BPJS Kesehatan Buka Donasi GEBAH CORONA, Dukung Tenaga Kesehatan

Karyawan BPJS Kesehatan seluruh Indonesia telah serta berdonasi di GEBAH CORONA, dan hasil pengumpulan donasi karyawan BPJS Kesehatan itu langsung diserahkan untuk dikelola Republika

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;  Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris bersama Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, serta Pemimpin Redaksi Harian Republika Irfan Junaidi, meluncurkan GEBAH CORONA atau  Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona, Jumat (20/03/20).

Peluncuran GEBAH COROA itu membuka penggalangan dana untuk membantu kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medi. Dan masyarakat diharapkan terdorong untuk mendukung.

Menurut Fachmi Idris, saat ini petugas tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan berjuang di garda depan dalam menangani wabah corona.

“Mereka melayani masyarakat tanpa kenal lelah, sehingga sudah seyogyanya kita turut bergerak menbantu sehingga mereka bisa bertugas dengan dilengkapi alat pelindung diri yang memadai agar kesehatannya terjaga,” kata Fahmi.

Fahmi berharap agar sinergi ini dapat membantu perjuangan menghadapi pandemi.

Donasi akan disalurkan untuk tenaga medis di fasilitas kesehatan yang menangani virus corona, khususnya yang jadi prioritas dan dinilai rentan.

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, Hingga hari Kamis (19/03/20) pasien positif corona berjumlah 309 orang.

Peningkatan tersebut membutuhkan upaya lebih besar dari tenaga kesehatan dalam penanganan pasien positif, termasuk yang suspek.

Saat ini banyak tenaga medis Indonesia yang kekurangan APD. Ia menyebut bahwa dukungan masyarakat mutlak dibutuhkan, mengingat APD dan tenaga medis yang terbatas, sementara jumlah kasus akibat Covid-19 semakin tinggi.

“Tenaga medis saat ini memiliki risiko yang besar tertular. Selain dari pemerintah, dukungan masyarakat akan perlindungan tenaga medis harus kita bangun,” kata Daeng.

Dalam kesempatan sama, Irfan Junaidi mengatakan, keterlibatan Republika sebagai salah satu saluran informasi saja tak cukup.

Menyadari bahwa petugas kesehatan adalah elemen penting, pihaknya ingin melakukan aksi nyata dengan menjadi saluran donasi.

“Kita sangat berharap wabah ini segera berlalu dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tanpa rasa takut tertular virus Corona. Semoga ikhtiar kecil ini bisa menjadi sumbangan bagi Indonesia untuk lebih kuat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Irfana.

Dalam kesempatan yang sama, karyawan BPJS Kesehatan seluruh Indonesia telah serta berdonasi di GEBAH CORONA. Hasil pengumpulan donasi karyawan BPJS Kesehatan itu langsung diserahkan untuk dikelola Republika.

Donasi GEBAH CORONA bisa dilakukan dengan cara transfer ke PT Republika Media Mandiri untuk Bank BCA nomor rekening 375.305.177-1 dan Bank Mandiri nomor rekening 127.00.9090909-2.

Rr

(rea/CNN Indonesia)




Lewat Mobile JKN, Warga Bisa Akses BPJS Kesehatan Untuk Cegah Corona

Layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat tetap berjalan prima.

Pelayanan tetap prima itu dikatakan pasca pengalihan sebagian layanan BPJS Kesehatan ke Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Per 17 Maret 2020 lalu ada beberapa layanan yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Sebetulnya dengan adanya pengalihan layanan ini justru masyarakat kian dimudahkan,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, peserta yang berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa perlu keluar rumah.

Sampai dengan Kamis (19/3/2020), terdapat 8.189.073 peserta JKN-KIS yang telah mendaftar dan mengakses Mobile JKN.

Berdasarkan data per Maret 2020, peserta paling banyak memanfaatkan Mobile JKN untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta JKN-KIS terdaftar, disusul dengan penggantian alamat peserta dan perubahan kelas rawat peserta.

“Sementara untuk BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, berdasarkan data per 1-16 Maret 2020, rata-rata ada 4.321 penelepon per hari yang menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Pada 17-19 Maret 2020, setelah kebijakan pengalihan layanan diberlakukan, jumlahnya naik menjadi rata-rata 5.872 penelepon per hari,” jelasnya.

