Fahri Hamzah Mengaku Tetap Kritisi Pemerintah, Meski Peroleh Penghargaan Presiden

Jika semasa menjabat pimpinan DPR RI kritiknya disampaikan lewat panggung parlemen, setelah tidak menjabat, media sosial menjadi kanal penyalur suara kritisnya

MATARAM.lombokjournal.com – Mantan anggota DPR RI asal NTB, Fahri Hamzah mendapatkan penghargaan berupa tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/20) lalu.

Bersama Fadli Zon dan 51 orang lainnya, Fahri menerima penghargaan tersebut karena dinilai berjasa dalam keikutsertaannya membangun bangsa Indonesia.

Fahri dan Fadli yang dikenal tak pernah takut menyuarakan kritik ke pemerintahan Jokowi itu pun jadi sorotan. Mereka berdua menerima banyak cibiran terkait pemberian penghargaan tersebut.

Salah satu cibiran yang gaungnya paling terasa adalah, penghargaan diberikan guna membungkam daya kritis pria kelahiran Sumbawa tersebut.

Menanggapi hal itu, Fahri menyatakan tidak ada hubungan antara pemberian piagam dengan pembungkaman.

Ia menyebut penghargaan itu didapatkan atas dedikasi pada pemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Dikutip dari catatan untuk video yang diunggah Fahri di beranda Facebook-nya, politisi Partai Gelora tersebut menulis “Apa hubungannya piagam dengan bungkam.”

Seolah menegaskan kepada masyarakat, daya kritisnya tidak akan terpengaruh oleh apa pun termasuk oleh pemberian penghargaan dari pemerintah.

Dalam video, Fahri menyampaikan dirinya tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak baik.

Jika semasa menjabat pimpinan DPR RI kritiknya disampaikan lewat panggung parlemen, setelah tidak menjabat, media sosial menjadi kanal penyalur suara kritisnya.

“Saya kan nggak mungkin berhenti. Iya kan, saya tetap punya, chanel sosial media yang saya ngoceh tiap hari. Saya nggak bakalan berhenti ngomong. Apalagi saya sekarang ini, adalah penggiat partai politik. Karena itu nggak mungkin diam kita. Kita pasti akan bicara terus,” terangnya.

Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, merupakan salah satu kelas dalam tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Diberikan kepada seseorang, institusi, kesatuan atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Ast




Dengan Mengendarai Motor, Gubernur Jelajahi Hutan Lamtoro di Lotim

Pengelola Dimina memberdayakan masyarakat, sehingga alam yang indah ini dapat sejajar dengan kesejahteraan masyarakat

LOTIM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bertualang menjelajahi Hutan Tanaman Industri di Desa Pandak Guar, Kabupaten Lotim, Sabtu (15/08/20), mengendarai sepeda motor untuk melihat potensi lamtoro yang digunakan sebagai bahan baku pakan ternak.

Melihat potensi yang sangat luar biasa, Gubernur meminta kepada pihak pengelola dan masyarakat untuk menjaga potensi hutan ini, demi terjaganya kehijauan alam NTB.

Terlebih Provinsi NTB dikenal sebagai provinsi dengan keindahan alamnya.

“Dusun Tiboborok, Desa Padak Guar, mantap, keren, cocok menghilangkan stres, trus motoran, kepada masyarakat dan petugas agar tetap semangat dalam menjaga hutan kita ini,” katanya.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, Gubernur lulusan Harvard University ini beserta sejumlah Kepala OPD mengabadikan keindahan alam di tempat tersebut.

Gubernur Zul minta kepada OPD terkait berperan aktif dalam mengembangkan potensi alam di desa ini. Ia juga meminta pengelola memberdayakan masyarakat, sehingga alam yang indah ini dapat sejajar dengan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan lupa nanti masyarakat sekitar diberdayakan dan diperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Gubernur yang kerap disapa Bang Zul ini.

Kawasan ini mulai dikembangkan tahun 2015 setelah empat tahun mendapatkan izin pengelolaan, yakni tahun 2011.

Kini masyarakat setempat dijadikan garda terdepan dalam pengembangan kawasan tersebut.

Hutan lestari

Pimpinan PT. Sadhana Arif Nusa, Kuswanto Setiabudi selaku pengelola menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur atas kunjungan yang dilakukan hari ini.

