Bupati Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas MKD

“Maka, mari kita jaga MKD ini dengan nilai-nilai lokal, karena tidak semua kabupaten/kota memiliki MKD. Mungkin hanya kita di KLU saja yang baru memiliki lembaga yang berbasis ke-adat-an dalam rangka menjaga nilai kerarifan lokal yang ada”

LOBAR. Lombokjournal.com —  Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas tahap II bagi Pengurus Majelis Krama Desa (MKD) Se-KLU.

Bupati Najmul Akhyar

Kegiatan untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait penyelesaian sengketa berbasis masyarakat, berlangsung di hotel Puri Saron, Lombok Barat, Kamis (31/10) 2019.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 4 hari, diikuti Pemdes dan MKD Se-KLU dengan menghadirkan narasumber dari Polres Lombok Utara Iptu Antonius Dopi, Budayawan Kamardi, SH, Akademisi H. Safwan, SH, MH dan Sulistiono dari LSM Koslata.

Bupati Lombok mengatakan, pembentukan MKD pada awalnya dihajatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Desa.

Keberadaan MKD diharapkan dapat mengakomodasi penyelesaian permasalahan dengan pendekatan hukum adat berlandaskan norma budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.

Jalan keluar atas masalah yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan di “Berugak”, sehingga tidak terlalu banyak masalah masyarakat yang masuk ke ranah kepolisian.

“Alhamdulillah Lombok Utara merupakan kabupaten dengan angka kriminalitas paling rendah di NTB. Ini satu hal yang menjadi keunggulan kita,” kata Bupati Najmul.

Perspektif hokum adat

Dikatakannya, masalah yang diselesaikan melalui pengadilan memang akan tuntas, tetapi pengadilan dalam menjalankan kepastian hukum mengedepankan hitam putih.

“Kita berharap penyelesaian masalah masyarakat dapat diselesaikan oleh MKD. Jika tidak bisa diselesaikan barulah kita bawah ke ranah hukum,” cetusnya.

Menurut Najmul, dalam konteks upaya penyelesaian masalah perspektif hukum adatlah keberadaan MKD menjadi penting di setiap Desa.

Peran MKD menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, berdasarkan tiga perspektif yaitu berdasarkan hukum agama, hukum adat dan hukum pemerintah. Tidak jarang masalah yang diselesaikan secara adat lebih berhasil daripada pendekatan formal.

Dicontohkannya, pemeliharaan hutan di Bayan. Jika ada oknum yang menebang pohon di tengah hutan, meski satu pohon saja maka sang oknum didenda dengan sanksi hukum adat. Efeknya terasa jauh lebih berat ketimbang sanksi hukum formal.

Apabila tidak bisa diselesaikan dengan sanksi adat, maka si oknum dijatuhi disanksi sosial yaitu diusir dari kampung tersebut.

“Ini cukup berat tetapi dampak dan efek jeranya baik di masyarakat, sehingga hutan adat kita yang di Bayan, Semokan masih utuh, berbeda dengan tempat lain,” tandas Sekjen Apkasi ini.

Kelebihan lain hukum adat terkait dengan pelestarian hutan, ketika seseorang hendak masuk hutan dengan membawa tali atau parang pun tidak dibolehkan atau “pamali” karena disinyalir alat tersebut digunakan untuk merusak hutan.

Itulah nilai-nilai bestari kearifan lokal yang sangat ditaati oleh masyarakat Bayan, sehingga harapan dan tujuan hutan tetap lestari bisa tercapai hingga saat ini.

Bupati lantas berpesan agar masyarakat tetap menjaga tatanan sosial itu dengan adat dan agama, bahkan terkadang lebih efektif jika dibandingkan menjaga hutan dengan undang-undang.

“Maka, mari kita jaga MKD ini dengan nilai-nilai lokal, karena tidak semua kabupaten/kota memiliki MKD. Mungkin hanya kita di KLU saja yang baru memiliki lembaga yang berbasis ke-adat-an dalam rangka menjaga nilai kerarifan lokal yang ada,” ajak bupati mengakhiri sambutan.

