PLN Minta Masyarakat Kalau Main Layang-layang Jauh dari Jaringan Listrik

Layang layang yang tersangkut ini dapat mengakibatkan gangguan listrik di masyarakat sekitar

MATARAM.lombokjournal.com — Beberapa bulan terakhir, layang layang menjadi primadona di hampir  seluruh daerah di Lombok.

Tak hanya anak anak, bahkan orang dewasa pun turut memainkan permainan tradisional tersebut.

Namun, PLN mencatat beberapa kali gangguan listrik yang disebabkan oleh layang layang,  yang tersangkut di jaringan PLN.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah  Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran untuk menjaga aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum,  terutama listrik.

“Kalau listrik terganggu, aktifitas masyarakat juga terganggu. Jadi, mari kita jaga listrik dengan tidak bermain layang layang di dekat jaringan PLN.” jelas L. Gita pada Jumat (07/08/20).

Dony Noor Gustiarsyah, Manager PLN UP3 Mataram menjelaskan. frekuensi gangguan di Lombok yang meningkat karena layang layang.

“Dua bulan terakhir, sudah terjadi 26 kali pemadaman di masyarakat yang diakibatkan layang layang tersangkut di jaringan PLN.” Jelas Dony.

Pada saat suhu menjadi lembab, embun atau datang hujan, layang layang yang tersangkut ini dapat berubah menjadi objek atau bahan yang menghantarkan listrik atau konduktor.

Ketika jaringan saling terhubung, maka dapat menyebabkan arus hubung singkat, yang mengakibatkan gangguan listrik di masyarakat sekitar.

“Inspeksi rutin terus kami lakukan. Hampir setiap hari kami membersihkan layangan di jaringan. Dalam 1 minggu, kami bisa menemukan 20-25 layang layang yang berpotensi menyebabkan padam.” Jelas Dony.

Per Juli 2020, sistem kelistrikan Lombok memiliki 104 jalur utama untuk menyalurkan listrik ke masyarakat.

Total panjang jaringan distribusi 20 kV 6.500 kms dan panjang transmisi 150 kV 452,44 kms, yang semuanya harus dipastikan bersih dari layang layang atau objek apapun yang dapat mengganggu pasokan listirk.

“PLN tentunya dalam hal ini tidak bisa sendiri. Kami perlu peran serta masyarakat. Salah satunya adalah dengan tidak bermain layang layang di sekitar jaringan PLN.” Imbau Dony.

Sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat terkait bahaya layang layang ini. Terjun langsung ke masyarakat, kantor  desa, media sosial dan juga berbagai cara yang lain.

“Kepada seluruh masyarakat, sekali lagi kami minta untuk tidak bermain layang layang di sekitar jaringan PLN.  Selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat mengganggu pasokan listrik untuk masyarakat sekitar.” tutup Dony.

AYA (*)




 ‘Melawan Rentenir Berbasis Masjid’ Diluncurkan 12 Agustus

Agar di masa datang, masyarakat tidak lagi terjerat dengan rentenir yang saat ini masih meresahkan

MATARAM.lombokjournal.com —  Program MAWAR EMAS atau Melawan Rentenir Berbasis Masjid akan diluncurkan hari Rabu (12/08/20) mendatang.

Penetapan jadwal peluncuran ini ditentukan pada rapat di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Jum’at (0/08/20).

Rapat itu dipimpin  Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i, MM. Diikuti Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Kepala Biro Umum Setda NTB, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) NTB, Perwakilan Bank NTB Syariah dan juga Perwakilan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Lalu Syafi’i mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam program Mawar Emas, dari awal dimulai hingga menuju peluncuran dalam waktu dekat.

Persiapan pun sudah dilakukan demi menyukseskan program Mawar Emas. tersebut. Mulai pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait, hingga pelatihan takmir masjid di Islamic Center, beberapa waktu yang lalu.

“Alhamdulillah hingga saat ini telah berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Syafi’i.

Lalu Syafi’I minta semua dapat melakukan tugasnya dengan maksimal. Itu semua demi keberhasilan keberlangsungan program Mawar Emas.