Ia mengatakan, kawasan ini dibangun tidak hanya untuk lahan penghijauan, namun juga sebagai hutan lestari.

“Awalnya kita rencanakan untuk membangun hutan energi kayu, bahan bakar untuk open tembakau, namun tahun 2018 kita memutuskan beralih membangun hutan lestari, kita tanam tapi tidak kita panen,” terangnya.

Kuswanto mengaku, ia sedang menyiapkan satu bentuk ekowisata yang menarik untuk wisatawan, namun tidak merusak lingkungan.

Ia mengungkapkan bahwa dari 2.000 hektare lahan yang berada di Kecamatan Sambelia tersebut, ada 650 hektare disediakan untuk 650 mitra petani yang berasal dari masyarakat sekitar.

Di area tersebut, masyarakat sebagai mitra masing-masing mengelola lahan seluas satu hektare. Dalam satu hektare tersebut jelasnya, masyarakat diberikan kambing beserta kandangnya untuk diternakkan.

Dalam lahan tersebut ditanam pula lamtoro sebagai pakan.

“Ada kandang, ada 30 ekor kambing dan dijual setiap enam bulan sekali, jadi, setahun dua kali,” ungkapnya.

Dengan sistem pemberdayaan seperti ini, Kuswanto berharap masyarakat memiliki mesin ekonomi yang menjadi sumber pendapatan bagi mereka sendiri.

Dalam proses pengerjaannya, telah dicoba berbagai jenis tumbuhan, namun yang tahan di kawasan ini adalah ekaliptus dan akasia. Untuk kemitraan dengan masyarakat yang luasnya 650 hektare, PT Sadhana menanam lamtoro, gamal, sono, serta imba.

Pengembangan yang dilakukan oleh perusahaan ini juga didukung oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mana pihak kabupaten mengambil bagian dalam pengembangan ini.

Kami disuport juga oleh Pak Bupati, beliau membangunkan kita jalan dan sumur bor, nanti pak gubernur juga membantu kita pada perbaikan genetik kambing boer, kandang, dan air dari atas berupa embung” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengatakan bahwa tujuan dari pemberdayaan ini adalah swasembada daging yang menargetkan sebanyak 1.000 mitra.

Dalam 6 bulan, masyarakat dapat menghasilkan sebanyak 30.000 ekor kambing siap panen.

AYA/HmsNTB




Bunda Niken Blusukan ke Dusun-dusun, Dalam Kegiatan Gebrak Masker Bersama PKK Lobar

Seluruh stakeholder harus membantu mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, bersama-sama dalam menekan penyebaran Covid-19

LOBAR.lombokjournal.com — Dalam kegiatan Gebrak Masker (Gerakan Bersama Pakai Masker) bersama PKK Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (15/08/20), Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE, M.Sc,  blusukan ke dusun-dusun di Desa Lembar Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan Gebrak Masker dimulai dari Dusun Dasan Daya, Dusun Bakong Dasan, Dusun Kebon Bongor, dan Dusun Lendang Jae.

Bunda Niken menilai, masih banyak masyarakat yang memandang enteng penggunaan masker di masa pandemi. Padahal, masker sangat ampuh untuk memproteksi masyarakat dari Covid-19.

“Masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tentu ini tidak baik, bisa membahayakan diri sendiri, keluarga, serta lingkungan yang ada” tutur Bunda Niken.

Sebelumnya, PKK juga sudah membuat Gerakan Maskerisasi.

“Beberapa kali juga sudah sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, Ikhtiar tersebut harus terus kita jalankan,” ungkap perempuan yang ramah dan rendah hati ini.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada para kader PKK untuk mengkampanyekan Gerakan Bersama Pakai Masker di seluruh daerah di Indonesia.

“Kita semua berharap, dengan Gebrak Masker ini akan menyadari masyarakat akan pentingnya penggunaan masker untuk mengantisipasi Covid-19,” tambah Bunda Niken.

Tidak hanya PKK, seluruh stakeholder harus membantu mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, harus bersama-sama dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Kita semua harus kompak, bergandengan tangan, berjalan bersama dalam mensosialisasikan Gerakan Masker di daerah kita tercinta,” tambahnya.