Lembaga adat = menjaga kerukunan desa

Sekretaris DP2KBPMD KLU H. Suhardi, S.KM memaparkan, MKD merupakan salah satu kewenangan lokal berskala desa.

Melalui Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 20 tahun 2017 tentang MKD mengamanatkan agar di desa dibentuk lembaga atau majelis krama desa yang mempunyai tugas dan fungsi untuk membina kerukunan masyarakat desa.

Dan memelihara perdamaian dan menangani sengketa yang ada di desa serta membantu pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa di wilayah kerja masing-masing.

Pembentukan MKD di 33 desa telah dilaksanakan secara bertahap sejak peraturan tersebut ditetapkan. Pada 2017 terbentuk 15 MKD sedangkan pada 2018 terbentuk 28 MKD. Pengukuhannya digelar pada tanggal 1 Januari 2018 oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Keberadan MKD juga mendapat apresiasi dari Kajari Mataram dan beberapa Kabupaten/Kota yang dinaungi, KLU paling sedikit kasus yang masuk sampai ke ranah pengadilan. Hal ini membuat Kejari Mataram penasaran sehingga pada Juni 2018 beliau melakukan simulasi penyelesaian masalah di lapangan yaitu di Desa Bentek, ditemukan cara penyelesaian masalah oleh MKD,” paparnya.

Keharusan adanya MKD tercantum dalam rancangan RPJMD tahun 2016-2021, yaitu menumbuh kembangkan strategi dan arah strategis terintegrasi dengan nilai luhur budaya yang ada di masyarakat.

sta/humaspro




Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Lebih Rendah dari Seharusnya

“Presiden tidak menaikkan iuran PBPU sebagaimana yang seharusnya”

lombokjournal.co,

MATARAM  ;   Pemerintah menanggung sebagian iuran peserta mandiri, karena itu memungkinkan kenaikan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja lebih rendah dari yang seharusnya.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat menjelaskan rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya.

Untuk Kelas I, iuran yang saat ini sebesar Rp80 ribu seharusnya naik menjadi Rp274 ribu per peserta per bulan. Namun, pemerintah memutuskan kenaikannya menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Selanjutnya, iuran peserta Kelas II yang saat ini sebesar Rp51 ribu per peserta per bulan seharusnya naik menjadi Rp190 ribu. Kendati demikian, kenaikan diputuskan hanya Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir, iuran Kelas III seharusnya meningkat menjadi Rp131 ribu tetapi diputuskan Rp42 ribu per bulan. Saat ini, besaran iuran kelas III adalah Rp25.500 per peserta per bulan.

“Presiden tidak menaikkan iuran PBPU sebagaimana yang seharusnya,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers, Jumat (1/11).

Artinya, sambung Fachmi, tidak seluruhnya kenaikan ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan tetapu masih ada subsidi pemerintah.

Dia mengungkapkan, tahun depan, angka pemanfaatan bagi peserta mandiri ditutup dengan subsidi pemerintah melalui skema PBPU yang dibayarkan lebih.

“Pemerintah masih hadir untuk peserta bukan penerima upah,” tegasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Terkait kebijakan baru itu, kenaikan iuran peserta mandiri berlaku mulai 1 Januari 2020.

Rr (Sumber ; CNN indonesia)




Bupati Najmul Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM Pilkades Serentak 2019

Apa pun kondisinya, Pemda dan aparat Polri dan TNI siap melakukan antisipasi terhadap kondisi yang bakal terjadi dengan kesiapan matang dari sisi keamanan

TANJUNG.lombokjournal.com — Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tioq Tata Tunaq 2019 digelar untuk pengamanan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun 2019, di lapangan Supersemar Tanjung dilangsungkan Jumat (01/11).

Bupati Najmul Akhyar

Usai memimpin apel, Bupati Lombok Utara Dr.H.Najmul Akhyar, SH, MH mengatakan, apel merupakan representasi dari amanah yang terkandung dalam Peraturan Bupati Lombok Utara, Nomor 35 tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Ini manifestasi kesiapan pemerintah untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkades tahun 2019 di KLU. Agar penyelenggaraannya, tanggal 16 Mei 2019 sampai tanggal 30 Januari 2020, berlangsung Luber dan Jurdil.

Penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2019, tercatat ada 25 Desa dari 33 Desa di KLU yang menyelenggarakan pesta demokrasi lokal. 25 desa itu terdiri dari Kecamatan Bayan 7 Desa, Kayangan 6 Desa, Gangga 4 Desa, Pemenang 4 Desa dan Kecamatan Tanjung 4 Desa.

Pilkades serentak tahun ini terdapat 113 calon Kepala Desa yang berkompetisi dengan 134.537 wajib pilih, yang akan berpartisipasi tersebar di 403 TPS di 5 kecamatan di KLU.

Data itu mengindikasikan tumbuhnya animo politik dan iklim demokrasi yang sehat di tengah-tengah masyarakat desa.

Namun, dengan jumlah TPS 403 jika dibandingkan dengan jumlah personil pengamanan Polri sejumlah 238 personil, tentu tidak sebanding.

Pola pengamanan

Jarak tempuh ke lokasi pengamanan dan potensi kerawanan konflik, aparat Polri Resort KLU kemudian menetapkan pola pengamanan TPS pada Pilkades serentak tahun 2019.

Pola pengamanan itu menjadi 3 pola, yakni TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan, dengan pola penempatan kekuatan personil pengamanan polri ditambah unsur perlindungan masyarakat (Linmas).

Merut bupati, dalam kacamata Kamtibmas,  peningkatan intensitas kegiatan politik desa tersebut tentu dapat saja memunculkan potensi kerawanan keamanan.

Muncul potensi kerawanan sepertti black campaign dan money politic, perselisihan antar simpatisan, perusakan alat peraga kampanye (APK) para calon, maraknya penyebaran ujaran kebencian/berita hoax di media social tentang kurang profesionalnya Panitia Pilkades.

Muncul juga potensi perjudian saat pemungutan dan penghitungan suara, juga ketidakpuasan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Sekjen Apkasi ini berpesan kepada para calon Kepala Desa agar berkompetisi secara sehat dan damai.

Dan calon harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta mengendalikan tim sukses dan pendukung masing-masing agar  tidak anarkis.

Diharapkan, para kontestan dan pendukungnya bisa menerima hasil pemilihan yang akan ditetapkan oleh panitia pemilihan dengan lapang dada dan jiwa kesatria.

Kemudian, kepada para personil yang melaksanakan pengamanan baik dari unsur TNI, Polri maupun Linmas, politisi Partai Demokrat ini berpesan, agar para personil pengamanan sejak dini menyiapkan mental dan fisik.

Bertugas dengan landasan komitmen moral, sinergitas dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberi pelayanan yang optimal pada masyarakat. Sehingga dapat menampilkan jati diri yang profesional, modern, dan dipercaya.

“Tolong antisipasi setiap kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pilkades serentak tahun ini seperti black campaign dan money politic, perselisihan antar simpatisan serta tindak pidana perjudian saat pemungutan dan penghitungan suara di lokasi TPS. Serta terus lakukan penggalangan kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya pemungutan suara,” pinta Najmul.

Pemetaan Kamtibmas

Bupati Najmul mengatakan, semua pihak harus optimis, penyelenggaraan Pilkades yang dihelat pada 21 Nopember mendatang, berlangsung dengan baik.

“Seperti yang disampaikan oleh pak Kapolres, dinamika-dinamika itu ada, ini kan namanya pesta demokrasi. Tepat sekali pak Kapolres membagi wilayah menjadi aman, rawan kemudian kurang rawan dan sangat rawan. Pemetaan itu sudah masuk teknis pengamanan Polri,” katanya kepada media.

Pemetaan wilayah itu menunjukkan, apapun kondisinya Pemda dan aparat Polri dan TNI siap melakukan antisipasi terhadap kondisi yang bakal terjadi dengan kesiapan matang dari sisi keamanan.

Tugas Pemda bagaimana membackup pengamanan dengan baik, menyediakan anggaran, dan hal-hal serupa lainnya sehingga nanti semua pihak diharapkan bekerja sesuai dengan tupoksi dan kapasitas masing-masing.