“Sesuai dengan arahan pak Gubernur, ini agar segera kita launching,” lanjut Syafi’i.

Ia berharap setelah peluncuran program Mawar Emas, pengawasan serta evaluasi dapat terus dilakukan.

“Kita harapkan ini dapat menjadi pilar peningkatan perekonomian umat,” jelasnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Najamuddin Amy, S. Sos., MM menekankan, pentingnya publikasi terkait program Mawar Emas.

Tujuanya agar di masa datang, masyarakat tidak lagi terjerat dengan rentenir yang saat ini masih meresahkan.

“Ini harus bisa menjadi trending topic sampai ke tingkat nasional, tentang bagaimana kita melawan Riba’,” kata Najamuddin.

Najamuddin menyatakan, kesiapan terkait peluncuran Mawar Emas, baik dari segi waktu dan juga tempat pelaksanaan.

Ditekankan, kegiatan peluncuran ini tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi launching yang kita siapkan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Kepala OJK NTB, Farid Faletehan mengatakan, program Mawar Emas siap diluncurkan. Ini dibuktikan dari kesiapan para takmir masjid yang sudah diberi pembekalan.

Farid berharap, dua lembaga keuangan yakni Bank NTB Syari’ah dan PNM terus memberikan dukungan program Mawar Emas.

“Insya Allah persiapannya hingga saat ini sudah cukup bagus,” tuturnya.

Nantinya jamaah masjid bisa membentuk kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif, selanjutnya dapat mengakses pembiayaan melalui program Mawar Emas.

Hal sama  disampaikan Ketua MES NTB, Dr. Hj. Baiq Mulianah. MES NTB telah siap dalam peluncuran program Mawar Emas, pekan depan.

Berbagai persiapan, baik teknis dan non-teknis juga tengah disusun oleh pihak MES NTB.

“Alhamdulillah dari MES NTB, dalam perjalanan hampir dua bulan ini, kami dari awal mengkonsolidasikan beberapa masjid untuk program Mawar Emas ini,” jelas Mulianah.

Para takmir Masjid pun telah dilatih sehingga ke depan dapat menjalankan program Mawar Emas dengan baik.

Mulai dari Safari Subuh

Program Mawar Emas merupakan program yang berawal dari kegiatan safari subuh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Bermula dari safari subuh, muncul gagasan Bang Zul  bahwa  masjid yang biasa sebagai tempat ibadah dapat pula dijadikan sebagai tempat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bermula dari masjid, ke depan masyarakat diharapkan tidak lagi terjerat rentenir.

Program Mawar Emas terbentuk melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB.

Program ini melibatkan beberapa instansi, tujuan utamanya mempermudah akses keuangan berbasis masjid, serta melawan rentenir yang menghisap masyarakat.

AYA/HmsNTB




Wagub Hadiri “Kick Off”  ISEF Ke-7 Secara Virtual, Fesyar akan Digelar di NTB

Para pelaku industri ekonomi syariah harus beradaptasi dan berevolusi di tengah masa pandemi Covid-19. Adaptasi merupakan kunci bagi pelaku usaha syariah agar dapat bertahan

MATARAM.lombokjournal.com —  Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri agenda Kick Off Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke-7 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Jum’at (07/08/20).

Acara ini dihadiri juga secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof KH. Ma’ruf Amin.

ISEF diinisiasi oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin yang sekaligus merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini, menjadi momentum dan simbol pulihnya ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Dengan mengusung tema “Spirit Sinergi dalam Membangun Negeri“, tujuan kegiatan ini adalah mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui pemberdayaan ekonomi umat, yang komponen pentingnya termasuk kaum milenial.

Menurut Wakil Presiden, kegiatan ini merupakan salah satu agenda ekonomi syariah terbesar di Indonesia, yang mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan untuk mendorong pencapaian Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan pengembangan syariah.

“Upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada antar bank, pengembangan dan pengawasan industri produk halal, pengembangan dan pengawasan usaha syariah,” ungkapnya.

Wapres mengatakan, untuk meningkatkan potensi dan keuangan syariah dapat berkembang lebih besar dari sebelumnya, dibutuhkan bentuk lain untuk mendukung perkembangan tersebut.