Bunda Niken menginginkan seluruh masyarakat NTB ketika keluar rumah tetap menggunakan masker. Jangan sampai ada rasa malas, jangan sampai ada rasa lelah. Itu semua harus dilakukan untuk kesehatan bersama.

“Sekali lagi, mari, kami mengajak masyarakat semua untuk tetap menggunakan masker dan patuhi protokol Covid-19, tidak ada lain niat kita demi kesehatan kita bersama,” ujar Bunda Niken.

AYA/HmsNTB




Mau Operasional Usaha Pariwisata, Harus Punya Sertifikat CHSE

Sertifikat CHSE merupakan modal serta kekuatan bagi jasa usaha dan destinasi wisata di tengah kecamuk pandemi Covid-19

LOBAR.lombokjournal.com — Di tengah pandemi, Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan di sisi lain juga terus berupaya menggeliatkan sektor pariwisata.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah mengeluarkan sertifikat Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE) bagi pegiat usaha dan pariwisata.

Bagi pegiat usaha dan pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan, akan diberikan sertifikat CHSE, serta bagi pegiat usaha dan pariwisata yang tidak memiliki sertifikat CHSE, maka tidak diperbolehkan beroperasi.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengajak pelaku usaha pariwisata sungguh-sungguh serius, untuk betul-betul menegakkan protokol Covid-19.

“Mari kita sungguh-sungguh serius, untuk betul-betul menegakkan protokol covid-19 dan tentunya clean, healthy, safety & environment, untuk aktivitas pariwisata di segala bidang ini, harus kita wujudkan. Tadi disampaikan Pak Kadis, tanpa pakai CHSE tidak akan bisa buka, kalau mau buka maka urus CHSEnya,” ujar wagub saat membuka acara simulasi protokol Covid-19 untuk jasa usaha dan destinasi wisata, di Taman Narmada, Jumat (18/08/20).

Wagub meminta pegiat usaha dan pariwisata untuk berkomitmen dan bersama melakukan persiapan degan sebaik – baiknya.

Agar seluruh tempat di NTB, baik itu transportasi, restoran, hotel, destinasi wisata, semuanya bersertifikat CHSE.

Wagub juga menekankan, sertifikat ini, dapat sewaktu waktu dicabut, apabila pihak yang bersangkutan, longgar dalam penerapan protokol Covid-19.

“Ini adalah langkah awal kita untuk seterusnya kita konsisten, tidak ada ruginya kita usaha, effort yang luar biasa di awal tetapi investasi di kemudian hari, ini yang saya harapkan, pasti juga itu harapan Bapak Bupati dan tentu juga kita semua ingin hidup normal, dalam nurut tatanan baru dengan menggunakan masker, menjaga kesehatan, dan kebersihan kita. Mari kita perjuangkan bersama,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub menyerahkan secara langsung sertifikat CHSE kepada 7 (tujuh) jasa usaha dan destinasi wisata, yang didominasi dari Kabupaten Lombok Barat.

Wagub memberi apresiasi kepada Kabupaten Lombok Barat dalam penerapan protokol covid-19.

“Selamat untuk yang mendapatkan CHSE, ini berarti memang serius, ingin kembali hidup normal,” ucapnya.

Apapun besarnya tantangan dan hambatan itu, lanjut Wagub, tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk membangun, justru masalah-masalah dan tantangan-tantangan itu, kita ubah menjadi kesempatan.

“Banyak hal-hal positif yang bisa kita ambil dari musibah yang kita alami ini, memang kita harus mundur sedikit, kita harus susah-susah dulu, kita harus kerja dua kali lipat dari pada kondisi normal, tapi percayalah itu investasi kita untuk masa depan kita, investasi untuk berikutnya lagi, dengan pandemi ini, kita diajarkan bahwa kesehatan itu hal yang utama,” ujarnya.

Lebih jauh, hidup aman dan produktif adalah pilihan yang diambil oleh Pemprov. Aman dan produktif yakni, beraktivitas dengan menerapkan protokol covid-19.

Hal ini tentu tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah saja, akan tetapi dengan kontribusi dari masyarakat dan segala pihak maka mewujudkan hal ini akan lebih mudah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, mengungkapkan bahwa Pemprov tegas dan perhatian terkait penerapan protokol kesehatan.