Di tempat yang sama, Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono, SIK, MH menjelaskan pada media, penambahan personil dari luar KLU ditempuh melalui pola sinergi dan kerja sama dengan jajaran TNI.

“Teman-teman TNI juga siap backup. Kami juga minta pada hari pencoblosan itu personil dari Brimob Polda NTB,” tutur AKBP Herman Suriyono.

Jumlah personil Polres yang dilibatkan sebanyak 250 personil untuk mengawal pengamanan tahapan Pilkades serentak mendatang. Diharapkan kontestasi Pilkades tahun ini bisa dilaksanakan fair. Artinya para calon harus siap kalah dan siap menang.

“Ada beberapa desa di Kecamatan Tanjung yang perlu kita lakukan penebalan pengamanan. Insya Allah, mudah-mudahan dengan kegiatan ini, harapan kita bersama Pilkades tahun ini bisa berlangsung dengan baik dan damai. Terlebih tadi masing-masing calon sudah membacakan deklarasi,” kata Herman.

Usai apel gelar pasukan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai dan penandatanganan komitmen bersama calon kepala desa dan Forkopimda.

sta/humaspro




Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Badan Usaha Cuma Bertambah Rp20 Ribu

“Saya tidak ingin buruh menjadi bingung. Ini tidak berpengaruh ke daya beli dengan tambahan batas atas dari PPU”

lombokjournal.com —

MATARAM  ;    Kenaikan batas atas penghasilan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta, tak membuat peseta Pekerja Penerima Upah (PPU) terkuras kantongnya.

Sebab kenaikan iuran peserta program JKN itu tidak akan signifikan seperti dibayangkan.

Menurut Dirut BPJS, Fachmi Idris, berdasarkan hitung-hitungan BPJS Kesehatan, peserta PPU Badan Usaha dengan gaji Rp10 juta per bulan hanya akan menambah iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, menjadi Rp100 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu per bulan.

“Saya tidak ingin buruh menjadi bingung. Ini tidak berpengaruh ke daya beli dengan tambahan batas atas dari PPU,” ucap Fachmi Idris, Jumat (01/11) 2019.

Lagi pula, total peserta PPU Badan Usaha yang mendapatkan gaji di atas Rp8 juta diklaim tidak sampai 5 persen. Artinya, mayoritas peserta masih berpendapatan di bawah Rp8 juta.

“Jadi, 95 persen peserta sebenarnya tak ada pengeluaran tambahan,” ucap Fachmi.

Diketahui, peserta PPU Badan Usaha harus menanggung 1 persen dari total gaji dengan batas atas Rp8 juta. Namun, mulai tahun depan, batasannya bertambah menjadi Rp12 juta.

Dengan demikian, bagi pekerja yang memiliki gaji di atas Rp8 juta harus menambah koceknya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.

Selain peserta PPU Badan Usaha, BPJS juga mengerek iuran peserta mandiri dari kelas I hingga III. Iuran kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.

Kemudian, pemerintah juga menaikkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu. Hal ini berlaku mulai Agustus 2019.

Rr (Sumber ;  CNN Indonesia)

 




Ini Peringatan Bagi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Tak Bisa Urus SIM dan Paspor

“Saat ini, masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan semua pihak”

lombokjournal.com

JAKARTA  ;   Ini peringatan bagi peseta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kerap menunggak membayar iuran.-

Saat ini Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi para peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, penunggak iuran BPJS Kesehatan bakal beresika tak bisa mengurus perizinan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) hingga paspor.

“Nantinya, misal untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ada syarat pelunasan BPJS Kesehatan. Ada juga untuk paspor,” ujar Fachmi di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11) 2019.

Namun, sanksi yang akan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres).itu masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

“Saat ini, masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan semua pihak,” kata Fachmi.

Selama ini pihak BPJS masih melakukan penagihan secara persuasif kepada para peserta yang menunggak.

“Apabila menunggak kami akan melakukan penagihan. Kami akan gunakan cara paling lembut. Begitu peserta tidak bayar tunggakan, kita telepon untuk ingatkan sampai 3 bulan. Jika tidak juga membayar, kita penagihan langsung. Itu pendekatan non regulatif,” kata Fachmi..

