Mendagri Apresiasi 4 Provinsi Dan 120 Kabupataen/Kota Yang Mencapai “UHC”

Upaya pemda tersebut merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia

JAKARTA  :   Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cahyo Kumolo, memberikan apresiasi kepada 4 Provinsi, 120 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri ini kepada Gubernur, Bupati dan Walikota ini dilakukan setelah acara Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/05).

Dalam sambutannya, Direktur Utama Fachmi Idris mengemukakan kegiatan Penghargaan UHC JKN-KIS 2018  dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta ini kepada Pemerintah Daerah lainnya, untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS.

Selain itu juga mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial. Di samping itu, upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.

“Pemimpin Terbaik yang saat ini dipilih oleh rakyat,  Bapak Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Walikota, pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam

memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing. Kami harapkan apa yang Bapak/Ibu lakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadlian melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud,” ujar Fachmi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo juga mengingatkan,i terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi pada Gubernur dan Walikota.

Dalam Inpres tersebut, para Bupati dan Walikota diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan Program JKN, memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN-KIS, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dengan SDM yang berkualitas.

Dan memastikan BUMD untuk mendaftarkan dan memberikan data lengkap dan benar serta kepastian pembayaran iuran bagi  pengurus dan pekerjanya, serta memberikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi kerja selain Penyelenggara Negara yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN-KIS.

Untuk memastikan Bupati dan Walikota melaksanakan amanat Inpres Nomor 8 tahun 2017 tersebut, Presiden menginstruksikan para Gubernur untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan walikota terhadap hal-hal sebagaimana disebutkan di atas serta menginstruksikan agar Gubernur pun mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan Program JKN-KIS.

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isi edaran ini antara lain meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS.

Kepala daerah juga diminta untuk mendorong seluruh warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan agar mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.  Dengan semuanya menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan seluruh penduduk terdata berdasarkan by name by addres.

Fachmi Idris mengatakan, ke depan juga diharapkan tidak ada lagi Jamkesda, karena semuanya terintegrasi menjadi satu program nasional, yakni JKN-KIS.

Bila pemda ingin memiliki Jamkesda yang dibiayai dari APBD, ada baiknya untuk mengkaver program komplementer (pelengkap) yang belum dijamin dalam program JKN-KIS.

Sebab, salah satu keuntungan JKN-KIS yang tidak dimiliki Jamkesda adalah asas portabilitas. Dengan memiliki JKN-KIS, peserta bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Sedangkan Jamkesda hanya berlaku di daerah yang bersangkutan.

“Ini harus dipahami, bahwa JKN-KIS ini menguntungkan buat warganya sendiri. Kalau ada bepergian ke luar kota atau ada anaknya pendidikan di kota lain, kartu JKN – KIS ini bisa dipergunakan waktu jatuh sakit,” ujar Fachmi.

Peran serta dan sinergi dengan Pemerintah Daerah telah diinisiasi sejak awal pelaksanaan Program JKN-KIS di tahun 2014, melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Program JKN-KIS.

Dari total 514 jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 494 Kabupaten/Kota memiliki program Jamkesda, dan per 1 Mei 2018  493 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke dalam Program JKN-KIS, dengan total peserta sebanyak  25.135.748 jiwa.

Tercatat 4 Provinsi (Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo dan Papua Barat), 28 Kota dan 92 Kabupaten sudah lebih dulu UHC di Tahun 2018.

Rr

(Sumber : BPJS Kesehatan)

 

 




Mendagri Apresiasi 4 Provinsi Dan 120 Kabupataen/Kota Yang Mencapai “UHC”

Upaya pemda tersebut merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia

JAKARTA  :   Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cahyo Kumolo, memberikan apresiasi kepada 4 Provinsi, 120 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri ini kepada Gubernur, Bupati dan Walikota ini dilakukan setelah acara Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/05).

Dalam sambutannya, Direktur Utama Fachmi Idris mengemukakan kegiatan Penghargaan UHC JKN-KIS 2018  dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta ini kepada Pemerintah Daerah lainnya, untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS.

Selain itu juga mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial. Di samping itu, upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.

“Pemimpin Terbaik yang saat ini dipilih oleh rakyat,  Bapak Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Walikota, pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam

memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing. Kami harapkan apa yang Bapak/Ibu lakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadlian melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud,” ujar Fachmi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo juga mengingatkan,i terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi pada Gubernur dan Walikota.