“Oleh karena itu, saya sangat mendukung penyelengaraan ISEF ini sebagai bagian dari upaya untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah agar menjadi arus utama kebijakan nasional dan internasional,” tuturnya.

Wapres mengatakan, para pelaku industri ekonomi syariah harus beradaptasi dan berevolusi di tengah masa pandemi Covid-19. Adaptasi merupakan kunci bagi pelaku usaha syariah agar dapat bertahan.

“Pelaku usaha syariah perlu melakukan adaptasi dengan kebiasaan baru, termasuk memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan transaksi serta aspek higienis dari produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Terakhir, Wapres pun secara resmi membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke-7 tahun 2020. Diharapkan dengan adanya acara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta yang hadir.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, untuk menjalankan program-program ekonomi syariah dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak baik nasional maupun internasional.

Ia juga mengatakan ISEF telah berevolusi menjadi kiblat internasional dan membanggakan Indonesia sebagai referensi global.

“Dalam sinergi memacu ekonomi dan keuangan syariah, sinergi para mitra strategis semakin kuat dan luas, otoritas pelaku usaha, institusi keuangan syariah, akademisi, asosiasi, pesantren maupun lainnya,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan ISEF 2020 terdiri dari 22 serial discussion melalui webinar, 500 exhibition, 7 business matching, dan 8 business coaching, silahturami nasional, dialog pemberdayaan ekonomi dan usaha pesantren termasuk pelaksanaan festival ekonomi syariah (fesyar) di 3 Provinsi, yaitu Provinsi NTB, Sumatera Barat dan Jawa Timur serta pelaksanaan kompetisi nasional dan 10 international showcase.

Selain itu, berbagai pertemuan internasional akan dilaksanakan, antara lain International Contemporary Fiqih Conference bersama DSN-MUI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mesir, Islamic Digital Economy Conference bersama SESRIC-OIC, serta International Halal Lifestyle Conference.

Puncak acara ISEF 2020 akan diselenggarakan di Jakarta pada bulan Oktober 2020.

AYA/HmsNTB




PPID NTB Siap Sambut Monev Keterbukaan Informasi Publik 2020

Selain menyediakan informasi yang tepat, murah, dan lengkap, PPID Perangkat Daerah untuk memperhatikan isi konten website dan sosial media

MATARAM.lombokjournal.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB, kembali menyiapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020.

Hal ini untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance) di NTB.

“PPID wajib menyediakan informasi yang, tepat, murah dan cepat bagi masyarakat,” katas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi.

Ia mengatakanya saat memimpin rapat teknis bersama para admin PPID Pembantu yang ada di tiap OPD NTB, Jum’at (07/08/20) di Aula Kantor Diskominfotik NTB.

Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik sendiri digelar dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi (KI) diberikan kewenangan melakukan Monev terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik serta menyampaikan hasil evaluasi dan mengumumkannya kepada publik.

Terkait keterbukaan informasi publik, Gede, panggilan akrab Kadis Kominfotik NTB menjelaskan, ini tentu bukan sekedar memenuhi kewajiban memberi informasi saja namun justru untuk memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang berkualitas.

Karena itu PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi yang baik pada masyarakat.

“Fungsi PPID melakukan uji konsekuensi informasi, tidak semua harus diinformasikan. Harus dipilah sumbernya, kapasitas informan juga harus kapabel,” ujar Gede yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Pemberitaan pada Biro Humas dan Protokol Setda NTB.

Selain menyediakan informasi yang tepat, murah, dan lengkap, Gede meminta PPID Perangkat Daerah untuk memperhatikan isi konten website dan sosial media.

Konten yang dibuat harus mengedepankan kualitas dan kesesuaian dengan kewenangan, serta tugas dan fungsi perangkat daerah.

Karena jika ada masalah tentang informasi yang disampaikan, maka akan ada konsekuensi hukumnya.

Untuk memantau konten yang dibagikan oleh PPID pembantu, Diskominfotik NTB juga telah membangun sebuah dashboard berbasis Web yang bekerja secara real time.

