Inspektorat Kabupaten/Kota Diminta Pantau Penggunan Bansos Covid-19

Masyarakat Diminta berani melapor, namun harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan

MATARAM.lombokjournal.com — Inspektorat NTB meminta Inspektorat Kabupaten/Kota ikut memantau penggunaan dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19, untu menghindari penyimpangan. .

Seperti diketahui Aparat Penegak Hukum (APH) sedang mengusut delapan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di NTB.

‘’Iya, Inspektorat Kabupaten/Kota diminta memantau itu. Karena itu bagian dari pendampingan dan Instruksi Mendagri juga. Pemprov melalui Inspektorat Provinsi nanti akan  mensupervisi Inspektorat Kabupaten/Kota,’’ ujar Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, SH, M. Si, Rabu (05/08/20)

Menurut Ibnu, jika melihat banyaknya kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana dan penyaluran Bansos Covid-19, Inspektorat kabupaten/kota diharapkan melakukan pemantauan secara intens.

“Inspektorat melakukan pendekatan dengan cara melakukan pendampingan dan memberikan saran serta masukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Ibnu.

Terkait dengan penggunaan dana Covid-19, Inspektorat melakukan pendampingan. Termasuk dalam pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS), juga dikawal oleh inspektorat.

Inspektorat juga melakukan post audit pelaksanaan JPS.

Mengenai delapan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19, Ibnu mengatakan belum mengetahui kasus detilnya.

Namun ia mengatakan kebanyaka terjadi di desa, kaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Beberapa waktu lalu mencuat dugaan pemotongan  bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di beberapa desa di NTB.

Terkait dengan hal ini, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan kontrol yang intensif.

‘’Karena itu bagian dari pengendalian dari OPD terkait.  Bentuk pengendaliannya melakukan pemantauan secara berkala dan berkelanjutan. Ndak cukup, begitu droping, ada berita acara langsung selesai, tapi harus dicek lagi,’’ katanya.

Terkait dengan dugaan penyimpangan bantuan Covid-19, ia meminta masyarakat berani melapor. Namun harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

‘’Masyarakat harus berani melapor, jangan takut. Melapor itu tujuannya untuk meluruskan. Berdasarkan data, fakta yang ada. Bahwa betul kejadiannya seperti itu. Jangan justru menjadi fitnah,’’ ujar Ibnu

AYA




Dinas Kesehatan Provinsi NTB Diminta Intensifkan Sosialisasi Perda Penyakit Menular

Sosialisasi diperlukan agar Perda tidak disalahgunakan petugas untuk memberatkan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com — DPRD NTB meminta Peraturan Daerah (Perda) Penyakit Menular yang baru saja disahkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB dan Legislatif, agar segera disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

“Segera itu disosialisasikan. Kan masyarakat di kampung tidak tahu itu,” ujar anggota Komisi V DPRD NTB yang menaungi bidang kesehatan, Saefudin Zohri kepada LombokJournal.com, Rabu, (05/08/20).

Sosialisasi diharapkan tidak hanya melalui media sosial tetapi turun ke lapangan guna menyasar langsung ke semua lapisan masyarakat yang ada di bawah.

Selain untuk memberikan pemahaman ke masyarakat, sosialisasi diperlukan agar Perda tidak disalahgunakan petugas untuk memberatkan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Bila perlu di pasar-pasar tradisional. Di kampung itu kan ndak tahu mereka,” katanya. Rabu, (05/08/20).

Dijelaskan, kemungkinan penyalahgunaan Perda tersebut oleh petugas untuk kepentingan pribadi sangat berpeluang besar terjadi.

Terutama kepada masyarakat bawah yang tidak memiliki kekuatan akses informasi. Jika ini terjadi, dikhawatirkan akan timbul kegaduhan.

“Jangan sampai nanti disalahgunakan. Jangan ujuk-ujuk denda lima ratus ribu,” terangnya.

Untuk diketahui, Perda Penyakit Menular salah satunya mengatur tentang pemberian sangsi denda dan sangsi pidana bagi pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Denda untuk masyarakat yang tidak pakai masker ditempat umum paling banyak lima ratus ribu rupiah, sedangkan untuk perusahaan atau perorangan yang melanggar protokol Covid-19 bisa dikenai sangsi pidana enam bulan penjara dan denda uang sebanyak lima puluh juta rupiah.

