Di Tengah Wabah Virus Corona, Dinas Perdagangan Dan Satgas Pangan Polda NTB Sidak Stok Pangan

Distributor diingatkan tidak melakukan kenaikan harga,  memastikan stok ada dan tidak menimbun barang kebutuhan sehari-hari

MATARAM.lombokjournal.com — Tim Pemantau Satgas Pangan NTB melakukan pengecekan ketersedian dan harga bahan pokok di wilayah Kota Mataram ditengah mewabahnya Covid-19.

Pengecekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda  NTB bersama dengan Dinas Perdagangan NTB.

Di bawah pimpinan Kepala Dinas Perdagangan NTB,  Fathurahman dan Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Ekawana, tim  mendatangi sejumlah retail modern dan distributor bahan pokok.

Dari hasil pemantauan tersebut salah satu kebutuhan masyarakat yaitu gula pasir mengalami kenaikan harga dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan HET Rp 12.500 ribu menjadi sekitar  Rp 16.700 ribu.

Sedangkan bahan lainnya sendiri seperti minyak tepung dan beras harga masih normal dan ketersediannya masih dirasa cukup untuk  beberapa bulan kedepan.

Sementara itu, untuk ketersediannya sendiri di beberapa distributor gula dan kebutuhan lainnya terpantau masih mencukupi untuk beberapa bulan kedepan.

Seperti terpantau di distributor gula  PT SKM (Sukses Karya Mandiri) stok gula masih tercukupi dan harga sesuai dengan HET.

Manager PT SKM, Antono, mengatakan bahwa saat ini stok yang baru datang dari pabrik sebanyak 250 ton.

“250 ton stock yang baru datang ada yang di bongkar digudang dan di pasar,”ucapnya

Menuruty,  untuk harga gula untuk distributor wilayah NTB termurah jika dibandingkan dengan pulauJawa dan Bali.

“Saya sudah  minta pada pabrik minta agar NTB diprioritaskan,”ujarnya.

Selain itu,  tim juga mendatangi gudang ritiil modern, dari lokasi tersebut juga terlihat ketersediaan mencukupi, hanya gula yang diperkirakan stok akan datang minggu depan dari pabriknya.

Di tempat tersebut tim ditemui oleh bagian perijinan, Rony, untuk ketersediaan di dua gudang yang ada stok aman.

“Kalau jadwal satu minggu sekali, mungkin minggu depan datang diperkirakan sekitar 2,4 ton,” terangnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol,Ekawana mengatakan, kedatangan tim untuk  ingin melihat kondisi pangan di NTB karena kondisi penyebran virus Corona Covid-19 yang tidak diketahui sampai kapan.

“Karena itu saya  minta agar menjaga stok gula dan lainnya,”ucapnya.

Bahkan Ekawana juga berpesan agar jangan sampai menimbun bahan pokok di tengah tanggap darurat saat ini.

“Karena ini tanggap darurat jangan sampai buat gaduh,.harga saya harap untuk dijaga,”Imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan NTB, Drs H.Faturahman mengatakan,  berdasarkan hasil pemantauan di tingkat distributor aman , dan dari pabrik juga tidak  masalah.

“Namun  tinggal di tingkat retail dan pasar ada kenaikan harga gula  naik, dan pemerintah  coba  strategi dengan melakukan intervensi  Operasi Pasar,” ucapnya.

Bahkan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait dengan kenaikan harga bervariasi di tingkat bawah.

AYA




Warga Desa Montong Are, Kediri, Belum Dipastikan Meninggal Karena Virus Corona

“Terhadap kasus ini kita juga belum bisa memastikan apakah meninggal karena Covid- 19 atau bukan, masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut”

MATARAM.lombokjournal.com — Orang Dalam Pengawasan (ODP)  berinisial. SH, usia 45th, warga Dusun Samak Miring Desa Montong Are, Kediri, yang dikabarkan  meninggal Dunia karena terpapar  Virus Corona, belum bisa dipastikan kebenarannya.

Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB H. Ahsanul Khalik menceritakan kronologi meninggalnya seseorang dalam status ODP itu.

Diungkapkan, memang  benar SH punya riwayat telah melakukan perjalanan pada tanggal 16 Maret 2020 berangkat dari Lombok ke Mojokerto.