Dengan dipantaunya konten PPID yang dibagikan, maka kualitas serta kuantitas informasi yang disediakan untuk masyarakat bisa tetap terjaga.

Para peserta rapat tampak antusias mendengarkan materi yang diberikan dan rapat berlangsung interaktif. Beberapa pertanyaan dan masukan diberikan saat sesi tanya jawab.

Salah satunya adalah masukan dari RSUD Prov. NTB, agar para PPID Perangkat Daerah tidak mengejar kuantitas informasi, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat monoton.

Di akhir rapat, para admin PPID Perangkat Daerah sepakat, masyarakat berhak diberikan informasi yang dibutuhkan dan berkualitas. Selain di sosial media, Informasi juga harus tersedia di Website.

Agar masyarakat yang ingin mengambil peran dalam pembangunan, bisa langsung melihat aktivitas pemerintah di portal PPID masing – masing Perangkat Daerah, tidak lagi harus bersurat atau datang ke kantor untuk mendapatkan informasi tersebut.

novita@diskominfotikntb




Abdul Rauf; Jumlah IKM/UKM yang Terlibat Program JPS Gemilang Sangat Kecil

Penting bagi Pemrov untuk tidak terlena, apalagi sampai menjadikannya barometer keberhasilan membangun ekonomi masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com – Jumlah IKM/UKM yang tersebar di Provinsi NTB mencapai puluhan ribu, hanya ratusan saja yang mendapatkan manfaat dari program bantuan  JPS Gemilang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB diingatkan,  agar tidak terlena dengan pujian Pemerintah Pusat, yang menyatakan NTB telah sukses memberdayakan ekonomi masyarakat karena melibatkan IKM/UKM.

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB yang menaungi Bidang Ekonomi, Abdul Rauf menyampaikan itu kepada LombokJournal.com., Kamis, (06/08/2020).

Melihat fakta masih sedikitnyaa IKM/UKM yang memperoleh mnfaat,  kemudian menyebut itu sebagai keberhasilan, tidaklah tepat.

Perlu upaya lanjutan terutama dengan melibatkan sebanyak mungkin IKM/UKM yang ada.

“Kita tidak boleh jumawa seolah sudah selesai ekonomi masyarakat ini, (seolah) kita sudah menggerakkan ekonomi masyarakat. Padahal faktanya masih jauh, ya, orang yang terserap itu berapa,” ujar Abdul Rauf.

Hanya segelintir

Dijelaskan, keberhasilan yang dibanggakan Pemprov NTB itu masih jauh dari memuaskan, karenan serapan program tersebut hanya terbatas pada segelintir perusahaan.

Menurutnya, penting bagi Pemrov untuk tidak terlena, apalagi sampai menjadikannya barometer keberhasilan membangun ekonomi masyarakat.

“Belum maksimal. Kita hitung juga berapa sih yang diserap. Berapa ratus IKM, padahal jumlah masyarakat yang bergerak di sektor ini, kalau dari data, sekitar 40-an ribu IKM, yang terserap berapa ratus. Hanya nol koma sekian persen,” terangnya.

Ketimbang Pemprov NTB melebih-lebihkan keberhasilan yang hanya sedikit itu, alangkah baiknya untuk fokus berbenah agar perputaran ekonomi masyarakat lebih nyata.

“Kalau kita pakai itu sebagai dasar ya, jauh dari kata sebaran. Ada tapi belum maksimal. Ya sebagai sebuah semangat itu terobosan,” katanya.

Politisi Demokrat asal Kabupaten Bima itu juga meminta, jika serius menjadikan IKM/UKM sebagai basis penggerak perekonomian masyarakat di masa Covid-19, libatkan sebanyak mungkin IKM/UKM yang ada.

Hal lain yang disinggung Rauf adalah kenyataan, Pemprov NTB yang memilih membeli sebagian bahan baku dari luar daerah.

Menurutnya, hal itu sama sekali bertolak belakang dengan pujian yang diterima Pemprov NTB sebagai daerah yang berhasil memberdayakan sektor ekonomi lokal dalam penyerapan anggaran bantuan Covid-19.