Ast




Masrun-Aksar Berpeluang Didukung PKB di Pilkada Lombok Tengah

Opsional penjaringan yang telah diatur oleh PKS-PKB ada tiga, yang pertama mengusung Bapaslon yang telah mendaftar di ke dua partai, ke dua mengusung masing-masing kader, ke tiga melakukan penjaringan ulang

MATARAM.lombokjournal.com — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Lombok Tengah H. Masrun-HL. Aksar Ansori, berpeluang mendapatkan dukungan PKB Kabupaten Lombok Tengah pada gelaran Pilkada bulan Desember 2020 nanti.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PKB NTB, HL. Hadrian Irfani saat dikonfirmasi LombokJournal.com, Rabu, (05/08/20).

Dijelaskan, saat ini PKB sudah memastikan kerjasama koalisi dengan PKS. Untuk tahapan selanjutnya, ke dua partai tinggal menentukan Bapaslon yang nantinya diusung sesuai dengan hasil survei yang tengah dilangsungkan.

Disinggung mengenai seberapa besar peluang Bapaslon Masrun-Aksar mendapatkan dukungan PKB, Hadrian menjelaskan jika sejauh ini peluangnya masih lebih besar dari Bapaslon lain yang juga mendaftar di PKB.

“Sampai saat ini, ndak tahu besok, Pak Aksar paling berpeluang,” katanya.

Terpisah, anggota Tim Pemenangan Pemilu Wilayah (TPPW) DPW PKS NTB Yek Agil menyatakan, jika semua Bapaslon yang mendaftar memiliki peluang yang sama untuk diusung koalisi PKS-PKB, tergantung dari hasil survei.

Adapun opsional penjaringan yang telah diatur oleh PKS-PKB ada tiga, yang pertama mengusung Bapaslon yang telah mendaftar di ke dua partai, ke dua mengusung masing-masing kader, ke tiga melakukan penjaringan ulang.

Tiga opsional tersebut dimungkinkan untuk dilakukan dengan alasan agar koalisi PKS-PKB menyodorkan figur terbaik yang paling diinginkan masyarakat Lombok Tengah.

“Kita cari figur yang paling diinginkan masyarakat Lombok Tengah,” kata Yek Agil

Ast




Ini rahasianya, Masyarakat Desa Kelayu Bisa Kurban 41 Ekor Sapi Di Masa Pandemi

Masing masing warga yang hendak berkurban menyerahkan uang senilai 2,5 juta rupiah, yang bisa dilakukan dengan cara dicicil atau ditabung pada panitia kurban selama 10 hingga 12 bulan

LOTIM.lombokjournal.com —  Rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1441 Hijriah serentak dirayakan dengan semarak dan sukacita oleh warga masyarakat.

Salah satunya yakni dengan menyembelih hewan kurban yang merupakan tradisi tahunan warga sebagai simbolisasi kepatuhan kepada perintah agama (syariat,red).

TGH. Hudatulloh Muhibuddin Abdul Azis M.A

Pemandangan tak biasa terlihat di sebuah desa kecil di Kabupaten Lombok Timur, tepatnya di Desa Kelayu Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Di Desa ini tiap tahun warga mampu mengumpulkan hewan kurban dengan jumlah terbanyak yang merupakan sumbangan swadaya masyarakat.

Pada Perayaan Hari idul Adha tahun 2020, tak kurang dari 41 ekor Sapi berhasil dikumpulkan masyarakat  yang diakomodir langsung  dalam kepanitiaan masjid setempat, yakni Masjid Al-Umary Kelayu.

Menariknya seluruh hewan kurban yang terkumpul bukanlah hasil sumbangan perusahaan atau pejabat daerah, melainkan merupakan hasil urunan masyarakat desa yang  menghajatkan turut berbagi kelebihan rezekinya dalam ibadah kurban dan Aqiqah yang tiap tahun digelar warga tersebut.