Dalam Inpres tersebut, para Bupati dan Walikota diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan Program JKN, memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN-KIS, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dengan SDM yang berkualitas.

Dan memastikan BUMD untuk mendaftarkan dan memberikan data lengkap dan benar serta kepastian pembayaran iuran bagi  pengurus dan pekerjanya, serta memberikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi kerja selain Penyelenggara Negara yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN-KIS.

Untuk memastikan Bupati dan Walikota melaksanakan amanat Inpres Nomor 8 tahun 2017 tersebut, Presiden menginstruksikan para Gubernur untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan walikota terhadap hal-hal sebagaimana disebutkan di atas serta menginstruksikan agar Gubernur pun mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan Program JKN-KIS.

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isi edaran ini antara lain meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS.

Kepala daerah juga diminta untuk mendorong seluruh warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan agar mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.  Dengan semuanya menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan seluruh penduduk terdata berdasarkan by name by addres.

Fachmi Idris mengatakan, ke depan juga diharapkan tidak ada lagi Jamkesda, karena semuanya terintegrasi menjadi satu program nasional, yakni JKN-KIS.

Bila pemda ingin memiliki Jamkesda yang dibiayai dari APBD, ada baiknya untuk mengkaver program komplementer (pelengkap) yang belum dijamin dalam program JKN-KIS.

Sebab, salah satu keuntungan JKN-KIS yang tidak dimiliki Jamkesda adalah asas portabilitas. Dengan memiliki JKN-KIS, peserta bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Sedangkan Jamkesda hanya berlaku di daerah yang bersangkutan.

“Ini harus dipahami, bahwa JKN-KIS ini menguntungkan buat warganya sendiri. Kalau ada bepergian ke luar kota atau ada anaknya pendidikan di kota lain, kartu JKN – KIS ini bisa dipergunakan waktu jatuh sakit,” ujar Fachmi.

Peran serta dan sinergi dengan Pemerintah Daerah telah diinisiasi sejak awal pelaksanaan Program JKN-KIS di tahun 2014, melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Program JKN-KIS.

Dari total 514 jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 494 Kabupaten/Kota memiliki program Jamkesda, dan per 1 Mei 2018  493 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke dalam Program JKN-KIS, dengan total peserta sebanyak  25.135.748 jiwa.

Tercatat 4 Provinsi (Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo dan Papua Barat), 28 Kota dan 92 Kabupaten sudah lebih dulu UHC di Tahun 2018.

Rr

(Sumber : BPJS Kesehatan)

 

 

 

 




Keberhasilan Program JKN-KIS, Karena Peran Besar Pemerintah Daerah

Pemda sudah mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa

JAKARTA :  Keberlangsungan Program JKN-KIS dan target dari Nawacita tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya peran besar dari pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di tengah-tengah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersilaturahmi dengan peserta penerima manfaat yang merasakan betul mendapat pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ke Istana Negara, Rabu (23/05).

Melalui Inpres 08 tahun 2017, Presiden mendorong komitmen pemerintah daerah dalam hal penganggaran, pendaftaran masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, memastikan Badan Usaha di daerah telah patuh mendaftarkan karyawan dan membayar iuran rutin, serta penegakan kepatuhan berupa sanksi administratif.

Peran serta dan sinergi dengan Pemerintah Daerah telah diinisiasi sejak awal pelaksanaan Program JKN-KIS di tahun 2014, melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Program JKN-KIS. Per 1 Mei 2018, 493 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke dalam Program JKN-KIS, dengan total peserta sebanyak  25.135.748 jiwa.

Tercatat 4 Provinsi, 28 Kota dan 92 Kabupaten sudah lebih dulu mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Tahun 2018.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa. Kami harapkan, keberhasilan 4 Provinsi dan 120 Kabupaten/Kota dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta dan mewujudkan cita-cita bangsa. Di samping itu upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong, yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia,” ujar Fachmi.

Sampai dengan 18 Mei 2018, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 197.644.315 jiwa.

Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 22.085 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.379 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.685 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rr

(Sumber : BPJ Kesehatan)

 

 




Presiden Joko Widodo Silaturahim Dengan Peserta Penerima Manfaat JKN-KIS

Program JKN-KIS merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia

lombokjournal.com

Jakarta :  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima silaturahmi peserta penerima manfaat yang merasakan betul mendapat pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ke Istana Negara, Rabu (23/05).