“Jadi IKM kita yang bergerak di sektor komoditi itu jadi terserap. Seperti di Bima, atau di Lombok lah, jadi berapa sih produk yang diserap? Contohnya minyak kelapa, tidak semuanya di daerah kita, jadi belinya di daerah lain,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Rauf tidak menampik jika yang dilakukan Pemprov menjadi stimulan yang baik dalam menyemangati masyarakat untuk mengembangkan perekonomiannya di masa Covid-19.

Selebihnya, ia berpesan agar Pemprov tak bereforia berlebihan dengan kembali bekerja keras agar manfaat program tersebut benar-benar dirasakan sebanyak mungkin masyarakat Provinsi NTB.

“Kalau mau memberdayakan masyarakat betul-betul. Kayak kasus masker, harusnya kan penjahit-penjahit yang ada di kampung-kampung kan bisa. Tinggal dikonsolidasi, diorganisir, diakomodir. Dibagi rata gitu lo supaya ada maknanya. Kalau satu dua, yang diuntungkan kan yang punya izin saja,” paparnya.

Ast




Nurut Tatanan Baru, Pemprov Fokus Tracing Masif dan Implementasi Perda

ASN dapat menjadi contoh awal untuk mengampanyekan disiplin protokol kesehatan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com  —  Pemerintah Provinsi Nusa Teggara Barat (NTB) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saat ini fokus melakukan tracing secara masif di masyarakat.

Selain itu, Perda Penanggulangan Penyakit Menular akan di implementasikan secara bertahap setelah ada persetujuan dari Kemendagri.

Wakil Gubernur NTB  Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan itu saat menerima audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, Senin (06/08/20), di Ruang Rapat Out Door Setda Provinsi NTB.

“NTB akan fokus pada dua hal itu, yaitu tracing masif dan Penegakan Perda” terang Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.

Umi Rohmi mengatakan, sosialisasi dan disiplin protokol Covid-19 merupakan tantangan bagi Pemprov NTB.

Disadari, tidak sedikit masyarakat yang mengiyakan isu dan berita yang tidak benar (hoax) tentang pandemi Covid-19 ini.

Sehingga untuk merubah pola pikir tersebut, butuh kesabaran dan upaya bersama dari seluruh pihak.

“Tidak bisa dipungkiri, keberadaan hoax. Itulah yang menciptakan ketidak disiplinan masyarakat terhadap Covi-19 ini, tapi paling tidak OPD di Pemprov NTB sudah disiplin dan taat pada protokol Covid-19” ujar mantan Rektor Hamzanwadi tersebut

Wagub mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menyatukan persepsi dan langkah yang sama untuk mengedukasi seluruh masyarakat di NTB.

“Saya berharap, Bupati dan Wali Kota agar terus mengupayakan pencegahan Covid19 di NTB,” harapnya.

Senada dengan Wagub, Ketua Ikatan Dokter Indonesia(IDI) wilayah NTB, Dr. Komang Gerudug, MPH mengungkapkan. IDI sudah membentuk Satuan tugas untuk penanganan Covid-19.

Satuan ini dibentuk berdasarkan himbauan dari IDI pusat, yang setiap harinya menghasilkan kajian-kajian sebagai rujukan dan konstribusi mengurangi penyebaran Covid-19 di NTB.

“Kami sudah membuat Satgas, kemudian kami SK kan, dan untuk lintas diskusi kami, bagaimana Lombok barat dan Kota Mataram bisa keluar dari zona merah” ujar Ketua IDI tersebut

Selain itu, Pria yang akrab disapa Komang itu, menyarankan agar momentum 17 Agustus menjadi momentum yang paling tepat untuk mengedukasi masyarakat NTB. Komang mengusulkan agar banyak kegiatan edukatif yang diselenggarakan.

Menurutnya, ASN dapat menjadi contoh awal untuk mengampanyekan disiplin protokol kesehatan Covid19.