Iqbal menuturkan, layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Sementara untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membuka kanal informasi dan tanya jawab bagi masyarakat melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Sama halnya seperti melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, masyarakat bisa mengajukan pertanyaan maupun melakukan pengaduan melalui media sosial tersebut kapan saja.

Intinya baik via digital melalui Mobile JKN, media sosial ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, standar mutu pelayanannya tetap sama.

Hanya saja dalam kondisi saat ini, disarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas,” kata Iqbal.

Rr




Laboratorium RSUD NTB Siap Periksa Pasien Covid-19 Mandiri

Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah disetujui untuk menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Warga Provinsi Nusa Tenggara Barat masih aman dari positif covid-19, sampai hari Jum’at  (20/03/20).

Tentang status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Bima yang meninggal di Rumah Sakit Bima pada 19 Maret 2020, berdasarkan hasil Laboratorium Rumah Sakit Bima, PDP tersebut meninggal dikarenakan penyakit bawaan yakni TBC dan Ginjal.

Penjelasan itu disampaikan I Gede Putu Aryadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, dalam Jumpa Pers yang digelar di Aula Kantor Diskominfotik NTB, Jum’at  (20/0320).

Gde Aryadi menjelaskan, terkait pasien dalam status PDP asal Bima itu memag belum ada hasil tes laboratorium dari Surabaya terkait covid-19.

“Belum ada hasil laboratorium dari Surabaya apakah PDP yang meninggal kemarin positif covid-19. Karena itu media harus memilih diksi yang tidak menakutkan masyarakat,” jelas Kadis Kominfotik NTB.

Selain memberilan Klarifikasi terkait korban PDP asal Bima yang meninggal, Kadis Kominfotik NTB juga mengumumkan bahwa Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah disetujui untuk menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19.

Namun, pemeriksaan tersebut baru bisa dilakukan minggu depan. Sehingga NTB tidak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan dari Surabaya.

Terkait pelayanan publik di NTB di tengah perlawanan Pandemi Corona, dikatakan Kadis Kominfotik NTB masih terus berjalan namun dengan ketentuanya tergantung di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah).

Pemprov NTB juga akan rutin melakukan sterilisasi di setiap tempat publik. Sementara di Kantor-Kantor Pemerintah dan Swasta melakukan sterilisasi secara mandiri.

“Yang terpenting adalah menerapkan social distancing dalam setiap kegiatan di luar rumah dan rutin melakukan sterilisasi dengan disinfektan,” tandasnya.

AYA




Pejabat Di NTB Diingatkan Kompak Atasi Penyebaran COVID-19

“Ini adalah masa sulit Bapak Ibu, mari kita perbanyak ibadah kita perbanyak doa, kita zikir, kita perkuat sikap empati kita. Apa yang bisa kita lakukan untuk menolong sesama kita”

MATARAM.lombokjournal.com —  Seluruh pejabat yang dilantik diingatkan untuk kompak dan bergotong royong mengatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Saat ini bangsa Indonesia dan dunia sedang mengalami cobaan wabah yang betul-betul harus dihadapi secara bersama.

Wagub Ummi Rohmi

“Kalau ada orang bertanya siapa yang bisa menolong kita dalam wabah ini tidak ada yang bisa menolong kita. Kita harus menolong diri kita sendiri, dan kita harus mulai dari diri kita masing-masing,” kata Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Hal itu disampaikan saat melantik 98 pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi NTB,  berlangsung di Ruang Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur, Jumat (20/03/20).

Pelantikan 98 pejabat yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M. Si. tersebut, terdiri dari 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 41 Pejabat Administrator, dan 44 Pejabat Pengawas.

Wagub Umi Rohmi mengatakan, sekarang bukan saatnya mencari-cari kesalahan, mencari-cari kelemahan berbagai pihak untuk kemudian membenarkan apa yang dilakukan sendiri.

Menurutnya, sesungguhnya kalau mau menang dalam pertarungan, kesulitan yang sedang dihadapi sekarang ini adalah kegotongroyongan, kekompakan, kesungguh-sungguhan dan betul-betul harus mulai dari diri sendiri.

“Virus ini ditularkan melalui percikan percikan liur. Maka tentunya bagi kita semua masyarakat NTB yang harus kita pahami adalah bagaimana menjaga diri kita dan keluarga kita jangan sampai kita mendengar berita-berita yang tidak benar akhirnya kita ikut-ikutan mempolitisasi keadaan ini,” ungkapnya.