Peserta tersebut merupakan perwakilan dari 92,4 juta peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBN.

Selain itu, Presiden juga menerima silaturahmi Kepala Daerah yang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden berdialog untuk memastikan Peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik sesuai dengan hak dan prosedur yang berlaku.

Presiden juga memastikan Program JKN-KIS dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan sebagai wujud kehadiran Negara bagi penduduknya saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sebagaimana yang kita ketahui pemerintah terus berkomitmen dalam hal implementasi Program JKN-KIS, salah satunya dengan menjamin sebanyak 92,4 juta masyarakat miskin dan tidak mampu. Pemerintah juga terus mengoptimalkan pelayanan dan koordinasi lintas pemangku kepentingan khususnya untuk menjamin keberlangsungan Program JKN-KIS, salah satunya melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN.

Program JKN-KIS merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia.

Memasuki tahun ke-5 implementasi peningkatan kualitas hidup manusia itu mulai terasa melalui Program JKN-KIS. Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kehadiran Program JKN-KIS.

“Hal ini terlihat dari total pemanfaatan pelayanan kesehatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 mencapai  640,2 juta pemanfaatan, atau jika dirata-rata pada tahun 2017 sebanyak 612.055 pemanfataan per hari kalender,” ujar Fachmi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Fachmi menambahkan, JKN-KIS juga dinilai mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang notabene berbiaya tinggi.

Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI tahun 2017, pada tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

“Kalau dihitung-hitung, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta. Biaya pengobatan penyandang thalassemia dan hemofilia bisa mencapai jutaan rupiah. Kita bisa dengar sendiri dari peserta yang diundang dalam acara ini, begitu banyak yang terbantu dan terlindungi karena komitmen pemerintah dalam implementasi Progran JKN-KIS,” terang Fachmi.

Rr

(Sumber : BPJ Kesehatan)




Rekonsiliasi Data Anggota Polri NTB Bersama BPJS Kesehatan

Menginventarisir personel yang belum melaporkan status perkawinan dan tanggungan keluarga yang punya potensi data tidak sesuai

MATARAM.lombokjournal.com – Kegiatan Rekonsiliasi Data Anggota Polri NTB berlangsung di Hotel Lombok Plaza di Mataram, Rabu (09/05)

Pertemuan ini di adakan dengan tujuan agar POLRI, dalam hal ini POLDA NTB, beserta jajarannya memiliki data yang akurat.  Dan data tersebut dapat disandingkan dengan data BPJS Kesehatan, sehingga diperoleh data kepesertaan dan personil yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam kegiatan ini, pihak POLRI menginventarisir personel yang belum melaporkan status perkawinan dan tanggungan keluarga yang punya potensi data tidak sesuai.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setahun sekali untuk tingkat Propinsi dan Kabupaten dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) di POLDA NTB.

Dalam kegiatan Rekonsiliasi Data tersebut, dihadiri oleh Kabagwatpers SDM POLDA NTB, Kabag Sumda Polres se- Se KC Mataram, Kasubag Renmin Pada Lingkup POLDA NTB, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta.

Dalam kesempatan kegiatan ini, juga dilakukan pengunduhan Applikasi Mobile JKN yang di lounching BPJS Kesehatan, untuk mempermudah layanan kepada Peserta JKN KIS.

Rr




Rekonsiliasi Data Anggota Polri NTB Bersama BPJS Kesehatan

Menginventarisir personel yang belum melaporkan status perkawinan dan tanggungan keluarga yang punya potensi data tidak sesuai

MATARAM.lombokjournal.com – Kegiatan Rekonsiliasi Data Anggota Polri NTB berlangsung di Hotel Lombok Plaza di Mataram, Rabu (09/05)

Pertemuan ini di adakan dengan tujuan agar POLRI, dalam hal ini POLDA NTB, beserta jajarannya memiliki data yang akurat.  Dan data tersebut dapat disandingkan dengan data BPJS Kesehatan, sehingga diperoleh data kepesertaan dan personil yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam kegiatan ini, pihak POLRI menginventarisir personel yang belum melaporkan status perkawinan dan tanggungan keluarga yang punya potensi data tidak sesuai.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setahun sekali untuk tingkat Propinsi dan Kabupaten dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) di POLDA NTB.