Pada audiensi tersebut Wagub turut dampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A dan Direktur Rumah Sakit Provinsi NTB H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS.

ftr/diskominfotik

 

 

 

 




93 Persen Warganet Merespon Positif Sanksi Denda Warga Yang Tak Pakai Masker

Hanya 7 pesen warganet yang merespon perda pengenaan denda ini dengan negatif

MATARAM.lombokjournal.com — Pemprov NTB yang akan memberlakukan denda untuk warga yang tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik atau di tempat umum, mendapat respon beragam dari para netizen atau warganet di sejumlah media sosial.

Tim analisis PRCC Humas Protokol Pemprov NTB, tanggal 6 Agustus 2020 mengumpulkan data yang diambil dari media sosial berupa jumlah like, komentar dan jumlah share.

Secara umum, reaksi masyarakat terhadap adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker cenderung positif.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah like sebesar 201 dan share sebesar 61 kali.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM mengatakan, sampai dengan pukul 16.00 wita tanggal 6 Agustus, terdapat sejumlah postingan terkait Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang diberlakukan di NTB dari beberapa akun di facebook dan instagram.

Postingan tersebut menuai respon dari warganet, baik positif maupun negatif. Untuk itu dilakukan analisis sentiment untuk mengetahui bagaimana respon warganet terhadap diberlakukannya perda tersebut.

Hasil analisa sentimen menunjukkan, dari seluruh komentar yang masuk pada postingan terkait perda tersebut didapatkan, mayoritas warganet di NTB mendukung (merespon positif) lahirnya Perda tersebut dengan persentase 93 persen

Hanya 7 pesen warganet yang merespon perda pengenaan denda ini dengan negatif.

“Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa mayoritas netizen di NTB sampai dengan pukul 16.00 WITA merespon Perda ini dengan positif,” kata Najamuddin.

Secara umum berdasarkan hasil analisis Tim PRCC menunjukkan komentar warganet terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka yang berkomentar positif dengan adanya sanksi tersebut. Kelompok ini adalah mereka yang sudah lelah melihat masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan.

Seperti yang ditunjukkan pada komentar akun @Na Roaina “Makasih pemerintah Lombok membuat kebijakan seperti ini. Saya juga geram kenapa masyarakat masih melanggar protokol kesehatan”.

 Dan akun @Siti Fatimah “Angkaq taati praturan”. Serta akun @Budi Digoal Mulyono “Bagus, sama dengan daerah lain biar kapok dan masyarakat segera sadar. Bagi yang ngeremon gak punya uang ya jangan melanggar, dan selalu pakai masker yang harganya sekarang hanya 5.000. Gitu saja kok repot.“

Sedangkan pada kelompok kedua adalah yang tidak menerima kenyataan adanya virus-19 seperti yang ditulis oleh akun @Takia Isnaini “Semua ujung-nya masyarakat Indonesia yang dirugikan” ujarnya.

AYA/HmsNTB

 




Wagub Tegaskan, JPS Gemilang Berpengaruh Luar Biasa Bagi UMKM di NTB

Pengaruh dari JPS Gemilang sangat luar biasa terhadap UKM/IKM di NTB, terakhir tercatat hampir 5000 UKM yang terlibat memenuhi kebutuhan JPS Gemilang

MATARAM.lombokjournal.com — Provinsi Nusa Tenggara Barat sangat komit dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sepert dibuktikan saat penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB dengan program bantuan JPS Gemilang yang juga bertujuan memberdayakan UMKM.

“Kami ingin aman dan produktif, artinya kesehatan kita tangani tetapi ekonomi juga tertangani dengan baik,” ungkap Wagub Hj Sitti Rohmi Djalillah.

Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan Penasehat Khusus Menko Marvest Bidang Komunikasi beserta rombongan, terkait percepatan pengembangan destinasi pariwisata Super Prioritas sebagai pemacu Pengembangan Sektor Pariwisata di NTB, di Ruang Rapat Terbuka, Halaman Kantor Gubernur NTB, Kamis (06/08/20).

Salah satu strategi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB adalah memiliki program-program yang mampu memberdayakan, juga menggunakan produk NTB sendiri, dengan memberdayakan UKM/IKM di NTB.

Sehingga, seperti program bantuan JPS Gemilang yang digagas Pemerintah Provinsi NTB, seratus persen hasil produksi NTB sendiri.