“Selanjutnya tanggal 23 maret 2020 yang bersangkutan dari Mojokerto menggunakan truk pengangkut barang bersama 2 orang temannya (nama temannya sudah terkonfirmasi dan tercatat di Dikes Lobar),” ujar Ahsanul Khalik, Senin (30/03/20).

Pada tanggal 24 Maret 2020 almarhum datang melaporkan diri dan diperiksa di Puskesmas Pembantu Montong Are. SH mngeluh batuk, pilek dan pusing, tapi tidak dalam kondisi demam dan tensi juga normal 120/80 dengan suhu tubuh 36⁰ C.

Almarhum pada saat itu diberikan obat sesuai dengan keluhannya dan pulang.

Lebih lanjut Kalak BPBD juga menjelaskan,  riwayat alamarhum yang pernah melakukan perjalanan ke daerah Mojokerto, Jawa Timur sebagai Daerah yang juga terpapar Covied- 19.

Maka pihak puskesmas pembantu Montong Are kemudian menetapkan status almarhum sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Dan status tersebut juga sudah diinformasikan kepada kadus, kades, babinsa.

Selanjutnya, tanggal 25 Maret 2020 karena kondisi almarhum membaik dan tidak memiliki keluhan, dalam status sebagai ODP yang bersangutan keluar pada malam harinya unuk bermain bulutangkis.

Dan pada tanggal 27 Maret 2020 almarhum kembali datang ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Montong Are, dan melaporkan diri ke petugas hanya mengalami gangguan batuk.

Dan Petugas Pustu melakukan pemeriksaan, kondisi almarhum normal dan benar hanya mengalami gangguan batuk. Sampai tanggal 28 Maret 2020 tidak ada informasi keluhan kepada petugas.

Namun pada tanggal 29 Maret 2020 pada pukul 05.00 Wita subuh sesuai informasi keluarganya bahwa almarhum mengalami sesak nafas, namun oleh keluarga tidak langsung dibawa untuk melakukan pemeriksaan.

Baru sore harinya pukul 18.00 Wita keluarga membawa ke Puskesmas, dan tiba di Puskesmas pada pukul 18.20 Wita dalam kondisi sudah meninggal. Atau tepatnya sudah meninggal dalam perjalanan dari rumah ke Puskesmas Kediri.

“Terhadap kasus ini kita juga belum bisa memastikan apakah meninggal karena Covid- 19 atau bukan, masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar H. Ahsanul Khalik.

Dan proses pemakaman almarhum disesuaikan dengan SOP oleh tenaga medis yang menangani.

AYA




Ini alasan BPJS Kesehatan, Iuran Peserta Program JKN-KIS Belum Berubah Pascaputusan MA

“BPJS Kesehatan secara aktif bertanya kepada Mahkamah Agung terkait putusan tersebut untuk dijadikan pedoman dalam penetapan iuran”

lombokjournal.com –

MATARAM  ;  Mahkamah Agung telah mengabulkan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019, namun iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum berubah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan tentang belum berubahnya iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Belum ada ketentuan resmi yang diamanatkan kepada lembaga asuransi kesehatan sosial pascaputusan Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran,’ jelas Iqbal.

Melalui keterangan tertulisnya yang dikirim ke media, Sabtu (28/05/20) Iqbal mengatakan, Mahkamah Agung belum memberikan salinan resmi terkait putusan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

“BPJS Kesehatan secara aktif bertanya kepada Mahkamah Agung terkait putusan tersebut untuk dijadikan pedoman dalam penetapan iuran,” kata Iqbal.

MA menjawab, masih menyusun minuta akta secara resmi, sehingga belum bisa memberikan ketentuannya secara resmi kepada pihak BPJS Kesehatan.

“Kalau kami tetapkan sesuai putusan MA, kira-kira putusan MA yang mana, karena BPJS Kesehatan belum menerima secara resmi hasil putusan uji materi tersebut,” kata Iqbal.

Para peserta program JKN masih membayar iuran sesuai dengan ketetapan yang ada pada Perpres 75/2019, yaitu Rp160 ribu untuk peserta kelas I, Rp110 ribu untuk kelas II, dan Rp42 ribu untuk peserta kelas III.

Komunitas Pasien Cuci Darah mengajukan uji materi ke MA karena keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

Perpres 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran peserta untuk kelas I, II, III, dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) tersebut telah diterapkan sejak 2019 bagi sebagian kelompok peserta.