Umi Rohmi mengingatkan, sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pertama, tentu sebagai hamba Allah yang banyak kekurangan, harus meningkatkan amal ibadah.

“Ini adalah masa sulit Bapak Ibu, mari kita perbanyak ibadah kita perbanyak doa, kita zikir, kita perkuat sikap empati kita. Apa yang bisa kita lakukan untuk menolong sesama kita,” ajaknya.

Yang kedua, masyarakat dinjurkan senantiasa menjaga kebersihan, dengan selalu mencuci tangan.

Setiap selesai melakukan atau memegang sesuatu, atau melakukan kontak dengan siapapun, masyarakat harus lebih sering mencuci tangan. Meski tidak harus dengan hand sanitizer.

Masyarakat diminta tidak Panik apabila tidak ada hand sanitizer.

“Kemudian jangan sering-sering menyentuh muka. Karena memang virus ini masuknya lewat mata, lewat hidung lewat mulut. Memang itu tidak gampang tetapi harus kita biasakan dari diri kita sendiri,” katanya

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak berbagi makanan atau  berbagi wadah untuk makan termasuk minuman.

Karena masyarakat tidak pernah tahu siapa yang menjadi carrier virus ini.  Yang bisa kita lakukan adalah memproteksi diri dan keluarga, menjauhi kerumunan, menjaga jarak sosial.

Wagub juga mengingatkan, masyarakat tidak menganggap remeh COVID-19.  Serta yang perlu juga dilakukan adalah saling mengingatkan tentang bahaya COVID-19 ini.

“Kita perlu memanfaatkan matahari yang ada antara jam 9 – 10 lima belas menit berjemur, itu sudah sangat membantu. Mudah-mudahan bapak ibu juga yang ada di sini senang berbagi dengan siapapun. Yang Bapak Ibu temui ingatkan warga kita, semuanya dimana pun Bapak Ibu bertemu Jangan sampai kita melihat kita melakukan pembiaran pembiaran yang akhirnya nantinya akan kita sesal sendiri,” tegasnya.

Umi Rohmi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, dan berharap selalu kompak dalam melayani masyarakat.

AYA/HmsNTB




Pengobatan Corona Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Asal…

Perlu ada diskresi khusus agar Pasal 52 Huruf O bisa diterobos, cukup dengan Instruksi Presiden atau Perpres khusus, yang memberi kewenangan pada BPJS Kesehatan untuk menalangi pendanaan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19

lombokjournal.com  —

JAKARTA   ;  Di tengah pandemi corona, timbul kekhawatiran masyarakat mengenai jaminan pengobatan infeksi virus Covid-19. Lantas apakah biaya pengobatan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, dalam poin huruf O Pasal 52 Perpres No 82/2018 tentang pelayanan kesehatan yang tidak dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, disebutkan salah satu pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, yaitu pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

“Dengan demikian, pasal ini mengatur larangan, sesuai regulasi, BPJS Kesehatan dilarang menjamin pelayanan kesehatan akibat wabah. Karena biaya ini ditanggung oleh pemerintah secara langsung,” jelas Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.

Wabah virus corona ini, lanjut Fahmi, berbeda dengan bencana alam. Wabah virus ini bersifat masif, penyebarannya cepat, dan perlu penanganan segera.

Kondisinya berbeda dengan KLB lain seperti demam berdarah yang juga dibiayai langsung oleh negara. Mekanisme teknisnya sudah berjalan baik selama ini.

“Ada banyak pertanyaan bahkan keluhan dari fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah tentang mekanisme pembiayaannya. Ini menimbulkan problem teknis di lapangan dan kepastian pembiayaan untuk fasilitas kesehatan yang sudah berjibaku menangani pasien Covid 19. Ini yang akhir-akhir ini viral di media sosial dan media jejaring,” bebernya.

Fahmi menegaskan BPJS Kesehatan tidak lepas tangan dari penanganan pandemi corona. Jika dibutuhkan, maka bisa saja tugas menanggung biaya pengobatan virus corona itu diberikan kepada BPJS Kesehatan.

“Sebagai lembaga yang tugas pokoknya memberikan layanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah memiliki prosedur baku, jangkauan organisasi hingga seluruh Indonesia, dan sumberdaya manusia. Karena itu BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi yang siaga,” sebut Fahmi.

Solusinya sederhana untuk mengatasi keterbatasan peran BPJS Kesehatan dalam penanganan virus corona, yaitu menyelesaikan aspek hukumnya.