Caranya cukup sederhana, masing masing warga yang hendak berkurban menyerahkan uang senilai 2,5 juta rupiah, yang bisa dilakukan dengan cara dicicil atau ditabung pada panitia kurban selama 10 hingga 12 bulan.

Dan setelah terkumpul selanjutnya dibelikan hewan kurban untuk dipotong pada saat hari raya.

“Ini menjadi tradisi turun temurun warga desa Kelayu, dan sistem ini telah kita lakukan hampir 20 tahun. Kita melaksanakan kurban, hingga saat ini.  Alhamdulillah tetap terlaksana dan mendapat respon positif dari masyarakat,” ungkap  TGH. Hudatulloh Muhibuddin Abdul Azis M.A  kepada media ditemui di sela pelaksanaan ibadah kurban.

Selain sebagai wujud solidaritas dan dan  meningkatnya pemahaman beragama masyarakat, tradisi berkurban warga juga menjadi momentum bersama selalu merekan silaturahmi antar warga serta menjaga tradisi pendahulu agar tidak punah ditelan masa.

“Tak hanya sebagai simbol kepatuhan dalam  menjalankan syari’at, ini juga bentuk solidaritas dan tingginya jiwa sosial masyarakat yang sangat cinta kepada agama dan menjaga jiwa gotong royong di tengah kehidupan sosial mereka,” lanjutnya.

Khusus di masa Pandemi ini, seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah kurban dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan mewajibkan masker bagi peserta dan juga  menerapkan jaga jarak (social distancing, red) dalam pelaksanaannya, dan tidak menggelar pembagian daging kurban di areal masjid untuk menghindari kerumunan.

“Kita laksanakan sesuai protokol kesehatan, seluruh panitia dan peserta kurban mengenakan masker, dan daging kurban kita bagikan langsung ke rumah warga melalui kepala lingkungan, jadi tidak ada kerumunan,”  ungkap Muhammad Yani M.Pd, Sekretaris Panitia Kurban Masjid Jami’ Al-Umary kelayu. AYA (*)




Pilkada Kabupaten Bima, Bapaslon H. Syafruddin HM Nur-Adi Mahyudi Optimis Peroleh Dukungan Partai Nasdem

Hingga saat ini DPD Nasdem Kabupaten Bima masih menunggu hasil survei sebelum mengeluarkan SK dukungan

MATARAM.lombokjournal.com – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) H. Syafruddin HM Nur-Adi Mahyudi di Pilkada Bima tetap optimis, pihaknya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dukungan dari Partai Nasdem, partai besutan Surya Paloh tersebut.

Kendati beredar isu, DPD Nasdem Kabupaten Bima tidak memberikan dukungannya kepada Bapaslon tersebut, mengingat berdasar hasil survei menyatakan keunggulan Bapaslon Indah Damayanti Putri (IDP)-Dahlan M Noer. Hasil survey merupakan syarat dukungan dari Partai Nasdem.

Namun itu tak membuat optimisme  Adi Mahyudi susut. Ia tetap yakin, pihaknyalah yang akan mendapakan dukungan dari DPD Nasdem Kabupaten Bima.

“Insyaallah, Nasdem. Insyaallah,” ucapnya seraya tersenyum. Selasa (04/08/20).

Terkait beredarnya isu bahwa hasil survei Indah Dhamayanti Putri (IDP)-Dahlan di atas Syafruddin-Adi Mahyudi, hal tersebut dibantah Adi Mahyudi.

Sebab hasil survei sendiri tidak diedarkan ke publik oleh lembaga survei dan hanya diberitahukan kepada masing-masing Bapaslon.

“Siapa yang bisa lihat hasil survei itu. Sebab lembaga survei hanya memberikan ke Paslon (Pasangan Calon) masing-masing,” jelasnya.

Pasangan Syafruddin HM Nur-Adi Mahyudi — yang akrab disebut Syafa’Ad — mengakui pihaknya baru memegang SK DPD PAN Kabupaten Bima. Syafa’Ad pun membenarkan, hingga saat ini DPD Nasdem Kabupaten Bima masih menunggu hasil survei sebelum mengeluarkan SK dukungan.