“Kami memilih sesuatu yang lebih sulit, tetapi manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama UKM/IKM kita, daripada instan dengan menggunakan uang, kami memilih JPS Gemilang berbentuk produk, yang semuanya itu merupakan hasil dari UKM kita,” ucap Umi Rohmi.

Wagub juga menambahkan, pengaruh dari JPS Gemilang sangat luar biasa terhadap UKM/IKM di NTB, terakhir tercatat hampir 5000 UKM yang terlibat memenuhi kebutuhan JPS Gemilang.

Gubernur-Wagub berprinsip, bagaimana agar pandemi ini tidak terus diratapi, tetapi bagaimana berusaha mengambil berkah, sesulit apapun kondisi, tetap berusaha mengambil berkah dan kesempatan dari kondisi ini untuk menjadi lebih baik kedepan.

Umi Rohmi menanggapi, kunjungan dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi ini tentunya sangat disambut baik. Dan ini untuk meyakinkan bahwa semua program khususnya destinasi prioritas di NTB bisa berjalan sesuai dengan waktu perencanaannya, terutama untuk Mandalika.

“Pandemi bukan menghambat, tetapi untuk terus menerus mencari peluang untuk bisa program pembangunan itu on the right track, Insya Allah kita optimis seluruh rencana pembangunan yang diletakkan di NTB bisa berjalan dengan lancar,” tutur Umi Rohmi.

Tak lupa, Umi Rohmi selalu mengampanyekan penerapan protokol Covid-19. Ia menjelaskan, Insya Allah mulai pekan depan NTB sudah memberlakukan aturan bagi yang tidak menggunakan masker didenda Rp100.000 dan bagi ASN Rp200.000.

Terakhir, Umi Rohmi berharap program-program unggulan yang ada di NTB, seperti MotoGP Mandalika dan lainnya bisa berjalan sesuai rencana dan sesuai tenggat waktu di 2021.

Edi Susilo selaku Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Menko Marvest menyampaikan pertemuan ini dilaksanakan guna mengawal suatu program yang diresmikan Presiden RI tanggal 14 Mei lalu yaitu tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Edi Susilo juga menyampaikan keinginan besar Menko Marvest adalah bagaimana lima destinasi Super Prioritas ini dapat berkembang lebih cepat, khususnya di Mandalika. Selain itu, kita mencoba mengawal destinasi super prioritas ini dengan menggandeng BUMN.

“Yang mana harapan kami adalah semoga dinas terkait UMKM bisa lebih gesit sedikit untuk bisa mengusulkan UMKM agar bisa mendapatkan dana CSR,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wagub, Asisten I Setda NTB, Bappeda NTB, Dinas Koperasi UMKM, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, ITDC, Direktur Utama TVRI.

AYA/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 06 Agutus 2020, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 27  Orang, tidak ada Kasus Kematian

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Kamis (06/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 121 sampel dengan hasil 97 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-1, sembuh 27 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (06/08/20) sebanyak 2.238 orang, dengan perincian 1.407 orang sudah sembuh, 125 meninggal dunia, serta 706 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 27 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif t ersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2224, an. BSN, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  2. Pasien nomor 2225, an. AJ, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  3. Pasien nomor 2226, an. AP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  4. Pasien nomor 2227, an. KA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Korleko;
  5. Pasien nomor 2228, an. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 2229, an. MDR, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2230, an. F, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  8. Pasien nomor 2231, an. N, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  9. Pasien nomor 2232, an. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  10. Pasien nomor 2233, an. EBS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 2234, an. EY, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  12. Pasien nomor 2235, an. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  13. Pasien nomor 2236, an. MT, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  14. Pasien nomor 2237, an. HP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  15. Pasien nomor 2238, an. Ny. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2213, 2214, dan 2215 yang semula diumumkan menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa, bahwa sesungguhnya menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Kamis terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 890, an. NNDM, perempuan, usia 9 bulan, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1350, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1375, an. LS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1390, an. SR, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 1513, an. AS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1549, an. P, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Medain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1552, an. KS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1584, an. J, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1585, an. DR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1638, an. VHS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 1718, an. R, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1753, an. SR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1772, an. IH, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 1790, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1820, an. DES, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 1884, an. KS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 1886, an. MFHW, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1878, an. NKM, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1912, an. PL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1914, an. FBH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 1973, an. MLSN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1974, an. SSK, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1975, an. EKMD, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2090, an. CU, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  25. Pasien nomor 2091, an. K, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 2105, an. AA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 2172, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariyadi menghimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tatanan baru kehidupan, agar dapat aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19.