Rr (Sumber ; Kompas.com)




Waspadai Penyakit Di Musim Pancaroba

“Mencuci tangan dengan sabun dan mengkonsumsi makanan bergizi, upaya yang perlu dilakukan dalam menjaga kebugaran tubuh”

MATARAM.lombokjournal.com —  Peralihan musim seperti saat ini perlu diwaspadai sebab bakteri penyakit Ispa (Infeksi pernafasan), Diare dan j Demam Berdarah Bangue cepat mengganggu kesehatan

“Ispa, diare dan juga demam berdarah dangue – DBB berpotensi terjadi pada pergantian musim kemarau ke musim hujan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nurhandini Eka Dewi, Jumat (01/11/2019).

Eka menegaskan, menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan merupakan hal utama yang dilakukan sehingga dapat menghindari berbagai penyakit musim pancaroba.

Pada masa pergantian musim kemarau ke musim penghujan terdapat berbagai jenis penyakit  yang bisa menyerang masyarakat.

Menurutnya, penggunaan masker di musim kemarau penting dilakukan untuk menghindari debu sedangan pada saat hujan harus menggunakan payung agar tidak terpapar secara langsung air hujan.

“Kalau sudah musim hujan maka perlu diwaspadai adalah DBD, karena hujan berhenti, hujan berhenti itukan ada genangan – genangan tempat perindukan nyamuk,” paparnya.

Disebutkan, meski penyakit musim pancaroba tidak berbahaya, namun lebih baik melakukan upaya pencegahan, seperti menerapkan hidup bersih dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Hal ini mengurangi risiko terjangkit berbagai penyakit yang kerap muncul di musim pancaroba.

“Mencuci tangan dengan sabun dan mengkonsumsi makanan bergizi, upaya yang perlu dilakukan dalam menjaga kebugaran tubuh,” saran Eka.

AYA

 




Momen Maulid, Meningkatkan Permintaan Kebutuhan Pokok

“Biasanya harga naik, karena karakteristik momen Maulid di NTB, khususnya di Lombok, berbeda dengan daerah lain pada umumnya. Rata-rata masyarakat membeli bahan pokok dengan jumlah yang sangat banyak”

MATARAM.lombokjournal.com —  Momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat maupun permintaan masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok mengalami peningkatan yang cukup signifikan

Deputi Kepala Bidang Ekonomi Moneter Perwakilan Bank Indonesia (BI ) Perwakilan NTB, Wahyu Ari menyebut itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang bertema “Pengendlian harga bahan pokok menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan trend kenaikan wisatawan di akhir tahun”, Jumat (01/11) 2019.

“Pada momen peringatan hari besar keagamaan umat islam yakni Maulid Nabi Muhammad SAW, tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan cukup signifikan,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, untuk mengantisipasi meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat pada momen Maulid Nabi tersebut, harus diimbangi  dengan  pasokan bahan pokok yang memadai.

Selain itu juga memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan harga, melalui  operasi pasar pemantauan yang dilakukan oleh satgas pangan.

Ini perlu dilakukan guna memastikan kelancaran dan harga bahan pokok selama perayaan maulid .

“Biasanya harga naik, karena karakteristik momen Maulid di NTB, khususnya di Lombok, berbeda dengan daerah lain pada umumnya. Rata-rata masyarakat membeli bahan pokok dengan jumlah yang sangat banyak,” ujarnya.

DiJelAskannya, dalam momen hari besar keagamaan bahan pokok yang paling sering dibeli oleh masyarakat, yakni bahan-bahan seperti bumbu dapur beras, minyak goreng serta daging sapi dan daging ayam.

Biasanya ada kenaikan harga, karena konsumsi masyarakat naik pada saat momen itu. Meski begitu pihaknya meminta masyarakat jangan terlalu panic, karena stok untuk bahan pokok yang diperlukan sudah tersedia.

“Pemerintah hadir guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Jadi masyarakat  tidak perlu panik. Kepannikan itu  menyebabkan kenaikan signifikan,” kata Wahyu.