Perlu ada diskresi khusus agar Pasal 52 Huruf O bisa diterobos. Hal itu, jelas Fahmi, cukup dengan Instruksi Presiden atau Perpres khusus, yang memberi kewenangan pada BPJS Kesehatan untuk menalangi pendanaan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19.

Selanjutnya BPJS Kesehatan akan melakukan penagihan ke pemerintah, atau melalui mekanisme lainnya yang diatur secara internal oleh pemerintah.

Karena situasi wabah berlangsung dalam jangka waktu yang dapat berakhir, Inpres dan Perpres khusus tersebut bisa saja masa berlakunya terbatas dengan tujuan tertentu.

“Peran baru BPJS Kesehatan ini (dalam penanganan infeksi virus corona), sangat sejalan dengan arahan Presiden, bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus bergotong royong, bahu membahu dan bersatu. Semua ini untuk Indonesia Raya,” ujar Fahmi.

Saat ini, pemerintah sejatinya telah menetapkan biaya pengobatan infeksi virus Covid-19 ditanggung negara.

Melalui poin keempat Surat Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/104/, infeksi virus Covid-19 ditetapkan biaya untuk pengobatan penyakit tersebut dibebankan pada anggaran Kemeterian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah.

Ketentuan perihal penanganan pandemi virus corona juga diatur dalam surat keputusan kepala BNPB No 9.A/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Indonesia juga telah ditetapkan “Status Keadaan Tertentu”.

BNPB menetapkan masa berlaku status itu selama 32 hari sejak 28 Januari hingga 28 Februari 2020. Selanjuta pada 29 Februari, kepala BNPB memperpanjang status keadaan tertentu itu hingga 29 Mei 2020 melalui SK No 13.A/2020.

BNPB menekankan bahwa biaya penangan bencana virus corona diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang ada di BNPB. Adapun dana tersebut digunakan untuk penanganan bencana virus corona di ranah BNPB.

Di antara langkah yang telah dilakukan BNPB dalam menanggulangi kasus pandemi virus Covid-19, yakni pemulangan mahasiswa Indonesia dari Wuhan, China lalu ditempatkan di Natuna, Kepulauan Riau, serta menangani warga Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal di World Dream dan Diamond Princess.

Kepala BNPB juga ditugaskan untuk menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Keputusan Presiden No 7/2020.

Komando gugus tugas tersebut berada langsung di bawah Presiden. Kepala BNPB menjadi ketua pelaksana gugus tugas. Untuk pembiayaan gugus tugas, diambil dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Rr

(detikNews/mul/ega)




Ibadah Haji Akan Tetap Dilaksanakan

“Untuk antisipasi penundaan Dirjen Haji dan Umrah meminta semua maskapai termasuk penyewaan hotel di Makkah maupun untuk makanan, tidak dibayarkan uang muka dulu”

MATARAM.lombokjournal.com – Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi NTB meyakini, pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini akan berjalan normal seperti tahun sebelumnya.

Pnegasan itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Haji dan Umrah Kakanwil Kemenag NTB, Ali Fikri kepada wartawan, terkait hebohnya penyebaran Virus Corona Covid-19, yang  dikhawatirkan mengganggu proses pelaksanaan Ibadah Haji.

Ali Fikri mengatakan, saat ini proses pelunasan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, sedang berjalan. Itu sesuai Keputusan Kementerian Agama Direktorat Jenderal Ibadah Haji dan Umrah dengan nomor 160 tahun 2020, Tentang Proses Pelunasan yang dimulai tanggal 19 Maret sampai 17 April bulan depan.

Sesuai Juknisnya pelunasan tahap pertama, dengan kategori yang berangkat di tahun ini sejumlah 4.499.

Jumah itu terdiri dari 4.412 jamaah reguler, 45 untuk kuota Lanjut Usia (Lansia), empat orang Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU), dan Tim Pemandu Haji Daerah (TIHD) dari Pemerintah Daerah 38 orang.

Untuk KBIH sendiri diberikan satu kursi jika mempunyai jamaah 135 plus satu orang.

“Kalau nanti kategori tahap pertama belum memenuhi kuota, kita akan buka pelunasan tahap kedua tapi tentu menunggu juknis dari Dirjen lagi. Setiap tahapan ada Juknisnya,” terang Ali Fikri, Kamis (19/03/20).