Dalam kegiatan Rekonsiliasi Data tersebut, dihadiri oleh Kabagwatpers SDM POLDA NTB, Kabag Sumda Polres se- Se KC Mataram, Kasubag Renmin Pada Lingkup POLDA NTB, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta.

Dalam kesempatan kegiatan ini, juga dilakukan pengunduhan Applikasi Mobile JKN yang di lounching BPJS Kesehatan, untuk mempermudah layanan kepada Peserta JKN KIS.

Rr




KLU Mendapat Penghargaan UHC JKN-KIS 2018

Tahun 2017, Kabupaten Lombok Utara merupakan kabupaten ke dua di NTB yang telah melampaui target nasional dengan jumlah peserta JKN-KIS di atas 95 persen atau 97,46 persen

November 2017, Bupati Najmul Achyar membagikan kartu kepesertaan JKN-KIS

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com —  Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai salah satu dari 120 Kabupaten dan Kota, yang mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Achyar ini hadir di Istana Negara bersama Bupati dan Walikota lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yang menerima Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/05)

Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 yang diserahkan Mendagri Cahjo Kumolo itu, diharapkan dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta. Agar Pemerintah Daerah lainnya dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS.

Menurut Mendagri, Selain itu juga mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial. Di samping itu, upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.

Seperti diketahui, pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 950 juta untuk mendaftarkan warganya yang kurang mampu dalam Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2017 i

“Lombok Utara merupakan kabupaten ke dua di NTB yang telah melampaui target nasional dengan jumlah peserta JKN-KIS di atas 95 persen atau 97,46 persen  tahun 2017),” papar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr MuhammadAli saat itu.

Terkait upaya mencapai UHC pada tahun 2019, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah, yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS.

Rr




Ansor KLU Ajak Pemuda Jauhi Paham Radikal

Caranya, generasi muda harus menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi yang sudah diwariskan para pendiri bangsa

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Generasi muda harus ikut ambil bagian dalam menangkal berkembannya paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, salah satunya dengan menjaga nilai-nilai perbedaan dan toleransi.

Demikian dikatakan, Ketua Panitia sekaligus Ketua GP Ansor KLU, M. Jalil, Saat menyampaikan sambutannya dalam Worksop bertajuk Menangkal Radikalisme yang sekaligus dirangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), di Pemenang, Rabu (24/05).

“Akhir-akhir ini banyak aksi terorisme di Indonesia. Atas dasar itulah dirasa perlu mengajak semua generasi muda khususnya Lombok Utara, agar tidak terjebak dalam praktik radikalisme,” paparnya.

Caranya, lanjut Jalil, generasi muda harus ikut serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi yang sudah diwariskan para pendiri bangsa sejak awal.

Ketua PCNU KLU. M. Sa’i, menegaskan, dari cinta akan muncul saling memiliki dan menghargai satu sama lain. Ia meyakini di Lombok Utara, semua agama dan golongan menjunjung tinggi perbedaana dan toleransi, itulah keistimewaan daerah ini.

“Keistimewaan itu harus dijaga bersama-sama. Karena dengan begitu, cikal bakal munculnya paham-paham radikal di tengah masyarakat, khususnya generasi muda Lombok Utara, bisa ditekan,” ungkapnya.

Kasat Intelkam Polres Lombok Utara, Syaripuddin Zohri, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, gerakan atau paham radikal belum tentu teroris, tapi pelaku teroris sudah tentu radikal.

“Ada beberapa ciri kelompok teroris, salah satunya mengasingkan diri dan cendrung tidak mau bersosial, disamping merasa benar sendiri,” tukasnya.

Meski begitu, Syaripuddin mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menmukan seseorang atau kelompok yang diduga menganut paham radilal atau teroris.

“Jangan main hakim sendiri, kalau memang ada laporkan ke pihak berwajib. Sementara jika ada anggota keluarga yang dianggap menyimpang atau mempraktikan paham radikal, maka segera diingatkan,” katanya lagi.

Kepala Kesbangpol KLU, Muldani, mengungkapkan, salah satu penyebab yang memicu munculnya paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat adalah lemahnya pemahaman tentang agama.Termasuk hilangnya rasa bangga terhadap bangsa sendiri.