AYA

 




Meski Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik 100 Persen,  Masih Di Bawah Keekonomian

Berdasarkan perhitungan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), iuran peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp 274.204 per bulan, kelas 2 sebesar Rp 190.639 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 131.195 per bulan

lombokjournal.com —

MATARAM  ;    Pemerintah resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan mulai awal tahun depan.

Namun, meski iuran naik hingga 100%, BPJS Kesehatan menyebut besaran iuran tersebut masih di bawah harga keekonomiannya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) yang baru diterbitkan pemerintah sebenarnya berfungsi untuk merasionalkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut pun menurut dia, sebenarnya masih dibawah harga keekonomiannya.

“Bisa dikatakan besaran iuran ini sudah disubsidi oleh pemerintah, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jadi jangan dibilang pemerintah tidak berpihak pada rakyat,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11) 2019.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), iuran peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp 274.204 per bulan, kelas 2 sebesar Rp 190.639 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 131.195 per bulan.

Namun, hasil perhitungan tersebut dinilai masih terlalu tinggi bagi masyarakat.

Adapun dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang baru diteken Jokowi akhir  bulan lalu,

iuran peserta mandiri kelas 1 ditetapkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas 2 naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Ia pun menekankan peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan akan mendapat sanksi berupa sulitnya mengakses layanan publik seperti pembuatan KTP, SIM atau Paspor. Meski begitu, pemerintah akan melakukan penagihan secara persuasif.

“Tunggakan sari peserta itu dilakukan penagihan dengan cara paling lembut yang bernama soft collection,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga masih menyubsidi warga tak mampu dengan membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tahun ini, pemerintah membayarkan Rp 48,71 triliun untuk iuran PBI APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan selisih kenaikan iuran peserta PBI APBD atau yang ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp 19 ribu untuk Agustus hingga Desember 2019.

Sementara pada tahun depan, menurut dia, pemerintah akan membayarkan iuran untuk peserta PBI APBN sebesar Rp 48,74 triliun. Jumlah itu, di luar iuran PBI yang ditanggung daerah.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat dapat terus diakses masyarakat,” katanya.

Rr (Sumber ; Hms BPJS Kes)

 

 




Gubernur Zul Jabarkan Pengendalian Inflasi Dengan Industrialisasi

“Kita minta BI serius membicarakan industrialisasi sebagai pengendalian inflasi secara tidak biasa. BI harus menghadirkan industrialisasi di Indonesia bagian timur”

LOBAR.lombokjournal.com —  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah.,M.Sc menjadi keynote speaker dalam agenda Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.

Rapat Koordinasi ini mengusung tema “Pengendalian Harga Bahan Pokok Melalui Penguatan BUMD dan Konektivitas Antar Daerah” di Hotel Sheraton Lombok Barat, Jumat (01/11) 2019.

Gubernur menyampaikan, salah satu jalan untuk mengendalikan inflasi adalah mengembangkan industrialisasi pada tingkat daerah.

“Kami di NTB ini mencoba untuk mengambil jalan mengembalikan inflasi ini dengan jalan melingkar, industrialisasi adalah tema besar yang coba kita asah di NTB. Menurut kami, inflasi menjadi PR besar di Indonesia karena kita tidak memiliki industrial base yang kuat,” terang gubernur.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur mengungkapkan, NTB ke depan harus menjadi contoh bagi Bali dan NTT maupun wilayah lainnya dalam pengendalian inflasi dengan industrialisasi.

Menurutnya, produk pertanian maupun peternakan jika diolah di dalam daerah, dapat menyelesaikan banyak permasalahan ekonomi, mulai dari harga, pengangguran, dan tidak terkecuali inflasi.

“Selama ini kita ekspor jangung misalnya, besok-besok tidak boleh ada lagi. Jagung itu harus diolah di sini, industrialisasi itu akan memaksa pengolahan hasil pertanian maupun peternakan untuk diolah disini,” tutur Bang Zul.

Bahkan untuk memaksimalkan hal itu, Gubernur mengeluarkan peraturan yang memprioritaskan pengusaha dalam daerah untuk dimenangkan dalam tender-tender pemerintah.