Ali fikri menjelaskan, untuk pelunasan BPIH satu jamaah mencapai  Rp 37.332.602.

Jumlahnya turun Rp 1,1 juta dibangun tahun lalu. Meski turun namun Pelayanan meningkat yaitu Calon Jamaah akan diberikan makan sebanyak 50 kali, dibandingkan tahun lalu hanya 40 kali.

Untuk pelunasan TPHD dan KBIHU sebesar Rp 71.271.168. Dua bagain ini tidak dikenakan dana optimalisasi manfaat jamaah haji.

Fikri menjelaskan, biaya riil untuk satu jamaah sebenarnya Rp 71 juta tetapi karena jamaah sudah menyetor selama 11 tahun, maka perputaran dana yang disebut dana umat, dana optimalisasi itu kembali ke jamaah semua.

Tanpa uang muka

Berikutnya, setelah selesai pelunasan pihaknya lalu akan membentuk kloter, rekrutmen petugas termasuk melakukan manasik haji.

Tahun ini juga Pemerintah memberlakukan pola berbeda, yaitu sejumlah pihak yang memenangkan tender seperti tempat penginapan (hotel), katering, maskapai penerbangan atau transportasi di Mekkah dan Arab Saudi tidak diberikan uang muka sebesar 20 persen.

Kontrak Pemerintah Indonesia tetap berjalan namun tidak dibarengi dengan uang muka. Ini salah satu cara mengantisipasi seandainya pemberangkatan haji tahun ini tertunda.

BPIH tidak berada di luar negeri alias akan aman di Indonesia.

“Untuk antisipasi penundaan Dirjen Haji dan Umrah meminta semua maskapai termasuk penyewaan hotel di Makkah maupun untuk makanan, tidak dibayarkan uang muka dulu,” jelasnya.

Ali menjelaskan, pembiayaan pelayanan haji itu paling besar berada di Pemerintah Arab Saudi kisaran Rp 6 Triliun. Sementara di Indonesia hanya puluhan miliar saja.

Bahkan di NTB pembiayaan haji sepereti rekrutmen petugas, melakukan manasik haji hanya dibayarkan Kemenag daerah berkisar 3-5 Miliar.

Disinggung potensi penundaan, Ali memastikan tidak ada. Justru yang berpotensi penundaan ketika tidak ada rilis pelunasan dari pusat, rekrutmen petugas tidak dilaksanakan maupin manasik haji juga tidak akan dilakukan.

“Persiapan sudah dilakukan. Saya meyakini Insya Allah akan berjalan seperti tahun sebelumnya,” yakinnya.

Ali Fikri mengatakan, perkembangan terakhir terlihat persiapan Pemerintah Arab Saudi dengan tidak menerbitkan visa Umrah. Dan info terbaru, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah dibuka untuk umum.

Diakuinya, isu pandemic virus Corona Covid-19 membuat was was semua negara. Selama perjalanan ibadah haji, baru tahun ini terjadi was was semua negara, yang membuat Pemerintah pun merevisi kebijakan dengan tidak memberlakukan kontrak uang muka dengan pihak pihak terkait.

“Dasar itulah pak Dirjen melayangkan surat itu. Ketika melakukan kontrak itu biasanya sepuluh hari  setelah itu ada pembayaran uang muka,” katanya.

Ia berharap, isu virus Corona ini cepat berlalu dan berkesimpulan kepastian haji.

Namun sesuai instruksi Dirjen Ibadah Haji dan Umrah, persiapan seratus persen harus dilakukan.

AYA




Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan Untuk Cegah Penyebaran Corona

 “Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan”

JAKARTA   ;    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pihaknya menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan Kantor BPJS Kesehatan.

Dikatakan, pihak BPJS Kesehatan telah menetapkan protokol penanganan virus corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan.

Tindakan preventif itu, seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker, dan melakukan disinfeksi setiap hari di area kantor BPJS Kesehatan.

“Kami juga menerapkan work from home (WFH) bagi pegawai dengan kriteria tertentu, terutama pegawai yang sehari-harinya menggunakan transportasi publik. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja,” ujar Fachmi, Selasa (17/03/20).

Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, per 17 Maret 2020 BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Di samping itu, juga ditetapkan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Kantor BPJS Kesehatan.

Untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, Fachmi menjelaskan ada sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang sementara ditiadakan, seperti pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi/pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi.

Meski demikian, Fachmi menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.