Dukung peraih hasil survei tertinggi

Ketua DPW Raihan Anwar sempat mengeluarkan pernyataan tegas, jika dukungan Nasdem tetap menjadi milik peraih hasil survei tertinggi kendati bukan kader Nasdem. Sebab untuk apa melakukan survei jika pada akhirnya tetap mengutamakan kader.

Menjawab hal itu, Adi menyatakan sangat menghormati ketentuan tersebut.

Kendati begitu, pihaknya tetap optimis, dukungan Nasdem akan menjadi milik Syafa’Ad, sebab sajuh ini Adi Mahyudi  dan Syafruddin terus gencar mengupayakan peningkatan popularitas dan elektabilitas, guna bersiap menyongsong Pilkada Kabupaten Bima bulan Desember.

“Kalau tidak ada kerja-kerja maksimal dari masing-masing Paslon kondisinya akan tetap seperti itu hasil surveinya. Termasuk nanti bulan Juli ini. Insyaallah kita,” paparnya.

Terkait dengan gerbong koalisi partai pendukung selain PAN dan Nasdem, Adi juga menyebut tengah melakukan komunikasi politik dengan Partai Demokrat.

Tetapi untuk saat ini, pihaknya masih fokus dengan dua partai yakni PAN dan Nasdem, dimana pasangan Syafa’Ad masih tercatat sebagai kader Partai Nasdem.

“Kalau versi saya sih, Nasdem. Selain itu Demokrat. Yang ke dua Demokrat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah kursi PAN di DPRD Kabupaten Bima sebanyak enam kursi dan Partai Nasdem sebanyak empat kursi.

Jika dua partai tersebut resmi berkoalisi, maka syarat dukungan lebih dari cukup mengantarkan Bapaslon Syafa’Ad sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima periode mendatang.

Sebab sesuai peraturan KPU, syarat minimal untuk pengajuan Calon pada Pilkada Kabupaten/Kota harus memenuhi sembilan kursi di DPRD masing-masing Kabupaten/Kota.

Ast

 




Mahadesa TDC Akan didukung Pemasaran Terintegrasi Berbasis Digital

Gubernur berharap, seluruh lembaga keuangan atau perbankan yang ada di NTB, untuk dapat mengambil peran utama

MATARAM.lombokjournal.com – Program Mahadesa Trade and Distribution Centre (TDC) yang dikembangkan oleh PT. Gerbang NTB Emas, akan membentuk tatanan baru yang positif.

Program ini selain  memperkuat infrastruktur perekonomian di desa, juga diharapkan mampu mengangkat berbagai produk IKM/UKM lokal untuk bisa bersaing, tidak hanya menjadi tuan di negerinya sendiri, tetapi juga dipasar nasional dan global.

Untuk itu, Mahadesa TDC akan didukung sistem pemasaran terintegrasi ( integrated marketing) berbasis digital.

Inovasi Teknologi merupakan syarat utama untuk mewujudkan kemandirian IKM/UKM lokal.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkifliemansyah menegaskan itu  saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM bersama Pimpinan Lembaga Perbankan dan PT. GNE, di Ruang Kerjanya, Selasa (04/08/20).

Dr. Zul sapaan Gubernur NTB mengatakan, inovasi teknologi akan berhasil  jika didukung oleh 5 aspek turunannya yaitu, data permintaan pasar (Big data supply-demand), Industrialisasi Produk, pemberdayaan dan kolaborasi, akses dan transaksi keuangan serta pasar yang terintegrasi (integrated marketing).

Menurutnya, ada dua hal penting yang ingin dicapai dari pemanfataan teknologi berbasis digital dalam pengembangan IKM/UMKM.

Pertama  memperluas akses pasar, baik itu domestik dan global. Kedua, memperbaiki proses bisnis yang lebih efisien.  Dan untuk memaksimalkannya, maka peran teknologi menurutnya memberikan kemudahan untuk UMKM memperluas aksesnya.

Gubernur berharap kepada seluruh lembaga keuangan atau perbankan yang ada di NTB, untuk dapat mengambil peran utama.

Yakni menjadi garda terdepan dalam mendukung pengembangan usaha IKM/UKM lokal, khususnya dalam akses modal yang mudah dan ringan.

