2020, TPA Kebon Kongok Hanya Terima Sampah Yang Sudah Dipilah
“Ibu rumah tangga, anak sekolah dan masyarakat harus ikut berpartisipasi dengan cara tidak membung sampah sembarangan,kalau bisa dipilah dulu, dan selanjutnya bisa menyerahkan ke Bank Sampah yang sudah ada“
MATARAM.lombokjournall.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB pada Tahun 2020 Mendatang Akan meberlakukan kebijakan dengan tidak lagi menerima sampah yang belum terpilah.
Hal ini ditegaskan l Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Mardani Mukarom, Senin (14/10) 2019.
Murdani mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pelaksaan program pada peridoe kepemimpinan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah .
Dijelaskannya, konsep pemilahan sampah dilakukan untuk mengurangi Pasokan sampah yang akan di bawa ke TPA Regional di Kebon Kongok (Lombok Barat)
“Begini, sampah tersebut akan dipilah terlebih dulu, plastik dipisahkan dan yang Organik juga dipisahkan, nah nantinya sampah yang sudah terlanjur dicampur tersebut, itu yang akan dibawa ke TPA, karena sudah dipilah jadi sedikit sampai TPA,” jelasnya.
Kepala Dinas LKH Provinsi NTB melanjutkan, produksi sampah NTB sebanyak 70 ton per hari. Inilah yang mendorong dinas LHK dan kehutanan untuk segera membuat aturan pemilahan sampah tersebut agar TPA Kebon Kongok Bisa menampung sampah dalam waktu yang Lama.
Ia menyatakan, program ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh pemerintah, karena harus melibatkan semua pihak.
“Ibu rumah tangga, anak sekolah dan masyarakat harus ikut berpartisipasi dengan cara tidak membung sampah sembarangan,kalau bisa dipilah dulu, dan selanjutnya bisa menyerahkan ke Bank Sampah yang sudah ada,” kata Mardani.
Selain bisa mewujudkan NTB Zero Waste, pemilahan sampah ini akan meminimalisir tumpukan sampah di TPA Regional Kebon kongok tersebut.
AYA