“Ibu Wagub begitu tegas dan perhatian terkait dengan bagaimana kita harus tegak lurus dalam menegakkan protokol covid-19 ini. Tentunya hal ini dilakukan bukan hanya untuk beliau tetapi untuk masyarakat NTB,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, Dinas Pariwisata Provinsi NTB selalu memberikan dukungan untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 selalu ditegakkan.

Lobar penerima sertifikat terbanyak

Kepala Dinas Pariwisata H.Lalu Moh Faozal menerangkan, yang menerima sertifikat CHSE yakni Aruna Hotel Senggigi, Taman Nasional Gunung Rinjani, Islamic Center, Taman Narmada, Asmara senggigi mewakili restaurant, Sama-sama bar and bungalow, dan juga transpost anda.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan penyelengaraan kegiatan pemerintah pelayanan publik dan usaha industri pariwisata yang menaati protokol covid dalam masa new normal, meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai garda depan pencegah penyebaran covid-19 di NTB, memastikan tidak terjadinya kasus baru covid-19, pemulihan akses kehidupan sosial ekonomi untuk mengurangi dampak psikologis terhadap masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan penerima sertifikat terbanyak. Terdapat 150 destinasi wisata yang sudah disiapkan untuk menerima sertifikasi yang akan dilakukan secara bertahap.

“Teman-teman banyak yang meminta untuk diberikan sertifikat, karena jika tidak ada sertifikat maka tidak bisa beroperasional, artinya ini hal yang harus segera kita lakukan untuk pemulihan industri parisiwata,” katanya.

Pengelola Taman Narmada, Kamaruddin, mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemprov NTB.

Dengan adanya sertifikat CHSE itu, merupakan modal serta kekuatan bagi jasa usaha dan destinasi wisata di tengah kecamuk pandemi Covid-19.

“Ketika kami dapatkan ini, maka pengunjung tidak ragu ke taman Narmada, karena semua sudah kita siapkan, Nah cara kami besok setelah ini adalah kami perbanyak duplikatnya, kita taruh di beberapa tempat, sehingga pengunjung dapat membacanya, jadi tidak terpajang di kantor saja,” ujarnya.

Dengan hadirnya sertifikat CHSE ini, dinilai sangat tepat, pihaknya berkomitmen menerapkan protokol Covid-19 di destinasinya.

“Saya pikir ini langka yang sangat-sangat tepat, tinggal kami sekarang tindak lanjut, jadi pasca ini, adalah tugas dan tanggung jawab kami, untuk melanjutkan amanah pemerintah Provinsi,” ujarnya

Ia berharap ke depan dengan adanya sertifikat CHSE, pengunjung akan lebih banyak lagi, untuk berwisata aman di destinasi wisatanya.

AYA/HmsNTB




Bawaslu Mencium ‘Mahar Politik’ pada Pilkada Serentak di NTB

Bawaslu dalam tugas pengawasannya juga meminta kepada masyarakat agar proaktif memberikan informasi bahkan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan praktik politik uang

MATARAM.ombokjournal.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mencium indikasi terjadinya praktik transaksi uang atau ‘mahar politik’, pada penyelenggaraan Pilkada serentak tujuh Kabupaten/Kota di NTB pada Desember 2020 mendatang.

Disampaikan, banyak terdengar transaksi tersebut beredar menjelang penyelenggaraan Pilkada.

Tetapi karena tidak adanya bukti kongkrit, maka asumsi tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.

“Mahar politik, itu baunya ada tapi sangat sulit membuktikannya,” ujar Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, S. Ag., MH ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jum’at, (14/08/20).

Bahkan, dalam banyak kejadian, laporan terkait kasus tersebut menguap begitu saja sebelum ditindak lanjuti.

Hal tersebut biasanya terjadi karena tidak adanya bukti kongkrit yang bisa dijadikan pegangan Bawaslu untuk melakukan penindakan.

“Harus bekerja sesuai fakta. Makanya kalau nggak kongkrit, agak susah,” katanya.

Dijelaskan, Bawaslu dalam tugas pengawasannya juga meminta kepada masyarakat agar proaktif memberikan informasi bahkan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan praktik politik uang.