Dijelaskan, sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” terang Fachmi.

Layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Adapun untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Pelayanan administrasi yang masih bisa dilakukan melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota bersifat terbatas pada layanan yang membutuhkan penyeleseaian segera (peserta dalam kondisi sedang menjalani perawatan di rumah sakit), antara lain perubahan data peserta PBI (identitas, FKTP, dan pendaftaran bayi baru lahir), dan pengaduan peserta.

Pelayanan administrasi di Mall Pelayanan Publik tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat.

Sementara pelayanan administrasi di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan komunikasi melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.

“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” ujar Fachmi.

Rr

(Hms BPJS Kesehatan)




Dari 16 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 10 Orang Dinyatakan Negatif Covid-19

Dari jumlah 118 orang status ODP, sebanyak 90 orang telah selesai menjalani masa observasi,  dan 28 ODP lainnya masih menjalani karantina di Graha Mandalika RSUD NTB,  sisanya dikarantina di rumah masing-masing,  di hotel,  dan rumah sakit lainnya yang dijadikan rujukan

MATARAM.lombokjournal.com — Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 di NTB, dari total 16 orang sebanyak 10 orang berdasarkan tes lab hasinya negatif, sedang 6 orang masih dalam pengawasan.

Jumlah PDP itu berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi NTB  sampai dengan 18 Maret 2020, yang dirilis Tim Waspada Covi-19.

“Berdasarkan data yang dirilis Tim Waspada Covid 19,  dari total 10 orang dengan hasil lab negatif dan 6 orang masih dalam pengawasan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB,  Gde Putu Ariyadi, Kamis (19/03/20).

Gde Aryadi menjelaskan,  tambahan 5 orang PDP merupakan warga negara Indonesia dan memiliki riwayat bepergian ke luar negeri.

Pemerintah Daerah mengambil tindakan preventif dengan melakukan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 di NTB .

Selain itu  tim telah melakukan karantina terhadap 118 orang dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Jumlah semula, sebanyak 134 orang ODP tapi sebanyak 16 masuk dalam status PDP seperti disebut di atas.

Dari jumlah 118 orang status ODP, sebanyak 90 orang telah selesai menjalani masa observasi,  dan 28 ODP lainnya masih menjalani karantina di Graha Mandalika RSUD NTB,  sisanya dikarantina di rumah masing-masing,  di hotel,  dan rumah sakit lainnya yang dijadikan rujukan.

Menurut Gede, sampai saat ini  1 orang menjalani karantina di rumah sakit rujukan Covid-19,  2 orang di hotel,  dan 23 orang di rumah masing-masing.

Rinciannya  1 orang di KSB,  6 orang di Lombok Barat  12 orang di Kota Mataram, 2 orang di Lombok Tengah, 1 orang di Lombok Timur, 1 orang di Dompu,  dan 2 orang di  Bima .

Untuk peningkatan kewaspadaan Covid-19 di NTB pemerintah telah menyusun beberapa strategi.

Di antaranya peningkatan screening cegah-tangkal di pintu masuk Negara seperti pelabuhan dan bandara.

“Selain itu  disiapkan juga tim siaga wilayah, meliputi pengoptimalan Posko Kewaspadaan Virus Corona di tingkat Provinsi dalam pencegahan dan pengendalian, selanjutnya pengoptimalan kesiapan rumah sakit rujukan  dan peningkatan kesiapan Tim Gerak Cepat serta  Pengoptimalan karantina, deteksi dini dan respons cepat,” terangnya.

AYA




MUI Keluarkan Fatwa Membatasi Berinteraksi Di Tempat Keramaian

Prof. Muslim mengajak masyarakat untuk menjadikan wabah penyakit ini sebagai bahan introspeksi diri, untuk lebih meningkatkan ibadah kepada sang Pencipta

MATARAM.lombokjournal.com — Majelis ulama Indonesia (MUI)Provinsi NTB mengeluarkan fatwa yang membatasi berinteraksi di tempat keramaian.

Termasuk juga dalam melakukan ibadah tertentu seperti sholat berjamaah di masjid, dan disarankan agar dilaksanakan di rumah.

Fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19, mulai diberlakukan pada hari Rabu (17/03/20).

Fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut terkait  penyelenggaraan ibadah dalam situasi Pandemi covid-19. Dan fatwa tersebut dikeluarkan untukmembatasi Virus Corona atau covid-19 telah tersebar ke berbagai negara termasuk ke Indonesia.