Yaitu kenaikan iuran bagi peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sejak Agustus 2019, dan bagi ASN serta TNI-Polri yang sudah berlaku sejak November 2019.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan sekitar Rp13,5 triliun dari dana APBN atas implikasi kebijakan kenaikan iuran tersebut.

Rr

(BPJS Kesehatan)




Masyarakat Jangan Berspekulasi, Pasien Meninggal  Di RSUD NTB Punya Riwayat Diabetes Dan Jantung

“Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif COVID-19”

MATARAM.lombokjournal.com — Masyarakat diminta untuk tidak cepat menyimpulkan, jika ada pasien di rumah sakit yang meninggal dunia dengan gelaja mirip virus corona atau COVID-19 sebagai pasien yang positif COVID.

Seperti kasus meninggalnya seorang pasien dengan inisial IMS (55) dari Karang Madain, Kota Mataram di RSUD Provinsi NTB, Sabtu (28/03/20) kemarin pukul 16.30 Wita.

Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB H. Ahsanul Khalik mengatakan, pasien IMS masuk IGD RSUD Provinsi NTB pada Rabu (25/3) lalu.

Pasien datang dengan diantar oleh keluarga ke IGD RSUD NTB setelah pulang  dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat diabetes mellitus, jantung dan hipertensi.

“Pasien masuk ke RSUD Provinsi sudah dalam kondisi lemah dan ditangani secara intensif oleh tim medis RSUD,” kata Ahsanul Khalik, Minggu (29/03/2020).

Karena saat ini sedang ramai dengan kasus COVID-19, dan tanda awal dari pasien dalam kondisi lemah dan keluhan sesak nafas, maka pihak RSUD Provinsi sesuai dengan SOP mengambil langkah melakukan isolasi.

Keputusan isolasi itu sendiri dilakukan pada hari Jum’at (27/03), pukul 13.00 Wita dan terus dilakukan pemantauan serta perawatan kepada pasien.

Hari Sabtu, (28/03) kemarin, kondisi pasien semakin lemah sehingga dokter penanggung jawab stand by dan memantau kondisi pasien secara seksama.

Pada pukul 14.00 – 16.00 Wita kondisi pasien semakin melemah dan pada pukul 16.30 Wita pasien dinyatakan meninggal di hadapan keluarga dan tenaga medis .

Ahsanul Khalik menerangkan, pasien sesungguhnya tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke daerah pandemi COVID- 19.

Meskipun demikian, tim medis tetap melakukan pengambilan swab dan saat ini Pemda masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Litbangkes Kemenkes RI.

“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi, dan tidak mengambil kesimpulan sendiri serta tidak berbagi informasi yang belum kita dapatkan kebenarannya bahwa pasien ini meninggal karena COVID-19, terlebih pasien tidak pernah atau tidak punya riwayat bepergian dan tidak punya riwayat kontak juga dengan penderita  COVID- 19,” tegas Ahsanul Khalik.

Ia mengharapkan, agar semua pihak tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari laboratorium Litbangkes.

Tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan cairan  pada hidung atau tenggorokan.

Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus COVID-19 dalam tubuh dapat diketahui.

Menurut Khaik, dilakukannya penanganan terhadap jenazah seperti penderita COVID-19 semata-mata sebagai sebuah kewaspadaan, sehingga pada saat pemakaman masyarakat tidak perlu khawatir.

“Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif COVID-19,” ujarnya.

Dikatakan, paling penting saat ini, semua pihak mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Tetap saling mengingatkan dan saling menjaga, dengan cara cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), jalankan pola hidup bersih dan sehat , konsumsi vitamin, jauhi keramaian dan jangan termakan berbagai isu dan informasi hoaks,

“Dapatkan informasi dari sumber resmi dan dapat di percaya,” kata Khalik mengingatkan.

AYA/HmsNTB




Korem 162/WB Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ponpes Qomarul Huda Loteng

LOTENG.lombokjournal.com —   Korem 162/WB kembali melakukan penyemprotan di Ponpes Qomarul Huda Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah, Sabtu (28/03/20).

Penyemprotan disinfektan yang dipimpin Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani didampingi Dandim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, yang diawali dengan penyemprotan kediaman Pimpinan Ponpes Qomarul Huda,  TGH. L. Muhammad Turmudzi Badaruddin Qomarul Huda, dilanjutkan ke Kampus Uniqba dan Ponpes.

Menurut Danrem 162/WB, penyemprotan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada tokoh agama yang sangat dikenal oleh masyarakat Lombok.