Pihaknya akan menjamin keamanan identitas diri masyarakat pelapor tersebut.

“Sampaikan ke Bawaslu, dipastikan bukan dia (masyarakat) yang naik jadi pelapornya,” terang Umar Achmad Seth, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Desember nanti adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Ast




Dikritik Tak Penuhi Janji Politik, Gubernur Bicara Keterbatasan Anggaran

Kata Gubernur, pembangunan infrastruktur tak bisa difokuskan di satu titik lokasi

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur Provinsi NTB Dr. Zulkieflimansyah dituding tidak menepati janji politik semasa kampenye oleh salah seorang anggota DPRD Dapil Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Menjawab tudingan tersebut, Gubernur Zul mengatakan, pihaknya tidak pernah melupakan janji politik dan masih memerlukan waktu untuk mengatur penggunaan anggaran daerah.

“Masih refocusing anggaran,” jawabnya. Jum’at, (14/08/20).

Selain masih memerlukan waktu untuk mengatur penggunaan anggaran, pihaknya juga mengatakan jika pembangunan infrastruktur tak bisa difokuskan di satu titik lokasi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur melihat fakta, kritik tersebut datang dari anggota dewan yang berasal dari Kabupaten Bima.

“Janji politik apa. Masak Bima Bima terus,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, anggota DPRD Dapil Kabupaten Bima Abdul Rauf menyampaikan agar Gubernur menunaikan janji politiknya semasa kampanye dulu.

Hal tersebut menjadi kewajiban Gubernur sebab telah disampaikan kepada masyarakat Pulau Sumbawa.

Kritik Rauf sendiri berkaitan dengan janji politik Gubernur untuk pembangunan waduk-waduk kecil (embung) sebagai penampung air di Pulau Sumbawa.

Waduk tersebut penting sebagai sarana penampungan air bagi petani di beberapa titik Pulau Sumbawa yang rentan mengalami kekeringan ketika musim kemarau melanda seperti saat ini.

“Termasuk janji beliau di Wera di Ambalawi. Kita tagih janji Gubernur untuk membangun embung-embung di Pulau Sumbawa,” ujar Rauf kepada lombokjounal.com beberapa waktu lalu.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 14 Agutus 2020, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Fakta yang terjadi bahwa Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus temuan baru Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 22 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Jum’at (14/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 150 sampel dengan hasil 123 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 22 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 15 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif, 15 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (14/8/2020) sebanyak 2.420 orang, dengan perincian 1.628 orang sudah sembuh, 134 meninggal dunia, serta 658 orang masih positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Diharapkan, etugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 22 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 15  ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (dua) orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2399, an. IWD, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  2. Pasien nomor 2400, an. DIS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  3. Pasien nomor 2401, an. SE, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
  4. Pasien nomor 2402, an. H, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  5. Pasien nomor 2403, an. AD, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  6. Pasien nomor 2404, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Mosok, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2405, an. HYTP, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2406, an. SWK, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  9. Pasien nomor 2407, an. DAS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  10. Pasien nomor 2408, an. AF, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  11. Pasien nomor 2409, an. ND, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2410, an. AA, perempuan, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2411, an. AS, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2412, an. J, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  15. Pasien nomor 2413, an. SA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  16. Pasien nomor 2414, an. SZ, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2415 an. NS, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2416 an. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 2417 an. S, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong,Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  20. Pasien nomor 2418 an. B, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  21. Pasien nomor 2419 an. DMD, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  22. Pasien nomor 2420 an. DCC, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung.

Hari Jum’at terdapat penambahan 15 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1771, an. AF, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 1870, an. S, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 1936, an. M, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 1942, an. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Sukarema, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 1943, an. SRA, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 2035, an. K, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 2075, an. PW, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2125, an. LHA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 2126, an. NMS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2165, an. THS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 2167, an. HH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2168, an. S, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  13. Pasien nomor 2302, an. AA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2357, an. DPO, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 2358, an. H, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ombe Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2403, an. AD, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2418 an. B, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, beberapa hari terakhir ini perkembangan jumlah kasus Covid-19 cukup fluktuatif.

Fakta yang terjadi, Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus temuan baru Covid-19.