Wabah virus tersebut menyebabkan banyaknya korban berjatuhan bahkan hingga meninggal dunia.

Organisasi kesehatan dunia WHO pun menetapkan status virus Corona sebagai pandemi covid-19

Ketua MUI Provinsi NTB, Prof Muslim menegaskan, fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut yakni membatasi berinteraksi di tempat tempat keramaian.

Termasuk juga dalam melakukan ibadah tertentu dalam jumlah besar, seperti sholat berjamaah di masjid agar disarankan dilaksanakan di rumah.

“Hal ini dilakukan bertujuan untuk memininalisir penyebaran virus,” kata Prof Muslim.

Prof. Muslim mengajak masyarakat untuk menjadikan wabah penyakit ini sebagai bahan introspeksi diri, untuk lebih meningkatkan ibadah kepada sang pencipta.

Tidak menutup kemungkinan semakin merebaknya wabah virus Corona atau covid-19 ini  merupakan salah satu bentuk teguran Tuhan kepada umatnya.

Namun Ketua MUI Provinsi NTB menghimbau, agar masyarakat agar tidak terlalu panik dalam menghadapi wabah virus Corona atau covid-19. Masyarakat diajak agar selalu menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

AYA




Tiga Gili Masih Aman Dikunjungi Wisatawan

“Mohon agar wabah ini tidak membuat kita panik, tidak membuat kita takut sehingga kehilangan akal sehat untuk yang lain-lain”

KLU.lombokjournacom —  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan, Tiga Gili yaitu Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan masih aman dikunjungi oleh wisatawan.

Tiga Gili ini aman karena ketatnya pemeriksaan orang-orang yang keluar masuk dari Tiga Gili ini.

“Gili Alhamdulillah sekarang tetap baik, tetap bersih tidak ada yang terkena virus, justru lebih aman berada di gili daripada keluar,” ujar Gubernur Zul saat mengunjungi Gili Trawangan, Rabu (18/03/20).

Ia menegaskan, tidak benar tiga Gili itu lockdown, kabar-kabar di media sosial terkait hal itu berpengaruh terhadap wisatawan yang ada di tiga Gili.

Gubernur NTB menjelaskan, keamanan dari virus Corona ini dapat terjamin karena wisatawan yang masuk ke gili hanya melalui jalur pelabuhan Bangsal yang memiliki alat pemindai suhu tubuh untuk mendeteksi gejala Corona ini.

“Orang yang biasa datang ke gili baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara kita  mulai menjaga-jaga dan selektif,” jelasnya.

Akses dari Bali ke Tiga Gili melalui jalur fastboat untuk sementara waktu ditutup. Namun bukan berarti aktivitas di Tiga Gili mati.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Corona di NTB mengingat di Bali sudah ada yang terpapar Corona.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak panik berlebihan agar aktivitas-aktivitas yang lain tidak terganggu.

“Mohon agar wabah ini tidak membuat kita panik, tidak membuat kita takut sehingga kehilangan akal sehat untuk yang lain-lain,” pintanya.

Bang Zul juga memberitahukan, orang yang terkena virus Corona belum tentu akan sakit dan meninggal akibat virus tersebut.

“Menteri luar negeri Brazil dan beberapa menteri di Monako misalnya terkena virus ini tapi tetap sehat, artinya belum pasti bahwa kena virus ini akan sakit apa lagi meninggal,” kata Bang Zul.

Bang Zul berpesan kemada masyarakat agar tidak perlu takut berlebihan terhadap virus ini dan menginstruksikan kepada masyarakat untuk tetap berolahraga, mengonsumsi makanan-makanan yang sehat agar tetap terjaga dari gejala wabah Corona ini.

Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan wisatawan, Pemerintah Provinsi, Polda NTB bersama pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Polres Lombok Utara, BNPB, Dinas Kesehatan, KKP dan Dinas Pariwisata melakukan penyemprotan disinfektan pada beberapa titik di Gili Trawangan.

“Selama fastboat dari Bali disetop, kita melakukan langkah-langkah nyata seperti kebersihan, menjaga dan tempat-tempat yang rawan. Mudah-mudahan dengan upaya kita sekarang ini aktivitas dapat berjalan seperti biasa, normal, tapi kehati-hatian, kewaspadaan tetap kita lakukan,” tutupnya.

AYA/HmsNTB