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB, Dra.T Wismaningsih Drajadiah mengatakan, Pergub No.51 tahun 2020 yang sudah di tandatangani oleh Gubernur NTB Dr.H.Zulkiflimansyah pada tanggal 10 September 2020 lalu menjadi bukti Pemrov NTB selalu ada untuk pekerja/buruh di NTB.

“Kita optimis, Pergub No.51 ini menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah selalu ada untuk masyarakat,” ungkapnya.

Wismaningsih melanjutkan, jauh sebelum undang-undang Omnibus law hadir, Pemprov NTB sudah lebih awal mengeluarkan aturan mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja formal hingga informal.

“Jauh sebelum Omnibus law, Pemprov NTB sudah lebih dulu memberikan perhatian serta kenyamanan kepada pekerja di Provinsi NTB,” ujarnya.

Bahkan, Pergub No.51 tahun 2020 tersebut telah dirasakan oleh masyarakat NTB. Ia bercerita, Salah satunya pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, mengalami kecelakaan kerja akibat ledakan tangki saat bekerja sebagai operator alat berat.

“Alhmdulillah, hanya berselang tujuh hari di daftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dia langsung mendapatkan pelayanan pengobatan sepenuhnya dari rumah sakit,” tambahnya.

Terhitung hingga saat ini, sebanyak 3.756 pegawai Non PNS sudah terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan provinsi NTB.

“Sesuai Pergub, pelayanan serta perlindungan harus diberikan secara merata,” ujarnya.

Selain itu, Salah satu atlet PON XX 2021 KONI NTB, I Ketut Mediasta yang mengalami kecelakaan saat sedang melakukan latihan bersama balap motor di Sirkuit Selagalas beberapa waktu lalu mengaku bersyukur telah menjadi anggota BPJAMSOSTEK di provinsi NTB.

“Saat latihan, pundak sebelah kiri saya mengalami patah tulang, syukur saya sudah terdaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK, jadi pembayaran kesehatan sepenuhnya telah ditanggung,” ungkapnya penuh bangga.

Ia mengaku, dengan BPJAMSOSTEK yang sudah menjadi Pergub tersebut membuatnya semakin semangat untuk berlatih.

“Saat sembuh nanti, saya ingin langsung latihan, saya harus memberikan yang terbaik untuk NTB,” pungkasnya saat ditemui dirumah sakit Bhayangkara provinsi NTB.

Rr/HmsNTB