“Mari kita tetap menjaga semangat dan keikhlasan dalam menjalankan protokol kesehatan

dan pencegahan Covid-19. Ikhtiar penanganan dan pencegahan wabah ini tidak boleh kendor,” kata Lau Gita Aryadi.

Ditegaskan, semua harus memperketat proteksi diri serta mematuhi aturan dan himbauan pemerintah.

“Tidak boleh  gentar, tidak boleh lelah apalagi menyerah. Bersama kita bantu pemerintah putus rantai penyebaran covid-19,” katanya.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Rapat Paripurna Molor Setengah Jam, Gubernur NTB Menunggu Kehadiran Anggota Dewan

MATARAM.lombokjournal.com  —  Rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penandatanganan KUPA-PPAS, Jum’at (14/08/20),  mestinya dimulai pukul 16.00 WITA.

Namun sampai setengah jam berlalu kegiatan belum juga dimulai. Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah terlihat menunggu di dalam ruang sidang paripurna DPRD NTB.

Gubernur Zul akhirnya menggunakan waktu menunggu tersebut dengan berbincang bersama beberapa anggota dewan yang telah hadir, di antaranya dengan Anggota Komisi I DPRD NTB Raihan Anwar, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB Abdul Rauf, dan Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin.

Ketua DPRD NTB, Bq. Isvie Rupaeda sendiri terdengar beberapa kali memanggil anggota dewan, agar segera hadir di ruangan menggunakan pengeras suara.

“Kami minta anggota dewan segera memasuki ruangan,” katanya.

Setelah beberapa saat berlalu, barulah Isvie kembali mengambil pengeras suara, memberitahu penyelenggara sidang untuk segera memulai kegiatan.

“Rapat Paripurna segera kita mulai. Dalam rangka penandatanganan KUPA/PPAS DPRD Provinsi NTB  tahun anggaran 2020 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Ast




Pembunuhan Mahasiswi Unram, Diduga Dibunuh Kekasihnya Sendiri

Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda

MATARAM.lombokjournal.com — Kasus pembunuhan Linda Novita Sari (23 tahun) yang ditemukan tergantung di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, diduga dibunuh kekasihnya sendiri

Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus yang sempat menjadi pusat perhatian masyarakat itu. Kasus tersebut berhasi diungkap kepolisian setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus tersebut kini terungkap sudah. Linda diduga dibunuh  oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN (22 tahun) alias Rio.

Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu (25/07/2020) sekitar pukul 16.30 wita.

Kasus ini terungkap tak lepas dari kerja keras penyidik kepolisian. Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polresta Mataram, Polsek Ampenan dan Polda NTB.

Tak kurang 23 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik. Kemudian juga meneruskan permintaan keluarga korban dengan melakukan otopsi.

Petugas dan tim forensik membongkar kuburan Linda di TPU Karang Medain, hari Senin (03/08/20). Dari keterangan saksi dan ditambah sejumlah alat bukti yang didapatkan petugas, petugas mengendus kematian Linda bukan karena gantung diri. Melainkan karena dibunuh.

Dengan mengantongi bukti permulaan yang cukup. Lalu diteruskan dengan hasil gelar perkara.  Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda.

‘’Ini kasus pembunuhan. Tersangkanya RPN alias Rio,’’ ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto didampingi Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto,SIK, M.Si saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuhan tersebut di Mapolresta Mataram, Jumat (14/08/20).

Kronologi peristiwa

Kronologisnya, pelaku bertemu korban di BTN Royal pada hari Kamis (23/07/20) sekitar pukul 17.00 wita. Keduanya sempat berbicara panjang lebar.

Riak perselisihan mulai timbul setelah pelaku meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari. Tapi tidak diizinkan oleh korban. Seketika terjadi adu mulut antara keduanya.

Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau. Korban juga mengancam akan memberi tahu orang tua pelaku jika dirinya dalam keadaan hamil. Upaya tersebut dapat dicegah pelaku dengan menenangkan korban.

‘’Awalnya ada cekcok antara tersangka dan korban,’’ jelasnya.

Cekcok kembali terjadi setelah orang tua pelaku menelpon. Pelaku diminta pulang ke Janapria Lombok Tengah. Orang tua pelaku menelpon sebanyak tiga kali. Tiga kali juga pelaku meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria.