Direktur Utama PT. Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi menjelaskan, melalui program Mahadesa, UMKM akan dikembangkan melalui rantai bisnis pemberdayaan desa secara ekonomi dan masyarakat mendapatkan berbagai jenis kebutuhannya tanpa harus keluar rumah.

Pemesanan kebutuhan, dilakukan melalui sistem di perangkat ponselnya atau serba teknologi BUMDes dalam hal ini dilibatkan sebagai ujung tombak, sekaligus sebagai fasilitator yang akan merekap dan memenuhi pesanan rumah tangga (masyarakat).

Masyarakat berbelanja layaknya ke ritel modern, cukup hanya dari rumah melalui fasilitas Mahadesa ini.

Selain itu, Samsul Hadi juga memaparkan bahwa saat ini baru satu desa yang terkoneksi perangkat sistemnya, Kuripan Utara.

Selanjutnya menyusul 21 desa lainnya. Dan target tahun 2020 ini, seluruh desa dan kelurahan di NTB yang jumlahnya seribuan, akan menjadi bagian dari jaringan Mahadesa ini.

Sistem bisnis yang dikembangkan GNE dalam program Mahadesa ini yaitu dengan memanfaatkan seluruh BUMDes sebagai perpanjangan tangan untuk melakukan pendataan kebutuhan masing-masing rumah tangga.

Kebutuhan tersebut misalnya, sabun, odol, minyak goreng, beras dan sejeninya yang ada di katalog.

“Masyarakat akan mendapatkan kemudahan berbelanja. BUMDes akan dapat keuntungan sebesar 70 persen dari total keuntungan. Rantai ekonomi dan bisnis dari tingkat provinsi, kabupaten/kota kemudian ke desa dan kelurahan akan terbangun kuat. Dan sama-sama akan mendapatkan manfaat ekonomi (keuntungan),” jelas Samsul Hadi.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda NTB, Kadis Dikbud, Kadis Dinas Perindustrian, Direktur GNE, Kepala BI Perwakilan NTB, dan beberapa kepala cabang bank di NTB.

diskominfotikntb




  UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 04 Agutus 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 29  Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Protokol kesehatan merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid-19

 MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Dompu, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 29 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Selasa (04/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 189 sampel dengan hasil 141 sampel negatif, 22 sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 29 orang, kasus kematian 3 (tiga) orang

Dengan adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif, 29 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (04/08/20) sebanyak 2.196 orang, dengan perincian 1.365 orang sudah sembuh, 124 meninggal dunia, serta 707 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

Diharapkan, petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 26 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 29 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2162, an. IBS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Praya;
  2. Pasien nomor 2172, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2173, an. HAP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2027. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2174, an. S, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2175, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2176, an. SM, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2177, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 2178, an. LS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  9. Pasien nomor 2179, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  10. Pasien nomor 2180, an. DTA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  11. Pasien nomor 2181, an. DK, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  12. Pasien nomor 2182, an. R, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Nyur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  13. Pasien nomor 2183, an. EAN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2184, an. NKSSA, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  15. Pasien nomor 2185, an. K, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  16. Pasien nomor 2186, an. HK, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  17. Pasien nomor 2187, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2188, an. AR, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  19. Pasien nomor 2189, an. AH, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2190, an. LES, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Praya;
  21. Pasien nomor 2191, an. NM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  22. Pasien nomor 2192, an. NH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  23. Pasien nomor 2193, an. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  24. Pasien nomor 2194, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  25. Pasien nomor 2195, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Setanggor, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  26. Pasien nomor 2196, an. S, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap jumlah kasus baru positif Covid19 yang diumumkan tanggal 3 Agustus 2020 yakni sebanyak 21 orang terkonfirmasi positif, sebenarnya adalah 20 kasus baru positif Covid-19.