“Beliau ini sudah sepuh, jadi diminta tidak diminta kita harus berikan perhatikan khusus dengan merawat dan menjaga kesehatannya,” ujar Danrem.

Terkait dengan penyebaran Covid-19, lanjutnya, virus ini tidak memilih usia dan mengenal tempat.

Pihaknya bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di NTB akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan meminimalisasi penyebarannya.

“Mari kita kuatkan tekad melawan virus corona dengan menjaga kebersihan badan dan lingkungan, menjaga pola hidup sehat dan berolahraga secara rutin setiap hari serta mengikuti Imbauan dan kebijakan pemerintah sehingga terbebas dari Covid-19,” kata Ahmad Rizal Ramdhani.

AYA




Bupati Najmul Adakan Rapat Terbatas Satgas Penanganan Covid-19

Hingga kini, di Lombok Utara, belum atau tidak ada yang terinfeksi covid-19. Per tanggal 25 Maret pukul 12 siang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona berjumlah 36 orang

TANJUNG.lombokjournal..com —  Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Kepala OPD terkait dan unsur Satgas Penanganan Covid-19.

Ratas dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19) tingkat kabupaten, dihadiri Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH dan Plt. Asisten III Setda KLU Evi Winarni, SP, M.Si , yang berlangsung hari Kamis (26/03/20).

Usai ratas penanganan virus corona, Bupati Najmul, menyampaikan perlu melakukan rapat terkait langkah-langkah tepat dan terukur dalam penanganan virus corona.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa formulasikan (mekanisme) penanganan, sehingga bisa dilakukan hal-hal yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Najmul menyampaikan, untuk Dana Desa nanti dirapatkan, ini terkait Surat Edaran No. 8 tahun 2020 dari Kementerian Desa memungkinkan digunakan untuk penanggulangan covid-19.

“Nanti itu kita rapatkan kembali sesuai dengan regulasi mana yang bisa digeser atau tidak itu sudah ada ketentuannya,” jelasnya.

Anggaran yang sekarang sedang diusahakan untuk digeser. Dinas Kesehatan mengusulkan sekitar Rp. 826 juta, sekarang sedang dalam proses.

Kemudian, OPD yang sudah menyampaikan usulan pergeseran, Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanganan covid-19 sekitar  Rp. 1 miliar lebih.

Artinya dana insentif yang ada di masing-masing OPD juga digeser untuk kepentingan ini.

“Sekarang kita baru bisa mengakumulasi sekitar Rp. 1,5 miliar dari masing-masing OPD dan ini masih ada OPD yang belum menyetorkan (rumusan) dana DID yang bisa digeserkan. Kesehatan kita harapkan melakukan pergeseran alokasi kesehatan itu sekitar Rp.7,46 miliar dan Rp. 3 miliat dari RSUD untuk pelayanan,” terangnya.

Menurut bupati, pergeseran ini tentu akan disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk penanganan covid 19.

“Intinya kita ingin dana-dana yang ada yang bisa digeser. Ini kita lakukan pergeseran secepatnya, agar bisa langsung melakukan penanganan,” tutur bupati.

Bupati Najmul menyampaikan, bahwa ketika hari ini selesai, hari itu pula diekseskusi untuk kebutuhan penanganan covid-19.

Sudah ada Satgas

Kordinator Subsatgas Komunikasi Publik  Covid-19, Evi Winarni, SP, M.Si kepada media menyatakan, di Kabupaten Lombok Utara sudah ada Satgas untuk menangani dampak virus corona, terdiri dari seluruh unsur yang ada.

”Masing-masing satgas memiliki koordinator Subsatgasnya,” terang mantan Sekretaris BPBD KLU itu.

Hingga kini, di Lombok Utara, belum atau tidak ada yang terinfeksi covid-19. Per tanggal 25 Maret pukul 12 siang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona berjumlah 36 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 2 orang dan 38 orang Orang Dalam Resiko (ODR) ini masih isolasi secara mandiri, sehingga totalnya per 25 Maret 76 orang.

Pihaknya menyampaikan untuk Alat Pelindung Diri (APD) sampai saat ini virus corona terjadi global di seluruh dunia sehingga terjadi kelangkaan APD, tetapi sudah disiapkan anggaran dari dana tidak terduga, sebagian untuk membeli APD.