Karena tetap tidak diizinkan oleh korban. Pelaku menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah. Sambil berkata jangan macam-macam. Pelaku mencekik leher korban menggunakan tangannya.

Rio terus mencekik sampai korban jatuh ke karpet di rumah tersebut. Pelaku tetap mencekik leher korban sampai tidak sadarkan diri. Tubuh perempuan yang baru lulus seleksi program pasca sarjana fakultas hukum Unram itu tidak bergerak lagi.

‘’Kejadian itu hari Kamis (23/07) sekitar pukul 19.30 wita,’’ ungkap Artanto.

Beberapa saat, pelaku termenung memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak. Lalu timbul niat pelaku untuk menghilangkan jejak.

Pelaku keluar dari jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali. Tapi tali baru didapat di sekitar Kekalik.

Setelah itu, pelaku kembali ke rumah. Dia bergegas mengambil kursi makan yang ada di ruang makan. Pelaku lalu naik ke kursi untuk menjebol lubang angin tembok dapur.

Setelah itu, Rio membuat simpul tali dengan ukuran bisa memasukkan kepala korban. Korban lalu diangkat dan dibawa ke lantai dekat pintu tempat pelaku menggantungkan tali. Upaya tersebut beberapa kali gagal.

Pelaku lalu menarik sofa di depan TV. Setelah itu, tersangka memegang bagian perut korban dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya menarik tali yang dilepas ikatannya.

Setelahnya pelaku mengikat tali dan memegang bagian perut korban. Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya.

Begitu korban sudah tergantung. Pelaku mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban.

‘’Dia sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban,’’ paparnya.

Setelah ITU,  pelaku berkemas dan pulang ke Lombok Tengah menggunakan sepeda motor. Di sekitar Jalan Lingkar, pelaku berhenti untuk membuang sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat ditubuh korban.

Pelaku sampai ke rumahnya di Janapria Jumat dini hari (24/07/20) sekitar pukul 00.00 wita.

‘’Itu kronologis pengungkapan kasus ini dengan tersangka Rio,’’ tutupnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjawab pertanyaan tentang bercak darah yang keluar dari jasad korban. Bercak darah dari jasad korban masih menunggu jadwal pemeriksaan dari dokter forensik.

Tentang penyebab cekcok korban dengan pelaku masih didalami petugas.

‘’Kita masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Jika ada  fakta  yang mendalam. Kami akan kembali melaksanakan gelar perkara,’’ ungkap Kadek.

Dalam mengungkap kasus ini. Selain memeriksa sekitar 23 saksi. Satreskrim Polresta Mataram juga setidaknya mengamankan puluhan barang bukti.

Mulai dari sepeda motor pelaku, tali bahan nilon, cincin bertuliskan Rio, tali warna orange, pisau dapur, diary kecil, 2 lembar tiket pesawat atas nama Rio,  1 buah tas selempang, 1 bendel hasil rapid tes atas nama Rio, 1 buah tas selempang milik korban.

Akibat perbuatannya, Rio terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

AYA




Peringatan HUT RI di NTB Dimeriahkan Dengan Peluncuran Produk-produk Lokal

Rangkaian acara pada peringatan HUT RI ke-75 telah disederhanakan

MATARAM.lombokjourna.com — Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19, tidak boleh menyurutkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Peringatan HUT RI pun bagaimanapun harus tetap dilaksanakan, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Najamuddin Amy

Di NTB, peringatan HUT RI akan dimeriahkan dengan berbagai peluncuran program, mesin, fasilitas dan pelayanan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM mengungkapkan itu, saat konferensi pers bersama awak media, di Ruang Rapat Terbuka Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/08/20).

HUT RI ke-75 yang mengusung tema “Bangga Buatan Indonesia” disebut Najam, selaras dengan NTB yang tengah mengumandangkan slogan “Cintai, Beli dan Gunakan Produk Lokal Buatan UMKM NTB”.

“Bagaimanapun juga, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, semangat nasionalisme kita, spirit kemerdekaan, harus tetap kita gelorakan, harus kita perjuangkan, sehingga ini menjadi bagian kita di dalam mengisi hari kemerdekaan di Provinsi NTB ini,” ujar Bang Najam.