Pasien nomor 2162, an. N, perempuan, usia 44 tahun, yang diumumkan tanggal 3 Agustus 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 1764 yang diumumkan tanggal 20 Juli 2020. Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 2162 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 2162, an. IBS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Selasa terdapat penambahan 29 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1033, an. J, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1075, an. BS, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 1363, an. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1541, an. AK, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1564, an. AS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1591, an. MSF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1609, an. I, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1619, an. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1719, an. M, perempuan, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1736, an. M, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Kekere, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 1783, an. M, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1779, an. SW, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1788, an. APW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Keramat Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 1828, an. DA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  15. Pasien nomor 1831, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  16. Pasien nomor 1832, an. ER, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  17. Pasien nomor 1833, an. F, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 1838, an. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 1857, an. PP, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1867, an. A, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 1868, an. SAPY, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1874, an. LD, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  23. Pasien nomor 1923, an. MKA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tababan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  24. Pasien nomor 1963, an. TY, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  25. Pasien nomor 1968, an. MR, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  26. Pasien nomor 2034, an. NPS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 2064, an. R, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 2109, an. NW, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 2110, an. IMS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 1733, an. LAK, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2177, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 2193, an. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau kepada masyarakat untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, terlebih hingga saat ini vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan dan masih dalam proses uji coba. Karena itu, mari kita disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” kata Lalu Gita Aryadi.

Ditegaskan, protokol kesehatan ini merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid-19.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119




Janji Kampanye Gubernur Zul Ditagih, Kapan Membuat ‘Embung’ di Kabupaten Bima

Saat memasuki musim kering, waduk kecil sebagai penampung air hujan menjadi salah satu kebutuhan paling mendasar bagi petani di Kabupaten Bima

MATARAM.lombokjournal.com —  Anggota DPRD Provinsi NTB Daerah Pemilihan (Dapil)   VI Kabupaten Bima Abdul Rauf, ST, MM, menagih janji Gubernur NTB Dr. Dzulkieflimansyah  saat kampanye pemilihan Gubernur.

Janji DR Zulkieflimansyah saat kampanye untuk merebut kursi Gubernur NTB, antara lain akan membangun waduk- waduk kecil (Embung), di beberapa lokasi yang rentan mengalami kekeringan di Kabupaten Bima.

“Termasuk janji beliau di Wera di Ambalawi. Kita tagih janji Gubernur untuk memperbanyak embung-embung di Pulau Sumbawa,” ujar Abdul Rauf, Selasa, (04/08/20).

Dijelaskan Rauf, janji tersebut penting direalisasikan bukan semata-mata karena hutang politik. Tapi saat memasuki musim kering, waduk kecil sebagai penampung air hujan menjadi salah satu kebutuhan paling mendasar para petani di Kabupaten Bima.

“Janji Gubernur (saat kampanye) untuk Pulau Sumbawa kan (pembuatan) embung-embung. Saat ini kita belum lihat pembangunan waduk-waduk itu,” ungkapnya.

Kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bima untuk penampungan air menjadi mendesak terutama dengan masuknya musim kemarau seperti saat ini.

Hal tersebut semakin diperparah dengan kenyataan menyusutnya jumlah pohon sebagai penyimpan ketersediaan air di hutan-hutan Kabupaten Bima, karena perluasan areal pertanian masyarakat.

“Makanya kita mau cek di DPA 2020-2021 ini, seberapa seriusnya Gubernur Zul membangun waduk-waduk di Pulau Sumbawa sesuai janjinya,” katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, di Bima kebutuhan akan waduk air lebih mendesak dibandingkan dengan daerah lain.

Jika tidak segera direalisasikan, maka perluasan wilayah produksi pertanian jagung tidak akan menimbulkan manfaat apa-apa, sebab masyarakat petani tidak bisa melakukan proses tanam tanpa ketersediaan air.

“Apalagi dengan program jagung yang merambah begitu luas wilayah hutan,” terangnya.

Di luar itu, dalam penggunaan dana aspirasinya nanti, Rauf mengatakan akan berkonsentrasi kepada persoalan ketersediaan air, dengan program pembuatan beberapa sumur bor di wilayah yang terdampak kekeringan.

Selain untuk menjawab permintaan dari masyarakat petani di Kabupaten Bima, juga untuk memberikan kemudahan akses ketersediaan air bagi para petani.

Pihaknya pun berharap agar pemerintah melakukan upaya yang sama sehingga masyarakat di Kabupaten Bima benar-benar merasakan kehadiran pemerintahnya di tengah-tengah mereka.