“Sampai hari ini, sementara masih bisa ditanggulangi untuk APD. Memang kami sedang melakukan pemesanan terkait dengan pengadaan APD tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya pada tempat yang sama, tiga hari lampau diadakan pula rapat koordinasi dipimpin langsung Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH.

Terutama mengulas persiapan segala kebutuhan yang dibutuhkan untuk penanganan pencegahan covid-19 serta agenda penyemprotan disinfektan.

“Mari kita ikuti anjuran-anjuran yang ada untuk mencegah penyebaran covid-19, mengimbau aparatur sipil negara dan masyarakat agar tidak keluar negeri atau  keluar daerah yang terdampak serta menjaga kebersihan,” ujarnya.

(api)




Gubernur Zul Lantik Pimpinan BAZNAS NTB

Dengan potensi dari umat Islam yang luar biasa, maka BAZNAS mampu menjadi garda terdepan untuk penanganu virus corona dan kemiskinan di NTB

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc mengambil sumpah dan melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB,  masa bakti 2020-2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum’at 27 Maret 2020.

Lima pimpinan yang dilantik tersebut antara lain, Drs. TGH. Munajib Kholid, Dr. TGH. Muhammad Said, Abdul Hakim, H. L. Pattimura Farhan, Drs. H. Maad Umar.

Dalam  sambutannya, Gubernur Zul mengatakan, saat ini NTB dalam situasi yang tidak biasa karena pandemi dari virus corona belum berakhir.

Karena itu tugas BAZNAS  berbeda dari sebelum-sebelumnya, karena akan menjadi salah satu garda terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat di NTB terkait upaya pencegahan virus corona.

Gubernur Zul berharap, dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki, para pengurus mampu membesarkan BAZNAS NTB.

Sehingga ke depan tidak hanya mengumpulkan zakat dan sedekah tapi mampu mengembangkan BAZNAS yang sifatnya produktif.

“BAZNAS kita salah satu yang terbaik di Indonesia, kesinambungan pekerjaannya harus terus ada. Sehingga ini akan menjadi estafet yang bagus di masa yang akan datang,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Zul mengucapkan selamat kepada lima orang pimpinan yang telah dilantik.

Gubernur yakin, BAZNAS mampu bekerja dengan maksimal. Terlebih dengan potensi dari umat Islam yang luar biasa, maka BAZNAS mampu menjadi garda terdepan untuk penanganu virus corona dan kemiskinan di NTB.

“Selamat kepada yang telah dilantik, pekerjaan ini sangat berat dan betul-betul dipertanggung jawabkan bukan hanya di masyarakat tetapi juga dihadapan Allah SWT. Mari bersinergi,” tutupnya.

AYA/HmsNTB




Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Asal Dasan Agung, Meninggal Dunia

Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, tes Swab tanggal 26, dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung

MATARAM.lombokjournal.com — Gugus Tugas Kota Mataram melaporkan, seorang warga Dasan Agung yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Jum’at (27/03/20)

Paisen meninggal dunia dengan hasil tes swab belum keluar, dan belum tahu apakah positif atau negatif terpapar virus Covid-19.

Penanganan yang dilakukan sudah sesuai standart, lebih pada kewaspadaan untuk melindungi masyarakat.

“Ini penting dari pada kita berspekulasi bahwa yang bersangkutan negatif,” ujar Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covied- 19 Provinsi NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Orang nomor dua di NTB yang kerap disapa Umi Rohmi itu mengatakan, tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan.

Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus corona dalam tubuh dapat diketahui.

“Diagnosis corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium,” ujarnya.

Almarhum dalam status PDP diisolasi di RSUD Kota Mataram.

Almarhum punya riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta. Almarhum pada tanggal 10 – 16 Maret ada di Jakarta.

Dan datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri, dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya.

Setelah 3 hari, Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, tes Swab tanggal 26, dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung.

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Gugus Tugas Provinsi menghimbau agar semua masyarakat tenang, dan percayakan kepada tenaga medis, kalau hasil swab nya sudah keluar maka pasti akan dibuka secara luas kepada masyarakat.

Saat ini yang paling penting adalah agar masyarakat memperhatikan himbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, untuk lebih banyak di rumah, jaga jarak dalam berhubungan (physical distancing) dan tingkatkan pola hidup bersih.