Peluncuran dan peresmian yang akan memeriahkan HUT RI ke-75 antara lain, peluncuran alat dan mesin-mesin buatan NTB, salah satunya sepeda motor listrik.

Bahkan, sebanyak 500 alat dan mesin produksi buatan NTB yang terdapat di STIP Banyumulek akan dipamerkan pasca pelaksanaan upacara pengibaran bendera.

Selain itu, ada pula peluncuran alat rapid test buatan NTB oleh Hepatika Mataram, peluncuran program Mahadesa, peluncuran Market Place Pemprov NTB berupa aplikasi NTB Mall.

Tak hanya itu, Gedung Layanan Covid-19 dan Trauma Center RSUD Provinsi NTB serta Bangunan Lapas yang berlokasi di Kuripan akan diresmikan di hari yang sama pula.

“Kita senang, kita bangga, karena tema peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia tahun ini adalah Bangga Buatan Indonesia itu inline dengan tema kita yaitu Cintai, Beli dan Gunakan Produk Lokal UMKM NTB,” jelasnya.

Acara disederhanakan

Rangkaian acara pada peringatan HUT RI ke-75 sendiri telah disederhanakan. Hal ini berdasarkan surat dari Sekretariat Negara, yakni dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Salah satunya pada Pasukan Pengibar Bendera yang masing-masing terdiri dari tiga orang, baik pada pelaksanaan pengibaran maupun penurunan bendera.

Begitu pula dengan Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang ditiadakan. Namun, kegiatan ini hanya akan diikuti oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan anggota Forkopimda Provinsi NTB melalui virtual yang terhubung langsung dengan Istana Negara.

“Ini tentu menjadi sesuatu yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Najam.

Terakhir, Bang Najam mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mempersiapkan peringatan HUT RI di Provinsi NTB mendatang.

Najam memuji peran aktif awak media di NTB yang dengan kompak bersama pemerintah dalam memberikan informasi dan kabar baik bagi masyarakat NTB.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, seluruh informasi yang bapak ibu dan rekan-rekan sudah sampaikan ini memberikan kekuatan bagi kita semua, menjadi kabar gembira bagi kita semua bahwa selain dari pemerintah, maka pihak demokrasi yang lain juga turut bergerak,” tutupnya.

Pameran 500 alat dan mesin buatan NTB

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Nuryanti SE.,ME menilai, musibah pandemi Covid-19 telah memberikan berkah tersendiri kepada UKM dan IKM di NTB.

Meskipun telah menimbulkan berbagai dampak negatif, pandemi Covid-19 disebutnya telah memberikan pembelajaran berarti kepada usaha-usaha kecil di NTB untuk tetap bertahan dan meningkatkan produktivitasnya.

“Kalau pada kondisi normal akan sulit kita memulai menggeliatkan dan membangkitkan kepercayaan diri IKM-IKM untuk berproduksi lebih baik dan mengembalikan kepercayaan diri masyarakat NTB,” ungkapnya.

Menyambut peringatan HUT RI yang mengangkat tema Bangga Buatan Indonesia, Yanti mengajak masyarakat NTB agar membela dan membeli produk lokal buatan NTB.

“Bahwa dengan mencintai, beli dan gunakan produk lokal, itu bagian dari upaya kita bersama membangun ekonomi NTB ditengah keterpurukan yang bertubi-tubi melanda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yanti mengatakan, pada tanggal 17 Agustus mendatang, akan ada pameran 500 alat dan mesin buatan NTB. Sementara untuk target ke depan, tepatnya hingga bulan Desember mendatang berjumlah 1.650 mesin bahkan lebih. Sedangkan, jenis mesin sebanyak 115 item.

Menurutnya, peranan industrialisasi permesinan begitu krusial dikarenakan industri lain seperti industri olahan akan sangat diuntungkan dengan hadirnya mesin-mesin.

Dengan hal ini pula, UKM dan IKM NTB pasca JPS Gemilang diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitasnya.

“Sehingga kita berharap setelah JPS Gemilang, UKM/IKM tidak kehilangan pasar. Dengan intervensi mesin, UKM/IKM juga bisa meningkatkan produksi-produksinya,” pungkasnya.

AYA/HmsNTB