“Saya sendiri di (APBD) Perubahan dan di (APBD) Murni banyak merencanakan pengeboran untuk petani. Banyak lahan-lahan untuk penanaman bawang itu untuk diproduktifkan,” tandasnya.

Ast




Sekda Kunjungi  SMKN 1 Lingsar, Tinjau Perkembangan Sepeda dan Mobil Listrik Tenaga Surya

Tugas SMK membekali siswa siswi kita akrab dengan potensi alam dan bisa memenuhi kebutuhan masa depan

LOBAR.lombokjournal.com —  Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi melakukan kunjungan ke SMKN 1 Lingsar, untuk meninjau perkembangan pembuatan sepeda listrik dan mobil listrik tenaga surya, Selasa (04/08/20).

Mik Gita, sapaan Sekda NTB mengatakan, Pemerintah Provinsi sangat serius dalam mengembangkan industrialisasi.

Momentum perhelatan berskala internasional di NTB pada 2021 harus dimanfaatkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar.

“Komitmen pemerintah sudah sangat kuat. Memanfaatkan momentum terlebih ada momentum yang sangat besar dunia yang akan kita laksanakan di bidang otomatif dengan memadukan potensi alam, pariwisata, Indonesia tuan rumah event MotoGP,” terangnya.

Banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mempersiapkan NTB menjadi tuan rumah MotoGP.

Mik Gita menyampaikan, jangan sampai masyarakat NTB hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Bukan hanya sebagai penyelenggara dan hanya menikmati asap tapi ternyata kita juga  familiar dengan hal-hal otomotif energi,” tuturnya.

Tugas SMK, lanjutnnya, untuk membekali siswa siswi kita akrab dengan potensi alam dan bisa memenuhi kebutuhan masa depan. Potensi ada angin, air, surya yang bisa menjadi sumber energi bagi kehidupan yang ramah lingkungan.

“Ini perlunya jangan ikuti era industrialisasi yang diterapkan oleh negara industri lainnya, tetapi kita harus pandai berkreasi memanfaatkan sumber daya yang  ramah lingkungan kita berkompetisi manfaatkan green energy- green teknlogi,” jelasnya.

Hal ini sangat diatensi oleh Sekda. Ia berharap produk-produk otomotif yang dikeluarkan oleh SMK yang ada di NTB ini.

“Esok dengan adanya pangsa pasar yang bagus motor dan mobil listrik akan jadi primadona,” tutupnya.

AYA/HmsNTB




Perda Penanggulangan Penyakit Menular Sudah Ditetapkan, Ayo Kompak Menerapkan Protokol Kesehatan

Pemprov terus menerus menyuarakan, agar masyarakat diharapkan tetap menggunakan masker saat di luar rumah, jaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer

MATARAM.lombokjournal.com — Lahirnya Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular setelah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD NTB, Senin (03/08/20),  akan dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal itu menjadi suntikan semangat bagi semua pihak agar sama-sama bertanggung jawab melawan pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda.

Perda ini menjadi landasan hukum atau menjadi salah satu instrumen mendisiplinkan masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

“Perda ini bersifat mengikat dan harus dilakukan secara bersama-sama untuk kebaikan kita semua. Karena bagaima pun, tanpa kekompakan kita untuk menerapkan protokol kesehatan, sulit kita wujudkan kehidupan yang bebas dari ancaman wabah Covid-19,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Selasa (04/08/20).

Ia mengatakan, semua pihak memiliki peran yang sama-sama penting untuk memutus mata rantai Covid-19.

Pemprov NTB terus mengajak masyarakat untuk  bergotong royong di tengah pandemi ini. Satu hal yang secara terus menerus disuarakan, yaitu masyarakat diharapkan tetap menggunakan masker saat di luar rumah, jaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam siaran pers Senin (03/08) malam mengatakan, masyarakat diimbau untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, terlebih hingga saat ini vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan dan masih dalam proses uji coba. Karena itu, mari kita disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Protokol kesehatan ini merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid19,” katanya.

Selanjutnya kepada seluruh petugas, baik dari jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya, Lalu Gita meminta terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19.

AYA/HmsNTB