AYA




Mobile JKN, Solusi BPJS Kesehatan Kala Social Distancing

Peserta yang ingin mendapat informasi atau melaporkan aduan bisa menghubungi Care Center, atau mengakses Mobile JKN dan aplikasi SIPP dengan memilih menu ‘Hubungi Kami’ di situs dan PIPP RS

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Mobile JKN dan Care Center 1500 400 menjadi dua solusi pelayanan bagi pserta BPJS Kesehatan, setelah Presiden Joko Widodo mengamanatkan social distancing untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Solusi ini merupakan upaya BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada publik di tengah pandemi Covid -19.

Dalam kondisi saat ini, menjalankan imbauan Jokowi untuk tetap tinggal di rumah adalah pilihan terbaik, karena itu masyarakat harus memaksimalkan inovasi yang ada.

Masyarakat tetap dapat menerapkan social distancing, dan tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kepesertaan tanpa harus ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Caranya cukup akses saja melalui Mobile JKN serta melalui Care Center kami di 1500 400.

Ia mengingatkan, bagi peserta Non PBI, yaitu peserta PBPU dan BP, dapat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN.

Sementara untuk penambahan anggota keluarga bisa melalui Care Center 1500 400, dan untuk perubahan kelas rawat dapat memanfaatkan kedua fasilitas tersebut.

Namun mengubah NIK, nama, dan tanggal lahir hanya dilakukan lewat Care Center 1500 400, karena untuk mengubah data itu harus melalui pengecekan data yang terintegrasi dengan Disdukcapil.

Peserta yang ingin mendapat informasi atau melaporkan aduan bisa menghubungi Care Center, atau mengakses Mobile JKN dan aplikasi SIPP dengan memilih menu ‘Hubungi Kami’ di situs dan PIPP RS.

Meski demikian, jika ada peserta yang tetap datang ke kantor cabang, tetap layani sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Namun diimbau, agar masyarakat  lebih memilih stay at home dengan menggunakan layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

Salah seorang peserta PBPU, Indah mengutarakan dirinya memilih menggunakan Mobile JKN untuk melakukan perubahan kelas. Ia menilai aplikasi itu sebagai pilihan yang tepat.

Menurut Indah, tetap berada di rumah bukan pilihan, tetapi suatu keharusan.

Jadi ketika sudah diberikan kemudahan melalui Mobile JKN harus dimanfaatkan, terlebih kondisi saat ini sedang tidak memungkinkan untuk berkumpul karena penerapan social distancing oleh pemerintah.

Rr

(CNN Ind/rea)

 




Dua Pasien Positif Covid 19 Asal Lotim Berangsur Membaik

Dias Kesehatan NTB saat ini menyiapkan skenario penanganan pasien Covid-19, pasien status  PDP ringan ditempatkan di lokasi yang berbeda seperti halnya yang dilakukan di wisma Atlit Jakarta,  dan pasien status PDP berat dirawat di rumah sakit

MATARAM.lombokjournal.com — Dua orang pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 asal Aikmel (Lombok Timur), saat ini dilaporkan kondisinya berangsur membaik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Jumat (27/03/20), menjelaskan, saat ini pasien tersebut masih berada di ruang isolasi Rumah sakit Provinsi NTB hingga 14 hari ke depan.

“Sebelum dibolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, dua orang yang positif tersebut masih dalam Ruang Isolasi RSUP NTB guna melakukan pengecekan kesehatan selanjutnya,” kata Eka.

Dikatakannya, pasien yang sudah positif tersebut akan terus diawasi.

“Dilakukan pengecekan setiap saat, kita ambil sampel darahnya hingga menunggu hasilnya menjadi negatif dari virus tersebut,” terangnya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per tanggal 26 Maret 2020, jumlah kasus sebanyak 594, terdiri dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang, selesai dalam pengawasan sebanyak 13 orang, masih dalam pengawasan sebanyak 13 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 568 orang.

“Jumlah orang dalam pengawasan yang sudah selesai dalam pemantauan sebanyak 158 orang, masih dalam pemantauan sebanyak 410 orang,” katanya.

Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, saat ini pihaknya akan menyiapkan skenario penanganan pasien Covid-19.

Pasien PDP ringan ditempatkan di lokasi yang berbeda seperti halnya yang dilakukan di wisma Atlit Jakarta, dan pasien PDP berat dirawat di rumah sakit.

“Saat ini kita masih mengatur skenarionya seperti itu,” terangnya.

Cara tersebut dinilai sangat efektif dalam penanganan pasien yang terkena wabah virus tersebut.

AYA