Ia meminta kepada Bank Indonesia (BI) selaku penyelenggara kegiatan untuk memperhatikan pengusaha yang sedang mengembangkan industrialisasi.

“Kita minta BI serius membicarakan industrialisasi sebagai pengendalian inflasi secara tidak biasa. BI harus menghadirkan industrialisasi di Indonesia bagian timur,” pintanya.

Untuk mengembangkan industrialisasi, ia memaksa para pimpinan perusahaan daerah dan OPD di NTB memakai produk-produk dalam daerah.

Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memajukan perekonomian daerah agar inflasi dapat terkendali dengan baik.

Ia menggambarkan betapa majunya NTB jika industrialisasi dapat terlaksana dengan baik.

“Industrialisasi itu desain dengan sengaja, sekarang kita ekspor pisangnya, tahun depan keripiknya, dua tahun kedepan mesin pembuat keripiknya, tahun depan lagi, mesin pembuat mesin keripiknya. Dapat dibayangkan betapa majunya NTB ini,” terang Gubernur.

AYA/HmsNTB

 

 




Wagub Bahas Kerja Sama Multisektor Dengan Konjen Jepang, Termasuk Pengelolaan Sampah

Konjen  Hirohisa Chiba mendukung program NTB Zero Waste, karena baginya pengolaaan sampah merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam usaha menjaga lingkungan

MATARAM.lombokjournal.com —  Berbagai gagasan kerja sama yang sedang dan akan dilakukan antara Pemerintah Jepang dan Provinsi NTB, menjadi topik bahasan saat Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima kunjungan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang, Hirohisa Chiba, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (01/11) 2019.

Hj Sitti Rohmi dan Hirohisa Chiba

Beberpa topik bahasan keduanya, di antaranya Bidang Pendidikan, Pariwisata, Tenaga Kerja dan juga kerja sama di Sektor Kerajinan asli NTB. Wakil Gubernur menyambut positif kunjungan Konjen Jepang, Hirosi Chiba.

Menurutnya,  Jepang merupakan negara maju yang memiliki banyak hal positif yang bisa ditiru NTB. Termasuk dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

“Kami ingin sampah-sampah di NTB ini dikelola dengan baik agar menjadi hal yang berguna bagi masyarakat,” tutur Wagub.

Wakil Gubernur yang biasa dipanggil Umi Rohmi itu juga turut menyampaikan program unggulan Pemprov seperti Zero Waste atau bebas sampah dan juga Revitalisasi Posyandu.

Ia juga memuji Jepang dalam mitigasi kebencanaan, sehingga Wagub berharap NTB juga mampu meniru hal tersebut.

“Kami ingin Posyandu lebih baik lagi dan lebih berkualitas, kita berikan pemahaman dan edukasi dari Posyandu, selain edukasi dari sekolahnya juga,” lanjutnya.

Mengenai pariwisata, Umi Rohmi mengungkapkan, NTB terus meningkatkan penerbangan langsung dari berbagi negara. Hal itu dilakukan agar akses ke NTB dapat lebih mudah.

Berbagai kerja sama yang terjalin antara Jepang dan Indonesia, secara khusus khusus dengan Provinsi NTB, diharapkan berjalan baik dan terus ditingkatkan.

“Insya Allah kalau ke NTB tidak akan menyesal, karena memang indah untuk dikunjungi,” jelas Umi Rohmi.

Hirohisa Chiba pada kesempatan itu mengaku senang bisa mengunjungi NTB.

Terkait program mitigasi bencana, ia menuturkan bahwa Jepang selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak sekolah.

“Setiap pemerintah daerah di Jepang melakukan pengawasan agar selalu siap apabila ada bencana,” ungkapnya.

Ia mengaku mendukung program NTB Zero Waste, karena baginya pengolaaan sampah merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam usaha menjaga lingkungan.

“Harapan kami di seluruh bidang dapat saling membantu, ada kurang lebih 100 orang Jepang yang tinggal di NTB. Mudah-mudahan ke depan wisatawan Jepang semakin banyak yang  berkunjung ke NTB ini,” kata Hirohisa Chiba.

AYA/HmsNTB