“Kita semua tidak boleh kendor dan lengah menerapkan protokol kesehatan ini,” tegasnya.

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular.

“Termasuk di dalamnya memuat ketentuan sanksi terhadap masyarakat yang tidak kooperatif dan melanggar ketentuan dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan daerah ini,” jelas Lalu Gita Aryadi.

 AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Lyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 081802118119.




Bertemu Wagub, IDI NTB Dukung Penerapan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Penelusuran kontak harus ditingkatkan sesuai dengan presentasi yang dipedomani

MATARAM.lombokjournal.com —  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB menyampaikan dukungan moral untuk berdiskusi dan memberikan masukan tentang Isu Penanganan Covid di Wilayah NTB.

Dr. H. Doddy A. K, Sp.OG,  Ketua IDI Wilayah NTB menyampaikan itu, audensi IDI dengan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, di ruang rapat terbuka halaman kantor Gubernur NTB, Kamis (06/08/20).

 

Menurutnya,  tiada hari tanpa bertambahnya kasus Covid di NTB, bahkan mungkin tiap hari ada kematian akibat Covid ini, belum lagi banyak nakes yang juga terpapar.

“Karena itu kita diskusi bagaimana peta Lombok Barat dan Mataram jangan sampai merah hitam, dan wilayah sekitar Kota Mataram dan Lombok Barat kalo bisa ya jangan jadi merah,  Jadi kita secara akademis mengkaji dan memberi masukan,” ujar H Doddy.

Salah satu dokter perwakilan IDI, Dr. H.Husin Fahmi, MPH yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Wilayah NTB, memberikan masukan untuk mencapai indikator epidemiologi positive rate kurang dari 5 persen, kita harus mendapatkan kontak erat minimal 20 kali sementara di NTB masih kurang dari angka tersebut.

Husin Fahmi juga menyambut baik adanya Perda tentang penanggulangan penyakit menular, yang dapat menegakan disiplin pada masyarakat dan berharap pelaksanaan perda agar dapat dikawal secara maksimal oleh semua pihak.

“Kita senang sekali sudah ada perda, mudah-mudahan ibu nanti bisa membantu memperkuat pengawalan Perda itu,” jelasnya.

Kadikes Provinsi NTB mengatakan terkait klaster perkantoran, Dinas Kesehatan telah bersurat kepada para pimpinan instansi untuk segera melapor apabila ada kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran, agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan penelusuran.

Kemudian semua kantor dan tempat umum akan ditempel luas bangunannya berapa dan kapasitas maksimal orang yang boleh berada disana.

Menutup audiensi tersebut, Wagub NTB menegaskan,   penelusuran kontak harus ditingkatkan sesuai dengan presentasi yang dipedomani.

Agar pelaksanaan perda harus tetap diawasi dalam pelaksanaanya, dan berharap agar koordinasi kabupaten/kota terkait Covid-19 ini bisa berjalan lebih baik.

Wagub mengatakan, intinya kasus di NTB ini semakin meningkat, jadi kita harus menerapkan ketat semua, sekarang ini lebih baik kita fokus ke tracing masif itu, fokus kepada penerapan perda, dan juga bagaimana kita mengusahakan penambahan fasilitas-fasilitas untuk isolasi itu dan juga mengkampanyekan isolasi mandiri, seperti apa isolasi mandiri  yang benar.

“Dan kami juga berharap bantuan dari IDI tentunya yang masalah edukasi ini yang betul-betul bisa kita masifkan bersama-sama, apalagi mulai senin besok rencananya kami akan mulai sanksi untuk perda ini dan minggu ini masih tahap sosialisasi,” tegas Wagub.

AYA/HmsNTB