“Di Lombok Utara, toleransi antar umat beragama sangat tinggi. Tidak ada tempat untuk teroris di sini,” cetusnya.

DANU




Ansor KLU Ajak Pemuda Jauhi Paham Radikal

Caranya, generasi muda harus menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi yang sudah diwariskan para pendiri bangsa

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Generasi muda harus ikut ambil bagian dalam menangkal berkembannya paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, salah satunya dengan menjaga nilai-nilai perbedaan dan toleransi.

Demikian dikatakan, Ketua Panitia sekaligus Ketua GP Ansor KLU, M. Jalil, Saat menyampaikan sambutannya dalam Worksop bertajuk Menangkal Radikalisme yang sekaligus dirangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), di Pemenang, Rabu (24/05).

“Akhir-akhir ini banyak aksi terorisme di Indonesia. Atas dasar itulah dirasa perlu mengajak semua generasi muda khususnya Lombok Utara, agar tidak terjebak dalam praktik radikalisme,” paparnya.

Caranya, lanjut Jalil, generasi muda harus ikut serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi yang sudah diwariskan para pendiri bangsa sejak awal.

Ketua PCNU KLU. M. Sa’i, menegaskan, dari cinta akan muncul saling memiliki dan menghargai satu sama lain. Ia meyakini di Lombok Utara, semua agama dan golongan menjunjung tinggi perbedaana dan toleransi, itulah keistimewaan daerah ini.

“Keistimewaan itu harus dijaga bersama-sama. Karena dengan begitu, cikal bakal munculnya paham-paham radikal di tengah masyarakat, khususnya generasi muda Lombok Utara, bisa ditekan,” ungkapnya.

Kasat Intelkam Polres Lombok Utara, Syaripuddin Zohri, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, gerakan atau paham radikal belum tentu teroris, tapi pelaku teroris sudah tentu radikal.

“Ada beberapa ciri kelompok teroris, salah satunya mengasingkan diri dan cendrung tidak mau bersosial, disamping merasa benar sendiri,” tukasnya. 

Meski begitu, Syaripuddin mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menmukan seseorang atau kelompok yang diduga menganut paham radilal atau teroris. 

“Jangan main hakim sendiri, kalau memang ada laporkan ke pihak berwajib. Sementara jika ada anggota keluarga yang dianggap menyimpang atau mempraktikan paham radikal, maka segera diingatkan,” katanya lagi.

Kepala Kesbangpol KLU, Muldani, mengungkapkan, salah satu penyebab yang memicu munculnya paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat adalah lemahnya pemahaman tentang agama.Termasuk hilangnya rasa bangga terhadap bangsa sendiri. 

“Di Lombok Utara, toleransi antar umat beragama sangat tinggi. Tidak ada tempat untuk teroris di sini,” cetusnya.

DANU

 




RSJ Juga Merawat Korban Obat obatan Jenis Tramadol

Sebagian besar tidak murni  karena tramadol tapi mereka juga pernah mengkonsumsi Napza

MATARAM.lombokjournal.com — Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB juga merupakan rumah sakit yang dirujuk sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Namun sejak tahun 2016 lalu, RSJ juga melakukan perawatan terhadap warga masyarakat yang menjadi penyalahguna obat obatan jenis tramadol.

Direktut RSJ Mutiara Sukma NTB, Dr Elly Rosila W,membenarkan, pihaknya juga merawat pasien  karena mengkonsumsi  obat tramadol.

“Yang kita rawat berdasarkan pengakuan pasien sebagian besar tidak murni  karena tramadol tapi mereka juga pernah mengkonsumsi Napza,”ungkapnya yang didampingi Kabag Humas,Lalu Ismu,Kamis (24/05).

Menurutnya, para pasien tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan ada yang mendapatkan perawatan berupa rawat jalan dan rawat inap.

Dimana untuk rawat jalan pada tahun 2016 sebanyak 11,tahun 2017 sebanyak 16 dan tahun 2018 sebanyak 11,sedangkan yang mendapatkan rawat inap pada tahun 2016 sebanyak 10,tahun 2017 sebanyak 20 dan tahun 2018 sebanyak 8.

Disebutkann, para pasien yang mendapatkan perawatan karena penyalahgunaan obat tramadol di RSJ mereka dengan usia yang produktif yang berkisar dari usia 18 hingga 41 tahun.

AYA